FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

FORUM ANALISIS JURNAL

Number of replies: 38

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Derli Sugi Setiawan -
NAMA : DERLI SUGI SETIAWAN
NPM : 2315011040
KELAS : B


Jurnal ini meliputi pendidikan kewarganegaraan yang disediakan pemerintah dalam bentuk khusus. Pendidikan kewarganegaraan sendiri juga dapat diartikan sebagai pendidikan Implementasinya sangat penting di tingkat nasional. Pendidikan kewarganegaraan yang diterjemahkan ke dalam mata kuliah tingkat tinggi diharapkan dapat mendorong siswa untuk berpikir kritis tanpa melibatkan emosi ketika muncul masalah. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan rasa tanggung jawab dan kualitas karakter yang mampu menghadapi situasi apapun Toleransi yang tinggi terhadap sesama menciptakan suasana damai dalam negeri tanpa konflik, Siap-siaplah berkorban untuk membangun bangsa dan bangsa Kami tidak hanya akan menjadikan warga negara Indonesia lebih pintar, namun juga proaktif melakukan perbuatan baik untuk membawa perubahan dalam masyarakat yang terus berubah. Terapkan dan kembangkan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari. Kami mempunyai kebebasan berekspresi, namun kami juga memberikan ruang kepada orang lain dan menghormati pendapat mereka, meskipun pendapat tersebut bertentangan dengan pendapat kami. Demokrasi juga mencakup upaya yang memungkinkan individu mengekspresikan diri mereka secara luas dan bebas, memastikan bahwa mereka mempunyai dampak positif terhadap orang lain Di sisi lain, kebebasan menyampaikan pendapat tentu saja memerlukan sikap saling menghormati, berkomunikasi, menyatukan dan membangun organisasi, serta melakukan kegiatan-kegiatan positif yang mempunyai hak dan tanggung jawab yang berdampak besar bagi masyarakat dan bangsa Dan kita bisa memajukan negara ini. Dengan memberikan pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan.

Pemerintah Indonesia harus menjaga demokrasi dan berusaha semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat atau semua golongan, bukan kepentingan elite, agar kehidupan nasional bisa maju dan membaik. Dengan bermusyawarah pada tujuan yang sama maka akan lebih mudah untuk mencapai tujuan bersama. Setiap warga negara mempunyai hak, salah satunya adalah hak berpendapat dan hak asasi manusia Hak untuk berpendapat diwujudkan melalui demokrasi yang dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Hak asasi manusia diberikan secara langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa, Kita harus menghormati satu sama lain karena tidak ada yang bisa mengambil ini dari kita. Hak ini sudah ada sejak awal mula manusia Sila kelima Pancasila harus memuat keadilan sosial Artinya, semua orang adalah setara dan mempunyai kebebasan bertindak sesuai hukum. Perekonomian harus diselaraskan dan diatur dengan cara yang optimal bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Mahasiswa merupakan salah satu elemen strategis dalam perjuangan reformasi dan demokrasi, sehingga mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bagaimana keberlanjutan Indonesia di masa depan. Sikap demokratis dan berpikir kritis yang diterapkan dalam kehidupan untuk mewujudkan pembangunan demokrasi demi kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta urgensi pendidikan kewarganegaraan akan menjamin peserta didik memiliki sikap demokratis dan mengembangkan kepribadian yang penting Tentunya juga sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari-hari bangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by TRISTIA MEI RINANDA -
Nama : Tristia Mei Rinanda
NPM : 2315011046
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman dan kesadaran kita sebagai warga negara Indonesia. Di mata kuliah ini, kita belajar tentang nilai-nilai dasar yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, kita juga mempelajari konsep-konsep seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum.

Seringkali, ada ketidaktahuan di kalangan kita tentang konsep-konsep tersebut. Misalnya, demokrasi bukan hanya sebatas pemilihan umum, tetapi juga mengenai partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik. Hak asasi manusia juga merupakan hak yang melekat pada setiap individu secara universal, yang tidak bisa dicabut oleh siapapun.

Dalam konteks hak asasi manusia dan hak warga negara, penting untuk memahami perbedaannya. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia secara inheren, sementara hak warga negara diberikan oleh negara kepada warga negaranya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mata kuliah ini memberikan kesempatan bagi kita untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kewarganegaraan, kita diharapkan dapat menjadi warga negara yang lebih sadar akan hak dan kewajiban kita dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Ayu Aprida -
Nama : Ayu Aprida
Npm : 2315011028
Kelas : B

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah proses pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan warga negara dalam hubungannya dengan negara, bangsa, dan masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, demokrasi, hak asasi manusia, hukum, dan ketahanan nasional. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang
masih awam tentang demokrasi baik mahasiswa dan pelajar. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). Hak asasi manusia bersifat universal, tidak dibatasi oleh batas negara, dan bersumber dari martabatnya sebagai manusia. Sedangkan hak warga negara merupakan hak yang diberikan oleh suatu negara bersumber dari hukum positif negara, sebagai akibat dari status kewarganegaraan seseorang.

Pendidikan Pancasila mampu menciptakan karakter individu yang paham tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan ini juga mampu menanamkan rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia. Adapun tujuan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi yakni sebagai berikut:
● Menjadi sarana untuk mengerti dan mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
● Mengamalkan setiap sila dalam Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari
● Memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai landasan falsafah negara maupun ideologi bangsa.
● Mengembangkan karakter manusia yang Pancasilais, baik dalam pemikiran, sikap, maupun tindakan.
● Memberikan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga NKRI.

Jadi Pendidikan Pancasila merupakan Hal yang sangat penting bagi semua masyarakat di Indonesia dan tujuan pendidikan pancasila perlu dipahami sungguh sungguh oleh Mahasiswa. Dengan begitu maka dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Ahmad Rofiif -
Nama: Ahmad Rofiif
NPM: 2315011026
Kelas: B

Analisis Jurnal
Jurnal tersebut membahas tentang beberapa isu penting terkait dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat madani, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Salah satu poin utama yang dibahas adalah mengenai pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam konteks tuntutan reformasi yang diadvokasi oleh Dr. Amin Rais. Hal ini menunjukkan bahwa isu HAM dan penegakan keadilan masih menjadi perhatian utama dalam konteks sejarah politik Indonesia.

Selain itu, jurnal ini juga menyoroti peran masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi dan HAM di Indonesia. Masyarakat madani, yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (NGO) dan mahasiswa, dianggap memiliki peran penting dalam pengembangan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi fokus utama dalam artikel tersebut. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi, HAM, dan partisipasi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Selain itu, jurnal ini juga menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi di Indonesia. Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, namun pemahaman ini masih perlu ditingkatkan di masyarakat. Demokratisasi juga berkaitan erat dengan kebebasan individu dalam civil society, serta norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, dan kejujuran yang dianggap penting dalam membangun demokrasi yang substansial.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Nailah Adelia Putri -
Nama : Nailah Adelia Putri
NPM : 2315011051
Kelas : Kewarganegaraan B

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kepribadian warga negara Indonesia agar menjadi individu yang kritis, aktif, demokratis, dan berbudaya, serta menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta siap menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.

Selain itu, pendidikan ini menjadi tempat bertemunya berbagai nilai dan prinsip dari dalam dan luar negeri yang diarahkan untuk menciptakan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi yang berpegang pada Pancasila. Demi memperkuat demokrasi Indonesia, pendidikan kewarganegaraan harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Diharapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi humanis-partisipatoris akan menjadi tempat penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang pada gilirannya diharapkan dapat membentuk karakter nasional Indonesia secara utama.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by AZIZ FAHREZI -
NAMA : AZIZ FAHREZI
NPM : 2315011039
KELAS : PKN B

ANALISIS JURNAL 1

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Penulis menggambarkan bahwa Indonesia sedang mengalami proses transisi menuju sistem demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Namun, dalam proses transisi ini, masih terdapat banyak tantangan seperti penyelesaian konflik yang tidak demokratis, praktik main hakim sendiri, dan money politics yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Penulis menekankan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, diharapkan warga negara Indonesia dapat menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta siap menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga dianggap sebagai sarana untuk menyatukan berbagai nilai dan prinsip dari dalam dan luar negeri, yang kemudian disintesis dengan nilai-nilai Indonesia, terutama Pancasila, sebagai dasar filosofis bangsa. Hal ini dianggap penting dalam membangun negara demokrasi yang matang, yang didasarkan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan kewarganegaraan yang diusulkan oleh penulis harus bersifat humanis-partisipatoris, di mana siswa aktif terlibat dalam pembelajaran dan pembentukan karakter melalui pengalaman langsung dalam masyarakat. Diharapkan bahwa pendidikan ini akan menjadi laboratorium untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, sehingga dapat membentuk karakter nasional Indonesia yang diinginkan.
Jurnal tersebut memberikan pemahaman tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pembangunan karakter bangsa Indonesia yang demokratis, beradab, dan berwawasan kebangsaan.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Arum Mustika Janatun -
Nama : Arum Mustika Janatun
Npm : 2315011019
Kelas : B

Analisis Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia terletak pada perannya dalam membentuk kesadaran dan komitmen warga negara terhadap negara dan masyarakatnya. Melalui pembelajaran tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani, Pendidikan Kewarganegaraan membantu mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kewarganegaraan, partisipasi aktif dalam proses demokrasi, penghargaan terhadap HAM, serta pembentukan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan beradab. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan sikap yang positif dalam menjaga dan membangun bangsa Indonesia sebagai negara demokratis, berdasarkan prinsip HAM, dan berlandaskan pada masyarakat madani.

Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi fokus utama dalam artikel tersebut. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi, HAM, dan partisipasi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Jurnal ini juga menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi di Indonesia. Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, namun pemahaman ini masih perlu ditingkatkan di masyarakat. Demokratisasi juga berkaitan erat dengan kebebasan individu dalam civil society, serta norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, dan kejujuran yang dianggap penting dalam membangun demokrasi yang substansial.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Maulana Alfi Bayazi -
Nama : Maulana Alfi Bayazi
NPM : 2315011027
Kelas : B

Jurnal tersebut menyoroti urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) sebagai bagian integral dari pendidikan karakter bangsa Indonesia. Melalui pendekatan demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat madani, jurnal tersebut menekankan pentingnya memperkuat kesadaran kewarganegaraan dalam membangun karakter siswa. Dalam konteks demokrasi, PKN tidak hanya mengajarkan prinsip-prinsip dasar demokrasi, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam proses demokratis, seperti pemilihan umum atau mendiskusikan isu-isu publik yang relevan. Dengan memahami pentingnya HAM, siswa diajak untuk menginternalisasi nilai-nilai universal tentang martabat manusia, keadilan, dan kebebasan, yang menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan beradab.

Melalui konsep masyarakat madani, PKN bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, berkeadilan, dan berbudaya, di mana setiap individu memiliki peran aktif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan harmonis. Jurnal ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana PKN dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk karakter siswa Indonesia yang berintegritas, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kepentingan bersama.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Frengky Hutasoit -
NAMA : FRENGKY HUTASOIT
NPM : 2315011113
KELAS : B



Jurnal ini membahas pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, mengidentifikasi berbagai model dan istilah yang digunakan, seperti Civics, PPKN, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Analisis menyentuh sejarah pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, terutama pada masa Orde Baru yang menggunakan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.

Pembahasan juga mencakup tujuan pendidikan kewarganegaraan, seperti membentuk warga negara yang cerdas, baik, dan mendukung keberlangsungan bangsa. Pasca-jatuhnya Orde Baru, masyarakat Indonesia mulai menyadari pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk menerapkan demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.

Dalam pemahaman mengenai Civics, jurnal ini menyoroti makna ilmu kewarganegaraan dan hubungannya dengan pemerintahan, hak, dan kewajiban warganegara. Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi diwujudkan melalui mata kuliah berdasarkan regulasi tertentu.

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan juga ditekankan dalam membentuk karakter dan partisipasi warga negara yang demokratis. Generasi muda diharapkan menjadi individu kritis, aktif, dan beradab, serta siap menjadi bagian dari warga dunia.

Jurnal membahas demokrasi secara etimologis, menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari kata Yunani yang berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Pembahasan mencakup demokrasi langsung dan tidak langsung, serta tantangan dalam pemahaman demokrasi di Indonesia, termasuk gejala political illiteracy dan apatisme politik.

Pendidikan Kewarganegaraan dipandang sebagai kebutuhan mendesak dalam membangun demokrasi di Indonesia. Diperlukan upaya sistematis dan sistemik untuk memberdayakan masyarakat, sehingga memiliki pemahaman yang kuat tentang demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pandangan holistik terhadap pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun demokrasi di Indonesia, mengatasi tantangan, dan membentuk karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Zidan Ahmad Nawfal -


NAMA: ZIDAN AHMAD NAWFAL

NPM: 2315011006

KELAS: B

Jurnal ini membahas pendidikan kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan penekanan pada tingkat tinggi. Pendidikan kewarganegaraan diinterpretasikan sebagai upaya untuk mendorong siswa berpikir kritis secara objektif saat menghadapi masalah. Tujuan pendidikan ini adalah mengembangkan rasa tanggung jawab dan karakter yang tangguh untuk menghadapi berbagai situasi. Toleransi yang tinggi terhadap sesama diharapkan menciptakan kedamaian dalam negeri tanpa konflik.

Pentingnya bersedia berkorban untuk membangun bangsa ditekankan sebagai upaya untuk menciptakan warga negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga proaktif dalam melakukan perbuatan baik untuk membawa perubahan dalam masyarakat yang dinamis. Implementasi dan pengembangan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian integral dari pendidikan kewarganegaraan. Kebebasan berekspresi diimbangi dengan sikap saling menghormati dan membangun organisasi positif untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan negara.

Pemerintah Indonesia diharapkan menjaga demokrasi demi kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya elit, guna kemajuan nasional. Melalui musyawarah, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama. Hak asasi manusia, termasuk hak berpendapat, dianggap sebagai hak yang diberikan oleh Tuhan dan harus dihormati. Demokrasi, baik langsung maupun tidak langsung, menjadi sarana untuk mengaktualisasikan hak ini. Sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial diartikan sebagai kesetaraan dan kebebasan bertindak sesuai hukum, serta pengaturan ekonomi yang optimal bagi kelompok masyarakat kurang beruntung.

Mahasiswa dianggap sebagai elemen strategis dalam perjuangan reformasi dan demokrasi, dengan tanggung jawab terhadap kelangsungan Indonesia. Sikap demokratis dan berpikir kritis yang ditanamkan melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan menjamin bahwa peserta didik memiliki sikap demokratis dan mengembangkan kepribadian yang esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Bagas Anggara Putra -
Nama : Bagas Anggara Putra
NPM : 2315011050
KELAS : B


Jurnal ini membahas pendidikan kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan fokus pada implementasinya di tingkat nasional. Pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai upaya untuk mendorong siswa berpikir kritis tanpa terpengaruh emosi saat menghadapi masalah, dengan tujuan mengembangkan tanggung jawab dan karakter berkualitas. Toleransi terhadap sesama dianggap penting untuk menciptakan kedamaian dalam negeri, sementara semangat berkorban untuk membangun bangsa ditekankan. Pendidikan kewarganegaraan diharapkan tidak hanya membuat warga negara lebih cerdas, tetapi juga proaktif dalam melakukan perbuatan baik untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat yang terus berkembang.

Sikap demokratis ditekankan, diiringi dengan kebebasan berekspresi dan penghargaan terhadap pendapat orang lain. Pemerintah Indonesia diingatkan untuk menjaga demokrasi demi kepentingan rakyat, bukan elite, guna kemajuan nasional. Hak asasi manusia, termasuk hak berpendapat, dianggap sebagai hak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila, dengan prinsip keadilan sosial, dijadikan landasan untuk memastikan kesetaraan dan kebebasan bertindak sesuai hukum bagi semua warga negara.

Mahasiswa merupakan salah satu elemen strategis dalam perjuangan reformasi dan demokrasi, sehingga mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bagaimana keberlanjutan Indonesia di masa depan. Sikap demokratis dan berpikir kritis yang diterapkan dalam kehidupan untuk mewujudkan pembangunan demokrasi demi kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta urgensi pendidikan kewarganegaraan akan menjamin peserta didik memiliki sikap demokratis dan mengembangkan kepribadian yang penting Tentunya juga sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari-hari bangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by HIZKIA CHRISTOFEL -
NAMA: HIZKIA CHRISTOFEL
NPM : 2315011054
KELAS: B

Jurnal ini membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang disediakan pemerintah dalam bentuk khusus. Pendidikan kewarganegaraan sendiri juga dapat diartikan sebagai pendidikan Implementasinya sangat penting di tingkat nasional. Pendidikan kewarganegaraan yang diterjemahkan ke dalam mata kuliah tingkat tinggi diharapkan dapat mendorong siswa untuk berpikir kritis tanpa melibatkan emosi ketika muncul masalah. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan rasa tanggung jawab dan kualitas karakter yang mampu menghadapi situasi apapun Toleransi yang tinggi terhadap sesama menciptakan suasana damai dalam negeri tanpa konflik, Siap-siaplah berkorban untuk membangun bangsa dan bangsa Kami tidak hanya akan menjadikan warga negara Indonesia lebih pintar, namun juga proaktif melakukan perbuatan baik untuk membawa perubahan dalam masyarakat yang terus berubah. Terapkan dan kembangkan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari. Kami mempunyai kebebasan berekspresi, namun kami juga memberikan ruang kepada orang lain dan menghormati pendapat mereka, meskipun pendapat tersebut bertentangan dengan pendapat kami. Demokrasi juga mencakup upaya yang memungkinkan individu mengekspresikan diri mereka secara luas dan bebas, memastikan bahwa mereka mempunyai dampak positif terhadap orang lain Di sisi lain, kebebasan menyampaikan pendapat tentu saja memerlukan sikap saling menghormati, berkomunikasi, menyatukan dan membangun organisasi, serta melakukan kegiatan-kegiatan positif yang mempunyai hak dan tanggung jawab yang berdampak besar bagi masyarakat dan bangsa Dan kita bisa memajukan negara ini. Dengan memberikan pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan.

Pemerintah Indonesia harus menjaga demokrasi dan berusaha semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat atau semua golongan, bukan kepentingan elite, agar kehidupan nasional bisa maju dan membaik. Dengan bermusyawarah pada tujuan yang sama maka akan lebih mudah untuk mencapai tujuan bersama. Setiap warga negara mempunyai hak, salah satunya adalah hak berpendapat dan hak asasi manusia Hak untuk berpendapat diwujudkan melalui demokrasi yang dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Hak asasi manusia diberikan secara langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa, Kita harus menghormati satu sama lain karena tidak ada yang bisa mengambil ini dari kita. Hak ini sudah ada sejak awal mula manusia Sila kelima Pancasila harus memuat keadilan sosial Artinya, semua orang adalah setara dan mempunyai kebebasan bertindak sesuai hukum. Perekonomian harus diselaraskan dan diatur dengan cara yang optimal bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Mahasiswa merupakan salah satu elemen strategis dalam perjuangan reformasi dan demokrasi, sehingga mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bagaimana keberlanjutan Indonesia di masa depan. Sikap demokratis dan berpikir kritis yang diterapkan dalam kehidupan untuk mewujudkan pembangunan demokrasi demi kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta urgensi pendidikan kewarganegaraan akan menjamin peserta didik memiliki sikap demokratis dan mengembangkan kepribadian yang penting Tentunya juga sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sehari-hari bangsa dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman dan kesadaran kita sebagai warga negara Indonesia. Di mata kuliah ini, kita belajar tentang nilai-nilai dasar yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, kita juga mempelajari konsep-konsep seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum.

Seringkali, ada ketidaktahuan di kalangan kita tentang konsep-konsep tersebut. Misalnya, demokrasi bukan hanya sebatas pemilihan umum, tetapi juga mengenai partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik. Hak asasi manusia juga merupakan hak yang melekat pada setiap individu secara universal, yang tidak bisa dicabut oleh siapapun.

Dalam konteks hak asasi manusia dan hak warga negara, penting untuk memahami perbedaannya. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia secara inheren, sementara hak warga negara diberikan oleh negara kepada warga negaranya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mata kuliah ini memberikan kesempatan bagi kita untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kewarganegaraan, kita diharapkan dapat menjadi warga negara yang lebih sadar akan hak dan kewajiban kita dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Fardah Turohmah -
NAMA : FARDAH TUROHMAH
NPM : 2315011005
KELAS : B

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab
Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Agung Rafsanjani -
NAMA : AGUNG RAFSANJANI
NPM : 2315011033
KELAS : PKN B

Analisis Jurnal :
Jurnal ini membahas isu-isu krusial terkait hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat madani, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Salah satu poin utama adalah pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam konteks tuntutan reformasi yang dipimpin oleh Dr. Amin Rais. Ini menunjukkan bahwa isu-isu terkait HAM dan keadilan masih menjadi perhatian utama dalam sejarah politik Indonesia.

Selain itu, jurnal tersebut menyoroti peran penting masyarakat madani dalam mewujudkan demokrasi dan HAM di Indonesia. Masyarakat madani, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO) dan mahasiswa, diakui memiliki peran krusial dalam mengembangkan masyarakat yang demokratis dan adil. Ini menekankan bahwa partisipasi aktif dari berbagai sektor masyarakat sangat diperlukan untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi fokus utama dalam artikel ini. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang efektif, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi, HAM, dan partisipasi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Selain itu, jurnal ini menyoroti kebutuhan akan pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi di Indonesia. Meskipun demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, pemahaman ini masih perlu ditingkatkan di masyarakat. Proses demokratisasi juga terkait erat dengan kebebasan individu dalam masyarakat sipil, serta norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, dan kejujuran yang dianggap krusial dalam membangun demokrasi yang substansial.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by SASKIA FANIA -
Nama : Saskia fania
NPM : 2315011017
KELAS : B

Jurnal ini membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dari pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui prisma demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di Indonesia, terjadi transisi menuju sistem demokrasi yang menimbulkan kecemasan karena masih adanya perilaku tidak demokratis dalam menyelesaikan konflik. Fenomena ini dianggap tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan pendidikan yang membincarakan hubungan manusia dengan perkumpulan-perkumpulan terorganisasi, individu-individu dengan negara, dan membantu mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang baik. Menurut Muhammad Numan Soemantri, pendidikan kewarganegaraan dapat didefinisikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membincarakan hubungan manusia dengan perkumpulan-perkumpulan terorganisasi, individu-individu dengan negara. Edmonson (1958) mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak, dan hak hakistimewa warganegara.

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah memiliki sejarah yang panjang, dimulai dengan pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia merdeka. pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan penting untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berkebudayaan bangsa
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by M HADI FADHIL -
Nama : M Hadi Fadhil
NPM : 2315011022
KELAS : B

Artikel jurnal ini mengulas isu penting mengenai hak asasi manusia, demokrasi, masyarakat sipil, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, dengan fokus pada pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan selama periode reformasi yang dikemukakan oleh Dr. Amin Rais. Hal ini menegaskan bahwa permasalahan HAM dan keadilan tetap menjadi isu sentral dalam dinamika politik di Indonesia. Jurnal ini juga menggarisbawahi peran esensial masyarakat sipil, termasuk NGO dan mahasiswa, dalam memajukan nilai-nilai demokrasi dan HAM, menunjukkan kebutuhan akan keterlibatan aktif dari semua lapisan masyarakat untuk mendukung nilai-nilai tersebut.

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, artikel ini menyoroti pentingnya membina warga negara yang kritis, proaktif, dan berorientasi demokrasi melalui pendidikan yang efektif, dengan harapan generasi muda akan lebih memahami dan menghargai demokrasi dan HAM. Selain itu, dibahas pula tentang pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, yang seharusnya mencakup kebebasan individu dan penerapan prinsip-prinsip seperti pluralisme, dialog, dan integritas untuk menciptakan demokrasi yang lebih berarti dan inklusif.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Faranda Karenneva Utersa -
Nama : Faranda Karenneva Utersa
NPM : 2315011010
Kelas : B

Dalam jurnal tersebut, beberapa isu penting terkait dengan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat madani, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia menjadi sorotan utama. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks tuntutan reformasi yang dipimpin oleh Dr. Amin Rais. Ini menunjukkan bahwa isu HAM dan keadilan masih menjadi perhatian utama dalam sejarah politik Indonesia.

Selain itu, jurnal ini menyoroti peran aktif masyarakat madani, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO) dan mahasiswa, dalam membangun demokrasi dan HAM di Indonesia. Partisipasi berbagai elemen masyarakat dianggap penting dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi fokus utama jurnal tersebut. Pendidikan ini dianggap sebagai sarana untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Dengan pendidikan kewarganegaraan yang baik, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, sehingga dapat membentuk karakter nasional Indonesia yang diinginkan.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by NAILAH KHAIRUNNISA -
NAMA : NAILAH KHAIRUNNISA

NPM : 2315011018

KELAS : B

Jurnal tersebut menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang diberikan pemerintah, dengan fokus pada pengembangan sikap demokratis dan berpikir kritis di tingkat nasional. Tujuan pendidikan ini adalah untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan karakter yang kuat, serta meningkatkan toleransi terhadap sesama untuk menciptakan suasana damai tanpa konflik. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat mendorong tindakan proaktif dalam membawa perubahan positif dalam masyarakat.

Demokrasi dipandang sebagai landasan yang penting, di mana kebebasan berekspresi dipadukan dengan sikap saling menghormati, berkomunikasi, dan bekerja sama untuk kebaikan bersama. Pemerintah diharapkan untuk menjaga demokrasi dan mengutamakan kepentingan rakyat, serta memastikan setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang dihormati.

Selain itu, pentingnya mahasiswa dalam memperjuangkan reformasi dan demokrasi juga ditekankan. Mereka memiliki peran strategis dalam memastikan kelangsungan Indonesia di masa depan dengan menerapkan sikap demokratis dan berpikir kritis, yang didorong oleh pendidikan kewarganegaraan. Keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai fondasi utama untuk mencapai kemajuan dan keberlanjutan dalam kehidupan masyarakat dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Zaky Adrian -
NAMA : ZAKY ADRIAN
NPM : 2315011068
KELAS : B

Jurnal ini membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab melalui pemahaman tentang demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai sarana penting untuk membangun budaya demokrasi yang substansial, di mana norma-norma seperti pluralisme, musyawarah, cara dengan tujuan, dan kejujuran dalam pemufakatan menjadi kunci dalam proses pembentukan demokrasi yang sejati. Selain itu, jurnal ini juga menyoroti peran mahasiswa dan NGO dalam pengembangan masyarakat madani di Indonesia, yang menjadi elemen penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia, reformasi keadilan, dan perubahan sosial yang lebih inklusif.

Pemikiran tentang Hak Asasi Manusia (HAM) juga menjadi fokus dalam jurnaltersebut, dengan menyoroti konsep HAM sebagai hak-hak kodrati yang diberikan langsung oleh Tuhan dan merupakan hak dasar setiap manusia sejak lahir. Jurnal tersebut mengaitkan perkembangan pemikiran HAM dari John Locke hingga perumusan HAM dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun demikian, terdapat catatan bahwa implementasi HAM di Indonesia masih jauh dari harapan, terutama dalam konteks pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Orde Baru. Upaya penegakan HAM oleh LSM dan pembentukan Komnas HAM dianggap sebagai langkah-langkah penting dalam menjaga hak asasi manusia, namun masih diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah untuk melaksanakan HAM secara murni demi mencapai tujuan yang diharapkan.

Jurnal ini menyoroti peran penting mahasiswa dan NGO dalam memperjuangkan hak asasi manusia, reformasi keadilan, dan perubahan sosial yang lebih inklusif di Indonesia. Mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki peran krusial dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah agar lebih berpihak pada keadilan dan demokrasi. Sementara itu, peran NGO juga tidak bisa diabaikan dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan memastikan penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara. Dengan adanya keterlibatan aktif mahasiswa dan NGO, diharapkan upaya-upaya untuk menciptakan masyarakat madani yang demokratis dan beradab dapat terus diperjuangkan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Mudham Matan -
Nama: Mudham Matan
NPM: 2315011032
KELAS : B

Jurnal ini mengulas permasalahan penting terkait hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat sipil, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks gerakan reformasi yang dipimpin oleh Dr. Amin Rais, menunjukkan bahwa isu-isu ini tetap relevan dalam dinamika politik Indonesia.

Selain itu, jurnal tersebut menyoroti peran signifikan masyarakat sipil, termasuk NGO dan mahasiswa, dalam memperjuangkan demokrasi dan HAM di Indonesia. Partisipasi aktif mereka dianggap krusial dalam memperkuat tatanan demokratis dan keadilan. Ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi perhatian utama artikel ini, dianggap sebagai alat untuk membentuk karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Diharapkan melalui pendidikan kewarganegaraan yang efektif, generasi muda Indonesia dapat memahami nilai-nilai penting seperti demokrasi, HAM, dan partisipasi dalam membangun masyarakat yang adil dan bermartabat.

Selain itu, jurnal ini menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi di Indonesia, termasuk konsep sebagai pemerintahan oleh dan untuk rakyat. Pemahaman ini masih perlu ditingkatkan di masyarakat, seiring dengan pentingnya proses demokratisasi yang melibatkan kebebasan individu, pluralisme, musyawarah, dan kejujuran sebagai norma yang esensial dalam memperkuat demokrasi yang substansial.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by M. Qibtiah Putri Agne -

Nama : M. Qibtiah Putri Agne

NPM : 2315011002

Kelas : B

Analisis Jurnal 1

Keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Indonesia melalui Prinsip Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Masyarakat Madani sangatlah penting. Tulisan tersebut mengulas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, terutama dalam konteks transisi menuju sistem demokrasi pasca jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Penulis menyoroti beberapa tantangan dalam proses transisi tersebut, seperti konflik non-demokratis, praktik main hakim sendiri, dan money politics yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Pendidikan kewarganegaraan dianggap memiliki peran yang sangat signifikan dalam menggalang karakter bangsa Indonesia yang memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya dalam masyarakat dan negara, serta mampu bersaing dalam kancah global. Selain itu, pendidikan ini dianggap sebagai cara untuk menyatukan nilai-nilai dari berbagai sumber, baik lokal maupun internasional, dengan nilai-nilai Indonesia, terutama Pancasila, sebagai landasan filosofis bangsa.

Penekanan pada pendidikan kewarganegaraan yang partisipatif dan humanis menjadi kunci dalam pembentukan karakter, di mana siswa aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter melalui pengalaman langsung di masyarakat. Harapannya, pendidikan ini akan menjadi wadah untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terpadu dengan nilai-nilai keindonesiaan, sehingga mampu membentuk karakter nasional yang diharapkan. Jurnal tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter bangsa Indonesia yang demokratis, beradab, dan berwawasan kebangsaan.

In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Fadilla Indra Gunawan -
Nama : Fadilla Indra Gunawan
NPM   : 2315011024
KELAS : B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai 
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui 
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Urgensi pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang kompleks
saat ini. Berikut beberapa poin yang menjelaskan urgensi pendidikan kewarganegaraan:

1. Membentuk Warga Negara yang Bertanggung Jawab: Pendidikan kewarganegaraan membantu membentuk individu menjadi warga negara yang bertanggung jawab, memahami hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka dalam masyarakat, serta memiliki kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan politik dan sosial.

2. Meningkatkan Kesadaran Politik: Dalam era informasi yang penuh dengan berita palsu dan manipulasi informasi, pendidikan kewarganegaraan membantu mengembangkan kesadaran politik yang kritis dan analitis, memungkinkan individu untuk mengambil keputusan yang berdasarkan pada fakta dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang ada.

3. Mempertahankan Demokrasi:  Pendidikan kewarganegaraan merupakan pondasi demokrasi yang kuat. Dengan memahami prinsip-prinsip demokrasi, proses politik, dan hak asasi manusia, warga negara dapat melindungi dan memperkuat institusi demokratis serta mengambil bagian aktif dalam menjaga dan memperbaiki sistem politik mereka.

4. Mengatasi Konflik Sosial: Pendidikan kewarganegaraan juga dapat membantu mengatasi konflik sosial dengan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman, pluralisme, dan hak asasi manusia. Ini membantu membangun masyarakat yang inklusif dan damai.

5. Mendorong Keadilan Sosial: Dengan memberikan kesadaran tentang masalah-masalah sosial dan politik, pendidikan kewarganegaraan mendorong individu untuk menjadi agen perubahan yang berkontribusi pada terciptanya keadilan sosial dan kesetaraan bagi semua warga negara.

Dengan memprioritaskan pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa maupun masyarakat dapat memastikan bahwa generasi muda dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, warga negara yang sadar, dan anggota masyarakat yang aktif dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi semua.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Nur Istiqomah Salsabila -
Nama: Nur Istiqomah Salsabila
NPM: 2315011011
Kelas : B

Jurnal ini membahas pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tingkat tinggi yang diadakan oleh pemerintah, dengan fokus pada pengembangan kemampuan siswa untuk berpikir kritis secara obyektif dalam menghadapi masalah. Tujuan utama pendidikan ini adalah membentuk karakter tangguh dan rasa tanggung jawab pada siswa agar dapat menghadapi berbagai situasi. Tingginya toleransi terhadap sesama diharapkan dapat menciptakan perdamaian dalam negeri tanpa konflik.

Kebermaknaan untuk bersedia berkorban demi membangun bangsa ditekankan sebagai usaha untuk menciptakan warga negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga proaktif dalam melakukan tindakan positif untuk membawa perubahan dalam masyarakat yang dinamis. Pelaksanaan dan perkembangan sikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan kewarganegaraan. Kebebasan berekspresi diimbangi dengan sikap saling menghormati, dan pembangunan organisasi positif dianggap sebagai langkah untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan negara.

Pemerintah Indonesia diharapkan untuk menjaga demokrasi demi kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya golongan elit, guna mencapai kemajuan nasional. Melalui musyawarah, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama. Hak asasi manusia, termasuk hak berpendapat, dianggap sebagai hak yang dianugerahkan oleh Tuhan dan harus dihormati. Demokrasi, baik yang langsung maupun tidak langsung, dianggap sebagai sarana untuk mengaktualisasikan hak ini. Sila kelima Pancasila mengenai keadilan sosial diartikan sebagai kesetaraan dan kebebasan bertindak sesuai hukum, serta pengaturan ekonomi yang optimal bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Mahasiswa dianggap sebagai elemen strategis dalam perjuangan reformasi dan demokrasi, dengan tanggung jawab terhadap kelangsungan Indonesia. Melalui pendidikan kewarganegaraan, diharapkan siswa dapat mengembangkan sikap demokratis dan berpikir kritis, sehingga mereka memiliki kepribadian yang esensial dalam kehidupan bersosial dan bernegara.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Fahreza Hidayah -
Nama : Fahreza Hidayah
NPM : 2315011013
KELAS : B

Jurnal ini membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan (PKN) sebagai bagian integral dari pendidikan karakter warga negara Indonesia.

Jurnal ini menekankan pentingnya peningkatan kewarganegaraan dalam pengembangan karakter mahasiswa melalui pendekatan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil.

Dalam konteks demokrasi, PKN tidak hanya mengajarkan prinsip-prinsip dasar demokrasi tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum dan pembahasan isu-isu publik terkait.

Dengan memahami pentingnya hak asasi manusia, peserta didik didorong untuk menginternalisasikan nilai-nilai universal harkat dan martabat manusia, keadilan dan kebebasan yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan beradab.

Melalui konsep masyarakat sipil, PKN bertujuan untuk menciptakan lingkungan budaya yang inklusif dan berkeadilan dimana setiap individu berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan harmonis.

Jurnal ini memberikan pemahaman mendalam bagaimana PKN dapat menjadi sarana penting dalam membangun karakter mahasiswa Indonesia yang menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan publik.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by M. Hanif Habibi -
Nama : M. Hanif Habibi
NPM : 2315011014
Kelas : B

Jurnal ini membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian integral dari pendidikan karakter bangsa Indonesia. Fokus utamanya adalah bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani di Indonesia.

Beberapa poin penting yang dapat diambil dari jurnal tersebut yaitu:
1. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya tentang pengetahuan konstitusi dan sejarah negara, tetapi juga tentang nilai-nilai demokrasi, HAM, dan partisipasi aktif dalam masyarakat.

2. Demokrasi merupakan landasan utama dalam pembentukan karakter bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan yang berbasis demokrasi, diharapkan generasi muda dapat memahami pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat kolektif.

3. Jurnal ini kemungkinan membahas bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat pemahaman akan HAM. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi setiap individu.

4. Konsep masyarakat madani menekankan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan negara. Melalui pendidikan kewarganegaraan yang mengedepankan nilai-nilai masyarakat madani, diharapkan tercipta masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.

Dengan menggabungkan elemen-elemen tersebut, jurnal ini mungkin memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang demokratis, menghormati HAM, dan berlandaskan pada prinsip masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by M. Almer Arya Putra Rafdiono -
Nama : M. Almer Arya Putra Rafdiono
NPM : 2315011029
Kelas : B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Bangsa Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang tak tergantikan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia melalui prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Melalui pendidikan ini, generasi muda Indonesia dipersiapkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga negara. Dengan demikian, generasi muda dapat memahami nilai-nilai seperti kebebasan berpendapat, keadilan, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat, yang merupakan landasan utama bagi keberlangsungan negara demokratis.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga memperkenalkan konsep HAM kepada generasi penerus bangsa. Dengan pemahaman yang kuat tentang HAM, mereka dapat menjadi agen perubahan yang memperjuangkan hak asasi manusia, menjunjung tinggi martabat setiap individu, dan melawan segala bentuk diskriminasi. Pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan nilai-nilai masyarakat madani, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam pembangunan negara dan menjaga keharmonisan antarwarga. Dengan demikian, urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia sangatlah besar untuk menciptakan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Andhika Rachmat Hidayat -
ANDHIKA RACHMAT HIDAYAT
2315011015
KELAS B

Jurnal tersebut membahas sejumlah masalah penting di Indonesia, termasuk hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat madani, dan pendidikan kewarganegaraan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi selama tuntutan reformasi Dr. Amin Rais. Ini menunjukkan bahwa masalah HAM dan penegakan keadilan terus menjadi perhatian utama dalam sejarah politik Indonesia.

Selain itu, jurnal ini menunjukkan bagaimana masyarakat madani berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Dipercaya bahwa masyarakat madani, yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi non-pemerintah (NGO), memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi aktif dari berbagai bagian masyarakat untuk memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan adalah topik utama dalam artikel tersebut. Dianggap sebagai cara untuk membangun warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan yang baik diharapkan dapat membantu generasi muda Indonesia memahami pentingnya demokrasi, hak asasi manusia, dan keterlibatan dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Nabila Nidiya Putri -
NAMA : NABILA NIDIYA PUTRI
NPM : 2315011062

Artikel tersebut membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat karakter bangsa Indonesia melalui nilai-nilai demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Dengan adanya perubahan menuju sistem demokrasi pasca jatuhnya rezim Orde Baru, pendidikan kewarganegaraan dianggap sebagai sarana untuk membantu masyarakat memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut. Hal ini menunjukkan kesadaran akan perlunya pembangunan karakter warga negara yang memiliki pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani sebagai landasan bagi kemajuan bangsa.

Selain itu, artikel juga menyoroti perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dari masa sebelum kemerdekaan hingga era Orde Baru. Meskipun konsep HAM pertama kali dikemukakan oleh John Locke sebagai hak-hak kodrati yang diberikan langsung oleh Tuhan, penerapan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia masih mengalami tantangan, terutama selama masa pemerintahan Orde Baru. Pelanggaran HAM yang terjadi, seperti penindasan terhadap oposisi politik dan kekerasan terhadap masyarakat, menunjukkan perlunya komitmen yang kuat dari pemerintah dalam melindungi dan menghormati HAM setiap individu. Dengan demikian, artikel ini menggarisbawahi pentingnya upaya untuk terus memperjuangkan perlindungan HAM dan penguatan nilai-nilai demokrasi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Kayla Amanda Hidayat -
Nama: Kayla Amanda Hidayat
NPM: 2315011001
Kelas: B

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk identitas bangsa Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan individu Indonesia yang memiliki sikap kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Mereka diinginkan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan negara. Selain itu, di era modern ini, diharapkan bahwa mereka siap menjadi bagian dari masyarakat global.

Pendidikan Kewarganegaraan juga berfungsi sebagai tempat pertemuan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari tradisi dan nilai-nilai Indonesia. Hal ini diarahkan untuk menciptakan sintesis kreatif yang diperlukan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi yang baru dan berbasis Pancasila. Untuk mencapai kedewasaan demokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berasaskan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang bersifat humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip-prinsip tersebut diintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa. Dengan harapan bahwa hal ini akan menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia.

Jurnal ini mengulas permasalahan penting terkait hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat sipil, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks gerakan reformasi yang dipimpin oleh Dr. Amin Rais, menunjukkan bahwa isu-isu ini tetap relevan dalam dinamika politik Indonesia. Jurnal ini menyoroti pentingnya membina warga negara yang kritis, proaktif, dan berorientasi demokrasi melalui pendidikan yang efektif, dengan harapan generasi muda akan lebih memahami dan menghargai demokrasi dan HAM. 
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Muhammad Rakha Wiryawan -
NAMA: Muhammad Rakha Wiryawan
NPM: 2315011065
KELAS: B

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan
kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya
mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan
dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5) Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan
warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan (Ubaedillah, 2008: 4).
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Prameswari Buana Sabrina -
Nama: Prameswari Buana Sabrina
NPM: 2315011098
Kelas: B

Jurnal ini membahas tentang pendidikan kewarganegaraan yang disediakan pemerintah dalam bentuk khusus. Pendidikan kewarganegaraan sendiri juga dapat diartikan sebagai pendidikan Implementasinya sangat penting di tingkat nasional. Pendidikan kewarganegaraan yang diterjemahkan ke dalam mata kuliah tingkat tinggi diharapkan dapat mendorong siswa untuk berpikir kritis tanpa melibatkan emosi ketika muncul masalah. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan rasa tanggung jawab dan kualitas karakter yang mampu menghadapi situasi apapun Toleransi yang tinggi terhadap sesama menciptakan suasana damai dalam negeri tanpa konflik, Siap-siaplah berkorban untuk membangun bangsa dan bangsa Kami tidak hanya akan menjadikan warga negara Indonesia lebih pintar, namun juga proaktif melakukan perbuatan baik untuk membawa perubahan dalam masyarakat yang terus berubah.

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia telah memiliki sejarah yang panjang, dimulai dengan pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia merdeka. pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan penting untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berkebudayaan bangsa
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Nilam Pratiwi Putri -
Nama : Nilam Pratiwi Putri
Kelas : B
NPM : 2315011090

Dari jurnal diatas dapat disimpulkan bahwa Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah sangat berdampak mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pendidikan di Indonesia ini juga tidak terlepas dengan sistem realitas bangsa kita yakni demokrasi. Demokrasi sendiri yaitu proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by ANNISA HERDAYANTI -
Nama : Annisa Herdayanti
NPM : 2315011021
Kelas : B

ANALISIS JURNAL

Dari jurnal diatas, terdapat beberapa pembahasan mengenai isu penting terkait hak asasi manusia (HAM), demokrasi, masyarakat sipil, dan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Salah satunya adalah pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi oleh Dr. Amin Rais, pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa isu penegakan HAM dan keadilan masih menjadi perhatian utama dalam sejarah politik di Indonesia.

Selain itu, jurnal tersebut juga fokus pada peran masyarakat sipil dalam mewujudkan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Masyarakat sipil dan mahasiswa dinilai berperan penting dalam pembangunan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Hal ini itu juga menunjukan bahwa partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dalam perjuangan melindungi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia sangat penting. Pendidikan politik juga menjadi fokus artikel ini, pendidikan dianggap menjadi sarana pembentukan karakter warga negara yang kritis, aktif, dan demokratis. Diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan yang baik generasi muda Indonesia bisa memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan partisipasi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Dan terakhir, jurnal ini menekankan pentingnya pemahaman lebih mendalam mengenai demokrasi Indonesia, karena pemahaman di masyarakat tentang demokrasi masih perlu ditingkatkan.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Dian Florecita Panggabean -
NAMA : DIAN FLORECITA PANGGABEAN
NPM : 2315011131
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by NAJLA NURJANNAH ALIM -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri Pak,
NAMA : NAJLA NURJANNAH ALIM
NPM : 2315011074
FAKULTAS : TEKNIK
PRODI : TEKNIK SIPIL

Izinkan saya menyampaikan analisis dari jurnal yang Bapak berikan, jurnal tersebut berjudul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia terletak pada perannya dalam membentuk kesadaran dan komitmen warga negara terhadap negara dan masyarakatnya. Melalui pembelajaran tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan masyarakat madani, Pendidikan Kewarganegaraan membantu mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kewarganegaraan, partisipasi aktif dalam proses demokrasi, penghargaan terhadap HAM, serta pembentukan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan beradab. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan sikap yang positif dalam menjaga dan membangun bangsa Indonesia sebagai negara demokratis, berdasarkan prinsip HAM, dan berlandaskan pada masyarakat madani.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman dan kesadaran kita sebagai warga negara Indonesia. Di mata kuliah ini, kita belajar tentang nilai-nilai dasar yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, kita juga mempelajari konsep-konsep seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan hukum.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Wafa Shovia Abia Abigail -
NAMA : WAFA SHOVIA ABIA ABIGAIL

NPM : 2355011013

KELAS : B

Jurnal ini membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik dan membangun karakter generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian: mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan untuk menjadi bagian warga dunia.

Hal ini sangat penting karena: Pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara, dan juga politics apathism (apatis politik).

Kedua, Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang.

Ketiga, Faktor-faktor sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya masyarakat madani. masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural),hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi. hal ini sangat dibutuhkan agar Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik untuk terbentuknya karakter masyarakat bangsa-negara yang maju.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Muhammad Alvin Dzaky Suwandi -
NAMA : MUHAMMAD ALVIN DZAKY SUWANDI
NPM : 2315011069
KELAS : B

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM ANALISIS JURNAL

by Galih Abie Sadewa -
Nama : Galih Abie Sadewa
NPM : 2315011042
Kelas : B

Analisis jurnal
Jurnal tersebut mengangkat isu tentang kepentingan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bentuk Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui penerapan nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Masyarakat Madani. Dalam tulisan tersebut, ditegaskan bahwa Indonesia sedang mengalami transisi menuju sistem demokrasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Meskipun demikian, proses transisi ini dihadapi oleh berbagai tantangan seperti penyelesaian konflik yang tidak sesuai dengan prinsip demokratis, praktik main hakim sendiri, dan money politics yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Penulis menyoroti peran penting Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Dalam kerangka pendidikan ini, diharapkan warga negara Indonesia dapat lebih menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan berkelompok dan bernegara, serta bersiap menjadi bagian dari masyarakat global di era modern.

Pendidikan kewarganegaraan juga dianggap sebagai alat untuk mengintegrasikan berbagai nilai dan prinsip, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, yang kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai Indonesia, terutama Pancasila, sebagai dasar filosofis bangsa. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial dalam membangun negara demokratis yang matang, berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Penekanan pada sifat humanis-partisipatoris dalam Pendidikan Kewarganegaraan juga diungkapkan dalam jurnal tersebut, dengan harapan bahwa siswa akan aktif terlibat dalam pembelajaran dan pembentukan karakter melalui pengalaman langsung dalam masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan pendidikan ini sebagai laboratorium untuk menanamkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan, sehingga dapat membentuk karakter nasional Indonesia sesuai harapan.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan wawasan tentang urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan karakter bangsa Indonesia yang demokratis, beradab, dan memiliki wawasan kebangsaan.