Nama : A. Zahra Intan Sucia
NPM : 2153053020
Kelas : 5G
Izin menjawab pertanyaan yang telah diberikan bapak...
1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Suatu kurikulum dikatakan baik apabila mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan seiring berjalannya waktu. Pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum praktis dan bahan ajar untuk mendukung sekolah dan guru. Sekolah penggerak dalam proses pembelajaran pendidikannya menggunakan kurikulum Opersional Satuan Pendidikan yang disingkat dengan KOSP. Berdasarkan panduan pengembangan kurikulum operasional pada sekolah penggerak dan SMK PK versi 25 juni 2021, menjelaskan terkait beberapa hal dalam pengembangan kurikulum operasional. Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Adapun prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan sebagai berikut:
a.) Berpusat pada peserta didik, berarti pembelajaran yang dilaksanakan harus memenuhi kepentingan peserta didik, keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar. Semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah selalu menjadikan Profil Pelajar Pancasila sebagai rujukan. Profil Pelajar Pancasila meliputi beriman/bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis serta kreatif.
b.) Kontekstual, berarti kurikulum yang dibuat harus sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan memenuhi keunikan sekolah mengenai sosial, budaya, peserta didik, guru serta tenaga kependidikan.
c.) Esensial, berarti kurikulum dibuat dengan memuat semua unsur informasi penting yang dibutuhkan pada satuan pendidikan serta menggunakan bahasa yang lugas, ringkas dan mudah dipahami.
d.) Akuntabel, berarti kurikulum yang dibuat harus dapat dipertanggung jawabkan sebab berbasis data dan actual.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, berarti pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan yang meliputi orang tua, organisasi, dan berbagai sentra serta dibawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan. (Khofifah, B., & Syaifudin, M. 2023).
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan:
1.Memahami karakteristik satuan pendidikan
2.Menyusun visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan
3.Melakukan perencanaan mencakup ATP, asesmen, modul ajar, media ajar, juga program prioritas satuan pendidikan
4.Melakukan pemetaan pembelajaran: baik muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila/ P5)
5.Merencanakan sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Guna mempercepat pengembangan kurikulum merdeka di satuan pendidikan, maka peran guru sebagai pemimpin pembelajaran sangat penting dan perlu dioptimalkan. (Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. 2023).
2. bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Reformasi kurikulum sekolah dasar telah dilakukan sesuai dengan proses sejarah Indonesia. Kurikulum sekolah dasar merupakan program berbasis keterampilan berdasarkan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013, dan dan merdeka belajar. Ciri khas kurikulum SD dalam KTSP adalah adanya kurikulum tersendiri seperti, separated curriculum untuk kelas IV sampai VI dan thematic curriculum kelas I sampai III. Rencana Kurikulum Sekolah Dasar 2013 merupakan kurikulum komprehensif atau terpadu untuk semua kelas dengan pendekatan berbasis saintifik dan penilaian mutu. Kurikulum sekolah dasar dalam merdeka belajar hendaknya fokus pada penyederhanaan kurikulum, standarisasi ulangan nasional, penyederhanaan RPP dan tugas mengajar. Sedangkan implementasi merdeka belajar akan mencakup tujuan, fleksibilitas dan nilai program.
Landasan utama kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan dasar di Indonesia adalah Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang secara eksplisi tampak dalam kebijakan kurikulum 2006 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) dan penerapan Kurikulum 2013. Kebijakan tentang KTSP berlandaskan pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi satuan pendidikan dasar dan menengah, permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah, dan permendiknas nomor 24 tentang pelaksanaan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 pemerintah memberi dasar hukum implementasi KTSP. Dalam perjalanan waktu melalui Permendikbud nomor 81A Tahun 2013 pemerintah memberlakukan kurikulum yang disebut Kurikulum 2013. Melalui Permendikbud nomor 67 tahun 2013 ditentukan kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar. Pemerintah menegaskan bahwa kurikulum 2013 Sekolah Dasar menggunakan pendekatan pembelajaran tematik terpadu. Meskipun kurikulum 2013 baru implmentasikan selama kurang lebih 1 tahun namun melalui Permendikbud nomor 160 tahun 2014 pemerintah memberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 sekaligus. (Daga, A. T. (2020).
3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Salah satu hal yang perlu dikaji adalah padatnya kurikulum PPKn yang menyebabkan sulitnya dalam menyampaikan materi pembelajaran kewarganegaraan. Implementasi kurikulum PPKn pada tingkat pendidikan menjadi poin penting untuk dianalisis guna memahami tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Melihat bagaimana implementasi kurikulum PPKn tahun 2013 dalam praktik pembelajaran. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terbatasnya waktu yang dialokasikan untuk studi kewarganegaraan dalam kurikulum yang padat. Waktu belajar yang kurang dapat mempengaruhi kedalaman pemahaman siswa tentang kewarganegaraan. Mengkaji hubungan pelaksanaan kurikulum PPKn dengan pemahaman siswa mengenai kewarganegaraan juga menjadi fokus evaluasi. Penting untuk memastikan bahwa penerapan program PPKn yang efektif memberikan siswa pemahaman yang lebih baik tentang kewarganegaraan yang baik. Hal ini mencakup pemahaman tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, nilai-nilai demokrasi, partisipasi dalam kehidupan sosial dan penghormatan terhadap budaya yang berbeda. (Qizwini, N., Yuningsih, Y., Murniasih, N., & Subkhan, M. 2023).
Langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD, sebagai berikut:
1. Analisis dan diagnosis kebutuhan, yaitu melakukan survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh peserta didik, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan dalam mata Pelajaran PKn di SD.
2. Perumusan tujuan pembelajaran, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh pendidik supaya peserta didik dapat memahami materi mata Pelajaran PKn di SD
3. Pengorganisasian materi/bahan ajar, yaitu memilih materi kurikulum yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik, serta disusun berdasarkan langkah-langkah yang telah tertentu.
4. Pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi yang telah dipilih.
5. Penggunaan alat, media dan sumber belajar, yaitu menentukan alat dan sumber belajar yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.
6. Evaluasi, yaitu mengevaluasi hasil pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran telah tercapai dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Referensi:
Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(02), 56-67.
Daga, A. T. (2020). Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar (sebuah tinjauan kurikulum 2006 hingga kebijakan merdeka belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2), 103-110.
Khofifah, B., & Syaifudin, M. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah Mengenai Sekolah Penggerak. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(8), 7405-7410.
Qizwini, N., Yuningsih, Y., Murniasih, N., & Subkhan, M. (2023). Analisis Ruang Lingkup Kurikulum Ppkn Pendidikan Dasar: Tantangan Dan Peluang Dalam Mengembangkan Pemahaman Kewarganegaraan. Sintesa: Jurnal Ilmu Pendidikan, 18(1).