Forum Diskusi

Forum Diskusi

Forum Diskusi

Number of replies: 33

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD. 


In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by ANNISA INDAH SAPUTRI -
Nama: Annisa Indah Saputri
NPM: 2113053105
Kelas: 5G/PGSD

Izin menjawab atas pertanyaan yg diberikan oleh Bapak…
1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah memiliki beberapa prinsip didalamnya. Prinsipnya antaralain, penyusunan kurikulum haruslah berpusat pada peserta didik, kontekstual, esensial, akuntabel serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini maksudnya adalah pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya (Hastasasi,dkk. 2022).

2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Untuk prinsip pengembangan dan penyusunan kurikulum masih sama jawabannya dengan pertanyaan nomor satu. Namun jika lebih spesifik Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Hal ini berlaku pada semua jenjang pendidikan, maupun pendidikan dasar ataupun hingga sekolah menengah (Cholilah, dkk. 2023).

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Langkah-langkahnya (jika mengacu pada peraturan penyusunan kurikulum terbaru—kurikulum Merdeka) antaralain:
a. Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP), hal ini memiliki tujuan agar alur tujuan pembelajaran PKN SD lebih menyesuaikan perkembangan peserta didik.
b. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik, hal ini biasanya digunakan pendidik untuk mengetahuai informasi terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat peserta didik, dan informasi lain yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan pembelajaran PKn SD.
c. Mengembangkan modul ajar, dalam proses pembelajaran ranah lingkup pendidikan pasti tidak lepas dari modul ajar. Begitu juga dalam pembelajaran PKn SD.
d. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
e. Pelaporan kemajuan pembelajaran, pelaporan disini adalah melibatkan orang tua peserta didik, peserta didik dan pendidik sebagai partner; merefleksikan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah; menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan; jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak yang berkaitan dengan pembelajaran PKn di SD.
f. Evaluasi dan asesmen, pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki dalam pengembangan pembelajaran PKn. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka modul ajar yang ada dapat disempurnakan kembali.

Referensi:
Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(02), 56-67.
Hastasasi, W., Harjatanaya, T. Y., Kristiani, A. D., Herutami, I., & Andiarti, A. (2022). Panduan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan.
Panduan dan Pembelajaran Asesmen Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah terbitan Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbudristek Tahun 2021.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Vivia Febbrilian 2113053050 -
Nama: Vivia Febbrilian Agrifina
NPM: 2113053050

1. Penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah memiliki langkah sebagai berikut:
a. Menganalisis Konteks Karakteristik Satuan Pendidikan
Langkah pertama dalam penyusunan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) yaitu analisis konteks terkait karakteristik satuan pendidikan termasuk madrasah. Hasil analisis ini menjadi acuan perumusan langkah yang kedua yaitu merumuskan visi, misi, dan tujuan.
b. Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan
Langkah kedua yaitu merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Ketiga narasi tersebut menjadi mimpi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan di satuan pendidikan. Maka prinsip pelibatan pihak lain dalam penyusunan KOSP menjadi penting. Karena akan menjadi cita-cita bersama. Setelah memiliki visi, misi, dan tujuan, kemudian menentukan langkah-langkah untuk mewujudkannya dalam bentuk pengorganisasian pembelajaran.
c. Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran
Langkah ketiga dalam penyusunan KOSP adalah menentukan Pengorganisasian Pembelajaran kurikulum merdeka yang memiliki karakteristik berbeda dengan kurikulum 2013. Penguatan karakter berbasis projek menjadi kegiatan khusus di samping Intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Juga memberikan kebebasan dalam pengelolaan pembelajaran, bisa tematik, integratif, bidang studi, atau blok terpisah. Pilihan tersebut sesuai dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan. Penentuan pola pengorganisasian pembelajaran mempengaruhi langkah selanjutnya dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
d. Menyusun perencanaan pembelajaran
Langkah keempat dalam penyusunan KOSP Kurikulum Merdeka yaitu menyusun perencanaan pembelajaran. Lingkup Perencanaan Pembelajaran ada 2 yaitu lingkup satuan pendidikan dalam bentuk alur tujuan pembelajaran atau istilah lainnya adalah silabus. Dan lingkup kelas dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP. Pada kurikulum merdeka berkembang menjadi modul ajar. Secara umum, langkah keempat menjadi proses terakhir penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan kurikulum merdeka. Tapi panduan pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan menambah satu kegiatan sebagai langkah pengembangan berkelanjutan yaitu merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.
e. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Langkah kelima yang merupakan tambahan yaitu merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional. Langkah ini dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mampu menyusunnya.

2. Pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar ditentukan dalam Permendikbud Pasal 38 ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Berarti pengembangan penyusunan kurikulum sekolah dasar dikembangkan dengan koordinasi dan relevansi berdasarkan wilayah dan kota terkait.

3. Ada beberapa langkah dalam menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi sesuai dengan kompetensi PKn yang ingin dicapai.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by SILFIA MARCA ATIKA APRILIANA -
Nama: Silfia Marca Atika Apriliana
Npm: 2113053095
Kelas:5G

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Penyusunan kurikulum di sekolah-sekolah, termasuk di Sekolah Dasar, harus mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan atau otoritas pendidikan setempat. Biasanya, proses ini melibatkan beberapa tahap:

a. Analisis Kebutuhan: Pihak sekolah dan guru-guru melakukan analisis kebutuhan untuk memahami kebutuhan siswa dan lingkungan sekolah, serta melihat perkembangan terkini dalam pendidikan.
b. Penyusunan Kurikulum: Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, kurikulum disusun sesuai dengan panduan dan kurikulum nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Ini mencakup pemilihan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, metode pengajaran, dan penilaian.
c. Pengembangan Bahan Ajar: Guru-guru atau tim pengajar mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan kurikulum yang telah disusun. Bahan ajar ini harus sesuai dengan standar kurikulum nasional.
d. Implementasi: Kurikulum yang telah disusun dan bahan ajar yang telah dikembangkan diimplementasikan dalam pembelajaran sehari-hari di sekolah.
e. Evaluasi: Proses ini mencakup evaluasi terhadap efektivitas kurikulum dan penggunaan bahan ajar, serta penyesuaian jika diperlukan.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan dan penyusunan kurikulum di Sekolah Dasar biasanya diatur oleh peraturan pemerintah setempat atau nasional. Hal ini harus mematuhi panduan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan atau otoritas pendidikan terkait. Sekolah Dasar biasanya mengikuti langkah-langkah berikut:

a. Pemahaman Regulasi: Sekolah Dasar harus memahami regulasi dan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyusunan kurikulum dan pembelajaran.
b. Komite Kurikulum: Biasanya, sekolah memiliki komite kurikulum yang terdiri dari guru-guru dan staf pendidikan lainnya. Komite ini bertanggung jawab untuk menyusun, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum sekolah.
c. Konsultasi dengan Otoritas Pendidikan: Sekolah dapat berkonsultasi dengan otoritas pendidikan setempat atau regional untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d. Implementasi dan Evaluasi: Kurikulum yang telah disusun diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran di SD. Selanjutnya, proses evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas kurikulum dan bahan ajar yang digunakan.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Langkah-langkah Menyusun Kurikulum Pengembangan Pembelajaran PKn SD:
Untuk menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SD, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

a. Identifikasi Standar Kurikulum: Kenali standar kurikulum nasional dan panduan dari Kementerian Pendidikan yang berkaitan dengan PKn di SD. Ini akan menjadi dasar utama untuk penyusunan kurikulum.
b. Analisis Kebutuhan: Lakukan analisis kebutuhan siswa dan lingkungan sekolah untuk memahami konteks pembelajaran PKn di SD.
c. Penyusunan Tujuan Pembelajaran: Tetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan spesifik yang ingin dicapai oleh siswa dalam pembelajaran PKn.
d. Pemilihan Materi dan Metode Pembelajaran: Pilih materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan pilih metode pembelajaran yang cocok untuk siswa SD, seperti permainan, cerita, atau aktivitas praktis.
e. Penilaian Pembelajaran: Rencanakan metode penilaian yang sesuai untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran PKn.
f. Pengembangan Bahan Ajar: Buat bahan ajar yang mendukung kurikulum, termasuk buku teks, materi presentasi, atau sumber daya pendukung lainnya.
g. Implementasi dan Evaluasi: Terapkan kurikulum dalam pembelajaran sehari-hari di SD. Selanjutnya, lakukan evaluasi untuk mengukur efektivitas kurikulum dan identifikasi perbaikan yang diperlukan.
Langkah-langkah ini membantu memastikan bahwa kurikulum PKn di SD sesuai dengan kebijakan pemerintah, memenuhi kebutuhan siswa, dan mendukung pembentukan karakter dan pengetahuan warga negara yang baik.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by ADINDA RAHMADHINA -
Nama : Adinda Rahmadhina
NPM : 2113053096

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetatap pemerintah yaitu mengacu pada kementerian pendidikan.

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Bagi yang sudah memiliki dokumen Kurikulum operasional satuan dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi. Penyusunan kurikulum di satuan pendidikan harus mengacu pada ketetapan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan.

• Memahami kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah.
• Menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik siswa, kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat.
• Mengembangkan kurikulum yang berorientasi pada hasil belajar, sehingga dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
• Menyusun rencana pembelajaran yang terstruktur dan terukur, dengan memperhatikan alokasi waktu dan sumber daya yang tersedia.
• Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap kurikulum yang telah disusun.

2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.

Pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar di Indonesia diatur oleh peraturan pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah:
1. Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
• Kompetensi Inti
• Muatan Lokal
• Muatan Nasional
2. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti terdiri dari 4 (empat) pilar, yaitu:
• Sikap Spiritual dan Sosial
• Pengetahuan
• Keterampilan
• Pemahaman Konsep
3. Muatan Lokal
Muatan Lokal adalah muatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah setempat.
4. Muatan Nasional
Muatan Nasional adalah muatan yang harus dipelajari oleh semua siswa di seluruh Indonesia.
5. Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah yang mengatur pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar di Indonesia antara lain:
• Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan.
• Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
• Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar, peraturan pemerintah harus diikuti dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat. Kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah setempat serta memperhatikan muatan nasional yang harus dipelajari oleh semua siswa di seluruh Indonesia.


3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.

Langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD adalah sebagai berikut:
1. Analisis dan diagnosis kebutuhan, yaitu melakukan survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan
2. Perumusan tujuan, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh siswa
3. Pengorganisasian materi, yaitu memilih materi kurikulum yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, sesuai dengan kebutuhan dan minat anak didik, serta disusun berdasarkan prosedur-prosedur tertentu
4. Pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi yang dipilih
5. Penggunaan alat dan sumber belajar, yaitu menentukan alat dan sumber belajar yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran
6. Evaluasi, yaitu mengevaluasi hasil pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran telah tercapai dan melakukan perbaikan jika diperlukan
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Lia Nanda Agustina -
Nama : Lia Nanda Agustina
NPM : 2113053077

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Kementerian Pendidikan terus melakukan penyempurnaan dan pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan. Penyempurnaan dan pengembangan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli pendidikan, guru, dan masyarakat.
Kementerian Pendidikan memiliki peran penting dalam mengatur dan mengarahkan proses pendidikan di Indonesia.
Penyusunan kurikulum yang mengacu pada Kementerian Pendidikan penting untuk memastikan bahwa pembelajaran di SD sesuai dengan standar nasional dan memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Dengan demikian, siswa dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman. Dengan begitu maka akan tercipta pengalaman pembelajaran yang baik bagi siswa sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah
.
Pengembangan dan penyusunan kurikulum di Sekolah Dasar (SD) diatur oleh peraturan pemerintah yang mengacu pada Kementerian Pendidikan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum SD sesuai peraturan pemerintah:
-Penetapan Standar Nasional Pendidikan: Peraturan pemerintah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di SD. SNP mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
-Mengacu pada Kurikulum 2013: Peraturan pemerintah juga mengacu pada Kurikulum 2013 sebagai pedoman dalam pengembangan kurikulum di SD. Kurikulum 2013 menekankan pada pengembangan kompetensi siswa, pembelajaran aktif, dan pendekatan saintifik.
-Partisipasi Para Pihak: Proses pengembangan kurikulum di SD melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, kepala sekolah, ahli pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Mereka memberikan masukan dan umpan balik yang penting untuk memastikan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan siswa dan tuntutan zaman.
-Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan, guru di SD menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus berisi rincian materi pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi, sedangkan rencana pelaksanaan pembelajaran mencakup metode, media, dan evaluasi pembelajaran yang akan digunakan.
-Pelatihan Guru: Peraturan pemerintah juga mengatur pelatihan guru dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum. Guru di SD harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga pendidikan terkait untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menyusun dan mengimplementasikan kurikulum.
-Evaluasi dan Pembaruan: Kurikulum di SD dievaluasi secara berkala untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hasil evaluasi, kurikulum dapat diperbarui dan disesuaikan untuk memenuhi perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan.
Pengembangan dan penyusunan kurikulum di SD yang sesuai dengan peraturan pemerintah penting untuk memastikan bahwa siswa memperoleh pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan zaman. Dengan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan, sekolah dapat mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan siswa.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD

Berikut adalah langkah-langkah dalam menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn di Sekolah Dasar (SD):
>>Mengkaji Standar Kompetensi: Langkah pertama adalah mengkaji Standar Kompetensi yang telah ditetapkan dalam Kurikulum 2013. Standar Kompetensi PKn di SD mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki siswa dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
>>Menentukan Kompetensi Dasar: Setelah mengkaji Standar Kompetensi, langkah selanjutnya adalah menentukan Kompetensi Dasar yang akan diajarkan dalam pembelajaran PKn di setiap tingkat kelas. Kompetensi Dasar merupakan pemecahan dari Standar Kompetensi yang lebih spesifik dan terukur.
>>Mengidentifikasi Materi Pembelajaran**: Setelah menentukan Kompetensi Dasar, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai dengan Kompetensi Dasar tersebut. Materi pembelajaran PKn di SD mencakup berbagai topik seperti nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta keragaman budaya.
>>Menyusun Silabus: Setelah mengidentifikasi materi pembelajaran, langkah selanjutnya adalah menyusun Silabus. Silabus berisi rencana pembelajaran yang mencakup tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Silabus PKn di SD harus mencakup pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa dalam konteks kehidupan sehari-hari.
>>Menyusun Rencana Pembelajaran: Setelah menyusun Silabus, langkah berikutnya adalah menyusun Rencana Pembelajaran. Rencana Pembelajaran merupakan rincian pelaksanaan pembelajaran yang mencakup aktivitas pembelajaran, alokasi waktu, dan penilaian pembelajaran. Rencana Pembelajaran PKn di SD harus mengintegrasikan pendekatan yang aktif, kreatif, dan menyenangkan untuk mengembangkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
>>Melaksanakan Pembelajaran: Setelah menyusun Rencana Pembelajaran, langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran PKn di kelas. Guru harus menggunakan metode dan strategi pembelajaran yang sesuai untuk membantu siswa memahami konsep-konsep PKn dan mengembangkan sikap yang positif terhadap nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
>>Mengevaluasi Pembelajaran: Setelah melaksanakan pembelajaran, langkah terakhir adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran PKn di SD dapat dilakukan melalui berbagai bentuk seperti tes, tugas, observasi, dan refleksi. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian siswa dalam mencapai Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by mesy arsita -
Nama : Mesy Arsita
Npm : 2113053300
Kelas : 5G

1. Rencana Aksi Satuan Pengajaran (KOSP) memuat seluruh rencana proses pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah prasekolah, dasar, dan menengah.
Kurikulum fungsional yang akan dikembangkan harus menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.
Dalam menyusun kurikulum fungsional, satuan studi harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum fungsional. Prinsip penyusunan rencana aksi unit pelatihan dapat dibagi menjadi lima, yaitu:
Berpusat pada siswa atau pembelajaran harus tanggap terhadap keberagaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan pembelajaran, serta minat siswa.
Kontekstual, menunjukkan keunikan dan kesesuaian dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan serta kehidupan kerja dan komersial (khusus sekolah kejuruan) serta menunjukkan ciri atau ciri khusus siswa. kebutuhan (khususnya untuk sekolah luar biasa)
Penting, itu memuat semua unsur penting/utama yang diperlukan dan digunakan dalam satuan pelatihan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas dan mudah dipahami
Bertanggung jawab, bertanggung jawab karena berdasarkan data dan nyata
Libatkan pemangku kepentingan yang berbeda. Komisi-komisi satuan pendidikan dan berbagai kelompok kepentingan, termasuk orang tua, organisasi, berbagai pusat, serta dunia usaha dan kehidupan kerja lembaga pendidikan profesi, ikut serta dalam pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang terkoordinasi dan dikendalikan. oleh lembaga pendidikan. dinas pendidikan atau lembaga kementerian yang menyelenggarakan pendidikan. urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

2. Kurikulum merupakan alat belajar mengajar yang dinamis, oleh karena itu diperlukan adanya
terus dikembangkan dan dievaluasi sesuai perkembangan
untuk ada di masyarakat. Pengembangan kurikulum adalah proses pengambilan keputusan
bagaimana kurikulum berkembang. Pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba
Dakir, (2004) merupakan suatu proses yang melibatkan banyak hal antara lain: kemudahan
Analisis tujuan, penyusunan program, pelaksanaan serangkaian pengalaman
terkait; dan peralatan dalam evaluasi proses.

3. Analisis dan diagnosis kebutuhan
Perumusan tujuan
Pengorganisasian materi
Pengorganisasian Pengalaman Belajar
Penggunaan Alat Evaluasi
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by ARIS PURNAMA PUTRA -
Nama: Aris Purnama Putra
NPM: 2113053112
Kelas: 5G
1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawab: Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia, khususnya mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), merupakan tahap krusial dalam pengembangan sistem pendidikan di negara ini. Kurikulum berperan sebagai panduan utama dalam proses pendidikan di sekolah, mencakup perencanaan pembelajaran, kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa, serta materi pembelajaran yang akan disampaikan dalam periode tertentu. Untuk menjalankan penyusunan kurikulum dengan efektif, diperlukan kerjasama yang erat antara berbagai pihak yang terlibat, pemahaman yang mendalam terkait kebijakan pendidikan nasional, dan kesadaran terhadap perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan masyarakat. Selain itu, merujuk pada literatur dan penelitian pendidikan terkini juga dapat menjadi sumber informasi yang berharga untuk meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab: Pengembangan dan penyusunan kurikulum di sekolah dasar di Indonesia merupakan hasil dari ketentuan pemerintah yang telah ditetapkan. Proses ini melibatkan serangkaian langkah yang telah diatur dalam peraturan resmi. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaan pengembangan dan penyusunan kurikulum di sekolah dasar dapat berbeda-beda di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan daerah serta kebutuhan dan karakteristik siswa di setiap wilayah. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dasar untuk secara konsisten mengikuti panduan dan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengelola proses ini.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Jawab: Selama proses penyusunan kurikulum PKn SD, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewarganegaraan, moral, dan etika ke dalam pembelajaran untuk membentuk karakter siswa. Selain itu, kolaborasi dengan stakeholder seperti orang tua dan komunitas lokal juga dapat memperkaya pengalaman pembelajaran PKn di SD.
Langkah-langkah untuk menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Sekolah Dasar (SD) dapat disusun sebagai berikut:
1. Analisis Kebutuhan dan Konteks Sekolah
2. Ketentuan Pemerintah dan Standar Pendidikan yaitu Rujuk kepada peraturan dan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum PKn SD. Pastikan bahwa kurikulum yang disusun memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Tim Pengembangan Kurikulum yaitu Bentuk tim yang terdiri dari guru PKn, kepala sekolah, dan mungkin melibatkan pihak lain seperti ahli pendidikan atau perwakilan komite sekolah.
4. Identifikasi Tujuan Pembelajaran yaitu Tetapkan tujuan pembelajaran yang jelas untuk mata pelajaran PKn. Tujuan ini harus sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa di SD.
5. Penyusunan Silabus
6. Pemilihan Metode Pembelajaran
7. Pemilihan Materi Pembelajaran:
8. Pengembangan Evaluasi
9. Penyusunan Rencana Pembelajaran
10. Pengujian dan Revisi
11.Pelatihan Guru
12. Implementasi dan Pemantauan
13. Evaluasi dan Penyempurnaan Berkelanjutan

Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Yoga Ananta -
Nama : Yoga Ananta
Npm : 2153053002
Kelas : 5G/PGSD
Izin menjawab atas pertanyaan yang diberikan oleh bapak
1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
jawab :
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Penyusunan kurikulum mengacu pada ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Berdasarkan peraturan tersebut, penyusunan kurikulum dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

a. Perumusan tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum dirumuskan untuk memberikan arah dan pedoman dalam pengembangan kurikulum. Tujuan kurikulum harus mencerminkan tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan peserta didik.

b. Pengembangan struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan susunan dan urutan mata pelajaran yang dipelajari peserta didik dalam suatu periode tertentu. Struktur kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan kurikulum dan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

c. Pengembangan isi kurikulum
Isi kurikulum merupakan materi pelajaran yang harus dipelajari peserta didik untuk mencapai tujuan kurikulum. Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan struktur kurikulum dan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

d. Pengembangan proses pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Proses pembelajaran dikembangkan berdasarkan isi kurikulum dan memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran.

e. Pengembangan penilaian
Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan data tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dikembangkan berdasarkan tujuan pembelajaran dan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian.

f. Dalam penyusunan kurikulum, pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti guru, dosen, psikolog, dan praktisi pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum:

1. Kurikulum harus berorientasi pada peserta didik. Kurikulum harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan minat peserta didik.
2. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dirancang untuk mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan di dunia kerja dan masyarakat.
3. Kurikulum harus fleksibel. Kurikulum harus dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Penyusunan kurikulum yang baik akan menghasilkan kurikulum yang efektif dan dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional.


2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab :
Permendikbud Pasal 38 ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Berarti pengembangan penyusunan kurikulum sekolah dasar dikembangkan dengan koordinasi dan relevansi berdasarkan wilayah dan kota terkait.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Jawab :
Penyusunan kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut:

Melakukan analisis kebutuhan
Pada tahap ini, perlu dilakukan analisis kebutuhan peserta didik, guru, dan sekolah. Analisis kebutuhan bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh peserta didik, guru, dan sekolah dalam pembelajaran PKn. Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti wawancara, angket, dan observasi.

Merumuskan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan arah dan sasaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Tujuan pembelajaran PKn harus mengacu pada tujuan pendidikan nasional dan karakteristik peserta didik SD.

Menentukan materi pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan isi yang harus dipelajari peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran PKn harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai Pancasila.

Menentukan metode pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara yang digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik. Metode pembelajaran PKn harus dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, keterampilan sosial, dan keterampilan memecahkan masalah.

Menentukan media pembelajaran
Media pembelajaran merupakan alat yang digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik. Media pembelajaran PKn harus dapat menarik minat peserta didik dan membantu mereka memahami materi pembelajaran.

Menentukan evaluasi pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan proses pengumpulan dan pengolahan data untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran. Evaluasi pembelajaran PKn harus dapat mengukur kompetensi peserta didik dalam ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Niken Larasati -
Nama : Niken Larasati
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 5G/PGSD

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawab:
Kebijakan pengembangan Kurikulum 2013 Revisi ke Kurikulum Merdeka didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tertanggal 10 Februari 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Langkah penyusunan/ pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan ini adalah:
a) Memahami karakteristik satuan pendidikan
b) Menyusun visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan
c) Melakukan perencanaan mencakup ATP, asesmen, modul ajar, media ajar,juga program prioritas satuan pendidikan
d) Melakukan pemetaan pembelajaran: baik muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila/ P5)
e) Merencanakan sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional

2. Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab:
Dalam perjalanan waktu melalui Permendikbud nomor 81A Tahun 2013 pemerintah memberlakukan kurikulum yang disebut Kurikulum 2013. Melalui Permendikbud nomor 67 tahun 2013 ditentukan kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar. Meskipun kurikulum 2013 baru implmentasikan selama kurang lebih 1 tahun namun melalui Permendikbud nomor 160 tahun 2014 pemerintah memberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 sekaligus. Pengembangan kurikulum sekolah dasar merupakan kurikulum diimplementasikan melalui kebijakan dan pelaksanaan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013. Penyusunan kurikulum sekolah dasar dalam KTSP memiliki ciri yaitu mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu, mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi sendiri. Kurikulum sekolah dasar dalam kurikulum 2013 memiliki ciri antara lain: tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi, mata pelajaran dirancang terkait satu sama lain dan memiliki kompetensi yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas. Konsep merdeka belajar sangat cocok dalam pembelajaran di sekolah dasar, khususnya dalam kaitan dengan penyederhanaan kurikulum, peran guru, implementasi perencanaan dan proses pembelajaran.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
jawab:
a) Perumusan tujuan sesuai dengan materi PKn Sekolah Dasar
b) Menentukan isi yang akan ditempuh dalam pembelajaran PKn Sekolah Dasar
c) Memilih kegiatan sesuai dengan konsep materi PKn Sekolah Dasar
d) Merumuskan evaluasi untuk mengetahui kurikulum akan cocok atau tidak dalam pembelajaran PKn SD.

Referensi:
Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(02), 56-67.
Daga, A. T. (2020). Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar (sebuah tinjauan kurikulum 2006 hingga kebijakan merdeka belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2), 103-110.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by DEVARA TRIAMONICA -
Nama: Devara Triamonica
NPM: 2113053030
Kelas: 5G/ PGSD
1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawab:
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Proses penyusunan kurikulum dibagi menjadi 2 yaitu:
1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
Penyusunan kurikulum:
1. Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan, artinya sebelum menyusun kurikulum harus melakukan analisis terlebih dahulu mengenai karakteristik.
2. Merumuskan visi, misi dan tujuan. Dalam penyusunan kurikulum harus memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas. Agar kurikulum yang di susun dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Menentukan pengorganisasian pembelajaran, pembelajaran yang mau di gunakan seperti apa? Dan biasakan kurikulum yang baru ini dapat mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan. Maka sebelum menyusun kurikulum harus ditentukan cara pembelajarannya.
4. Menyusun rencana pembelajaran, rencana pembelajaran dalam menyusun kurikulum harus terancang dengan baik, agar proses pembelajaran terstruktur.
5. Merancang pendamping, evaluasi, dan pengembangan profesional.

2. Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab:
Untuk pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar masih sama dengan jawaban no 1. Pengembangan dan penyusunan kurikulum di sekolah dasar, berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Selanjutnya Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB). Selanjutnya esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
Selain itu penyusunan dan pengembangan kurikulum SD harus Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
Dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi dsb.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Jawab:
Dalam menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD, sebenarnya sama saja dengan penyusunan mata pembelajaran lainya:
1. Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP),
Dalam pembelajaran PKn SD, sebelum menyusun kurikulum kita harus menganalisis CP agar alur tujuan pembelajaran PKN SD lebih menyesuaikan perkembangan peserta didik.
b. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik, hal ini biasanya digunakan pendidik untuk mengetahuai informasi dari siswa, dengan begitu bisa dijadikan tolak ukur dalam pengembangan kurikulum.
c. Mengembangkan modul ajar, dalam proses pembelajaran ranah lingkup pendidikan pasti tidak lepas dari modul ajar. Begitu juga dalam pembelajaran PKn SD.
d. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
e. Pelaporan kemajuan pembelajaran, di lakukan demi mengetahui pengembangan proses pembelajaran siswa.
f. Evaluasi dan asesmen, pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki dalam pengembangan pembelajaran PKn. Apakah kurikulum yang di gunakan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang di ingin kan?
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Ernawati.21 Ernawati.21 -
Nama : Ernawati
NPM : 2113053203

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.

Proses penyusunan kurikulum di satuan pendidikan yaitu menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan, merumuskan visi, misi, dan tujuan, menentukan pengorganisasian pembelajaran, menyusun rencana pembelajaran, dan merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.

Penyusunan kurikulum pada setiap satuan pendidikan sesuai dengan ketetapan pemerintah memiliki beberapa prinsip yaitu:
a. Berpusat pada peserta didik dengan memenuhi keragaman potensi dan kebutuhan peserta didik
b. Kontekstual sesuai karakteristik satuan pendidikan
c. Esensial yang memuat semua informasi penting yang dibutuhkan satuan pendidikan
d. Akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
e. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan

2. bagaimanakah pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.

Dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum di sekolah dasar perlu menjadi dokumen yang dinamis yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan. Dalam proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan khususnya di sekolah dasar harus dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum saat ini yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu kurikulum merdeka antara lain tujuan pendidikan nasional, profil pelajar pancasila, SNP, struktur kurikulum, prinsip pembelajaran dan asesmen, serta capaian pembelajaran.
 
3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.

a. Menganalisis capaian pembelajaran untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran PKn SD
b. Perencanaan dan pelaksaan asesmen diagnostik yang bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan peserta didik dalam pembelajaran PKn SD
c. Mengembangkan modul ajar yang bersifat esensial, menarik, bermakna, menantang, relevan, konteksual, dan berkesinambungan untuk membantu pendidik dalam mengembangkan perangkat ajar pada pembelajaran PKn SD.
d. Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik sesuai dengan pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada peserta didik.
e. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif.
f. Pelaporan kemajuan belajar pada pembelajaran PKn SD yang merefleksikan nilai-nilai yang dianut sekolah seperti menyeluruh, jujur, adil, dan dapat dipertanggung jawabkan serta jelas dan mudah dipahami.
g. Evaluasi pembelajaran dan asesmen.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by DWI NUR AZIZAH -
Nama : Dwi Nur Azizah 
NPM : 2113053178

1. penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan memperhatikan beberaa prinsip seperti Prinsip Berpusat pada peserta didik, Kontekstual, Esensial, Akuntabel dan Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Adapun langkah langkah yang harus dilakukan dalam penyusuna kurikulum yaitu Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan Merumuskan visi misi tujuan, Menentukan pengorganisasian pembelajaran, Menyusun rencana pembelajaran,Merancang pendampingan, Evaluasi, dan pengembangan profesional

2. Tata Kelola sekolah dasar menjadi elemen strategis yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun sekolah untuk merubah kondisi sekolah menjadi lebih baik. adapun beberapa penyusunan dalam kurikulum sekolah dasar diantaranya yaitu
- Menganalisa Strength, Weakness, Opportunity dan Threat (SWOT) Sekolah
Teori Analisa SWOT dapat memadukan 4 faktor secara tepat tentang bagaimana mempersiapkan kekuatan (strengths), mengatasi kelemahan (weaknesess), menemukan peluang (opportunities) dan strategi menghadapi beragam ancaman (threat). Sekolah maupun pemerintah daerah dapat memetakan kondisi sekolah mulai dari unsur kurikulum dan pembelajaran, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan, kemitraan, dll. Sehingga dapat teridentifikasi apa saja yang dapat diperbaiki dan dapat dioptimalkan untuk kemajuan sekolah.
- Menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) secara terpadu berdasarkan hasil analisa
Dokumen perencanaan yang ada di sekolah sejatinya bukan hanya sebagai formalitas, namun sebagai acuan dasar pengembangan sekolah. Oleh karenanya, dokumen perencanaan ini harus disusun dengan sungguh-sungguh agar dapat diimplementasikan untuk mewujudkan sekolah bermutu.
-Evaluasi Diri Sekolah (Self Assesment)
Evaluasi menjadi point penting yang tidak bisa dilupakan, karena dengan adanya evaluasi, sekolah dapat mengukur keefektifitasan rencana dan implementasi yang telah dibuat dan dilakukan

3. Ciri utama PKn (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang PKn tetapi lebih berorientasi pada membelajarkan PKn atau pada upaya-upaya guru untuk ber-PKn atau melaksanakan PKn. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode pembelajaran PKn yang efektif, tepat, menarik, dan menyenangkan untuk membelajarkan PKn tersebut.
Adapun langkah langkah dalam penyusunan kurikulum pkn sd yaitu diantaranya
1. Mengidentifikasi Standar kurikulum
2. Menganalisis kebutuhan untuk lebih mengetahui secara konteksual
3. Melakukan Penyusunan tujuan
4. Pemilihan Strategi, Metode dan Model
5. Melakukan Penilaian pembelajaran
6. Mengembangkan dan mengimplementasikan bahan ajar
7. Melakukan Evaluasi
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by DANIEL DWI SAPUTRA 2113053110 -
Nama: Daniel Dwi Saputra
NPM: 2113053110

Izin menjawab..
1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan!\
Penyusunan kurikulum di Indonesia perlu mengacu pada ketetapan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah: Memahami kerangka dasar kurikulum: Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah; Mengacu pada panduan yang telah ditetapkan: Pemerintah telah menetapkan panduan dan petunjuk teknis dalam penyusunan kurikulum, baik untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA; memperhatikan mata pelajaran yang penting agar siswa dapat berkembang secara optimal; dan Melibatkan semua pihak terkait
Referensi:
Junaidi, A., & Wulandari, D. (2020). Buku panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi di era industri 4.0 untuk mendukung merdeka belajar-kampus merdeka.

2.. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah?
Pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar di Indonesia ditentukan oleh peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Proses penyusunan kurikulum operasional di satuan pendidikan dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sekolah dasar dapat menentukan opsi pelaksanaan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing, namun tetap harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
Referensi:
Kahar. 2022. PP No. 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD!
Berikut adalah langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD:
a. Analisis dan diagnosis kebutuhan peserta didik dan lingkungan sekitar
b. Perumusan tujuan pembelajaran PKn SD
c. Pemilihan dan pengorganisasian materi pembelajaran PKn SD yang sesuai dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
d. Penentuan metode pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan karakteristik peserta didik
e. Penentuan penilaian pembelajaran yang sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan
f. Evaluasi dan penyempurnaan kurikulum secara berkala
Referensi:
Andini, S. R., Putri, V. M., Devi, M. Y., & Erita, Y. 2021. Mendesain Pembelajaran PKn dan IPS yang Inovatif dan Kreatif dengan Menggunakan Model Pembelajaran Pada Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(6), 5671-5681.
Sinaga, T. 2018. PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN BUDI PEKERTI BERBASIS BUDAYA SIMALUNGUN PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS IV SD DI KABUPATEN SIMALUNGUN (Doctoral dissertation, UNIMED).
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Angelia Agustin -
Nama : Angelia Agustin
NPM : 2113053162


1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan proses penyusunan kurikulum operasional di satuan Pendidikan harus fleksibel atau dinamis. Artinya satuan Pendidikan mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan Pendidikan. Dengan cara, 1) menganalisis konteks karakteristik satuan Pendidikan, 2) merumuskan visi, misis, dan tujuan, 3) menentukan pengorganisasian pembelajaran, 4) Menyusun rencana pembelajaran, dan 5) merancang pendamping, evaluasi, dan pengembangan professional. Evaluasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu evaluasi jangka pendek setiap semester atau tahunan dan evaluasi jangka Panjang 4-5 tahun.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pengembangan dan penysunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah yaitu, 1) pemahaman profil pelajar Pancasila, memahami secara utuh konsep profil pelajar Pancasila, 2) pemahaman capaian pembelajaran, pahami rasional CP setiap fase, mulai dari fase A hingga fase E untuk penyusunan fase A baca CP fase fondasi untuk memastikan transisi yang halus dari PAUD ke SD dan perhatikan karakteristik tiap mapelnya, 3) menguraikan CP ke tujuan-tujuan pembelajaran, uraikan tujuan pembelajaran per elemenya lalu susun seluruh tujuan pembelajaran menjadi satu alur linear, 4) tentukan tujuan yang menjadi kunci, perhatikan konsep dan kompetensi kunci, 5) tentukan asesmen untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan atau kompetensi kunci, 6) rangkaikan semua tujuan menjadi satu alur yang linear, 7) tentukan alokasi jam Pelajaran yang dibutuhkan untuk setiap tujuan pembelajaran.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Langkah-langkah dalam menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD,
1. Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP),
Dalam pembelajaran PKn SD, sebelum menyusun kurikulum kita harus menganalisis CP agar alur tujuan pembelajaran PKN SD lebih menyesuaikan perkembangan peserta didik.
b. Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik, hal ini biasanya digunakan pendidik untuk mengetahuai informasi dari siswa, dengan begitu bisa dijadikan tolak ukur dalam pengembangan kurikulum.
c. Mengembangkan modul ajar, dalam proses pembelajaran ranah lingkup pendidikan pasti tidak lepas dari modul ajar. Begitu juga dalam pembelajaran PKn SD.
d. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif
e. Pelaporan kemajuan pembelajaran, di lakukan demi mengetahui pengembangan proses pembelajaran siswa.
f. Evaluasi dan asesmen, pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang perlu diperbaiki dalam pengembangan pembelajaran PKn.

Referensi : 
Draft Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Sekolah Penggerak
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Alifah Puji Astuti -
Nama: Alifah Puji Astuti
NPM: 2113053173

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicit-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Di Indonesia pemahaman tentang kurikulum tertera pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional:
a. Pasal I ayat 19 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kagiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
b. Pasal 36 ayat 3disebutkan bahwa: Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip divervikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan siswa

2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar siswa dapat menghadapi masa depan dengan baik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 aya 2 disebutkan bahwa: kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/ kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
1. Analisis dan diagnosis kebutuhan, yaitu melakukan survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan
2. Perumusan tujuan, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh siswa
3. Pengorganisasian materi, yaitu memilih materi kurikulum yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, sesuai dengan kebutuhan dan minat anak didik, serta disusun berdasarkan prosedur-prosedur tertentu
4. Pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi yang dipilih
5. Penggunaan alat dan sumber belajar, yaitu menentukan alat dan sumber belajar yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran
6. Evaluasi, yaitu mengevaluasi hasil pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran telah tercapai dan melakukan perbaikan jika diperlukan
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Kadek Asih Septiyani -
Nama : Kadek Asih Septiyani
NPM : 2113053213
Izin menjawab pertanyaan
1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan
Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan Kementerian Pendidikan melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti dengan cermat untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut. Berikut adalah panduan untuk menyusun kurikulum yang mengacu pada Kementerian Pendidikan:
a) Memahami pedoman, regulasi, serta standar yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan (termasuk standar kompetensi, standar isi, dan lainnya).
b) Menentukan tujuan yang akan dicapai dalam kurikulum tersebut sesuai dengan visi dan misi berpedoman pada kementerian
c) Membentuk tim penyusun kurikulum yang terdiri dari beberapa ahli pendidikan, guru berpengalaman, serta pengambil kebijakan.
d) Menganalisis standar kompetensi dan standar isi
e) Mengembangkan struktur kurikulum yang mencakup mata pelajaran, topik, dan kompetensi yang akan diajarkan pada setiap tingkat pendidikan.
f) Mentukan metode-metode pembelajaran, bahan ajar, penilaian, dan lainnya yang akan digunakan dalam kurikulum.
g) Menyelenggarakan pelatihan guru
h) Uji coba serta revisi

2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan kurikulum di Sekolah Dasar merupakan suatu proses yang penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa di tingkat tersebut. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengembangkan kurikulum di SD:
a) Membentuk tim pengembang kurikulum yang teridiri dari guru-guru SD, kepala sekolah, ahli pendidikan, dan stakeholder lain yang relevan yang berperan dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum.
b) Menentukan tujuan pendidikan di sekolah dasar sesuai dengan tingkatan kelas
c) Mempelajari standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, kemudian memastikan bahwa kurikulum yang akan dikembangkan meliputi semua kompetensi yang harus diajarkan di setiap tingkatan.
d) Menentukan materi yang akan diajarkan di setiap kelas serta membagimateri dan topik pembelajaran sesuai perkembangan siswa.
e) Menentukan metode pembelajaran sesuai karakteristik anak SD, metode yang interaktif serta kreatif.
f) Mengembangkan bahan ajar yang mendukung
g) Melakukan penilaian serta evaluasi atas pencapaian siswa
h) Melakukan pelatihan guru agar dapat mengimplementasikan kurikulum dengan baik
i) Melakukan konsultasi dengan orang tua serta masyarakat agar mencerminkan kebutuhan serta harapan mereka juga
j) Melakukan uji coba serta implementasi kurikulum
k) Evaluasi dan revisi tahunan oleh pengembang kurikulum berdasarkan hasil pembelajaran siswa, masukan guru, serta kebijakan pendidikan

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn di SD:
a) Memahami pedoman yang mencakup standar kompetensi, standar isi, dan lain-lain secara resmi terkait PKn di SD
b) Menyusun tim yang terdiri dari guru-guru PKn yang berpengalaman, ahli pendidikan, dan kepala sekolah yang akan berperan dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum PKn.
c) Menentukan tujuan pembelajaran PKn di SD
d) Memetakan standar kompetensi
e) Mengembangkan struktur kurikulum di setiap tingkat kelas di SD
f) Mengembangkan metode, bahan ajar, serta penilaian yang sesuai dengan pembelajaran PKn di SD
g) Mengadakan pelatihan guru-guru SD yang akan mengimplementasikan kurikulum
h) Melakukan uji coba serta implementasi kurikulum
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by INDIKA SALSABILA -
Nama : Indika Salsabila
NPM : 2113053276
Kelas : 5G/PGSD

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik melalui sekumpulan mata pelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Penyusunan kurikulum juga harus disesuaikan dengan peraturan kementrian pendidikan. Hal tersebut karena kementrian pendidikan adalah induk atau arah dari pendidikan dari suatu negara, maka seperti apa proses pendidikan yang akan atau sedang berjalan harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana acuan pada kementrian pendidikan lebih akuntabel, kontekstual, dan berpusat.

2. Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) untuk mewjudkan tujuan pendidikan nasional. Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah standar kompentensi lulusan, standar isi, standar progress, dan standar penilaian pendidikan.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
a. Menganalisis kebutuhan peserta didik
b. Menentukan tujuan pembelajaran
c. Pemilihan materi atau isi
d. Menentukan metode atau strategi yang akan dilakukan
e. Menentukan penilaian
f. Melalukan evaluasi


In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by ANI NURYANI -
Nama : Ani Nuryani
NPM : 2113053126
Kelas : 5G

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawaban
Pada prinsipnya, dalam penyusunan KOSP ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya berpusat pada peserta didik, kontekstual artinya kurikulum yang disusun harus menunjukkan ciri khas dari satuan pendidkan, memasukkan unsur sosial budaya dan karakteristik industri. KOSP yang disusun harus esensial atau memuat hal penting, tidak bertele-tele, dan bahasanya lugas. Penyusunan KOSP juga harus akuntabel atau sesuai dengan riset lapangan serta dalam penyusunan KOSP juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pada jenjang SMK, penyusunan KOSP perlu melibatkan mitra kerja atau industri.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah
Jawaban:
Sesuai dengan kurikulum terbaru yaitu kurikulum merdeka. Pada struktur Kurikulum Merdeka, Kurikulum Opersional Satuan Pendidikan (KOSP) disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan. Penyusunan kurikulum ini setiap sekolah memiliki karakter yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di sekolah. Setiap satuan pendidikan berwenang untuk menentukan format, mengelola serta mengembangkan KSOP. Kurikulum disusun dengan melibatkan siswa, orang tua, masyarakat, industry, dan pihak pemangku kebijakan.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Jawaban:
• Menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan dalam pembelajaran PKN
• Merumuskan tujuan dalam pembelajaran PKN
• Melakukan pengorganisasian materi yang akan dihadirkan dalam pembelajaran PKN
• Melakukan pengorganisasian pengalaman belajar PKN
• Penggunaan alat evaluasi
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Erina Prihatmi -
Nama : Erina Prihatmi
NPM : 2113053176
Kelas : 5G/PGSD

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Penyusunan kurikulum pada satuan pendidikan hendaknya mengacu pada peraturan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan. Berikut beberapa petunjuk teknis dan pedoman penyusunan kurikulum:
a. Memahami kerangka inti kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
b. Melaksanakan inovasi dan pengembangan kurikulum yang meliputi struktur kurikulum, beban pembelajaran, desain pembelajaran, muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan agar kurikulum dapat lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
c. Menyusun rencana dan kesepakatan mengenai tujuan, isi dan materi pembelajaran, serta metode yang menjadi pedoman pelaksanaan kurikulum.
d. Merujuk pada pedoman penyusunan kurikulum yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Dalam penyusunan kurikulum perlu diperhatikan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan kompetensi siswa secara holistik, meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain itu, kurikulum juga harus memperhatikan keberagaman peserta didik dan masyarakat, namun juga perkembangan di bidang teknologi dan informasi.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pasal 38 ayat (2) Permendikbud mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kabupaten/kota. kantor departemen agama kota untuk pendidikan dasar. pendidikan dan provinsi untuk pendidikan menengah. Artinya pengembangan kurikulum sekolah dasar dikembangkan secara terkoordinasi dan relevan dari daerah dan kota terkait.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah:
 Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum SD/MI bagian menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
- Kompetensi Inti,
- Muatan Lokal,
- Muatan Nasional
 Kompetensi Inti Kompetensi Inti terdiri dari 3 (tiga) kompetensi, yaitu:
- Sikap Spiritual dan Sosial,
- Pengetahuan,
- Keterampilan
 Muatan Lokal Muatan Lokal adalah muatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau sekolah. Muatan Lokal terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
- Muatan Lokal Wajib,
- Muatan Lokal Pilihan
 Muatan Nasional Muatan Nasional adalah muatan yang disusun oleh pemerintah dan harus diajarkan di seluruh sekolah di Indonesia. Muatan Nasional terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
- Kompetensi Dasar
-Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
 Peraturan Pemerintah Peraturan pemerintah yang mengatur tentang kurikulum pada sekolah dasar di Indonesia antara lain:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan.
- Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Langkah-langkah penyusunan kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD adalah sebagai berikut:
a. Menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan siswa, masyarakat, dan pemerintah terkait dengan kurikulum sebagai program pendidikan. Pendekatan yang dapat dilakukan untuk menganalisis kebutuhan ada tiga, yaitu survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
b. Merumuskan tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, masyarakat, dan pemerintah.
c. Mengorganisasikan materi pembelajaran secara makro berdasarkan prosedur-prosedur tertentu yang merupakan salah satu bagian dalam pengembangan kurikulum secara keseluruhan. Hal ini berkaitan dengan menentukan sequence atau urutan materi pelajaran/isi kurikulum. Dalam rangkaian penyusunannya, perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti taraf kesulitan materi pelajaran/isi kurikulum, apersepsi atau pengalaman masa lalu, kematangan dan perkembangan siswa, serta minat dan kebutuhan siswa.
d. Mengorganisasikan pengalaman belajar siswa dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan lingkungan belajar.
e. Memilih dan menggunakan metode dan media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik siswa.
f. Merancang dan melaksanakan asesmen formatif dan sumatif dengan memperhatikan prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan seperti asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen, dan asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid.
g. Melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan dan kekurangan yang ada serta melakukan perbaikan yang diperlukan.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by INDAH NUR SAPITRI -
Nama: Indah Nur Sapitri
NPM: 2113053299
Kelas: 5G/PGSD

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetatap pemerintah yaitu mengacu pada kementerian pendidikan.
Penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah, khususnya yang mengacu pada Kementerian Pendidikan, merupakan proses yang sangat penting dalam pengembangan sistem pendidikan di suatu negara. Hal ini dilakukan agar pendidikan yang diselenggarakan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan hasil yang berkualitas bagi peserta didik. Penting untuk diingat bahwa penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah adalah proses yang dinamis dan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan dalam dunia pendidikan serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan dalam penyusunan kurikulum yang efektif dan relevan. Penyusunan kurikulum yang mengacu pada ketetapan Kementerian Pendidikan sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan bahwa siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar nasional. Selain itu, kurikulum yang komprehensif juga harus fleksibel untuk mengakomodasi perkembangan dan perubahan dalam dunia pendidikan dan masyarakat.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan dan penysunan sekolah dasar diatur oleh peraturan pemerintah di berbagai negara, dan setiap negara memiliki peraturan yang berbeda. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa langkah umum yang biasanya harus diikuti oleh sekolah dasar sesuai dengan peraturan pemerintah:
1. Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah.
2. Pembentukan Komite Sekolah.
3. Pemenuhan Standar Pendidikan.
4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
5. Sarana dan Prasarana.
6. Evaluasi dan Pelaporan.
7. Keuangan dan Anggaran.
8. Keterlibatan Orang Tua.
9. Pemantauan dan Penilaian Diri.
10. Kepatuhan Terhadap Peraturan.

Penting untuk diingat bahwa setiap negara dapat memiliki peraturan yang berbeda, dan prosedur yang lebih rinci dapat berbeda dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, penting untuk merujuk kepada peraturan pemerintah setempat dan berkomunikasi dengan otoritas pendidikan yang berwenang untuk memahami persyaratan yang berlaku di wilayah Anda.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD. 

Mengembangkan kurikulum Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk Sekolah Dasar (SD) melibatkan beberapa langkah yang penting. Berikut ini adalah langkah-langkah umum yang dapat membantu Anda dalam menyusun kurikulum PKn SD:

  1. Identifikasi Tujuan Pembelajaran
  2. Analisis Kebutuhan dan Konteks Lokal
  3. Pengembangan Struktur Kurikulum
  4. Identifikasi Materi Pembelajaran
  5. Pengembangan Bahan Ajar
  6. Pengembangan Penilaian
  7. Pelatihan Guru
  8. Implementasi dan Evaluasi
  9. Konsultasi dengan Stakeholder
  10. Revisi dan Peningkatan Berkelanjutan

Pengembangan kurikulum PKn untuk SD adalah proses yang berkelanjutan, yang memerlukan keterlibatan guru, siswa, dan stakeholder lainnya untuk memastikan pengajaran PKn yang berkualitas dan relevan.



In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by FADHILA OCTAVIANA -
Nama : Fadhila Octaviana
NPM : 2153053030
Kelas : 5G

Izin mejawab pertanyaan pak,

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawab :

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip seperti :
(1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya.
(2) Beragam dan terpadu, (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan,
(5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
(6) Belajar sepanjang hayat, (7) Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah (BSNP, 2006).


2. Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab :

Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan merupakan kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Cakupan SNP terdiri dari 8 (delapan) standar, yaitu :
1. Standar kompetensi lulusan.
2. Standar isi.
3. Standar proses.
4. Standar penilaian pendidikan.
5. Standar tenaga kependidikan.
6. Standar sarana dan prasarana.
7. standar pengelolaan.
8. standar pembiayaan.

Selanjutnya, untuk Penyusunan dan Pengembangan Standar Nasional Pendidikan mempunyai 9 prinsip, yaitu umum, inklusif, memantik inisiatif dan inovasi, esensial, substantif, relevan dan universal, selaras, holistik, ringkas, serta mutakhir.

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD. 
Jawab :

Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat sekarang dan masa yang akan datang. Oleh karna itu menurut H. Dakir (2004) pengembangan kurikulum itu harus bersifat antisifatif, adaptif, dan aplikatif. Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah-langkah dibawah ini:
1. Perumusan Tujuan
Tujuan dirumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan. harapan. Oleh karna itu tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan fakto masyarakat, siswa serta ilmu pengetahuan yang dapat dituangkan dalam rumusan tujuan institusional dan tujuan instruksional, (Tedjo Narsoyo. R, 2010: 204).
2. Menentukan Isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang direncanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum.
3. Memilih Kegiatan Organisasi dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan dan pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
4. Merumuskan Evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, evaluasi perlu dilakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat dilakukan secara terus menerus.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by PUTRI ADELIA RIZALDY -
Nama: Putri Adelia Rizaldy
NPM: 2113053021

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementerian pendidikan
Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat tetap dan fleksibel. Tetap, artinya mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan fleksibel atau dinamis adalah mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan.
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional (bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan), yaitu:
-Melaksanakan analisis karakteristik satuan pendidikan
-Merumuskan visi, misi, dan tujuan
-Menentukan pengorganisasian pembelajaran
-Menyusun rencana pembelajaran
-Merancang evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
pengembangan kurikulum disekolah yang tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Nasional, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan, antara lain: menurut H. Dakir (2004) pengembangan kurikulum itu harus bersifat antisifatif, adaptif, dan aplikatif. Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah - langkah, yaitu: 1) Perumusan Tujuan, 2) Menentukan Isi, 3) Memilih Kegiatan,4) Merumuskan Evaluasi. Dengan beberapa model, seperti; model Beauchamp yang dikenal dengan model terbalik, Hida Taba, dan banyak lagi model menurut akhli - akhli yang dapat dijadikan refrensi bagiguru maupun sekolah untuk melakukan pengembangan kurikulum dan didasarkan pada karakteristik wilayah atau daerah.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
-Menganalisis capaian pembelajaran untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran PKn SD
-Perencanaan dan pelaksaan asesmen diagnostik yang bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, dan kelemahan peserta didik dalam pembelajaran PKn SD
-Mengembangkan modul ajar yang bersifat esensial, menarik, bermakna, menantang, relevan, konteksual, dan berkesinambungan untuk membantu pendidik dalam mengembangkan perangkat ajar pada pembelajaran PKn SD.
-Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik sesuai dengan pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada peserta didik.
-Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen formatif dan sumatif.
-Pelaporan kemajuan belajar pada pembelajaran PKn SD yang merefleksikan nilai-nilai yang dianut sekolah seperti menyeluruh, jujur, adil, dan dapat dipertanggung jawabkan serta jelas dan mudah dipahami.
-Evaluasi pembelajaran dan asesmen.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by DIVA DZAKYRANI SHALIHA DIVA DZAKYRANI SHALIHA -
Nama : Diva Dzakyrani Shaliha
NPM : 2113053251

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, yaitu mengacu pada Kementerian Pendidikan, sangatlah penting untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun dapat memenuhi standar dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah:
1. Memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan
2. Menyesuaikan kurikulum dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta lingkungan sekitar
3. Mengacu pada prinsip-prinsip Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM)
4. Memperhatikan pentingnya pembelajaran PKn dalam membentuk nilai pendidikan karakter pada anak Sekolah Dasar
5. Memastikan bahwa kurikulum yang disusun dapat membentuk siswa menjadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya, berkomitmen setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diri sebagai warga negara yang cerdas, terampil dan berkharakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah dapat membantu memastikan bahwa pendidikan yang diberikan dapat memenuhi standar dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan serta dapat membentuk siswa yang cerdas, terampil, dan berkarakter.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah
Pengembangan dan penyusunan pada Sekolah Dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah dapat dilakukan dengan mengacu pada beberapa hal berikut:
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan ini menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum untuk pendidikan sesuai dengan Standar Nasional. Memperhatikan pentingnya pembelajaran PKn dalam membentuk nilai pendidikan karakter pada anak Sekolah Dasar.Pembelajaran PKn dapat dijadikan jembatan dalam pembentukan pendidikan karakter pada generasi penerus bangsa. Mengacu pada prinsip-prinsip Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Prinsip ini dapat membantu dalam pengembangan pembelajaran yang lebih efektif dan menyenangkan bagi siswa. Menyesuaikan kurikulum dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta lingkungan sekitar. Hal ini dapat membantu dalam pengembangan kurikulum yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Melakukan inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan visi dan misi sekolah. Hal ini dapat membantu dalam pengembangan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.

Secara umum langkah-langkah pengembangan kurikulum itu terdiri atas diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
1. Langkah pertama dalam pengembangan kurikulum adalah menganalisis dan mendiagnosis kebutuhan. Analisis kebutuhan dapat dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah (kebijakan pendidikan).
2. Perumusan Tujuan
Setelah kebutuhan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah merumuskan tujuan. Tujuan-tujuan dalam kurikulum berhierarki, mulai dari tujuan yang paling umum (kompleks) sampai pada tujuan-tujuan yang lebih khusus dan operasional.
3. Pengorganisasian Materi
Secara makro materi kurikulum disusun berdasarkan prosedur- prosedur tertentu yang merupakan salah satu bagian dalam pengembangan kurikulum secara keseluruhan.
4. Pengorganisasian Pengalaman Belajar
Setelah materi kurikulum dipilih dan diorganisasikan, langkah selanjutnya adalah memilih dan mengorganisasikan pengalaman belajar.
5. Penggunaan Alat Evaluasi
Pengembangan alat evaluasi dimaksudkan untuk menelaah kembali apakah kegiatan yang telah dilakukan itu sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by A. ZAHRA INTAN SUCIA -
Nama : A. Zahra Intan Sucia
NPM : 2153053020
Kelas : 5G
Izin menjawab pertanyaan yang telah diberikan bapak...
1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Suatu kurikulum dikatakan baik apabila mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan seiring berjalannya waktu. Pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum praktis dan bahan ajar untuk mendukung sekolah dan guru. Sekolah penggerak dalam proses pembelajaran pendidikannya menggunakan kurikulum Opersional Satuan Pendidikan yang disingkat dengan KOSP. Berdasarkan panduan pengembangan kurikulum operasional pada sekolah penggerak dan SMK PK versi 25 juni 2021, menjelaskan terkait beberapa hal dalam pengembangan kurikulum operasional. Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Adapun prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan sebagai berikut:
a.) Berpusat pada peserta didik, berarti pembelajaran yang dilaksanakan harus memenuhi kepentingan peserta didik, keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar. Semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah selalu menjadikan Profil Pelajar Pancasila sebagai rujukan. Profil Pelajar Pancasila meliputi beriman/bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis serta kreatif.
b.) Kontekstual, berarti kurikulum yang dibuat harus sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan memenuhi keunikan sekolah mengenai sosial, budaya, peserta didik, guru serta tenaga kependidikan.
c.) Esensial, berarti kurikulum dibuat dengan memuat semua unsur informasi penting yang dibutuhkan pada satuan pendidikan serta menggunakan bahasa yang lugas, ringkas dan mudah dipahami.
d.) Akuntabel, berarti kurikulum yang dibuat harus dapat dipertanggung jawabkan sebab berbasis data dan actual.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, berarti pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan yang meliputi orang tua, organisasi, dan berbagai sentra serta dibawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan. (Khofifah, B., & Syaifudin, M. 2023).
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan:
1.Memahami karakteristik satuan pendidikan
2.Menyusun visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan
3.Melakukan perencanaan mencakup ATP, asesmen, modul ajar, media ajar, juga program prioritas satuan pendidikan
4.Melakukan pemetaan pembelajaran: baik muatan kurikulum, beban belajar, program intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila/ P5)
5.Merencanakan sistem pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Guna mempercepat pengembangan kurikulum merdeka di satuan pendidikan, maka peran guru sebagai pemimpin pembelajaran sangat penting dan perlu dioptimalkan. (Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. 2023).

2. bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Reformasi kurikulum sekolah dasar telah dilakukan sesuai dengan proses sejarah Indonesia. Kurikulum sekolah dasar merupakan program berbasis keterampilan berdasarkan KBK, KTSP dan Kurikulum 2013, dan dan merdeka belajar. Ciri khas kurikulum SD dalam KTSP adalah adanya kurikulum tersendiri seperti, separated curriculum untuk kelas IV sampai VI dan thematic curriculum kelas I sampai III. Rencana Kurikulum Sekolah Dasar 2013 merupakan kurikulum komprehensif atau terpadu untuk semua kelas dengan pendekatan berbasis saintifik dan penilaian mutu. Kurikulum sekolah dasar dalam merdeka belajar hendaknya fokus pada penyederhanaan kurikulum, standarisasi ulangan nasional, penyederhanaan RPP dan tugas mengajar. Sedangkan implementasi merdeka belajar akan mencakup tujuan, fleksibilitas dan nilai program.
Landasan utama kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan dasar di Indonesia adalah Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yang secara eksplisi tampak dalam kebijakan kurikulum 2006 yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) dan penerapan Kurikulum 2013. Kebijakan tentang KTSP berlandaskan pada Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi satuan pendidikan dasar dan menengah, permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah, dan permendiknas nomor 24 tentang pelaksanaan Permendiknas nomor 22 tahun 2006 pemerintah memberi dasar hukum implementasi KTSP. Dalam perjalanan waktu melalui Permendikbud nomor 81A Tahun 2013 pemerintah memberlakukan kurikulum yang disebut Kurikulum 2013. Melalui Permendikbud nomor 67 tahun 2013 ditentukan kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar. Pemerintah menegaskan bahwa kurikulum 2013 Sekolah Dasar menggunakan pendekatan pembelajaran tematik terpadu. Meskipun kurikulum 2013 baru implmentasikan selama kurang lebih 1 tahun namun melalui Permendikbud nomor 160 tahun 2014 pemerintah memberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 sekaligus. (Daga, A. T. (2020).

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Salah satu hal yang perlu dikaji adalah padatnya kurikulum PPKn yang menyebabkan sulitnya dalam menyampaikan materi pembelajaran kewarganegaraan. Implementasi kurikulum PPKn pada tingkat pendidikan menjadi poin penting untuk dianalisis guna memahami tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Melihat bagaimana implementasi kurikulum PPKn tahun 2013 dalam praktik pembelajaran. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terbatasnya waktu yang dialokasikan untuk studi kewarganegaraan dalam kurikulum yang padat. Waktu belajar yang kurang dapat mempengaruhi kedalaman pemahaman siswa tentang kewarganegaraan. Mengkaji hubungan pelaksanaan kurikulum PPKn dengan pemahaman siswa mengenai kewarganegaraan juga menjadi fokus evaluasi. Penting untuk memastikan bahwa penerapan program PPKn yang efektif memberikan siswa pemahaman yang lebih baik tentang kewarganegaraan yang baik. Hal ini mencakup pemahaman tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, nilai-nilai demokrasi, partisipasi dalam kehidupan sosial dan penghormatan terhadap budaya yang berbeda. (Qizwini, N., Yuningsih, Y., Murniasih, N., & Subkhan, M. 2023).
Langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD, sebagai berikut:
1. Analisis dan diagnosis kebutuhan, yaitu melakukan survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh peserta didik, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan dalam mata Pelajaran PKn di SD.
2. Perumusan tujuan pembelajaran, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh pendidik supaya peserta didik dapat memahami materi mata Pelajaran PKn di SD
3. Pengorganisasian materi/bahan ajar, yaitu memilih materi kurikulum yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik, serta disusun berdasarkan langkah-langkah yang telah tertentu.
4. Pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan materi yang telah dipilih.
5. Penggunaan alat, media dan sumber belajar, yaitu menentukan alat dan sumber belajar yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.
6. Evaluasi, yaitu mengevaluasi hasil pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran telah tercapai dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Referensi:
Cholilah, M., Tatuwo, A. G. P., Rosdiana, S. P., & Fatirul, A. N. (2023). Pengembangan Kurikulum Merdeka Dalam Satuan Pendidikan Serta Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Pembelajaran Abad 21. Sanskara Pendidikan dan Pengajaran, 1(02), 56-67.
Daga, A. T. (2020). Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar (sebuah tinjauan kurikulum 2006 hingga kebijakan merdeka belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2), 103-110.
Khofifah, B., & Syaifudin, M. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah Mengenai Sekolah Penggerak. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(8), 7405-7410.
Qizwini, N., Yuningsih, Y., Murniasih, N., & Subkhan, M. (2023). Analisis Ruang Lingkup Kurikulum Ppkn Pendidikan Dasar: Tantangan Dan Peluang Dalam Mengembangkan Pemahaman Kewarganegaraan. Sintesa: Jurnal Ilmu Pendidikan, 18(1).
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Lisa Ariyanti -
Nama: Lisa Ariyanti
NPM: 2113053083
izin menjawab;
1. penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan. tentunya penyusunan kurikulum ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. standar yang digunakan adalah standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. kemudian, dalam menyusun kurikulum ini tentunya perlu dilakukannya analisis konteks karakteristik satuan pendidikan, merumuskan visi, misi, dan tujuan, menentukan pengorganisasian pembelajaran, menyusun rencana pembelajaran dan juga merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional. selanjutnya, hal yang tidak boleh hilang adalah menentukan landasan kurikulum.

2. kurikulum sekolah dikembangkan secara beragam dan terpadu, dengan artian harus memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, da jenjang serta jenis pendidikan, tyanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat. serta status sosial ekonomi dan gender. dalam pengembangan kurikulum ini juga ada tahapannya yang mana untuk menguji kelayakan dan kebutuhan, penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum. kemudian tahap pengembanga rencana untuk melaksanakan kurikulum dan pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan. tentunya hal diatas tidak bisa lepas dari satu hal ini yaitu menentukan tujuan pengembangan kurikulum ini.

3. langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKN SD
dalam pengembangan kurikulum ini juga ada tahapannya yang mana untuk menguji kelayakan dan kebutuhan, penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum. kemudian tahap pengembanga rencana untuk melaksanakan kurikulum dan pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan.
-analisis konteks karakteristik satuan pendidikan, merumuskan visi, misi, dan tujuan, menentukan pengorganisasian pembelajaran, menyusun rencana pembelajaran dan juga merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional. selanjutnya, hal yang tidak boleh hilang adalah menentukan landasan kurikulum.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Ummu Darda Azzahra -
Nama : Ummu Darda Azzahra
NPM : 2113053214

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian Pendidikan.
Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Sumber: Web Kemdikbud
2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar terjadi dalam rentang sejarah bangsa Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut selaras dengan perubahan jaman, kebutuhan dan permasalahan masyarakat, tren perkembangan dan kemajuan yang menuntut lulusan yang relevan dan ter-update. Untuk pengembangan dan penyususnan kurikulum sendiri harus sejalan dengan peran guru, implementasi perencanaan dan proses pembelajaran. Merdeka belajar membantu guru dan siswa sekolah dasar tidak terbelenggu dalam proses pembelajaran melainkan mencapai kebahagiaan karena manusia berjumpa dengan kebermaknaan hidup dalam belajar.
Sumber : Daga, A. T. (2020). Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar (sebuah tinjauan kurikulum 2006 hingga kebijakan merdeka belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2), 103-110.
3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Menurut Ronald C.Doll (dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 2005: 4), kurikulum tidak hanya berupa penekanan dari isi kepada proses, tetapi menunjukkan adanya paerubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada konsep yang lebih luas. Sehingga pengalaman siswa merupakan konsep yang lebih luas. Pengalaman dapat berlangsung di sekolahan, rumah atapun di masyarakat, baik bersama guru ataupun tanpa guru. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by FRENIKA SUPIYATI -
Nama : Frenika Supiyati
NPM : 2113053075
Kelas : 5 G

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik
2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenanganny
2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan kurikulum sebagai proses menyeluruh yang berkaitan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan, sesuai dengan visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Ada empat tahap dalam pengembangan kurikulum menurut tingkatannya antara lain , Pengembangan kurikulum pada tingkat makro (Nasional), tingkat institusi ( sekolah), tingkat mata pelajaran (bidang studi), dan pada tingkat pembelajaran di kelas. proses pengembangan kurikulum secara umum terdiri dari perencanaan, implementasi, serta evaluasi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan transformasi pendidikan. Salah satunya adalah melalui program Kurikulum Merdeka. Pada struktur Kurikulum Merdeka, Kurikulum Opersional Satuan Pendidikan (KOSP) disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan. Merujuk dari hal itu, penyusunan KOSP perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki karakter kurikulum yang berbeda-beda. KOSP ini menjadi bagian yang penting karena akan dijadikan acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.
3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
A. Menganalisis kinerja pembelajaran (CP), Pada saat pembelajaran Masyarakat di Sekolah Dasar, sebelum menyusun kurikulum sebaiknya kita menganalisis CPnya, agar alur Tujuan Pembelajaran Masyarakat di Sekolah Dasar lebih baik disesuaikan dengan perkembangan siswa.
B. Perencanaan dan pelaksanaan penilaian diagnostik biasa digunakan guru untuk memperoleh informasi dari siswa sehingga dapat dijadikan tolak ukur dalam pengembangan kurikulum.
C. Dalam mengembangkan modul pengajaran, ruang lingkup pendidikan tidak dapat dipisahkan dari modul pengajaran dalam proses pembelajaran. Begitu pula dengan pembelajaran IPS di sekolah dasar.
D. Merencanakan, melaksanakan dan memproses penilaian formatif dan sumatif
e. Untuk mengetahui perkembangan proses belajar siswa, dilaporkan kemajuan belajarnya.
F. Evaluasi dan Penilaian : Guru mengidentifikasi apa yang telah berhasil dan apa yang perlu ditingkatkan dalam mengembangkan proses pembelajaran IPS.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Ummu Darda Azzahra -
Nama : Ummu Darda Azzahra
NPM : 2113053214

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian Pendidikan.
Pasal 36 ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Sumber: Web Kemdikbud
2. Bagaimanakah pengembangan dan penysunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar terjadi dalam rentang sejarah bangsa Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut selaras dengan perubahan jaman, kebutuhan dan permasalahan masyarakat, tren perkembangan dan kemajuan yang menuntut lulusan yang relevan dan ter-update. Untuk pengembangan dan penyususnan kurikulum sendiri harus sejalan dengan peran guru, implementasi perencanaan dan proses pembelajaran. Merdeka belajar membantu guru dan siswa sekolah dasar tidak terbelenggu dalam proses pembelajaran melainkan mencapai kebahagiaan karena manusia berjumpa dengan kebermaknaan hidup dalam belajar.
Sumber : Daga, A. T. (2020). Kebijakan pengembangan kurikulum di sekolah dasar (sebuah tinjauan kurikulum 2006 hingga kebijakan merdeka belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2), 103-110.
3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
Menurut Ronald C.Doll (dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 2005: 4), kurikulum tidak hanya berupa penekanan dari isi kepada proses, tetapi menunjukkan adanya paerubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada konsep yang lebih luas. Sehingga pengalaman siswa merupakan konsep yang lebih luas. Pengalaman dapat berlangsung di sekolahan, rumah atapun di masyarakat, baik bersama guru ataupun tanpa guru. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan langkah - langkah dibawah ini: 1) Perumusan Tujuan, 2) Menentukan Isi, 3) Memilih Kegiatan,4) Merumuskan Evaluasi.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by VINKA VRISILIA -
Nama: Vinka Vrisilia
Npm:2153053025
1. *Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatp pemerintah yang mengacu pada kementrian pendidikan?*
Penyusunan kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam sistem pendidikan suatu negara. Tentunyaa diperlukan terlebih dahulu untuk memahami kerangka dasar dan struktur kurikulum. Kurikulum sendiri merupakan dokumen resmi/bahan ajar/panduan resmi yang memuat materi pembelajaran, tujuan pembelajaran,metode pembelajaran yang sesuai dengan lembaga pendidikan. Biasanya melibatkan beberapa langkah penting
1. Studi pedoman
2. Analisis standar pendidikan
3. Penyusunan mata pelajaran
4. Penilaian dan evaluasi

2. *Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah*
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian pendidikan.

3. *Sebutkan Langkah -Langkah menyusun Kurikulum pengembangan pembelajaran PKN SD*
1. Analisis kebutuhan: dalam analisis kebutuhan ini guru mengidentifikasi apa kebutuhan siswanya, tujuan pembelajaran dan tantangan nya dalam materi PKN ini.
2. Menentukan Tujuan Pembelajaran: tentukan tujuan pembelajaran melalui kurikulum pengembangan pembelajaran pkn sd ini
3. Identifikasi materi pelajaran: tentukan materi pembelajaran pkn yang ingin dikembangkan
4. Pengembangan Bahan ajar: mendesain bahan ajar lebih menarik agar siswa tertarik
5. Desain metode pelajaran: sesuaikan metode pelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa
6.Evaluasi: lakukan evaluasi dari semua tahap ini
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by ALIF KURNIADI HILABY21 -
Nama : Alif Kurniadi Hilaby
NPM : 2153053038

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, dapat dilakukan dengan mengacu pada panduan yang telah disediakan. Salah satu panduan yang dapat digunakan adalah Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Buku ini memandu para pemangku kepentingan program studi di Indonesia agar dapat merekonstruksi kurikulum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman akibat kemajuan era Industri 4.0 serta Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Buku ini terbagi menjadi tujuh bab mulai dari Pendahuluan yang memuat landasan pemikiran penyusunan kurikulum hingga keterkaitannya dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Tahapan Penyusunan Kurikulum PT, Panduan melaksanakan Pembelajaran Berpusat Mahasiswa, Strategi Implementasi Kurikulum dalam Program MBKM, Penjaminan Mutu, Evaluasi Program Kurikulum, dan Penutup. Buku ini juga diperkaya dengan ilustrasi diagramatis serta pemberian contoh-contoh penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari berbagai disiplin ilmu untuk memudahkan pembaca dalam mengembangkan RPS di PT masing-masing. Selain itu, terdapat juga panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang disediakan oleh pemerintah dalam bentuk PDF. Panduan ini dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi. Tahapan penyusunan kurikulum yang dibagi ke dalam 3 tahap yaitu: tahap perancangan kurikulum, pembelajaran, dan evaluasi juga diuraikan dalam S.E. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

2. bagaimanakah pengembangan dan penysunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar ditentukan oleh peraturan pemerintah. Berikut adalah beberapa hal yang diatur oleh peraturan pemerintah terkait pendidikan di Indonesia:
* Kurikulum: Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kurikulum ini lebih sederhana dan fokus pada materi yang esensial serta pengembangan kompetensi peserta didik.
* Wajib belajar: Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara.
* Pengembangan tenaga kependidikan: Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
* Sarana dan prasarana pendidikan: Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
* Pendanaan pendidikan: Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD. 

Langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD adalah sebagai berikut:
* Analisis dan diagnosis kebutuhan, yaitu melakukan survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh siswa, masyarakat, dan pemerintah berkaitan dengan kurikulum sebagai suatu program pendidikan.
* Perumusan tujuan, yaitu menentukan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh siswa.
* Pengorganisasian materi, yaitu memilih materi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak didik (siswa) dan kebutuhan masyarakat.
* Pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu menentukan cara pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan materi yang diajarkan.
* Penggunaan alat dan sumber belajar, yaitu menentukan alat dan sumber belajar yang sesuai dengan materi dan cara pembelajaran yang dipilih.
* Penilaian dan evaluasi, yaitu mengevaluasi hasil belajar siswa dan menentukan apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Liyana Qayyimah -
Nama : Liyana Qayyimah
NPM : 2113053189
Kelas :5G

1. jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatapan pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Dalam menyusun kurikulum sesuai dengan ketetapan pemerintah terdapat beberapa langkah. Untuk langkah pertama menganalisis latar belakang karakteristik satuan pendidikan dan langkah kedua mengembangkan visi, misi dan tujuan untuk SMK pengembangan tujuannya berdasarkan program keahlian. Pada kedua tahapan ini dilakukan evaluasi dengan jangka waktu yang panjang yaitu 4-5 tahun yang kemudian dilanjutkan pada langkah berikutnya. Pada langkah yang ketiga, menentukan pengorganisasian pembelajaran, keempat membat rencana belajar; dan kelima mempersiapkan desain, penilaian dan pengembangan professional. Sama seperti tahap 1 dan 2 dalam langkah 3-5 juga dilakukan evaluasi tetapi evaluasi yang dilakukan dengan jangka pendek yaitu selama semester/ tahunan.

2. bagaimanakah pengembangan dan penyusunan kurikulum pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Menurut Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022:
“Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan: 1) muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) konsep keilmuan; dan 3) jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Standar isi menjadi acuan untuk Kurikulum 2013, Kurikulum darurat dan Kurikulum Merdeka” .

3. sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD.
1. Menentukan tujuan pendidikan
2. Menentukan prosedur pembelajaran
3. Menentukan media dalam pembelajaran
4. Menentukan penilaian pada pembelajaran
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by YUSUF BARRULY -
Nama : Yusuf Barruly
NPM : 2113053103

1. Sebelum melakukan penyusunan kurikulum haruslah memahami dan memperhatikan beberapa prinsip penyusunan kurikulum operasional.
Beberapa prinsipnya yaitu ;
a. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
b. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
c. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
d. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
e. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Adapun langkah dalam penyusunan kurikulum sebagai berikut;
a. menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
b. merumuskan visi, misi, dan tujuan
c. menentukan pengorganisasian pembelajaran
d. menyusun rencana pembelajaran
e. merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.

2. Setiap satuan pendidikan diberikan wewenang untuk mengembangkan kurikulum. Kurikulum operasional dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.

3. Langkah pengembangan kurikulum PKN SD
a. Analisis Kebutuhan yang diperlukan dalam pembelajaran PKN SD
b. Bentuk tim untuk mengembangkan kurikulum PKN SD
c. Tentukan tujuan dan sasaran pembelajaran PKN SD
d. Merancang konten atau materi ajar
e. Merancang rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
f. Evaluasi dan perbaikan
In reply to First post

Re: Forum Diskusi

by Mutiara Astuti -
NAMA: Mutiara Astuti
NPM: 2113053280
KELAS: 5G/PGSD

1. Jelaskan mengenai penyusunan kurikulum sesuai dengan ketatap pemerintah yaitu mengacu pada kementrian pendidikan.
Jawab:
Penyusunan kurikulum yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, khususnya mengacu pada Kementerian Pendidikan, melibatkan beberapa langkah penting:
a. Analisis Kebutuhan: Identifikasi kebutuhan pendidikan di tingkat nasional, regional, dan lokal. Ini melibatkan pemahaman akan tantangan, perkembangan sosial, ekonomi, dan aspirasi masyarakat.
b. Standar Pendidikan: Rujuklah pada standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai dasar untuk penyusunan kurikulum. Standar ini mencakup tujuan pembelajaran dan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
C. Tim Kurikulum: Bentuklah tim penyusunan kurikulum yang terdiri dari ahli pendidikan, guru, dosen, dan pemangku kepentingan lainnya. Mereka akan berkolaborasi untuk merancang kurikulum yang sesuai dengan standar.
d. Desain Kurikulum: Buatlah struktur kurikulum yang mencakup mata pelajaran, silabus, dan rencana pembelajaran. Pastikan untuk menyertakan metode pengajaran, sumber daya, dan penilaian yang sesuai.
e. Poreksi dan Validasi: Lakukan revisi dan validasi terhadap rencana kurikulum yang telah disusun. Pastikan bahwa kurikulum tersebut mencerminkan kebutuhan pendidikan dan mematuhi regulasi pemerintah.
f. Implementasi: Setelah kurikulum disetujui, implementasikan dengan cermat di seluruh sekolah yang berada di bawah yurisdiksi Kementerian Pendidikan.
g. Evaluasi: Lakukan evaluasi berkala terhadap kurikulum untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan tercapai dan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan baru.
h. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Jalin kerja sama dengan lembaga pendidikan, guru, orang tua siswa, dan masyarakat untuk mendukung dan memantau pelaksanaan kurikulum.
Selama seluruh proses ini, penting untuk menjaga komunikasi yang baik dengan Kementerian Pendidikan dan memastikan bahwa kurikulum yang disusun selaras dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, penyusunan kurikulum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

2. Bagaimanakah pengembangan dan penyusunan pada sekolah dasar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.
Jawab:
Pengembangan kurikulum itu harus bersifat antisifatif, adaptif dan aplikatif, sehingga dalam penyusunan pengembangan kurikulum harus melalui beberapa langkah" yang meliputi :
1. Perumusan tujuan
2. Menentukan isi
3. Memilih kegiatan
4. Merumuskan evaluasi

3. Sebutkan langkah-langkah menyusun kurikulum pengembangan pembelajaran PKn SD?
Jawab:
Dalam melakukan penyusunan kurikulum terdapat langka langka yang meliputi :
1. Menganalisis konteks karakteristik satuan pendidikan
2. Merumuskan visi, misi, dan tujuan
3. Menentukan pengorganisasian pendidikan
4. Menyusun rencana pembelajaran
5. Merancang pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional