Forum Analis Jurnal

Forum Analis Jurnal

Forum Analis Jurnal

Number of replies: 47

Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.

In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by ILSYAR ASRIMANSYAH -
Nama:Ilsyar Asrimansyah Harahap
NPM:2315011104
Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Selanjutnya dalam perumusan ideologi bangsa, agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya Pancasila. Agama telah dijamin dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.Dalam sejarah Bangsa Indonesia tidak terlepas dari namanya Agama,kita bisa lihat para pendahulu kita yang beragama,contoh lainnya dalam pembentukan Pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk kedewasaan sikap dalam menyatukan rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang.Jika kita melihan hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan pengelolaan negara yang berlandaskan ketuhanan yang magha Esa.Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan,kita bisa lihat hukum di Indoseia bersumber dari Pancasila namun dengan melihat hukum agama di Indonesia.Agama memberikan pedoman yang berasal dari Tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya.Seperti kita memilih sosok pemimpin negara tentu kita melihat bagimana dia terhadap agamanya,apakah dia jujur?tidak melakukan perbuatan dosa? serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Inas Fauziah -
Nama: Inas Fauziah
Npm: 2315011085
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila
menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016).
Nilai-nilai Pancasila
pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan (Kaelan, 2007).
Salah satu penyebab radikalisme agama adalah dimensi politik. Radikalisme dapat dicegah dengan penanaman pendidikan kepada masyarakat dari dini. Dikarenakan di Indonesia sendiri mayoritas beragama muslim persiapan kemerdekaan Republik Indonesia sempat terjadi perbedaan pendapat antara kelompok nasionalis Soekarno dengan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan Islam sebagai landasan negara.
Hubungan negara dengan agama dapat dilihat pada Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, agama sendiri Memberikan pedoman yang berasal dari Tuhan yang berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan citraan dan kedamaian pada penganutnya. Max Webber menyebutkan hubungan yang baik mengenai kekuasaan adalah berjalannya dengan stabil kehidupan sosial dalam hubungan agama dan negara serta ekonomi. Karena Indonesia sendiri masyarakatnya mayoritas beragama Islam maka budaya Islam sudah mendarah daging pada masyarakat Indonesia sebagai contoh setiap menjelang puasa ataupun lebaran.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Nilam Pratiwi Putri -
NAMA:NILAM PRATIWI PUTRI
NPM:2315011090
Pancasila merupakan hal yang fundamental. Menjadi sumber hukum dan tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan agar dapat dijalankan sesuai dengan cita cita bangsa. Pancasila selalu erat kaitanya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, juga beragama. Pancasila merupakan hal yang relevan untuk memecahkan suatu permasalahan. Ideologi pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan. Hubungan beragama dan negara selalu berlandaskan ketuhanan yang maha esa untuk melindungin segenap bangsa.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Olanicola Saputra -
Nama : Olanicola Saputra
Npm : 2315011091

keberadaan
Pancasila sebagai falsafah
kenegaraan berfungsi sebagai
filosofische grondslag
dan common
platforms atau kalimatun sawa di antara
masyarakat dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara
(Pramono, 2018).
Pancasila sebagai ideologi bangsa berbeda
dengan sistem yang dianut oleh kapitalisliberal dan sosial-komunis, Pancasila
mengakui melindungi hak individu hingga hak
masyarakat pada semua aspek kehidupan. Pancasila sebagai dasar negara
dijadikan untuk tidak terlepas dari arus
globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Pancasila
sejatinya tidak
bertentangan dengan apapun, Pancasila telah
disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang
berasal dari berbagai latar belakang yang
berbeda (Manggalatung, 2017).
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar
1945 tidak memisahkan hubungan antara
agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat
dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI
Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama.
Sejak awal sebelum terbentuknya
bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu
disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan
masyarakat Indonesia yang sangat beragam
dari suku, ras, agama dan golongan.
Hubungan agama dan negara
senantiasa menghadirkan sebuah tatanan
pengelolaan negara yang berlandaskan
Ketuhanan Yang Maha Esa.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Jonathan Artha Putra Hermawan Unila -
nama : Jonathan Artha Putra Hermawan
npm :2315011073

Korelasi antara Pancasila dengan agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Di mana pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, amat erat kaitannya dengan maksud bahwa setiap agama setara dan tidak ada yang salah. Tidak ada yang lebih baik maupun yang lebih buruk. sila ketiga "Persatuan Indonesia". Sila tersebut mencerminkan dengan adanya berbagai macam perbedaan yang mendasar pada setiap masyarakat Indonesia, namun harus tetap saling membantu serta bersatu menjadi kesatuan yang padu
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Rifa Mutiara Ashara -
Nama : Rifa Mutiara Ashara
NPM : 2315011061

Pancasila sebagai fungsi tentu berbagai macam, salah satunya Pancasila sebagai sumber dalam ketatanegaraan dalam membangun hukum-hukum dan konstitusi di Indonesia. Nilai Pancasila merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia (Kaelan, 2007). Pancasila yang selalu berkaitan dengan berbangsa, bernegara dan beragama. Agama ada dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama yang artinya negara ingin masyarakat menjalannya ibadah dan melakukan kegiatan agama dengan tenang dan harmonis walaupun adanya beberapa agama di Indonesia sendiri.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Aditya Gilang Mahardika -
Nama: Aditya Gilang Mahardika
NPM: 2315011083

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Sejak awal sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, para tokoh bangsa selalu disibukkan bagaimana cara untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dari suku, ras, agama dan golongan. Hingga terjadinya adu argumen antar tokoh pendiri bangsa guna mencari jalan terbaik yang digunakan untuk menjadi landasan dan pedoman untuk menyatukan masyarakat Indonesia. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup yang merupakan hasil pemikiran beberapa tokoh besar perjuangan serta bentuk kelapangan hati tokoh muslim dalam menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by 2315011094 2315011094 -
nama: MUTIA SALWA
npm; 2315011094

Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Selanjutnya dalam perumusan ideologi bangsa, agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya Pancasila, kelapangan hati beberapa tokoh Islam dalam pembentukan Pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk kedewasaan sikap dalam menyatukan rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang. Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demokrasi Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa. Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Muhammad zaky ash-shiddiq -
Nama:M.Zaky Ash-Shiddiq
NPM:2315011101

Pancasila sebagai ideologi negara seharusnya bisa mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di indonesia, karena jika kita benar benar mengikuti bagaimana ideologi itu berlaku akan tercipta kehidupan yang baik dan tentram dan berjalan sebagaimana semestinya. Setelah era reformasi ini masih banyak terjadi kerusuhan ataupun pencurian yang menganggu kehidupan, oleh karena itu menimbulkan pertanyaan apakah nilai pancasila sebagai ideologi negara benar benar mampu menjawab kerusuhan di indonesia (Fauzi, 2017). Dengan melihat hal seperti ini kita sebagai generasi penerus bangsa berkewajiban memperbaiki kesalahan yang ada dan membuat kehidupan di indonesia lebih baik
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Aliza Nurfadila -
Nama : Aliza Nurfadila
NPM : 2315011063

Hubungan agama dan negara memunculkan pro dan kontra dalam negara dengan dasar ketuhanan yang maha esa. agama dan Pancasila memiliki satu kesatuan yang dapat saling membutuhkan dan saling menguntungkan. negara berkewajiban untuk memberi hak kepada setiap masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan antar agama sesuai dengan sila ke 3 pancasila. agama dan negara tidak bertentangan satu sama lain. Indonesia adalah negara yang mewujudkan dan menjamin hak setiap masyarakat beragama. negara Indonesia didasarkan pada ketuhanan yang maha esa sebagai dasar dari kehidupan berbangsa dan beragama.
In reply to Aliza Nurfadila

Re: Forum Analis Jurnal

by Arnando Lion Valentino Unila -
Nama : Arnando Lion Valentino
NPM : 2315011079

Pancasila melindungi hak individu, kelompok pada segala aspek kehidupanPancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, artinya Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman sehingga tidak menimbulkan perdebatan dikarenakan keterikatan yg ada pada nilai Pancasila, Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya Pemahaman terhadap pola hubungan agama dan negara dengan pendekatan Islam pada dasarnya tidak untuk mendirikan negara agama atau negara Islam, akan tetapi untuk mengisi ruang-ruang agama yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Hasan, 2015). kita sebagai mahasiswa yang tinggal di Indonesia harus menyadari bahwa kita tinggal disini tidak hanya bersama orang yang memiliki kepercayaan yang sama dengan kepercayaan yang kita anut melainkan kita hidup bersama orang orang yang menganut kepercayaan mereka sendiri jadi jika kita ingin dihargai oleh orang lain kita juga harus menghargai mereka dengan memberi kebebasan kepada mereka untuk beribadah dan tidak mengelompokkan diri dengan orang yang memiliki kepercayaan yang sama saja kita harus saling merangkul untuk terus menjaga persatuan yang ada di negri ini kita harus ingat perasaan orang" pendahulu kita mereka selalu menjadikan perbedaan sebagai sebuah kekuatan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai hambatan untuk saling bersatu
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Zaidan Ahmad Tohari 2315011081 -
Nama : Zaidan Ahmad Tohari
NPM : 2315011081
Pancasila adalah prinsip yang mendasar, menjadi sumber hukum dan landasan bagi tatanan kehidupan bangsa yang selalu ditanamkan untuk diimplementasikan sesuai dengan aspirasi negara. Pancasila selalu terkait erat dengan kehidupan bersama dalam negara dan juga memiliki relevansi dengan aspek agama. Pancasila memiliki relevansi yang kuat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Ideologi Pancasila adalah sebuah ideologi yang terbuka, yang dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan. Hubungan antara agama dan negara selalu didasarkan pada kepercayaan akan Tuhan yang Maha Esa, yang bertujuan melindungi seluruh bangsa.
In reply to Zaidan Ahmad Tohari 2315011081

Re: Forum Analis Jurnal

by Muhammad Rakha Wiryawan -
Nama : Muhammad Rakha Wiryawan
NPM : 2315011065

Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016). Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan (Kaelan, 2007). Menurut Dauglas (1995) menyebutkan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari keseluruhan kepentingan. Menurut (Widisuseno, 2015) Pancasila sebagai ideologi negara secara filosofis memiliki akar yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia sebelum berdirinya bangsa dan negara Indonesia, secara epistemologi Pancasila terbukti memiliki nilai kebenaran yang testable, falsifiable, refutable sehingga bisa menyatukan keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan (Muslimin, 2016). Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah (Ibrahim, 2010). Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan (Mulyono, 2016).
Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama, dangkalnya pemahaman tentang agama dan fanatik menimbulkan rasa superioritas terhadap agama lain (Laisa, 2014).
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Zaky Adrian -
Nama : Zaky Adrian
NPM : 2315011068

Jurnal ini membahas perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis yang dipimpin oleh Soekarno dan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir mengenai landasan negara yang akan diambil sebagai dasar negara. Soekarno menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, sementara Natsir menginginkan Islam sebagai dasar negara. Perbedaan ini dimulai sejak tahun 1938 hingga persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam jurnal ini, juga dijelaskan bahwa perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan adanya artikel dari Soekarno yang berjudul "Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara" pada tahun 1940. Soekarno berpendapat bahwa agama dan negara harus dipisahkan karena agama adalah urusan spiritual sedangkan negara adalah urusan dunia. Natsir, di sisi lain, berpendapat bahwa agama dan negara harus disatukan karena Islam mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Dalam konteks hubungan agama dan negara, jurnal ini juga mengutip pendapat Max Weber bahwa hubungan yang baik antara keduanya adalah jika berjalan dengan stabil dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Jurnal ini juga menekankan pentingnya politik hukum dalam hubungan agama dan negara, di mana hukum merupakan alat untuk mencapai cita.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Lutfi septa Nugraha -
Nama: lutfi septa nugraha
NPM: 2315011067

Hubungan antara agama dan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam banyak hal. Banyak ulama, peneliti dan umat beragama di Indonesia yang sepakat bahwa agama memberikan petunjuk yang berasal dari Tuhan dan berperan sebagai pembimbing dan pemimpin, dalam peran ini tujuan utama agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan ketentraman umatnya. Memahami hubungan agama dan negara dengan pendekatan Islam pada hakikatnya bukan sekedar mewujudkan negara agama atau negara Islam, melainkan mengisi ruang-ruang keagamaan yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kajian tentang model hubungan agama dan negara sebenarnya telah terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perdebatan serius sejak Abad Pertengahan hingga saat ini, dalam buku Perbendaharaan Politik dan Pemerintahan Islam atau Fiqh Siyasah, terdapat Ada tiga paradigma hubungan antar agama dan negara . Pertama, agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan tersebut berkaitan secara khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan agama sekaligus. Pemerintahan suatu negara diatur atas dasar “kedaulatan ketuhanan” atau kedaulatan ilahi, karena kedaulatan berasal dari tangan Tuhan. Beberapa tokoh Islam yang menganut pandangan ini antara lain Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb dan Abu La'la Al-Maududi. Kedua, agama dan negara mempunyai hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi, yakni saling mempengaruhi. Simbiosis-Interdependen, yaitu agama memerlukan negara, karena agama dapat berkembang melalui negara. Di sisi lain, negara membutuhkan agama, karena dengan bantuan agama, negara dapat berkembang dalam kerangka etika dan moral. Ulama kelompok itu adalah Mohammed Husein Haikal, Al-Mawardi, Fazlur Rahman dan Qamaruddin Khan. Ketiga hubungan agama dan negara ini bersifat sekuler, yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau agama dan negara yang terpisah dalam segala hal. Berdasarkan ketiga paradigma tersebut, terdapat perbedaan dan cara pandang dalam memahami realitas agama dan negara, sehingga mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan negara saat ini.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Asysyams Cantika Aini -
Nama=Asysyams Cantika Aini
NPM=2315011093

AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA
Hubungan agama dan negara dalam konteks Indonesia, khususnya dalam rumusan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Ia berpendapat bahwa agama dan negara mempunyai hubungan yang saling menguntungkan dan agama mempunyai peranan penting dalam lahirnya Pancasila. Artikel ini juga membahas isu radikalisme di Indonesia dan kaitannya dengan agama, serta menekankan pentingnya melawan radikalisme sekaligus menjaga keharmonisan antara agama dan negara. Kesimpulannya, agama bukanlah musuh Pancasila dan keduanya bisa hidup berdampingan secara harmonis.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Alysa Nuril Aulia -
Nama : Alysa Nuril Aulia
NPM : 2315011080
Matkul : Pendidikan Pancasila
Kelas : B




Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pamcasila bukanlah musuh Agama. Dengan adanya Agama Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by MUHAMMAD FARID SAPUTRA Unila -
Nama : Muhammad Farid Saputra
Npm :2315011077

hubungan antara Pancasila dengan agama dan negara sangat lah erat Di mana pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa,Sila ini sangat erat kaitannya dengan setiap agama setara dan tidak ada yang salah .
sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Sila ini memberitahukan bahwa apapun masalahnya kita harus tetap Bersatu apapun perbedaanya kita harus tetap satu
jadi dengan kedua sila tersebut saja sudah dapat disimpulkan bahwa kita sebagai Masyarakat Indonesia harus selalu Bersatu dan tidak boleh membenarkan diri sendiri
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Muhammad Alvin Dzaky Suwandi -
Nama : Muhammad Alvin Dzaky Suwandi
Npm : 2315011069

Perbedaan mengenai landasan negara
yang akan diambil untuk dijadikan sebagai
dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938
hingga pada persiapan kemerdekaan republik
Indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi
antara kelompok nasionalis Soekarno dengan
kelompok Islam yang dipimpin oleh
Muhammad Natsir yang menginginkan negara
Islam sebagai landasan negara. Nilai Pancasila merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia (Kaelan, 2007). Pancasila yang selalu berkaitan dengan berbangsa, bernegara dan beragama. Agama ada dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama yang artinya negara ingin masyarakat menjalannya ibadah dan melakukan kegiatan agama dengan tenang dan harmonis walaupun adanya beberapa agama di Indonesia sendiri.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Amelia Tyas Pratiwi -
Nama : Amelia Tyas Pratiwi
Npm : 2315011057

saya (Ir.Soekarno) persembahkan kepada masayarakat bahwa Pancasila itu adalah benar-benar satu dasar yang dinamis, satu bahan dasar yang menghimpun dan mempersatukan segenap masyarakat Indonesia. Bukan hanya untuk mencetus revolusi tetapi juga untuk mengakhiri revolusi dengan baik, revolusi ini bukan revolusi Soekarno melainkan revolusi seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Nabila Nidiya Putri -
Nama : Nabila Nidiy Putri
NPM : 2315011062

Sikap bijaksana pendiri bangsa Indonesia dalam menghadapi tuntutan menjadikan Islam sebagai dasar negara dan perubahan rumusan Pancasila menekankan persatuan di atas kepentingan agama. sikap ini cocok dalam menghadapi keberagaman saat ini. kita pun harus menghargai perbedaan, dan memahami nilai keberagaman. penting untuk menghormati kebebasan beragama, menjaga harmoni antaragama, dan berdialog dengan empati saat mengatasi konflik. pendidikan nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan harus ditanamkan sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Rahmania Shalshabila -
NAMA : RAHMANIA SHALSHABILA HAPSARI
NPM : 2315011097

Hasil analisis saya mengenai jurnal tersebut adalah bahwa agama dan negara memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan bahwa agama memainkan peran penting dalam pembentukan Pancasila sebagai ideologi rakyat Indonesia. Jurnal ini juga membahas tentang isu radikalisme di Indonesia yang hubungannya berkaitan erat dengan agama. Kesimpulan yang dapat saya tarik adalah bahwa agama bukanlah musuh Pancasila dan keduanya dapat hidup berdampingan secara harmonis.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Erlingga Hafiz -
Nama : Erlingga Hafiz
NPM : 2315011084
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya (Ishak, 2014).

Mengkaji tentang pola hubungan antara Agama dan Negara pada faktanya terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perbincangan yang serius sejak abad pertengahan hingga saat ini, Pertama, antara agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Kedua, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Ketiga hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apa pun. Dari ketiga paradigma tersebut terdapat perbedaan dan cara pandang dalam memahami realitas antara agama dan negara sehingga mempengaruhi keberlangsungan jalannya sistem tata negara saat ini.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Farid Wicaksono Setiawan -
Nama : Farid Wicaksono Setiawan
NPM. : 2315011095

Pancasila merupakan ideologi terbuka yaitu pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai dasar dan nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dinamika secara internal, sehingga Pancasila mencakup semua yang nilai nilai bangsa. Pancasila juga menunjukan hubungan antara agama dan negara itu berkaitan erat, dimana pada sila kesatu yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa" itu menunjukkan bahwa negara ingin seluruh masyarakatnya yang beragama berbeda antara yang satu dan lainnya menjalankan ajaran mereka masing masing tanpa membeda beda kan.
In reply to Farid Wicaksono Setiawan

Re: Forum Analis Jurnal

by HIZKIA CHRISTOFEL -
Nama: Hizkia Christofel
Npm:2315011054

Hubungan agama dan negara memunculkan pro dan kontra dalam negara dengan dasar ketuhanan yang maha esa. agama dan Pancasila memiliki satu kesatuan yang dapat saling membutuhkan dan saling menguntungkan. negara berkewajiban untuk memberi hak kepada setiap masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan antar agama sesuai dengan sila ke 3 pancasila. agama dan negara tidak bertentangan satu sama lain. Indonesia adalah negara yang mewujudkan dan menjamin hak setiap masyarakat beragama. negara Indonesia didasarkan pada ketuhanan yang maha esa sebagai dasar dari kehidupan berbangsa dan beragama.

Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan (Muslimin, 2016). Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah (Ibrahim, 2010). Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan (Mulyono, 2016).
Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama, dangkalnya pemahaman tentang agama dan fanatik menimbulkan rasa superioritas terhadap agama lain (Laisa, 2014).
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Sheila Tri Okvani 2315011055 -
Nama:Sheila Tri Okvani
Npm:2315011055

Pada dasarnya Undang-Undang Dasar
1945 tidak memisahkan hubungan antara
agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat
dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI
Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama.
Hubungan agama dan negara sering kali
menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama
sering kali digunakan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan
pemerintahan atau pemerintahan sering
dijadikan kekuatan untuk menekan agama.
Negara dalam pandangan Islam menurut (AlMawardi, 1950) yaitu di dalam negara ada
agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara
ada penguasa yang berwibawa, di dalam
negara harus ada keadilan, di dalam negara
tercipta keamanan, di dalam negara ada
generasi, dan di dalam negara harus
terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pengertian tersebut salah satu
unsur terpenting dalam suatu negara adalah
agama.
Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan
cendekiawan, ilmuan dan agamawan di
Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan
dan berfungsi sebagai pembimbing dan
pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini
tujuan pokok agama adalah keselamatan,
kesejahteraan dan kedamaian kepada
penganutnya (Ishak, 2014). Pemahaman
terhadap pola hubungan agama dan negara
dengan pendekatan Islam pada dasarnya tidak
untuk mendirikan negara agama atau negara
Islam, akan tetapi untuk mengisi ruang-ruang
agama yang lebih fungsional dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.Hubungan agama dan negara
senantiasa menghadirkan sebuah tatanan
pengelolaan negara yang berlandaskan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan
Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan
keduanya disatukan atas kesadaran yang
menimbulkan keuntungan,
agama
membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi
kehidupan dalam pengelolaan negara yang
adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan
masyarakat serta memberikan keleluasaan
bagi individu-individu untuk merealisasikan
spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Negara membutuhkan agama dan secara
konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan
sehingga muncul pluralisme dan toleransi
dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya
kerukunan umat beragama dan sesuai dengan
Bhinneka Tunggal Ika.
Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh agama,
seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan
negara menjadi permasalahan bangsa
Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan
bukan negara sekuler dan negara Islam,
melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh
konstitusi. Negara ber-tuhan yang
berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa
sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Rafi Subing -
Nama : Rafi Avicenna S
NPM : 2315011053

Tulisan diatas membahas jurnal dengan Judul AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA mengenai hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakanmasyarakat serta memberikan keleluasaanbagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan sesuai dengan
Bhineka Tunggal Ika. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikanbukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Evrillia Putri Nirmala -
Nama : Evrillia Putri Nirmala
NPM : 2315011102

Pancasila memiliki nila-nilai yang terkandung di dalamnya meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan nilai keadilan.

Didalam jurnal terdapat bahwa, Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila
menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016).
Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan (Kaelan, 2007).

Pada sila Pertama sangat berhubungan erat dengan agama ataupun kepercayaan.
NKRI terdiri dalam berbagai macam agama, ras, suku, budaya, dsb.
“Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila tersebut terdapat hubungan antara manusia dengan pencipta yang berarti hak bagi seluruh masyarakat untuk beragama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Tentunya dalam implementasi tersebut toleransi sangat dibutuhkan.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Viora Bilfina -
nama: Viora Bilfina
NPM:2315011059

Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral. Pancasila tidak menjamin kebebasan untuk individu yang tidak memiliki agama (atheis). Ketegangan hubungan antara agamamdan negara pada saat ini terjadi karena tidak adanya hubungan timbal balik dan chekcs andmbalances. Dalam hubungan seperti ini dicontohkan seperti negara tidak memberikan kebebasan dan kemerdekaan bagi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai ajarannya Ketegangan hubungan antara agama dan negara pada saat ini terjadi karena tidak adanya hubungan timbal balik dan chekcs and balances. Dalam hubungan seperti ini dicontohkan seperti negara tidak memberikan kebebasan dan kemerdekaan bagi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai ajarannya. masing-masing. Atau sebaliknya bahwa agama menganggap negara menutup diri terhadap nilai-nilai keagamaan sehingga jalannya negara bertentangan dengan nilainilai keagamaan. Sehingga muncul istilah bahwasanya “Agama adalah musuh Pancasila”. Hubungan antara negara dan agama sejatinya
menghadirkan sebuah tatanan yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa yang menegaskan bahwa negara atas nama
konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga munculnya pluralisme hukum dalam menjalani kehidupan politik, hukum dan sosial yang harmonis dalam kehidupan dunia dan akhirat.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Teknik sipil _Gayu Lingga Satria -
Nama: Gayu Lingga satria
NPM: 2315011071

Pancasila
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum
dan konstitusi Indonesia (Sutrisno, 2016). Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan (Kaelan, 2007). Menurut Dauglas (1995) menyebutkan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari keseluruhan kepentingan. Menurut (Widisuseno, 2015)
Pancasila sebagai ideologi negara secara filosofis memiliki akar yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia sebelum berdirinya bangsa dan negara Indonesia, secara
epistemologi Pancasila terbukti memiliki nilai kebenaran yang testable, falsifiable, refutable sehingga bisa menyatukan keberagaman masyarakat bangsa Indonesia. Agama
rusuh Pancasila? Studi Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila – Aqil Teguh Fathani dan Zuly Qodir || 119 Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai deologi bangsa dapat terus berjalan
(Muslimin, 2016). Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah
(Ibrahim, 2010). Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan (Mulyono, 2016).
Indonesia sebagai negara yang menganut paham Bineka Tunggal Ika faktanya belum mampu untuk menunjukkan kekuatannya dalam menangkal pemahaman radikal dan ekstrem dari sebagian pemeluk agama, dangkalnya pemahaman tentang agama dan fanatik menimbulkan rasa superioritas terhadap agama lain
2014).(sumber file pdf jurnal)

dari kalimat paragraf di atas dapat di simpulkan bahwa agama dan pancasila saling jalan searah untuk kepentingan bermasyarakat,tetapi hanya karena oknum yang fanatik atau radikal terhadap agama yang mana merasa superior,memaksa kehendak pribadi bahwa suatu bangsa tersebut harus mempunyai 1 agama sehingga menjalankan secara cara dengan contoh pemberontakan darul islam dan sebagainya
padahal pancasila yakni hasil pendapat dari pendiri-pendiri terdahulu yang mementingkan negara bukan hanya sebuah kaum tetapi tetap saja bakal ada oknum seperti itu di setiap periode
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Stefanus Nicolas Manik -
Nama : Stefanus Nicolas Manik
NPM: 2315011064

Jurnal yang berjudul "AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA" menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan metode sejarah.

Agama dan Negara memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan. Jurnal ini membahas perbedaan pandangan antara  Soekarno yang menginginkan Pancasila sebagai dasar negara dan Muhammad Natsir  yang menginginkan Islam sebagai dasar negara.

Dalam jurnal ini, juga dijelaskan bahwa perbedaan pandangan ini bermulai dengan adanya artikel dari Soekarno yang berjudul "Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara" pada tahun 1940. Soekarno berpendapat bahwa agama dan negara harus dipisahkan. Namun, di sisi lain, Natsir berpendapat bahwa agama dan negara harus disatukan, karena Islam mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam mengelola negara dan pemerintahan .

Agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya Pancasila. Agama telah dijamin dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
In reply to Stefanus Nicolas Manik

Re: Forum Analis Jurnal

by ATHFAL IBBNU ABDILLAH -
Nama : ATHFAL IBBNU ABDILLAH
NPM : 2315011082

Hasil analisis pada jurnal tersebut membahas tentang hubungan antara agama dan negara, khususnya dalam konteks Indonesia. Jurnal ini membahas peran agama dalam pembentukan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, serta isu radikalisme dan fundamentalisme dalam agama Islam. Jurnal ini juga membahas pandangan tokoh-tokoh bangsa terkait hubungan agama dan negara, serta pentingnya kerukunan umat beragama dalam menciptakan kehidupan yang adil dan harmonis.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Deswita Aulia Ijani -
Nama: Deswita Aulia Ijani
Npm: 2315011100

Hubungan agama dan negara adalah saling membutuhkan. Agama membutuhkan negara untuk perkembangan agamanya dan negara
membutuhkan agama untuk peningkatan moral penduduk bangsanya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara tidak terpisah dari
agama, tetapi juga tidak menyatu dengan agama. Hubungan ideal antara
negara dengan agama dalam negara yang memiliki prinsip berdasar
Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah negara secara aktif dan dinamis
membimbing, memelihara, serta mengembangkan agama dan
kepercayaan, yang berarti setiap warga negara bebas berkeyakinan atau
memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Raffi Wahyudian Ramadhan -
Hubungan agama dan negara tidak dapat dipisahkan, bisa kita lihat di sila pertama yaitu "ketuhanan yang maha esa", yang di mana setiap warga negara memiliki hak untuk beragama sesuai dengan kepercayaannya masing masing, dengan ini keduanya memiliki hubungan yang mutualisme
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Wahyu Kurniawan -
Nama : Wahyu Kurniawan
NPM : 2315011086
Pancasila sebagai dasar negara sudah lengkap dalam membahas semua permasalahan dalam aspek kehidupan terutama dalam aspek agama. sebagai mana kita tahu sila pertama Pancasila yaitu " ketuhanan yang maha esa" sudah jelas membuktikan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama, bahkan sudah ada 6 agama di Indonesia yang sudah diresmikan dan seluruh masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Pancasila sangat mendukung agama islam karena hampir semua pahlawan yang memperjuangkan Pancasila dan Indonesia beragama islam. tentunya ini sudah jelas bahwa Pancasila dan agama tidak berbenturan dalam konteks apapun bahkan Pancasila mewajibkan seluruh masyarakat memegang salah 1 dari 6 agama resmi di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Manda Amelia Putri -
Nama : Manda Amelia Putri
NPM : 2315011056
jawab :
Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat . Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa . Pancasila muncul pada saat kesadaran bersama pada saat masamasa krisis, kesadaran ini muncul dari keberanian untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar . Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama.

Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa sehingga negara berhak mengurusi agama dan kepercayaan . Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda .
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Amelia Tyas Pratiwi -
Nama : Amelia Tyas Pratiwi
Npm : 2315011057

Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat . Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa . Pancasila muncul pada saat kesadaran bersama pada saat masamasa krisis, kesadaran ini muncul dari keberanian untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar . Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama.

Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa sehingga negara berhak mengurusi agama dan kepercayaan . Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbedaberbeda.

Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan schingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Wisnu Pradana -
Nama: Wisnu Pradana
NPM:2315011089

Ideologi pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara indonesia, pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi indonesia.ideologi pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman,dinamis dan pemikiran penerapan pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan.

Hubungan antara agama dan negara

pada dasarnya hubungan antara agama dan negara tidak dipisahkan dalam UUD 1945.Namun hubungan antara kedua nya menjadi pro dan kontra.contohnya radikalisme, radikalisme ada karena kaum muslimin hanya berpegang teguh pada Al quran dan hadist secara literal,harfiah dan skriptural sehingga melahirkan pemahaman yang fanatik ekslusif dan hitam putih.Namun Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama.Keduanya sama sama pedoman hidup kita agar menjadi pribadi yang baik bagi agama dan negara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Rafi akbar putra wijaksana 2315011076 -
Nama: rafi akbar putra wijaksana
NPM:2315011076
indonesia lahir karena di satukan oleh berbagai jenis ras bahasa budaya dan agama sehingga pancasila mengakui perlindungan dan melindungi hak individu hingga hak masyarakat dalam setiap aspek kehidupan,

Ideologi pancasila di kenal juga sebagai ideologi terbuka yang mana mampu mengikuti arus perkembangan zaman dan juga pancasila di jadikan sebagai rujukan karena memiliki peran penting atas nilai nilai dasar kehidupan masyarakat, dalam menghadapi globalisasi sangat di perlu kan pembudayaan pancasila dan di upayakan di setiap aspek kehidupan masyarakat, demokrasi pancasila lahir dari nilai nilai masyarakat indonesia dan melekat kepadanya

radikalisme merupakan salah satu tantangan pancasila sehingga munculnya kata agama musuh pancasila, radikalisme muncul di karenakan oleh kefanatikan dalam beragama yang menyebabkan lahirnya perasaan superioritas pada agama tersebut, ilmu agama yang dangkal dan pengartian secara gamblang tanpa di dampingi oleh pemuka agama/ ahli agama menyebab kan juga bisa menyebabkan penyebaran paham radikalisme .

untuk menghadapi hal tersebut di perlukannya penanaman pendidikan pancasila dari bangku sekolah dasar hingga ke ranah perkuliahan, serta perlu adanya peran para pemuka agama dalam membantu penanaman pendidikan pancasila kepada masyarakat dan juga bantuan pemerintah untuk mengedukasi tentang bahayanya radikalisme
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Alya Wafiq Fadhilah -

Nama  : Alya Wafiq Fadhilah
NPM   : 2315011058

Izinkan saya menyampaikan analisis saya dari Jurnal yang Bapak berikan.
Pada tahun 1938, menjelang persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, terjadi perbedaan pendapat antara kelompok nasionalis yang dipimpin oleh Soekarno dan kelompok Islam yang dipimpin oleh Muhammad Natsir. Perbedaan utama adalah mengenai dasar negara yang diinginkan. Kelompok nasionalis ingin Pancasila menjadi dasar negara, sementara kelompok Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara. Perbedaan pandangan agama dan negara antara Soekarno dan Natsir dimulai dengan artikel yang ditulis oleh Soekarno pada tahun 1940 berjudul "Sebab Turki Memisahkan Agama dan Negara." Soekarno berpendapat bahwa pemisahan agama dan negara adalah karena agama adalah urusan spiritual, sementara negara adalah urusan dunia, seperti yang telah dilakukan oleh negara Turki di bawah Kemal Ataturk.

Dalam perbedaan pendapat antara Soekarno dan Natsir, terdapat tiga aspek utama mengenai pandangan negara Islam yaitu, Konsep kehidupan negara adalah aktualisasi keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang taat kepada Allah dan berhubungan dengan sesama makhluk hidup sesuai dengan aturan nilai-nilai Islam, Negara adalah alat untuk membuat aturan yang sesuai dengan perintah Allah SWT, Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia, dan nilai-nilai Islam telah tumbuh dalam masyarakat Indonesia. Akhirnya, Pancasila dipilih sebagai ideologi dasar negara Indonesia, dan kelompok Islam menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini mencerminkan kompromi dan kesepakatan untuk menyatukan beragam pandangan dan kepentingan.

Hubungan antara agama dan negara selalu didasarkan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidak bersifat kontradiktif, melainkan saling melengkapi. Agama membutuhkan negara untuk mewujudkan pengelolaan negara yang adil, bijaksana, dan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kebebasan individu untuk beribadah kepada Tuhan. Negara juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghormati agama dan keyakinan individu, menciptakan pluralisme, dan mendorong toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi landasan ideologis negara Indonesia dan menjadi sumber hukum serta panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga dianggap harus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat.

In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Azka Muhammad Bayzoni -
Nama : Azka Muhammad Bayzoni
NPM : 2315011087

Agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Agama dan negara juga memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat berkembang dalam kerangka etika dan moral. Oleh karena itu, Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari agama.

Radikalisme yang ada di indonesia itu sendiri bukanlah kesalahan dari agama maupun pancasila, namun kesalahan kita bersama. Orang dengan paham radikal yang tidak memahami maksud ajaran agama dan para pendidik yang kurang berhasil dalam mendidik orang-orang tersebut ke paham yang benar. Akan tetapi, hal itu dapat kita minimalisir dengan penekanan pendidikan pancasila agar masyarakat memiliki pemahaman nilai-nilai pancasila yang tinggi sehingga memiliki loyalitas bangsa yang tinggi, pendidikan terkait bahaya paham radikal, dan pendidikan terkait agama agar para penganut tidak lagi salah mengartikan maksud dari agama tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Yogi Adi Pratama Unila -
Nama : Yogi Adi Pratama
NPM : 2315011066

Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik indonesia, perbedaan pendapat ini terjadi antara kelompok nasionalis soekarno dengan kelompok islam yang dipimpin oleh muhammad natsir yang menginginkan negara islam sebagai landasan negara

Perbedaan gagasan yang kuat antaradua tokoh bangsa ini dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan sosial, dapat dilihat tidak adanya pergesekan dan benturan yang menimbulkan perpecahan dalam penentuan ideologi negara, walaupun kedua tokoh ini sama-sama menyampaikam argumen yang kuat. Kesimpulan akhir mengenai ideologi negara diputuskan dengan memilih pancasila sebagai ideologi dasar negara, pada akhirnya golongan islam menerima dengan sepenuh hati pancasila sebagai ideologi negara.

Agama bukanlah musuh pancasila, dan pancasila bukanlah musuh agama,seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa indonesia. Pada saat ini mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara islam, ,melainkan negara ber-tuhan yang berlandasakan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Tri Annisa Nabila -
Nama: Tri Annisa Nabila
Npm: 2315011078

AGAMA MUSUH PANCASILA?
Agama bukanlah musuh Pancasila,
dan Pancasila bukanlah musuh agama,
seringnya terjadi pergesekan dan
kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa
Indonesia.
Banyaknya ketegangan antara agama dan negara dari dahulu hingga sekarang menjadi polemik yang sulit dihentikan, pergesekan tersebut timbul karena negara tidak mampu menyeimbangkan tata negara dengan nilai-nilai agama (James & Lutz J, 2004).
Indonesia telah memberikan jalan
tengah dalam pembentukan dasar negara sehingga tidak perlu munculnya konflik agama atau konflik yang mengatasnamakan agama yang dapat mengganggu keutuhan nasional.
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by NAJLA NURJANNAH ALIM -
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya izin memperkenalkan diri Pak,
NAMA : NAJLA NURJANNAH ALIM
NPM : 2315011074
FAKULTAS : TEKNIK
PRODI : TEKNIK SIPIL

Izinkan saya menyampaikan analisis dari jurnal yang Bapak berikan, jurnal tersebut mengenai STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA.
Agama dan negara tidak bisa di benturkan dalam konteks apa pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Pancasila berbeda dengan sistem yang dianut kapitalis-liberal dan sosial-komunis, pancasila melindungi hak setiap individu hingga hak masyarakat di semua aspek kehidupan. Perbedaan tentang landasan negara yang yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938.
Perbedaan pendapatnya dapat disimpulkan yaitu :
1. Konsep kehidupan negara adalah aktualisasi keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang pada hakikatnya taat kepada Allah serta dalam berhubungan sesama makhluk hidup harus berjalan sesuai yang ada dalam aturan nilai-nilai Islam.
2. Negara adalah media untuk membuat aturan yang sesuai dengan perintah Allah SWT. Melalui kekuasaan negara nilai-nilai Islam dapat diimplementasikan karena negara mempunyai kewenangan untuk membuat, menjalankan dan menegakkan aturan.
3. Islam merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia oleh karenanya nilai Islam telah tumbuh dan berkembang dalam diri masyarakat Indonesia.

Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dengan negara dinilai sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pancasila telah ditetapkan dan disetujui oleh pejuang dan tokoh negara pada saat kemerdekaan dan merupakan hasil panjang dari perumusan dasar negara. Sempat terjadinya perdebatan panjang dan adu argumen yang kuat antara Soekarno dengan Muhammad Natsir mengenai dasar negara serta adanya tekanan dari paham-paham sekuler yang dianut oleh beberapa tokoh. Hingga akhirnya Pancasila lahir dari hasil perdebatan panjang dan adu argumen antara kelompok nasionalis dan kelompok agama mengenai dasar negara. Kelapangan hati dan pikiran dari beberapa tokoh yang ingin menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam menjadi hal yang sangat harus dijunjung tinggi karena tidak ada pergesekan, perpecahan dan konflik yang terjadi setelah dasar negara yaitu Pancasila ditetapkan. Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan sesuai dengan Bhineka Tunggal. Menurut saya agama juga saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan pancasila berbangsa dan bernegara.

Sekian Perspektif dan pemahaman saya tentang jurnal tersebut Pak, kurang lebihnya saya mohon maaf, kepada Allah saya mohon ampun, Terima Kasih Pak.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Prameswari Buana Sabrina -
Nama : Prameswari Buana Sabrina
Npm :2315011098

Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan. Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun
In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Yohansen Yohansen -

Nama : Yohansen Rido Ardana Sihotang

NPM : 2315011075

Dari analisa jurnal yang saya lakukan, ini merupakan hal yang dapat saya pahami :

      Menurut pandangan Muhammad Yamin gagasan yang disampaikan oleh kelompok Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara tidak memiliki argumen yang kuat mengenai konsep negara Islam yang diinginkan, akan tetapi mereka hanya ingin memastikan bahwa syariat syariat Islam tetap terlaksana.

     Jika kita lihat sekarang, setelah 78 tahun Pancasila digunakan sebagai ideologi negara, syariat Islam tetap dilaksanakan oleh penganutnya dan tidak ada diskriminasi dan halangan oleh pemerintah yang dilakukan dalam upaya menjalankan syariat tersebut. Keputusan untuk mengubah 7 kata didalam sila pertama pada piagam Jakarta menjadi sila pertama Pancasila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa adalah keputusan yang bijak. Mungkin apabila tidak dilakukan perubahan, semenjak kemerdekaan sampai hari ini akan selalu ada perseteruan yang menyangkut agama didalam bernegara dan tentunya menjadi bahan bakar bagi oknum pemecah belah bangsa yang menggunakan agama sebagai medianya. Kita wajib menghargai dan mensyukuri apa yang telah disepakati oleh pendiri bangsa dan yang telah diperjuangkan oleh tokoh nasionalis. Oleh karena itu, menurut saya kita dapat menerapkan sikap Inklusivisme, yakni sikap yg dapat memahami dan menghargai agama lain, tetapi tetap memandang agamanya sebagai satu satunya jalan terbaik. Sehingga sila Pancasila yang pertama dapat tetap lestari dan Pancasila tidak menjadi musuh agama, juga sebaliknya agama tidak menjadi musuh bagi Pancasila.

In reply to First post

Re: Forum Analis Jurnal

by Muhammad Atha Rakha Rifdana AthaRakha -
Nama: Muhammad Atha Rakha Rifdana
NPM: 2315011060

Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa pun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun
Hubungan negara dengan agama dapat dilihat pada Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, agama sendiri Memberikan pedoman yang berasal dari Tuhan yang berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan citraan dan kedamaian pada penganutnya
Korelasi antara Pancasila dengan agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Di mana pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, amat erat kaitannya dengan maksud bahwa setiap agama setara dan tidak ada yang salah. Tidak ada yang lebih baik maupun yang lebih buruk. sila ketiga "Persatuan Indonesia".
Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara