Forum Analisis Jurnal-1

Forum Analisis Jurnal-1

Forum Analisis Jurnal-1

Number of replies: 37

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM. 

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Qurota A'yunin 2213053183 གིས-
Nama: Qurota A'yunin
NPM:2213053183
Judul :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Dalam artikel ini memuat bahwasanya Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir yang ada pada Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.
Dalam artikel ini juga menjabarkan bahwa moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa.
Dalam penerapan nilai moral paada siswa sd osiloa kupang tengah tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA kemudian tim memberikan materi kepada siswa tersebut. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat .
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Nadia tri utami 2213053300 གིས-
Nama : Nadia Tri Utami
NPM : 2213053300

Judul jurnal ini adalah PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!, Yang ditulis oleh Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Jurnal ini membahas tentang penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan tujuan untuk menciptakan generasi anti korupsi. Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini. Artikel ini juga menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan observasi selama proyek tersebut.
Dalam konteks ini, penulis mengungkapkan bahwa nilai moral Pancasila memiliki keterkaitan yang erat dengan hukum dan berfungsi untuk melayani manusia. Penanaman nilai moral Pancasila diharapkan dapat mencegah korupsi sejak dini dan membangun budaya anti korupsi.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan moral dalam melawan korupsi dan bagaimana penerapan nilai moral Pancasila dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi anti korupsi, jurnal ini juga menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat dan memberikan hasil diskusi tentang kegiatan tersebut.

Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa penerapan nilai moral Pancasila sejak dini di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dapat membantu menciptakan generasi anti korupsi. Pendidikan moral yang kuat dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada siswa sekolah dasar dapat mencegah korupsi sejak dini dan membangun budaya anti korupsi. Hal ini menunjukkan pentingnya pendidikan moral dalam melawan korupsi dan memberikan langkah awal dalam menciptakan generasi yang integritas dan etika yang tinggi.
In reply to Nadia tri utami 2213053300

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Dian Ayu Nadila 2213053304 གིས-
Nama : Dian Ayu Nadila
Npm : 2213053304

Indentitas Jurnal

Nama Jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN

Volume Jurnal : Vol 02

Nomor Jurnal : No 01

Jumlah Halaman : Hal 13 - Hal 17

Tahun Terbit : 2022

Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Pendidikan moral adalah hal yang pendik untuk diajarkan kepada seseorang sejak belia, karena seiring berjalannya zaman dan perkembangan IPTEK generasi yang akan datang semakin rentan terhadap nilai pancasila, akibatnya mereka akan memiliki dorongan untuk melakukan korupsi sejak dini.

Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Sedangkan moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin, mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum, sebab itu hukum mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat sehingga terciptanya rasa takut untuk melakukan hal buruk seperti tindak korupsi.

Maka dalam aksi mewujudkan generasi antri korupsi, SDN Osiloa Kupang mulai membekali para peserta didik dengan pendidikan moral pancasila yang dijadikan sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan gerakan tersebut, dan disertai dengan dukungan keterlibatan publik yang dapat dilakukan dalam lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Fitri Novita 2213053081 གིས-
Nama : Fitri Novita
NPM : 2213053081
Kelas : 3J

Analisis jurnal

judul jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Penulis : Asti Yunita Benu, "Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vehişanti P Leo.
Tahun Terbit : 2022
Vol/No : 2(1)


Abstrak

Pada abstrak Penulis menjelaskan tentang tujuan pendidikan yaitu menumbuh kembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dan Pendidikan moral pancasila sangatlah penting dengan adanya metode elisasi yang diterapkan bagi anak inlah dass diharapkan dapat menumbuhkan mhi-mini manal panenaila yang ditanam wak dini menanamkan nilai moral sejak dini depat mmomgah ajakan/dorongan negatif intak meblukan korupsi sejak dini.
Kata kunci: nilai moral pancasila.


PENDAHULUAN

Pada pendahuluan penulis menjelaskan tentang pengertian dafi Nilai Moral pancasila yaitu suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Dan menjelaskan Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

METODE ABDIMAS

Metode yang digunakan oleh penulis adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Penulis mendapatkan hasil dan pembahasan yaitu berupa SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam.
Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia, pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat, kedua, menarik perhatian pada permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian manusia kepada gejala "Pembiasaan emosional" Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka untuk pengendalian dan pengaturan.

KESIMPULAN
Kesimpulan yang didapati yaitu sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Priscella Brenda Sylvania 2213053045 གིས-
Nama : Priscella Brenda Sylvania
NPM : 2213053045

Jurnal tersebut berjudul “PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!” dan membahas tentang implementasi nilai moral pancasila pada siswa sekolah dasar untuk mencegah korupsi. Pasal tersebut menjelaskan bahwa Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadi tolak ukur baik buruknya perbuatan manusia. Generasi muda rentan terhadap nilai-nilai moral Pancasila, ditambah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menimbulkan korupsi. Jurnal tersebut menjelaskan bahwa dengan metode sosialisasi yang diterapkan pada anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral Pancasila yang ditanamkan sejak dini. Dengan menanamkan nilai-nilai moral sejak dini, maka dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. Jurnal tersebut juga menjelaskan cara-cara yang digunakan untuk menerapkan nilai-nilai moral Pancasila pada siswa sekolah dasar, antara lain mendapatkan izin dari sekolah, memberikan ceramah tentang nilai-nilai moral Pancasila, dan memberikan kuis kepada siswa. Jurnal tersebut menyimpulkan bahwa penanaman nilai moral Pancasila pada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya antikorupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Luluk Utami 2213053257 གིས-
Nama : Luluk Utami
NPM : 2213053257

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : Januari 2022
Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis :
1. Asti Yunita Benu,
2. Agnes Maria Diana Rafael,
3. Imanuel Baok,
4.Intan Yunita Tungga,
5.Maria M Nina Niron, 
6.Niski Astria Ndolu,
7. Vebiyanti P Leo

Analisis Jurnal
1. Judul
Jurnal ini berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!"
Judul tersebut sudah sesuai dengan isi jurnal.

2. Penulis
Jurnal ini ditulis oleh 7 penulis yaitu yang bernama 1. Asti Yunita Benu, 2. Agnes Maria Diana Rafael, 3. Imanuel Baok,
4. Intan Yunita Tungga, 5. Maria M Nina Niron, 6. Niski Astria Ndolu, 7.Vebiyanti P Leo
Penulisan nama sudah benar karena ditulis tanpa gelar.

3. Korespondensi
Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan Lembaga pendidikan dan program studi yaitu
1Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, 2Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT,
3Prodi PGSD
Universitas Citra Bangsa NTT, 4Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT, 5Prodi PGSD Universitas Citra
Bangsa NTT, 6Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT,
7Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT
Dan ditulis dengan alamat emailnya yaitu astiyunitabenu@gmail.com, rafaelagnesmariadiana@gmail.com, imanuelbaok01@gmail.com,
tunggaintan023@gmail.com,cmarianiron99@gmail.com, dniskindolu@gmail.com,eleonyf547@gmail.com

4. Abstrak
Dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

5. Kata Kunci
Dalam jurnal ini kata kunci yang ditulis hanya menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia Kata kunci nya yaitu nilai moral pancasila,
generasi dan anti korupsi.

6. Pendahuluan
Membahas tentang Nilai moral, pengamalan Pancasila, dan membahas moral.

7. Metode nya sudah dijelaskan dalam jurnal yaitu Metode Abdimas.

8. Pembahasan
Pada bagian ini juga memuat teori-teori pendidikan nilai moral Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian
manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka
untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-
kepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih
lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang
mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif. Istilah hukum positif
dimaksudkan untuk menandai “diferensi” (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat
tampil lebih jelas tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti oleh anggota masyarakat . Sebagai
atribut positif ini ialah bukanlah kaidah sosial yang mengambang atau tidak jelas bentuk dan tujuannya sehingga
dibutuhkan lembaga khusus yang bertujuan merumuskan dengan jelas tujuan yang hendak dicapai oleh hukum.
Bahkan tatkala terjadi dilema di dalam hukum sendiri, yang dapat disebabkan karena adanya konflik, baik dari
lembaga-lembaga hukum, sarana prasarana hukum bahkan rendahnya budaya hukum dalam masyarakat, maka setiap
orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikannya pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya
harus mengutamakan moralitas masyarakat.

9. Kesimpulan
Pada jurnal ini kesimpulan ditulis dengan uraian paragraf dan menurut saya penulisan ini terstruktur dan mudah dipahami.
dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

10.Daftar Pustaka
Pada bagian daftar Pustaka sudah di cantumkan dengan jelas.
Ada Buku dan Sumber Online
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Annisatul Alfaidah གིས-
Nama: Annisatul Alfaidah
NPM: 2213053078

Identitas Jurnal
Nama jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu,
Vebiyanti P Leo
Vol: 2
No: 1
Tahun Terbit: januari 2022
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Abstrak: Dalam abstrak menjelaskan Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkannilai-nilaiyang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknyaperbuatan manusia.

Pendahuluan: Dalam pendahuluan menjelaskan pengertian nilai moral yang ada dalam Pancasila . Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat.
Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila sudah terbagi menjadi 5 sila
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
di dalam jurnal pengamalan pengalaman nilai-nilai dalam kelima sila tersebut sudah dijelaskan.

Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. jadi penerapan nilai moral ini sangat penting.

Metode
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan
sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

Hasil dan pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekalipeserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalampenyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melaluipendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenagapendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa KupangTengah, bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatifuntuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
Jadi pendidikan nilai moral ini sangat penting untuk diterapkan dikehidupan, dan harus diajarkan sedini mungkin.
Sudah jelas artikel ini membahas mengenai pentingnya moral dan pendidikan nilai Pancasila untuk ditanamkan sedini mungkin. Sehingga bisa membekali generasi muda untuk bisa menjadi generasi yang berkarakter
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Khairina Fina Samira 2213053145 གིས-
Nama: Khairina Fina Samira
Npm: 2213051345

Analisis jurnal PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

1. Pendahuluan
Jurnal ini memulai dengan memberikan pengantar mengenai pentingnya nilai moral Pancasila sebagai pedoman dalam bertindak hidup. Nilai-nilai Pancasila seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, peraturan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dijelaskan sebagai fondasi yang harus ditanamkan.

2. Konsep Nilai dan Moral
Jurnal ini menjelaskan perbedaan antara nilai dan moral. Nilai diartikan sebagai keberhargaan atau kebaikan yang abstrak, sedangkan moral adalah prinsip baik-buruk yang melekat dalam individu. Moral juga dapat dibedakan menjadi berbagai jenis, termasuk moral ketuhanan, filsafat, etika, hukum, dan lain-lain.

3. Komponen Analisis
Jurnal ini mencantumkan beberapa komponen analisis yang mencakup aktivitas siswa di SD Negeri Osiloa. Komponen tersebut mencakup aktivitas seperti menjadi aktif, sangat antusias, bertanya, berbicara dengan teman, dan bekerja sama dengan kelompok. Persentase aktivitas ini juga dicantumkan.

4. Metode Abdimas
Penelitian ini menggunakan metode abdimas (pengabdian masyarakat) dengan melakukan sosialisasi kepada siswa kelas III-V tentang nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan. Metode ini melibatkan tahap-tahap perizinan, pemaparan materi, dan pemberian kuis pertanyaan kepada siswa.

5. Hasil dan Pembahasan
Hasil dari penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah upaya membangun generasi emas yang memiliki jiwa Pancasila yang baik. Penelitian ini juga menyoroti keterkaitan antara nilai, moral, dan hukum, serta peran sistem hukum dalam melindungi nilai-nilai tersebut.

Jurnal ini mencoba menjelaskan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan sebagai cara untuk menghasilkan dan membentuk generasi yang anti korupsi. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya moral dalam kehidupan masyarakat dan keterkaitannya dengan hukum. Analisis ini dapat digunakan sebagai referensi untuk memahami pentingnya pendidikan nilai moral di sekolah dalam rangka membangun masyarakat yang lebih baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Nawang Lutfia Sani 2213053287 གིས-
Nama: Nawang Lutfia Sani
NPM: 2213053287

Identitas Jurnal
Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume :2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Analisis jurnal
-Penulis: Jurnal ini fitulis oleh tujuh orang penulis yang bernama “ Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.” penulisan nama pada jurnal ini sudah benar karena nama penulis ditulis tanpa gelar.

-Korespondensi: Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan adanya alamat email dan Lembaga Pendidikan.

-Abstrak: dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam abstrak ini terdapat penjelasan singkat mengenai isi dari jurnal. Penulisan abstrak sudah menggunakan bahasa yang jelas sehingga mudah dipahami oleh pembaca dan abstrak terdiri dari satu paragraph.

-Kata Kunci: Dalam jurnal ini kata kunci yang ditulis menggunakan Bahasa Indonesia.”nilai moral Pancasila, generasi, dan anti korupsi” Istilah yang digunakan pada kata kunci ini mengacu pada peran nilai moral Pancasila untuk membantuk generasi emas yang anti korupsi. Menurut pendapat saya kata kunci yang digunakan ini sudah benar dan sesuai denga nisi jurnal.

Jurnal ini membahas tentang penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Artikel ini membahas tentang metode sosialisasi yang diterapkan dalam pendidikan moral Pancasila bagi anak SD, peran generasi muda dalam mencegah korupsi, serta nilai-nilai moral Pancasila yang ditanamkan sejak dini pada anak SD. Selain itu, jurnal ini juga membahas hasil pengamatan aktivitas dalam pembelajaran dan tahap perizinan yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat dalam menjalankan program ini.
secara umum, jurnal ini didasarkan pada teori-teori pendidikan moral dan Pancasila, serta teori-teori tentang pencegahan korupsi dan peran generasi muda dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari korupsi. Artikel ini juga mengacu pada beberapa studi terdahulu yang telah dilakukan tentang pendidikan moral dan Pancasila di Indonesia, serta program-program pencegahan korupsi yang telah dilakukan di berbagai negara.

Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan moral Pancasila sangat penting dalam mencegah korupsi di kalangan generasi muda. Dengan menanamkan nilai-nilai moral Pancasila sejak dini pada anak-anak SD, dapat membentuk generasi emas yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi, serta mampu mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini. Metode sosialisasi yang diterapkan dalam program ini juga terbukti efektif dalam meningkatkan aktivitas dan antusiasme siswa dalam pembelajaran. Oleh karena itu, program ini dapat dijadikan sebagai model untuk meningkatkan pendidikan moral Pancasila dan pencegahan korupsi di sekolah-sekolah lain di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Iftah Farida Reza Nur 2213053184 གིས-
Nama : Iftah Farida Reza Nur
Npm : 2213053184

Identitas Jurnal
Nama jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu,
Vebiyanti P Leo
Vol: 2
No: 1
Tahun Terbit: januari 2022
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH.

Dari hasil analisis yang saya dapatkan:

ABSTRAK
Dalam abstrak penulis menjelaskan tentang pentingnya pendidikan moral Pancasila.
Dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Denganmenanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini.

PENDAHULUAN
Dalam pendahuluan ini penulis membahas tentang nilai nilai dalam setiap sila Pancasila

Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila).
Sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni ( yang terdapat dalam setiap sila Pancasila.

METODE ABDIMAS
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Tantri Ayu Ratna Sari 2213053269 གིས-
Nama: Tantri Ayu Ratna Sari
NPM: 2213053269

Abstrak
Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.

Pendahuluan
Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman
Pancasila.
Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut: 1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. b. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup. c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.

Pembahasan
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat , disebut hukum positif.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau "value" (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat, persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya "keberhargaan" (worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Table 1. Hasil pengamatana ketivitas dalam pembelajaran No komponen Jumlah Presentase 1 Aktif 16 89% 2 Sangat Antusias 10 90% 3 Bertanya 8 75% 4 Bicara dengan teman 4 20% 5 Berkerja sama dengan kelompok 20 84% 2. METODE ABDIMAS Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utuh di dalam diri
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Issa Virnama 2213053043 གིས-
Nama : Issa Virnama Della
Npm : 2213053043

Jurnal "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!" membahas tentang penerapan nilai moral Pancasila dalam membentuk generasi yang anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Tujuannya adalah untuk membantu mengatasi masalah korupsi yang menjadi salah satu masalah besar di Indonesia.

Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

Dalam jurnal ini, penulis menggunakan metode sosialisasi dengan cara mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai moral Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi yang anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah.

Menjelaskan bahwa nilai-nilai moral Pancasila seperti jujur, adil, bijaksana, dan integritas telah tertanam kuat dalam diri siswa di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Hal ini dapat dilihat dari partisipasi aktif siswa dalam kegiatan yang bertujuan untuk mencegah korupsi, serta sikap mereka yang selalu mengutamakan kejujuran dan kebenaran.

Dari penelitian ini, bisa disimpulkan bahwa penerapan nilai moral Pancasila sangat penting dalam membentuk generasi yang anti korupsi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sangat berperan dalam membentuk karakter siswa, dan penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menjalankan pembinaan moral siswa.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Vraditha Aulia Putri 2213053090 གིས-
Nama : Vraditha Aulia Putri
NPM   : 2213053090

Identitas Jurnal
 Nama jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
 Volume : 2
 Nomor : 1
 Tahun terbit : 2022
 Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
 Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

1. Abstrak, pada abstrak dibahas tentang tujuan pendidikan moral Pancasila serta pentingnya pendidikan moral Pancasila

2. Pendahuluan
Pada pendahuluan menjelaskan nilai moral Pancasila, butir-butir Pancasila yang termuat dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1978 yaitu tentang penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Serta membahas tentang pengertian moral menurut para ahli sehingga dapat disimpulkan bahwa moral merupakan suatu tuntutan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran atau konsep, sikap dan tingkah laku.

2. Metode
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa yaitu tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab, serta keadilan.

3. Hasil dan pembahasan
Penulis dapat mengambil hasil pembahasan bahwa SD negeri Osiloa Kupang Tengah telah mengambil langkah positif dalam membangun peserta didik dengan nilai-nilai moral terutama nilai-nilai Pancasila. Dengan memberikan materi tentang kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab dan keadilan pada siswa kelas VA. Yang di mana tujuan dari upaya ini adalah untuk menciptakan generasi muda yang memiliki jiwa Pancasila yang baik selain itu pentingnya hubungan antara nilai moral hukum yaitu untuk melayani manusia dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pentingnya moralitas dan keadilan dalam menjaga ketertiban sosial itu memberikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat maka dari itu penting untuk mengutamakan rasa keadilan dan moralitas masyarakat sebagai panduan utama.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam jurnal ini membahas tentang penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. Dengan ini penanaman nilai moral sejak dini sangat penting untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas anti korupsi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Desviana Safitri 2213053064 གིས-
Nama : Desviana Safitri
NPM : 2213053064

Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : Januari 2022
Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DILeo SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, dan Vebiyanti P Leo.
Artikel ini membahas tentang penerapan nilai-nilai etika Pancasila di Sekolah Dasar Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan tujuan untuk menciptakan generasi anti korupsi. Penulis menekankan pentingnya pendidikan moral untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini. Artikel ini juga menjelaskan metode yang digunakan dalam proyek pengabdian masyarakat, termasuk menanamkan nilai-nilai tersebut pada siswa sekolah dasar. Bagian hasil dan diskusi menyoroti kegiatan dan pengamatan selama pelaksanaan proyek.

Penerapan nilai-nilai etika Pancasila sejak dini di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah bertujuan untuk membangun generasi anti korupsi. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pendidikan akhlak sejak dini untuk membentuk kepribadian yang tangguh dan terhindar dari perbuatan korupsi di kemudian hari.

Artikel ini juga menyoroti eratnya hubungan antara nilai moral dan hukum, yang menjalankan fungsi kemanusiaan. Dengan menanamkan nilai-nilai etika Pancasila, kita berharap dapat mencegah korupsi sejak dini dan membangun budaya anti korupsi di kalangan pelajar.

Metode yang digunakan dalam proyek pengabdian masyarakat ini adalah dengan mensosialisasikan nilai-nilai moral Pancasila kepada siswa sekolah dasar. Hal ini menunjukkan pendekatan yang tepat dalam mengenalkan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda, karena pendidikan moral yang dimulai sejak dini akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembentukan karakter dan perilaku pribadi. Artikel yang dihasilkan menjelaskan kegiatan dan observasi selama pelaksanaan proyek. Meski tidak dijelaskan secara rinci, namun artikel ini memberikan gambaran bagaimana nilai-nilai etika Pancasila disampaikan kepada mahasiswa serta masukan dan observasi yang diperoleh selama proyek berlangsung.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Wulan Agustina གིས-
Nama : Wulan Agustina
NPM : 2213053011

Nama jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Disusun oleh : Asti Yunita Benu, 2 Agnes Maria Diana Rafael, 3 Imanuel Baok,4“Intan Yunita Tungga, 5"Maria M Nina Niron, 6“Niski Astria Ndolu,7 ’ Vebiyanti P Leo .

Yang isinya :
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Moral berasal dari kata mos (mores) = kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsipprinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia.
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baikburuk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku.
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Rahma Aulia Putri Rahma གིས-
Nama : Rahma Aulia Putri
NPM : 2213053123


Judul jurnal “Penerapan Nilai Moral Pancasila dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osioloa Kupang Tengah”. Hasil analisis saya pada jurnal ini yaitu :
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu,
Vebiyanti P Leo
Tahun Terbit : 2022

• Abstrak
Bagian ini menjelaskan tentang tujuan Pendidikan moral Pancasila untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
• Pendahuluan
Penulis memaparkan tentang pengertian Nilai moral Pancasila serta memaparkan butir-butir Pancasila yang merupakan petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan Pancasila, dari sila pertama sampai sila terakhir atau kelima. Penulis juga menjelaskan tentang moral dengan mengambil beberapa teori dari ahli.
• Metode Abdimas
Penulis mengambil metode sosialisasi pada siswa kelas III-V di SD Negeri Osioloa dengan beberapa tahapan.
• Hasil dan Pembahasan
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral, dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia
• Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Yuda Kristian Lumban Raja གིས-

Mama: Yuda Kristian Lumban Raja

NPM: 2213053160

Indentitas Jurnal

Nama Jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN

Volume Jurnal: Vol 02

Nomor Jurnal:  No 01

Jumlah Halaman: Hal 13 - Hal 17

Tahun Terbit: 2022

Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Febiyanti P Leo

Abstrak Jurnal: Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

Pendahuluan: Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya.

Landasan Teori: Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan perilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku

Tujuan Jurnal: Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral Pancasila, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. 

Metode: Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

Hasil dan pembahasan: SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan . Tim mulai membagikan media pada siswa di kelas VA kemudian tim memberikan materi kepada siswa tersebut. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. 

Kesimpulan: Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak din

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Zalianti Jahratun Nisya (2213053005) གིས-
Nama: Zalianti Jahratun Nisya
NPM: 2213053005

Identitas Jurnal
Nama jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu,
Vebiyanti P Leo
Vol: 2
No: 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit: januari 2022
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Abstrak: Dalam abstrak menjelaskan Pendidikan Moral Pancasila menitikberatkan pada pengembangan nilai-nilai yang terkait dengan Pancasila, serta berfungsi sebagai pedoman baik buruknya perilaku manusia. Seiring berjalannya waktu, generasi muda dihadapkan pada prinsip-prinsip moral Pancasila yang diiringi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menimbulkan korupsi.

Pendahuluan: Pendidikan Moral Pancasila merupakan salah satu bentuk pendidikan yang berupaya menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan Pancasila kepada peserta didik. Metode pengajarannya berkisar pada penghayatan dan pemahaman berbagai komponen Pancasila sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR II/MPR/1978, yang berisi tentang cara menghayati dan merasakan berbagai komponen Pancasila atau Eka Pancarya. Moralitas berasal dari kata mos = akhlak, budi pekerti, tingkah laku. Moralitas adalah suatu doktrin yang menggambarkan tentang baik dan buruknya tingkah laku, perbuatan, dan tingkah laku. Seseorang yang memperoleh sesuatu sebagaimana mestinya, dianggap sah dan bertindak dengan moralitas. Jika hal ini terjadi maka individu tersebut dianggap tidak bermoral. Moral dapat diwakili oleh kesetiaan, kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai yang membentuk masyarakat, negara, dan bangsa secara keseluruhan. Pembahasan nilai merupakan bagian dari ranah filsafat, khususnya bidang nilai.

Metode : sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

Kesimpulan :Penerapan Sosialisasi Nilai Moral Pancasila dari SD Negeri Osiloa Kupang untuk Menumbuhkan Generasi Anti Korupsi , dapat disimpulkan bahwa penanaman nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif Korupsi dilakukan sejak usia dini. Menanamkan nilai-nilai etika Pancasila pada diri peserta didik dapat membangun dan Biarkan siswa menjadi generasi emas yang mempraktekkan budaya antikorupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Aldila seprina 2213053207 གིས-
Nama: Aldila seprina
NPM: 2213053207
Judul :
PENERAPAN ILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara

pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian
manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka
untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-
kepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. Untuk melindungi lebih
lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah system hukum.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Vivi Natasya 2213053089 གིས-
Nama: Vivi Natasya
NPM: 2213053089

Identitas Jurnal
Nama jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu,
Vebiyanti P Leo
Vol: 2
No: 1
Tahun Terbit: januari 2022
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Abstrak
Abstrak pada jurnal ini memberikan gambaran singkat tentang topik penelitian dan tujuan dari penelitian tersebut. Abstrak ini menyebutkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk menerapkan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Penelitian ini menekankan pentingnya pendidikan moral dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini. Metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat ini adalah dengan mensosialisasikan nilai-nilai tersebut kepada siswa sekolah dasar. Abstrak juga menyebutkan bahwa hasil dan pembahasan dalam jurnal ini menyoroti aktivitas dan observasi selama proyek tersebut. Dengan demikian, abstrak memberikan gambaran singkat tentang topik penelitian, tujuan, metode, dan hasil dari penelitian ini.

Metode
Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa yaitu tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab, serta keadilan.

Pendahuluan
Pendahuluan pada jurnal ini membahas tentang penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik. Pendahuluan juga menjelaskan bahwa nilai moral dan hukum memiliki keterkaitan yang erat dan fungsi yang penting dalam melayani manusia. Selain itu, pendahuluan menyebutkan pentingnya sistem hukum sebagai perlindungan bagi kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan. Dengan demikian, pendahuluan jurnal ini menggambarkan pentingnya penerapan nilai moral Pancasila dalam pendidikan untuk menciptakan generasi yang memiliki sikap anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah. Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya pendidikan moral sejak usia dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan, diharapkan siswa dapat mengembangkan sikap dan perilaku yang menghindari korupsi. Penulis juga mengaitkan pentingnya pendidikan moral dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Dari hasil proyek ini, penulis menyimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini, dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik diharapkan dapat membangun generasi emas yang memiliki budaya anti korupsi.

Dalam keseluruhan pembahasan, penulis berhasil menggambarkan pentingnya penerapan

Kesimpulan
Bagian kesimpulan pada jurnal ini menyimpulkan bahwa melalui sosialisasi penerapan nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik diharapkan dapat membangun dan membekali mereka sebagai generasi emas yang memiliki budaya anti korupsi. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil proyek penerapan nilai moral Pancasila di sekolah tersebut, di mana terlihat adanya peningkatan aktivitas dan antusiasme siswa dalam pembelajaran setelah sosialisasi nilai-nilai anti korupsi dilakukan. Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa pendekatan ini efektif dalam menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa. Kesimpulan ini juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan moral sejak usia dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan, diharapkan siswa dapat mengembangkan sikap dan perilaku yang menghindari korupsi. Penulis juga mengaitkan pentingnya pendidikan moral dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan

Dengan demikian, kesimpulan ini menggarisbawahi pentingnya penerapan nilai moral Pancasila dalam pendidikan untuk menciptakan generasi yang memiliki sikap anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

NOVA NOVA ENJELINA SIMANULLANG གིས-

Nama : Nova enjelina simanullang 

Npm: 2213053227


Abstrak

Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini.

Pendahuluan

Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman  Pancasila.

Butir pancasila merupaan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengalaman Pancasila yakni sebagai berikut: 

1. Pengalaman sila kesatu, Ketuhanan Yang Maha Esa 

A. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

B. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup. 

C. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. 

D. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang meliputi tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat pada aturan-aturan, kaidahkaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Moral di dalamnya dapat berupa peraturan, prinsip prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sama dengan nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma, dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya

Pengertian moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang.

Pembahasan

Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai yang dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diterapkan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai-nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Untuk melindungi lebih lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah tadi maka diperlukanlah sistem hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata yang berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.

Kesimpulan

 Dapat disimpulkan bahwa pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang diwujudkan dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Pengertian Nilai Dalam Pancasila Nilai atau "value" (bahasa inggris) termasuk bidang kajian filsafat, persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, Theory of Value). Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang berarti “keberhargaan” (bernilai) atau kebaikan (kebaikan), dan kata kerja yang berarti suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Tabel 1.

Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utuh di dalam diri

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Permata Balqis གིས-
Nama: Permata Balqis
NPM: 2213053217

Judul jurnal: Penerapan nilai moral Pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah!
Nama penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, dan Vebiyanti P Leo.
Nama jurnal: Vol 2 No 1 (2022): JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN - Edisi Januari 2022

Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan (terpengaruh atau mengalami perubahan yang dapat melemahkan atau mengancam) terhadap nilai moral pancasila, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga dapat menimbulkan bibit-bibit korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi, metode abdimas yang dilakukan dengan sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan, diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

yayi aninggih paza 2253053038 གིས-
Nama : Yayi Aninggih Paza
Npm : 2253053038

Identitas jurnal
Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Vol : 2
No : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit: 2022
Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Absrak : Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia.

Pendahuluan : Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Sebagaimana nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya.

Metode abdimas : Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan.

Hasil dan pembahasan : SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa, anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan .Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

kesimpulan : Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Velinda Widyacahya 2213053130 གིས-
Nama : Velinda Widyacahya
NPM : 2213053130

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin-Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : Januari 2022
Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
Nama Penulis :
Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Analisis Jurnal
1. Judul
Judul jurnal ini sudah sesuai dengan isi jurnal. judul jurnal ini berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!"

2. Korespondensi
Dalam jurnal ini nama dari penulis dilengkapi dengan Lembaga pendidikan dan program studi yaitu
¹Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, ²Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT, ³Prodi PGSD
Universitas Citra Bangsa NTT, ⁴Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Citra Bangsa NTT, ⁵Prodi PGSD Universitas Citra
Bangsa NTT, ⁶Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT, ⁷Prodi PGSD Universitas Citra Bangsa NTT
dan disertai dengan alamat emailnya yaitu astiyunitabenu@gmail.com, rafaelagnesmariadiana@gmail.com, imanuelbaok01@gmail.com,
tunggaintan023@gmail.com,cmarianiron99@gmail.com, dniskindolu@gmail.com,eleonyf547@gmail.com

3. Abstrak
Jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

4. Kata Kunci
Dalam jurnal ini kata kunci yang ditulis hanya menggunakan satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia.

5. Pendahuluan
Pada bagian pendahuluan, jurnal ini menjelaskan tentang Nilai moral, butir butir Pancasila, pengamalan Pancasila, dan membahas tentang pengertian moral menurut para ahli.

6. Metode
Di dalam sudah dicantumkan menggunakan Metode Abdimas dengan sosialisasi kepada siswa kelas lll.

7. Hasil dan Pembahasan
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah yaitu dengan membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik untuk menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat serta lingkungan keluarga. Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa KupangTengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini atau sejak kecil.

Dapat diambil kesimpulan bahwa dengan pendidikan nilai dan moral sangat penting untuk membangun dan bekal peserta didik sebagai generasi penerus bangsa anti korupsi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Okvi Nurbaeti 2213053296 གིས-
Nama: Okvi Nurbaeti
NPM: 2213053296
Kelas: 3J

Jurnal ini membahas tentang implementasi nilai-nilai moral Pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah dengan tujuan utama mencetak generasi yang memiliki ketahanan terhadap tindakan korupsi. Dalam artikel ini, penulis menekankan pentingnya pendidikan moral yang dimulai sejak dini untuk menanamkan nilai-nilai ini kepada anak-anak.
Artikel tersebut juga menjelaskan secara rinci metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang fokus pada upaya sosialisasi nilai-nilai Pancasila kepada siswa di sekolah dasar. Dalam bagian hasil dan diskusi, penekanan diberikan pada aktivitas yang dilakukan selama proyek dan hasil observasi yang diperoleh selama pelaksanaannya.

Pada bagian pembahasan ini, terdapat beberapa teori pendidikan nilai moral yang mendasari pemahaman tentang nilai, moral, dan hukum dalam konteks pelayanan kepada manusia. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas:
1. Fungsi Nilai, Moral, dan Hukum:
- Nilai, moral, dan hukum memiliki fungsi utama untuk melayani manusia.
- Pertama, mereka berfungsi sebagai pengingat bagi manusia untuk melakukan kebaikan, baik untuk diri sendiri maupun sesama sebagai bagian dari masyarakat.
- Kedua, mereka membantu menarik perhatian manusia pada masalah-masalah moral yang sering diabaikan.
- Ketiga, nilai, moral, dan hukum dapat memperhatikan dan mengatasi gejala "Pembiasaan emosional," di mana seseorang mungkin menjadi terlalu terbiasa dengan perilaku yang tidak etis.
2. Pengendalian dan Pengaturan:
- Selain melayani manusia, nilai, moral, dan hukum juga memiliki peran dalam pengendalian dan pengaturan perilaku dalam masyarakat.
- Sistem hukum memiliki peran penting sebagai alat perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi oleh agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan.
- Hal ini karena nilai-nilai moral dan kaidah-kaidah tersebut mungkin tidak cukup kuat untuk secara efektif melindungi dan menjamin kepentingan yang beragam di dalam masyarakat.
3. Hukum Positif:
- Hukum yang berlaku secara nyata dalam masyarakat disebut sebagai hukum positif.
- Istilah "positif" digunakan untuk menunjukkan perbedaan dan kejelasan hukum dibandingkan dengan kaidah-kaidah sosial yang mungkin kurang jelas dan ambigu dalam bentuk dan tujuannya.
- Hukum positif didukung oleh sarana dan perlengkapan yang memadai sehingga dapat diterapkan oleh anggota masyarakat.
4. Keadilan Hukum dan Moralitas Masyarakat:
- Dalam kasus dilema hukum atau konflik dalam masyarakat, penting untuk mengutamakan prinsip keadilan hukum yang didasarkan pada moralitas masyarakat.
- Setiap individu, baik masyarakat umum maupun aparat hukum, harus berupaya mengembalikan penyelesaian masalah tersebut ke dalam kerangka keadilan hukum yang juga mencerminkan nilai-nilai moral masyarakat.

Jadi, pembahasan ini menyoroti peran penting nilai, moral, dan hukum dalam pelayanan kepada manusia, pengendalian perilaku, dan pembentukan sistem hukum yang jelas dan efektif dalam melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat. Selain itu, moralitas masyarakat dianggap sebagai landasan penting untuk menyelesaikan konflik dan dilema hukum.

Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa pendidikan moral Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi potensi korupsi di kalangan generasi muda. Melalui upaya penanaman nilai-nilai moral Pancasila sejak dini kepada siswa SD, generasi muda dapat dibentuk untuk memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan tanggung jawab terhadap masyarakat, serta membentuk budaya anti korupsi sejak usia dini. Metode sosialisasi yang diterapkan dalam program ini terbukti efektif dalam meningkatkan partisipasi dan semangat belajar siswa. Oleh karena itu, model pendidikan moral Pancasila ini dapat dijadikan sebagai contoh untuk meningkatkan pendidikan moral Pancasila dan mencegah korupsi di sekolah-sekolah lain di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Ajeng Akmala Sari གིས-
Nama : Ajeng Akmala Sari
NPM : 2253053022

judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Dalam artikel ini membahas tentang nilai moral pancasila yang menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar.Dengan menanamkan nilai-nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini.apalagi itu kan skrg banyak banget contoh orang orang korupsi nah makanya itu kita harus bisa menerapkan nilai dan moral pancasila kepada peserta didik.Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Kesimpulannya adalah kita harus menerapkan nilai dan moral pancasila untuk mewujudkan generasi anak peserta didik anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah bahwa menanamkan nilai dan moral
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Nanda Veri Apriansyah 2213053181 གིས-
Nama: Nanda Veri Apriansyah
NPM: 2213053181

Analisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal: JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
2. Volume: 2
3. Nomor: 1
4. Halaman: 13-17
5. Tahun Terbit: 2022
6. Judul Jurnal: PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
7. Nama Penulis: Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

B. Isi Jurnal
1. Masalah Penelitian: Generasi muda yang rentan terhadap lunturnya nilai moral Pancasila seiring dengan berkembangnya zaman.
2. Lokasi Penelitian: SD Negeri Osiloa Kupang Tengah
3. Metode Penelitian: Metode Kualitatif
4. Hasil Penelitian: Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

C. Kelebihan dan Kekurangan
1. Kelebihan : Abstrak disajikan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal ini berpotensi untuk menjadikan jurnal ini sebagai rujukan internasional.
2. Kekurangan : Terdapat beberapa kesalahan dalam penulisan kata, seperti penulisan Pancasila dalam kalimat ”Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda rentan terhadap nilai moral pancasiala, ditambah dengan kemajuan IPTEK sehingga menimbulkan adanya korupsi.”
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Are Benata Tarigan 2213053124 གིས-
Nama : Are Benata Tarigan
NPM : 2213053124

Analisis Jurnal
Judul jurnal : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah !
Penulis : Asti Yunita Benu, 2Agnes Maria Diana Rafael, 3Imanuel Baok, 4
Intan Yunita
Tungga, 5Maria M Nina Niron,
6Niski Astria Ndolu, 7
Vebiyanti P Leo
Tahun terbit : Januari 2022

Pembahasan
Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau
ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Kesimpulan
Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Baihaqi Ma’wal Ulum 2253053032 གིས-
Nama : Baihaqi Ma'wal Ulum
NPM : 2253053032
Judul :PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk

bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi

Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitik beratkan pada
penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila.SD Negeri Osiloa Kupang Tengah merupakan salah satu sekolah yang siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa,
anggota kelompok memasuki kelas VA untuk memberikan materi tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran,
nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan . Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini
Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali
peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan,
menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam
penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui
pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga
pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang
sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara
pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Pada dasarnya nilai, moral,
dan hukum mempunyai fungsi yaitu untuk melayani manusia. pertama, berfungsi mengingatkan manusia untuk
melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama sebagai bagian dari masyarakat. kedua, menarik perhatian pada
permasalahan-permasalahan moral yang kurang ditanggapi manusia. Ketiga, dapat menjadi penarik perhatian
manusia kepada gejala “Pembiasaan emosional” Selain itu fungsi dari nilai, moral dan hukum yaitu dalam rangka
untuk pengendalian dan pengaturan. Pentingnya system hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingankepentindgan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk
melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur.

Kesimpulan : Dari sosialisasi penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang
Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

DEFI FITRIA NURAINI 2213053263 གིས-
Nama: Defi Fitria Nuraini
NPM : 2213053263

ANALISIS JURNAL

Identitas Jurnal
Nama jurnal : JURNAL PEMIMPIN - PENGABDIAN MASYARAKAT ILMU PENDIDIKAN
Volume :2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun Terbit : 2022
Judul : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH
Nama penulis : Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Abstrak: Abstrak ditulis menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, didalam abstrak berisi penjelasan tentang pentingnya pendidikan moral pada generasi muda. Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

Pendahuluan: Pada bagian pendahuluan penulis menerangkan tentang nilai-nilai moral yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengajarannya menitikberatkan pada penghayatan dan pengalaman butir-butir Pancasila (36 butir Pancasila) sebagaimana termuat dalam Tap MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila atau Eka Prasetya Pancarya. Pengertian moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran atau konsep, sikap, dan tingkah laku.

Metode Abdimas: Pada penerapan nilai moral kali ini metode yang digunakan penulis adalah metode abdimas yaitu sosialisasi kepada siswa kelas III-V di SD Negeri Osiloa, tentang menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Dengan menggunakan beberapa tahapan yaitu tahap pertama (perizinan), tahap kedua (pemaparan materi), dan tahap ketiga (memberikan quiz pertanyaan).
Pembahasan: Pada bagian pembahasan penulis menjelaskan tentang bagaimana mereka mulai mengajarkan dan memberikan materi kepada siswa kelas VA yang berjumlah 23 siswa. Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.

Tujuan Jurnal: Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah penulis ingin menjelaskan kepada pembaca bahwa penerapan nilai moral pancasila itu sangat penting dan harus diterapkan sejak dini agar kedepannya sebagai calon generasi muda tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negative seperti korupsi dan lain sebagainya.

Kesimpulan: Berdasarkan jurnal yang saya baca tentang penerapan nilai moral pancasila dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah, dapat disimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan atau dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Puji Endang Lestari 2213053301 གིས-
Nama: Puji Endang Lestari
NPM: 2213053301

Judul Jurnal PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH

Artikel ini membahas tentang implementasi nilai-nilai moral pancasila di SD Negeri Osiloa Kupang Tengan dengan tujuan mewujudkan generasi anti korupsi.

Dalam artikel juga dijelaskan Pendidikan moral pancasila sangatlah penting, dengan adanya metode sosialisasi yang diterapkan bagi anak sekolah dasar diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila yang ditanam sejak dini. Dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.

Hasil dari pembahasan dalam artikel ini adalah tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Siti Nurhaliza གིས-
Nama : Siti Nurhaliza
NPM : 2253053028
judul PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!

Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk
bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi
Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang
baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila
merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.Pendidikan Moral Pancasila bertujuan
untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila, serta
menjadi standar baik atau buruknya
perbuatan manusia. Seiring dengan
perkembangan zaman, generasi muda
rentan terhadap nilai moral pancasiala,
ditambah dengan kemajuan IPTEK
sehingga menimbulkan adanya korupsi.
Pendidikan moral pancasila sangatlah
penting, dengan adanya metode
sosialisasi yang diterapkan bagi anak
sekolah dasar diharapkan dapat
menumbuhkan nilai-nilai moral pancasila
yang ditanam sejak dini. Dengan
menanamkan nilai moral sejak dini dapat
mencengah ajakan/dorongan negatif
untuk melalukan korupsi sejak dini.
Penanaman nilai moral pancasila kepada
peserta didik dapat membangun dan
membekali peserta didik sebagai generasi
emas dalam mewujudkan budaya anti
korupsi sejak dini. Dari Artikel ini juga menggambarkan metode yang digunakan dalam proyek pelayanan masyarakat, yang melibatkan sosialisasi nilai-nilai ini kepada siswa sekolah dasar.
Kesimpulan : kita sebagai generasi penerus harus bisa mengembangkan dan menerapkan nilai dan moral pancasila karena menerapkan nilai dan moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Nasywa Fadillah Asnah 2253053020 གིས-
Nama : Nasywa Fadillah Asnah
NPM : 2253053020

PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH.

Menurut analisis saya, Pendidikan Moral dan Pancasila merupakan salah satu bahan belajar ilmu sosial. Pendidikan Moral Pancasila bertujuan untuk indoktrinasi Pancasila terhadap masyarakat dan bagi birokrasi di Indonesia. Indoktrinasi ini dilakukan dengan membentuk program-program nasional seperti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Penjelasan dari definisi nilai dan moral di atas dapat disimpulkan bahwa nilai moral adalah nilai yang berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk yang menjadi dasar kehidupan manusia dan masyarakat, dimana istilah manusia merujuk ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif atau negatif.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Intan purnama sari 2213053072 གིས-
Nama: intan purnama sari
Npm:2213053072

1. Seberapa pentingnya pendidikan nilai moral bagi generasi bangsa Indonesia?

Pendidikan nilai moral sangat penting bagi generasi bangsa Indonesia sebagai generasi penerus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan martabat bangsa, meningkatkan kualitas hidup, menciptakan kehidupan yang lebih baik, aman, nyaman, dan sejahtera.

2. Berikan hambatan atau tantangan dalam menegakkan nilai dan moral tersebut dikalangan generasi muda?
1. Pengaruh negatif media massa dan teknologi: Generasi muda saat ini terpapar dengan berbagai konten negatif seperti kekerasan, pornografi, dan perilaku amoral melalui media massa dan teknologi. Hal ini dapat mempengaruhi pemahaman dan perilaku mereka terkait nilai dan moral.

2. Kurangnya perhatian dan pendidikan nilai dan moral di lingkungan keluarga: Banyak keluarga yang kurang memberikan perhatian dan pendidikan nilai dan moral kepada anak-anak mereka. Hal ini dapat menyebabkan generasi muda kehilangan pedoman dan tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai dan moral yang seharusnya mereka anut.

3. Kurangnya peran serta pemerintah dan lembaga pendidikan: Pemerintah dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai dan moral kepada generasi muda. Namun, seringkali kurangnya perhatian dan program yang memadai dalam pendidikan nilai dan moral di sekolah-sekolah membuat generasi muda tidak mendapatkan pembelajaran yang memadai tentang hal tersebut.

4. Pengaruh lingkungan sekitar yang negatif: Lingkungan sekitar seperti teman sebaya, lingkungan sosial, dan budaya populer juga dapat mempengaruhi generasi muda dalam mengadopsi perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan moral yang diharapkan. Misalnya, adanya budaya tawuran di kalangan pelajar yang seringkali terjadi di sekolah-sekolah.

5. Kurangnya kesadaran dan tanggung jawab individu: Generasi muda seringkali kurang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap nilai dan moral. Mereka cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadi dan instant gratification daripada mempertimbangkan dampak moral dari tindakan mereka.


3. Berikan dampak positif serta negatif yang ditimbulkan dari penerapan nilai dan moral dikalangan generasi muda tersebut?

Dampak positif:
1. Membentuk karakter yang baik: Mereka akan memiliki sikap yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan memiliki empati terhadap sesama.

2. Meningkatkan hubungan sosial: Dengan memiliki nilai dan moral yang baik, generasi muda akan mampu menjalin hubungan sosial yang harmonis dengan orang lain. Mereka akan lebih mampu bekerja sama, menghargai perbedaan, dan menghormati hak-hak orang lain.

3. Membangun kepemimpinan yang baik: Penerapan nilai dan moral dapat membantu generasi muda untuk menjadi pemimpin yang baik di masa depan. Mereka akan memiliki integritas, kejujuran, dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat.



Dampak negatif:

1. Pengaruh negatif lingkungan: Meskipun nilai dan moral diajarkan, generasi muda masih dapat terpengaruh oleh lingkungan yang negatif seperti teman sebaya yang memiliki perilaku amoral atau lingkungan yang tidak mendukung penerapan nilai dan moral.

2. Kurangnya kesadaran dan tanggung jawab individu: Meskipun nilai dan moral diajarkan, tidak semua generasi muda memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi terhadap penerapan nilai dan moral tersebut. Beberapa dari mereka mungkin tetap melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai dan moral yang diajarkan.

3. Konflik nilai: Generasi muda seringkali dihadapkan pada konflik nilai antara nilai yang diajarkan di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan kesulitan dalam memilih dan menerapkan nilai dan moral yang benar.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal-1

Velinda Widyacahya 2213053130 གིས-
Nama : Velinda Widyacahya
NPM : 2213053130

A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pemimpin Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan
2. Vol : 2
3. No : 1
4. Halaman : 13-17
5. Tahun Terbit : Januari 2022
6. Judul Jurnal : PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!
7. Nama Penulis :
1. Asti Yunita Benu,
2. Agnes Maria Diana Rafael,
3. Imanuel Baok,
4.Intan Yunita Tungga,
5.Maria M Nina Niron,
6.Niski Astria Ndolu,
7. Vebiyanti P Leo

B. Analisis Jurnal
1. Judul
Judul ini sudah sesuai dengan isi jurnal, berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM
MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI
SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH!"

2. Penulis
Jurnal ini ditulis oleh 7 penulis, penulisan nama sudah benar karena ditulis tanpa gelar.

3. Abstrak
Dalam jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa inggris. Pada abstrak sudah cukup menjelaskan tujuan pendidikan moral Pancasila.

4. Kata Kunci
Kata kunci yang ditulis pada jurnal hanya menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.

5. Pendahuluan
Membahas tentang Nilai Moral Pancasila, pengamalan Pancasila, serta Membahas tentang moral.

6. Metode Abdimas
Yang digunakan yaitu sosialisasi.

7. Hasil dan Pembahasan
pada jurnal ini penulis membahas SD negeri osiloa Kupang Tengah pada saat penelitian, penulis juga menjelaskan tujuan dari penerapan nilai moral Pancasila sejak dini dalam mewujudkan generasi anti korupsi di SD negeri osilowa Kupang Tengah yaitu membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik berguna untuk menghadapi dinamika perubahan, mengembangkan pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal non formal dan informal, dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidik, peserta didik masyarakat dan lingkungan keluarga. Karena pada dasarnya nilai moral dan hukum mempunyai fungsi yaitu melayani manusia. selain itu pentingnya sistem hukum ialah sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan karena belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. jika terjadi dilema di dalam hukum sendiri yang dapat disebabkan karena adanya konflik, baik dari lembaga-lembaga hukum sarana prasarana hukum bahkan rendahnya budaya hukum dalam masyarakat maka setiap orang harus mengembalikannya pada rasa keadilan hukum masyarakat yang artinya harus mengutamakan moralitas masyarakat.

8. Kesimpulan
pada bagian kesimpulan penulis menyimpulkan bahwa dengan menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencegah dorongan negatif untuk melakukan korupsi sejak dini maka penanaman nilai moral Pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik tersebut menjadi generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini juga.

9. Daftar Pustaka
daftar pustaka pada jurnal ini ada dua sumber yaitu sumber dari buku dan sumber dari online.