Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Number of replies: 69

PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19

 

UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.  Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.

“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).

 

Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.

“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.

“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.

 

Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.

 

 

 

 

 

 

 

 

ANALISIS SOAL

 

1.      Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

2.      Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

3.      Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhamad Hibban Ramadhan གིས-
Nama : M. Hibban Ramadhan
NPM : 2315061094

1. Menurut saya penolakan jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang sangat memprihatinkan. Dalam konteks implementasi nilai-nilai Pancasila, kasus ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh Pancasila. Salah satu nilai fundamental dalam Pancasila adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" (Sila ke-2). Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang jelas-jelas melanggar nilai kemanusiaan ini. Pancasila menekankan pentingnya memperlakukan semua individu dengan adil, menghormati hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi martabat manusia, bahkan setelah kematian. Penolakan ini mencerminkan sikap yang sangat tidak beradab dan tidak menghormati hak asasi manusia.

2. Sebagai mahasiswa, saya memiliki peran penting dalam mencegah kejadian serupa di masa depan. Pertama, kita dapat menjadi agen perubahan dengan aktif berpartisipasi dalam kampanye pendidikan tentang COVID-19 dan cara penularannya. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang virus ini akan membantu mengurangi ketakutan dan penolakan yang tidak beralasan. Kedua, sosialisasi nilai-nilai kemanusiaan dan empati sangat penting. Melalui kegiatan sosial dan pendidikan, kita dapat mempromosikan sikap peduli terhadap sesama manusia, bahkan dalam situasi yang sulit seperti pandemi. Terakhir, kita dapat berkolaborasi dengan pihak berwenang dan lembaga sosial untuk memastikan bahwa prosedur pemakaman jenazah korban COVID-19 dilakukan dengan aman, sesuai protokol kesehatan, dan dengan menghormati nilai-nilai agama dan budaya masyarakat setempat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tidak ada alasan lagi untuk menolak jenazah.

3. Menurut saya meskipun jenazah korban COVID-19 sudah tidak bernyawa, penolakan tersebut tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan dalam Pancasila bukan hanya berlaku saat seseorang hidup, tetapi juga setelah kematian. Sila ke-2 menekankan pentingnya memperlakukan setiap individu dengan adil, berperilaku beradab, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Dalam konteks penolakan jenazah, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab karena melanggar hak asasi manusia dan menghina martabat korban serta keluarganya. Dengan demikian, penolakan jenazah korban COVID-19 masih bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke-2.
In reply to Muhamad Hibban Ramadhan

Re: Forum Analisis Soal

Dewi Resmiyanti གིས-
Nama:Dewi Resmiyanti
NPM:2315061045
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

Jawab

Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 yang terjadi di Jawa Tengah adalah suatu peristiwa yang menunjukkan perlunya pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam konteks ini:

Penolakan jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang tidak hanya melanggar protokol kesehatan, tetapi juga kurang menghormati nilai kemanusiaan. Salah satu prinsip Pancasila adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Ini berarti kita harus menghormati dan memperlakukan setiap manusia dengan adil dan beradab, terlepas dari situasi kesehatan mereka.
Tindakan penolakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip persatuan dan kesatuan dalam Pancasila. Persatuan dan kesatuan adalah bagian integral dari Pancasila, yang menekankan pentingnya menyatukan bangsa Indonesia dalam keragaman. Penolakan tersebut dapat memecah belah masyarakat dan mengurangi rasa persatuan dalam menghadapi pandemi.

Para pemimpin dan pendidik memiliki peran besar dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila. Mereka perlu memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat sehingga perilaku yang bertentangan dengan Pancasila, seperti penolakan jenazah, dapat diminimalisir.
Pancasila mendorong kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat. Dalam situasi pandemi, adalah tanggung jawab bersama untuk mendukung mereka yang terkena dampak dan merawat mereka yang sakit tanpa diskriminasi. Ini mencerminkan nilai-nilai sosial keadilan dalam Pancasila.

Dengan demikian, terdapat korelasi yang jelas antara kasus penolakan jenazah korban COVID-19 dan implementasi nilai Pancasila. Untuk mencapai masyarakat yang lebih adil, beradab, dan bersatu, sangat penting bahwa nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam tindakan dan kebijakan yang diambil, terutama dalam situasi pandemi seperti saat ini. Ini memerlukan kerja sama, edukasi, dan kepemimpinan yang kuat untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dihayati dan diimplementasikan oleh semua lapisan masyarakat.


2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

Jawab

Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 adalah situasi yang memerlukan pendekatan sensitif dan bijaksana untuk menyelesaikannya. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi masalah ini menurut saya adalah:

Komitmen Pemimpin dan Otoritas Lokal:
- Pemerintah daerah, termasuk gubernur dan kepala daerah setempat, harus menunjukkan komitmen dan kepemimpinan dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka harus secara terbuka mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang tercermin dalam Pancasila.

Edukasi dan Informasi:
- Penting untuk memberikan edukasi dan informasi yang akurat tentang COVID-19 dan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ini dapat membantu menghilangkan ketakutan dan ketidaktahuan yang mungkin mendasari penolakan tersebut.

Dialog dengan Pihak Terkait:
- Pemerintah daerah dapat mendekati kelompok atau komunitas yang menolak jenazah korban COVID-19 dengan cara yang berdialog dan berempati. Mendengarkan keprihatinan mereka dan menjelaskan pentingnya protokol kesehatan dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik.

Komitmen Organisasi Agama:
- Para pemimpin agama dapat memainkan peran penting dalam meredakan ketegangan dan memfasilitasi pemakaman yang sesuai dengan tata cara agama. Dukungan dari para pemuka agama dapat membantu mengatasi penolakan jenazah.

Penguatan Protokol Kesehatan:
- Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa prosedur dan protokol kesehatan selama pemakaman jenazah korban COVID-19 dijalankan dengan benar. Ini mencakup tindakan pengamanan seperti penggunaan alat pelindung diri dan penyediaan fasilitas yang aman.

Masyarakat Sipil dan Media:
- Organisasi masyarakat sipil dan media dapat berperan dalam menyuarakan pentingnya kemanusiaan dan persatuan. Melalui laporan dan kampanye yang tepat, mereka dapat membantu membangun kesadaran dan dukungan publik terhadap pemakaman yang sesuai.

Perlindungan Hukum:
- Jika penolakan jenazah korban COVID-19 mengarah pada tindakan kriminal atau diskriminatif, perlu ada tindakan hukum yang tegas. Ini dapat mengirimkan pesan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi.

Solusi-solusi ini harus diimplementasikan dengan hati-hati dan dengan berlandaskan prinsip-prinsip Pancasila, termasuk nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Dalam situasi pandemi, solidaritas dan rasa empati adalah kunci dalam mengatasi tantangan dan menjaga keutuhan masyarakat.


3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Jawab:

Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 sebenarnya bisa dilihat dari perspektif beberapa sila Pancasila, termasuk sila ke-2. Sila ke-2 dalam Pancasila adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," yang menekankan pentingnya menghormati martabat manusia dan memperlakukan sesama manusia dengan adil dan beradab. Namun, apakah penolakan jenazah tersebut melanggar sila ini tergantung pada konteks dan alasan penolakan tersebut.

Jika penolakan jenazah korban COVID-19 dilakukan karena ketakutan atau kurangnya pemahaman tentang virus tersebut, maka hal ini dapat dianggap sebagai ketidakadilan dan kurang beradab. Kemanusiaan dalam konteks ini adalah menghormati hak-hak dan martabat setiap individu, bahkan setelah kematian. Penolakan tersebut dapat melukai perasaan dan kehormatan keluarga korban.

Namun, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan:

1. **Ketidaktahuan dan Ketakutan:** Penolakan jenazah dalam situasi pandemi mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman tentang penyakit tersebut. Orang mungkin takut tertular dan menganggap tindakan tersebut sebagai cara untuk melindungi diri. Dalam hal ini, edukasi dan pemahaman lebih lanjut dapat membantu mengatasi ketakutan ini.

2. **Protokol Kesehatan:** Dalam beberapa kasus, penolakan jenazah mungkin juga terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan pemakaman korban COVID-19 seringkali melibatkan prosedur khusus untuk menghindari penularan virus. Namun, prosedur ini harus dijalankan dengan rasa kemanusiaan dan hormat.

3. **Kebijakan dan Regulasi:** Pemerintah setempat juga mungkin memiliki peraturan khusus terkait pemakaman korban COVID-19. Penolakan jenazah dapat terkait dengan ketentuan-ketentuan ini. Namun, penting bahwa regulasi tersebut mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan dan keadilan.

Jadi, penolakan jenazah korban COVID-19 bisa saja melanggar sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" jika alasannya adalah diskriminatif atau tidak beralasan. Namun, dalam konteks pandemi, penanganan jenazah juga harus memperhatikan aspek kesehatan masyarakat. Pemahaman, edukasi, dan penegakan hukum yang bijaksana penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap dijunjung dalam situasi ini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Gerald Ilyas Manuel Gultom གིས-
Nama: Gerald Ilyas Manuel Gultom
Npm : 2315061101
Kelas : TI A

1.) Menurut pendapat saya, penolakan itu tidak manusiawi karena semua orang sudah seharusnya diperlakukan dengan sama atau adil. Korelasinya dengan Pancasila adalah dengan sila kedua yaitu: "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Yang mengharuskan kita untuk bersikap adil kepada setiap orang.

2.) Saran saya adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada setiap orang agar semua orang bisa sadar bahwa semua orang harus diberlakukan dengan seadil-adilnya.

3.) Penolakan itu tetap termasuk dalam pelanggaran sila ke-2 karena meski jenazah itu sudah tidak bernyawa dia tetaplah warga Indonesia yang harus selalu diberlakukan dengan adil dan dengan beradab.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Alexander Lawrensius གིས-
Nama: Alexander Lawrensius
NPM: 2315061013

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan. Menolak jenazah korban Covid-19 dapat menimbulkan dampak negatif, seperti meningkatkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat, serta menimbulkan stigmatisasi terhadap keluarga korban.

2. Menurut saya, pemerintah dan warga sekitar tidak boleh memilih-milih jenazah walaupun jenazah meninggal karena Covid-19. Walaupun berbahaya tapi ada prosedur yang harus diterapkan dalam penguburan jenazah yang disebabkan Covid-19. Setiap orang juga harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri sendiri terutama pada kasus ini yaitu sila kedua.

3. Penolakan jenazah Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa tetapi harus tetap dikuburkan secara layak sebagaimana disebutkan di sila kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sebagai warga Indonesia harus adil terutama pada kasus ini yaitu penguburan jenazah Covid-19. Maksud dari beradab pada kasus ini yaitu penguburan jenazah Covid-19 secara layak tidak dibuang saja jenazahnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Robbani Narsam གིས-
Nama: Muhammad Robbani Narsam
NPM: 2315061029

1.Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua tentang kemanusiaan. Penolakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan sosialisasi di masyarakat tentang Covid-19 dan protokol kesehatan yang harus diikuti. Hal ini menunjukkan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal kemanusiaan dan persatuan

2.Untuk mengatasi kasus penolakan jenazah korban Covid-19, perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:

- Meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 dan protokol kesehatan yang harus diikuti, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya tindakan tersebut.

- Meningkatkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal kemanusiaan dan persatuan.

- Memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penolakan jenazah, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan kasus penolakan jenazah korban Covid-19 dapat diatasi dan masyarakat dapat memahami pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

3.Penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 tentang kemanusiaan. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun sebagai manusia yang masih hidup, kita memiliki kewajiban untuk menghormati dan menghargai keberadaan manusia yang telah meninggal dunia. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar, seperti stigmatisasi dan diskriminasi terhadap keluarga korban dan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pemakaman. Selain itu, penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat serta dapat menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang menjadi salah satu dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 178 KUHP. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati dan menghargai keberadaan manusia yang telah meninggal dunia, terlepas dari penyebab kematian dan status sosialnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Taufik Saputra གིས-
Nama : Muhammad Taufik Saputra
NPM : 2315061077

1. Saya merasa sangat prihatin terhadap penolakan terhadap jenazah korban COVID-19. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh Pancasila. Salah satu prinsip utama dalam Pancasila adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" (Sila ke-2). Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 jelas-jelas melanggar prinsip kemanusiaan ini. Pancasila menekankan perlunya memperlakukan semua individu secara adil, menghormati hak-hak asasi manusia, dan menghargai martabat manusia, bahkan setelah meninggal. Penolakan ini menunjukkan sikap yang sangat tidak beradab dan tidak menghormati hak asasi manusia.

2. Sebagai seorang mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab penting dalam mencegah situasi serupa di masa depan. Pertama, kita dapat berperan sebagai agen perubahan dengan aktif terlibat dalam kampanye pendidikan tentang COVID-19 dan cara penularannya. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang virus ini akan membantu mengurangi ketakutan dan penolakan yang tidak beralasan. Kedua, penting untuk mensosialisasikan nilai-nilai kemanusiaan dan empati. Melalui kegiatan sosial dan edukasi, kita bisa mempromosikan sikap peduli terhadap sesama manusia, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi. Terakhir, kita bisa berkolaborasi dengan pihak berwenang dan lembaga sosial untuk memastikan bahwa proses pemakaman jenazah korban COVID-19 dilakukan sesuai protokol kesehatan dan dengan menghormati nilai-nilai agama serta budaya masyarakat setempat. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menolak jenazah.

3. Meskipun jenazah korban COVID-19 sudah tidak bernyawa, penolakan terhadap jenazah tersebut masih melanggar prinsip "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" (Sila ke-2) dalam Pancasila. Pancasila menekankan bahwa kemanusiaan tidak hanya berlaku saat seseorang hidup, tetapi juga setelah kematian. Sila ke-2 menegaskan pentingnya memperlakukan setiap individu secara adil, berperilaku beradab, dan menghormati martabat manusia. Dalam kasus penolakan jenazah, tindakan tersebut tetap melanggar prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab karena melanggar hak asasi manusia dan merendahkan martabat korban dan keluarganya. Dengan demikian, penolakan jenazah korban COVID-19 masih dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke-2.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Puan Akeyla Maharani Puan Akeyla Maharani གིས-
Nama : Puan Akeyla M
NPM : 2315061070

1. Penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama nilai-nilai kemanusiaan . Kasus ini mencerminkan kurangnya simpati dan empati masyarakat di tengah pandemi yang seharusnya kita saling tolong-menolong dan pengertian satu sama lain.

Korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila adalah: tindakan tersebut bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang Pancasila anut (solidaritas masyarkat yang memberi pengertian satu sama lain), serta melanggar nilai kemanusiaan yang menjadi landasan Pancasila.

2. Sebagai mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang dapat diambil untuk mencegah terulangnya kasus semacam ini:

- Edukasi: Melakukan kampanye edukasi mengenai pentingnya empati, kesetaraan, dan tugas kemanusiaan di tengah pandemi.

- Pelibatan Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan jenazah korban COVID-19 untuk mencapai konsensus yang lebih baik.

- Tanggung Jawab Sosial: Membangun kesadaran akan tanggung jawab sosial yang kita miliki sebagai warga negara untuk mendukung sesama dalam situasi darurat seperti pandemi.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 sebenarnya bisa dianggap melanggar Sila ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Walaupun jenazah tersebut memang sudah tidak bernyawa, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya sikap kemanusiaan dan empati terhadap keluarga korban. Pancasila menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan beradab terhadap semua individu, termasuk yang telah meninggal, serta keluarganya. Oleh karena itu, penolakan jenazah seperti ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Daniel Siahaan གིས-
Nama : Daniel Siahaan
NPM : 2315061053

1. Menurut saya, penolakan jenazah COVID - 19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat memprihatinkan karena tidak menggambarkan pengimplementasian dari Pancasila itu sendiri, tetapi di sisi lain kita juga tidak dapat menyalahkan masyarakat setempat yang melakukan penolakan tersebut karena itu dilakukan untuk menjaga kesehatan bersama, sehingga kita tidak bisa bilang mereka itu salah juga tidak bisa bilang tindakan mereka itu tepat.

2. Menurut saya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, masyarakat setempat perlu diedukasi oleh pemerintah setempat serta dari pihak pemerintah juga memberikan alasan yang masuk akal serta dapat diterima oleh masyarakar setempat.

3. Menurut saya, tindakan tersebut dapat dibilang sebagai pelanggaran Sila ke - 2, karena setiap manusia harus mendapat perlakuan yang adil sampai akhir hayat hidupnya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

SASKIYA DWI SEPTIANI གིས-
nama: saskiya Dwi Septiani
npm: 2315061033

1. Tindakan penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah sebuah isu yang menimbulkan keprihatinan. Dalam konteks implementasi nilai Pancasila, tindakan tersebut sejalan dengan poin-poin penting dalam Pancasila. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur seperti gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Namun, penolakan jenazah korban COVID-19 seharusnya tidak berkolerasi positif dengan nilai-nilai Pancasila. Kebijakan penolakan tersebut tampaknya tidak mencerminkan semangat gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang Pancasila anut. Seharusnya, dalam konteks pandemi seperti COVID-19, kita harus bersatu untuk membantu dan mendukung keluarga korban, bukan menolak jenazahnya.

Korelasi dengan Pancasila adalah bahwa tindakan penolakan semacam itu mungkin bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai dasar Pancasila. Oleh karena itu, untuk mengimplementasikan Pancasila dengan baik, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memastikan bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Sebagai seorang mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang bisa Anda pertimbangkan untuk mencegah kejadian penolakan jenazah korban COVID-19 terulang di kemudian hari:

1. Penyuluhan dan Pendidikan: Anda bisa berperan dalam memberikan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat tentang COVID-19, risiko penularannya, dan cara penanganan yang benar. Ini dapat membantu mengurangi ketakutan dan penolakan yang mungkin timbul dari kurangnya pemahaman.

2. Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila: Ajak masyarakat untuk memahami nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Jelaskan bagaimana tindakan penolakan jenazah bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

3. Keterlibatan Aktif: Terlibat dalam kegiatan sukarela atau relawan yang berfokus pada membantu korban COVID-19 dan keluarganya. Ini bisa termasuk memberikan dukungan moral, bantuan logistik, atau informasi yang benar.

4. Media Sosial dan Informasi: Gunakan media sosial dengan bijak untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif tentang COVID-19. Berikan klarifikasi terhadap informasi palsu atau merugikan yang dapat memicu penolakan.

5. Bekerjasama dengan Pemerintah dan LSM: Kerjasama dengan pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang kemanusiaan bisa membantu memastikan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam penanganan COVID-19.

6. Pengembangan Pemahaman Empati: Ajak masyarakat untuk mengembangkan pemahaman dan empati terhadap keluarga korban COVID-19. Pemahaman ini dapat mengurangi ketakutan dan stigma yang mungkin muncul.

7. Advokasi dan Kampanye: Terlibat dalam kampanye yang mendukung hak-hak korban COVID-19 dan keluarganya. Dorong pengambilan tindakan yang lebih manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Ingatlah bahwa sebagai mahasiswa, Anda memiliki peran penting dalam membentuk opini dan tindakan masyarakat sekitar. Dengan pendidikan, kesadaran, dan tindakan yang tepat, Anda dapat berkontribusi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan Sila Pancasila, terutama Sila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Sila ini menekankan pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan adil dan beradab, tanpa memandang latar belakang, status, atau kondisi apapun. Berikut adalah beberapa argumen yang menjelaskan mengapa penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila:

1. Kemanusiaan Universal: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan nilai kemanusiaan yang universal, yang berlaku untuk semua individu tanpa kecuali. Jenazah korban COVID-19 adalah sisa-sisa manusia yang pernah hidup, dan oleh karena itu, tetap memiliki nilai kemanusiaan yang harus dihormati.

2. Diskriminasi dan Stigma: Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat menciptakan diskriminasi dan stigma terhadap keluarga korban. Ini bisa menciptakan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam perlakuan terhadap keluarga korban yang sudah cukup terpukul oleh kehilangan.

3. Gotong Royong: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga berkaitan dengan nilai gotong royong. Dalam situasi pandemi seperti COVID-19, gotong royong sangat penting untuk mengatasi masalah bersama. Penolakan jenazah justru memecah belah masyarakat dan bertentangan dengan semangat gotong royong yang dijunjung oleh Pancasila.

4. Menghormati Hak-hak Korban dan Keluarganya: Menolak jenazah juga dapat mengabaikan hak-hak korban dan keluarganya untuk mendapatkan proses pemakaman yang layak. Ini bisa dianggap sebagai ketidakadilan dan ketidakberadaban.

5. Kehidupan dalam Kematian: Konsep kemanusiaan yang adil dan beradab juga mencakup penghargaan terhadap proses pemakaman dan penguburan yang layak, sebagai penghormatan terhadap kehidupan yang pernah ada dalam jenazah tersebut. Penolakan jenazah bisa dianggap sebagai sikap yang kurang beradab.

Dengan argumen-argumen ini, dapat dikatakan bahwa penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. Masyarakat seharusnya berusaha untuk menjunjung nilai-nilai Pancasila, termasuk Sila ini, dalam segala aspek kehidupan, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Putri Naiya Ramadhani གིས-
Nama : Putri Naiya Ramadhani
NPM : 2315061025

1. Menurut saya sangat memprihatinkan. Bentuk tindakan yang dilakukan warga setempat sangatlah jauh dari azas Pancasila, sikap berlebihan justru tidak menunjukan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Kasus ini melanggar sila Pancasila yaitu sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

2. Mengenai kejadian tersebut sebagai mahasiswa, sikap masyarakat Indonesia yang seperti ini mencerminkan bahwa daya kritis masyarakat masih rendah. Kurangnya edukasi serta pemahaman yang membuat masyarakat menjadi kurang peduli dan tidak memahami secara menyeluruh. Solusinya Meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 dan protokol kesehatan yang harus diikuti, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya tindakan tersebut.

3. Menurut saya meskipun jenazah korban COVID-19 sudah tidak bernyawa, penolakan tersebut tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan dalam Pancasila bukan hanya berlaku saat seseorang hidup, tetapi juga setelah kematian. Sila ke-2 menekankan pentingnya memperlakukan setiap individu dengan adil, berperilaku beradab, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Dalam konteks penolakan jenazah, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab karena melanggar hak asasi manusia dan menghina martabat korban serta keluarganya. Dengan demikian, penolakan jenazah korban COVID-19 masih bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke-2.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Abelian Pratama Rasyid གིས-
Nama : Muhammad Abelian Pratama Rasyid
Npm : 2315061081

1. Saya merasa prihatin dan kecewa terhadap penolakan tersebut.Dengan alasan takut terinfeksi tidak membuat penolakan tersebut menjadi tindakan yang benar.Justru penolakan tersebut merupakan sikap tidak beradab apalagi korban merupakan seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.Hal tersebut bertentangan dengan sila pancasila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" dimana sila ini menekankan kita untuk memperlakukan semua individu secara adil,menghormati hak-hak asasi manusia dan martabat manusia.

2. Pemerintah seharusnya melakukan sosialisai ke masyarakat perihal pemakaman jenazah pasien covid-19 agar masyarakat percaya terhadap prosedur pemakaman pasien covid-19 yang diterapkan. Dibutuhkan juga kesadaran masyarakat untuk mengerti sekaligus mengimplementasikan nilai pancasila terutama sila ke2.

3. Penolakan tersebut jelas merupakan pelanggaran pancasila sila ke2.Karena meskipun sudah tidak bernyawa,korban mempunyai hak untuk bisa dimakamkan secara layak sesuai dengan yang ditekankan dalam sila ke2 yaitu untuk memperilakukan semua individu secara adil dan menghormati hak-hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Syandra Zahira གིས-
Nama: Syandra Zahira
NPM: 2315061017

1. Penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. kita harus menghargai dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan, seperti merenggangnya hubungan antar manusia. Oleh karena itu, tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 harus dihindari dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Sebagai mahasiswa, kita dapat memberikan saran dan solusi untuk mencegah terulangnya penolakan jenazah korban Covid-19, seperti:
* Meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang Covid-19 dan cara penanganannya, sesuai protokol kesehatan.
* Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak.
3. Penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun sebagai manusia yang beradab, kita harus menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan, seperti merenggangnya hubungan antar manusia. Oleh karena itu, tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 harus dihindari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Alya Nayra Syafiqa གིས-
Nama : Alya Nayra Syafiqa
NPM : 2315061001
Kelas : PSTI A
1. Menurut saya, penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Semua manusia berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang adil, termasuk dalam kematian.

2. Sebagai mahasiswa, saya menyarankan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia, termasuk dalam situasi pandemi seperti ini. Edukasi mengenai COVID-19 dan pentingnya menghormati jenazah korban adalah langkah penting untuk mencegah penolakan semacam ini di masa depan.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tetap penting untuk menghormati hak-hak dan martabat setiap individu, termasuk dalam kematian. Semua manusia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan beradab, tanpa memandang status kesehatan atau penyakit yang dialami.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Hanif Dhiah ulhaq གིས-
Nama : Hanif dhiah ulhaq
Npm : 2315061089


1.Menurut saya kasus penolakan jenazah ini sangat memprihatinkan karena orang yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk membantu penanganan covid-19, malah di perlakukan seperti itu di akhir hayatnya. Hal ini tidak sesuai dengan sila ke dua yang berbunyi " Kemanusiaan yang adil dan beradab" Karena menurut saya penolakan jenazah tersebut bukan lah perlakuan manusia yg beradab. Tapi memang tidak bisa sepenuh nya di salahkan warga setempat karena mereka pasti terlalu ketakutan akan adanya fenomena yang baru di hadapinya tanpa adanya persiapan.

2.Saran saya untuk selalu dekat dengan Tuhan serta selalu melalui bahaya secara bersama sama dan saling bergotong royong karena satu orang tidak akan bisa menahan ombak namun jika bersama mungkin bisa. Solusi untuk fenomena ini adalah selalu mematuhi yang di suruh oleh pemerintah dan selalu mengingatkan orang sekitar terkait cara penanganan covid-19. Serta mempelajari dan sharing penanganan dari fenomena tsb

3. Menurut saya hal itu masih menjadi pelanggaran sila kedua karena setiap warga negara baik yang bernyawa atau pun tidak akan selalu menjadi warga negara tsb, maka dari itu dia wajib mendapatkan hak nya sebagai warga negara
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Agustina Putri གིས-
Nama:Agustina putri
Npm :2315061129

1. Pendapat saya tentang kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah tersebut adalah bahwa penolakan semacam itu sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati hak asasi manusia, khususnya hak untuk mendapatkan pemakaman yang layak.Dalam konteks Pancasila, tindakan penolakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Ketuhanan yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Sila Persatuan Indonesia. Ketiga sila tersebut menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia, keberagaman, dan persatuan dalam bingkai negara Indonesia.Dengan demikian, kasus penolakan jenazah tersebut seharusnya memicu refleksi masyarakat tentang pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Ini menunjukkan perlunya pendidikan dan kesadaran yang lebih baik mengenai prinsip-prinsip dasar Pancasila di seluruh lapisan masyarakat.

2. Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 sangat menyedihkan dan tidak seharusnya terjadi. Sebagai mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan:
1.Edukasi Masyarakat: Sebagai mahasiswa, kita dapat membantu dalam edukasi masyarakat tentang COVID-19 dan bagaimana virus ini menyebar. Kita dapat membagikan informasi yang akurat dan terpercaya tentang cara penularan virus, gejala, dan tindakan pencegahan yang dapat dilakukan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang COVID-19, diharapkan akan mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap korban COVID-19 dan keluarganya.
2.Sosialisasi Protokol Kesehatan: Kita juga dapat membantu dalam sosialisasi protokol kesehatan yang harus diikuti oleh masyarakat selama pandemi COVID-19. Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial sangat penting untuk mencegah penyebaran virus. Dengan mematuhi protokol kesehatan, kita dapat membantu melindungi diri sendiri dan orang lain dari COVID-19.
3.Menghormati Korban dan Keluarganya: Kita harus menghormati korban COVID-19 dan keluarganya dengan cara yang pantas dan manusiawi. Kita dapat menunjukkan empati dan dukungan kepada keluarga korban, dan menghormati hak mereka untuk menguburkan atau memakamkan jenazah dengan cara yang sesuai dengan keyakinan dan budaya mereka.
4.Menjalin Kerjasama: Kita dapat menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah, rumah sakit, dan lembaga kesehatan untuk memastikan bahwa korban COVID-19 dan keluarganya diperlakukan dengan baik dan layak. Kita dapat mengadvokasi hak-hak mereka dan memastikan bahwa prosedur yang ada diikuti dengan benar.
Dengan melakukan hal-hal di atas, kita dapat membantu mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di masa depan. Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran penting dalam membantu masyarakat selama pandemi COVID-19 ini.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini karena penolakan tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia dan kurangnya empati terhadap keluarga korban yang sedang berduka. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun sebagai manusia yang beradab, kita harus tetap menghormati dan memperlakukan jenazah dengan baik dan layak.Selain itu, penolakan jenazah korban COVID-19 juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 178 KUHP, penolakan jenazah dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, penolakan jenazah juga bertentangan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.Namun, perlu diingat bahwa penolakan jenazah korban COVID-19 tidak hanya terjadi karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang COVID-19, namun juga karena faktor budaya dan agama. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi yang tepat tentang COVID-19 dan protokol kesehatan perlu dilakukan secara terus-menerus untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap korban COVID-19 dan keluarganya. Selain itu, perlu juga diambil tindakan yang tepat dan adil untuk menangani kasus penolakan jenazah korban COVID-19 agar tidak terulang lagi di masa depan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Ananda Fahmuzna Fauzi གིས-
Ananda Fahmuzna
2315061009

1. Menurut saya Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemahaman nilai Pancasila dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Pemahaman nilai Pancasila juga dapat membantu masyarakat memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai Pancasila dan penegakan hukum yang berbasis Pancasila dapat membantu mencegah terjadinya penolakan jenazah Covid-19 dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

2.a. Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan pentingnya menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dikebumikan dengan layak.
b. Menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang protokol kesehatan dan nilai-nilai Pancasila yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
c. Menjadi contoh yang baik dengan mematuhi protokol kesehatan dan menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

3.Sebagai warga negara yang baik, kita harus memperkuat nilai-nilai Pancasila dan membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan pentingnya menghormati hak asasi manusia dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi atau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Fadhil Akbar གིས-
Nama : Fadhil Akbar
NPM : 2315061037
1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tidak sesuai dengan sila ke-2 yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' karena seluruh warga Indonesia harus mendapatkan keadilan, sedangkan mengubur jenazah dengan cara seperti tidak mencerminkan keadilan dan tidak mencerminkan adab dengan mayat yang dibuang begitu saja.

2. Saran dan solusi dari saya sebagai mahasiswa adalah mengikuti protokol kesehatan agar Covid-19 cepet berlalu agar tidak terjadi hal-hal yang seperti ini dan membuat petugas dalam menguburnya yang menggunakan APD sesuai protokol kesehatan dengan dihadiri keluarga tetapi keluarga tersebut menjaga jarak dari pemakaman.

3. Penolakan tersebut termasuk melanggar karena walaupun seorang manusia tidak bernyawa, harus tetep dapat keadilan sama dengan yang lainnya, dan hal tersebut melanggar adab dengan menolak seperti itu.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Zaki Zain གིས-
Muhammad zaki zain
2315061069

1.Menurut saya kejadian penolakan jenazah tersebut sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi.hal tersebut bertentangan pula dengan pancasila dalam sila kedua yang berbunyi"kemanusiaan yang adil dan beradab" yang dimana hal tersebut tidak memanusiakan manusia dan sangat tidak beradab
2. saran saya agar kejadian tersebut tidak terulang,setiap manusia perlu paham dan berpegang teguh pada pancasila,meskipun jenazah tersebut meninggal karena kasus covid19 ,harus tetap ada prosedur yang ditetapkan dan dikuburkan dengan selayaknya manusia.
3.meskipun jenazah sudah tidak bernyawa,tetapi kita tetap perlu menghormati dan mengurus jenazah tersebut dengan sebaik baiknya,selain itu tentunya jenazah tsb memiliki saudara ataupun kerabat yang pastinya ingin jenazah tersebut dikuburkan dengan layak dan sesuai dengan aturan agama yang telah ada.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Riski jaya putra གིས-
NAMA:Riski Jaya Putra
NPM:2315061065

1. Menurut saya, penelantaran jenazah korban Covid-19 di wilayah Jawa Tengah mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan Pancasila. Perbuatan tersebut bertentangan dengan sila pertama, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, yang mensyaratkan sikap saling menghargai dan menghargai sesama. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara tegas hendaknya menimbulkan empati, solidaritas, dan penghormatan terhadap kemanusiaan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi iNi.

2. Sebagai pelajar, kita dapat berpartisipasi aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan empati, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Melakukan kampanye edukasi mengenai perlakuan yang layak dan bermartabat terhadap jenazah korban Covid-19 serta penguatan pemahaman kesetaraan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dari berbagai latar belakang merupakan langkah awal yang penting.

3. Sekalipun jenazah sudah tidak hidup lagi, menolak menguburkan korban Covid-19 tetap dapat dianggap melanggar asas lain, yakni melanggar prinsip lain. kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila menekankan perlunya perlakuan yang adil dan beradab terhadap semua individu, hidup dan mati, tanpa memandang status atau latar belakang mereka. Dengan demikian, penolakan tersebut mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan universal yang merupakan aspek sentral dari sila ke-2 Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Radhitya Agrayasa Rhalin Unila གིས-
Nama : Radhitya Agrayasa Rhalin
Npm : 2315061002
1. Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah suatu kejadian yang sangat disesalkan. Hal ini menunjukkan kurangnya empati dan solidaritas sosial dalam masyarakat. Terkait dengan Pancasila, penolakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pancasila menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penolakan tersebut juga mencerminkan ketidakberperikemanusiaan, yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang tercermin dalam Pancasila.

2. Sebagai mahasiswa, saya akan memberikan saran dan solusi sebagai berikut:
- Pendidikan Karakter: Pentingnya pendidikan karakter harus ditekankan di semua tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi. Ini akan membantu menciptakan generasi yang menghargai dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan.
- Kesadaran Masyarakat: Kampanye dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya empati, persatuan, dan solidaritas dalam menghadapi pandemi seperti COVID-19.
- Peran Pemerintah: Pemerintah harus mengawasi dan memberikan sanksi kepada individu atau kelompok yang terlibat dalam penolakan jenazah korban COVID-19. Hal ini penting untuk menghindari tindakan serupa di masa depan.
- Dukungan Terhadap Tenaga Kesehatan: Masyarakat perlu memberikan dukungan dan penghargaan yang lebih besar kepada tenaga kesehatan yang berada di garis depan penanganan pandemi.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 mungkin tidak secara langsung melibatkan pelanggaran Sila Ke-2, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Namun, tindakan tersebut mencerminkan ketidakberperikemanusiaan dan kurangnya rasa empati terhadap keluarga korban. Pancasila menekankan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan kerukunan sosial. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang dianut oleh Pancasila. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, sikap dan tindakan terhadap jenazah tersebut mencerminkan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

A M Rama གིས-
Nama : A M Rama
NPM : 2315061117

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah tersebut merupakan peristiwa yang sangat tidak manusiawi apalagi jenazah yang ditolak adalah seorang perawat yang menjadi garda terdepan pada saat pandemi covid 19. Kasus tersebut sangat bertolak belakang dengan sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali kedepannya, pembelajaran dan edukasi mengenai pendidikan karakter dan pentingnya menghargai sesama manusia harus ditingkatkan lagi dari mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
3. Ya, termasuk pelanggaran sila ke 2. Walaupun sudah menjadi jenazah, orang tersebut masih memiliki hak asasi manusia untuk dikuburkan secara layak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Rayhan Danar Abiyyuendra Unila གིས-
Nama : Rayhan Danar A
NPM : 2315061098

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut adalah suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia, kemanusiaan, dan Pancasila. Kasus tersebut menunjukkan adanya ketakutan, kebodohan, dan ketidakpedulian masyarakat terhadap sesama manusia yang menjadi korban pandemi. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, kedua, dan kelima. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan kita untuk menghormati dan menghargai hak hidup dan kematian setiap manusia sebagai ciptaan Tuhan. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengajarkan kita untuk bersikap adil, beradab, dan berempati terhadap sesama manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengajarkan kita untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.

2. Menurut saya masyarakat harus meningkatkan rasa solidaritas dan gotong royong dalam menghadapi pandemi covid-19. Masyarakat harus saling membantu dan mendukung satu sama lain, termasuk dalam hal mengurus jenazah korban covid-19. Masyarakat harus menghormati hak-hak kepada almarhum sebagai bukti dalam hak asasi manusia. Masyarakat juga harus menghindari stigma negatif dan diskriminasi terhadap korban covid-19.

3. Jenazah korban covid-19 masih merupakan bagian dari manusia yang memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati dan dilindungi. Jenazah korban covid-19 juga masih memiliki hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan penghormatan dan perlindungan terhadap martabatnya. Dengan menolak jenazah korban covid-19, masyarakat telah mengabaikan harkat, martabat, dan hak asasi manusia tersebut.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Nabila Zahra གིས-
Nama: Nabila Zahra
Npm: 2315061049

1.) Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap nilai kemanusiaan Pancasila. Korelasi tersebut terletak pada penolakan yang tidak mengindahkan rasa hormat dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi seorang perawat yang berjuang di garda terdepan penanganan pandemi.

2.) Sebagai mahasiswa, saya menyarankan peningkatan pendidikan karakter di sekolah sebagai langkah preventif. Pengenalan nilai-nilai Pancasila, empati, dan menghargai profesi kesehatan dapat dilakukan melalui kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Sosialisasi informasi tentang pandemi dan upaya mengurangi stigma perlu ditingkatkan untuk mencegah penolakan di masa depan.

3.) Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 bisa dianggap melanggar sila ke-2 Pancasila, yang menekankan adanya kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tindakan tersebut mencerminkan ketidakpedulian terhadap perasaan keluarga, serta tidak menghormati martabat manusia yang telah berjuang dalam penanganan pandemi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Afifullah Ajuna Putra གིས-
Nama : Afifullah Ajuna Putra
NPM : 2315061005

1.Pendapat tentang Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 di Jawa Tengah dan Korelasinya dengan Pancasila:
Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah adalah tindakan yang sangat disayangkan dan tidak manusiawi. Tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Ketiga "Persatuan Indonesia." Sila ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Penolakan tersebut mencerminkan ketidaksetujuan dan diskriminasi terhadap individu atau kelompok yang terpapar Covid-19, yang seharusnya diatasi dengan solidaritas dan empati.

2.Saran dan Solusi untuk Mencegah Terulangnya Kasus Serupa:
Sebagai mahasiswa, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa:

a. Pendidikan dan Kesadaran: Aktif mendukung inisiatif pendidikan karakter di sekolah-sekolah dan masyarakat. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila, empati, dan kesadaran tentang pentingnya mendukung mereka yang terkena dampak pandemi.

b. Komunitas dan Kampanye: Bergabung dengan komunitas atau organisasi yang mempromosikan solidaritas dan dukungan terhadap para korban Covid-19. Kampanye sosial dan penggalangan dana untuk membantu keluarga korban dapat membantu membangun kesadaran dan empati di masyarakat.

c. Penggunaan Media Sosial: Aktif menggunakan media sosial untuk membagikan informasi yang akurat tentang Covid-19, serta menghilangkan stigma negatif yang terkait dengan penyakit ini.

d. Keterlibatan Pemerintah: Mendesak pemerintah setempat untuk mengambil tindakan hukum jika ada tindakan diskriminatif atau penolakan yang terjadi. Memberi tekanan pada pihak berwenang untuk memastikan perlindungan hukum bagi semua individu, termasuk mereka yang terkena Covid-19 atau keluarganya.

3.Penolakan Jenazah dan Sila Pancasila Ke-2:
Sila Pancasila Ke-2 adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Meskipun jenazah korban Covid-19 sudah tidak bernyawa, penolakan terhadap jenazah ini masih berkaitan dengan kemanusiaan. Kemanusiaan dalam konteks ini mencakup perlakuan yang adil dan beradab terhadap semua orang, bahkan setelah mereka meninggal. Penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam penanganan jenazah yang seharusnya dihormati dan diperlakukan dengan layak. Jadi, penolakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Bagas Pangestu གིས-
Nama : Bagas Pangestu
NPM : 2315061010

1. Menurut pendapat saya tentang kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah sangat tergantung pada konteks dan detail spesifik dari kasus tersebut. Namun, saya dapat memberikan pandangan umum mengenai hal ini serta bagaimana hal tersebut dapat berkaitan dengan implementasi nilai Pancasila di Indonesia.

a. Nilai Kemanusiaan: Salah satu nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila adalah kemanusiaan. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai ini. Setiap manusia, tanpa memandang status sosial, agama, atau kondisi kesehatan, memiliki hak untuk diperlakukan dengan martabat dan hormat. Penolakan jenazah dapat dianggap sebagai tindakan diskriminatif yang melanggar nilai kemanusiaan ini.

b. Gotong Royong: Nilai gotong royong juga merupakan bagian penting dari Pancasila. Dalam menghadapi pandemi seperti COVID-19, gotong royong sangat diperlukan untuk mengatasi krisis kesehatan ini. Penolakan jenazah dapat menghambat kerjasama masyarakat dalam mengatasi pandemi dan merusak semangat gotong royong.

2.Sebagai seorang mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di kemudian hari. Pendidikan dan Kesadaran upayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang COVID-19, penyebarannya, dan tindakan yang harus diambil dalam menghadapinya. Anda dapat berperan dalam kampanye penyuluhan dan pendidikan masyarakat secara online atau melalui kelompok-kelompok mahasiswa.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan tetap terjadi. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2: Pentingnya Menghormati Martabat Manusia. Sila ke-2 menekankan pentingnya menghormati martabat manusia. Martabat manusia tidak hanya berlaku saat seseorang masih hidup, tetapi juga setelah meninggal dunia. Penolakan jenazah dapat dianggap sebagai tindakan yang merendahkan martabat manusia yang telah meninggal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Adwika Farsha Ardhan Adwika Farsha Ardhan གིས-
Nama: Adwika Farsha Ardhan
NPM : 2315061074

1. Menurut saya, penolakan jenazah korban Covid-19 merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua tentang kemanusiaan. Penolakan tersebut juga dapat dihubungkan dengan kurangnya sosialisasi dan pengetahuan di masyarakat tentang Covid-19, kurangnya penegakan hukum dan penguatan nilai-nilai Pancasila, serta kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia dan kesetaraan di hadapan hukum.

2. Perlu adanya upaya untuk meningkatkan sosialisasi dan pengetahuan di masyarakat tentang Covid-19, penegakan hukum, dan penguatan nilai-nilai Pancasila serta hak asasi manusia dan kesetaraan di hadapan hukum.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Karena walaupun dia sudah tidak bernyawa, tetap saja dia seorang manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

M. Sidiq Firdaus གིས-
Nama : M. Sidiq Firdaus
NPM : 2315061118

1. Dalam kasus tersebut tidak mengimplementasikan sila pancasila ke 2 yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab".
2. Saran saya adalah pemerintah memberikan penyuluhan dan informasi tentang hal hal seperti itu sehingga masyarakat tidak merasa takut ketika ada hal yang serupa.
3. Meskipun sudah tidak bernyawa kita tetap harus memperlakukan nya dengan layak, ditambah lagi hal yang terjadi diatas bisa melukai hati kerabat dan kenalan korban.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Pangihutan Syahputra Purba གིས-
Nama : Pangihutan Syahputra Purba
NPM : 2315061066
Kelas : TI B

1. Menurut saya adalah kasus penolakan jenazah di Jawa Tengah itu tidak manusiawi dan tidak menerapkan nilai Pancasila, nilai Pancasila yang saya maksud adalah sila ke dua yaitu, kemanusiaan yang adil dan beradab. Mereka tidak memperlakukan adil semua orang yang menyebabkan banyak pro dan kontra
2. Menurut saya pemerintah setempat tidak boleh memilih-milih jenazah yang harus di makamkan, karena bakal ada rumor buruk di tempat tersebut.
Saran saya, lebih baik menerima semua nya dan memperlebar tempat pemakaman agar bisa lebih banyak memakamkan jenazah di daerah tersebut
3.menurut saya itu melanggar,
Karena pada awal nya mereka juga adalah manusia, jenazah tersebut juga bagian dari rakyat Indonesia yang sudah meninggal karena covid-19, jadi itu melanggar sila kedua.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Nabilla Chairunisa གིས-
Nama : Nabilla Chairunisa
NPM : 2315061022

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat memprihatinkan. Tindakan penolakan tersebut tidak hanya tidak berperikemanusiaan, tetapi juga melanggar nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Salah satu nilai Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam kasus ini, penolakan terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19, terutama seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien, jelas melanggar nilai kemanusiaan tersebut.
Korelasi antara kasus penolakan jenazah korban Covid-19 dengan implementasi nilai Pancasila adalah bahwa penolakan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama nilai kemanusiaan. Implementasi nilai-nilai Pancasila seharusnya tercermin dalam sikap dan tindakan kita sebagai warga negara, termasuk dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, menegaskan bahwa penolakan tersebut jauh dari azas Pancasila yang tidak berperikemanusiaan [1]. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghadapi pandemi ini. Pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila sejak dini juga perlu diperkuat, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman dan penghargaan yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.

2. Sebagai mahasiswa, saya memiliki beberapa saran dan solusi untuk mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di kemudian hari:
a. Pendidikan Nilai Pancasila: Pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila seharusnya diperkuat di semua tingkatan pendidikan. Hal ini penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman dan penghargaan yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.
b. Kampanye Kesadaran Masyarakat: Perlu dilakukan kampanye yang intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati dan menghargai semua individu.
c. Pelibatan Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah perlu terlibat aktif dalam mengatasi masalah ini. Mereka dapat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, keluarga korban, dan masyarakat setempat, untuk memastikan bahwa jenazah korban Covid-19 diperlakukan dengan layak dan manusiawi.
d. Penegakan Hukum: Jika terjadi penolakan jenazah korban Covid-19, pihak berwenang harus bertindak tegas dan mengambil langkah hukum yang sesuai. Hal ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang melakukan tindakan diskriminatif dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
e. Peningkatan Kesadaran Individu: Setiap individu perlu menyadari pentingnya menghormati dan menghargai semua orang, terlepas dari latar belakang atau kondisi mereka.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dikaitkan dengan pelanggaran Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut melibatkan perlakuan terhadap manusia yang telah meninggal dunia.
Sila ke-2 Pancasila menekankan pentingnya menghormati dan menghargai setiap individu sebagai manusia, baik yang hidup maupun yang telah meninggal. Dalam konteks penolakan jenazah korban Covid-19, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap martabat manusia yang telah meninggal dunia.
Meskipun jenazah tidak lagi memiliki kehidupan fisik, namun mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat mencerminkan sikap diskriminatif dan tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dengan demikian, penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, karena melibatkan perlakuan terhadap manusia yang telah meninggal dunia dan tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Saif Abdullah གིས-
Nama:Saif abdullah
Npm:2315061109
1.kasus tersebut tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-2. Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita, jangan hanya karena kita tidak diposisi mereka terus kita bisa bertindak semena mena terhadap orang lain. Terkait kasus tersebut sebaiknya masyarakat setempat diberikan pemahaman terkait penularan virus covid 19, bahwasannya jenasah pasien covid 19 sudah melalui serangkaian prosedur pemakaman covid yang sangat tepat, sehingga warga masyrakat setempat tidak perlu khawatir tertular. Dan kepada pihak rumah sakit sebaiknya terlebih dahulu mencari lahan pemakaman yang jauh dari pemukiman penduduk.Selain itu pemakaman sudah melalui beberapa tahapan dan ada SOP- nya sehingga tidak akan menulari warga lainnya.
2.warga sekitar tidak boleh memilih-milih jenazah walaupun jenazah meninggal karena Covid-19. Walaupun berbahaya tapi ada prosedur yang harus diterapkan dalam penguburan jenazah yang disebabkan Covid-19. Setiap orang juga harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri sendiri Oleh karena itu, edukasi tentang penanganan yang tepat terhadap pemakaman jenazah korban virus corona perlu diberikan kepada masyarakat.

"Setelah ada edukasi dari para ahli, kemudian mereka perlu sekaligus memberikan contoh dengan mempraktikkan cara pemakaman yang benar dan aman sehingga tidak terjadi penularan".
3.ini termasuk dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e Undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa salah satu upaya penanggulangan wabah adalah penanganan jenazah akibat wabah. Jelas bahwa ketentuan penanganan tersebut diatur di dalam undang-undang. Dan setiap upaya yang menghalangi penanganan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984

Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Tomy Arya Fiosa གིས-
Nama: Tomy Arya Fiosa
NPM : 2315061110

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpahaman, ketakutan berlebihan, dan stigma negatif terhadap pasien covid-19, khususnya para tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas kemanusiaan. Kasus ini juga bertentangan dengan nilai Pancasila, terutama sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai ini mengandung pengertian bahwa seluruh manusia merupakan makhluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Dengan kata lain, seluruh manusia sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan keturunan.

2. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan pengurusan jenazah pasien covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan ketidakpahaman, ketakutan berlebihan, dan stigma negatif yang dapat menimbulkan penolakan jenazah.

3. Menurut saya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, karena jenazah korban covid-19 masih memiliki hak untuk dimakamkan dengan cara yang layak dan sesuai dengan agama atau keyakinannya. Jenazah korban covid-19 masih memiliki martabat sebagai manusia yang harus dihormati dan dihargai. Dan Jenazah korban covid-19 masih memiliki ikatan persaudaraan dengan keluarga, sahabat, maupun rekan kerjanya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

ANNISA DINA MAHARANI གིས-
Nama: Annisa Dina Maharani
Npm:2315061041

1.Menurut saya Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah tindakan yang sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang mendorong persatuan, kemanusiaan, dan gotong royong. Implementasi Pancasila seharusnya mengedepankan empat pilar, yaitu keadilan, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan. Penolakan tersebut tidak mencerminkan semangat persatuan dan kemanusiaan karena justru mengisolasi dan merendahkan martabat korban.Pemerintah dan masyarakat seharusnya bekerja sama untuk mengatasi pandemi ini tanpa diskriminasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Penolakan semacam ini seharusnya tidak dibiarkan terus berlanjut, dan perlu upaya pendidikan dan pemahaman lebih lanjut terkait dengan nilai-nilai Pancasila untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

2.1. Edukasi dan kesadaran masyarakat.
2. Kampanye sosialisasi
3. Kolaborasi dengan pihak berwenang
4. Pelibatan tokoh agama dan komunitas keagamaan.
5. Penyuluhan media massa.
6. Penguatan regulasi.
7. Pengembangan fasilitas dan sumber daya.
8. Penyediaan layanan konseling.

3.Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 tidak secara langsung melanggar Sila ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Namun, penolakan tersebut dapat mencerminkan sikap yang tidak manusiawi dan tidak menghormati martabat manusia yang telah meninggal dunia.
Pada dasarnya, Sila ke-2 Pancasila menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk menghormati kehidupan dan martabat setiap individu. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tetapi sebagai manusia yang beradab, kita memiliki kewajiban untuk memperlakukan jenazah dengan hormat dan menghormati hak-hak mereka, termasuk hak untuk dikebumikan dengan layak dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Penolakan terhadap jenazah Covid-19 juga dapat menunjukkan sikap diskriminatif dan tidak adil terhadap keluarga yang ditinggalkan. Keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka akibat Covid-19 sudah mengalami kesedihan dan trauma yang mendalam. Penolakan terhadap jenazah dapat menambah beban emosional mereka dan melanggar hak mereka untuk mengurus jenazah dengan layak.
Selain itu, penolakan terhadap jenazah Covid-19 juga dapat menciptakan ketakutan dan stigmatisasi terhadap keluarga korban serta masyarakat yang lebih luas. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mendorong kita untuk saling mendukung dan menghormati satu sama lain, terlepas dari kondisi atau status kita.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Elthon Jhon Kevin Unila གིས-
Nama : Elthon Jhon Kevin
Npm : 2315061018

1.Menurut pendapat saya, apa yang telah dilakukan oleh warga Semarang itu merupakan tindakan yang tidak mengindahkan nilai - nilai Pancasila serta melanggar HAM. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya Pancasila merupakan ideologi resmi negara Indonesia yang mencakup lima prinsip dasar, yaitu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam prinsip Pancasila sendiri juga terkandung nilai HAM, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab terdapat dalam sila ke -2. Oleh karena itu Pancasila secara langsung menegaskan pentingnya menghormati hak asasi setiap individu di masyarakat yang adil dan sejahtera.

2.Solusi yang dapat saya berikan terkait permasalahan tersebut, yaitu sosialisasi seperti yang telah dikatakan oleh pak Bambang Kusriyanto untuk mendapatkan kualitas generasi yang paham, mengerti dan dapat mengimplementasikan nilai yang terkandung dalam sila tersebut.

3.Menurut pendapat saya, meskipun jenazah tersebut tidak bernyawa, dia harus tetap mendapatkan Keadilan. Karena :
- Seandainya dia masih hidup, namun dengan kondisi mengalami covid - 19, siapa yang dapat memastikan bahwa masyarakat tidak akan mengusirnya. Karena jenazah saja diperlakukan begitu, apalagi makhluk hidup.
- Beliau merupakan seorang yang memilikki jasa yang besar karena telah membantu melakukan penanganan covid - 19 di garda terdepan yang artinya beliau juga telah melaksanakan kewajibannya sebagai masyarakat Indonesia. Kenapa dia juga tidak dapat untuk mengambil haknya sebagai masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Nama : Andhika Junion Pinorsitta Lumbantoruan
NPM : 2315061050

1. Menurut saya penolakan jenazah korban covid-19 itu merupakan sebuah kesalahan besar terlebih lagi beliau dulunya adalah seorang perawat yang menjadi garda terdepan saat memerangi pandemi covid-19. Saat sedang pandemi beliau berjuang di barisan terdepan, tetapi mengapa saat ia menjadi korban mendapatkan perlakuan seperti itu? Dalam implementasi pada nilai-nilai pancasila, kasus ini jelas melanggar norma-norma pancasila. Pada sila kedua pancasila ditekankan bahwa kita harus memiliki rasa kemanusiaan dan pada sila kelima jelas harus ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Saran saya sebagai mahasiswa untuk mecegah kejadian seperti itu agar tidak terjadi kembali adalah setiap masyarakat Indonesia harus menekankan kembali tentang pancasila di dalam diri mereka, bahwa pancasila adalah pedoman hidup bangsa. Setiap masyarakat harus berperilaku dengan norma pancasila, terlebih khusus pada peristiwa diatas, setiap manusia harus menanamkan rasa kemanusiaan pada diri masing-masing.

3. Menurut saya peristiwa diatas melanggar sila ke-2. Meskipun beliau sudah tidak bernyawa tetapi sila kedua juga berlaku pada orang-orang yang melakukan penolakan tersebut. Jelas mereka tidak memperlakukan nilai kemanusiaan pada beliau. Meskipun beliau sudah tidak bernyawa, orang-orang tersebutlah yang telah melakukan pelanggaran pada sila ke-2 yaitu kemanusiaan dan keadilan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Zachrie Kurniawan གིས-
Nama: Muhammad Zachrie Kurniawan
NPM: 2315061113

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah adalah suatu peristiwa yang sangat disayangkan. Perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal keberperikemanusiaan. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menggarisbawahi pentingnya menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19, terlebih lagi seorang perawat yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan pandemi, melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari Pancasila.

2. Sebagai mahasiswa, saran dan solusi yang dapat saya usulkan adalah:
- Penting untuk meningkatkan pendidikan karakter di seluruh tingkat pendidikan. Pendidikan karakter yang kuat akan membentuk generasi yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan persatuan.
- Kampanye dan penyuluhan perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menghormati hak-hak kemanusiaan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi Covid-19. Masyarakat perlu memahami bahwa penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 adalah tindakan yang tidak manusiawi.

3. Penolakan tersebut mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kemanusiaan dan nilai-nilai sosial yang seharusnya dianut dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Pancasila menekankan nilai-nilai kemanusiaan, dan perilaku tersebut jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip ini. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban Covid-19 adalah tindakan yang sangat tidak etis dan merusak citra kemanusiaan yang dianut dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Natha Raditya Rauf གིས-
Nama: Natha Raditya Rauf
NPM: 2315061062

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 tersebut tidak beretika terlebih korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien covid-19, hal ini seolah-olah tidak memperlihatkan rasa terima kasih terhadap korban. Kejadian tersebut bertentangan dengan sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" karena setiap manusia berhak diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya bahkan jika setelah wafat, setidaknya korban mendapat pemakaman yang layak.

2. Solusi dari saya sebagai mahasiswa agar kejadian tersebut tidak terulang lagi adalah ikut berpartisipasi dalam mengsosialisaikan tentang pentingnya menghargai hak asasi setiap manusia dan juga mengsosialisasikan mengenai protokol pemakaman yang aman sehingga mengurangi resiko penularan, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan penularaan dari jenazah korban covid-19 sehingga membuat mereka tidak perlu melakukan penolakan terhadap jenazah.

3. Menurut saya penolakan jenazah korban covid-19 ini merupakan pelanggaran terhadap sila ke-2 Pancasila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" karena perlakuan yang diterima korban tidak sesuai dengan harkat dan martabat yang semestinya ia dapatkan walaupun sudah wafat, korban berhak menerima pemakaman yang layak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Recky Valerian གིས-
Nama : Recky Valerian
NPM : 2315061057

1. Menolak jenazah korban COVID-19 adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama nilai "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Ini melanggar hak asasi manusia dan martabat manusia, bahkan setelah kematian.

2. Mahasiswa memiliki peran kunci dalam mencegah penolakan jenazah di masa depan dengan berpartisipasi dalam kampanye edukasi COVID-19, mempromosikan nilai kemanusiaan dan empati, serta berkolaborasi untuk prosedur pemakaman yang aman.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 tetap melanggar nilai Pancasila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," karena tidak menghormati hak asasi manusia dan martabat manusia, bahkan setelah kematian.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Anggun Azqiyah Azzahra གིས-
Nama : Anggun Azqiyah Azzahra
NPM : 2355061005
Kelas : TI A

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah adalah tindakan yang sangat disayangkan dan bertentangan dengan implementasi nilai Pancasila. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap sesama manusia, bahkan terhadap seorang perawat yang bekerja keras dalam penanganan pasien Covid-19. Ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila yang menekankan penghargaan terhadap hak-hak dan martabat setiap individu, serta gotong royong yang menekankan kerjasama dan solidaritas dalam menghadapi masalah bersama.

2. Sebagai mahasiswa, beberapa saran dan solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan termasuk:
a. Pendidikan dan Kesadaran: Mendorong pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang Covid-19, pemahaman etika sosial, dan solidaritas dalam menghadapi pandemi.
b. Penguatan Nilai-nilai Pancasila: Mendukung pendidikan dan penyadaran mengenai nilai-nilai Pancasila, terutama kemanusiaan dan gotong royong, agar lebih banyak orang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap Sila Ke-2 Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Meskipun jenazah itu sendiri tidak bernyawa, penolakan tersebut mencerminkan kurangnya empati, kemanusiaan, dan ketidakberadaban dalam bersikap terhadap sesama manusia, terutama dalam situasi yang memerlukan kepekaan sosial dan moral. Sila Ke-2 menekankan perlunya berlaku adil dan beradab dalam bersikap terhadap sesama manusia, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi. Oleh karena itu, penolakan semacam itu dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila yang menghargai kemanusiaan dan adab sosial.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Hanif Saputra གིས-
Nama : Muhammad Hanif Saputra
Npm : 2315061125
Kelas : TI A
1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah adalah hal yang bertentangan dengan Pancasila, hal tersebut adalah hal yg sangat mirip yang seharusnya tidak terjadi. Kasus ini bertentangan dengan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan penolakan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat

2. Saran saya adalah pemerintah harus memberikan tindakan yang tegas supaya tidak ada lagi kasus seperti itu, juga perlu memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat sehingga perilaku yang bertentangan dengan Pancasila, seperti penolakan jenazah, dapat diminimalisir. Dan perlu kesadaran yang tinggi kepada seluruh warga negara Indonesia akan pentingnya Pancasila

3. Walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa namun itu tetap melanggar sila kedua karena jenazah tetap memiliki hak untuk di periksa dan di kuburkan secara layak, karena kita semua makhluk sosial jika kita meninggal orang lain lah yg menolong kita untuk menguburkan jenazah kita.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Desta Rahma Irayani Desta Rahma Irayani གིས-
Nama : Desta Rahma Irayani
NPM : 2315061006

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab:
Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan dan cukup disesali. Kejadian tersebut tidaklah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pandangan dan tindakan yang dilakukan masyarakat setempat mencerminkan kurangnya sikap kemanusiaan, solidaritas, dan rasa empati terhadap sesama, terutama terhadap para pekerja medis yang telah berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi. Implementasi nilai Pancasila, terutama sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," seharusnya mendorong masyarakat untuk saling dan tidak melakukan tindakan penolakan seperti kasus tersebut.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
Jawab:
- Memberikan Edukasi kepada Masyarakat: Memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga diri agar tidak tertular, tindakan dalam pencegahannya, serta kebutuhan akan pemakaman yang aman dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan
- Pendidikan Karakter: Seperti yang disarankan Ketua DPRD, pendidikan karakter di sekolah-sekolah merupakan langkah penting untuk memastikan generasi mendatang memiliki sikap kemanusiaan, empati, dan kepedulian terhadap sesama
- Sosialisasi tentang Prosedur Pemakaman: Pemerintah dapat menyosialisasikan kebijakan dan prosedur tentang pemakaman korban COVID-19 yang aman, serta kita dapat ikut berkolaborasi dan memastikan bahwa korban dimakamkan tetap dengan pedoman kesehatan.

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Jawab:
Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan, ketidakmanusiaan, dan kurangnya rasa empati terhadap keluarga yang ditinggalkan. Pancasila mengajarkan pentingnya sikap kemanusiaan, menghormati hak-hak dan martabat setiap individu, bahkan setelah kematian, dan penolakan seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Anggriani Luthfiyah Ratu གིས-
Nama : Anggriani Luthfiyah Ratu
NPM : 2315061058

1. Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menganut prinsip kemanusian dan saling menghargai antar sesame manusia. Dalam situasi seperti ini, penting untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila untuk mengatasi tantangan pandemi COVID-19.

2. Dengan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai COVID-19, penularan, perlunya empati terhadap korban, dan kesadaran masyarakat dalam pentingnya menghormati hak asasi manusia. Dengan pengetahuan yang benar dan stigma, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

3. Benar, kejadian tersebut termasuk kedalam pelanggaran sila kedua, penting untuk memahami bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus berlaku untuk semua individu, bahkan setelah mereka meninggal. Penolakan jenazah dapat menunjukkan kurangnya kemanusiaan dan empati dalam masyarakat, yang perlu diperbaiki untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila secara komprehensif. Tindakan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi jenazah korban COVID-19 juga memberikan contoh dan pengaruh besar terhadap nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat. Dengan menerima dan menghormati jenazah dengan benar, kita dapat menunjukkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab terhadap sesama.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Maulana Hafidz Ismail གིས-
Nama : Maulana Hafidz Ismail
NPM : 2315061073

1. Menurut pendapat saya, kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat memprihatinkan. Tindakan penolakan tersebut tidak hanya tidak berperikemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Pancasila mengajarkan tentang persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Dalam kasus ini, penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19, terutama seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien, menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Korelasi antara kasus penolakan jenazah korban Covid-19 dengan implementasi nilai Pancasila adalah bahwa tindakan penolakan tersebut melanggar prinsip-prinsip Pancasila. Salah satu prinsip Pancasila adalah persatuan Indonesia, yang mengajarkan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan bersama. Dalam konteks ini, penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19 menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya persatuan dan solidaritas dalam menghadapi pandemi ini. Selain itu, penolakan tersebut juga melanggar prinsip kemanusiaan dalam Pancasila. Pancasila mengajarkan pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak untuk mendapatkan pemakaman yang layak. Dalam kasus ini, penolakan terhadap pemakaman korban Covid-19 menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap martabat dan kehormatan manusia.

2. Sebagai mahasiswa, saya memiliki beberapa saran dan solusi : (1) Menekankan edukasi dan kesadaran masyarakat, (2) Mengoptimalkan pendidikan karakter di sekolah, (3) Membenahi peran pemerintah

3. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dikaitkan dengan pelanggaran Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut tetap melibatkan aspek kemanusiaan. Sila ke-2 Pancasila menekankan pentingnya menghormati dan melindungi martabat serta hak asasi manusia. Dalam konteks penolakan jenazah korban Covid-19, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap martabat dan kehormatan manusia yang telah meninggal dunia. Setiap individu, termasuk yang telah meninggal, memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan layak.

Selain itu, penolakan jenazah juga dapat mencerminkan ketidakadilan sosial. Dalam situasi pandemi seperti ini, solidaritas dan persatuan sangat penting untuk mengatasi tantangan bersama. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat memperkuat kesenjangan sosial dan memperburuk kondisi masyarakat yang sudah terdampak oleh pandemi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Najwa Aprisda Ramdhani Unila གིས-
Nama: Najwa Aprisda Ramdhani
NPM: 2315061086

1. Menurut pendapat saya kasus penolakan jenazah COVID 19 sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang pertama melanggar prinsip "Keadilan Sosial" dan yang kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Selain tidak beradab tindakan tersebut dapat merusak kerukunan yang menjadi fundamental dalam nilai-nilai Pancasila.

2. Membantu menyebarkan informasi yang akurat tentang COVID-19, protokol kesehatan, bergabung dengan kelompok relawan atau yayasan yang berfokus pada bantuan kepada korban COVID-19, mengadakan sesi edukasi yang bisa mencakup tindakan-tindakan pencegahan.

3. Ya benar, penolakan jenazah korban COVID-19 dapat merendahkan martabat manusia yang telah meninggal dan keluarganya yang berduka. Perlakuan terhadap jenazah tetap mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila. Tindakan berbelas kasih dan penghargaan terhadap jenazah adalah penting untuk menjaga keadilan sosial, meminimalkan ketakutan, dan mempromosikan kesatuan dalam masyarakat yang beragam. Penolakan jenazah COVID-19 dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2 yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Raissa Syahputra གིས-
Nama: Raissa Syahputra
NPM: 2315061106
1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban covid-19 tersebut tidak sesuai dengan implementasi nilai-nilai Pancasila, dalam sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" karena tindakan penolakan jenazah merupakan penyalahan sila tersebut.
2. Peran sebagai mahasiswa yang dapat dilakukan agar hal tersebut tidak terulang lagi adalah dengan menambah wawasan tentang cara mengatasi penularan virus covid-19 dan membuat langkah dalam melakukan proses pemakaman korban covid-19 dengan benar, dan melakukan program sosialisasi agar masyarakat lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
3. Menurut saya walaupun sudah tidak bernyawa tindakan tersebut tetap tidak sesuai dengan nilai Pancasila sila kedua, karena jenazah tersebut harus dimakamkan dengan cara yang benar dan bagi pihak keluarga korban adalah hak untuk melakukannya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Nabila Salwa Alghaida གིས-
Nama: Nabila Salwa Alghaida
NPM: 2315061034

1. Kasus penolakan jenazah covid-19 yang terjadi di kabupaten Semarang provinsi Jawa Tengah merupakan berita yang sangat amat memprihatinkan dan bertentangan dengan sila kedua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" sebagai manusia kita harus saling menghargai ,tolong menolong serta rasa empati kepada orang lain apalagi pekerja medis sebagai garda terdepan yang menangani pandemi covid-19 serta rela mempertaruhkan nyawanya untuk pengabdian nya terhadap negara.
2. Memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penularan serta pencegahan covid-19 dan memberikan edukasi tentang pendidikan karakter untuk membentuk generasi dimasa depan yang lebih menghargai oarng lain serta memiliki rasa empati yang tinggi.
3. Benar, penolakan jenazah covid-19 merupakan pelanggaran terhadap sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab" meskipun jenazah dalam keadaan tidak bernyawa kita sebagai umat manusia yang memiliki rasa kemanusiaan dan empati yang tinggi wajib untuk memakamkannya secara layak, karena semua manusia memiliki hak asasi manusia yang berlaku dimana saja, kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja karena sifatnya yang universal.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Raihan Jamil གིས-
Nama: Muhammad Raihan Jamil
NPM: 2315061105

1. Saya sangat menyayangkan hal tersebut, seorang perawat seharusnya diberi penghargaan di saat-saat terakhirnya karena dengan gigih berada di garis depan dari pandemi COVID-19. Mereka berisiko tinggi terpapar virus sambil menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang mana seorang perawat adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan tidak mencerminkan rasa penghargaan yang seharusnya diberikan kepada para petugas kesehatan. Hal itu bertentangan dengan sila ke-2, nilai kemanusiaan dalam Pancasila menuntut perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia.

2. Masyarakat harus menumbuhkan jiwa pancasila ke dalam diri mereka supaya terbiasa dalam melakukan hal-hal sesuai dari nilai pancasila. Hal itu bisa didapat lewat edukasi ataupun kampanye.

3. Dalam sila ke-2 Pancasila menekankan perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia. Meskipun jenazah itu sendiri sudah tidak bernyawa, tindakan penolakan jenazah, terutama dengan alasan seperti agama atau kesehatan, dapat dianggap tidak beradab dan kurang menghormati martabat manusia yang telah meninggal. Tindakan tersebut juga dapat berdampak pada ketegangan sosial dan persatuan masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Najlaa' Nafisha Aulia གིས-
Nama : Najlaa Nafisha Aulia
NPM : 2355061001

1. Menurut pendapat saya, penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengajarkan nilai-nilai seperti persatuan, gotong royong, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 melanggar nilai persatuan karena menimbulkan perpecahan antara keluarga korban dan masyarakat. Selain itu, penolakan tersebut juga tidak mencerminkan nilai gotong royong, di mana seharusnya kita saling membantu dan menghormati satu sama lain dalam situasi sulit seperti ini.

2. Melakukan Edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, Melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengadakan program pelatihan tentang nilai-nilai Pancasila dan pentingnya menghormati hak asasi manusia.

3. Pancasila mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, dan penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak memperlakukan manusia secara adil dan beradab. Meskipun jenazah itu sendiri tidak hidup, penolakan tersebut dapat menciptakan ketidakadilan dalam penanganan kematian dan pemakaman.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Zia Fadilah Putra, AR གིས-
Nama :Zia Fadilah Putra
Npm : 2315061093

1. Menurut saya di kasus di atas yaitu penolakan korban dan pasien covid 19 yg merupakan bagian dari nakes adalah sesuatu hal yang sangat memalukan dan bertentangan dengan esensi pancasila, terutama di sila ke 2 yaitu manusia yang adil dan beradab hal diatas menunjukan sifat ketidakmanusiawian terhadap sesama wargan negara dan arti kurangnya penerapan pancasila dilingkungan masih sangat kurang, dan semoga hal tersebut tidak terjadi lgi.

2. Saran saya terhadap hal tersebut adalah menerapkan kembali esensi pancasila agar tersadar akan pentingnya norma pancasila untuk sesama warga negara, solusinya dari saya adalah dengan cara meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pancasila.

3. Termasuk pelanggaran terhadap sila ke 2 karna didalam sila ke 2 terdapat arti menerima di kondisi apapun dan situasi apapun karna mau tidak mau dia masih warga indonesia walau sudah tidak bernyawa, dan oleh karena itu apa salahnya kita memberikan penghormatan terakhir dengan pemakaman yg layak dan aman karna beliau juga berjasa indonesia sebagai tenaga kesehatan di indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Khintan Rachelia Radina Putri གིས-
Nama: Khintan Rachelia Radina Putri
NPM: 2355061009

1. Menurut pendapat saya, penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. kita harus menghargai dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan, seperti merenggangnya hubungan antar manusia. Oleh karena itu, tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 harus dihindari dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Sebagai mahasiswa, kita dapat memberikan saran dan solusi untuk mencegah terulangnya penolakan jenazah korban Covid-19, seperti:
— Meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang Covid-19 dan cara penanganannya, sesuai protokol kesehatan.
— Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak.
3. Penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun sebagai manusia yang beradab, kita harus menghormati hak asasi manusia, termasuk hak untuk dimakamkan dengan layak. Penolakan jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan, seperti merenggangnya hubungan antar manusia. Oleh karena itu, tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 harus dihindari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Ramayuda Mahardika Unila གིས-

Nama : Ramayuda Mahardika

NPM : 2315061126

Kelas : TI B


1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah sangat disayangkan dan melanggar 

prinsip-prinsip kemanusiaan, solidaritas, dan empati. Hal ini mencerminkan kurangnya kesadaran

atas pentingnya persatuan dalam menghadapi situasi sulit seperti pandemi. Kejadian seperi ini

juga melanggar sila kedua dalam pancasila, dimana dalam sila kedua ditekankan penghormatan

terhadap martabat manusia, perlakuan adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Tindakan penolakan tersebut tidak mencerminkan perlakuan adil dan beradab terhadap korban 

dan keluarganya.


2. Kejadian penolakan jenazah korban Covid-19 terjadi karena kesalahpahaman masyarakat

terhadap kondisi yang terjadi, hal ini muncul karena kurangnya informasi yang didapat

masyarakat terkait kondisi yang terjadi. 

Hal yang bisa saya lakukan sebagai mahasiswa agar hal seperti ini tidak terjadi lagi 

adalah dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat terkait suatu hal, dalam konteks

masalah ini adalah memberikan edukasi terkait covid-19.


3. Penolakan jenazah korban Covid-19 melanggar pancasila, yaitu sila kedua. 

Meskipun jenazah itu sendiri sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan 

tersebut lebih berkaitan dengan sikap dan perlakuan terhadap orang yang masih hidup, 

yaitu keluarga dan masyarakat yang ditinggalkan.


In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Irfan Muhammad Irfan གིས-

Nama: Muhammad Irfan

Npm: 2315061097

1. penolakan semacam itu tidak seharusnya terjadi. Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena melibatkan aspek kemanusiaan dan etika yang sangat penting, terlepas dari situasi pandemi.Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, penolakan jenazah korban COVID-19 sebenarnya bertentangan dengan beberapa nilai Pancasila, seperti nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan gotong royong. Pancasila mengajarkan kita untuk menghargai martabat manusia, termasuk dalam situasi krisis seperti pandemi ini. Penolakan jenazah bisa mengabaikan nilai kemanusiaan ini. Selain itu, dalam semangat gotong royong, kita seharusnya bersama-sama mengatasi tantangan pandemi, termasuk memberikan layanan penguburan yang layak.Jadi, penolakan jenazah korban COVID-19 seharusnya tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan persatuan, keadilan, dan kemanusiaan. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila tidak terabaikan dalam penanganan pandemi ini.

2. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Sosialisasikan informasi yang benar tentang COVID-19, metode penularan, dan langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat akan lebih memahami bahwa jenazah korban COVID-19 tidak menularkan penyakit tersebut.

Melakukan kampanye yang kuat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila, terutama nilai kemanusiaan dan gotong royong. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan di sekolah, seminar, dan media sosial.

Pemerintah setempat dapat mengeluarkan peraturan yang jelas tentang penanganan jenazah korban COVID-19, termasuk prosedur penguburan yang aman. Ini dapat menghilangkan ketidakpastian dan kekhawatiran masyarakat.

3. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, penting untuk memahami bahwa nilai kemanusiaan tetap relevan dalam konteks ini. Sila ke-2 dalam Pancasila menekankan pentingnya menghormati martabat manusia. Ini mencakup perlakuan yang adil dan beradab terhadap semua individu, baik hidup maupun mati. Dalam kasus penolakan jenazah, menolak jenazah korban COVID-19 dapat dianggap tidak menghormati martabat manusia yang telah meninggal.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Viola Putri Nurmadhani གིས-
Nama : Viola Putri Nurmadhani
2315061014
1. Penolakan jenazah korban COVID-19 merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan tidak manusiawi. Dalam konteks nilai Pancasila, tindakan ini bertentangan dengan beberapa prinsip utama Pancasila, seperti:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu Penolakan terhadap jenazah korban COVID-19 mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, yang seharusnya dipandang sebagai manifestasi dari keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu menuntut perlakuan yang layak terhadap semua individu, termasuk mereka yang telah meninggal dunia. Penolakan terhadap jenazah mencerminkan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam memperlakukan sesama manusia.
c. Persatuan Indonesia, yaitu Tindakan penolakan semacam itu dapat memecah belah persatuan dalam masyarakat, karena menciptakan ketakutan dan ketidakpercayaan di antara anggota masyarakat.

2. Saran dan solusi:
a. Tingkatkan pemahaman masyarakat tentang COVID-19, penularannya, dan tindakan pencegahan melalui kampanye pendidikan. Mengorganisir seminar, webinar, atau sosialisasi di media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya.
b. Giatkan kampanye advokasi untuk menegakkan hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Bangun petisi, surat terbuka, atau kampanye daring untuk menekan pemerintah dan lembaga terkait agar bertindak tegas melawan penolakan jenazah.
c. Ajak masyarakat, termasuk teman-teman sejawat mahasiswa, untuk bersama-sama mengatasi stigma terkait COVID-19. Diskusikan bersama dan temukan cara untuk memperkuat solidaritas dan persatuan di tengah pandemi.
Dan kita harus selalu ingat bahwa setiap tindakan, sekecil apapun, memiliki dampak. Dengan kerjasama, kesadaran, dan tindakan nyata, kita dapat berkontribusi dalam mengubah sikap dan perilaku masyarakat terkait penolakan jenazah COVID-19.

3. Ya, penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi tindakan penolakan tersebut melibatkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap orang yang telah meninggal dunia dan juga terhadap keluarga dan komunitas yang ditinggalkan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan kita untuk memperlakukan semua orang dengan adil, baik saat mereka masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Ini mencakup penghormatan terhadap jenazah, hak keluarga untuk mengurus pemakaman dengan layak, dan menghindari perlakuan diskriminatif terhadap orang yang telah meninggal dunia akibat suatu penyakit, termasuk COVID-19.
Oleh karena itu, penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan adil dalam Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pancasila. Semua individu, bahkan setelah meninggal dunia, layak dihormati dan diperlakukan dengan penuh martabat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Afif Rizki Putra གིས-
Nama:Afif Rizki Putra
NPM:2315061061
Kelas:PSTI A

1.) Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat memprihatinkan, terlebih lagi korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Menurut Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, tindakan penolakan tersebut jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dikaitkan dengan implementasi nilai Pancasila, terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Penolakan tersebut menunjukkan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam memperlakukan sesama manusia, terlebih lagi korban adalah seorang perawat yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

2.) a.Meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai Covid-19 dan protokol pemulasaraan jenazah korban Covid-19 kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih minim informasi mengenai hal tersebut.

b.Meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai Pancasila, terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, melalui pendidikan karakter di sekolah-sekolah.

c.Meningkatkan koordinasi antara pihak medis, pemerintah, dan masyarakat dalam penanganan Covid-19 dan pemulasaraan jenazah korban Covid-19.
Memberikan sanksi tegas bagi pihak yang melakukan penolakan jenazah korban Covid-19, agar dapat menjadi efek jera bagi masyarakat lainnya.

3.) Menurut saya penolakan jenazah korban Covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan tersebut menunjukkan ketidakadilan dan ketidakberadaban dalam memperlakukan sesama manusia. Sebagai manusia yang beradab, kita harus menghormati dan menghargai keberadaan manusia lain, termasuk dalam hal pemakaman jenazah. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban Covid-19 harus dihindari dan tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Rima Dwi Puspitasari གིས-
Nama : Rima Dwi Puspitasari
Npm : 2315061038
Kelas : TI B
analisis soal

1. Menurut Pendapat dan Pandangan saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 adalah hal yang memalukan dan bertentangan terutama pada sila kedua pancasila yaitu “kemanusian yang adil dan beradap” hal diatas menunjukan sifat ketidakmanusiawian terhadap sesama warga negara bahkan “sesama manusia”. Majelis ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya, sementara menolak jenazah itu dosa. Bahkan jelas sekali kalau jenazah itu sudah dikubur, virusnya akan ikut mati di dalam tanah. Tidak bisa keluar dan menjangkiti warga. Jadi jelas terlihat bahwa kasus tersebut sangat bertentangan dengan pancasila. Menolak pemakaman jenazah pun dirasa tidak mengindahkan asas kemanusiaan dalam kehidupan sosial di masyarakat. Reaksi penolakan tersebut juga bukan menjadi solusi dalam mencegah penularan virus. Justru, adanya aksi penolakan tersebut akan menambah duka yang semakin mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

2. Peran saya sebagai mahasiswa yang dapat dilakukan agar hal tersebut tidak terulang lagi adalah dengan menambah dan menyebarkan tentang wawasan, bahwa virus corona tidak bisa mencemari tanah atau sumber air di sekitarnya Dengan begitu, virus tersebut tidak akan menyebar di sekitar lingkungan area pemakaman. Bukan tanpa alasan, virus corona atau Covid-19 tidak akan bertahan lama di luar tubuh manusia. Bahkan, virus tersebut akan segera mati begitu jenazah telah dimakamkan. Saya juga akan melakukan program sosialisasi agar masyarakat lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

3. Ya benar Kasus tersebut tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-2. Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan kita, jangan hanya karena kita tidak diposisi mereka terus kita bisa bertindak semena mena terhadap orang lain. Terkait kasus tersebut sebaiknya masyarakat setempat diberikan pemahaman terkait penularan virus covid 19, bahwasannya jenasah pasien covid 19 sudah melalui serangkaian prosedur pemakaman covid yang sangat tepat, sehingga warga masyrakat setempat tidak perlu khawatir tertular. Dan kepada pihak rumah sakit sebaiknya terlebih dahulu mencari lahan pemakaman yang jauh dari pemukiman penduduk. Dengan begitu, tidak perlu lagi melakukan aksi penolakan pemakaman jenazah untuk mencegah penyebaran virus. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk saling membantu dan bersama-sama melakukan penanganan terbaik agar tantangan wabah ini bisa segera terselesaikan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

M. Aidil Fikri Unila གིས-
Nama : M. Aidil Fikri
NPM : 2315061130
Kelas : PSTI B

1. Saya berpendapat bahwa kasus penolakan jenazah korban covid-19 adalah sebuah fenomena yang sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Kasus ini bertentangan dengan Sila ke Dua yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang artinya kita tidak bisa membeda-bedakan walaupun itu adalah jenazah korban covid-19 mereka juga mempunyai hak yang sama.

2. Menurut saya sebagai mahsiswa sebaiknya jenazah tetap dapat diterima karna jenazah juga memiliki hak untuk dikuburkan tetapi diperlukan penangan khusus karna memang untuk kasus covid-19 ini merupakan suatu penyakit menular .

3. Penolakan tersebut melanggar sila pancasila terutama sila ke dua yaitu"Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yang artinya kita harus adil walaupun itu terhadap jenazah, walaupun sudah menjadi jenazah tetapi tetap saja ia merupakan manusia yang memiliki hak untuk dimakamkan secara layak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Dimas Eka Putra Santoso གིས-
Nama: Dimas Eka Putra Santoso
Npm: 2315061114

1. Menurut saya Kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut sangatlah memprihatinkan apalagi korban merupakan seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien covid-19 tetapi jenazah beliau malah ditolak. ini sudah jelas sangat bertentangan dengan nilai nilai dasar pancasila yaitu "kemanusian yang adil dan beradab". tindakan tersebut sudah jelas melanggar nilai kemanusiaan. inilah mengapa pentingnya pendidikan pancasila sedari kita kecil agar kita dapat memahami dan mengimplementasikan nilai nilai dasar pancasila sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi.

2. Menurut saya sebagai mahasiswa saya dapat membantu berperan aktif dalam mencerminkan nilai nilai pancasila dan juga mengajak lingkungan sekitar agar dapat memahami dan mengimplementasikan NIlai nilai dasar pancasila. ketika semua orang sudah Melakukan hal tersebut, maka kejadian kejadian seperti tadi tidak akan terulang kembali

3. Pendapat saya adalah Penolakan Jenazah korban covid-19 tersebut sudah pasti termasuk pelanggaran sila pancasila terutama sila ke-2. Walaupun sudah tidak bernyawa jenazah tersebut masih berhak untuk diperlakukan secara adil dan juga beradab sebagai warga negara indonesia seperti sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab", terlebih lagi ketika jenazah tersebut merupakan seorang perawat yang telah berjasa membantu pasien covid-19 di garda terdepan. sudah seharusnya jenazahnya dimakamkan dengan layak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Daffa Aufa Alwan གིས-
Nama : Muhammad Daffa Aufa Alwan
NPM : 2315061030

1. Pembuangan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan tindakan yang sangat disesalkan. Dalam konteks nilai-nilai Pancasila, tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan beberapa sila, antara lain Sila ke-2 (Keadilan dan Peradaban Kemanusiaan) dan Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Semua Orang termasuk masyarakat Indonesia).
- Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) mengajarkan kita untuk menghormati dan menjaga harkat dan martabat setiap individu, termasuk almarhum. Membuang jenazah orang yang terinfeksi Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran Sila Kedua karena menunjukkan kurangnya empati terhadap keluarga korban dan tidak menghormati martabat kemanusiaan.
- Prinsip 5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) menekankan pentingnya menjamin kesejahteraan dan hak-hak dasar seluruh warga negara. Penolakan terhadap jenazah mungkin merupakan pelanggaran terhadap Sila Kelima karena dapat menimbulkan ketimpangan dalam akses terhadap layanan kesehatan, penguburan, dan hak-hak dasar lainnya.
2. Sebagai pelajar, beberapa saran dan solusi dapat diajukan untuk menghindari terulangnya situasi serupa:
- Pendidikan dan advokasi:
Siswa dapat memainkan peran meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya rasa hormat dan kebaikan. demi martabat manusia, terutama dalam situasi pandemi. Kampanye edukasi melalui media sosial, seminar atau lokakarya dapat membantu menyebarkan informasi yang akurat.
- Kerjasama dengan Pemerintah:
Mahasiswa dapat bekerjasama dengan pihak berwenang setempat untuk memberikan pedoman dan tata cara yang jelas mengenai pembuangan jenazah korban COVID-19. Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
- Advokasi Hak Asasi Manusia:
Mahasiswa juga dapat bergabung dengan kelompok atau organisasi yang mengadvokasi dan memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka dapat memantau kasus-kasus pembuangan jenazah dan meminta pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan hukum.
- Solidaritas sosial:
Siswa dapat memobilisasi dukungan masyarakat untuk membantu keluarga yang terkena dampak pembuangan jenazah. Hal ini termasuk memberikan bantuan kemanusiaan, dukungan psikologis atau sumber daya lain yang diperlukan.
3. Membuang jenazah korban Covid-19 tidak secara langsung melanggar sila kedua Pancasila. Namun jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang diusung Pancasila. Penting untuk diingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya berlaku bagi individu yang masih hidup, tetapi juga bagi mereka yang telah meninggal dunia.
Pembuangan jenazah dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius terhadap keluarga korban, melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan empati. Selain itu, penolakan terhadap badan tersebut juga dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan melanggar sila kelima Pancasila yang menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, meskipun penyangkalan jenazah tidak jelas-jelas melanggar asas Pancasila, namun tindakan tersebut dapat dianggap tidak sesuai dengan semangat dan prinsip yang terkandung dalam Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Wahyu Hidayat གིས-
Nama : Wahyu Hidayat
NPM : 2315061122

1. Pendapat saya terkait kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah mungkin tidak dapat mewakili semua sudut pandang, tetapi saya dapat memberikan beberapa pemikiran umum mengenai hal tersebut.

Kemanusiaan dan Solidaritas: Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menekankan pentingnya kemanusiaan dan solidaritas. Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 seakan-akan bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Menolak pemakaman jenazah seseorang hanya karena dia meninggal akibat COVID-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak menghormati hak asasi manusia.

Bhinneka Tunggal Ika (Kebhinekaan): Pancasila juga mengutamakan prinsip kebhinekaan, yang menekankan keragaman dalam persatuan. Kasus penolakan jenazah dapat merusak persatuan dan memperburuk hubungan antar etnis atau agama di masyarakat, yang seharusnya dihindari.

Gotong Royong: Gotong royong adalah konsep penting dalam Pancasila, yang mengajarkan bahwa masyarakat Indonesia harus bekerja sama untuk kepentingan bersama. Penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dilihat sebagai tindakan yang mengabaikan prinsip gotong royong, karena hal ini tidak membantu upaya bersama dalam penanganan pandemi.

Kepemimpinan yang Berkualitas: Pancasila mengharapkan pemimpin yang adil, bijaksana, dan berkualitas. Pemerintah dan pemimpin lokal harus memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang diambil selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Kasus penolakan jenazah ini juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang berkualitas dalam mengatasi krisis seperti pandemi COVID-19.

Korelasi antara kasus penolakan jenazah korban COVID-19 dan implementasi nilai Pancasila dapat dilihat dalam sejauh mana tindakan tersebut mencerminkan atau melanggar prinsip-prinsip dasar negara. Penting untuk mencari solusi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, kebhinekaan, gotong royong, dan kepemimpinan yang berkualitas dalam menangani situasi pandemi COVID-19 agar tidak hanya memerangi penyebaran virus tetapi juga memperkuat persatuan dan solidaritas dalam masyarakat Indonesia.

2.
Saya tidak memiliki informasi konkret tentang kejadian apa yang Anda maksud. Untuk memberikan saran dan solusi yang tepat, saya perlu tahu lebih banyak tentang situasi atau kejadian yang Anda hadapi. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa panduan yang bisa berguna dalam mengatasi masalah atau mencegah terulangnya masalah di masa depan:

Identifikasi Akar Masalah: Pertama-tama, identifikasi akar masalah atau penyebab utama kejadian tersebut. Ini penting untuk memahami masalah dengan lebih mendalam sehingga Anda bisa mencari solusi yang tepat.

Komunikasi yang Efektif: Pastikan komunikasi yang baik dengan semua pihak terlibat. Terkadang, kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi dapat menjadi pemicu masalah. Jaga komunikasi terbuka dan jujur.

Rencanakan Tindakan Pencegahan: Setelah mengidentifikasi akar masalah, pertimbangkan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ini mungkin melibatkan perubahan dalam prosedur, kebijakan, atau budaya organisasi.

Belajar dari Pengalaman: Ambil pelajaran dari pengalaman tersebut. Diskusikan dengan rekan-rekan mahasiswa atau mentor Anda untuk memahami apa yang bisa Anda pelajari dari kejadian tersebut. Ini akan membantu Anda tumbuh dan berkembang sebagai individu.

Kolaborasi dan Konsultasi: Bekerjasama dengan rekan-rekan mahasiswa, dosen, atau staf universitas untuk menemukan solusi yang efektif. Terkadang, masalah yang kompleks memerlukan banyak sudut pandang dan sumber daya yang berbeda.

Evaluasi dan Pantau: Setelah menerapkan perubahan atau solusi, pastikan untuk terus memantau situasi dan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil. Jika ada indikasi bahwa masalah tersebut muncul kembali, segera ambil tindakan korektif.

Pelajari Keterampilan Manajemen Konflik: Terkadang, konflik dapat menjadi akar masalah. Belajarlah keterampilan manajemen konflik yang dapat membantu Anda menyelesaikan perbedaan pendapat dengan baik.

Etika dan Tanggung Jawab: Selalu bertindak dengan etika dan tanggung jawab. Pastikan bahwa tindakan Anda selaras dengan kode etik dan nilai-nilai yang dianut di lingkungan universitas atau organisasi Anda.

Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut tentang kejadian atau situasi tertentu, silakan sampaikan, dan saya akan mencoba memberikan saran yang lebih spesifik.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, yang menyatakan "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Saya akan menjelaskan dengan lebih rinci mengapa demikian.

Hak Asasi Manusia: Sila ke-2 Pancasila menggarisbawahi pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini mencakup perlindungan hak asasi manusia semua individu, termasuk hak-hak korban COVID-19 dan keluarganya. Penolakan jenazah dapat dilihat sebagai tindakan kemanusiaan yang adil dalam situasi di mana korban telah meninggal akibat pandemi.

Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Penanganan jenazah korban COVID-19 yang tepat adalah langkah kritis untuk mengendalikan penyebaran virus. Penolakan jenazah dapat menjadi tindakan yang diambil untuk melindungi masyarakat secara lebih luas dari potensi penyebaran virus. Ini juga mencerminkan komitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Kepedulian Terhadap Keluarga Korban: Penolakan jenazah tidak selalu berarti ketidakpedulian terhadap keluarga korban. Sebaliknya, dalam beberapa kasus, ini bisa menjadi langkah untuk melindungi keluarga korban dari paparan potensial terhadap virus. Pihak berwenang sering kali memberikan alternatif, seperti prosedur pemakaman yang sesuai dengan protokol COVID-19, yang memungkinkan keluarga untuk mengucapkan selamat tinggal dengan aman.

Keputusan Berdasarkan Protokol Kesehatan: Penolakan jenazah sering kali didasarkan pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan publik. Ini bukan tindakan sembarangan, melainkan keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan faktor-faktor kesehatan masyarakat.

Namun, penting untuk mencatat bahwa penanganan jenazah korban COVID-19 harus selalu dilakukan dengan rasa hormat dan sensitivitas terhadap keluarga korban. Keterlibatan yang baik dari pihak berwenang dan penyedia layanan kesehatan dalam memberikan penjelasan, dukungan emosional, dan alternatif yang pantas adalah hal yang penting untuk memastikan bahwa nilai kemanusiaan dan rasa hormat tetap terjaga.

Kesimpulannya, penolakan jenazah korban COVID-19 tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, karena langkah-langkah ini seringkali diambil untuk melindungi kemanusiaan secara lebih luas dan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi pandemi.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

M. SULTHON ALFARIZKY M. SULTHON ALFARIZKY གིས-
NAMA : M. SULTHON ALFARIZKY
NPM : 2315061054

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah sangat disayangkan dan mencerminkan ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama nilai-nilai kemanusiaan. Penolakan tersebut seharusnya tidak terjadi terutama ketika korban adalah seorang perawat yang telah berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Ini adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang menekankan persatuan, kemanusiaan, dan keadilan.

2. Saran dan solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari:
a. Edukasi dan Kesadaran: Pendidikan karakter dapat mencakup pembelajaran tentang nilai-nilai Pancasila, kemanusiaan, dan empati. Melalui hal ini, generasi muda dapat diberi pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati dan membantu sesama manusia, terlepas dari kondisi kesehatan atau latar belakang mereka.
b. Sosialisasi dan Kampanye: Pemerintah dan organisasi masyarakat perlu menjalankan kampanye sosialisasi yang lebih kuat tentang pentingnya menghormati dan mendukung korban Covid-19 dan keluarganya.
c. Penegakan Hukum: Penting untuk menegakkan hukum terhadap tindakan diskriminatif atau penolakan terhadap korban Covid-19.
d. Pengembangan Kesadaran Kesehatan: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Covid-19 dan cara penularannya dapat membantu mengurangi ketakutan dan stigma.

3. Penolakan jenazah korban Covid-19, terutama ketika berhubungan dengan pekerja kesehatan seperti perawat, dapat dianggap sebagai pelanggaran sila Pancasila ke-2, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tindakan penolakan tersebut tetap menunjukkan kurangnya empati dan kemanusiaan terhadap individu yang telah meninggal dan keluarganya. Pancasila menekankan persatuan dan kesatuan, yang mencakup menghormati dan memberikan dukungan kepada sesama manusia dalam situasi sulit, seperti pandemi Covid-19. Dengan demikian, penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila yang mendasari negara Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Aldanti Cahyani Putri གིས-
Nama: Aldanti Cahyani Putri
NPM: 2315061046

1. Menurut saya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 adalah suatu peristiwa yang sangat disayangkan. Dalam konteks nilai Pancasila, penolakan ini bertentangan dengan beberapa nilai, seperti Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan Sila ke-6 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Ini menunjukkan ketidaksetujuan terhadap prinsip-prinsip inklusi dan keadilan yang menjadi dasar Pancasila. Pancasila menekankan persatuan, kerukunan, dan keadilan sosial. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat memperburuk ketidaksetujuan dan ketegangan dalam masyarakat. Oleh karena itu, implementasi nilai Pancasila seharusnya mendorong kerjasama, empati, dan kepedulian terhadap sesama, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Dalam menghadapi kasus semacam ini, pemerintah dan masyarakat seharusnya bekerja sama untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menghormati hak kemanusiaan serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari.

2. Sebagai mahasiswa, kita dapat berperan dalam mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di masa depan dengan melakukan langkah-langkah berikut:
• Edukasi Masyarakat: Aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang COVID-19, penularan, dan tindakan pencegahan. Gunakan media sosial, seminar, dan kampanye penyuluhan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi yang akurat.
• Advokasi Hak Asasi Manusia: Berpartisipasi dalam gerakan atau organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia, termasuk hak kemanusiaan dalam situasi pandemi. Dukung inisiatif yang mempromosikan kesetaraan dan inklusi.
• Keterlibatan dalam Organisasi Kepemudaan: Bergabung dengan organisasi kepemudaan yang peduli terhadap nilai-nilai Pancasila dan mempromosikan toleransi serta persatuan dalam masyarakat.
• Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila: Ajak diskusi atau pelatihan mengenai nilai-nilai Pancasila, inklusi, dan keadilan sosial di lingkungan kampus Anda. Dengan menggalakkan pemahaman akan nilai-nilai ini, Anda dapat membantu membangun kesadaran masyarakat.
• Dukung Kebijakan Pemerintah: Dukung dan partisipasi dalam program-program pemerintah yang bertujuan memerangi pandemi COVID-19, termasuk vaksinasi massal dan program kesehatan masyarakat.
Dengan tindakan-tindakan ini, Anda sebagai mahasiswa dapat berkontribusi dalam mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban COVID-19 dan memperkuat implementasi nilai Pancasila dalam masyarakat.

3. Penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2, yaitu Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam nilai Pancasila. Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tindakan tersebut tetap relevan dengan Sila ke-2 karena ada beberapa alasan:
• Penghormatan Terhadap Kemanusiaan: Sila ke-2 menekankan penghormatan terhadap kemanusiaan dalam segala bentuknya. Ini mencakup penghormatan terhadap jenazah dan hak keluarga untuk mengubur dengan layak. Penolakan jenazah dapat dianggap tidak beradab karena tidak menghormati hak ini.
• Efek Psikologis: Penolakan jenazah korban COVID-19 bisa berdampak negatif secara psikologis pada keluarga dan masyarakat. Hal ini bisa menciptakan ketakutan, stigma, dan isolasi, yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
• Menciptakan Disintegrasi Sosial: Tindakan penolakan jenazah dapat menciptakan perpecahan dalam masyarakat. Sila ke-2 mendorong keadilan dan persatuan sosial, dan penolakan tersebut dapat merusak persatuan dalam masyarakat.
• Ketidaksetaraan: Penolakan jenazah juga bisa mencerminkan ketidaksetaraan dalam hak dan perlakuan terhadap individu, yang bertentangan dengan nilai Pancasila yang menegaskan keadilan sosial.
Meskipun jenazah sendiri tidak bernyawa, tindakan terhadap jenazah memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat dan kemanusiaan secara lebih luas. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap sebagai pelanggaran Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

DAFFA DAFFA RAIHAN PERMANA གིས-
Daffa raihan permana
2315061082

1.Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah adalah sebuah tindakan yang sangat disayangkan. Hal ini tidak selaras dengan implementasi nilai Pancasila, terutama Sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Penolakan tersebut menciptakan ketidakadilan bagi keluarga korban dan masyarakat yang merasa terdiskriminasi.

2.Sebagai mahasiswa, saya menyarankan agar masyarakat dan pemerintah mengadakan edukasi lebih lanjut tentang COVID-19, risiko penularan, serta tindakan pencegahan yang efektif. Selain itu, pentingnya memahami nilai-nilai Pancasila, terutama gotong royong, dapat ditekankan untuk mengatasi pandemi dengan kebersamaan.

3.Penolakan jenazah korban COVID-19 mungkin dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Meskipun jenazah sudah tidak bernyawa, tindakan ini mencerminkan ketidakadilan dan kurangnya empati terhadap keluarga korban serta norma kemanusiaan yang seharusnya diterapkan dalam masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Sofwan Wildan Ridho གིས-
Nama: Sofwan Wildan Ridho
Npm: 2355061002

1. Menurut saya kasus tersebut merupakan kasus yang bertentangan dengan butir nilai pancasila sila ke-2 yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab" Penolakan ini mencerminkan sikap yang sangat tidak beradab dan tidak menghormati hak asasi manusia.

2. Solusi dan saran saya adalah dengan lebih menanamkan butir" yang terdapat pada sila" pancasila

3. Penolakan itu tetap termasuk dalam pelanggaran sila ke-2 karena meski jenazah itu sudah tidak bernyawa dia tetaplah warga Indonesia yang harus selalu diberlakukan dengan adil dan dengan beradab.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

CINDY PUJI LESTARI CINDY PUJI LESTARI གིས-
Nama;Cindy puji lestari
Npm;2315061042

1.Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan suatu tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua tentang kemanusiaan. Penolakan tersebut menunjukkan kurangnya rasa kemanusiaan terhadap sesama manusia dan pemahaman masyarakat akan keberadaan sila kedua dalam panca sila, dan sosialisasi di masyarakat tentang Covid-19 agar mematuhi protokol kesehatan yang harus diikuti. Hal ini menunjukkan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal kemanusiaan dan persatuan agar saling menumbuhkan nilai pancasila di dalam hati tiap individu

2.Mendorong partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan jenazah korban COVID-19 untuk mencapai konsensus yang lebih baik. Bekerja sama dengan pemerintah dan LSM yang bergerak di bidang kemanusiaan bisa membantu memastikan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam penanganan COVID-19 ,kemudian kita dapat berperan sebagai agen perubahan dengan aktif terlibat dalam kampanye pendidikan tentang COVID-19 dan cara penularannya.

3.Menurut saya meskipun jenazah korban COVID-19 sudah tidak bernyawa, penolakan tersebut tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Sila ke-2 Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan dalam Pancasila bukan hanya berlaku saat seseorang hidup, tetapi juga setelah kematian. Sila ke-2 menekankan pentingnya memperlakukan setiap individu dengan adil, berperilaku beradab, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Dalam konteks penolakan jenazah, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab karena melanggar hak asasi manusia dan menghina martabat korban serta keluarganya. Dengan demikian, penolakan jenazah korban COVID-19 masih bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke-2.



In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Amripin Sukma Braji གིས-
Nama : Amripin Sukma Braji
NPM : 2315061090

1.Menurut saya Kasus penolakan jenazah korban COVID-19 yang terjadi di Jawa Tengah atau di tempat lain adalah peristiwa yang mencemaskan. Dalam konteks nilai Pancasila, terdapat beberapa aspek yang relevan untuk dipertimbangkan. penolakan jenazah korban COVID-19 tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang mendorong persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Implementasi nilai-nilai Pancasila seharusnya mendorong masyarakat untuk bersatu dalam menghadapi tantangan seperti pandemi COVID-19 dan menghormati hak dan martabat setiap individu, terlepas dari situasi kesehatannya

2.Sebagai seorang mahasiswa, Anda dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya penolakan jenazah korban COVID-19 dan situasi serupa di kemudian hari. Berikut beberapa saran dan solusi yang dapat Anda lakukan:

•Edukasi Masyarakat
•Kampanye Kesadaran
•Kolaborasi dengan Pihak Berwenang:
•Dukungan Psikososial
•Pertahankan Nilai-nilai Pancasila

3.Penolakan jenazah korban COVID-19 bisa dianggap sebagai potensi pelanggaran terhadap Sila Pancasila ke-2, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Argumentasinya dapat dijelaskan sebagai berikut:

Kemanusiaan yang Adil: Sila ke-2 menekankan perlunya memperlakukan semua individu dengan adil dan beradab, terlepas dari latar belakang, kondisi, atau situasi. Ketika jenazah korban COVID-19 ditolak dan diperlakukan dengan ketidakadilan, itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Lutfiya Fakhira གིས-
Nama: Lutfiya Fakhira
NPM: 2315061085

1. Penolakan penerimaan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah merupakan kejadian yang sangat disayangkan. Tindakan tersebut jelas tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai kemanusiaan. Pancasila menjunjung tinggi persatuan, keadilan, dan kemanusiaan sebagai landasan bangsa Indonesia. Penolakan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, karena tidak menunjukkan rasa hormat terhadap kemanusiaan dan tidak ada belas kasihan terhadap para korban dan keluarganya.

2.Sebagai mahasiswa, ada beberapa saran dan solusi yang bisa diusulkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi:
Edukasi dan Kesadaran: Mahasiswa bisa mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati nilai-nilai kemanusiaan, terutama dalam situasi pandemi seperti COVID-19. Kampanye edukasi melalui sosial media, seminar, atau kegiatan sosial bisa sangat efektif.
Pendidikan Karakter: Mendukung inisiatif pemerintah dan sekolah dalam mengintegrasikan pendidikan karakter, termasuk empati dan nilai-nilai kemanusiaan, dalam kurikulum pendidikan.
Keterlibatan Komunitas: Mahasiswa dapat bergabung dengan organisasi dan komunitas yang berfokus pada kemanusiaan dan membantu korban pandemi untuk mendukung dan memberikan bantuan kepada mereka.
Mendukung Inisiatif Pemerintah: Mahasiswa dapat mendukung dan terlibat dalam inisiatif pemerintah yang bertujuan mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap korban COVID-19.

3. Penolakan penerimaan jenazah korban COVID-19 dapat dianggap melanggar sila Pancasila, khususnya sila kedua: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Meski jenazah sudah tidak hidup lagi, namun tindakan penolakan tersebut tidak mencerminkan sikap adil dan beradab terhadap keluarga korban. Pelanggaran terjadi karena tindakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dan rasa tidak hormat dalam menghadapi situasi pandemi. Pancasila mengajarkan kita untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi kemanusiaan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam mengatasi pandemi dan merawat jenazah para korban.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Muhammad Abdul Hadi Amrul གིས-
Nama: Muhammad Abdul Hadi Amrul
NPM: 2315061078

1. Pendapat saya terhadap kasus penolakan jenazah korban COVID-19 adalah bahwa penolakan jenazah tersebut tidak manusiawi dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pedoman dalam tindakan kita. Menolak jenazah korban COVID-19 dapat menimbulkan stigma, ketakutan, dan dampak emosional yang signifikan terhadap keluarga yang tetap tinggal. Selain itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik sosial dan mengganggu ketertiban umum.

Korelasinya dengan pancasila adalah Persatuan Indonesia: Tindakan penolakan semacam itu dapat memecah-belah masyarakat dan menciptakan konflik. Pancasila menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

2. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat:
Kampanye penyuluhan kepada masyarakat tentang penularan COVID-19, protokol kesehatan, serta pentingnya menghormati jenazah korban COVID-19.
Sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang menekankan kemanusiaan, persatuan, dan kesatuan dalam menghadapi pandemi.

Peraturan yang Jelas:
Pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang jelas mengenai penanganan jenazah korban COVID-19, termasuk prosedur pemakaman yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pendekatan Kemanusiaan:
Memberikan dukungan psikososial kepada keluarga korban COVID-19 untuk membantu mereka mengatasi kesedihan dan trauma.

3. Ya itu termasuk pelanggaran sila kedua pancasila karena itu termasuk tindakan ketidakmanusiaan . Kita sebagai manusia yang adil dan beradab Seharusnya tetap memakamkan mereka dengan layak
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Adnan Alif གིས-
Nama : Adnan Alif
NPM : 2315061102
PSTI B

1. Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah merupakan suatu hal yang sangat disayangkan. Menolak jenazah korban Covid-19 dapat memperburuk situasi dan menimbulkan stigma negatif terhadap pasien Covid-19. Menurut saya sebagai seorang rakyat, penolakan jenazah korban Covid-19 tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman, serta menempatkan kemanusiaan di atas segalanya. Oleh karena itu, penolakan jenazah korban Covid-19 bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kita harus menghormati hak asasi manusia dan memperlakukan semua orang dengan baik tanpa memandang status sosial atau kondisi kesehatan. Dalam konteks ini, Pancasila dapat menjadi pedoman bagi kita untuk menyelesaikan masalah kebangsaan, termasuk dalam kasus penolakan jenazah korban Covid-19.

2. Sebagai mahasiswa, saya dapat berkontribusi dalam mengatasi masalah ini dengan cara:
- Mengedukasi, masyarakat tentang penanganan jenazah korban Covid-19. Anda dapat membagikan informasi tentang protokol yang benar untuk penanganan jenazah korban Covid-19, seperti yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
- Mengajak masyarakat untuk bersatu, dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kita harus saling membantu dan menghormati hak asasi manusia tanpa memandang status sosial atau kondisi kesehatan.
- Menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman, dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman, serta menempatkan kemanusiaan di atas segalanya. Dalam konteks ini, Pancasila dapat menjadi pedoman bagi kita untuk menyelesaikan masalah kebangsaan, termasuk dalam kasus penolakan jenazah korban Covid-19.

3. Menolak jenazah korban Covid-19 merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-2, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena setiap warga Indonesia memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil sampai akhir hayat. Jenazah korban Covid-19 tetap memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati, meskipun sudah tidak bernyawa. Menolak jenazah korban Covid-19 juga dapat menimbulkan dampak psikologis pada keluarga korban dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kita harus menghormati hak asasi manusia dan memperlakukan semua orang dengan baik tanpa memandang status sosial atau kondisi kesehatan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Imelda Agustia Ningsih གིས-
Imelda Agustia Ningsih
2315061121

1. Menurut saya,saya setuju dengan ketua DPRD Jateng yang tidak setuju dengan aksi penolakan jenazah Covid-19 di wilayah Jateng. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Bayangkan bagaimana jika korban tersebut adalah salah satu anggota keluarga kita.sangat miris sekali bukan. Yang tercantum dalam pancasila yaitu sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" bisa dinyatakan bahwa masyarakat Jateng tidak mencerminkan asas asas yang terdapat pada pancasila yaitu sila ke-2. Seharusnya aparat pemerintah harus dengan bijak sana menanggapi masalah ini.

2. Saran Sebagai warga negara seharusnya kita bisa berfikir dengan cermat,logis dan bijaksana jangan hanya karena takut dengan suatu wabah kita bisa mengahalangi.
sebuah proses pemakaman. Karena apapun jenis penyakitnya jika sudah meninggal semua bakteri ataupun virus akan ikut mati juga. Mau pemerintah menerbitkan peraturan untuk tidak melarang/menghalangi sebuah proses pemakaman jenazah Covid-19 jika warga negaranya sendiri belum faham dengan arti dari pancasila sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" maka semua peraturan tersebut akan sia sia. Solusi Kita harus berperan penting untuk menyadarkan warga negara tentang pancasila sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab" walaupun sedikit susah,karena kesadaran tersebut jika tidak dari individualnya sendiri yang bergerak tidak susah untuk bergerak.

3. Ya,tentu saja itu sebuah pelanggaran sila Pancasila sila ke-2 "Kemanusiaan Yang Adil

Dan Beradab dalam sila mengandung sebuah keadilan,jadi walaupun jenazah itu sudah tidak bernyawa tapi ia masih mempunya hak untuk mendapatkan keadilan yang adil selama iya masih berada dibumi ini.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

Samuel Linggom Deo Pasaribu གིས-
Nama : Samuel Linggom Deo P
NPM : 2315061026

1. Dalam kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di Jawa Tengah, terdapat beberapa nilai Pancasila yang dapat dihubungkan. Pertama, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan untuk menghargai martabat manusia tanpa diskriminasi apapun. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai tindakan diskriminatif terhadap korban yang telah meninggal dunia.

Kedua, nilai Persatuan Indonesia mengajarkan untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Dalam penanganan pandemi Covid-19, diperlukan kerjasama dan solidaritas dari seluruh masyarakat untuk mengatasi pandemi ini. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat memperburuk situasi dan memecah belah persatuan masyarakat.

Ketiga, nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengajarkan untuk memberikan perlakuan yang sama dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Penolakan jenazah korban Covid-19 dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan merugikan keluarga korban.

2. Edukasi masyarakat mengenai Covid-19 dan cara penanganannya. Salah satu alasan penolakan jenazah korban Covid-19 adalah karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai virus tersebut. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19 dan cara penanganannya, baik melalui media sosial, kampanye di lingkungan sekitar, atau kegiatan sosial lainnya.

3. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, namun tindakan penolakan jenazah korban Covid-19 tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila. Hal ini karena nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tidak hanya berlaku untuk manusia yang masih hidup, tetapi juga untuk manusia yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa, kita perlu memahami dan menghargai nilai-nilai Pancasila, termasuk nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta berperan aktif dalam mencegah terulangnya kasus penolakan jenazah korban Covid-19 di masa depan.