Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN

Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN

Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN

Number of replies: 1

Silahkan sebutkan dan jelaskan politik luar negeri Indonesia?

In reply to First post

Re: Pertemuan ke 5, 15 oktober; Hubungan HI dan HN

by Fatimatus Sholeha 2312011139 -
NAMA : FATIMATUS SHOLEHA
NPM : 2312011139

Politik luar negeri Indonesia adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan sikap dan tindakan terhadap negara-negara lain dan organisasi internasional. Politik luar negeri Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dan kerjasama antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia juga mengacu pada Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar moral dalam berhubungan dengan dunia luar.
Politik luar negeri Indonesia memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1. melindungi kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kepentingan nasional Indonesia
2. meningkatkan kesejahteraan, kemajuan, dan hak-hak rakyat Indonesia
3. memperjuangkan cita-cita kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah dan mendukung perdamaian dunia
4. mempererat hubungan persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara lain, terutama dengan negara-negara tetangga dan sejawat
5. berperan aktif dalam menciptakan tata dunia baru yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.
Politik luar negeri Indonesia dilaksanakan melalui berbagai instrumen, antara lain:
1. diplomasi, yaitu kegiatan komunikasi dan negosiasi antara perwakilan-perwakilan negara untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian masalah
2. kerjasama pembangunan, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pembangunan di berbagai bidang, baik melalui bantuan, pinjaman, investasi, maupun transfer teknologi
3. kerjasama regional dan multilateral, yaitu kegiatan yang melibatkan partisipasi Indonesia dalam organisasi-organisasi internasional atau regional, seperti ASEAN, APEC, OKI, PBB, dll
4. pertahanan dan keamanan, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional maupun regional dari ancaman-ancaman militer maupun non-militer.