Sebagai bagian dari kajian Peraturan Peraturan Negara (HAN), keputusan politik kepala balaikota Bandar Lampung 2024 dapat dibedah dari beberapa sudut pandang terkait dengan perspektif hukum, siklus manajerial, dan keamanan hak istimewa warga. Mengenai pemilihan walikota Bandar Lampung tahun 2024, saya berpendapat sebagai berikut:
1. Legalitas Pemilihan: Untuk kepentingan kajian HAN, penting untuk memastikan bahwa pemilihan jurusan Bandar Lampung dilaksanakan sesuai dengan semua hukum yang berlaku. Termasuk memastikan bahwa undang-undang pilkada, peraturan daerah, dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur penyelenggaraan pemilu adalah undang-undang dasar yang jelas dan memadai. Untuk memastikan legitimasi dan keberlakuan hasil pemilu serta menghindari sengketa hukum di kemudian hari, aspek legalitas ini penting untuk dipenuhi.
2. Tata Cara Administrasi Aspek administrasi HAN menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan walikota Bandar Lampung secara terbuka, jujur, dan transparan. Proses pencalonan calon, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, penghitungan suara, dan pengumuman hasil pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip demokrasi, keadilan, dan keadilan oleh penyelenggaraan negara. Untuk menghindari pencurian yang dilindungi, penipuan, atau tindakan diskriminatif yang dapat melanggar hak warga negara, semua prosedur administrasi harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Hak Perlindungan Kewarganegaraan Selain itu, HAN menekankan pada perlindungan hak warga negara selama proses pemilihan walikota. Warga negara harus memiliki akses yang adil dan setara untuk mencalonkan diri sebagai walikota, memberikan suara, dan mengawasi perlengkapan pemilu, menurut administrasi negara. Dalam setiap tahapan pemilu, hak-hak dasar seperti hak memilih, hak dipilih, hak atas informasi, dan hak menuntut harus dilindungi. Untuk menjaga hak-hak warga negara selama proses pemilu, diperlukan juga sistem pengawasan yang efisien.
Oleh karena itu, Hukum Tata Negara perlu memastikan bahwa pemilihan walikota Bandar Lampung dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam pemilu tersebut, perlindungan hak warga negara, transparansi prosedur administrasi, dan aspek legalitas harus menjadi prioritas utama. Akibatnya, pemilu besar dapat memberikan hasil yang sah, mencerminkan kehendak publik, dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk tata kelola kota yang efisien. Diharapkan siapapun walikota yang terpilih akan mewujudkan semua cita-cita rakyat, memajukan Lampung, dan memajukan kota.