Tugas diskusi pertemuan 3

Tugas diskusi pertemuan 3

Re: Tugas diskusi pertemuan 3

by Ivana Angelin Nauli Siahaan -
Number of replies: 0
Nama : Ivana Angelin Nauli Siahaan
NPM : 2216041018
Kelas : Reg. A

Pemerintah memiliki kedudukan sebagai pemimpin dan pengambil keputusan tertinggi dalam suatu negara.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat keputusan dan peraturan yang mengikat warga negara dan lembaga negara lainnya dalam suatu negara. Kewenangan ini harus dilaksanakan dengan mengikuti prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan harus berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik.

- Asas-asas umum pemerintahan yang baik meliputi:
*Kepastian hukum: prinsip bahwa hukum harus jelas, dapat dipahami, dan dapat diterapkan dengan konsisten.
*Keterbukaan: prinsip bahwa pemerintah harus transparan dalam pengambilan keputusan dan memberikan akses informasi yang diperlukan kepada warga negara.
*Partisipasi: prinsip bahwa warga negara harus dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintah yang mempengaruhi kepentingan publik.
* Akuntabilitas: prinsip bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh warga negara.
* Efektivitas dan efisiensi: prinsip bahwa pemerintah harus bekerja dengan cara yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.

- Tindakan hukum pemerintah harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini dan harus selalu berada dalam batas-batas yang ditetapkan oleh hukum dan konstitusi. Jika terdapat pelanggaran terhadap asas-asas tersebut, maka warga negara dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.