Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
Nama : Mairani Listri Eka Putri
Npm :2215031016
Kelas : TE D
Analisis video :dari video tersebut dijelas tentang pentingnya pendidikan mewarganegaraan bagi mahasiswa.dijelaskan tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan ,landasan ideal & hukum,dinamika esensi & urgensi serta sumber politik dan historis.mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bertujuan sebagai usaha agar sadar setia serta cinta dan membela negara.warga negara sendiri ialah anggota dari suatu negara.landasan idealnya ialah pancasila dan landasan hukumnya adalah UUD 1945
Pendidikan
Npm :2215031016
Kelas : TE D
Analisis video :dari video tersebut dijelas tentang pentingnya pendidikan mewarganegaraan bagi mahasiswa.dijelaskan tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan ,landasan ideal & hukum,dinamika esensi & urgensi serta sumber politik dan historis.mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bertujuan sebagai usaha agar sadar setia serta cinta dan membela negara.warga negara sendiri ialah anggota dari suatu negara.landasan idealnya ialah pancasila dan landasan hukumnya adalah UUD 1945
Pendidikan
NAMA : AYU KURNIAWATI
NPM : 2215031024
KELAS : PSTE D
Identitas nasional merujuk pada kesadaran bersama tentang karakteristik dan nilai-nilai yang membentuk suatu bangsa. Identitas ini dapat mencakup elemen-elemen seperti sejarah, bahasa, budaya, agama, dan lambang nasional. Identitas nasional sangat penting dalam menjaga integritas dan stabilitas suatu negara karena membantu orang merasa terikat satu sama lain dan memperkuat rasa persatuan dalam masyarakat.
Integrasi nasional merujuk pada proses mempersatukan berbagai kelompok sosial yang berbeda-beda dalam suatu negara menjadi satu kesatuan yang utuh dan merata. Proses ini melibatkan upaya untuk mengatasi perbedaan budaya, etnis, agama, dan bahasa serta membangun kerja sama dan solidaritas antara kelompok tersebut.
Integrasi nasional adalah proses mempersatukan berbagai kelompok etnis, agama, budaya, dan wilayah di dalam suatu negara untuk menciptakan kesatuan dan kebersamaan dalam berbagai aspek kehidupan. Integrasi nasional penting untuk membangun negara yang kokoh dan stabil, serta memperkuat identitas nasional.
Di Indonesia, integrasi nasional menjadi salah satu aspek yang penting dalam membangun keutuhan bangsa yang beraneka ragam. Hal ini disebabkan Indonesia memiliki berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dan wilayah yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk memperkuat integrasi nasional di Indonesia antara lain adalah melalui pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan dan pemajuan budaya bangsa. Selain itu, juga dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang terjadi antara kelompok etnis, agama, dan budaya yang berbeda.
NPM : 2215031024
KELAS : PSTE D
Identitas nasional merujuk pada kesadaran bersama tentang karakteristik dan nilai-nilai yang membentuk suatu bangsa. Identitas ini dapat mencakup elemen-elemen seperti sejarah, bahasa, budaya, agama, dan lambang nasional. Identitas nasional sangat penting dalam menjaga integritas dan stabilitas suatu negara karena membantu orang merasa terikat satu sama lain dan memperkuat rasa persatuan dalam masyarakat.
Integrasi nasional merujuk pada proses mempersatukan berbagai kelompok sosial yang berbeda-beda dalam suatu negara menjadi satu kesatuan yang utuh dan merata. Proses ini melibatkan upaya untuk mengatasi perbedaan budaya, etnis, agama, dan bahasa serta membangun kerja sama dan solidaritas antara kelompok tersebut.
Integrasi nasional adalah proses mempersatukan berbagai kelompok etnis, agama, budaya, dan wilayah di dalam suatu negara untuk menciptakan kesatuan dan kebersamaan dalam berbagai aspek kehidupan. Integrasi nasional penting untuk membangun negara yang kokoh dan stabil, serta memperkuat identitas nasional.
Di Indonesia, integrasi nasional menjadi salah satu aspek yang penting dalam membangun keutuhan bangsa yang beraneka ragam. Hal ini disebabkan Indonesia memiliki berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dan wilayah yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk memperkuat integrasi nasional di Indonesia antara lain adalah melalui pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan dan pemajuan budaya bangsa. Selain itu, juga dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi perbedaan dan konflik yang terjadi antara kelompok etnis, agama, dan budaya yang berbeda.
Nama : FINA AGUSNA
NPM : 2215031015
Kelas : PSTE-D
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Kata “Kewarganegaraan” berasal dari kata “Warganegara” yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Mata Kuliah ini bertujuan untuk melatih peserta didik agar dapat berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Landasan Ideal Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila, yaitu Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, dan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Kemudian, terdapat Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, diantaranya :
- Pembukaan UUD 1945
- Batang Tubuh UUD 1945, khususnya pada Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, Pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan dan Keamanan, Pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan
- UU Nomor 20 Tahun 1982, tentang Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan
- UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006, tentang Pendidikan Perguruan Tinggi
Sumber Historis diantaranya Substansi yang telah dimulai sebelum Indonesia Merdeka. Selanjutnya, terdapat Sumber Sosiologis dimana masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Kemudian Sumber Politik yakni ditandai dengan dimuatnya Dokumen Kurikulum, diantaranya : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
NPM : 2215031015
Kelas : PSTE-D
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Kata “Kewarganegaraan” berasal dari kata “Warganegara” yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Mata Kuliah ini bertujuan untuk melatih peserta didik agar dapat berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Landasan Ideal Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila, yaitu Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, dan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Kemudian, terdapat Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan, diantaranya :
- Pembukaan UUD 1945
- Batang Tubuh UUD 1945, khususnya pada Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, Pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan dan Keamanan, Pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan
- UU Nomor 20 Tahun 1982, tentang Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan
- UU Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006, tentang Pendidikan Perguruan Tinggi
Sumber Historis diantaranya Substansi yang telah dimulai sebelum Indonesia Merdeka. Selanjutnya, terdapat Sumber Sosiologis dimana masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Kemudian Sumber Politik yakni ditandai dengan dimuatnya Dokumen Kurikulum, diantaranya : Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.