FORUM DISKUSI

FORUM DISKUSI

FORUM DISKUSI

Number of replies: 79

  1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
  2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by AYUNDA NOVALIA 2112011107 -
Nama : Ayunda Novalia
Npm : 2112011107

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by bima randi -
Nama : M Bima Randi utama putra
Npm : 2152011020

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by 2112011181_AdillahNajeges Adillahnajeges -
Nama  : Adillah Najeges
Npm.   : 2112011181
1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang
Jawaban ;
•UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
•UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawaban:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Tassya Budhi Putri -
1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang ;

 • UU No. 5 Tahun 1974 Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. 

• UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera. 

• UU Nomor 32 Tahun 2004 Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. 

 2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah belum genap setahun undang-undang tersebut dijalankan telah terjadi pergantian presiden, menteri, pejabat dan institusi lain yang menangani masalah otonomi daerah. Di sisi lain, karena kuatnya demokrasi baik di pusat dan di daerah maka otonomi daerah diaplikasikan seperti di negara federal, daerah-daerah “sesuka hati” menjalankan kewenangan yang diberikan pusat hingga akhirnya menimbulkan “raja-raja kecil”. Pada masa itu otonomi luas berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi memiliki otonomi terbatas, akibatnya hubungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak serasi.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Ari Jumhari Hasan Putra -
Nama : Jumhari Hasan Putra
NPM : 2112011137

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
1. UU No. 1 tahun 1945

Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).
2. UU No. 22 Tahun 1948

Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.
3. UU No. 44 Tahun 1950

Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.
4. UU No. 1 tahun 1957

Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
5. UU No. 18 tahun 1965

Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin turut melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut juga turut mengubah tatanan pemerintahan daerah. Maka dari itu, terbitlah UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
6. UU No. 19 tahun 1965

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya kita bahas yaitu UU no. 19 tahun 1965 yang mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.
7. UU No. 5 tahun 1974

UU No. 18 tahun 1965 hanya bertahan dalam masa pemberlakuannya selama sembilan tahun. UU tersebut pada akhirnya digantikan oleh UU no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
8. UU No. 5 tahun 1979

Sebagai UU yang pertama kali secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan yang ada di tanah air. Maka dari itu, terbitlah UU no. 5 tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula.
9. UU No. 22 tahun 1999

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang mengatur tentang tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam UU ini disebutkan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
10. UU No. 32 tahun 2004

UU ini merupakan UU yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya UU ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melallui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
11. UU No. 9 Tahun 2015

Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang membahas pemerintahan daerah, yaitu UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Namun, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru dan yang berlaku saat ini ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab :
Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem politik, sumber daya alam, maupun faktor lainnya; Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang; Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah; Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Naufal Alfaruq Mardilo -
Nama : Naufal Alfaruq Mardilo
NPM : 2112011335

1. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang antara lain yakni :
- UU No. 5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok pokok pemerintahan daerah yang di bentuk
-UU No. 22 tahun 1999 yang ditetapkan pada 7 Mei 1999 yang dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-kemudian ada UU No. 32 tahun 2004

2. Dampak negatif dari implementasi UU no. 22 tahun 1999 salah satunya adalah Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by MUTIA LATIFATUN NISA 2112011023 -

Nama: Mutia Latifatun Nisa
NPM : 2112011023
 

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

Jawaban:

  • Masa Awal Kemerdekaan Tahun 1945 – 1948, Pada periode ini belum terdapat sebuah undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah secara khusus. Aturan yang digunakan adalah aturan yang ditetapkan oleh PPKI. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945, resminya mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, namun Undang-Undang ini merupakan undang-undang tentang pemerintahan daerah, dimana dalam undang-undang ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
  • Masa Indonesia Serikat 1949, Pada periode ini berlaku Undang-Undang Pokok No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini adalah UU pertama kalinya yang mengatur susunan dan kedudukan pemerintahan daerah di Indonesia.
  • Masa Negara Kesatuan RI Tahun 1950 – 1959, Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang disebut juga Undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahan 1956. UU ini menggantikan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1948 dan UU NIT No. 44 Tahun 1950.
  • Masa Demokrasi Terpimpin dan Gotong Royong Tahun 1959 – 1965, Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959; Penetapan Presiden No. 2 tahun 1960; Penetapan Presiden No. 5 tahun 1960 jo Penetapan Presiden No. 7 tahun 1965. Selain itu, untuk mempersiapkan pembentukan daerah otonom tingkat III maka dikeluarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 1965 tentang Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat Terwujudnya Daerah Tingkat III di seluruh Wilayah Indonesia.
  • Masa Orde Baru Tahun 1966 – 1998, Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 yang dinyatakan tidak dapat diterapkan.
  • Masa Reformasi Tahun 1998 – Sekarang, Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979. Sebab adanya berbagai kelemahan dan Perubahan UUD 1945, dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Sampai saat ini Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 masih menjadi landasan hukum dalam pemerintahan daerah.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Jawaban:

  • Timbulnya konflik kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, konflik antara Pemerintah Pusat dengan DPRD, Eksekutif Daerah dan DPRD sebagai akibat dari bias dalam penafsiran yang berhubungan dengan hierarki antara level pemerintahan, kewenangan, dan pasal-pasal yang kontradiktif.
  • Sebagai akibat kondisi di atas hubungan pemerintahan menjadi tidak harmonis, pembinaan dan pengawasan menjadi terhambat dan koordinasi menjadi tidak jelas.
  • Model penyelenggaraan desentralisasi dan dekonsentrasi berimplikasi terhadap hubungan hierarki antara level pemerintahan, penataan urusan kewenangan antara pemerintah, penataan organisasi, manajemen personil dan implementasi perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
  • Tidak adanya check and balances dan diterapkannya sistem parlementer serta ketidakjelasan kedudukan DPRD dalam Pemerintah Daerah menimbulkan Legeslative Heavy, akibat negatif yang dapat muncul adalah ketidakberdayaan Kepala Daerah bila berhadapan dengan DPRD, akhir timbulah bargaining positition antara eksekutif dan legislatif yang mengarah negatif dan lebih menjurus kepada korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • Persoalan-persoalan lain yang timbul seperti money politics dalam pemilihan Kepala Daerah, isu kedaerahan yang negatif, pemahaman yang keliru terhadap Otonomi Daerah yang memberatkan beban keuangan masyarakat dan, timbulnya raja-raja baru di daerah dan sebagainya.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by JERI ASPAR -
Nama : Jeri Aspar
Npm : 2112011567

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

Perundang undangan yang pernah mengatur mengenai mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai saat ini ialah sebagai berikut:
a. UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU No. 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Tubagus Fajar Abdi Gemilang -

Nama : Tubagus Fajar Abdi Gemilang
NPM : 2112011130



A. UU No. 1 tahun 1945
Merdeka, pemerintah negara Indonesia bergegas memikirkan bagaimana keberlangsungan pemerintah di dalam negara. Dengan segala pertimbangan nya demi kebaikan negara. Pada saat itu, kuasa legislatif yang masih di bawah naung KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) menerbit suatu aturan perundang-undangan ialah UU No. 1 tahun 1945 yang memuat pengaturan yakni kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).

B. UU No. 22 Tahun 1948
Kegawatan akan agresi militer terhadap Indonesia, dilakukan oleh Belanda memberikan pengaruh besar terhadap negara waktu itu. Lagi-lagi Negara harus menentu jalan keluar, langkah konkrit yang diputus waktu itu ialah diterbit dan disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang berisi pengaturan pokok-pokok pemerintahan daerah di bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.

C. UU No. 44 Tahun 1950
Pengaturan mengenai Pemda (pemerintahan daerah) di Indonesia yang di bubuh dalam UU no. 44 tahun 1950 yang lebih detail mengatur perihal Pokok-pokok Pemda di bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini adalah wujud dari pengaturan lebih lanjut UU No. 22 tahun 1948 yang sudah terbit sebelumnya. Pada dasarnya UU ini familiar dan lebih dikenal dengan istilah UU NIT (Negara Indonesia Bagian Timur). UU ini mulai diberlakukan sekira tanggal 15 Juni 1950.

D. UU No. 1 tahun 1957
Keberadaan UU ini dilatarbelakangi pesat nya transformasi perkembangan di bidang urusan ketatanegaraan semenjak Indonesia menyandang status baru yaitu Negara berbentuk Kesatuan. UU ini lagi-lagi mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa itu. UU No. 1 tahun 1957 memuat Pokok-Pokok pengaturan Pemda.

E. UU No. 18 tahun 1965
Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang melahirkan produk perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut rupanya nyata mempengaruhi tatanan pemerintahan daerah yang sudah ada waktu itu. Bersamanya terbit UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemda sebagai penyempurna yang memberi keseimbangan antara kondisi negara dan kompleksitas undang-undang terhadap adanya fenomena politik.

F. UU No. 19 tahun 1965
Mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan dalam proses percepatan pembentukan daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.

G. UU No. 5 tahun 1974
UU No. 19 tahun 1965 ternyata hanya bertahan lebih kurang selama sembilan tahun dalam masa pemberlakuannya. UU tersebut pada akhirnya diganti oleh UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemda.

H. UU No. 5 tahun 1979
Merupakan UU yang pertama kali dan secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin pada realitanya tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan di tanah air waktu itu. Maka dari nya lah, terbit UU no. 5 tahun 1979 yang kembali mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru.

I. UU No. 22 tahun 1999
Selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang masi sama mengatur tentang Pemda. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam pengejawantahannya UU ini termuat jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu pengkategorian daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

J. UU No. 32 tahun 2004
Dengan harapan penyelenggaraan otonomi daerah mampu terlaksana sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Lebih jauh UU ini mendorong Otonomi daerah agar dilaksanakan dalam upaya mempercepat tercapainya tingkat kesejahteraan di masyarakat melalui efisiensi pelayanan dan pemberdaya di masyarakat.

K. UU No. 9 Tahun 2015
Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang memuat terkait Pemda, tidak lain dan tidak bukan yakni UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Saat ini, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru yang sah terbit dan berlaku ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini ada kaitannya dengan pengaruh perubahan aturan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Respon saya terhadap ajuan pertanyaan Dampak Negatif UU No.22 tahun 1999 yang secara sederhana saya pahami sebagai UU Otonomi daerah.
Melalui proses berfikir, saya memiliki kesimpulan hal negatif dari adanya otonomi daerah adalah banyak nya kekeliruan pemangku daerah akan tafsir/makna sejati dari hak otonomi itu sendiri. Berbumbu kata 'hak' Daerah menarik garis lurus bahwa setiap keputusan yang diambil dan segala keberlangsungan berikut resiko sepenuhnya Kekuasaan mereka lahir di daerah wajib patuhi secara bulat-bulat dan memiliki dimensi bebas tidak terbatas. Hal ini menimbulkan kekacauan. Dimana ada banyak daerah yang pemangku nya membuat suatu kebijakan aneh dan memaksa orang-orang menaati kebijakan tersebut. Alibi pamungkas nya berlindung pada ilham otonomi daerah. Untuk membatasi pembahasan ini, saya berhemat bahwa otonomi daerah tidak sepantasnya dijadikan tameng kepentingan. Harus ada kontrol penuh dan sikap tegas Pusat akan fenomena ini. Sehingga bilamana terjadi kekacauan di daerah, solusi pasti dan penjagaan penuh pusat kepada daerah bisa di realisasikan sempurna. lebih baik lagi jika ada solusi penangkal agar upaya penyelundupan hukum dan niat buruk bertameng otonomi bisa di tangkas. sekian
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Desi Optapia 2112011112 -
NAMA : DESI OPTAPIA
NPM : 2112011112

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
1. UU No. 1 tahun 1945

Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).
2. UU No. 22 Tahun 1948

Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.
3. UU No. 44 Tahun 1950

Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.
4. UU No. 1 tahun 1957

Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
5. UU No. 18 tahun 1965

Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin turut melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut juga turut mengubah tatanan pemerintahan daerah. Maka dari itu, terbitlah UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
6. UU No. 19 tahun 1965

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya kita bahas yaitu UU no. 19 tahun 1965 yang mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.
7. UU No. 5 tahun 1974

UU No. 18 tahun 1965 hanya bertahan dalam masa pemberlakuannya selama sembilan tahun. UU tersebut pada akhirnya digantikan oleh UU no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
8. UU No. 5 tahun 1979

Sebagai UU yang pertama kali secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan yang ada di tanah air. Maka dari itu, terbitlah UU no. 5 tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula.
9. UU No. 22 tahun 1999

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang mengatur tentang tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam UU ini disebutkan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
10. UU No. 32 tahun 2004

UU ini merupakan UU yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya UU ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melallui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
11. UU No. 9 Tahun 2015

Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang membahas pemerintahan daerah, yaitu UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Namun, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru dan yang berlaku saat ini ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab :
Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem politik, sumber daya alam, maupun faktor lainnya; Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang; Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah; Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Marinda Rahman 2112011466 -
Nama : Marinda Rahman
NPM : 2112011466

1. • Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, namun Undang - Undang ini merupakan undang - undang tentang pemerintahan daerah, dimana dalam undang - undang ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
• Dalam perkembangan selanjutnya, disusun peraturan baru yaitu Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, karena ada banyak hal tentang pemerintahan daerah yang tidak di atur dalam undang - undang sebelumnya.
• Berdasarkan pasal 1 ayat (1) dan pasal 131 UUDS 1950, maka dikeluarkan undang - undang nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah. Dalam UU ini, sistem desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas - luasnya mulai dikembangkan.
• Kemudian dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka diberlakukan kembali UUD 1945, dan diundangkannya Penpres nomor 6 tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah.
• Keluar Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah, sekaligus mengubah dan mengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1957 dan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959.
• Kemudian pada masa orde baru, pemerintah melakukan institusionalisasi struktur politik yang sangat terpusat dengan menetapkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan di Daerah, yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.
• Runtuhnya orde baru, membuat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 diperbaiki secara signifikan melalui Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
• Adanya berbagai kelemahan dan perubahan UUD 1945, dilakukan perubahan terhadap Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004. Saat ini Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah diubah menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

2. Lahirnya Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dipahami sebagai era pemerintahan yang sentralistik, namun kini era sentralistik itu kembali tercium. Dampak negatif dari implementasi undang - undang ini sendiri adalah :
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Tiana 2112011119 -
Nama : Tiana
Npm : 2112011119

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab :
• Masa awal kemerdekaan Tahun 1945-1948
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah. namun UU ini merupakan UU tentang pemerintahan daerah, dimana dalam UU ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang pemerintahan daerah, karena dalam banyak hal tentang pemerintah daerah yang tidak diatur dalam UU sebelumnya.
• Masa Indonesia serikat Tahun 1949
- Pasal 47 Konstitusi RIS
• Masa Negara kesatuan RI Tahun 1950-1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Dalam UU ini desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas-luasnya mulai dikembangkan.
• Masa demokrasi terpimpin dan gotong royong Tahun 1959-1965
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 Tentang pokok-pokok pemerintahan daerah sekaligus mengubah dan mengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
• Masa orde baru Tahun 1966-1998
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1957 Tentang pokok-pokok Pemerintahan di daerah yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.
• Masa reformasi Tahun 1998 sampai sekarang
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang pemerintahan daerah.

2. Tuliskan dampak negative dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999!
Jawab :
Daerah sewenang- wenang karena kekuasaanya sebagian besar dipegang pemerintah daerah, koordinasi antar derah berkurang karena tiap-tiap daerah sibuk mengurusi derah masing-masing.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by RAHMAN HAKIM -
Nama : Rahman Nur Hakim
NPM : 2112011349

1. • Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, namun Undang - Undang ini merupakan undang - undang tentang pemerintahan daerah, dimana dalam undang - undang ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
• Dalam perkembangan selanjutnya, disusun peraturan baru yaitu Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, karena ada banyak hal tentang pemerintahan daerah yang tidak di atur dalam undang - undang sebelumnya.
• Berdasarkan pasal 1 ayat (1) dan pasal 131 UUDS 1950, maka dikeluarkan undang - undang nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah. Dalam UU ini, sistem desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas - luasnya mulai dikembangkan.
• Kemudian dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka diberlakukan kembali UUD 1945, dan diundangkannya Penpres nomor 6 tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah.
• Keluar Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah, sekaligus mengubah dan mengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1957 dan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959.
• Kemudian pada masa orde baru, pemerintah melakukan institusionalisasi struktur politik yang sangat terpusat dengan menetapkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan di Daerah, yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.
• Runtuhnya orde baru, membuat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 diperbaiki secara signifikan melalui Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
• Adanya berbagai kelemahan dan perubahan UUD 1945, dilakukan perubahan terhadap Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004. Saat ini Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah diubah menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

2. Lahirnya Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dipahami sebagai era pemerintahan yang sentralistik, namun kini era sentralistik itu kembali tercium. Dampak negatif dari implementasi undang - undang ini sendiri adalah :
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by SAKHA NURLAILI AHMADA 2112011111 -
Nama : Sakha Nurlaili Ahmada
Npm. : 2112011111

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal sampai sekarang diantaranya :
- Undang-undang No.1 Tahun 1945
Awalnya dibentuk sebagai landasan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Di UU tersebut telah digariskan dengan sengaja bahwa lembaga legislatif daerah adalah juga bagian dari lembaga eksekutif daerah.

- Undang-undang No.22 Tahun 1948
Setelah berlakunya UU No.1 tahun 1945 selama 3 tahun, pemerintah menyempurnakan dengan diterbitkannya UU No.22 Tahun 1948. UU ini mengatur perlunya penentuan batas batas wewenang daerah sehingga daerah tidak memasuki wewenang pemerintah pusat. Selain itu juga UU ini menegaskan mengenai fungsi dan kedudukan DPD dan DPRD sebagai pelaksana pemerintahan daerah,dimana keberadaan kepala daerah sebagai ketua dan anggota DPD berdampingan dengan DPRD,berusaha menghilangkan dualisme seperti yang terjadi pada realisasi UU sebelumnya.

- UU Negara Indonesia Timur No. 44 tahun 1950
UU ini merupakan realisasi dari amanat konstitusi RIS yang bertujuan untuk mengatur hubungan pemerintah negara bagian dengan pemerintah daerah. UU ini diterbitkan untuk menyongsong pembentukan negara kesatuan dengan maksud menyesuaikan susunan ketatanegaraan pemerintahan daerah dalam lingkungan wilayah Indonesia Timur dengan bentuk negara kesatuan.

- Undang undang No 1 Tahun 1957
UU ini lebih menekankan pada aspek desentralisasi pelaksanaan pemerintahan di daerah, dimana UU ini terbit setelah adanya perubahan konstitusi negara Indonesia.

- Undang-undang No 18 Tahun 1965
UU ini semakin memperkuat kedudukan kepala daerah dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan kesatuan negara,dimana DPRD bertanggung jawab kepada kepala daerah.

- Undang undang No.5 Tahun 1974
UU ini mengatur mengenai daerah otonom (pemerintah otonom) dan susunan pemerintahan dekonsentrasi. Namun,UU ini meninggalkan prinsip otonomi seluas-luasnya kepada daerah,yang didasari oleh pertimbangan keutuhan negara, ketidakserasian pemberian makna otonom dan prinsip yang digariskan dalam GBHN.

- UU No.22 Tahun 1999
- UU No. 32 Tahun 2004
-UU No. 23 Tahun 2014

2. Dampak negatif dari implementatif UU No.22 Tahun 1999
-karena kuatnya euforia demokrasi baik di pusat dan di daerah maka otonomi daerah diaplikasikan seperti di negara federal, daerah-daerah “sesuka hati” menjalankan kewenangan yang diberikan pusat hingga akhirnya menimbulkan “raja-raja kecil”.
-Pada masa itu otonomi luas berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi memiliki otonomi terbatas, akibatnya hubungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak serasi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by KRISNA KUSUMA -
Nama : Krisna kusuma
NPM : 2112011557

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

Jawab:

1.) UU No. 1 tahun 1945
Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).

2.) UU No. 22 Tahun 1948
Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.

3.) UU No. 44 Tahun 1950
Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.

4.) UU No. 1 tahun 1957
Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.

5.) UU No. 18 tahun 1965
Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin turut melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut juga turut mengubah tatanan pemerintahan daerah. Maka dari itu, terbitlah UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.

6.) UU No. 19 tahun 1965
UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya kita bahas yaitu UU no. 19 tahun 1965 yang mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.

7.) UU No. 5 tahun 1974
UU No. 18 tahun 1965 hanya bertahan dalam masa pemberlakuannya selama sembilan tahun. UU tersebut pada akhirnya digantikan oleh UU no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.

8.) UU No. 5 tahun 1979
Sebagai UU yang pertama kali secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan yang ada di tanah air. Maka dari itu, terbitlah UU no. 5 tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula.

9.) UU No. 22 tahun 1999
UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang mengatur tentang tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam UU ini disebutkan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

10.) UU No. 32 tahun 2004
UU ini merupakan UU yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya UU ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melallui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

11.) UU No. 9 Tahun 2015
Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang membahas pemerintahan daerah, yaitu UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Namun, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru dan yang berlaku saat ini ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Jawab :

-Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
-Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
-Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by NETTY SIHOTANG -
Nama : Netty Sihotang
Npm : 2112011178

1. Peraturan perundang undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awak kemerdekaan sampai sekarang yakni :
1). UU No. 1 Tahun 1945
Setelah kemerdekaan,indonesia memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini. Untuk itu, kuasa legilatif yang masih dipegang KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan UU No. 1 Tahun 1945 yang mengatur kedudukan Komite Nasional Daerah(KND).

2). UU No.22 Tahun 1948
Yang mengatur tentang pokok pokok pemerintahan daerah bagian Jawa,Madura,Sumatera,Kalimantan. Dalam UU ini ketentuan bahwa segala urusan rumah tangga daerah jika terdapat urusan yang belum diatur pemerintahan pusat dapat diatur oleh pemerintahan daerah.Ketentuan ini merupakan awal otonomi daerah.

3). UU No. 44 Tahun 1950
Yang mengatur hal terkait pokok pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi,Maluku dan Nusa Tenggara. UU ini dikenal dengan UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur, dan berlaku pada 15 Juni 1950.

4). UU No. 1 Tahun 1957
Yang mengatur pokok pokok pemerintahan daerah. Berdasarkan UU ini pemerintahan 2 lembaga yaitu DPRD(lembaga legislatif),DPD(lembaga eksekutif).Dalam UU ini juga disebutkan tujuan pelaksanaan otonomi daerah.

5). UU No.18 Tahun 1965
Adanya dektrit presiden 5 Juli 1959,ciri demokrasi terpimpin yang melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaran indonesia.
Dalam UU ini, pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah(lembagaeksekutif) dan DPD (lembaga legislatif)

6). UU No. 19 Tahun 1965
Yang mengatur desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III diseluruh wilayah indonesia. Desa Praja yaitu kesatuan masyarakt hukum yang tertentu batas daerahnya,berhak untuk mengurusi rumah tangganya sendiri dan memiliki harta benda sendiri.

7). UU No. 5 Tahun 1974
Lahir pada masa orde baru. UU ini mengamanahkan adanya UU secara khusus mengenai kedaulatan rakyat di ibukota negara(jakarta) tersebut. UU ini juga mengatur salah satu aspek desentralisasi yaitu penambahan penyerahan urusan kepada daerah yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

8). UU No. 5 Tahun 1979
Yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru. Dengan adanya UU ini diharapkan pemerintahan desa dapat diseragamkan dengan tetap mengindahkan keragaman kondisi desa,dan ketentuan adat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

9). UU No.22 Tahun 1999
Yang mengatur tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai di undangkan pada era demokrasi reformasi. Dalam UU ini bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yakni daerah provinsi, kabupaten,kota.
Dalam UU ini disebutkan kepala daerah dan peramgkat otonom sebagai badan eksekutif daerah dan DPRD sebagai badan legislatif.

10). UU No. 32 Tahun 2004
UU mengatur pemerintahan daerah yang diharapkan penyelenggaran otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan dengan memperhatikan prinsip demokrasi,keadilan,pemerataan,kekhususan atau keistimewaan daerah di Indonesia.

11). UU No.9 Tahun 2015
Adapun perubahan yang terjadi penegasan dari pembantu tugas kepala daerah yaitu wakil kepala daerah.Dalam UU ini juga mengatur tugas kepala daerah yang baru dan ketentuan baru.UU ini berlaku pada 18 Maret 2015 oleh presiden Joko Widodo.

2. Dampak negatif dari implementatif dari Undang Undang No 22 Tahun 1999 yakni :
a. Timbulnya konflik antara kewenangan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah provinsi, pemerintah provinsi dengan pemerimtahan kabupaten/kota. Konflik pemerintahan pusat dengan DPRD akibat dari bias dalam penafsiran yang berhubungan hirarki level pemerintahan, kewenangan.
b. Akibatnya hubungan pemerintahan tidak harmonis, pembinaan dan pengawasan menjadi terhambat.
c. Tidak adanya check and balances dan diterapkannya sistem parlementer serta ketidakjelasan kedudukan DPRD dan pada akhirnya mengarah negatif,korupsi,kolisi dan nepotisme.
d. Adanya persoalan money politic dalam pemilihan kepala daerah,isu kedaerahan yang negatif,pemahaman keliru terhadap otonomi daerah yang memberatkan beban keuangan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by 2152011109 OKTAVIA WADIYAH PUTRI -
Nama : Oktavia Wadiyah Putri
NPM : 2152011109

1.) Perundang undangan yang mengatur Pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang.
(1945-1948) Pada periode ini belum terdapat sebuah undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah secara khusus. Aturan yang digunakan adalah aturan yang ditetapkan oleh PPKI.
Selain itu digunakan pula aturan UU No 1 Tahun 1945 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari oleh Komite Nasional Daerah.
(1948-1957) Pada periode ini berlaku Undang-Undang Pokok No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini adalah UU pertama kalinya yang mengatur susunan dan kedudukan pemerintahan daerah di Indonesia.
(1957-1965) Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 tentang PokokPokok Pemerintahan Daerah yang disebut juga Undang-undang tentang pokok-pokok
pemerintahan 1956. UU ini menggantikan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1948 dan UU NIT No. 44 Tahun 1950.
(1965-1974) Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 tentang Pokokpokok Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959; Penetapan Presiden No. 2 tahun 1960; Penetapan Presiden No. 5 tahun 1960 jo Penetapan Presiden No. 7 tahun 1965. Menurut UU ini secara umum Indonesia hanya mengenal satu jenis daerah otonomi.
(1974-1999) Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 yang dinyatakan tidak dapat diterapkan. Menurut UU ini secara umum Indonesia dibagi menjadi satu macam Daerah Otonom sebagai pelaksanaan asas desentralisasi dan Wilayah Administratif sebagai pelaksanaan asas dekonsentrasi.
(1999-2004) Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979. Menurut UU ini Indonesia dibagi menjadi satu macam daerah otonom dengan mengakui kekhususan yang ada pada tiga daerah yaitu Aceh, Jakarta, dan Yogyakarta dan satu tingkat wilayah administratif.
(2004-Sekarang) Pada periode ini berlaku Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Menurut UU ini Indonesia dibagi menjadi satu jenis daerah otonom dengan perincian Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 disusun berdasarkan Konstitusi Republik VI pasal 18, 18A, dan 18B. Dalam perjalanannya UU ini telah diubah sebanyak dua kali dengan Perppu No. 3 Tahun 2005 (ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 8 Tahun 2005) dan dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008.

2.) Dampak negatif implemenatatif UU no.22 tahun 1999.
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Queen Mary Lumbantobing 2112011251 -
Nama : Queen Mary Lumbantobing
NPM : 2112011251

1.Menyebutkan dan menjelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang
Jawab:
a. Undang-Undang No.1 tahun 1945
Menjelaskan tentang kedudukan daerah dan badan nasional itu sendiri, setelah proklamasi kepala daerah sebelumnya diakui kedudukannya.Pada pasal 5 Undang-
Undang 1945 tidak ada terminologi desentralisasi dan dekonsentrasi.

b. Undang-Undang No.22 Tahun 1948
Melengkapi/pencabutan undang-undang lama, serta nuansa politik yang terjadi ada agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke Indonesia tentang pokok-pokok
pemerintahan. Tidak ada sistem dekonsentrasi melainkan sangat desentralistik.

c. Undang-Undang No.1 Tahun 1957
Mengenai tentang pokok-pokok pemerintahan daerah salah satunya pembagian pemerintahan daerah yang terbagi menjadi dua. Dan daerah otonom diganti dengan
istilah swatantra serta wilayah Indonesia dibagi menjadi daerah besar dan kecil (Perubahan aspek ketatanegaraan).

d. Undang-Undang N0.18 Tahun 1965
Pada masa demokrasi Terpimpin, terbentuknya garis-garis besar haluan negara (GBHN), kepala daerah bersifat eksekutif dan dewan perwakilan daerah bersifat legislatif.

e. Undang-Undang No.19 Tahun 1965
Tentang bentuk desa praja sebagai peralihan terbentuknya daerah tingkat tiga dimana buntut dari dekrit 5 juli 1959.

f. Undang-Undang No.5 Tahun 1974
Pengaturan ibukota Indonesia yaitu Jakarta, serta menganai dianutnya asas desentralisasi dan penambahan tugas eksekutif tidak bertanggungjawab kepada DPR
melainkan presiden.

g. Undang-Undang No.5 Tahun 1979
Mengatur pemerintahan desa pada masa orde baru dimana pada masa orde baru melakukan institusionalisi struktur politik (Undang-undang No.5 1974) meskipun
pemerintahan daerah ini bersifat terpusat.

h. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah
Pada masa reformasi ini UU No.5 Tahun 1974 mengalami perubahan yang sangat signifikan melalui UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan deerah yaitu:
- Sebagian kekuasaan diberikan kepada peemrintahan daerah dan 5 areal dipegang pemerintahan pusat.
- Membuat kebijakan yang terlalu offside dimana parlemen lokal memfokuskan kekuasaan lokal yang memiliki hak untuk melaksanakan pemilihan.
- Diakomidir beberapa kearifan lokal
- Peningkatan efektifitas fungsi pelayanan eksekutif
- DPRD terlalu memiliki kewenangan tinggi dalam lembaga legislatif
Dalam pengaturan UU No. 22 1999 diundangkan pada era reformasi kepala daerah beserta badan lain sebagai badan eksekutif dan badan legislatifnya yaitu DPR.

i. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
Tentang memberikan kekuasaan kepada daerah lain atau dengan kata lain pemberian otonomi khusus

j. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015
Ada perubahan bagaimana pemilu wakil kepala daerah dan pembagian urusan konkuren antara Provinsi, kabupaten/Kota, dan lain-lain.

2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Jawab:
a. Membuka peluang semakin terkonsentrasinya kekuasaan di tangan local state-actors (birokrat dan politisi di daerah)
b. DPRD terlalu memiliki kewenangan tinggi dari lembaga legislatif.
c. Peranan otonom memberikan kebebasan dapat memicu fanatisme kedaerahan yang hanya
berorientasi pada primordialisme yang sempit.
d. Adanya konflik geografis.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Haris Al Salamah -
Nama : haris al salamah
Npm : 2112011355

1. UU Nomor 1 tahun 1945, dalam undang-undang ini ditetapkan tiga jenis daerah otonom, yaitu karesidenan, kabupaten, dan kota. Periode berlakunya undang-undang ini sangat terbatas, berumur lebih kurang tiga tahun karena diganti dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948.

UU No. 22 tahun 1948 berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Di dalam undang-undang ini ditetapkan dua jenis daerah otonom, yaitu daerah otonom biasa dan daerah otonom istimewa, serta tiga tingkatan daerah yaitu provinsi, kabupaten/kota besar dan desa/kota kecil.
Undang-undang nomor 22 tahun 1999 (pasca lengsernya rezim orde baru – era reformasi), yang kemudian melahirkan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah; pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional, yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. undang No.22 Tahun 1999 adalah pada kewenangan dan dengan kewenangan itu daerah menentukan apa-apa yang akan menjadi isi dari kewenangannya. Pola ini merangsang kreatifitas dan prakarsa daerah menggali berbagai aktifitas dan gagasan guna mewujudkan pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, kalau titik penekanannya pada pembagian urusan, maka kewenangan daerah hanya sebatas urusan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan bertambah apabila ada penyerahan dari pemerintah. Dan atas urusan yang diserahkan kepada daerah itu diberikan rambu-rambu yang tidak mudah untuk dikelola daerah dengan leluasa sebagai urusan rumah tangga sendiri.
Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi berdasarkan criteria eksternalitas, akuntabelitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar susunan pemerintahan.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan pelaksanaan hubungan kewenangan antar pemerintah dan pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota atau antar pemerintahan daerah yang saling terkait, tergantung dan sinergis
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Irma Yanti Ompusunggu 2112011226 -
Nama : Irma Yanti Ompusunggu
NPM. : 2112011226

1.)Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang.

1. UU No. 1 Tahun 1945
Undang - undang ini mengatur tentang kedudukan komite nasional daerah, pemerintah Indonesia Yang terbentuk mulai memikirkan berlangsung pemerintahan di negara.
2. UU No. 22 Tahun 1948
mengatur tentang pokok - pokok pemerintahan daerah bagian seperti Jawa, Madura, sumatera, dan Kalimantan. Dan di UU ini juga mencantumkan ketentuan bahwa segala Urusan rumah tangga daerah diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan apabila terdapat urusan yang belum diatur oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah
3. UU No. 44 Tahun 1950
UU ini merupakan lanjutan pengaturan dari UU sebelum nya. UU dikenal dengan istilah UU NIT ( negara Indonesia bagian Timur) dan mengatur pokok - pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa tenggara.
4. UU No. 1 Tahun 1957
Yang mengatur tentang pokok - pokok pemerintahan daerah. UU ini jg dilatar belakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
Pemerintah daerah terbagi atas 2 lembaga yaitu DPRD sebagai lembaga legislatif dan DPD selaku lembaga eksekutif yang menjalankan pemerintahan.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada UU ini terdapat dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin.
UU ini adalah pengejawantahan dari manifesto politik RI yang di gulirkan oleh presiden Soekarno sebagai GBHN.
Pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah sebagai lembaga eksekutif dan DPD sebagai lembaga legislatif.
6.UU No. 19 Tahun 1965
Mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan Untuk mempercepat terbentuk nya daerah tingkat lll di Indonesia.
UU ini merupakan buntut dari keberadaan dekrit presiden Rl tanggal 5 Juli 1959 sehingga segala peraturan perundang-undangan tentang tata perdesaan yang masih mengandung sifat feodal dari penjajah harus diganti dengan UU ini.
7.UU No. 5 Tahun 1974
UU ini lahir pada masa orde baru yang menyesuaikan pengaturan pemerintah daerah sesuai dengan perubahan ketatanegaraan yang terjadi di Indonesia pada masa itu tetapi yang baru dari UU ini yaitu diaturnya ibu kota negara Indonesia Jakarta dan mengamanahkan adanya UU yang secara khusus mengatur mengenai jalan nya kedaulatan rakyat di ibukota negara tersebut.
8. UU No. 5 Tahun 1979
mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula. Pada UU ini jg mengharapkan kedudukan pemerintahan desa dapat diseragamkan dengan tetap mengindahkan keragaman kondisi desa.
9. UU No. 22 Tahun 1999
Pada UU ini ada nya era demokrasi reformasi. dan dijelaskan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten dan kota
10. UU No. 32 tahun 2004
mengharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
11. UU No. 9 Tahun 2015
UU ini merupakan pemerintahan daerah yang paling baru dan yang akan berlaku saat ini. UU ini juga tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.UU ini mengatur mengatur tentang tugas dari kepala daerah yang baru dan berbagai ketentuan baru.
UU ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015 oleh presiden Joko Widodo.

2. Dampak negatif dari implementatif undang - undang No. 22 Tahun 1999:

1.Timbulnya konflik kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten , konflik antara pemerintah pusat dengan DPRD.
2.sebagai akibat diatas hubungan antara pemerintahan menjadi tidak harmonis atau tidak baik, pembinaan dan pengawasan jadi kurang baik serta kurangnya koordinasi.
3.model penyelenggaraan desentralisasi dan dekonsentrasi berimplikasi terhadap hubungan hirarki antara level pemerintahan.
4. Tidak adanya check and balances dan diterapkan nya sistem parlementer serta ketidakjelasan kedudukan DPRD dalam pemerintahan daerah menimbulkan legeslative heavy.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by M.Valdenatan Radepa -

M.Valdenatan Radepa

211201288

1.- Undang-undang No.1 Tahun 1945

Awalnya dibentuk sebagai landasan dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Di UU tersebut telah digariskan dengan sengaja bahwa lembaga legislatif daerah adalah juga bagian dari lembaga eksekutif daerah.


- Undang-undang No.22 Tahun 1948

Setelah berlakunya UU No.1 tahun 1945 selama 3 tahun, pemerintah menyempurnakan dengan diterbitkannya UU No.22 Tahun 1948. UU ini mengatur perlunya penentuan batas batas wewenang daerah sehingga daerah tidak memasuki wewenang pemerintah pusat. Selain itu juga UU ini menegaskan mengenai fungsi dan kedudukan DPD dan DPRD sebagai pelaksana pemerintahan daerah,dimana keberadaan kepala daerah sebagai ketua dan anggota DPD berdampingan dengan DPRD,berusaha menghilangkan dualisme seperti yang terjadi pada realisasi UU sebelumnya.


- UU Negara Indonesia Timur No. 44 tahun 1950

UU ini merupakan realisasi dari amanat konstitusi RIS yang bertujuan untuk mengatur hubungan pemerintah negara bagian dengan pemerintah daerah. UU ini diterbitkan untuk menyongsong pembentukan negara kesatuan dengan maksud menyesuaikan susunan ketatanegaraan pemerintahan daerah dalam lingkungan wilayah Indonesia Timur dengan bentuk negara kesatuan.


- Undang undang No 1 Tahun 1957

UU ini lebih menekankan pada aspek desentralisasi pelaksanaan pemerintahan di daerah, dimana UU ini terbit setelah adanya perubahan konstitusi negara Indonesia.


- Undang-undang No 18 Tahun 1965

UU ini semakin memperkuat kedudukan kepala daerah dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan kesatuan negara,dimana DPRD bertanggung jawab kepada kepala daerah.


- Undang undang No.5 Tahun 1974

UU ini mengatur mengenai daerah otonom (pemerintah otonom) dan susunan pemerintahan dekonsentrasi. Namun,UU ini meninggalkan prinsip otonomi seluas-luasnya kepada daerah,yang didasari oleh pertimbangan keutuhan negara, ketidakserasian pemberian makna otonom dan prinsip yang digariskan dalam GBHN.


- UU No.22 Tahun 1999

- UU No. 32 Tahun 2004

-UU No. 23 Tahun 2014


2. undang No.22 Tahun 1999 adalah pada kewenangan dan dengan kewenangan itu daerah menentukan apa-apa yang akan menjadi isi dari kewenangannya. Pola ini merangsang kreatifitas dan prakarsa daerah menggali berbagai aktifitas dan gagasan guna mewujudkan pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, kalau titik penekanannya pada pembagian urusan, maka kewenangan daerah hanya sebatas urusan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan bertambah apabila ada penyerahan dari pemerintah. Dan atas urusan yang diserahkan kepada daerah itu diberikan rambu-rambu yang tidak mudah untuk dikelola daerah dengan leluasa sebagai urusan rumah tangga sendiri.

Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi berdasarkan criteria eksternalitas, akuntabelitas, dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar susunan pemerintahan.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan pelaksanaan hubungan kewenangan antar pemerintah dan pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota atau antar pemerintahan daerah yang saling terkait, tergantung dan sinergis

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Putri Rida Lestari -
Nama : Putri Rida Lestari
NPM : 2112011121


1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 Sampai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945
Tentang kedudukan komite Nasional Daerah, Telah di gariskan dengan sengaja bahwa lembaga legislatif daerah juga merupakan bagian dari lembaga eksekutif daerah
2.Undang -Undang Nomor 22 Tahun 1948
khususnya perlunya perjanjian batas batas berwenang daerah sehingga daerah tidak memasuki pusat pemerintah yang berwenang.UU inj menyatakan beberapa aturan pokok yang sangat penting, di antaranya pembagian wilayah negara di daerah daerah yang dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
3.Undang-Undang Negara Indonesia Timur (UU NIT) Nomor 44 Tahun 1950
Merupakan realisasi dari amanat dalam konstitusi RIS yang bertujuan untuk mengatur hubungan pemerintah negara bagian dengan pemerintah daerah.
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957
UU ini lebih berpengaruh pada aspek desentralisasi pelaksanaan pemerintahan di daerah, dimana UU ini muncul setelah adanya perubahan konstitusi di Negara Indonesia.Adapun yang menjadi pertimbangan di luarnya UU ini adalah untuk mengantisipasi perkembangan ketatanegaraan dengan memberikan kewenangan kepada daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri yang di sesuaikan dengan konsep negara Kesatuan.
5.Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959
Pergantian Konstitusi tidak hanha dipergunakan untuk menyesuaikan susunan pemerintahan di daerah dengan susunan pemerintahan di daerah dengan susunan menurut UUD 1945, tetapi sekaligus juga melakukan penyempurnaan terhadap UU No.1/1957 dengan penpres nomor 6 tahun 1959.
6 .Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
Undang-Undang ini semakin memperkuat posisi kepala daerah dengan tujuan untuk menjamin mempertahankan kesatuan negara, dimana DPRD bertanggung jawab kepada kepala daerah.
7.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
Di terbitkan UU ini untuk menyesuaikan perkembangan yang ada. Secara resmi mengatur tentang pokok-pokok pemrintahan di daerah.Karna UU No.5/1974 adalah undang-undang organik yang dibuat berdasarkan atau karena di oerintahkan oleh UUD 1945, Khususnya yang tersirat dalam.pasal 18. 
8.Undang-Undang Nomor
22 Tahun 1999

Di terbitkan sebagai landasan hukum.pelaksanaan pemerintah daerah.Harapannya agar dapat mengakomodasi perubahan paradigma pemrin, dari yang sentralistik menjadi desentralistis, menyimpan prinsip-prinsip demokrasi,peran serta masyarakat,pemerataan dan keadilan, menyembunyikan perbedaan potensi dan perlindungan, serta dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa.
9.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dengan lahirnya UU ini dirasa sesuai dengan amanat konstitusi hasil amandemen, yang tekanan agar pemerintah daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan di daerahnya sesuai dengan otonomi dan tugas pembantuan, yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinakp demokrasi, pemerataan, keadilan , keistimewaan, an kekhususan suatu daerah dalam.sistem NKRI.
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
UU ini hadir dengan pengaturan yang lebih kompleks dan sistematis dalam pengaturan pemerintahan daerah.Segala urusan pemerintahan daerah di alam di dalam UU No 23/2014 ini, bahkan apabila di telaah undang muatan-undang ini, maka terdapat penguatan pengaturan pemerintahan daerah termasuk perihal pemerakaran wilayah yang saat ini menjadi hal yang sangat oerlh di perhatikan.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Undang-Undang 22 Tahun 1999 ini dihimbau sebagai upaya mewujudkan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggara otonomi daerah dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menjadikan daerah otonom yang mandiri dalam kerangka penegakan sistem pemerintahan NKRI, Namun Karena merasa melakukan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa dengan tanggung jawabnya. Apabila hal ini terjadi, maka akan menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab.
Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberikan pada daerah. Kurangnya pengawasan ini dapat berakibat munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang.
Hubungan pusat pemerintah dengan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah perlu untuk menjaga keharmonisan dan kesatuannya. Hal ini perlu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah dapat berjalan baik sesuai dengan yang diharapkan. Pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah tidak boleh sewenang-wenang, harus memperhatikan kepentingan dan aspirasi dari masyarakatnya, serta tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan otonomi daerah ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by MUHAMAD RAIHAN RIESTA 2112011377 -
Nama : Muhamad Raihan Riesta
Npm : 2112011377

1. UU No. 1 tahun 1945
Merdeka, pemerintah negara Indonesia bergegas memikirkan bagaimana keberlangsungan pemerintah di dalam negara. Dengan segala pertimbangan nya demi kebaikan negara. Pada saat itu, kuasa legislatif yang masih di bawah naung Komite Nasional Indonesia Pusat menerbit suatu aturan perundang-undangan ialah UU No. 1 tahun 1945 yang memuat pengaturan yakni kedudukan Komite Nasional Daerah.

UU No. 22 Tahun 1948
Kegawatan akan agresi militer terhadap Indonesia, dilakukan oleh Belanda memberikan pengaruh besar terhadap negara waktu itu. Lagi-lagi Negara harus menentu jalan keluar, langkah konkrit yang diputus waktu itu ialah diterbit dan disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang berisi pengaturan pokok-pokok pemerintahan daerah di bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.

UU No. 1 tahun 1957
Keberadaan UU ini dilatarbelakangi pesat nya transformasi perkembangan di bidang urusan ketatanegaraan semenjak Indonesia menyandang status baru yaitu Negara berbentuk Kesatuan. UU ini lagi-lagi mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa itu. UU No. 1 tahun 1957 memuat Pokok-Pokok pengaturan Pemda.

UU No. 18 tahun 1965
Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang melahirkan produk perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut rupanya nyata mempengaruhi tatanan pemerintahan daerah yang sudah ada waktu itu. Bersamanya terbit UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemda sebagai penyempurna yang memberi keseimbangan antara kondisi negara dan kompleksitas undang-undang terhadap adanya fenomena politik.

UU No. 5 tahun 1974
UU No. 19 tahun 1965 ternyata hanya bertahan lebih kurang selama sembilan tahun dalam masa pemberlakuannya. UU tersebut pada akhirnya diganti oleh UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan daerah

UU No. 22 Tahun 1999
Selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang masi sama mengatur tentang Pemda. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam pengejawantahannya UU ini termuat jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu pengkategorian daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

UU No. 32 Tahun 2004
Dengan harapan penyelenggaraan otonomi daerah mampu terlaksana sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Lebih jauh UU ini mendorong Otonomi daerah agar dilaksanakan dalam upaya mempercepat tercapainya tingkat kesejahteraan di masyarakat melalui efisiensi pelayanan dan pemberdaya di masyarakat.

UU No. 23 Tahun 2014
Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat UU lain yang memuat terkait Pemerintahan daerah, yaitu UU No. 23 tahun 2014.


2. Dampak negatif dari implementatif UU No. 22 Tahun 1999 adalah kurang siapnya daerah dalam mengatur daerahnya. Ketidakmerataan sumber daya membuat pembangunan daerah tidak merata, ada yang berhasil namun ada juga yang belum berhasil.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Sartika Wulandari 2112011389 -

Nama: Sartika Wulandari

NPM: 2112011389


1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

1) UU Nomor 1 tahun 1945

Dalam undang-undang ini ditetapkan tiga jenis daerah otonom, yaitu karesidenan, kabupaten, dan kota. Periode berlakunya undang-undang ini sangat terbatas, berumur lebih kurang tiga tahun karena diganti dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948.

2) UU No. 22 tahun 1948 

Berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Di dalam undang-undang ini ditetapkan dua jenis daerah otonom, yaitu daerah otonom biasa dan daerah otonom istimewa, serta tiga tingkatan daerah yaitu provinsi, kabupaten/kota besar dan desa/kota kecil. 

3) UU Nomor 1 tahun 1957 

sebagai pengaturan tunggal pertama yang berlaku seragam untuk seluruh Indonesia 

4) UU Nomor 18 tahun 1965 

Dalam Undang-undang ini pemerintahan daerah menganut sistem otonomi yang seluas-luasnya.

5) UU Nomor 5 tahun 1974 

Mengatur pokok-pokok penyelenggara pemerintahan yang menjadi tugas Pemerintah Pusat di daerah.

6) UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 membawa perubahan yang sangat fundamental mengenai mekanisme hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Perubahan yang jelas adalah mengenai pengawasan terhadap Daerah. Pada masa lampau , semua Perda dan keputusan kepala daerah harus disahkan oleh pemerintah yang lebih tingkatannya, seperti Mendagri untuk pembuatan Perda Provinsi/ Daerah Tingkat I, Gubernur Kepala Daerah mengesahkan Perda Kabupaten/ Daerah Tingkat II.

7) UU Nomor 32 Tahun 2004

UU No.32 tahun 2004 mengatur hal-hal tentang; pembentukan daerah dan kawasan khusus, pembagian urusan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, kepegawaian daerah, perda dan peraturan kepala daerah, perencanaan pembangunan daerah, keuangan daerah, kerja sama dan penyelesaian perselisihan, kawasan perkotaan, desa, pembinaan dan pengawasan, pertimbangan dalamkebijakan otonomi daerah.

8) UU No 23 tahun 2014

dilakukan beberapa kali perubahan, yaitu:

-Perubahan Pertama: UU Nomor 2 Tahun 2015 (2 Februari 2015)

-Perubahan Kedua: UU Nomor 9 Tahun 2015 (18 Maret 2015)

-Perubahan Ketiga: UU Nomor 11 Tahun 2020 (2 November 2020).



2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

1. Terjadi keterlambatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan didaerah yang miskin.

2. Tidak adanya koordinasi daerah tingkat satu. 

3. Kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat terkadang bukan pada tempatnya. 

4. Karena merasa melakukan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa dengan tanggung jawabnya. 

5. Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah. 

6. Otonomi daerah juga bisa memunculkan sifat kedaerahan sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah. Hal ini tentu bisa memicu perpecahan antar daerah atau wilayah.



In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

Rahmatullah Ahni M.A
2112011376


1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by HANNY. DESMELIYA.SAPUTRI21 -
Nama : Hanny Desmeliya Saputri
Npm : 2152011187

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

Perundang undangan yang pernah mengatur mengenai mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai saat ini ialah sebagai berikut:
a. UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU No. 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by FEBINA AFRA HANIN_2112011533 -
Nama : Febina Afra Hanin
NPM : 2112011533

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang;
•UU No. 1 Tahun 1945
Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).

2. UU No. 22 Tahun 1948
Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.

3. UU No. 44 Tahun 1950
Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.

4. UU No. 1 tahun 1957
Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.

• UU No.5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas otoritas, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

• UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

• UU Nomor 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem pemerintahan dan politik, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan lainnya. Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang; Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah; Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi antar pihak.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by RIFA NISRINA ANDHINI 2152011066 -
nama: Rifa nisrina andhini
npm: 2152011066

1. UU No.5 tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab

2. -Kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat terkadang bukan pada tempatnya
-Tidak adanya koordinasi daerah tingkat satu. Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by M.NOER SYAHRIZA21 -
M Noer Syahriza Ali KM
2152011105

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !

Perundang undangan yang pernah mengatur mengenai mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai saat ini ialah sebagai berikut:
a. UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU No. 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Dampak negatif dari implementatif UU No.22 Tahun 1999!
Karena kuatnya eufhoria demokrasi baik di pusat dan di daerah maka otonomi daerah diaplikasikan seperti di negara federal, daerah-daerah “sesuka hati” menjalankan kewenangan yang diberikan pusat hingga akhirnya menimbulkan “raja-raja kecil”.
-Pada masa itu otonomi luas berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi memiliki otonomi terbatas, akibatnya hubungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak serasi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by DICI FEBRIAN 2112011115 -
Nama : Dici Febrian
Npm : 2112011115

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab
a. UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU No. 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Deandra zaki patria _2152011063 -

Nama: deandra zaki patrian

Npm:2152011063 

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang
Jawaban ;
•UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
•UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawaban:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.




In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by 2112011239_Sukowati Sukowati.21 -
Nama : Sukowati
Npm : 2112011239

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Sejarah perubahan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dari tahun 1957 sampai dengan sekarang.

-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. UU ini telah meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah

-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.


2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by MUHAMMAD HAFIZT ANANTA ZAFIRA _2112011312 -

Nama : M. Hafizt Ananta Z.

NPM : 2112011312

1. Peraturan perundang-undangan  yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai saat ini :

a. UU No. 5 Tahun 1974 

Mengenai kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. Wakil Kepala Daerah membantu Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

b. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera serta mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi

c. UU Nomor 32 Tahun 2004

Merupakan instrumen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui penyelenggaraan pemerintah daerah dipengaruhi oleh dinamika politik nasional.Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi.


2. Dampak negatif dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 

Terdapat beberapa dampak negatif yang akan terjadi diantaranya adalah kepentingan daerah yang lebih diprioritaskan dibandingkan kepentingan nasional, koordinasi antar daerah yang semakin berkurang, daerah yang miskin dan belum  berkembang akan lebih lambat untuk mencapai kesejahteraan karena lebih mengutamakan pembangunan sosial dan masyarakat yang terpusat.


Terima kasih.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by M. Alfin Ibnu Raihan -
M. Alfin Ibnu Raihan
2112011367
1. Uu no 22 tahun 1999
(1) Pemerintah Daerah dapat melakukan peminjaman dari sumber dalam negeri dan/ atau dari sumber luar negeri untuk membiayai kegiatan pemerintahan dengan persetujuan DPRD. (2) Pinjaman dari dalam negeri diberitahukan kepada Pemerintah dan dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh PemerintahUu no 32 tahun 2004
Uu no 23 tahun 2014
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asas Otonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah.
Uu no 18 uud 1945
Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
2. Dapat negatif otonomi daerah: 1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional. 3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by LINDA PRATIWI -
Nama : Linda Pratiwi
Npm 2112011371


1. Perundang-undangan yang pernah mengatur tentang PEMDA dari awal kemerdekaan sampai sekarang yaitu :
-Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945, mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, tetapi Undang-Undang ini merupakan undang-undang tentang pemerintahan daerah, dimana dalam undang-undang ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan juga kota.

-UU No. 5 Tahun 1974
Di dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan juga otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

-Undang Pokok No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini adalah UU pertama kalinya yang mengatur susunan dan kedudukan pemerintahan daerah di Indonesia.

-Undang No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang disebut juga Undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahan 1956. UU ini menggantikan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1948 dan UU NIT No. 44 Tahun 1950.

-Undang No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok PEMDAA. UU ini menggantikan UU No. 1 Tahun 1957, PenPres No. 6 tahun 1959; PenPres No. 2 tahun 1960; Penpres No. 5 tahun 1960 jo PenPres No. 7 tahun 1965.

-Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 yang dinyatakan tidak dapat diterapkan.

-UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yakni untuk mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan juga lebih sejahtera.

-UU Nomor 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 yang membahas tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 ini dinyatakan tidak berlaku lagi. Di antara kedua undang-undang tersebut sebetulnya tidak ada perbedaan prinsip, karena keduanya juga sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Dampak Negatif implementatif Undang-Undang No 22 Tahun 1999 yaitu :
Dampak negatif
- Daerah yang miskin akan lambat untuk berkembang.
-Tidak adanya koordinasi daerah tingkat satu. Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama.
- Kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat terkadang bukan pada tempatnya.
- Karena merasa melakukan kegiatannya sendiri, hal ini membuat para pimpinan sering lupa dengan tanggung jawabnya
- Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah
- Otonomi daerah dapat memunculkan sifat etnosentrisme yang fanatik, sehingga bisa menyebabkan konflik antar daerah.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Ragin Dio Syahtria 2112011080 -
Nama : Ragin Dio Syahtria
Npm : 2112011080
Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
A.  UU No 1 Tahun 1945 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari oleh Komite Nasional Daerah.
B. Undang-Undang Pokok No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini adalah UU pertama kalinya yang mengatur susunan dan kedudukan pemerintahan daerah di Indonesia. Secara umum Indonesia memiliki dua jenis daerah berotonomi yaitu daerah otonom biasa dan daerah otonom khusus yang disebut dengan daerah istimewa.
C. Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang disebut juga Undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahan 1956. UU ini menggantikan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 1948 dan UU NIT No. 44 Tahun 1950. Secara umum Indonesia memiliki dua jenis daerah berotonomi yaitu daerah otonom biasa yang disebut daerah swatantra dan daerah otonom khusus yang disebut dengan daerah istimewa.
D. Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959; Penetapan Presiden No. 2 tahun 1960; Penetapan Presiden No. 5 tahun 1960 jo Penetapan Presiden No. 7 tahun 1965. Menurut UU ini secara umum Indonesia hanya mengenal satu jenis daerah otonomi
E. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 yang dinyatakan tidak dapat diterapkan. Menurut UU ini secara umum Indonesia dibagi menjadi satu macam Daerah Otonom sebagai pelaksanaan asas desentralisasi dan Wilayah Administratif sebagai pelaksanaan asas dekonsentrasi.
F. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979. Menurut UU ini Indonesia dibagi menjadi satu macam daerah otonom dengan mengakui kekhususan yang ada pada tiga daerah yaitu Aceh, Jakarta, dan Yogyakarta[15] dan satu tingkat wilayah administratif.
G. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menggantikan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Menurut UU ini Indonesia dibagi menjadi satu jenis daerah otonom dengan perincian Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Selain itu Negara mengakui kekhususan dan/atau keistimewaan yang ada pada empat daerah yaitu Aceh, Jakarta, Papua, dan Yogyakarta. Negara juga mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat (Desa atau nama lain) beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

UU No.22 tahun 1999 tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan sistem pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga banyak daerah yang terfokus pada perkembangan sendiri dari daerah masing masing, pemerintahan pusat yang kurang memperhatikan wilayah daerah sehingga menyebabkan pemerintahan yang sewenang wenang
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by ANNISA DESTRIANENGSIH 2112011574 -
Nama : Annisa Destrianengsih
NPM : 2112011574

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang!
Jawab :

1. Masa awal kemerdekaan tahun 1945_1948
Pelaksanaan kedudukan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri menurut undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 tidak ditetapkan batasan yang jelas antara wewenang daerah berdasarkan otonomi dan wewenang yang dijalankan oleh kepala daerah dalam menjalankan dekonsentrasi. Lalu selanjutnya disusun peraturan baru yaitu undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang pemerintahan daerah, karena ada banyak hal tentang pemerintahan daerah yang tidak diatur dalam undang-undang sebelumnya.

2. Masa Indonesia Serikat Tahun 1949
Berdasarkan pasal 47 konstitusi RIS maka ketentuan desentralisasi yang mengharuskan adanya kemungkinan pada tiap-tiap negara bagian untuk membentuk daerah-daerah otonom yang dinamakan dengan daerah swapraja.

3. Masa negara Kesatuan RI tahun 1950-1959
Pada masa ini kesepakatan kembali kepada Negara Kesatuan RI tercapai pada tanggal 19 Mei 1950. Berdasarkan pasal 1 ayat 1 dan pasal 131 UUD 1950 maka dikeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
Dalam UU Nomor 1 tahun 1957 sistem desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas-luasnya mulai dikembangkan.
Namun terjadi kesalahan dalam sistem pemerintahan negara berdasarkan UUD 1950 yang melaksanakan demokrasi liberal. Kemudian dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka diberlakukan kembali undang-undang 1945 dan diundangkannya penpres nomor 6 tahun 1959 tentang pemerintahan daerah.

4. Masa Demokrasi Terpimpin dan Gotong royong tahun 1959-1965
Adanya Ketetapan MPRS Nomor. II/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama 1961/1969, salah satu pokok pikirannya menyebutkan bahwa perlu segera ditetapkan undang-undang pelaksanaan dari pasal 18 undang-undang 1945. Maka keluarlah undang-undang Nomor 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, sekaligus mengubah dan mengganti undang-undang nomor 1 tahun 1957 dan Penetapan Presiden nomor 6 tahun 1959.

5. Masa Orde baru tahun 1966-1998
Meletusnya G30S PKI maka berdasarkan TAP MPRS Nomor xx1/mprs/1969 pemerintahan daerah dan DPR GR memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah-daerah tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah pusat. Secara de facto, undang-undang Nomor 18 tahun 1965 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan kondisi saat itu. Kemudian pada masa orde baru ini pemerintahan melakukan institusionalisasi struktur politik yang sangat terpusat dengan menetapkan undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah yakni membuat Pemerintah Daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.

6. Masa Reformasi tahun 1998 sampai sekarang
Runtuhnya Orde Baru membuat undang-undang nomor 5 tahun 1974 diperbaiki secara signifikan melalui undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Implementasi dari undang-undang tersebut mengalami hambatan dan kendala sehingga sangat berat untuk direalisasikan. Adanya berbagai kelemahan dan perubahan undang-undang 1945 maka dilakukanlah perubahan terhadap undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 saat ini undang-undang nomor 32 tahun 2004 telah diubah menjadi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. 

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999! 
Jawab : Dampak negatif dan implementatif nya yaitu pada era Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang belum genap setahun undang-undang tersebut dijalankan telah terjadi pergantian presiden, menteri, pejabat dan institusi lain yang menangani masalah otonomi daerah. Di sisi lain, karena kuatnya euforia demokrasi baik di pusat dan di daerah maka otonomi daerah diaplikasikan seperti di negara federal, daerah-daerah “sesuka hati” menjalankan kewenangan yang diberikan pusat hingga akhirnya menimbulkan “raja-raja kecil”. Pada masa itu otonomi luas berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi memiliki otonomi terbatas, akibatnya hubungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak serasi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by LUSIANA FEBRIANTI -
Nama : Lusiana Febrianti
Npm : 2112011099

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab :
• Masa awal kemerdekaan Tahun 1945-1948
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah. namun UU ini merupakan UU tentang pemerintahan daerah, dimana dalam UU ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang pemerintahan daerah, karena dalam banyak hal tentang pemerintah daerah yang tidak diatur dalam UU sebelumnya.
• Masa Indonesia serikat Tahun 1949
- Pasal 47 Konstitusi RIS
• Masa Negara kesatuan RI Tahun 1950-1959
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 Tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Dalam UU ini desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas-luasnya mulai dikembangkan.
• Masa demokrasi terpimpin dan gotong royong Tahun 1959-1965
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 Tentang pokok-pokok pemerintahan daerah sekaligus mengubah dan mengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
• Masa orde baru Tahun 1966-1998
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1957 Tentang pokok-pokok Pemerintahan di daerah yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.
• Masa reformasi Tahun 1998 sampai sekarang
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang pemerintahan daerah.

2. Tuliskan dampak negative dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999!
Jawab :
Daerah sewenang- wenang karena kekuasaanya sebagian besar dipegang pemerintah daerah, koordinasi antar derah berkurang karena tiap-tiap daerah sibuk mengurusi derah masing-masing.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Boby Pratama jaya 2112011365 -
Boby pratama jaya
2112011365

1. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang

- UU No. 5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok pokok pemerintahan daerah yang di bentuk

-UU No. 22 tahun 1999 yang ditetapkan pada 7 Mei 1999 yang dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

-kemudian ada UU No. 32 tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Dampak negatif dari implementasi UU no. 22 tahun 1999 salah satunya adalah Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

Nama:Theo Gorand Gabrielo Sihite
Npm:2152011164
1. • Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1945, yang mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, namun Undang - Undang ini merupakan undang - undang tentang pemerintahan daerah, dimana dalam undang - undang ini juga mengatur mengenai keresidenan, kabupaten, dan kota.
• Dalam perkembangan selanjutnya, disusun peraturan baru yaitu Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, karena ada banyak hal tentang pemerintahan daerah yang tidak di atur dalam undang - undang sebelumnya.
• Berdasarkan pasal 1 ayat (1) dan pasal 131 UUDS 1950, maka dikeluarkan undang - undang nomor 1 tahun 1957 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah. Dalam UU ini, sistem desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas - luasnya mulai dikembangkan.
• Kemudian dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka diberlakukan kembali UUD 1945, dan diundangkannya Penpres nomor 6 tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah.
• Keluar Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan Daerah, sekaligus mengubah dan mengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1957 dan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959.
• Kemudian pada masa orde baru, pemerintah melakukan institusionalisasi struktur politik yang sangat terpusat dengan menetapkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Pemerintahan di Daerah, yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pemerintah pusat.
• Runtuhnya orde baru, membuat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1974 diperbaiki secara signifikan melalui Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
• Adanya berbagai kelemahan dan perubahan UUD 1945, dilakukan perubahan terhadap Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004. Saat ini Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 telah diubah menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

2. Lahirnya Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 dipahami sebagai era pemerintahan yang sentralistik, namun kini era sentralistik itu kembali tercium. Dampak negatif dari implementasi undang - undang ini sendiri adalah :
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Tiara Utami 2112011081 -

Nama : Tiara Utami

Npm : 2112011081

1. a. UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. UU ini telah meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah

b. UU No. 22 Tahun 1999

Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004

Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.


2. Dampak Negatif dari implementasi UU no 22 Tahun 1999:

•koordinasi antar daerah yang semakin berkurang

•daerah yang miskin dan belum berkembang akan lebih lambat untuk mencapai kesejahteraan 

• mengutamakan pembangunan sosial dan masyarakat yang terpusat.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Mohammad Fadhil Fawazier Fadhil 2112011474 -
Nama:Mohammad Fadhil Fawazier
NPM:2112011474

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
A.UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
B.UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
A. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
B. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
C. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Muhammad Alfiansyah Pulungan -
Nama : M. Alfiansyah Pulungan
Npm : 2112011172

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Alipvhia Mustika Nury 2162011010 -
Nama ; Alipvhia Mustika Nury
NPM : 2162011010

peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang :
• Masa Awal Kemerdekaan Tahun 1945-1948
Bermula dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 yang mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, dimana dalam undang-undang ini juga mengatur mengenai kepresidenan, Kabupaten, dan Kota. Dalam pelaksanaan kedudukan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri undang-undang ini tidak ditetapkan batasan yang jelas antara wewenang daerah berdasarkan otonomi dan wewenang yang dijalankan oleh kepala daerah dalam menjalankan dekosentrasi. Lalu dalam perkembangannya disusun peraturan baru yaitu undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah , dikarenakan ada banyak hal tentang pemerintahan daeerah yang tidak diatur dalam undang-undang sebelumnya
• Masa Indonesia Serikat Tahun 1949
Pada masa ini Negara RI menjadi daerah bagian atau negara federal yang dihasilkan dari proklamasi secara yuridis yang diadakan di Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB). Lalu berdasakan Pasal 47 konstitusi RIS maka ketentuan desentralisasi yang mengaruskan adanya kemungkinan pada tiap-tiap negara bagian untuk membentuk daerah-daerah otonom yang dinamakan dengan swapraja.
• Masa Negara Kesatuan RI Tahun 1950-1959
Pada tanggal 19 Mei 1950 tercapainya kembali Negara Kesatuan RI yang semula adalah Negara RIS. Berdasarkan pasal 1 ayat (1) dan pasal 131 UUDS 1950, maka dikeluarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan. Lalu dalam UU Nomor 1 tahun 1957, sistem desentralisasi dengan otonomi riil dan seluas-luasnya mulai dikembangkan. Tak sampai disitu, pada perkembangannya, terjadi kesalahan dalam sistem pemerintahan negara berdasarkan UUDS 1950. Kemudian dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959, maka diberlakukan kembali UUD 1945, dan diundangkannya penpres Nomor 6 Tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah.
• Masa Demokrasi Terpimpin dan Gotong Royong Tahun 1959-1965
Ketetapan MPRS NO. II/MPRS/1960 tentang Garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama 1961/ 1969.
• Masa Orde Baru Tahun 1966-1998
Secara de fakto, undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tetap berlaku sepanjang tidak bertetangan dengan kondisi saat itu. Kemudian, pada masa order baru ini pemerintah melakukan institusionalisasi struktur politik yang sangat terpusat dengan menetapkan unfdang-undang Nomor 5 tahun 1974 tetang pokok-pokok pemerintahan di Derah, yakni membuat pemerintah daerah hanya sebagai personifikasi pusat.
• Masa Reformasi Tahun 1998- sekarang
Runtuhnya orde baru, menjadikan undang-undang Nomor 5 tahun 1974 diperbaiki secara signifikan melalui undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang pemerintahan Dearah.
Adanya berbagai kelemahan dan perubahan UUD 1945, dilakukan perubahan tentang UU No. 22 thn 199 dengan UU No. 32 thn 2004. Saat ini UU No.32 thn 2004 telah diubah menjadi UU No.32 thn 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional. 3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by AGUS INDERA SETIAWAN 2112011070 -
Nama : Agus Indera Setiawan
NPM : 2112011070

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
A. Undang-undang Nomor 5 tahun 1974.
Dimana dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

B. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
Undangan-undangan ini mengatur tentang pemerintahan daerah yang mulai tetapkan pada pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu guna untuk mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

C. Undangan-undangan Nomor 32 tahun 2004
Dengan diundangkannya kembali UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004. UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, serta bertanggung jawab.


2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab :
1. Timbulnya konflik kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota, antara pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten atau kota, konflik antara pemerintah pusat dengan DPRD, eksekutif daerah dan DPRD sebagai akibat dari bias dalam penafsiran yang berhubungan dengan hierarki antara level pemerintahan, kewenangan dan pasal-pasal yang kontradiktif.

2. Sebagai akibat kondisi di atas hubungan pemerintahan menjadi tidak harmonis, pembinaan dan pengawasan menjadi terhambat dan koordinasi menjadi tidak jelas.

3. Persoalan-persoalan lain yang timbul seperti money politics dalam pemilihan kepala daerah, isu kedaerahan yang negatif, pemahaman yang keliru terhadap otonomi daerah yang memberatkan beban keuangan masyarakat dan timbulnya raja-raja baru di daerah dan sebagainya.

4.Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Sindy Ersita -
Nama : Sindy Ersita
NPM : 2112011387

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:

-UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

-UU No. 22 Tahun 1999
UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

-UU Nomor 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Dhea Hildayah -
Nama : Dhea Hildayah
Npm :2112011460

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang ;
> UU No. 5 Tahun 1974 Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

> UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

> UU Nomor 32 Tahun 2004 Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi.

2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Jawab :
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Aulia Baratista 2112011360 -

Nama  : Aulia Baratista
Npm.   : 2112011360

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang
Jawab:
•UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
•UU No. 22 Tahun 1999
Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera. 

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab: 
A. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 
B. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
C. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Helina 2112011108 -
Nama : Helina
NPM : 2112011108
Forum diskusi

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang!
>UU No. 1 Tahun 1945
Mengatur tentang kedudukan komite nasional daerah di mana si dalam UU ini mengatur tentang kerisidenan kabupaten serta kota
>UU no 22 tahun 1948 tentang pemerintahan daerah yang diatur dalam UU sebelumnya
>UU 32 tahun 2014
Pada tanggal 15 Oktober 2004 UU no 22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku dikarenakan sebenernya UU tersebut tidak ada perbedaan prinsip kerena keduanya sama sama menganut asas desentralisasi
> UU 5 tahun 1974
Mengatur dimna didalam kerangka struktur tentang pokok pokok pemerintah daerah dibentuk

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

> Muncul nya konflik antar daerah serta dapat memunculkan rasa sesuka hati untuk menjalankan atau memerintah daerah tersebut
> Dapat menimbulkan hubungan yg tidak baik antara pemerintah dan masyarakat
> Serta dapat memunculkan kesengsaraan bagi daerah yg kurang mampu sehingga daerah tersebut susah untuk berkembang
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by AISYAH ZHAHIRA -
Nama : Aisyah Zhahira
NPM : 2112011109

1. Undang-Undang No 1 tahun 1945
2. Undang-Undang No 22 tahun 1948
3. Pasal 47 Konstitusi RIS
4. Pasal 1 dan Pasal 131 UUDS 1950
5. Undang-Undang No 6 tahun 1959
6. Undang-Undang No 18 tahun 1965
7. Undang-Undang No 19 tahun 1965
8. Undang-Undang No 5 tahun 1979
9. Undang-Undang No 22 tahun 1999
10. Undang-Undang No 32 tahun 2004
11. Undang-Undang No 23 tahun 2014
12. Undang-Undang No 9 tahun 2015

UU No 22 tahun 1999 bersifat desentralistik dimana kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah sangat banyak dan cenderung menimbulkan ketidaksesuaian antara pemerintah pusat dan daerah
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Rega Riansyah Bahtiar Rega 2112011366 -
Nama: Rega Riansyah Bahtiar
NPM: 2112011366

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
jawab!
a. UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk. UU ini telah meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah

b. UU No. 22 Tahun 1999

Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004

Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by GILANG.21 GILANG.21 -
Nama : Gilang
Npm : 2112011284

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
•UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
•UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Davin Nael Alexander Ginting -
Nama : Davin Nael Alexander Ginting
NPM :2112011532

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999


2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah belum genap setahun undang-undang tersebut dijalankan telah terjadi pergantian presiden, menteri, pejabat dan institusi lain yang menangani masalah otonomi daerah. Di sisi lain, karena kuatnya demokrasi baik di pusat dan di daerah maka otonomi daerah diaplikasikan seperti di negara federal, daerah-daerah “sesuka hati” menjalankan kewenangan yang diberikan pusat hingga akhirnya menimbulkan “raja-raja kecil”. Pada masa itu otonomi luas berada pada kabupaten/kota, sedangkan provinsi memiliki otonomi terbatas, akibatnya hubungan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak serasi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Aulia Junita -

Nama : Aulia Junita 

NPM   : 2112011297

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang!

a. UU No 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah

Dalam peraturan ini mengatur adanyanya komite nasional daerah di seluruh wilayah NKRI kecuali di Yogyakarta dan Surakarta, kedudukan keresidenan, kabupaten, dan kota, namun tidak ada kejelasan antara otonomi daerah dan dekosentrasi. Peraturan perundang-undangan ini merupakan cikal bakal adanya hubungan keuangan antara pusat dan daerah


b. UU No 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah 

Peraturan ini dibuat untuk menyempurnakan aturan terkait pemerintahan daerah yang terdahulu. Dalam aturan ini memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membentuk kebijakan yang belum disahkan oleh pusat dan bersifat sangat desentralistik.


c.  Pasal 47 Konstitusi RIS

Dalam ketentuan ini mengamanatkan dibentuknya daerah otonom yang disebut swapraja


d. Undang-Undang No 1 Tahun 1957

Dalam peraturan perundang-undangan ini dibentuk lembaga DPRD dan DPD


e. Undang-Undang No 19 Tahun 1965

Peraturan perundang-undangan ini mengamanatkan dibentuknya desapraja (daerah tingkat III) yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang tertentu batas daerahnya dan berhak untuk mengurus rumah tangganya sendiri.


f. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974

Dalam aturan UU ini syarat akan sistem sentralisasi dimana pemerintahan daerah hanya sebagai personifikasi pemerintahan pusat. Selain itu, dalam peraturan ini juga mengatur jalannya kedaulatan ibukota negara.


g. Undang-Undang No 22 Tahun 1999

Dalam UU ini diatur secara jelas pelimpahan kewenangan pusat ke daerah, keleluasaan tradisi politik yang disesuaikan dengan kearifan lokal, dan DPRD memiliki kewenangan untuk mengintervensi kepala daerah.


h. Undang-Undang No 32 Tahun 2004

Peraturan ini merupakan undang-undang yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya peraturan ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.


i. Undang-Undang No 23 Tahun 2014

Undang-Undang ini mencabut ketentuan yang ada pada UU sebelumnya, yakni Undang-Undang No 32 Tahun 2004


j. Undang-Undang No 9 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah beberapa peraturan yang ada di peraturan sebelumnya.


2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999!

Timbulnya konflik antara pusat dan daerah

Tidak adanya check and balance

Memicu munculnya raja-raja kecil di daerah karena luasnya kewenangan otonomi daerah

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by RIZKY CHANDRA PRATAMA 2112011184 -
Nama : Rizky Chandra Pratama
NPM : 2112011185

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 (UU Pemda 1948), Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembagian Negara dalam daerah-daerah yang dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri; bentuk dan susunan pemerintahan daerah; kekuasaan dan kewajiban Pemerintah Daerah; keuangan Daerah; dan pengawasan terhadap daerah. Undang undang ini dicabut dengan UU No 1 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 1 1957 (UU Pemda 1957),Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pembagian Wilayah Republik Indonesia dalam Daerah Swatantra; Bentuk dan Susunan Pemerintah Daerah; Sidang dan Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Sekretaris dan Pegawai Daerah; Keuangan Daerah; dan Pengawasan Terhadap Daerah. Diubah dengan undang-undang nomor 73 Tahun 1957


Undang undang Nomor 73 Tahun 1957 Dalam Undang-Undang ini diatur Tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956.
 
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 (UU Pemda. Undang undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 1 1957 (UU Pemda 1957),dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang (UU Pemda 1974). Undang undang ini mencabut undang undang nomor 18 Tahun 1965
Dalam rangka melancarkan pelaksanaan pembangunan yang tersebar di seluruh pelosok Negara dan dalam membina kestabilan politik serta kesatuan Bangsa, maka hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah atas dasar keutuhan Negara Kesatuan, diarahkan pada pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab yang dapat menjamin perkembangan dan pembangunan Daerah dan dilaksanakan bersama-sama dengan dekonsentrasi. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.

Undang undang nomor 22 Tahun 1999 mencabut UU Nomor 5 Tahun 1974
 
UU Nomor 32 Tahun 2004 mencabut UU No 22 Tahun 1999. Diubah dengan : UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Diubah sebagian dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 200 sampai dengan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

UU No 23 Tahun 2014 mencabut UU No 32 Tahun 2014. Undang undang ini dicabut sebagian dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

2. Dampak implementasi undang-undang nomor 22 Tahun 1999 yaitu salah satunya dapat terlihat pada wilayah kecamatan, di dalam undang undang tersebut peran camat berubah dari kepala wilayah dekonsentrasi menjadi perangkat daerah semata desentralisasi. Berkaitan dengan hal itu camat hanya sebagai penerima wewenang dari bupati untuk melaksanakan pemerintahan di kecamatan. Desa menjadi daerah otonom sehingga camat tidak berhak untuk mengatur desa tetapi hanya diberi tembusan
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Yohanes Andrew Wijaya 2112011044 -
Nama : Yohanes Andrew Wijaya
Npm : 2112011044

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Rayhan Adhitya Putra -
Nama : Rayhan Adhitya Putra
NPM : 2112011308

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
1) UU Nomor 1 tahun 1945
Dalam undang-undang ini ditetapkan tiga jenis daerah otonom, yaitu karesidenan, kabupaten, dan kota. Periode berlakunya undang-undang ini sangat terbatas, berumur lebih kurang tiga tahun karena diganti dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948.

2) UU No. 22 tahun 1948
Berfokus pada pengaturan tentang susunan pemerintahan daerah yang demokratis. Di dalam undang-undang ini ditetapkan dua jenis daerah otonom, yaitu daerah otonom biasa dan daerah otonom istimewa, serta tiga tingkatan daerah yaitu provinsi, kabupaten/kota besar dan desa/kota kecil.

3) UU Nomor 1 tahun 1957
sebagai pengaturan tunggal pertama yang berlaku seragam untuk seluruh Indonesia

4) UU Nomor 18 tahun 1965
Dalam Undang-undang ini pemerintahan daerah menganut sistem otonomi yang seluas-luasnya.

5) UU Nomor 5 tahun 1974
Mengatur pokok-pokok penyelenggara pemerintahan yang menjadi tugas Pemerintah Pusat di daerah.

6) UU No. 22 Tahun 1999
UU No.22 tahun 1999 membawa perubahan yang sangat fundamental mengenai mekanisme hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Perubahan yang jelas adalah mengenai pengawasan terhadap Daerah. Pada masa lampau , semua Perda dan keputusan kepala daerah harus disahkan oleh pemerintah yang lebih tingkatannya, seperti Mendagri untuk pembuatan Perda Provinsi/ Daerah Tingkat I, Gubernur Kepala Daerah mengesahkan Perda Kabupaten/ Daerah Tingkat II.

7) UU Nomor 32 Tahun 2004
UU No.32 tahun 2004 mengatur hal-hal tentang; pembentukan daerah dan kawasan khusus, pembagian urusan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, kepegawaian daerah, perda dan peraturan kepala daerah, perencanaan pembangunan daerah, keuangan daerah, kerja sama dan penyelesaian perselisihan, kawasan perkotaan, desa, pembinaan dan pengawasan, pertimbangan dalamkebijakan otonomi daerah.

8) UU No 23 tahun 2014
dilakukan beberapa kali perubahan, yaitu:
-Perubahan Pertama: UU Nomor 2 Tahun 2015 (2 Februari 2015)
-Perubahan Kedua: UU Nomor 9 Tahun 2015 (18 Maret 2015)
-Perubahan Ketiga: UU Nomor 11 Tahun 2020 (2 November 2020).

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Paskharia Manalu 2112011190 -
Nama : Paskharia Manalu
NPM : 2112011190

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang yakni :

a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil dan lebih sejahtera.

c) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab.

2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :
a) Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b) Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c) Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Ratih Ayu Ardhia Pramesti -
Nama : Ratih Ayu Ardhia Pramesti
Npm : 2112011192

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by 2112011180 Selia Mardiana -

Nama: Selia Mardiana

NPM : 2112011189

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang, yakni:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
  •  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil dan lebih sejahtera.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004  Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab.

2. Dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, yakni:

  1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
  2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
  3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Nabil Javier_2112011235 -
Nabil Javier Karim
2112011235
1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Aria galuh Bagaskara -
nama :aria galuh bagaskara
npm : 2012011339

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
1. UU No. 1 tahun 1945

Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).
2. UU No. 22 Tahun 1948

Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.
3. UU No. 44 Tahun 1950

Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.
4. UU No. 1 tahun 1957

Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
5. UU No. 18 tahun 1965

Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin turut melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut juga turut mengubah tatanan pemerintahan daerah. Maka dari itu, terbitlah UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
6. UU No. 19 tahun 1965

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya kita bahas yaitu UU no. 19 tahun 1965 yang mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.
7. UU No. 5 tahun 1974

UU No. 18 tahun 1965 hanya bertahan dalam masa pemberlakuannya selama sembilan tahun. UU tersebut pada akhirnya digantikan oleh UU no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
8. UU No. 5 tahun 1979

Sebagai UU yang pertama kali secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan yang ada di tanah air. Maka dari itu, terbitlah UU no. 5 tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula.
9. UU No. 22 tahun 1999

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang mengatur tentang tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam UU ini disebutkan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
10. UU No. 32 tahun 2004

UU ini merupakan UU yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya UU ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melallui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
11. UU No. 9 Tahun 2015

Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang membahas pemerintahan daerah, yaitu UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Namun, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru dan yang berlaku saat ini ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
1.Menguatnya rasa kedaerahan sempit yang apabila tidak dicermati dan diantisipasi secara tepat akan bersifat kontra produktif terhadap upaya membangun wawasan kebangsaan.
2.Munculnya gejala ekonomi biaya tinggi sebagai akibat daerah hanya mengejar kepentingan jangka pendek dalam rangka menghimpun pendapatan daerah membiayai otonominya sendiri.
3.Otonomi daerah masih dipahami secara sempit sehingga hanya pemerintah daerah saja yang sibuk, sedangkan masyarakat luas belum dilibatkan secara aktif.
4.Adanya gejala ketidak patuhan daerah dan atau penafsiran secara sepihak terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
5.Adnya kecederungan pergeseran titik pusat kekuasaan di daerah dari eksekutif ke tangan legislative yang diikuti pula dengan pergeseran pusat-pusat korupsinya.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by M. Dzakwan Al-Khodli' DL -
Nama : M. dzakwan Al-Khodli' DL
Npm : 2112011528

  1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang 

jawab :

- Undang-UndangNomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Undang-undang ini merupakan undang-undang yang pertama kali mengatur tentang pemerintahan daerah di Indonesia. Undang-undang ini kemudian direvisi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan diubah kembali oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang ini merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur tentang kewenangan, struktur, dan tugas-tugas pemerintahan daerah.

- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur tentang otonomi daerah, tugas-tugas pemerintahan daerah, serta kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat dalam pemerintahan daerah.

- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang ini merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur tentang kewenangan, tugas, dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 

jawab:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memiliki beberapa dampak negatif, yaitu :

- Peningkatan anggaran pemerintah:  mengharuskan pemerintah untuk memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah-daerah, yang menyebabkan peningkatan anggaran pemerintah. Hal ini berdampak pada penurunan alokasi anggaran untuk program-program lain yang tidak terkait dengan pemerintahan daerah.

- Ketidakmerataan pembangunan: menyebabkan perbedaan dalam kemampuan dan sumber daya antara daerah-daerah yang lebih maju dengan daerah-daerah yang kurang maju. Hal ini dapat menyebabkan ketidakmerataan pembangunan di seluruh negara.




In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Angelina Misyel Wijaya -
Nama : Angelina Misyel Wijaya
NPM : 2112011233

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU Nomor 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU Nomor 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by FAISAL ALSY -


Nama : Faisal Alsy 
NPM : 2112011310

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
1. UU No. 1 tahun 1945

Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).
2. UU No. 22 Tahun 1948

Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.
3. UU No. 44 Tahun 1950

Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.
4. UU No. 1 tahun 1957

Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
5. UU No. 18 tahun 1965

Adanya dekrit presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu ciri demokrasi terpimpin turut melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaraan di tanah air. Perubahan tersebut juga turut mengubah tatanan pemerintahan daerah. Maka dari itu, terbitlah UU No. 18 tahun 1965 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.
6. UU No. 19 tahun 1965

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya kita bahas yaitu UU no. 19 tahun 1965 yang mengatur tentang desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia.
7. UU No. 5 tahun 1974

UU No. 18 tahun 1965 hanya bertahan dalam masa pemberlakuannya selama sembilan tahun. UU tersebut pada akhirnya digantikan oleh UU no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
8. UU No. 5 tahun 1979

Sebagai UU yang pertama kali secara khusus mengatur pemerintahan desa, UU No. 19 tahun 1965 yang terbit pada era demokrasi terpimpin tidak lagi sesuai dengan kondisi ketatanegaraan yang ada di tanah air. Maka dari itu, terbitlah UU no. 5 tahun 1979 yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru pula.
9. UU No. 22 tahun 1999

UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia selanjutnya yaitu UU no. 22 tahun 1999 yang mengatur tentang tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai diundangkan pada era demokrasi reformasi. Di dalam UU ini disebutkan bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yaitu daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
10. UU No. 32 tahun 2004

UU ini merupakan UU yang mengatur pemerintahan daerah yang paling sering kita temui tentang pemerintahan daerah. Dengan adanya UU ini diharapkan penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga dilaksanakan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melallui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
11. UU No. 9 Tahun 2015

Setelah UU No. 32 tahun 2004, terdapat dua UU lain yang membahas pemerintahan daerah, yaitu UU No. 12 tahun 2008 dan UU No. 23 tahun 2014. Namun, UU tentang pemerintahan daerah yang paling baru dan yang berlaku saat ini ialah UU No. 9 tahun 2015. Keberadaan UU ini tidak lepas dari adanya pengaruh dari perubahan aturan mengenai pemilihan kepala daerah.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab :
Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem politik, sumber daya alam, maupun faktor lainnya; Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang; Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah; Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi.

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by DZIKRI DIAN ANNABAWI_2152011073 -


Nama : Dzikri Dian Annabawi
NPM : 2152011073

1. Peraturan perundang-undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang;
•UU No. 1 Tahun 1945
Setelah berlalunya sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah negara Indonesia yang telah terbentuk mulai memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini berlangsung. Maka dari itu, kuasa legislatif yang masih dipegang oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan suatu peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1945 yang mengatur tentang kedudukan Komite Nasional Daerah (KND).

2. UU No. 22 Tahun 1948
Kegentingan situasi politik karena adanya agresi militer terhadap Indonesia yang dilakukan oleh Belanda memberikan beberapa pengaruh kepada negara ini. Salah satunya yaitu disahkannya UU No. 22 tahun 1948 yang mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.

3. UU No. 44 Tahun 1950
Undang-Undang yang mengatur mengenai pemerintahan daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU no. 44 tahun 1950 yang mengatur perihal terkait Pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. UU ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari UU No. 22 tahun 1948. Sejatinya UU ini lebih dikenal dengan istilah UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur. UU ini diberlakukan pada tanggal 15 Juni 1950.

4. UU No. 1 tahun 1957
Salah satu UU yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia pada masa lalu yaitu UU No. 1 tahun 1957 yang mengatur tentang Pokok-Pokok Pemerintahan daerah. Keberadaan UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.

• UU No.5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas otoritas, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

• UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

• UU Nomor 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem pemerintahan dan politik, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan lainnya. Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang; Pemerintah pusat kurang mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah; Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi antar pihak.


In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Dion wynter 2112011444 -
Nama : dion wynter
Npm : 2112011444

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawaban:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Muhammad Iqbal Adani -
Muhammad Iqbal Adani
2112011329

1.
a. UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU Nomor 22 Tahun 1999
Pada prinsipnya, UU ini mengatur penyelenggaran pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi dengan mengakomodir perubahan paradigma pemerintahan dan yang sentralisasi menjadi desentralisasi, mengedepankan prinsip - prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan, memperhatikan perbedaan potensi dan keanekaragaman, serta dapat mencegah terjadinya disintegrasi bangsa.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
UU ini mengatur pelaksanaan Otonomi daerah Di Indonesia yang dimana otonomi daerah dibagi atas daerah - daerah provinsi dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota yang masing - masing mempunyai pemerintahan daerah. Hal ini menekankan supaya pemerintah daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri pemerintahan di daerahnya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan daerah dalam sistem NKRI.

d. UU Nomor 23 Tahun 2014
Pada prinsipnya UU ini mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut diantaranya adalah pembagian urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

2. Dampak Negatif implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahub 1999
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Melisa Putriyana Sari 2112011127 -
Nama : Melisa Putriyana Sari
NPM : 2112011127

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
- masa awal kemerdekaan tahun 1945-1948 : UU No 1 Tahun 1945 tentang kedudukan komite nasional daerah, namun UU ini merupakan UU tentang pemerintah daerah
- UU No 22 Tahun 1948 tentang pemerintah daerah
Dalam UU ini mengatur tentang pokok-pokok pemerintahan daerah bagian Jawa, Madura, Sumatera, dan Kalimantan.
- UU No 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah
UU ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perkembangan urusan ketatanegaraan negara ini semenjak negara Indonesia menjadi berbentuk kesatuan.
- UU No 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah sekaligus mengubah dan mengganti UU No 1 tahun 1957 dan penetapan presiden nomor 6 tahun 1959
- UU No 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah
kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
- UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah
Dalam UU ini diatur secara jelas pelimpahan kewenangan pusat ke daerah, keleluasaan tradisi politik yang disesuaikan dengan kearifan lokal, dan DPRD memiliki kewenangan untuk mengintervensi kepala daerah.
- UU No 23 Tahun 2014
UU ini mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut diantaranya adalah pembagian urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- timbulnya konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
- hubungan pemerintahan yang tidak harmonis
- Tidak adanya check and balances dan diterapkannya sistem parlementer serta ketidak jelasan kedudukan DPRD dalam Pemerintah Daerah menimbulkan Legeslative Heavy
- munculnya persoalan lain seperti money politics dalam pemilihan kepala daerah
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Rio Ardian Syah -
Nama : Rio Ardian Syah
Npm : 2112011191

1. Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
• UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

• UU No. 22 Tahun 1999
UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

• UU Nomor 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab :
• Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah;
• Munculnya kesenjangan antara daerah satu dengan yang lain, karena perbedaan sistem politik, sumber daya alam, maupun faktor lainnya;
• Munculnya pejabat daerah yang sewenang-wenang;
• Krangnya pemerintah pusat mengawasi kebijakan daerah karena kewenangan penuh yang diberi pada daerah;
• Masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada kerja sama, koordinasi, atau bahkan interaksi.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by RAHMAN HAKIM -
Nama : Rahman Nur Hakim
NPM : 2112011349

Perundang undangan yang pernah mengatur mengenai mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai saat ini ialah sebagai berikut:
a. UU No. 5 Tahun 1974
Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

b. UU No. 22 Tahun 1999
Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

c. UU Nomor 32 Tahun 2004
Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2. Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !

Dampak negatif dari implementatif UU No 22 tahun 1999 ialah sebagai berikut:
a. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
b. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
c. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by JERI ASPAR -
Nama jeri aspar
Npm 2112011567

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by 2112011008_ Gabriel Rade Jagad Hasudungan Pasaribu -
Nama : Gabriel Rade Jagad H.P
NPM : 2112011008

1. Peraturan perundang undangan yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awak kemerdekaan sampai sekarang yakni :
1). UU No. 1 Tahun 1945
Setelah kemerdekaan,indonesia memikirkan bagaimana sebaiknya pemerintahan di negara ini. Untuk itu, kuasa legilatif yang masih dipegang KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat) mengeluarkan UU No. 1 Tahun 1945 yang mengatur kedudukan Komite Nasional Daerah(KND).

2). UU No.22 Tahun 1948
Yang mengatur tentang pokok pokok pemerintahan daerah bagian Jawa,Madura,Sumatera,Kalimantan. Dalam UU ini ketentuan bahwa segala urusan rumah tangga daerah jika terdapat urusan yang belum diatur pemerintahan pusat dapat diatur oleh pemerintahan daerah.Ketentuan ini merupakan awal otonomi daerah.

3). UU No. 44 Tahun 1950
Yang mengatur hal terkait pokok pokok pemerintahan daerah bagian Sulawesi,Maluku dan Nusa Tenggara. UU ini dikenal dengan UU NIT atau Negara Indonesia Bagian Timur, dan berlaku pada 15 Juni 1950.

4). UU No. 1 Tahun 1957
Yang mengatur pokok pokok pemerintahan daerah. Berdasarkan UU ini pemerintahan 2 lembaga yaitu DPRD(lembaga legislatif),DPD(lembaga eksekutif).Dalam UU ini juga disebutkan tujuan pelaksanaan otonomi daerah.

5). UU No.18 Tahun 1965
Adanya dektrit presiden 5 Juli 1959,ciri demokrasi terpimpin yang melahirkan perubahan dalam aspek ketatanegaran indonesia.
Dalam UU ini, pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah(lembagaeksekutif) dan DPD (lembaga legislatif)

6). UU No. 19 Tahun 1965
Yang mengatur desa praja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terbentuknya daerah tingkat III diseluruh wilayah indonesia. Desa Praja yaitu kesatuan masyarakt hukum yang tertentu batas daerahnya,berhak untuk mengurusi rumah tangganya sendiri dan memiliki harta benda sendiri.

7). UU No. 5 Tahun 1974
Lahir pada masa orde baru. UU ini mengamanahkan adanya UU secara khusus mengenai kedaulatan rakyat di ibukota negara(jakarta) tersebut. UU ini juga mengatur salah satu aspek desentralisasi yaitu penambahan penyerahan urusan kepada daerah yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

8). UU No. 5 Tahun 1979
Yang mengatur tentang pemerintahan desa pada masa pemerintahan orde baru. Dengan adanya UU ini diharapkan pemerintahan desa dapat diseragamkan dengan tetap mengindahkan keragaman kondisi desa,dan ketentuan adat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

9). UU No.22 Tahun 1999
Yang mengatur tentang pemerintahan daerah. UU ini mulai di undangkan pada era demokrasi reformasi. Dalam UU ini bahwa jenis dan tingkatan daerah yang berlaku yakni daerah provinsi, kabupaten,kota.
Dalam UU ini disebutkan kepala daerah dan peramgkat otonom sebagai badan eksekutif daerah dan DPRD sebagai badan legislatif.

10). UU No. 32 Tahun 2004
UU mengatur pemerintahan daerah yang diharapkan penyelenggaran otonomi daerah sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan dengan memperhatikan prinsip demokrasi,keadilan,pemerataan,kekhususan atau keistimewaan daerah di Indonesia.

11). UU No.9 Tahun 2015
Adapun perubahan yang terjadi penegasan dari pembantu tugas kepala daerah yaitu wakil kepala daerah.Dalam UU ini juga mengatur tugas kepala daerah yang baru dan ketentuan baru.UU ini berlaku pada 18 Maret 2015 oleh presiden Joko Widodo.

2. Dampak negatif dari implementatif dari Undang Undang No 22 Tahun 1999 yakni :
a. Timbulnya konflik antara kewenangan antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah provinsi, pemerintah provinsi dengan pemerimtahan kabupaten/kota. Konflik pemerintahan pusat dengan DPRD akibat dari bias dalam penafsiran yang berhubungan hirarki level pemerintahan, kewenangan.
b. Akibatnya hubungan pemerintahan tidak harmonis, pembinaan dan pengawasan menjadi terhambat.
c. Tidak adanya check and balances dan diterapkannya sistem parlementer serta ketidakjelasan kedudukan DPRD dan pada akhirnya mengarah negatif,korupsi,kolisi dan nepotisme.
d. Adanya persoalan money politic dalam pemilihan kepala daerah,isu kedaerahan yang negatif,pemahaman keliru terhadap otonomi daerah yang memberatkan beban keuangan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by KRISNA KUSUMA -
nama : krisna kusuma
npm : 2112011557

1.)Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
jawaban :
-Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan pemerintahan daerah pertama di Indonesia setelah kemerdekaan. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah otonom, tugas dan wewenang pemerintah daerah, serta hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

-Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan pemerintahan daerah setelah masa Orde Baru. Undang-undang ini mengatur tentang pembentukan daerah otonom, kewenangan pemerintah daerah, serta hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

-Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini menggantikan UU No. 5 Tahun 1974 dan merupakan dasar hukum bagi pembentukan pemerintahan daerah saat ini. Undang-undang ini memberikan lebih banyak kewenangan pada pemerintah daerah dalam mengambil keputusan dan menjalankan pemerintahan di daerahnya.

-Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur tentang penataan dan pembentukan pemerintahan daerah serta kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan. Undang-undang ini juga mengatur tentang sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

-Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini merupakan revisi dari UU No. 32 Tahun 2004 dan mengatur tentang penataan, pembentukan, serta tugas dan wewenang pemerintahan daerah. Undang-undang ini juga mengatur tentang sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah yang lebih ketat.

-Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini merupakan revisi dari UU No. 23 Tahun 2014 dan mengatur tentang pembentukan daerah otonom baru, penataan pemerintahan daerah, dan kewenangan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan dan menjalankan pemerintahan di daerahnya.

2.)Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
jawaban :
-Masalah Korupsi dan Nepotisme: Dalam implementasinya, beberapa pemerintah daerah dinilai terlibat dalam kasus korupsi dan nepotisme, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta proyek pembangunan. Hal ini terkait dengan kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah pusat dalam mengelola keuangan daerah.

-Kesenjangan Pembangunan: Meskipun UU No. 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan dan menjalankan pemerintahan di daerahnya, namun implementasinya tidak selalu berhasil dalam mencapai tujuan pembangunan yang merata di seluruh wilayah. Hal ini terkait dengan kemampuan daerah yang berbeda-beda dalam mengelola keuangan daerah dan sumber daya manusia.

-Konflik Antar-Daerah: Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 juga berpotensi memunculkan konflik antar-daerah, terutama dalam pembagian kewenangan dan sumber daya antar-daerah. Hal ini terkait dengan perbedaan kepentingan dan orientasi pembangunan antar-daerah yang berbeda-beda.

-Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Meskipun UU No. 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan dan menjalankan pemerintahan di daerahnya, namun partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program pembangunan seringkali kurang. Hal ini terkait dengan minimnya akses informasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

-Pengelolaan Lingkungan yang Buruk: Implementasi UU No. 22 Tahun 1999 juga berpotensi mengakibatkan pengelolaan lingkungan yang buruk di daerah-daerah tertentu, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Hal ini terkait dengan kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah pusat serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Boby Pratama jaya 2112011365 -
boby pratama jaya
2112011365

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by AB ARDHITIYA AMAR KUSUMA YUSUF -
Nama : AB Ardhitiya Amar
NPM. : 2152011026

1. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, beberapa peraturan perundang-undangan telah dibuat untuk mengatur mengenai pemerintahan daerah. Berikut ini adalah beberapa peraturan perundang-undangan tersebut beserta penjelasannya:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 194 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini mengatur mengenai pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia pada masa itu. Undang-undang ini membagi wilayah Indonesia menjadi kabupaten, kota, dan provinsi. Undang-undang ini juga mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian bupati, wali kota, dan gubernur.

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini menjadi landasan bagi pemerintahan daerah selama 30 tahun sejak diberlakukannya. Undang-undang ini mengatur mengenai prinsip-prinsip dasar pemerintahan daerah, kewenangan pemerintahan daerah, dan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini menjadi dasar bagi sistem otonomi daerah di Indonesia. Undang-undang ini mengatur mengenai kewenangan pemerintahan daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur lebih lanjut mengenai kewenangan pemerintahan daerah dan tata cara pelaksanaan otonomi daerah.

5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang ini merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur lebih lanjut mengenai tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan peran serta masyarakat dalam pemerintahan daerah.

6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai struktur organisasi perangkat daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian pejabat perangkat daerah.

7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah merupakan undang-undang yang penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi dasar bagi sistem otonomi daerah. Namun, implementasi undang-undang ini juga memiliki beberapa dampak negatif, antara lain:

1. Ketidakseragaman implementasi di daerah
Implementasi UU 22/1999 tidak seragam di semua daerah di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya di setiap daerah. Akibatnya, terjadi ketimpangan dalam kinerja dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.

2. Pengelolaan keuangan yang buruk
Salah satu dampak negatif dari implementasi UU 22/1999 adalah pengelolaan keuangan yang buruk di beberapa daerah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengelolaan keuangan di pemerintah daerah.

3. Korupsi
Implementasi UU 22/1999 juga memberikan kesempatan bagi terjadinya korupsi di tingkat pemerintah daerah. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di daerah.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by TASYA AZMI NABILA 2112011327 -
Tasya Azmi Nabila
2112011327

Sejarah pengaturan pemerintahan daerah di Indonesia.

1. Masa awal kemerdekaan tahun 1945 sampai 1948.

Di undang-undang nomor 1 tahun 1945 resminya adalah mengatur tentang kedudukan komite nasional daerah namun undang-undang ini juga mengatur tentang pemerintahan daerah di mana dalam undang-undang ini mengatur mengenai keresidenan, kabupaten dan kota

Lalu UU nomor 22 tahun 1948 tentang pemerintahan daerah.

2. Masa Indonesia serikat tahun 1949.

Pasal 47 konstitusi RIS

3. Masa negara kesatuan RI tahun 1950-1959

Berdasarkan pasal 1 ayat 1 dan pasal 131 UUDS 1950, maka dikeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah.

Lalu dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959 maka diberlakukan kembali undang-undang dasar 1945 dan diundangkannya Perpres nomor 6 tahun 1959 tentang pemerintahan daerah.

4. Masa demokrasi terpimpin dan gotong royong tahun 1959 sampai 1965.

UU No 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah

5. Masa orde baru tahun 1966 sampai 1998.

TAP MPRS nomor XX1/MPRS/1969 pemerintahan daerah dan DPRGR.

Undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah

6. Masa reformasi tahun 1998 sampai sekarang

Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Lalu dikarenakan berbagai kelemahan dan perubahan undang-undang 1945 dilakukanlah perubahan terhadap undang-undang nomor 22 tahun 1999 dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004.

2. Dampak negatif dan implementatif UU no 22 tahun 1999 ;

1 . Timbulnya konflik kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, konflik antara Pemerintah Pusat dengan DPRD,
Eksekutif Daerah dan DPRD sebagai akibat dari bias dalam penafsiran yang berhubungan dengan hierarki antara level pemerintahan, kewenangan, dan pasal-pasal yang kontradiktif.

2. Sebagai akibat kondisi di atas hubungan pemerintahan menjadi tidak harmonis, pembinaan dan pengawasan menjadi terhambat dan koordinasi menjadi tidak jelas.

3. Model penyelenggaraan desentralisasi dan dekonsentrasi berimplikasi terhadap hubungan hierarki antara level pemerintahan, penataan urusan kewenangan antara pemerintah, penataan organisasi, manajemen personil dan implementasi perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.

4. Tidak adanya check and balances dan diterapkannya sistem parlementer serta ketidakjelasan kedudukan DPRD dalam Pemerintah Daerah menimbulkan Legeslative Heavy, akibat negatif yang dapat muncul adalah ketidakberdayaan Kepala Daerah bila berhadapan dengan DPRD, akhir timbulah bargaining positition antara eksekutif dan legislatif yang mengarah negatif dan lebih menjurus kepada korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

5. Persoalan-persoalan lain yang timbul seperti money politics dalam pemilihan Kepala Daerah, isu kedaerahan yang negatif, pemahaman yang keliru terhadap Otonomi Daerah yang memberatkan beban keuangan masyarakat dan, timbulnya raja-raja baru di daerah dan sebagainya.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Marinda Rahman 2112011466 -
Marinda Rahman
2112011466

Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:

- UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.

- UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.

- UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing.
2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Deandra zaki patria _2152011063 -
Nama : DEANDRA ZAKI PATRIA
Npm : 2152011063

1.Sebutkan dan jelaskan peraturan perundang-undangan apa saja yang pernah mengatur mengenai pemerintahan daerah dari awal kemerdekaan sampai sekarang !
Jawab:
-UU No. 5 Tahun 1974

Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi, UU No.5 tahun 1974 yang mengatur tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah dibentuk.
-UU No. 22 Tahun 1999

UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
-UU Nomor 32 Tahun 2004

Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsip karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

2.Tuliskan dampak negatif dari implementatif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 !
Jawab:
1. Koordinasi antar daerah jadi berkurang, karena tiap daerah sibuk mengurusi daerah masing-masing. 2. Kepentingan daerah bisa jadi lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan nasional.
3. Daerah yang miskin atau kurang mampu menjadi lebih lambat untuk dapat berkembang.