FORUM DISKUSI KELOMPOK

FORUM DISKUSI

FORUM DISKUSI

Number of replies: 5

Sailahkan diskusikan kelompok dan bertsnya di forum ini, dengan menyebutkan nama npm

In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Hanum Fadilla Ningrum -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama:Hanum Fadilla Ningrum
Npm:2213053016
Kelas:2B

Izin bertanya
Mengapa kurangnya demokrasi internal itu harus menjadi faktor utama dalam setiap analisis atau keputusan mengenai pembubaran suatu partai?

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to Hanum Fadilla Ningrum

Re: FORUM DISKUSI

by Silvana Viyhanti Wirawan 2213053292 -
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Saya Silvana Viyhanti Wirawan dengan NPM 2213053292.
Izin menjawab pertanyaan dari saudari Hanum.

Beberapa alasan mengapa hal ini menjadi faktor utama adalah sebagai berikut:

Prinsip Demokrasi: Partai politik adalah lembaga yang seharusnya mewakili suara anggotanya dan mengedepankan prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan. Jika partai tidak memiliki mekanisme demokratis yang kuat, itu berarti tidak memberikan kesempatan yang adil kepada anggotanya untuk berpartisipasi, mengeluarkan pendapat, atau mempengaruhi kebijakan partai. Ini melanggar prinsip dasar demokrasi dan mengurangi legitimasi partai sebagai wakil publik.

Representasi yang Adil: Partai politik harus mencerminkan kepentingan dan keinginan anggotanya. Jika keputusan dibuat oleh sekelompok elit atau pemimpin tanpa keterlibatan anggota secara luas, partai dapat menjadi alat untuk kepentingan sempit atau dominasi kelompok tertentu. Kurangnya demokrasi internal mengancam representasi yang adil dan dapat mengarah pada ketidakpuasan anggota, alienasi, dan perpecahan partai.

Akuntabilitas dan Transparansi: Demokrasi internal yang lemah berarti kurangnya akuntabilitas terhadap anggota dan masyarakat umum. Tanpa proses demokratis yang kuat, partai politik tidak dapat mempertanggungjawabkan tindakan atau kebijakan yang diambilnya. Kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan juga berarti tidak ada pembenaran yang jelas untuk tindakan partai, yang dapat merusak kepercayaan publik dan mempengaruhi legitimasi partai.

Keseimbangan Kekuasaan: Demokrasi internal yang buruk dapat menyebabkan konsentrasi kekuasaan dalam tangan segelintir individu atau kelompok. Hal ini dapat menghambat perkembangan ide dan gagasan baru serta membatasi perwakilan kelompok yang berbeda dalam partai. Kekurangan keseimbangan kekuasaan ini dapat mempengaruhi keberagaman pandangan dalam partai dan mencegah partisipasi aktif dari anggota yang tidak setuju dengan kebijakan atau arah partai.

Sekian. Terima kasih
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Linda Agustina 2213053120 -

Assalamualikum warrahmatullahi wabarakatuh ibu, perkenalkan saya,

Nama: Linda Agustina

NPM: 2213053120

Kelas :2B

izin bertanya , bagaimana asumsi rekan rekan mengenai pemahaman dan penerapan demokrasi yang seharusnya rakyat memiliki kebebasan berpendapat , namun ada kalanya harus bertentangan  dengan hukum UU yang mengatur seolah-olah  rakyat di beri batasan atau ancaman atas hal itu?

Terimakasih.

In reply to Linda Agustina 2213053120

Re: FORUM DISKUSI

by Isabela dewantari 2213053206 -
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Saya Isabela dewantari dengan NPM 2213053206.
Izin menjawab pertanyaan dari saudari Linda Agustina.

Menurut pendapat saya, Rakyat memiliki kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi berlaku untuk semua jenis ide, Akan tetapi semua pendapat itu harus memiliki tanggung jawab. Meskipun bersifat fundamental, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut bukanlah hak yang bersifat mutlak. Banyak dari beberapa pendapat yang mungkin sangat offensive atau menyinggung, dan merugikan orang lain, maka hal ini dapat dibatasi secara sah oleh Pemerintah. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melarang perkataan yang mendorong kebencian dan hasutan. Pembatasan tersebut juga dapat dibenarkan apabila pembatasan tersebut dilakukan untuk melindungi kepentingan publik tertentu atau hak dan reputasi orang lain.

Setiap pembatasan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi haruslah diatur oleh suatu undang-undang yang sifatnya jelas dan ringkas, sehingga setiap orang dapat memahaminya, Pihak yang memberlakukan pembatasan tersebut haruslah mampu menunjukkan kebutuhannya dan harus dapat bersikap proporsional. Serta pembatasan tersebut harus didukung oleh pengamanan untuk menghentikan adanya penyalahgunaan atas pembatasan tersebut dan memasukkan proses hukum yang tepat.


Dapat disimpulkan bahwa baik hukum nasional maupun hukum internasional menjamin hak setiap orang atas kehormatan atau nama baik. Untuk itu, penggunaan kebebasan atau hak setiap orang tidaklah dapat digunakan sedemikian rupa tanpa batas sehingga menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, sebab hal tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan hukum internasional.

Sekian penjelasan dari saya, Terimakasih.
In reply to First post

Re: FORUM DISKUSI

by Vika Janfira 2213053040 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama: Vika Janfira
Npm:2213053040
Kelas:2B

Izin bertanya
Apakah demokrasi berkedaulatan rakyat masih relevan di era modern ini, di mana pengaruh uang dan kepentingan korporat dapat mempengaruhi hasil pemilihan?

Terimakasih,
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh