PRETEST

PRETEST

PRETEST

Jumlah balasan: 45

PSBB dan pelanggaran HAM

KERIUHAN Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kian hangat menjadi pembicaraan publik. Cemas dan takut menjadi rasa yang menyatu dalam diri tiap manusia. COVID-19 telah menggantikan isu-isu krusial yang sebelumnya hangat menjadi pembicaraan khalayak. Apa boleh buat karena dampak dari wabah ini telah menjadi sentrum pembicaraan global yang harus segera diselesaikan.

Sejak (11/3/2020) COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia: WHO.

Di berbagai belahan dunia, penduduk Bumi sama-sama membicarakan soal COVID-19 serta upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk menangani dan mencegah penularannya. Hingga tulisan ini dikirim, data terbaru pada (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia. Tak heran jika pandemi COVID-19 dengan cepat menjadi pembicaraan hangat khalayak untuk segera ditangani dengan tanggap oleh Pemerintah di negara-negara yang terjangkit.

Tak terkecuali di Indonesia dari beberapa daerah tercatat jumlah kasus positif terinfeksi sebanyak 14,032 orang (10/5/2020) dan kian meningkat tiap harinya. Perlu diingat angka kematian akibat virus ini tergolong tinggi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menduduki posisi ke-2 tingkat penyebaran virus mematikan ini.

Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.

Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.

Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif.

Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan:

“Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

Diperkuat landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).

Kita percaya bahwa perlakuan aparat keamanan berawal dari niat baik –memutus mata rantai penyebaran COVID-19– mereka telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan selama PSBB. Kendati hal yang sebaiknya dilakukan pula ialah menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan. Kita berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan dengan niat baiknya mampu dipertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia yang menyaksikan. Karena niat baik seharusnya dilakukan secara baik-baik.

Bukankah peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai.

Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

Pondasi dan bangunannya tinggal ditata sedemikian rupa. Tak ada salahnya mengharapkan hal itu terkabul, karena sejatinya harapan ialah hal mewah dalam pikiran apalagi dampak baiknya telah dirasakan.

Penuh harap ialah watak manusia yang tak boleh terpisahkan selama kaki masih menjajaki Bumi. Meski harapan itu mungkin tidak akan terealisasi sepenuhnya, namun optimis itu perlu.

Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya. Pandemi COVID-19 sebaiknya ditangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.

https://www.kompasiana.com/aslangjaya6099/5eb97fe7097f364a4c763ca2/hak-azasi-manusia-dalam-gelombang-psbb?page=1


Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
  2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
  3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
  4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Shelli Fidia Desshilfa -
Nama: Shelli Fidia Desshilfa
NPM: 2256031015
Kelas: Paralel (Man A)
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! hal positive yang saya ambil dari artikel diatas ialah, dari artikel tersebut, penyebaran virus covid sangat cepat dan membuat pemerintah melakukan PSBB, tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
- Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
- Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! menurut saya, mengenai konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tentu agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. contoh sikap yang perlu di perbaiki ialah, seperti
- Menerima keadaan fisik setiap orang tanpa adanya diskriminasi
- Menjungjung tinggi demokrasi
- Tidak melakukan perbuatan yang dapat memecah persatuan seperti ekstrimisme, egoisme, terorisme, sukuisme, dan rasialisme.
- Penegakan hukum yang adil tanpa adanya diskriminasi pada minoritas maupun status sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -
Yeswita Rosalina. S
2256031017
Man A ( Paralel)

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif dari artikel di atas adalah bahwa negara mampu menjalankan salah satu kewajibannya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sedang melonjak.

Ada konstitusi yang dilanggar yaitu saat aparat sipil menindak pelanggar PSBB. Aparat sipil dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Mereka berdalih menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal dalam UU 6/18 tepatnya bagian c menegaskan bahwa “Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.

Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
A. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

B. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Menurut saya juga yang perlu di perbaiki adalah bagaimana warga negara menghidupi dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara agar tidak menciptakan perbedaan dan terpecah belah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
NPM : 2256031003
Kelas : paralel (Man A)

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah
dalam menangani covid 19 dengan menerapkan PSBB. Namun dalam hal ini terdapat konsitusi yang dilanggar yaitu HAM,aparat yang seolah-olah bertindak otoriter kepada masyarakat yang melanggar PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya aparat lebih dahulu mensosialisasikan tentang peraturan PSBB supaya tidak banyak masyarakat yang melanggarnya.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan teriadi penindasan hak - hak asasi manusia ( rakyat ). Tapa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak - hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan Karena masing - masing individu berusaha mencapai keinginannya tapa menghormati hak asasi orang lain.
Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara. Konstitusi meniadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Konstitusi akan memberikan arahan kepada generasi penerus tersebut untuk mengemudikan suatu negara yang kelak akan mereka pimpin. Konstitusi lahir sebagai suatu tuntutan dan harapan masyarakat untuk mencapai suatu keadilan untuk menjamin hak - hak asasi dan hak politik yang menjadi titik tolak pembentukan konstitusi sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang - wenang.
3. Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan it terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar ika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.
4. saya sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini.
Mungkin yang harus kita benahi adalah kesadaran diri masing-masing untuk bisa lebih aware dan peka lagi terhadap persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi suatu perpecahan dan agar bisa lebih meningkatkan solidaritas dalam bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Radheva Ayu Styorini -
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B )
1. hal positif yang saya dapat ambil dari artikel tersebut adalah Sebagai warga negara yang baik, kita perlu dan pentingnya mengoreksi diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat yang sama. Pandemi COVID-19 seharusnya kita tangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.
Para aparat yang sipil dan keamanan dalam menindak masyarakat yang melanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia dengan berdalih menerapkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman dalam bernegara
Kontitusi efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankanvdidalam negara.

3. Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, semakin banyak masuknya budaya-budaya dari luar, dan semakin berkembangannya teknologi yang makin luas. karena dengan berkembangnya teknologi saat ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Menurut saya konsep tersebut sudah sangat cocok untuk negara indonesia, karena didalam negara indonesia banyak sekali keanekaragaman yang terjadi mulai dari suku, adat, bahasa, agama dan hal yang lainnya, oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena tanpa hal tersebut masyarakat di indonesia tidak akan bercampur dan tidak akan ada rasa persatuan didalamnya.
menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Filipa Mutiara Joti Malau filipa -
Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
Kelas : Paralel (Man A)
NPM : 2256031053

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

hal positifnya adalah melihat bagaimana upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran covid 19.
Namun dalam hal ini terdapat konsitusi yang dilanggar yaitu HAM,aparat yang bertindak otoriter kepada masyarakat yang melanggar PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya aparat lebih dahulu mensosialisasikan tentang peraturan PSBB supaya tidak banyak masyarakat yang melanggarnya.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan dan jika negara tidak memiliki aturan maka akan teriadi penindasan hak - hak asasi manusia ( rakyat ). Tapa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak - hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan Karena masing - masing individu berusaha mencapai keinginannya tapa menghormati hak asasi orang lain.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, banyaknya masuk budaya-budaya dari luar, dan teknologi yang makin luas. ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini.
yang perlu dibenahi adalah pola pikir kita yang belum bisa menerima keberagaman itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi -
NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
KELAS: Man A

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif yang didapat bahwa Indonesia mampu menjalankan salah satu kewajibannya yaitu melindungi masyarakat dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ada konstitusi yang dilanggar yaitu saat aparat sipil menindak pelanggar PSBB. Aparat sipil dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Mereka berdalih menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal dalam UU 6/18 tepatnya bagian c menegaskan bahwa “Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:

Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.


3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:

A. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

B. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:

Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu di perbaiki ialah bagaimana warga negara menghidupi dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara supaya tak menjadikan perbedaan dan terpecah belah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang didapat dalam artikel tersebut adalah Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Konsitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil menindak pelanggar PSBB yang dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) dan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Suatu negara tanpa konstitusi tidak akan berjalan dengan begitu baik karena konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara adalah sebuah keadaan yang dimiliki oleh sebuah negara yang menjadi ancaman terhadap kehidupan yang berada didalam negara sehingga akan menjadi tujuan untuk dihadang sehingga efeknya tidak akan dapat mencapai negara tersebut. Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
1. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya sebagai warga negara Indonesia konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara adalah sangat baik karena dengan adanya hal seperti itu kita dapat menghargai ras, suku, adat, bahasa, dan agama satu sama lain dan tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme, acuh tak acuh dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ellen Febriani -
NAMA: Ellen Febriani
NPM: 2256031011
KELAS: Paralel/ Man A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan yaitu melakukan PSBB. Dan memperingati untuk menghindari perlakuan intimidatif dan senantiasa dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Namun, PSBB menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dianggap telah keluar dari nilai HAM.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya konstitusi cukup efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena apabila pada suatu negara tidak ada konstitusi maka negara tersebut akan berantakan atau tidak beraturan dalam segala hal yang dilaksanakan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contoh tantangan kehiduoan bernegara saat ini dan masih belum kunjung teratasi yaitu kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu tujuan negara yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena itu dilakukan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik materiil maupun spiritual.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya, konsep bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan itu sudah sangat baik untuk dijadikan suatu tujuan warga negara. Tetapi, terkadang terdapat kalangan warga/masyarakat yang kurang menghargai adanya konsep tsb dan bersikap acuh, hal ini yang menurut saya perlu diperbaiki.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Taufik Hidayah -
Nama : Taufik Hidayah
Npm : 2256031001
Kelas : Paralel (MAN A)



1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
kita dapat memahami bahwa Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, telah diimpeach (dituntut) karena dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi proses hukum. Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut adalah bahwa sistem pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang ada di Amerika Serikat dapat berfungsi, sehingga dapat memastikan bahwa tidak ada satu individu atau kekuatan yang terlalu berkuasa dan melanggar hukum secara semena-mena. Konstitusi Amerika Serikat tidak dilanggar, sebab proses impeachment sudah diatur dalam Konstitusi sebagai mekanisme pengawasan terhadap presiden.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan kebijakan yang tidak konsisten dari pemerintah. Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena memberikan dasar hukum yang jelas dan prinsip-prinsip yang mengikat untuk kebijakan dan tindakan pemerintah.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain adalah krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19, ketimpangan sosial-ekonomi, perubahan iklim, dan konflik antar-negara. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara efektif. Misalnya, pasal 28H tentang hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dapat dijadikan pedoman dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengambilan kebijakan. Namun, perlu dilakukan upaya lebih lanjut dalam menjalankan pasal tersebut agar dapat meminimalkan dampak lingkungan yang merugikan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warganegara, saya mendukung konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak asasi manusia. Selain itu, perlu juga memperkuat mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak-hak masyarakat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Anjoya Malika Alea Mauri -
Nama:Anjoya Malika Alea Mauri
Npm:2256031046
Kelas:Paralel

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Yaitu mereka bersama sama untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Ada,yaitu Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Perlu kiranya, sebelum melakukan penindakan, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi,Iya benar karena Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sudah karena negara harus dapat menjamin perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan 269 juta jiwa penduduk Indonesia.



4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Tidak,karena tujuan konsep negara kita agar bangsa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.Dan pada intinya adalah agar a Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Berkat Ramadhoni -
Nama : Berkat Ramadhoni
NPM : 2256031008
Kelas : Paralel ( Man B)

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang bisa saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah menerapkan PSBB untuk rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan juga dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus Covid-19, karena mengurangi aktifitas diluar dapat menjaga resiko penularan yang tinggi, selain dampak positifnya secara tidak langsung sudah mengurangi polusi udara. Apakah ada yang konsitusi yang dilanggar? Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Sandrayati Moniaga, menyebut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada suatu daerah atau wilayah bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) negara terhadap rakyatnya. Pasalnya PSBB adalah langkah negera menyelamatkan warganya dari ancaman penyakit yang bisa menyebabkan kematian. Menurutnya, ada hak warga negara yang tidak dapat dikurangi, dan ada yang dapat dikurangi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? sangat efektif di karenakan fungsi konstitusi adalah "Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara,” kata Suhartoyo. Selain itu, ungkap Suhartoyo, konstitusi berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
1. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.
2. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyrakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
1. Mempelajari sejarah bangsa Indonesia .
2. Menghargai hak-hak orang lain.
3. Memandang keberagaman di Indonesia sebagai kekayaan bangsa.
4. Enggak membeda-bedakan perlakukan seseorang.
5. Memperkuat toleransi dalam menghadapi perbedaan yang ada.
6. Menggiatkan kegiatan gotong royong sehingga secara enggak langsung berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
7. Mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan bela negara.
8. Mengamalkan nila-nilai yang terkandung dalam sila Pancasila.
9. Mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan golongan atau pribadi.
10. Mengikuti kegiatan dan berpartisipasi dalam acara tersebut dan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah dengan memprioritaskan daerah-daerah tertinggal. Upaya ini dilakukan agar kecemburuan sosial atau pun ekonomi antar daerah dapat diminimalkan, sehingga rasa persatuan dan kesatuan dapat terjalin lebih erat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : paralel (MAN B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan pemerintah dalam meminilasir penyebarluas pandemi COVID 19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya dilakukan. Karena pemerintahan mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi jiwa bangsa Indonesia”. Khalayak ialah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam rangka memustuskan rantai prnyabaran COVID 19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
- Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
- Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut sudah cukup tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Yang harus diperbaiki adalah pola pikir manusia yang tidak memanusiakan seseorang dan terjadi perpecah belahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Lusi Susanti -
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Paralel (Man B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif dari artikel di atas  yaitu pemerintah dengan sigap untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan cara memberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut pendapat saya ada konstitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Mereka menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal isi di dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” yang menjelaskan bahwa “dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal”. Seharusnya sebelum melakukan penindakan, para aparat terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.
Jadi menurut saya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena jika suatu negara tanpa adanya kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Dan dapat menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Tindak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban kerap kali muncul di beranda berita handphone maupun Televisi. Melihat kasus tersebut maka sebuah peraturan untuk melindungi masyarakat indonesia diperlukan, peraturan mengenai untuk menjunjung HAM sendiri tidak berdiri sendiri, terdapat beberapa peraturan lain seperti KUHP untuk melindungi msayarakat dari tindak pidana yang berkaitan dengan HAM, kemudian di UUD 1945 pada pasal 27 - 34 mengatur tentang perlindungan HAM warga Indonesia. Akan tetapi peraturan tidak cukup untuk mengatasi tantangan kehidupan bernegara di Indonesia, perlu ada instrumen lain yang melaukan upaya preventif tindak pelanggaran HAM di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut pendapat saya konsep nilai persatuan dan kesatuan di indonesia sudah bagus karena nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NRI Tahun 1945.

Menurut saya hal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana warga negara menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, kita dapat terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan Pancasila dan juga menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, tentu hidup kita akan jauh lebih tertata dan juga menciptakan keamanan serta kenyamanan antara satu dengan lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Qinthara Shafa Khalisa -
Nama : Qinthara Shafa Khalisa
NPM: 2256031035
Kelas : MAN A (Paralel)

SOAL :
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

jawaban:
1. Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah masyarakat Indonesia menjadi lebih memperhatikan kebersihan,keselamatan, kompak dalam memutus rantai virus covid-19, dan memberlakukan PSBB guna mengurangi wabah dari covid-19 ini. Adapun konstitusi yang dilanggar, kecenderungan aparat sipil dan keamanan pada saat menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai-nilai HAM dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Konstitusi pada dasarnya mempunyai arti yang luas, yaitu semua hukum tertulis dan peraturan tidak tertulis yang membatasi cara pemerintah dalam mengatur. Apabila tidak ada konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Undang-undang dasar sangat penting bagi negara. Negara tanpa konstitusi berarti tidak memiliki dasar dan aturan. Jika suatu negara tidak memiliki dasar dan aturan maka akan terjadi perbedaan dan pemerintah akan menyalahgunakan kekuasaan rakyat. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tujuan dari konstitusi itu sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah merebaknya berita hoax, kesenjangan sosial dan ekonomi, radikalisme, globalisasi, pengaruh budaya dari luar. pasal undang-undang NRI 1945 mampu menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan tersebut. karena, ddi dalam UU NRI 1945 tertera nilai-nilai dari dasar negara yakni Pancasila. semua akan bisa teratasi jika masyarakat juga memiliki kesadaran penuh untuk menghadapi tantangan yang ada.

4. menurut saya, dalam hal menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk diterapkan di setiap kehidupan masyarakat Indonesia sesuai dengan cerminan nilai-nilai dari pancasila. Karena dengan adanya nilai persatuan dan kesatuan ini akan menjadikan kita lebih menghargai sesama, merangkul, saling menyayangi dan mengasihi sesama rakyat Indonesia. juga akan menghindari konflik dan dapat hidup dengan rukun dan damai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Clarinta Shakyra Attaliah ir -
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir 
NPM: 2256031023
Kelas : MAN A (Paralel)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel tersebut adalah masyarakat Indonesia menjadi lebih memperhatikan kebersihan,keselamatan, kompak dalam memutus rantai virus covid-19, dan memberlakukan PSBB guna mengurangi wabah dari covid-19 ini. Adapun konstitusi yang dilanggar, kecenderungan aparat sipil dan keamanan pada saat menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai-nilai HAM dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.
Jadi menurut saya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena jika suatu negara tanpa adanya kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
A. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
B. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep tersebut sudah sangat cocok untuk negara indonesia, karena didalam negara indonesia banyak sekali keanekaragaman yang terjadi mulai dari suku, adat, bahasa, agama dan hal yang lainnya, oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena tanpa hal tersebut masyarakat di indonesia tidak akan bercampur dan tidak akan ada rasa persatuan didalamnya.
menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Aliya Thufaila Soeripto -
Nama: Aliya Thufaila Soeripto
Npm: 2256031006
Kelas: Paralel (Man B)

SOAL :
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

JAWABAN:
1. Hal positif dari artikel di atas  yaitu pemerintah dengan sigap untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan cara memberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun terdapat pelanggaran konstitusi, konstitusi yang dilanggar yaitu kecenderungan aparat sipil dan keamanan pada saat menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai-nilai HAM dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Konstitusi pada dasarnya mempunyai arti yang luas, yaitu semua hukum tertulis dan peraturan tidak tertulis yang membatasi cara pemerintah dalam mengatur. Apabila tidak ada konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Undang-undang dasar sangat penting bagi negara. Negara tanpa konstitusi berarti tidak memiliki dasar dan aturan. Jika suatu negara tidak memiliki dasar dan aturan maka akan terjadi perbedaan dan pemerintah akan menyalahgunakan kekuasaan rakyat. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena tujuan dari konstitusi itu sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan.

3. Tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain adalah krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19, ketimpangan sosial-ekonomi, perubahan iklim, dan konflik antar-negara. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara efektif. Misalnya, pasal 28H tentang hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dapat dijadikan pedoman dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengambilan kebijakan. Namun, perlu dilakukan upaya lebih lanjut dalam menjalankan pasal tersebut agar dapat meminimalkan dampak lingkungan yang merugikan.

4. Menurut saya, konsep bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan itu sudah sangat baik untuk dijadikan suatu tujuan warga negara. Tetapi, terkadang terdapat kalangan warga/masyarakat yang kurang menghargai adanya konsep tsb dan bersikap acuh, hal ini yang menurut saya perlu diperbaiki.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Rauzhan Masagus rauzhan athaya -
Nama : Masagus Rauzhan Athaya
NPM : 2256031004
Kelas : MAN B

ANALISIS SOAL

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kebijakan ini melarang atau membatasi kegiatan sosial dan ekonomi yang melibatkan kerumunan atau interaksi manusia yang dekat, Acara besar, pertemuan, atau perjalanan jarak jauh. Tujuan PSBB adalah untuk memperlambat penyebaran virus dan meringankan sistem kesehatan. Penerapan PSBB berdampak signifikan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Karena peraturan pemerintah yang ketat, pejabat menerapkan kebijakan terhadap pelanggar politik secara tidak benar dan di luar nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Dalam hal ini, jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam penerapan PSBB, maka konstitusi Indonesia dan hukum hak asasi manusia harus dipatuhi dan pelanggarnya harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan hak asasi manusia.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada dokumen tertulis yang menjelaskan dan mengatur tentang struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan dasar yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan stabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara yang tidak memiliki konstitusi mungkin akan menghadapi masalah dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan sosialnya. Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi memastikan bahwa kekuasaan pemerintah terbatas dan terkendali, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang diskriminatif. Konstitusi juga memberikan perlindungan hukum dan hak-hak dasar kepada warga negara, seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas pengadilan yang adil, dan hak atas kesejahteraan sosial.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

-Radikalisme dan terorisme - ancaman terorisme dan radikalisme masih menjadi masalah yang serius di Indonesia dan pemerintah harus terus memperkuat upaya untuk memerangi ancaman ini.

-Kemiskinan dan kesenjangan sosial - masih banyak orang di Indonesia yang hidup dalam kemiskinan dan kesenjangan sosial yang besar, sehingga pemerintah harus terus berupaya untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

-Korupsi - korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia dan pemerintah harus terus memperkuat upaya untuk memerangi korupsi.

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih diperlukan upaya dan langkah konkret dari pemerintah dan masyarakat untuk mengimplementasikan pasal-pasal tersebut secara efektif. Misalnya, Pasal 33 UUD NRI 1945 tentang perekonomian nasional dapat menjadi acuan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, namun diperlukan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Demikian pula, Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 tentang hak-hak sosial dapat menjadi acuan untuk mengatasi masalah ketimpangan dan diskriminasi sosial, namun diperlukan upaya konkret untuk mewujudkan hak-hak sosial tersebut bagi seluruh masyarakat Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut saya, sebagai negara yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya yang berbeda, harus dapat menjaga persatuan dan kesatuan menjadi sangat penting untuk menjaga keutuhan negara kita. Namun, dalam kenyataannya, terkadang masih terdapat konflik antarsuku, agama, dan budaya yang bisa memicu keretakan persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, saya berpikir bahwa perbaikan harus terus dilakukan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye yang ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang keanekaragaman budaya dan agama di Indonesia, serta pentingnya menghormati perbedaan antarsuku dan agama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Malva Axela Sekar Kinanti -
Nama : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM : 2256031047
Kelas : MAN A (Paralel)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut adalah Negara Indonesia dapat menjalankan kewajibannya yaitu melindungi masyarakat dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimana bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Saat negara tidak memiliki kontitusi negara tersebut bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman dalam bernegara
Kontitusi efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankan didalam negara

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sudah karena negara harus dapat menjamin perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan 269 juta jiwa penduduk Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Pendapat saya sebagai salah satu warganegara terhadap bernegara ialah konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu di perbaiki ialah bagaimana warga negara menghidupi dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara supaya tak menjadikan perbedaan dan terpecah belah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh M. Alfarizki Mulyawan Mulyawan -
NAMA : M. ALFARIZKI MULYAWAN
NPM : 2256031026
KELAS : PARALEL (MAN B)


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.
Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, semakin banyak masuknya budaya-budaya dari luar, dan semakin berkembangannya teknologi yang makin luas. karena dengan berkembangnya teknologi saat ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini.
yang perlu dibenahi adalah pola pikir kita yang belum bisa menerima keberagaman itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Siti dhea Mutiara putri -
Nama : Siti dhea mutiara putri
Npm : 2256031050
Kelas : Paralel (Man B )

1. Hal positif yang didapat dari artikel tersebut adalah adanya upaya pemerintah
dalam menangani penyebaran virus covid 19 dengan menerapkan PSBB. dengan tujuan memberi perlindungan kepada masyarakat serta memutus rantai penyebaran covid 19

Tetapi dalam hal ini terdapat adanya konsitusi yang dilanggar yaitu HAM, aparat yang bertindak otoriter kepada masyarakat yang melanggar PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya aparat lebih dahulu mensosialisasikan tentang peraturan PSBB agar tidak banyak masyarakat yang melanggarnya.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.jika suatu negara tidak memiliki konstitus maka dikhawatirkan sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.

Kontitusi sangat efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankanvdidalam negara.

3. Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, banyaknya masuk budaya-budaya dari luar, dan teknologi yang makin luas. ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini.
Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme, acuh tak acuh dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhammad Tazqi Dziaulhaq -
Nama : Muhammad Tazqi Dziaulhaq
NPM : 2256031045
Kelas : Paralel A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! hal positif yang saya ambil dari artikel diatas ialah, dari artikel tersebut, penyebaran virus covid sangat cepat dan membuat pemerintah melakukan PSBB, tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa. Hal positif dari artikel di atas adalah bahwa negara mampu menjalankan salah satu kewajibannya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sedang melonjak.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan teriadi penindasan hak - hak asasi manusia ( rakyat ). Tapa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak - hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan Karena masing - masing individu berusaha mencapai keinginannya tapa menghormati hak asasi orang lain.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
- Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
- Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! menurut saya, mengenai konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tentu agar bangsa Indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan. Jika hal tersebut terus dibina akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. contoh sikap yang perlu di perbaiki ialah, seperti
- Menerima keadaan fisik setiap orang tanpa adanya diskriminasi
- Menjungjung tinggi demokrasi
- Tidak melakukan perbuatan yang dapat memecah persatuan seperti ekstrimisme, egoisme, terorisme, sukuisme, dan rasialisme.
- Penegakan hukum yang adil tanpa adanya diskriminasi pada minoritas maupun status sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Athaya Keyshatara -
NAMA : Athaya Keyshatara
NPM : 2256031016
KELAS : Paralel (MAN B)

1.) Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah di negara Indonesia mampu menjalankan tugasnya dengan baik yaitu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar meminimalisir masyarakat Indonesia tertular virus covid-19 yang sedang melonjak tinggi pada saat itu.

2.) Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab : Konstitusi itu ibarat pondasi negara sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa adanya konstitusi di sebuah negara maka negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang ada sejak awal. Konstitusi juga efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya konstitusi maka negara akan hancur.

3.) Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab : Salah satu contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan salah satu tantangan kehidupan bernegara yang saya berikan diatas. Tapi kita sebagai masyarakat juga harus mampu untuk tidak terlalu terpengaruh karena percuma saja jika pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman tetapi kita sebagai masyarakatnya menghiraukan hal tersebut.

4.) Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki? Jelaskan!
Jawab : Menurut pendapat saya, kita sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu sudah cukup baik. Kita sebagai warga juga saling toleransi, menjungjung hak asasi manusia dll. Menurut saya hal yang masih perlu untuk diperbaiki adalah rasa tanggung jawab dan kesadaran kita sebagai warga negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh MUHAMAD ADIPJULIANSYAH -
NAMA: MUHAMAD ADIPJULIANSYAH
NPM:2256031027
KELAS:MAN A


1.hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? apakah ada konstitusi yang di langgar?jelaskan
Jawab:
Dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan pemerintah dalam meminilasir penyebarluas pandemi COVID 19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya dilakukan. Karena pemerintahan mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi jiwa bangsa Indonesia”. Khalayak ialah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam rangka memustuskan rantai prnyabaran COVID 19.

2.bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi?apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain.

konstitusi demikian efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dikarenakan dalam pendampingan kehidupan masyarakat Indonesia, diatur oleh perundangan-undangan. dan perundang-undangan tersebut telah disahkan secara konstitusional dengan berdasarkan pada Kedaulatan rakyat. dan kedaulatan inilah yang akan mempermudah kehidupan bangsa dan negara

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab
masuknya budaya westerenisasi, hilangnya semangat persatuan menjadi induvidualisme,adanya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham uud1945,
tentang pasal sebenernya sudah tidak ada yang perlu di ubah cuma ada satu yang harus di laksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki apa cuma penguasa saja yang memiliki hukum

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya konsep nilai persatuan dan kesatuan di negara kita Indonesia sudah baik karena nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahir nya NRI karena hal tersebut terkait dengan kebudayaan bangsa Indonesia. nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NRI Tahun 1945.

Menurut saya hal yang harus diperbaiki adalah bagaimana warga negara menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup,dan kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan Pancasila dan juga menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, pasti hidup kita akan jauh lebih baik dan juga menciptakan keamanan serta kenyamanan antara satu dengan yang lainnya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhammad Faza Azhar -
Nama : Muhammad Faza Azhar
NPM : 2256031051
Kelas : Paralel (Man A)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil menindak pelanggar PSBB yang dianggap telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) dan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 menegaskan: Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan karena tidak ada pedoman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi adalah suatu pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara adalah sebuah keadaan yang dimiliki oleh sebuah negara yang menjadi ancaman terhadap kehidupan yang berada didalam negara sehingga akan menjadi tujuan untuk dihadang sehingga efeknya tidak akan dapat mencapai negara tersebut. Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
- Masuknya berbagai macam kebudayaan secara cepat.
- Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
- Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja, karena pasal-pasal tersebut telah cukup

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus, hal ini dapat kita lihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu di perbaiki ialah bagaimana warga negara menjadikan pancasila sebagai pedoman sehari hari dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh M Farhan -
M Farhan
2256031031
Paralel / MAN A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.
Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, semakin banyak masuknya budaya-budaya dari luar, dan semakin berkembangannya teknologi yang makin luas. karena dengan berkembangnya teknologi saat ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini.
yang perlu dibenahi adalah pola pikir kita yang belum bisa menerima keberagaman itu sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Villi Farah Almira -
Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Paralel (Man B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut ialah Sebagai warga negara yang baik, pentingnya mengoreksi diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat. Pandemi COVID-19 seharusnya kita tangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, semakin banyak masuknya budaya-budaya dari luar, dan semakin berkembangannya teknologi yang makin luas.
UUD NRI 1945 sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

sebagai warga negara Indonesia konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara adalah sangat baik karena dengan adanya hal seperti itu kita dapat menghargai ras, suku, adat, bahasa, dan agama satu sama lain dan tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme, tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Salwa ananda Azril -
nama: salwa ananda azril
NPM: 2256031020
Kelas: Paralel (man B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
hal positif yang saya ambil yaitu seperti yang di jelaskan pada artikel tersebut bahwa covid-19 ini menyebar dengan sangat amat cepat sehingga hal positive yang bisa saya ambil adalah cara atau upaya pemerintah untuk mencengah penyebaran covid-19 dengan cara penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam hal ini adapun konstitusi yang dilanggar yaitu HAM, dikarenakan beberapa oknum aparat yang begindak semena-mena terdahap masyarakat yang melanggar PSBB.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
menurut saya jika suatu negara tidak mempunyai atau memiliki konstitusi yang akan terjadi adalah sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat akan berantakan serta mengakibatkan suatu negara tersebut hancur dikarenakan tidak adanya suatu konstitusi. konstitusi bisa di sebut sebagi pemberi pegangan dan pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara, dan menurut saya dengan adanya konstitusi dalam suatu negara bisa mengatur atau menata kehidupan yang berbangsa dan bernegara. Oleh karna itu suatu bangsa harus memiliki konstitusi jika tidak negara tersebut akan hancur dan berantakan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
menurut pendapat saya salah satu contoh tantangan dalam berkehidupan bernegara pada saat ini adalah keberagaman suku, budaya dan agama yang ada indonesia. Semakin majunya teknologi yang ada semakin banyak juga yang saling membanding bandingkan keberagaman satu sama lain. Sering kita temukan pada platfrom media sosial banyak sekali masyarakat yang masih membanding bandingkan budaya nya satu sama lain, yang mengakibatkan hal ini menjadi salah satu tantangan dalan kehidupan bangsa dan bernegara.
Dalam hal ini UUD 1945 sangat amat mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan masalah tersebut, mampu mendamaikan masyarakat agar tidak saling membanding mandingkan budayanya masing-masing, mampu dalam merubah masyarakat menjadi saling lebih menghargai suatu budaya satu sama lainnya.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
menurut pendapat saya sebagai warga negara, mengenai konsep bernegara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat amat benar, dikarenakan kita tinggal di negara yang penuh dengan keanekaragaman satu sama lainnya mulai dari budaya, ras, agama, etnik dan masi banyak lainnya. Maka dari itu kita harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karna tanpa adanya nilai ini kita tidak akan bisa menghargai dan bersatu tanpa adanya persatuan dan kesatuan.
Dan menurut saya, tidak ada yang harus di perbaiki dari nilai persatuan dan kesatuan hanya saya yang perlu di perbaiki dalam hal ini adalah sikap masyarakat Indonesia yang terlalu individualisme satu sama lainnya. Mungkin kita bisa meningkatkan lagi kepedulian terhadap satu sama lainnya agar tidak terjadinya perpecahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Devina Oktika Sari -
Nama: Devina Oktika Sari
NPM: 2256031043
Kelas: Paralel (Man A)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban:
Hal positifnya yaitu upaya Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan COVID-19 dengan menerapkan PSBB.
Namun dalam upaya ini terdapat konstitusi yang dilanggar yaitu HAM dimana aparat sipil dan keamanan bertindak otoriter terhadap masyarakat yang melanggar PSBB karena dinilai telah keluar dari nilai HAM dan mereka berdalih dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban:
Konstitusi sendiri merupakan pedoman,peraturan dalam suatu negara, jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tidak ada juga yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
Selain itu jika suatu negara memiliki konstitusi maka negara tersebut akan efektif dalam mengatur kekuasaannya, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban:
Banyak sekali tantangan yang terjadi dalam kehidupan bernegara saat ini beberapa diantaranya banyak masuknya budaya luar, muculnya kegiatan radikalisme serta perkembangan teknologi yang semakin maju saat ini. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam kehidupan bernegara karena dapat merusak generasi penerus bangsa.
Menurut saya UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan yang saya sebutkan diatas karena UUD NKI berkaitan pula dengan nilai-nilai Pancasila namun hal tersebut harus diikuti pula dengan perilaku masyarakatnya sendiri.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban:
Menurut saya pribadi sebagai warna negara Indonesia konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan tidak perlu diperbaiki karena dengan adanya konsep tersebut dapat memperkuat jati diri bangsa dan negara serta dapat terciptanya suasana yang tenteram. Namun terkadang ada beberapa pihak yang kurang menerima ataupun peduli dengan konsep ini yang menjadikan mereka bersikap acuh tak acuh.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh 2156031032_ Muhammad Ramadhany -
Nama : Muhammad Ramadhany
NPM : 2156031032
Kelas : Paralel (Man A)


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawaban : Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel diatas yaitu tentang sebuah penyebaran virus covid - 19 yang sangat cepat yang membuat para pemerintah di Indonesia mengadakan PSBB dengan tujuan memberi perlindungan serta keselamatan untuk warga Indonesia.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawaban : Menurut pendapat saya jika suatu negara tidak memiliki konstitusi adalah sistem pemerintahannya akan tidak berjalan dengan lancar dan pemerintah tersebut tidak memiliki pedoman dalam pemerintahannya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawaban :
Menurut pendapat saya sikap dan sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, adanya budaya dari luar, dan teknologi yang makin luas sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat yang bisa dicari tanpa merusak anak - anak bangsa serta UUR NRI 1945 mampu menjadi pedoman untuk memecahkan serta menyelesaikan suatu masalah masyarakat

4. Bagaimana menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban :
Menurut pendapat saya menjunjung nilai tinggi konsep bernegara kita tidak perlu diperbaiki karena persatuan dan kesatuan sangat bagus untuk dijadikan tujuan warga negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Mercy Aprilia Vabora -
NAMA : Mercy Aprilia Vabora
NPM : 22560321028
KELAS : PARALEL (MAN B)

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif dari artikel di atas adalah bahwa negara mampu menjalankan salah satu kewajibannya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sedang melonjak.
2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, banyaknya masuk budaya-budaya dari luar, dan teknologi yang makin luas. ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya sebagai warga negara Indonesia konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara adalah sangat baik karena dengan adanya hal seperti itu kita dapat menghargai ras, suku, adat, bahasa, dan agama satu sama lain dan tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme, acuh tak acuh dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Zoulthan Berysta Sadewo -
Nama: Zoulthan Berysta Sadewo
NPM: 2256031049
Kelas: Paralel (Man A)

1. hal positif yang saya dapat ambil dari artikel tersebut adalah Sebagai warga negara yang baik, kita perlu dan pentingnya mengoreksi diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat yang sama. Pandemi COVID-19 seharusnya kita tangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.
Para aparat yang sipil dan keamanan dalam menindak masyarakat yang melanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia dengan berdalih menerapkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Negara Akan Hancur Tanpa Konstitus, Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. dan tanpa konstitusi menurut saya sebuah negara tidak akan berjalan dengan bagus dan tidak efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara saat ini antara lain adalah krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19, ketimpangan sosial-ekonomi, perubahan iklim, dan konflik antar-negara. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara efektif. Misalnya, pasal 28H tentang hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dapat dijadikan pedoman dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengambilan kebijakan. Namun, perlu dilakukan upaya lebih lanjut dalam menjalankan pasal tersebut agar dapat meminimalkan dampak lingkungan yang merugikan.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki? Jelaskan! Menurut pendapat saya, kita sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu sudah cukup baik. Kita sebagai warga juga saling toleransi, menjungjung hak asasi manusia dll. Menurut saya hal yang masih perlu untuk diperbaiki adalah rasa tanggung jawab dan kesadaran kita sebagai warga negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Ayesa Bintang Maharani -
Nama : Ayesa Bintang Maharani
Npm : 2256031007
Kelas : Paralel (MAN A)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? jelaskan!

Hal positif yang saya dapatkan adalah pemerintah di indonesia sudah melakukan pengorbanan berupa tenaga dan likirannya terkait PSBB untuk menyegah penyebaran covid-19.
Konsitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil menindak pelanggar PSBB yang dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) dan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimana jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Menurut saya konstitusi yang cukup efisien untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena mereka membuat peraturan dan hukuman yang cukup tegas untuk mengikuti aturan negara, jika disuatu negara tidak memiliki konstitusi maka tidak ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Menurut saya tantangan yang cukup serius yang menjadi rintangan adalah pengaruh budaya yang sekarang sangat mudah untuk masuk ke negara kita, dari aplikasi-aplikasi yang telah disediakan itu juga menjadi salah satu pengacu budaya luar dan ditiru oleh masyarakat indonesia, dan ini bisa menghilangkan budaya asli dari indonesia dan mulai dilupakan. Dan juga pelanggaran HAM yang kerap terjadi di indonesia dan hukuman yang terkadang kurang tegas. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara efektif.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut saya, tidak perlu diperbaiki karena sebagai warga negara harus bisa menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan agar hidup damai dengan tetangga, masyarakat, atau orang yang ada di lingkungan sekitar. dimana masyarakat memiliki banyak budaya dan adat yang harus saling dihormati dan dihargai untuk mengimplementasikan nilai kesatuan dan persatuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Della Julia Sari -
Nama : Della Julia Sari
NPM : 2256031005
Kelas : Man A (paralel)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
hal positifnya untuk menghindari perlakuan intimidatif dan menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
negara tanpa konstitusi akan menimbulkan negara tidak mendapatkan tujuan yang sesuai dengan masyarakatnya. dan tanpa konstitusi pula negara tidak ada hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? iya, karena telah meamandemenkan dan mampu menjadi pedoman kehidupan bernegara.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
persatuan dan kesatuan perlu dijaga, supaya negara indonesia menjadi negara yang mandiri
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh elvira gita maharani -
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel ( MAN B )

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan yaitu melakukan PSBB. Dan memperingati untuk menghindari perlakuan intimidatif dan senantiasa dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Namun, PSBB menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dianggap telah keluar dari nilai HAM.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sudah karena negara harus dapat menjamin perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan 269 juta jiwa penduduk Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Pendapat saya sebagai salah satu warganegara terhadap bernegara ialah konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu di perbaiki ialah bagaimana warga negara menghidupi dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara supaya tak menjadikan perbedaan dan terpecah belah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Mochamad Rafly Rafly -
Nama: Mochamad Rafly
NPM: 2256031019
Kelas: Paralel (Man A)
1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! hal positive yang saya ambil dari artikel diatas ialah, dari artikel tersebut, penyebaran virus covid sangat cepat dan membuat pemerintah melakukan PSBB, tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Memberi perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi merupakan tindak lanjut penerapan nilai-nilai luhur yang telah menjadi akar kehidupan berbangsa.

2.Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman dalam bernegara
Kontitusi efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankanvdidalam negara.

3.Keberagaman suku dan agama, semakin berkembangnya teknologi ini juga berpengaruh terhadap keberagaman, ada yang makin akur dan ada juga yang saling menjelek jelekan satu sama lain karena perbedaan it terutama di sosial media, itu yang mungkin menjadi salah satu tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. UUD NRI 1945 sangat mampu jadi pedoman menyelesaikan tentangan tersebut, tapi individunya sendiri lah yang harus berusaha untuk sadar ika kita hidup beranekaragam budaya, suku dan agama, untuk saling bersatu saling menjaga satu sama lain, percuma jika UUD tidak dijadikan pedoman dalam hidupnya.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Tidak,karena tujuan konsep negara kita agar bangsa indonesia terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.Dan pada intinya adalah agar a Indonesia tidak terpecah belah dan tetap saling menghargai satu sama lain.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Fitrah Alepito -
NAMA : Fitrah Alepito
NPM : 2256031037
KELAS : MAN A


1.Hal positif yang dapat saya soroti dari artikel tersebut adalah sebagai warga negara yang baik kita perlu dan penting untuk memperbaiki diri dan pada saat yang sama secara sadar mengikuti rekomendasi dari pemerintah daerah. Kita harus mengalahkan pandemi COVID-19 bersama-sama. Negara dan warganya berdampingan adalah cara terbaik untuk menghentikan penyebaran wabah yang melanda kita hari ini. Semoga keselamatan terus mengalir ke tanah air.
Aparat sipil dan keamanan dinilai telah menyimpang dari nilai-nilai HAM dalam menindak orang-orang yang melanggar PSBB dengan alasan mematuhi Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

2.Apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka sangat mungkin susunan dan kehidupan negara tersebut akan berantakan dan pada akhirnya negara tersebut dapat hancur karena tidak ada pedoman dan pedoman penggunaan kekuasaan negara.
Undang-Undang Dasar dengan sangat efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yang paling efektif untuk menjamin agar kekuasaan negara yang ada tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia/warga negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting bagi negara karena kedudukan kekuasaannya yang mengatur dan membatasi dalam negara.

3.Sikap dan sifat nasionalisme masyarakat semakin menurun, banyak budaya yang datang dari luar dan teknologi semakin banyak. Hal ini sangat mempengaruhi keadaan masyarakat Indonesia, segala sesuatu dapat dicari tanpa filter, dan dapat merugikan anak yang melihatnya, sehingga orang tua harus semakin melindungi anaknya dari teknologi yang berbahaya bagi anaknya. Saya sebutkan di atas, namun Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19
5 tidak cukup untuk mengubahnya, masyarakat juga harus ikut serta dalam perubahan tersebut.

4.Menurut saya konsep negara yang menjaga persatuan dan kesatuan itu baik, seperti yang ditunjukkan oleh semboyan Indonesia Bhinneka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yang dalam, meskipun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat istiadat, bahasa dan lain-lain, namun tetap satu kesatuan yaitu satu bangsa dan satu negara. Menurut saya, perlu adanya perbaikan tata cara hidup warga negara dan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, agar tidak menimbulkan perbedaan dan perpecahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh aditiya - -
Nama : Aditiya
Npm : 2256031024
Kelas : Man B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar?
Hal positif yang bisa di dapat dari artikel di atas adalah pemerintah bisa melakukan kewajiban atau menjaga masyarakat nya dengan cara melakukan PSBB
dan konstitusi yang di langgar adalah Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM)
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, ia akan mengalami masalah dalam mengatur dan mempertahankan pemerintahan yang stabil. Konstitusi berfungsi sebagai dasar hukum yang memberikan kerangka bagi pemerintahan dan hubungan antara negara dan warga negaranya. Tanpa konstitusi, tidak akan ada kerangka hukum yang jelas untuk mengatur kekuasaan pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan antar lembaga negara.
Secara umum konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi memberikan pedoman dan batasan bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, menjalankan kekuasaan, dan memperoleh kepercayaan rakyat. Konstitusi juga berperan dalam melindungi hak-hak individu dan kebebasan sipil serta memastikan bahwa pemerintah mengakui dan melindungi hak-hak warga negara. Selain itu, konstitusi juga berfungsi sebagai sumber legitimasi bagi pemerintah. Pemerintah memiliki kekuasaan konstitusional untuk mengatur sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konstitusi dan untuk memastikan bahwa ia tidak melampaui kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi.
Namun efektifitas konstitusi tergantung pada kekuatan pelaksanaan dan penegakan konstitusi itu sendiri. Jika UUD hanya menjadi dokumen formal tanpa penegakan hukum yang konsisten dan transparan, maka UUD tidak akan efektif mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, selain konstitusi yang baik, harus ada pemerintah yang berkomitmen untuk memastikan bahwa konstitusi dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, serta lembaga independen dan kompeten yang memastikan bahwa konstitusi dipatuhi dengan baik. 
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Beberapa tantangan kehidupan berbangsa yang harus diantisipasi saat ini adalah:


Krisis Kesehatan Global:
Krisis kesehatan global seperti pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pemerintah harus mampu mengatasi krisis kesehatan dan mengalokasikan sumber daya secara cepat dan efisien.

Depresi Hebat:
Krisis ekonomi global dapat berdampak serius pada negara-negara dan membutuhkan tanggapan cepat dari pemerintah untuk memperbaiki situasi ekonomi.

perubahan iklim:
Perubahan iklim dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan membutuhkan tindakan pencegahan untuk meminimalkan dampaknya.

Konflik dan Keamanan:
Konflik dan keamanan dapat mempengaruhi stabilitas negara dan memerlukan pencegahan dan penyelesaian yang efektif.

Kemiskinan dan kesenjangan sosial:
Kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan membutuhkan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) dapat menjadi pedoman untuk menjawab tantangan tersebut, karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) memberikan kerangka hukum yang dapat dijadikan landasan untuk memecahkan masalah tersebut. Misalnya Pasal 27 UUD NRI Tahun 1945 menjamin hak atas kesehatan, Pasal 33 UUD RI Tahun 1945 mengatur kebijakan ekonomi nasional, Pasal 28H UUD RI Tahun 1945 menjamin hak . . Untuk menjamin lingkungan hidup yang baik, Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) mengatur tentang hak atas pekerjaan dan kesempatan yang sama, dan Pasal 28I dan 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) menjamin hak atas persamaan dan keadilan sosial

Namun, implementasi dan penegakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) merupakan kunci penting untuk mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga harus disesuaikan dan diperbaharui dengan keadaan zaman yang terus berubah. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu mengantisipasi tantangan kehidupan berbangsa dewasa ini dan memastikan bahwa pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dilaksanakan dengan baik untuk menghadapi tantangan tersebut. 
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara, saya percaya bahwa konsep bangsa kita yang mendukung nilai-nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk mendukung stabilitas dan pembangunan negara kita. Semangat gotong-royong dan kebersamaan yang diungkapkan melalui nilai-nilai tersebut sangat penting untuk membangun kekuatan dan kesuksesan bangsa Indonesia.
Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar pemahaman kita tentang kebangsaan menjadi lebih efektif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Beberapa hal ini adalah:
Pendidikan dan Kesadaran Publik:
Pendidikan dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar nilai-nilai persatuan dan kesatuan dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Penegakan saja:
Penuntutan yang adil, berlaku bagi semua warga negara tanpa kecuali, sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Mengurangi perbedaan sosial:
Ketimpangan sosial dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan program yang efektif untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan kerjasama antar daerah:
Kerjasama antar daerah harus diperkuat untuk menciptakan sinergi dan solidaritas dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik.
Menjaga keragaman dan menghormati perbedaan:
Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Itulah mengapa sangat penting untuk menghormati perbedaan dan memperkuat komunitas semua warga negara. Dengan memperbaiki hal-hal tersebut, saya yakin konsep berbangsa kita akan lebih efektif dalam mendukung nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju dan sejahtera.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Maria Teresa Febiana -
Nama : Maria Teresa Febiana
NPM : 2256031018
Kelas : Paralel ( Man B )

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Hal positif dari artikel diatas adalah upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. Jika tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
- Contohnya adalah muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri. Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
- Menurut saya sebagai warganegara konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus karena dapat kita lihat dari Semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah pola pikir dari masyarakat sendiri.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : Paralel MAN B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang didapat dari artikel tersebut mengingatkan kita bahwa niat yang baik harus dijalankan juga dengan baik, dengan memperhatikan hak-hak orang sekitar serta mengapresiasi hal-hal yang telah dilakukan untuk kesuksesan suatu rencana. Tersirat dari artikel diatas bahwa adan konsitusi yang dilanggar yaitu keluarnya aparat sipil dari dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Yang membuat masyarakat merasa dilucuti hak-haknya, serta menggunakan dalih UU tentang karantina kesehatan atas kesalahan mereka.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara pemerintahan tidak memilki konstitusi menurut saya negara itu akan tidak terkontrol dan bisa hancur. Konsitusi dengan contoh penerapannya selama ini terbukti efektif dalam mengatur kehidupan suatu negara, karena konstitusi berjalan sebagai pengatur kehidupan masyrakat dan pedoman hidup bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah hal yang paling umun dirasakan yaitu masuknya budaya luar dan efek globalisasi ke Indonesia yang dapat melunturkan nilai-nilai budaya dan kehidupan yang sudah ada. Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sepertinya belum menjadi pedoman masalah ini karena sepertinya untuk masalah ini hanya terlihat upaya masyarakat saja dalam menyelsaikannya.

4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Konsep yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan ini adalah konsep yang sudah melekat pada negara Indonesia, konsep ini mengajarkan kita pentingnya nilai-nilai luhur dan budaya serta pentingnya kehidupan bermasyarakat. Mungkin yang perlu diperbaiki dari konsep ini yaitu perlunya usaha lebih lagi dari masyarakat dan pemerintah untuk berjalan dengan lebih baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Savina Azzahra -
Nama : Savina Azzahra
NPM : 2256031052
Kelas : Man B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
: Pemerintah sudah tegas dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan cara memerlakukan PSBB yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

konstitusi yang dilanggar ialah kecenderungan aparat sipil dan keamanan pada saat menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai-nilai HAM dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
: Negara tidak berkonstitusi berarti tidak memiliki landasan dan tidak memiliki aturan. 
Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.

Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.
Maka dari itu, konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
: • masuknya budaya westerenisasi
• ada nya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham UUD 1945
Sebenarnya, Pasal pasal yang sudah berlaku sudah mampu menjadi pedoman namun ada yang harus dilaksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki atau hanya penguasa saja yang memiliki hukum.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
:Menurut saya konsep ini sangat baik untuk negara indonesia, karena sebagai warganegara indonesia sudah seharusnya kita menjunjunh nilai persatuan dan kesatuan agar terhindar dari perpecahan.

menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sifat masyakarat yang individualisme, sulit menerima perbedaan di dalam lingkungan, rasis dan perbuatan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan lainnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Lia Sugriyah -
Nama: Lia Sugriyah
NPM:2256031025
Kelas: Paralel (Man A)

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah sebagai pihak pemerintah ketika hendak bertindak menciptakan kebijakan untuk masyarakat, terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari kebijakan yang akan diterapkan. Peradaban yang lebih baik dihasilkan dari kebijakan yang baik pula, agar apa yang diharapkan mampu dirasakan bersama. Pembuatan kebijakan publik sebaiknya tidak terlepas dari nilai kearifan. Sebab sejatinya seorang ketika telah diberikan konstituen oleh rakyatnya mutlak mengupayakan hal itu dapat tercapai. Sebagai pihak masyarakat, patut mendukung kebijakan yang dilakukan. Sebagai warga negara yang baik, perlu dan penting kiranya kita mawas diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat baiknya.

Contoh di atas, pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya tidak melanggar berbagai konstitusi manapun karena demi kebaikan masyarakat Indonesia agar segera selesai dari masalah wabah covid yang melanda.

2. Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kehidupan suatu negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Sehingga, negara akan hancur tanpa konstitusi.
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan negara karena perannya sebagai "pedoman hidup negara".

Konstitusi di satu sisi dimaksudkan agar dapat membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa negara dan di sisi lain untuk menjamin hak-hak dasar warga negara.
Masyarakat akan mudah melaksanakan hidup bernegara dan pemerintah dapat membuat peraturan dengan patokan konstitusi yang ada dan ditetapkan, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang teratur serta mencegah terjadinya berbagai konflik didalamnya.

3. Kesejahteraan masyarakat indonesia yang kurang perlu diantisipasi. Salah satu hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Meskipun sulit mengingat geografis negara yang luas, namun setidaknya melalui UUD 1945, ini ada upaya yang wajib untuk dilakukan demi kemajuan SDM negara dalam rangka mencapai kemajuan negara.

4. Menurut saya konsep negara kita yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan itu bagus sekali. Negara kita termasuk salah satu negara dengan geografis terluas di dunia dengan berbagai macam budaya didalamnya. Konsep ini sangat penting dan bagus untuk mencegah terjadinya konflik antar budaya yang dapat menimbulkan kerugian di berbagai pihak. Konsep ini juga membuat kita untuk belajar bahwa bagaimana toleransi, menghormati dan menghargai perbedaan yang ada agar tidak semena-mena berbuat buruk, dan menganggap bahwa derajat setiap manusia dan budayanya masing-masing adalah sama.. Konsep ini harus ditanamkan dan diajarkan sejak kecil, agar kelak dapat menjadi pemuda-pemudi bangsa yang penuh toleransi, sopan dan cerdas.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Annisa Syifa Malabbi -
Nama : Annisa Syifa Malabbi
Npm : 2256031044
Kelas : paralel

Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapat dari artikel diatas bahwa pemerintah Indonesia telah mengerahkan tenaga dan pikirannya terkait apa yang mesti dilakukan yaitu melakukan PSBB. Dan memperingati untuk menghindari perlakuan intimidatif dan senantiasa dapat menghormati sepenuhnya martabat manusia secara universal. Agar nilai moral HAM seseorang tidak terlucuti begitu saja. Namun, PSBB menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif dan dianggap telah keluar dari nilai HAM.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Menurut saya konstitusi cukup efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena apabila pada suatu negara tidak ada konstitusi maka negara tersebut akan berantakan atau tidak beraturan dalam segala hal yang dilaksanakan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contoh tantangan kehiduoan bernegara saat ini dan masih belum kunjung teratasi yaitu kesejahteraan masyarakat, memajukan kesejahteraan umum merupakan salah satu tujuan negara yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945, karena itu dilakukan pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik materiil maupun spiritual.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya, konsep bernegara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan itu sudah sangat baik untuk dijadikan suatu tujuan warga negara. Tetapi, terkadang terdapat kalangan warga/masyarakat yang kurang menghargai adanya konsep tsb dan bersikap acuh, hal ini yang menurut saya perlu diperbaiki.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Muhammad Basith Fathul Hakim -
Nama : M Basith Fathul Halim
NPM : 2256031054
Kelas : Paralel

1.Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab:
Hal positif dari artikel di atas adalah bahwa negara mampu menjalankan salah satu kewajibannya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sedang melonjak.

Ada konstitusi yang dilanggar yaitu saat aparat sipil menindak pelanggar PSBB. Aparat sipil dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM). Mereka berdalih menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal dalam UU 6/18 tepatnya bagian c menegaskan bahwa “Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.

Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3.Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab:
A. Kesejahteraan masyarakat indonesia. Hal pokok untuk mendukung kemajuan suatu bangsa dinilai dari kesejahteraan masyarakatnya, masyarakat yang cukup secara ekonomi membuktikan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang maju. Pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat melalui Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

B. Kesehatan masyarakat, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab:
Menurut saya konsep negara dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sudah bagus terlihat dari semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Menurut saya juga yang perlu di perbaiki adalah bagaimana warga negara menghidupi dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam hidup berbangsa dan bernegara agar tidak menciptakan perbedaan dan terpecah belah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Nabillah Al Zahra Yuzafalani -
Nama : Nabillah Al Zahra Yuzafalani
Npm : 2256031041
Kelas : Paralel (Man A)

1.Hal positif yang saya daptkan dari artikel ini adalah kita harus Bahu-membahu antara negara dan warga karena ini merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah covid-19 yang melanda kita saat ini . Ada konstitusi yang dilanggar seperti PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2.Apabila tidak ada konstitusi maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur dan masyarakat lebih rentan terlibat konflik. Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar,konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3.Tantangan nenurut saya yang perlu diantasipasi adalah Sikap intoleran terhadap Bhineka Tunggal Ika yang mengusung ideologis selain Pancasila.kehidupan berbangsa dan bernegara sedang mengalamai tantangan. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggunakan Hoax alias kabar bohong. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royor memajukan Negeri.

4.Menurut saya menjaga persatuan bangsa menjadi sebuah kewajiban masyarakat bangsa Indonesia. Hal ini bahkan tertuang di dalam Pancasila, sila ketiga. Yang perlu diperbaiki yaitu, seperti mahasiswa membutuhkan dukungan dan arahan dari diri mereka sendiri sejak awal untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan, terutama di kampus. Hal ini dikarenakan negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia kaya akan keanekaragaman. Diyakini bahwa dengan demikian, mahasiswa akan mengembangkan rasa solidaritas dan kesatuan dalam menghadapi segala ancaman yang mungkin muncul di kampus.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: PRETEST

oleh Annisa Amanah Juniar -
nama : Annisa Amanah Juniar
npm : 2256031014
kelas : paralel (Man B)



1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari
artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang
dilanggar? Jelaskan!
jawab:
hal positifnya adalah melihat bagaimana
upaya pemerintah untuk mencegah
penyebaran covid 19.
Namun dalam hal ini terdapat konsitusi yang
dilanggar yaitu HAM,aparat yang bertindak
otoriter kepada masyarakat yang melanggar
PSBB tentunya menyalahi HAM.Seharusnya
aparat lebih dahulu mensosialisasikan
tentang peraturan PSBB supaya tidak banyak
masyarakat yang melanggarnya.

2.Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab:
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitus sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan karena tidak ada pedoaman dan pegangan dalam menjalankan kekuasaan negara.
Konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar, konstitusi sangat penting artinya bagi suatu Negara karena kedudukannya dalam mengatur dan membatasi kekuasan dalam suatu Negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab:
Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia. Sudah karena negara harus dapat menjamin perlindungan bagi seluruh warga, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan 269 juta jiwa penduduk
Indonesia.

4.Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, ielaskan!
jawab:
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalan suatu bentuk negara yang luas dan memiliki beragam adat, suku, keyakinan, serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Yang harus diperbaiki adalah pola pikir manusia yang tidak memanusiakan seseorang dan terjadi perpecah belahan.