Nama: Reynaldi Abditio
Npm: 2216041030
Kelas: Reg A
Minimnya Transparasi
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kasus korupsi terbesar seringkali terjadi di di bagian lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan publik. Hal ini dikarenakan banyak proyek yang bisa dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak tertentu
Sehingga adanya transparansi atau keterbukaan anggaran sangat dibutuhkan untuk menciptakan layanan publik yang yang berintegritas dan terbebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme.
pemerintah dapat mewujudkannya melalui keterbukaan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan tentang pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Kemudian, keterbukaan publik merupakan hak asasi dari setiap warga negara. Maka dari itu, publik berhak memperoleh informasi, salah satunya mengenai proses kebijakan publik, anggaran, pengawasan dan evaluasinya. Dengan adanya keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah serta menilai kesesuaian harapan dan kepentingan publik. Selain itu, masyarakat dapat mengetahui pula tentang keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik sehingga dapat memberikan sikap terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
cara mengatasi :
Beberapa strategi agar transparansi dan partisipasi dalam pelayanan publik dapat berjalan beriringan antara lain,
Pertama, mengidentifikasi Peran Masyarakat.
Kedua, meningkatkan peran lembaga pengawas eksternal. Ombudsman RI merupakan lembaga negara pengawas secara eksternal yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi pelayanan publik. Ombudsman juga dapat berfungsi sebagai perantara masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang kurang optimal.
Ketiga, komitmen dari pemerintah. Komitmen pemerintah terutama pejabat publik menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Komitmen dimaksudkan dalam mewujudkan transparansi dengan adanya keterbukaan publik.
jadi dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya transparansi, maka partisipasi tidak dapat berjalan begitu pun sebaliknya. Hal tersebut harus didukung pula oleh komitmen antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya. Sehingga transparasi bukan hanya berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat, namun juga suatu bentuk upaya untuk meningkatkan keterlibatan atau partisipasi dan kesadaran masyarakat pada penyelenggaraan negara khususnya pelayanan publik.
Npm: 2216041030
Kelas: Reg A
Minimnya Transparasi
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kasus korupsi terbesar seringkali terjadi di di bagian lembaga pemerintahan yang berhubungan dengan pelayanan publik. Hal ini dikarenakan banyak proyek yang bisa dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak tertentu
Sehingga adanya transparansi atau keterbukaan anggaran sangat dibutuhkan untuk menciptakan layanan publik yang yang berintegritas dan terbebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme.
pemerintah dapat mewujudkannya melalui keterbukaan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan tentang pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Kemudian, keterbukaan publik merupakan hak asasi dari setiap warga negara. Maka dari itu, publik berhak memperoleh informasi, salah satunya mengenai proses kebijakan publik, anggaran, pengawasan dan evaluasinya. Dengan adanya keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah serta menilai kesesuaian harapan dan kepentingan publik. Selain itu, masyarakat dapat mengetahui pula tentang keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik sehingga dapat memberikan sikap terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
cara mengatasi :
Beberapa strategi agar transparansi dan partisipasi dalam pelayanan publik dapat berjalan beriringan antara lain,
Pertama, mengidentifikasi Peran Masyarakat.
Kedua, meningkatkan peran lembaga pengawas eksternal. Ombudsman RI merupakan lembaga negara pengawas secara eksternal yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi pelayanan publik. Ombudsman juga dapat berfungsi sebagai perantara masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang kurang optimal.
Ketiga, komitmen dari pemerintah. Komitmen pemerintah terutama pejabat publik menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Komitmen dimaksudkan dalam mewujudkan transparansi dengan adanya keterbukaan publik.
jadi dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya transparansi, maka partisipasi tidak dapat berjalan begitu pun sebaliknya. Hal tersebut harus didukung pula oleh komitmen antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya. Sehingga transparasi bukan hanya berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat, namun juga suatu bentuk upaya untuk meningkatkan keterlibatan atau partisipasi dan kesadaran masyarakat pada penyelenggaraan negara khususnya pelayanan publik.