Diskusi 1

Diskusi 1

Diskusi 1

oleh Noverman Duadji -
Jumlah balasan: 8

Berikan pandangan saudara tentang: 

1) Pengertian administrasi dalam arti sempit & dalam arti yang luas. 

2) Obyek Material Administrasi adalah MANUSIA, dengan penekanan pada kerjasama untuk mencapai tujuan. Obyek formalnya adalah TATA KELOLA kerjasama untuk mencapai tujuan. Apa yang dimaksud obyek material itu & apa pula pengertian obyek formal ??


Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Raya marlianti Raya -
Nama: Raya marlianti
NPM : 2216041040
REG : A

1. A. Pengertian Administrasi Negara dalam arti sempit adalah merupakan penyusunan dan pencatataan data dan informasi secara sistematis dengan maksut untuk menyediakan keterangan serta mempermudah dan memproleh kembali secara data atau informasi secara keseluruhan dalam hubungannya satu dengan yang lain.
B. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah Menurut The Liang Gie (2009:9) dalam bukunya administrasi mengatakan bahwa administrasi memiliki pengertian dalam arti luas, yaitu Adminstrasi merupakan proses kerjasama beberapa individu dengan cara yang efisien dalam mencapai tujuan sebelumnya. Hal tersebut menyelesaikan bahwa serangkaian kegiatan yang memerlukan proses kerja sama dan bukan merupakan hal yang baru karena dia telah timbul bersama-bersama dengan timbulnya pemidahan manusia.

2. Objek material dalam studi hukum administrasi Negara adalah manusia, yaitu aparat pemerintah sebagai pihak yang memerintah (bestuursfungtie) dan warga masyarakat sebagai pihak yang diperintah dalam hubungan hukum publik bukan hukum privat.
objek formal ilmu administrasi adalah "proses kerjasama", objek formal ilmu manajemen adalah "proses pengelolaaan", dan objek formal ilmu organisasi adalah "cara mewujudkan proses kerjasaama".
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Raya marlianti Raya -
Nama: Raya marlianti
NPM : 2216041040
REG : A

1. A. Pengertian Administrasi Negara dalam arti sempit adalah merupakan penyusunan dan pencatataan data dan informasi secara sistematis dengan maksut untuk menyediakan keterangan serta mempermudah dan memproleh kembali secara data atau informasi secara keseluruhan dalam hubungannya satu dengan yang lain.
B. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah Menurut The Liang Gie (2009:9) dalam bukunya administrasi mengatakan bahwa administrasi memiliki pengertian dalam arti luas, yaitu Adminstrasi merupakan proses kerjasama beberapa individu dengan cara yang efisien dalam mencapai tujuan sebelumnya. Hal tersebut menyelesaikan bahwa serangkaian kegiatan yang memerlukan proses kerja sama dan bukan merupakan hal yang baru karena dia telah timbul bersama-bersama dengan timbulnya pemidahan manusia.

2. Objek material dalam studi hukum administrasi Negara adalah manusia, yaitu aparat pemerintah sebagai pihak yang memerintah (bestuursfungtie) dan warga masyarakat sebagai pihak yang diperintah dalam hubungan hukum publik bukan hukum privat.
objek formal ilmu administrasi adalah "proses kerjasama", objek formal ilmu manajemen adalah "proses pengelolaaan", dan objek formal ilmu organisasi adalah "cara mewujudkan proses kerjasaama".
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Mukhlisatun Ifah Afiari -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pak
Nama: Mukhlisatun Ifah Afiari
NPM: 2216041041
Kelas: Reguler A
Izin menanggapi,
1. Administrasi dalam arti sempit adalah suatu kegiatan dalam organisasi yang berhubungan dengan pencatatan sesuatu yang dapat disimpan sebagai arsip sehingga memudahkan pencarian ketika akan dipergunakan kembali.
Administrasi dalam arti luas. Menurut S.P Siagian administrasi merupakan proses kerja sama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Jadi, dapat disimpukan administrasi adalah usaha kerjasama yang dilakukan oleh beberapa orang sesuai dengan tugasnya berdasarkan tujuan yang telah direncanakan secara sistematis dan dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.

2. Objek material adalah suatu objek bahan kajian yang akan diteliti, dibahas atau dikupas sehingga objek ini jelas wujudnya. Objek formal merupakan pendalaman dari salah satu aspek terhadap objek material. Pendalaman tersebut akan melahirkan ilmu-ilmu baru atau ilmu khusus. Objek formal sangat penting dalam perkembangan ilmu karena dengan objek formal itu objek material dapat dijelaskan dari berbagai sisi.

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Terimakasih Pak
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Lathifa Puspita Ningrum -
Nama : Lathifa Puspita Ningrum
NPM : 2216041050
REG A

1.Administrasi dalam arti sempit dapat diartikan sebagai tatausaha,yaitu
segala kegiatan yang berkaitan dengan menghimpun, mencatat, mengolah,menggandakan, mengirim, dan menyimpanketerangan-keterangannya diperlukan dalam setiap kantor di dalam usaha kerja sama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan.


Administrasi dalam arti luas dapat didefinisikan proses penyelenggaraan usaha, kerja sama dari sekelompok orang (dua orang atau lebih) berdasarkan tingkat pemikiran tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut
S. P. Siagian, mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasari atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.


2.Objek material adalah sesuatu yang realitasnya ada.Baik itu terlihat langsung oleh mata ataupun sesuatu yang tidak terlihat langsung. Yang nampak oleh mata bisa diteliti dengan pendekatan empiris, sedangkan yang tidak nampak (metafisik) dapat diketahui dari diskusi dan buah pikir manusia itu sendiri.

Objek formal adalah cara yang digunakan untuk mengetahui ilmu Itu sendiri, ataupun prespektif yang digunakan seseorang untuk memahami dan mengetahui objek material. Sifat dari objek formal adalah empiris.
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Lily Rahmawati -
Nama:Lily rahmawati
NPM:2216041006
a.Pengertian Administrasi Dalam arti Sempit
Tanpa kita sadari arti administrasi yang umum di masyarakat ternyata hanyalah definisi sempit dari apa itu administrasi, seperti halnya Belanda yang berpendapat bahwa administrasi merupakan kegiatan yang hanya berhubungan dengan segala kegiatan kesekretariatan saja seperti halnya kegiatan  ketik mengetik,membuat surat mendokumentasi ,dan mengarsipkan.
b.Pengertian Administrasi Dalam arti Luas
Administrasi dalam arti luas adalah proses kerja sama yang dilakukan kelompok tertentu dengan segala material di dalamnya secara berkelanjutan dengan tujuan agar lebih efisien.Material administrasi disini berkaitan dengan unsur-unsur yang ada di administrasi yaitu mulai dari organisasi, manajemen, komunikasi,
kepegawaian, perbekalan, keuangan, ketata usahaaan, dan hubungan masyarakat.


Objek material dari administrasi adalah manusia,manusia disebut juga publik.Dalam konteks administrasi publik ada 2 yaitu:
1.publik sebagai negara-> pihak yang memberikan layanan
2.publik sebagai rakyat-> pihak yang menerima layanan
Objek formalnya administrasi adalah tata kelola artinya berfokus pada implementasi pemberian layanan kepada publik apakah sudah efisien dan efektif atau belum.
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh DESTRI NUR FADHILAH 2216041019 -
NAMA : DESTRI NUR FADHILAH
NPM : 2216041019
REG : A
1. Administrasi arti sempit
Administrasi merupakan kegiatan tata usaha penyusunan data dan informasi secara sistematis tentang catat mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, maupun agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.
• Menurut J. Wajong (1962) kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan.

2. Administrasi arti luas
Administrasi adalah kegiatan kerjasama sekelompok manusia yang terdiri dari dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
• Menurut Sondang P. S. Administrasi dalam pengertian luas adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

1. Objek material
Objek material dalam studi hukum Administrasi Negara adalah aparat pemerintah atau aparat administrasi negara sebagai pihak yang memerintah dan warga masyarakat atau suatu badan hukum privat sebagai pihak yang diperintah. Diantara kedua pihak tersebut terdapat hubungan hukum publik, bukan suatu hubungan hukum privat.

2. Objek formal
Objek formal dalam studi hukum Administrasi Negara adalah perilaku atau kegiatan atau keputusan hukum badan pemerintah, baik yang bersifat peraturan (regeling) maupun yang bersifat ketetapan (beschikking).
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh Dira Safira -
Nama : Dira Safira
Npm. : 2216041034
Kelas. : Reg (A)
1.a, administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data serta informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta mempermudah memperoleh kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain.

1.b, administrasi dalam arti luas seperti yang dikembangkan para tokoh teori administrasi maupun dikembangkan di dunia pendidikan tinggi dewasa ini seperti yang diteladani dalam telaah dalam fakultas Ilmu administrasi istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerjasama yang dilakukan manusia atau sekelompok untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

2. Objek material dalam objek material terdapat manusia, selain itu juga objek material terdiri dari negara (kekuasaan atau politik) yang terdiri dari yudikatif eksekutif dan legislatif.
Sedangkan objek formal adalah tata kelola negara atau organik sistematik manajemen lembaga negara untuk mencapai tujuan negara.
Tata kelola yudikatif yaitu tentang kebijakan manajemen dan tujuan, tata kelola eksekutif yaitu tentang kebijakan manajemen dan tujuan, tata kelola legislatif yaitu tentang kebijakan manajemen dan tujuan, serta di dalam objek formal juga terdapat kerjasama yang teratur kerjasama administrasi untuk mencapai tujuan yang dibutuhkan yaitu membutuhkan sarana dan prasarana kemudian segera risoles yang dilakukan itu perlu dikoordinasikan.
Sebagai balasan Noverman Duadji

Re: Diskusi 1

oleh FITRI WAHYU NIARSEH -
Nama: Fitri Wahyu Niarseh
Npm: 2216041047
Kelas: Reguler A

Izin menjawab,

1. Pengertian administrasi secara sempit yaitu administrasi mengacu pada kegiatan atau upaya untuk mendukung, melayani, mengarahkan serta juga berperan dalam mengatur dari keseluruhan kegiatan untuk dapat meraih dan mencapai suatu tujuan tertentu yang telah di rencanakan sebelumnya. pengertian administrasi lainnya yaitu pengertian administrasi secara sempit sebagai kegiatan dalam administrasi perkantoran yang meliputi catatan dan pengetikan, duplikasi dan lain-lain. Kegiatan ini juga disebut dengan pekerjaan yang berkaitan dengan perkantoran.
Dalam bidang pengadministrasian mencakup pengertian administrasi secara keseluruhan yang dimulai dari pengertian sempit dan beserta pengertian luasnya, yang meliputi setiap keseluruhan pengaturan dan peraturan yang didalamnya memuat fakta yang teratur dan juga sistematis dalam bentuk yang ditulis dengan tujuan untuk mendapatkan serta mendapatkan pandangan yang komprehensif dan juga hubungan antara satu kenyataan dengan kenyataan lainnya. Oleh karena itu, administrasi secara sempit dapat diartikan dan juga dikategorikan sebagai korespondensi, penerusan dan juga pengarsipan.

Sedangkan Administrasi secara luas yaitu proses tata kelola yang bersifat turunan dan di atas dasari oleh rasionalitas yang terpatok untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan. Dan juga administrasi merupakan keseluruhan proses kegiatan yang efektif dalam tujuan mencapai apa yang diinginkan dengan bantuan orang lain yang ikut berperan didalamnya.

2. Objek material adalah sesuatu yang benar-benar ada. Baik yang terlihat langsung maupun tidak terlihat secara langsung. Apa yang terlihat dipelajari melalui pendekatan empiris, dan apa yang tidak terlihat (metafisik) dapat dipelajari melalui diskusi dan pemikiran sendiri.

Objek formal adalah cara mengetahui ilmu itu sendiri, atau perspektif yang kita gunakan untuk memahami dan juga mengetahui objek material. Objek formal bersifat empiris.