Tugas Kelompok
Diskusikanlah kasus dibawah ini secara berkelompok dengan anggota kelompok 4-7 orang.
Negara Jingga diakui sebagai sebuah negara kepulauan, bersama dengan negara Magenta, Marum dan Nila. Negara Jingga secara geografis terletak diantara dua benua dan dua samudra, sebelah utara Negara Jingga berbatasan dengan Violet dan Zaitun sebelah selatan dengan Putih dan Orange, sebelah barat Merah dan Abu-abu sebelah selatan dengan Samudra dan sebelah timur dengan Emas dan coklat. dimana negara merah adalah negara pantai dengan bentuk daratannya menjorok kedalam dan terdapat beberpa gugusan pulau kecil di sekitar pulau utamannya. Jarak antara negara Merah dengan Jingga adalah 24 mil laut. Pada tahun 1985 negara negara di dunia warna menandatangani konvensi di bidang hukum laut internasional dengan nama UNCLOS (Konvensi Hukum Laut 1982/KHL 82) dan sudah berlaku Sejak tahun 1990, setelah diratifikasi oleh 60 negara.
analisis kasus di atas dengan mengunakan teori-teori HLI yang sudah saudara pelajari