Weekly outline
General
Politik Hukum Pidana yaitu pembaharuan hukum pidana atau yang disebut politik hukum pidana pada hakekatnya merupakan suatu upaya melakukan peninjauan dan pembentukan kembali (reorientasi dan reformasi) hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosio-politik, sosio-filosofik, dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penggalian nilai-nilai yang ada dalam bangsa Indonesia dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesiaharus dilakukan agar hukum pidana Indonesia masa depan sesuai dengan sosio-politik, sosio-filosofik, dan nilai-nilai sosio-kultural masyarakat Indonesia. Pada pelaksanaannya, penggalian nilai ini bersumber pada hukum adat, hukum pidana positif (KUHP), hukum agama, hukum pidana negara lain, serta kesepakatan-kesepakatan internasional mengenai materi hukum pidana.
Tim Pengajar :
1. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
2. Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H.
PERTEMUAN KE 1
Prof. Dr. SUNARTO, S.H., M.H.
Dr. Heni siswanto, S.H., M.H.
PERTEMUAN KE 2
PERTEMUAN KE 3
PERTEMUAN KE 4
PERTEMUAN KE 5
PERTEMUAN KE 6
PERTEMUAN KE 7
PERTEMUAN KE 8
Silahkan di pelajari kembali untuk Ujian Tengah Semester (UTS) dari materi-materi yang sudah diberikan baik itu file yang ada di VCLASS atau pun dari referensi buku-buku yang sudah diberikan. Hasil ujian dapat dikirimkan ke email heni.siswanto@fh.unila.ac.id
selamat melaksanakan ujian
22 May - 28 May
29 May - 4 June
5 June - 11 June
12 June - 18 June
19 June - 25 June
26 June - 2 July
3 July - 9 July
10 July - 16 July