Enrolment options
Mata Kuliah Hukum Waris adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum pada semester genap, yang akan membahas mengenai waris Perdata dan waris Islam yang berlaku di Indonesia. Prof. Wirjono Prododikoro menuturkan bahwa hukum waris sebagai soal apakah dan bagaimanakah berbagai hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang kekayaan seorang ketika meninggal dunia akan beralih kepada orang yang masih hidup. Dalam kata lain hukum waris dapat dirumuskan sebagai salah satu peraturan hukum yang mengatur tentang beralihnya harta warisan dari pewaris karena kematian kepada ahli waris atau orang ditunjuk . Sedangkan Hukum kewarisan menurut KHI sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 poin a adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.
- Teacher: selvia oktaviana
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet
Guests cannot access this course. Please log in.