Enrolment options

FH_S1_Pengantar Hukum Indonesia_Harsa_Ganjil 2026/2027

Pengantar Hukum Indonesia (PHI)

Fakultas Hukum Universitas Lampung
Semester Ganjil 2026/2027
Dosen Pengampu: Harsa Wahyu Ramadhan, S.H., M.H.

Ringkasan Mata Kuliah

Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan mata kuliah dasar yang memberikan pemahaman mengenai hukum sebagai sistem yang hidup dan berlaku dalam masyarakat Indonesia. Pembelajaran memperkenalkan mahasiswa pada konsep-konsep fundamental hukum, sumber-sumber hukum, asas dan norma hukum, sistem hukum Indonesia, serta hubungan antara hukum, masyarakat, dan negara sebagai landasan untuk mempelajari berbagai bidang hukum secara lebih mendalam.

Pembahasan mencakup pengertian dan tujuan hukum, fungsi hukum dalam masyarakat, subjek dan objek hukum, peristiwa dan perbuatan hukum, sumber hukum, asas hukum, sistem hukum, pembagian hukum, serta perkembangan dan karakteristik tata hukum Indonesia. Mahasiswa juga diperkenalkan pada berbagai bidang hukum yang membentuk sistem hukum Indonesia, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum adat, dan hukum Islam.

Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:

  1. memahami konsep dasar, pengertian, tujuan, fungsi, dan hakikat hukum;

  2. menjelaskan berbagai sumber, asas, norma, dan sistem hukum yang berlaku di Indonesia;

  3. memahami konsep subjek hukum, objek hukum, peristiwa hukum, dan perbuatan hukum;

  4. mengidentifikasi pembagian dan klasifikasi hukum dalam sistem hukum Indonesia;

  5. memahami hubungan antara hukum, masyarakat, dan negara;

  6. menjelaskan karakteristik serta perkembangan tata hukum Indonesia; dan

  7. menggunakan konsep-konsep dasar hukum sebagai landasan untuk mempelajari cabang-cabang ilmu hukum selanjutnya.

Pola Pembelajaran

Perkuliahan dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, pembacaan bahan hukum, analisis sederhana terhadap persoalan hukum, dan penugasan. Mahasiswa didorong untuk memahami hukum tidak semata-mata sebagai kumpulan peraturan, tetapi sebagai sistem norma yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, negara, dan perubahan sosial.

Materi dan Sumber Belajar

Materi perkuliahan, bahan bacaan, peraturan perundang-undangan, studi kasus, tugas, dan informasi perkuliahan akan tersedia melalui Virtual Class Universitas Lampung.

Sumber pembelajaran meliputi buku pengantar ilmu hukum dan pengantar hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan, literatur hukum, putusan pengadilan, serta artikel ilmiah yang relevan.

Etika Perkuliahan

Mahasiswa diharapkan mengikuti perkuliahan secara aktif, mempersiapkan bahan sebelum pembelajaran, menghargai perbedaan pendapat dalam diskusi, menggunakan sumber hukum secara bertanggung jawab, serta menjaga integritas akademik dalam setiap kegiatan perkuliahan.

Pesan Perkuliahan

Memahami hukum Indonesia berarti memahami bagaimana hukum dibentuk, bekerja, dan hidup di tengah masyarakat.

Selamat mengikuti perkuliahan Pengantar Hukum Indonesia. Mata kuliah ini menjadi langkah awal untuk memahami hukum, masyarakat, dan negara sekaligus membangun fondasi berpikir sebagai mahasiswa hukum.

Self enrolment (Student)