Weekly outline
General
Deskripsi Mata Kuliah Penyelenggaraan Mata Kuliah pendidikan pancasila di perguruan tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik (genetivus objektivus), dan menjadikan Pancasila sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah bangsa dan negara (genetivus subjectivus). Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Memperkuat implementasi Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (living Pancasila). Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal bangsa Indonesia.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) - Memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mampu menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum pada program diploma dan sarjana.
- Mampu memahami dan menganalisis dinamika Pancasila secara historis, merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
- Mampu menganalisis dan mengevalusi peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, baik yang bersifat idealis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar negara.
- Mampu menganalisis ideologi besar dunia dan ideologi-ideologi baru yang muncul dan menjelaskan Pancasila sebagai ideologi yang cocok untuk Indonesia.
- Mampu memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berfikir, bersikap, dan berperilaku.
- Mampu memahami dan menguasai pengetahuan tentang sistem etika dan menjadikan pola hidup Pancasila sebagai solusi problem moralitas bangsa.
- Mampu merumuskan Pancasila sebagai karakter keilmuan Indonesia.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik rencana pembelajaran semester berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik kontrak perkuliahan berikut.
1. Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 1 dan 2
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :- Tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
Hakikat pendidikan Pancasila menjelaskan Latar Belakang Pendidikan Pancasila; Kebijakan Nasional Pembangunan Bangsa dan Karakter; Landasan Hukum Pendidikan Pancasila; Kerangka Konseptual Pendidikan Pancasila; Visi dan Misi;Tujuan Pendidikan Pancasila Disain Mata Kuliah; Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; Ruang Lingkup Materi Pembelajaran
- Mahasiswa mampu berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
- Mahasiswa memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap positif terhadap Pendidikan Pancasila.
- Mahasiswa mampu menalar dan menyusun argumentasi pentingnya Pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum dalam Sistem Pendidikan di Indonesia.
Assalamualikum wr wb, selamat pagi
Pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas, kreatif dan yang lebih penting adalah beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat, tanpa menghina, tanpa caci-maki, tanpa merendahkan tapi lebih substansial karena bangsa kita butuh orang-orang yang bisa menjadi pemecah masalah dan memberi solusi. Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.
Tuliskan dan NPM
2. Dinamika dan Tantangan Hakikat Pendidikan Pancasila
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Pendidikan Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia harus terus mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai segi kebijakannya dan menyelenggarakan mata kuliah pendidikan Pancasila secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Tulis nama dan NPM
Silahkan disimak dengan baik video berikut.
Silahkan untuk dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya
Liputan6.com, Jakarta Tujuan pendidikan Pancasila dipelajari oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.
Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.
Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi disertai dengan landasan pendidikan Pancasila, Jumat (19/3/2021).
Untuk mengetahui tujuan pendidikan Pancasila, perlu pahami dulu landasan pendidikan Pancasila. Terdapat empat landasan pendidikan Pancasila yaitu landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, dan landasan filosofis. Berikut penjelasannya:
1. Landasan Historis
Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila, baik menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materi, rancangan model pembelajaran, dan evaluasinya.
Berdasarkan landasan historis, pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.
Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
2. Landasan Kultural
Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila didasarkan atas nilai-nilai yang diagungkan, dan karenanya disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.
Secara kultural unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Pendidikan Pancasila memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.
3. Landasan Yuridis
Landasan Yuridis menyangkut aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.
Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.
4. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.
Pancasila yang merupakan filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan pendidikan Pancasila menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, ialah guna menunjukan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.
Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat amat penting. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan pendidikan Pancasila secara umum diantaranya:
1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk:
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
https://hot.liputan6.com/read/4510238/tujuan-pendidikan-pancasila-di-perguruan-tinggi-ketahui-4-landasannya
Analisis soal
1. Apakah hubungannya Pendidikan Pancasila dengan kehidupan berbangsa dan bernegara dan bagaimana urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda?
2. Apakah hal yang paling pokok untuk dipelajari dari pendidikan Pancasila dalam menghadi perubahan dan manfaatnya dalam menghadapi masa depan?
3. Jelaskan apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dan penunjang diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi !
Mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship). Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
3. Konsep dan Urgensi Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 3 dan 4
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Mampu memahami dan menganalisis dinamika Pancasila secara historis, merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa Mampu Bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya
- Mahasiswa Mampu Mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif, dan proaktif.
- Mahasiswa Mampu Mempresentasikan dinamika Pancasila secara historis, dan merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
Pancasila pada hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena mengandung unsur-unsur filosofis berdirinya suatu negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung unsur nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat. Pancasila merupakan dasar resmi negara kebangsaan Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Hal ini terjadi karena pada waktu itulah Pancasila disahkan oleh PPKI yang memiliki kewenangan dalam merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia merdeka.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
Silahkan disimak dengan baik video berikut. Jika sudah menyimak silahkan untuk memberikan analisis. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan untuk dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia adalah unsur-unsur dasar kebudayaan bangsa Indonesia menjadi ciri khas dari waktu ke waktu sepanjang hidup berbangsa Indonesia, di tengah pandemi covid-19 yang terus mewabah maka hendaknya kita meng-implementasikan nilai Pancasila seperti peduli terhadap sesama dan gotong royong serta bersatu sebagai bangsa Indonesia di tengah pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
- Tulis nama dan NPM
- This week
4. Dinamika dan Tantangan Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa
Begitu lamanya penjajahan di bumi pertiwi menyebabkan bangsa Indonesia hilang arah dalam menentukan dasar negaranya. Hal ini mendorong para pendiri bangsa untuk menggali kekayaan kerohanian, kepribadian dan wawasan kebangsaan yang terpendam lumpur sejarah. Begitu kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus berjaya sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan ideologi Pancasila tidak hanya sekedar “confirm and deepen” identitas Bangsa Indonesia. Ia lebih dari itu. Ia adalah identitas Bangsa Indonesia sendiri sepanjang masa. Sejak Pancasila digali kembali dan dilahirkan kembali menjadi Dasar dan Ideologi Negara, maka ia membangunkan dan membangkitkan identitas yang dormant, yang “tertidur” dan yang “terbius” selama kolonialisme” (Abdulgani, 1979: 22).
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Analisis Soal
- Cobalah anda menelusuri proses terjadinya peristiwa G30S PKI tersebut dan dimana letak penyimpangan peristiwa tersebut dengan nilai-nilai Pancasila dan hikmah apa yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut !
- Bagaimakah cara-cara pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam kehidupan masyarakat di sekitar Anda atau dalam organisasi yang ada di sekitar Anda? Apa bentuk kearifan yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung dan Apa bentuk kendala yang timbul ketika musyawarah itu berlangsung ?
- Hasil Survei menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Pancasila merosot secara tajam, yaitu 48,4% responden berusia 17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan silai-sila Pancasila secara benar dan lengkap. 42,7% salah menyebut silai-sila Pancasila, lebih parah lagi, 60% responden berusia 46 tahun ke atas salah menyebutkan sila-sila Pancasila. Jelaskan faktor penyebab rendahnya pemahaman dan pengamalan tentang nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia dewasa ini!
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik terlebih dahulu materi berikut.
TRAGEDI BOM BALI DI TAHUN 2002
KOMPAS.com - Ketenangan Sabtu malam di kawasan Kuta dan Denpasar terkoyak akibat meledaknya tiga buah bom yang mengguncang Pulau Dewata. Rentetan bom tersebut terjadi pada 12 Oktober 2002 sekitar pukul 23.15. Arsip pemberitaan Harian Kompas, 13 Oktober mengabarkan, malam itu, ledakan pertama dan kedua terjadi lima meter di depan DiskotekSari Club, di Jalan Legian, Kuta. Sesaat setelah ledakan pertama, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang terletai di seberang Sari Club. Akibat dari ledakan beruntun ini, baik Sari Club, Diskotek Paddy's dan bangunan Panin Bank yang terletak persis di depan Sari Club terbakar. Selain itu, puluhan bangunan yang berada di radius 10 hingga 20-an meter dari lokasi rusat berat. Adapun kaca-kaca hotel, toko maupun tempat hiburan lainnya tak luput dari kerusakan.
Bahkan kuatnya ledakan juga membuat kantor biro perjalanan yang berada di samping Sari Club rata dengan tanah. Kemudian sesaat setelah itu, ledakan ketiga terjadi sekitar 100 meter dari Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar, Bali. Kuatnya ledakan di ketiga tempat tersebut menyisakan lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter. Kejadian ini merenggut nyawa 202 orang yang saat itu berada di lokasi kejadian. Korban mayoritas merupakan warga negara Australia. Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Dai Bachtiar saat itu mengatakan, lokasi ledakan di Jalan Legian pada hari yang sama dikunjungi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya. Pemberitaan Harian Kompas, 14 Oktober 2002 mengabarkan, para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda. Kejadian bom pada 12 Oktober 2002 tersebut tak hanya terjadi di Bali. Beberapa saat sebelumnya, sebuah bom rakitan meledak pada Sabtu petang pukul 18.50 di pintu gerbang masuk kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Jalan Tikal, Kelurahan Tikala Ares, Lingkungan I, Manado. Peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. Meski begitu, daun pintu besi kantor Konjen Filipina dikabarkan terlempar sekitar empat meter dari tempatnya. Serangan bom di beberapa tempat di Bali dinyatakan terkait dengan organisasi Al-Qaeda. Harian Kompas, 15 Oktober 2002 mengabarkan, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya melihat adanya tanda-tanda nyata tentang kaitan aksi teror dengan jaringan tersebut. "Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris meskipun kami belum tahu pesis siapa pelakunya. Namun kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jarinan Al-Qaeda," ujar Antweiler.
Dalam pengejaran terhadap tersangka, polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Fakta di persidangan menyatakan, bahwa para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). "Kami berkeyakinan, kegiatan mereka tidak lepas dari jaringan internasional. Atau setidaknya regional di kawasan Asia," ujar Jaksa Penuntut Umum Urip Tri Gunawan saat persidangan Amrozi. Kemudian polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati. Harian Kompas, 11 September 2003 mengatakan, vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim menyatakn Imam Samudra terbukti bersalah. Selain itu, tindakannya juga dinilai telah memenuhi unsur dari empat dakwaan primer yang dituntutkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya. Keempat dakwaan primer tersebut adalah dua dakwaan dalam perkara peledakan bom Bali dan dua dakwaaan lain dalam perkara peledakan bom malam Natal. Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas, seperti dikutip dari Harian Kompas, 3 Oktober 2003. Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serup ajuga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan. Sementara tersangka lain, Dulmatin tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Adapun teroris yang paling dicari yakni Dr Azahari bin Husin atau yang seriing disebut sebagai The Demolition Man tewas pada 2005.
ANALISIS SOAL
- Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
- Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!
Dinamika Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.Misalnya pada masa pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960-an NASAKOM lebih populer daripada Pancasila. Pada zaman pemerintahan presiden Soeharto, Pancasila dijadikan pembenar kekuasaan melalui penataran P- 4 sehingga pascaturunnya Soeharto ada kalangan yang mengidentikkan Pancasila dengan P-4. Pada masa pemerintahan era reformasi, ada kecenderungan para penguasa tidak respek terhadap Pancasila, seolah-olah Pancasila ditinggalkan.
- Tulis nama dan NPM
5. Konsep Dan Urgensi Pancasila Sebagai Dasar Negara
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 5 dan 6
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Pancasila sebagai Dasar Negara akan mengkaji Hubungan Pancasila dengan dengan Proklamasi, Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, Penjabaran Pancasila dalam pasal-pasal UUD NRI tahun 1945, ImplementasiPancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankam.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa mampu Bersyukur atas karunia kemerdekaan dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
- Mahasiswa sadar dan berkomitmen melaksanakan Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 dan ketentuan hukum di bawahnya, sebagai wujud kecintaannya pada tanah air
- Mahasiswa mampu Berkontribusi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berperan dalam pergaulan dunia dengan menjunjung tinggi penegakkan moral dan hukum
- Mahasiswa mampu Mengkritisi peraturan perundangundangan dan kebijakan negara, baik yang bersifat idealistis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar negara.
Prinsip Ketuhanan! Bangsa Indonesia hendaknya ber-Tuhan dan tiap orang nya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme-agama. Dan hendaknya negara Indonesia satu Negara yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat menghormati satu sama lain. (Soekarno, Risalah sidang BPUPKI). Mahasiswa diharapkan menguasai kompetensi: bersikap inklusif, toleran dan gotong royong dalam keragaman agama dan budaya; mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif; bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasar prinsip musyawarah; memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila, serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Kisah Inspiratif Bung Hatta
Pak Hatta lahir di Bukittinggi, pada 12 Agustus 1902. Beliau adalah wakil presiden RI yang pertama. O ya, beliau juga seorang proklamator kemerdekaan RI. Kisah kejujurannya terjadi ketika beliau sudah menikah.
Kala itu, beliau melihat iklan sepatu di koran. Sepatu itu bagus, tapi harganya mahal. Akhirnya, beliau memutuskan untuk menabung. Di saat yang sama, isteri beliau juga ingin membeli mesin jahit dan memutuskan untuk menabung juga.
Suatu hari, negara kita melakukan kebijakan baru, yakni memangkas nilai mata uang. Karena kebijakan itu, nilai uang seribu rupiah berubah menjadi seratus rupiah. Kebijakan itu membuat Bu Hatta sedih. Uang yang selama ini ia tabung tidak bisa digunakan untuk membeli mesin jahit.
Bu Hatta pun sempat mengeluh kepada Pak Hatta, kenapa ia tidak diberitahu tentang hal itu. Apa jawaban Pak Hatta? Kebijakan negara adalah rahasia, tidak boleh dibocorkan demi kepentingan keluarga. Lalu, bagaimana dengan sepatu impian beliau? Sampai beliau meninggal dunia, sepatu itu tidak terbeli, karena uangnya tidak cukup. (https://bobo.grid.id/read/08673468/tokoh-hebat-dan-kisah-kejujurannya-1?page=all)
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik terlebih dahulu materi berikut.
Analisis Soal pertemuan ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada V-Class ini.
Hari Ini Ada “Unjuk Rasa” UU Cipta Kerja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya tetap melakukan pengamanan di sejumlah obyek vital meskipun tidak ada pemberitahuan demo hari ini.
"Belum ada pemberitahuan unjuk rasa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari detikcom, Jumat (9/10/2020).
Meski tidak ada informasi akan adanya demo hari ini, kata Yusri, pihaknya belum menarik pasukan dari DPR dan Istana. "Masih ada pengamanan (sekitar DPR dan Istana)," ujarnya.
Hal senada diungkap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Heru mengatakan pasukannya tetap bersiaga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi demo susulan.
"Insya Allah nggak ada (demo), karena tidak ada pemberitahuan izin dari kelompok mana pun," kata Heru.
"Tetapi tetap kita sebar personel, di titik-titik rawan kita isi untuk antisipasi demo susulan," sambung Heru.
Lebih lanjut Heru mengatakan situasi di Jakarta Pusat pascademo kondusif. Tidak ada gangguan yang cukup signifikan.
"Insya Allah aman, kondusif," imbuh Heru.
Seperti diketahui, demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.
Selain itu, pihak kepolisian sudah mengamankan ribuan orang yang diduga merupakan anggota anarko. Mereka disebut sebagai pihak yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh.
Sebelumnya, Pemerintah menyampaikan sikap resmi terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 yang lalu. Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/10/2020) malam.
"Mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU Cipta Kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah, maka demi ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut,"
Berikut adalah tujuh poin pernyataan pemerintah:
a. UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak. Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
b. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
c. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah. Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
d. Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
e. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
f. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai yaitu menyalurkannya dengan konstitusi, yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan PP, perpres, permen, perkada sebagai delegasi per-UU, bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi atau uji formal ke Mahkamah Konstitusi.
g. Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
Khusus untuk poin ketujuh, Mahfud memberikan penekanan dengan mengulang poin tersebut.
“Saya ulang, sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," katanya.
Analisis soal
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai berita tersebut? Adakah hal-hal yang harus kita benahi dalam penyampaian pendapat di muka umum agar lebih baik lagi?
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai Implementasi nilai-nilai pancasila dalam perumusan suatu kebijakan pemerintah sehingga kepentingan rakyat menjadi prioritas? Sudahkah para elit politik di Indonesia memberikan keteladanan dalam pengimplementasian pancasila sebagai dasar negara?
3. Kemukakan contoh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dapat dikategorikan bela negara dan bagaimanakah mengenai tingkat kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa untuk saat ini?
Analisis Soal Pertemuan 5
Analisis Soal pertemuan 5 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada V-Class ini.
Kemendikbud Sosialisasikan Nilai Pancasila
KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berusaha mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada pelajar milenial. Pengenalan ini guna menciptakan Pelajar Pancasila atau pelajar yang memiliki ciri berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Hal itu dilakukan, sebab menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus pada kemampuan kognitif saja. Saat ini, Kemendikbud melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) pun sudah memiliki strategi untuk mengenalkan Pancasila kepada pelajar milenial. Kepala Puspeka Hendarman menjelaskan, strategi perubahan paradigma dan perubahan perilaku akan dilakukan dengan menciptakan keteladanan bagi peserta. Caranya, dimulai dari strategi komunikasi.
Pada tahap ini, pihaknya akan mengajak pelajar untuk menyadari atau mengenali Pancasila. Selanjutnya, pelajar akan memahami, bergabung, hingga akhirnya turut menyebarluaskannya. “Misal, untuk mengajarkan agar dapat membuang sampah pada tempatnya. Langkah pertama, bagaimana timbul kesadaran bahwa ada akibat kalau sampah tidak dibuang ke tempat sampah,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/9/2020). Dengan begitu, seseorang akan menyadari akibat lingkungan yang tidak bersih, seperti dapat menimbulkan penyakit, atau bisa juga mengakibatkan orang terjatuh atau terpeleset akibat kulit pisang. Dalam hal menyadarkan, lanjut Hendarman, guru atau siswa dapat menunjukkan keteladanan dengan menunjukkan bagaimana seharusnya sampah itu dibuang, yaitu ke tempat sampah yang tersedia.“Hal ini tentu memerlukan waktu dan harus dilakukan konsisten berulang kali, sehingga akhirnya anak mengetahui atau memahami bagaimana seharusnya sampah diperlakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah anak mengetahui akibat tidak baik dari keteledoran membuang sampah, maka anak menjadi terbiasa dan melakukan kebiasaan yang sesuai dengan prosedur, sehingga pada akhirnya menularkan kebiasaan baiknya. Terkait media pembelajaran tersebut, Hendarman menyebut, pihaknya memiliki pola penyebaran konten untuk menjangkau para pelajar milenial. Konten akan disebarluaskan melalui berbagai media dengan skala besar, menengah, dan kecil.
Sebagai contoh, pada skala besar, penyebarluasan konten dilakukan lewat televisi, media digital atau sosial, radio, dan siaran pers. Tanggung jawab mengenalkan Pancasila Lebih lanjut, Hendarman menyebut, mengenalkan Pancasila dalam rangka penguatan karakter menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam hal ini, maka termasuk siswa atau mahasiswa sendiri tidak harus dijadikan obyek tetapi mereka juga harus mengambil peran dan diberikan peran,” terangnya. Dia pun berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan sebagai agen perubahan dan memberikan pengaruh dan dukungannya.
Sebab, terdapat hubungan jalinan kemitraan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hubungan tersebut, yakni adanya kontribusi manfaat atau pengaruh langsung kepada peserta didik. Hendarman menambahkan, selain menggunakan pendekatan melalui media, penguatan karakterdilakukan melalui sistem pengajaran dengan nuansa pembelajaran yang lebih nyaman. Sebab, murid dapat berdiskusi lebih dengan guru yang akan membentuk karakter peserta didik menjadi lebih berani, mandiri, beradab, sopan, dan berkompetensi. Dalam hal ini, kepala sekolah dan guru juga akan diberikan kesempatan untuk berkreasi. “Ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan juga Guru Penggerak,” terangnya.
Adapun, terkait kepentingan pemerintah untuk menyebarluaskan pendidikan karakter tersebut, Hendarman menyebut, Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman bagi bangsa Indonesia. “Sila-sila yang ada pada Pancasila menjadi titik berangkat untuk menjadi manusia Indonesia dan SDM unggul, dan nilai-nilai Pancasila menjadi penciri dari setiap insan individu Indonesia,” tuturnya.
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai pengenalan Pancasila trsebut? Apakah yang bisa anda lakukan supaya masyarakat lebih bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila?
2. Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Apakah nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat tersebut mengalami kemunduran atau tidak ? Berikan pendapatmu !
3. Bagaimanakah dinamika atau pasang surut wibawa Pancasila sebagai dasar negara dan apa solusi untuk mengatasi dampak negatif globalisasi?
Inti esensi nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sosial. Bangsa Indonesia semestinya telah dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana yang dicita-citakan, tetapi dalam kenyataannya belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut merupakan tantangan bagi generasi muda, khususnya Anda sebagai kaum intelektual, untuk berpartisipasi, berjuang mewujudkan tujuan negara berdasarkan Pancasila.
Tulis nama dan NPM
6. Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar negara
Konsep Pancasila sebagai dasar negara yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur organisasi negara, mekanisme penyelenggaraan negara, hubungan warga negara dengan negara yang semua itu harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=23555619Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Baharuddin Lopa
Baharuddin Lopa adalah sosok lain dalam ikon antikorupsi di Indonesia. Namanya santer disebut sebagai Jaksa Agung yang tegas dan tak pandang bulu dalam penegakan hukum. Lopa juga sangat galak terhadap setiap tindak tanduk yang menjurus ke korupsi. Lopa adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pada 6 Juni 2001 hingga meninggal dunia pada 3 Juli 2001.
Pernah suatu ketika, Lopa ingin membeli mobil pribadi karena tidak mau menggunakan mobil dinas untuk kegiatan keseharian. Lopa menghubungi Jusuf Kalla yang merupakan pengusaha otomotif dan menginginkan sedan yang paling murah. Kalla pun membohongi Lopa dengan menawarkan Corolla seharga Rp 5 juta. Padahal harga sesungguhnya Rp 27 juta. Karena tidak mau membeli dengan harga teman tersebut, Lopa akhirnya membayar mobil tersebut dengan harga asli. Mobil tersebut lunas setelah dicicil selama tiga tahun.
"Ya... boleh terima mobil darimu karena memang tidak ada urusan apa pun. Tapi, suatu saat kau atau temanmu punya urusan kemudian datang dan minta tolong. Saya tidak tegak lagi karena telah tersandera oleh pemberianmu waktu itu," ungkap Lopa kepada Kalla di kemudian hari.
Baharuddin Lopa sangat anti terhadap suap. Lopa sering menerima parsel ketika hari raya, tapi semua parsel yang dikirim ke rumahnya selalu dikembalikan. Suatu kali, anak-anak Lopa mengambil cokelat dalam parsel dan menutup kembali bungkus parsel tersebut. Namun hal ini ternyata diketahui oleh Lopa.
"Jadi parsel itu mereka buka diambil cokelatnya, kemudian saya cari bungkus cokelat itu di toko, kemasannya apa, mereknya apa harus sama, saya masukkan kembali dan saya bungkus kembali parsel itu lalu saya kembalikan," kata Lopa bercerita kepada seorang sahabatnya.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menganggap Lopa adalah sosok yang sangat bersahaja dan sederhana. Sebagai seorang pejabat, Lopa pun tidak memiliki harta melimpah sampai akhir hidupnya.
"Rumahnya di Makassar sangat sederhana sebagai rumah seorang pejabat tinggi negara pada saat itu, dibandingkan dengan para pejabat tinggi saat itu dan sekarang ini," tulis Abraham Samad dalam buku Apa dan Siapa Baharuddin Lopa (2012).
Pancasila sebagai dasar negara berarti setiap sendi-sendi ketatanegaraan pada negara Republik Indonesia harus berlandaskan dan/atau harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut bermakna, antara lain bahwa, Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau spirit yang menjiwai kegiatan membentuk negara seperti kegiatan mengamandemen UUD dan menjiwai segala urusan penyelenggaraan negara.
Tulis nama dan NPM
7. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 7 dan 9
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :
Pancasila sebagai Ideologi Negara mengkaji Pengertian dan Sejarah Ideologi, Pancasila danIdeologi Dunia, Pancasila dan Agama.
Kemampuan Akhir Yang Diharapkan :
- Mahasiswa mampu taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik dan profesinya.
- Mahasiswa mampu Mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk pribadi yang saleh secara individual, sosial, dan alam.
- Mahasiswa mampu Menalar perbedaan pandangan tentang beragam ideologi dan membangun pemahaman yang kuat tentang Ideologi Pancasila
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh. Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Ideologi merupakan seperangkat sistem yang diyakini setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa hendaknya mengembangkan karakter Pancasilais yang teraktualisasi dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, cinta damai, responsif dan proaktif.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi pembelajaran berikut.
Tugas pertemuan 7 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada V-Class ini.
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.
Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang. Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya. Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo Editor : Dani Prabowo
Analisis soal1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah fenomena kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini yang memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha (kaum kapitalis) dan pihak buruh (kaum proletar) seperti dalam perspektif karl marx serta solusinya dalam konteks tetap mengedepankan nilai-nilai pancasila?
4. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Tugas pertemuan 7 ini berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan mahasiswa implementasinya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petunjuk mengerjakan tugas:
- Menjawab pertanyaan dan pemecahan masalah.
- Jawaban ditulis menggunakan font Cambria, ukuran 12 pts, dengan spasi 1.5.
- Mahasiswa diharapkan menjunjung tinggi integritas akademik dengan menghindari perilaku plagiarisme dalam bentuk apapun.
- Mahasiswa dipersilakan untuk menggunakan teori-teori yang didapat selama mengikuti perkuliahan, dan mengaitkannya dengan kondisi di masyarakat.
Selamat mengerjakan tugas, perhatikan batas waktu pengiriman tugas, pastikan bahwa tugas anda sudah tersubmitted, dan file tugas dalam bentuk PDF hanya diunggah pada tempat unggah tugas pada V-Class ini.
HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
KOMPAS.com – Sudah 75 tahun lamanya Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tentu tak hanya kedua tokoh itu yang punya peran penting dalam meraih kemerdekaan bangsa, tetapi juga perjuangan tanpa henti dari para pahlawan dan pendiri bangsa lain. Selain itu, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga bukan merupakan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ada suatu proses panjang kemerdekaan yang salah satu adalah penentuan dasar negara untuk mengawal Indonesia pasca merdeka. Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah mengatakan, pada momentum itulah para pendiri bangsa melakukan pertemuan di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menentukan dasar negara.
“Bagi saya kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ibarat dua sisi mata uang yang telah diproses dan disepakati para pendiri bangsa dalam satu tarikan napas,” jelas Basarah dalam dialog program Titik Pandang di Kompas TV, Sabtu (15/8/2020). Basarah melanjutkan, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta adalah satu puncak pergerakan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme. “Oleh karena itu, momentum peringatan hari lahir menjadi sarana pengingat, sarana untuk melakukan retrospeksi, intropeksi, dan proyeksi perjalanan bangsa ke depan,” imbuhnya. Aktualisasi nilai Pancasila masa kini Sejatinya, nilai-nilai ideologi Pancasila bisa menjadi dasar atas pemecahan berbagai permasalahan pada era saat ini, salah satunya dalam penanganan pandemi Covid-19. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), FX Adji Samekto mengatakan Covid-19 merupakan fenomena di dunia yang baru.
“Permasalahan pada masa pandemi ini dapat menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan pangan di masa mendatang,” ujar Adji pada acara yang sama.
Jadi, lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk berbicara tentang kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak dari suatu negara menentukan sendiri kebijakan pangannya.
“Kalau tentang konteks pangan, sudah jelas kita berbicara tentang pertanian dan peternakan. Konteks kedaulatan pangan inilah yang merupakan wujud implementasi Pancasila dalam konteks keadilan sosial dan peri kemanusiaan pada masa sekarang,” jelasnya. Sementara itu, Achmad Basarah berpendapat Pancasila merupakan suatu ideologi yang bekerja di tengah masyarakat. Inti dari Pancasila adalah gotong royong. Semua sila Pancasila pun dijalankan atas asas gotong royong. “Begitu pentingnya fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia seperti falsafah, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum negara," ungkapnya Namun, menurut dia, cara bangsa ini dalam menanamkan nilai-nilai pancasila kepada rakyatnya, terutama kepada generasi mudanya belumlah tegas. Sebab, pada masa sekarang tidak ada lagi mata pelajaran wajib tentang Pancasila di sekolah-sekolah. Ini akan mengakibatkan ideologi transnasional lainnya dapat bekerja secara sistematis di Indonesia. “Misalnya, ideologi ekstrimisme keagamaan, ada survei mengatakan bahwa 19,4 persen aparatur sipil negara (ASN) sudah tidak setuju lagi negara pancasila,” jelas Basarah.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan satu lembaga yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. FX Adji mengatakan, ada lima pekerjaan rumah BPIP pada masa sekarang, yakni teknologi informasi, materi, metode, konstruksi pikir milenial, dan perkembangan globalisasi.
“Pertama, teknologi informasi. Bagaimana kami bisa mengguanakan teknologi informasi untuk membumikan atau menitiktegaskan pancasila dalam kehidupan masyarakat," ujar Adji. Lalu, kedua, lanjut Adji, adalah materi. Jadi, bagaimana caranya BPIP dapat menghasilkan materi yang mengasyikkan dan tepat sasaran terutama ke generasi milenial. Ketiga, yakni tentang metode yang berkaitan tentang bagaimana cara menyajikan dan mengomunikasikan ideologi Pancasila ke generasi masa kini. “Keempat, kontruksi pikir milenial. Kami harus memahami bahwa masyarakat adalah subyek dan bukan obyek. Oleh karena itu, kami harus tahu cara pikir mereka sehingga penyampaian materi Pancasila pun tepat sasaran,” jelasnya. Terakhir ada faktor globalisasi pada poin kelima. Ideologi transnasional menjadi pekerjaan besar BPIP untuk bagaimana menyajikan Pancasila agar menjadi lebih menarik, lebih konkret, dan lebih mengena dalam kehidupan masyarakat.
Di lain sisi, Basarah mengatakan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika masyarakatnya berpijak dan berdiri teguh pada falsafah Pancasila. “Agar falsafah kokoh, ada tiga syarat yang saya kira bisa dipenuhi. Pertama, bangsa Indonesia harus menganggap Pancasila sebagai kebenaran yang final, ada rasa memiliki, dan ada kepercayaan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia,” terang Basarah. Kedua, lanjutnya, masyarakat harus memahami Pancasila. Untuk memahami, maka masyarakat perlu mempelajari nilai-nilai Pancasila secara komprehensif sehingga penghapusan mata pelajaran wajib tentang Pancasila merupakan sesuatu yang tidak selaras dengan kebutuhan nilai-nilai Pancasila. “Ketiga, Pancasila harus diamalkan. Pada saat proses internalisasi Pancasila, saya kira bukan hanya BPIP saja yang harus berperan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stakeholders, seluruh masyarakat, ormas, dan lain sebagainya,” jelas Basarah. Dengan demikian, Pancasila bisa dimanfaatkan secara utuh sebagai satu ideologi yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/12072501/hut-ri-ke-75-dan-upaya-merawat-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa?page=3.
Penulis : Alek Kurniawan
Editor : Mikhael Gewati
Analisis Soal
- Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai isi dari berita tersebut?
- Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai penanaman nilai pancasila pada generasi muda saat ini? Apakah perlu ada yang di perbaiki mengingat masih ada nya sebagian masyarakat yang menginginkan ideologi selain Pancasila?
- Bagaimanakah peran ideologi Pancasila dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi dan tidak menghargai keberagaman yang mengatasnamakan agama?
- Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai harmonisasi pancasila dan agama tersebut? apakah kasus yang terkait dengan terorisme mengancam eksistensi ideologi Pancasila?
- Bagaimanakah pendapatmu tentang gaya hidup konsumerisme yang melanda kehidupan masyarakat kita dewasa ini yang sudah jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan berikan solusi cara penanggulangannya?
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
Tulis nama dan NPM
8. Ujian Tengah Semester
"Orang-orang yang jujur urusan mereka akan terus berjalan, sedangkan para pendusta urusan mereka akan terputus, dan ini merupakan perkara yang telah terbukti berdasarkan pengalaman, serta merupakan sunnatullah yang tidak akan engkau jumpai perubahan baginya." – Ibnu Taimiyah.
Silahkan kumpulkan link Google Drive hasil UTS kalian pada forum ini
9. Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Ideologi
Assalamualaikum wr wb, selamat pagi
Ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517). Setiap sistem keyakinan itu terbentuk melalui suatu proses yang panjang karena ideologi melibatkan berbagai sumber seperti kebudayaan, agama, dan pemikiran para tokoh.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=07428243Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
KOMPAS.com – Sudah 75 tahun lamanya Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Tentu tak hanya kedua tokoh itu yang punya peran penting dalam meraih kemerdekaan bangsa, tetapi juga perjuangan tanpa henti dari para pahlawan dan pendiri bangsa lain. Selain itu, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) juga bukan merupakan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Ada suatu proses panjang kemerdekaan yang salah satu adalah penentuan dasar negara untuk mengawal Indonesia pasca merdeka. Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah mengatakan, pada momentum itulah para pendiri bangsa melakukan pertemuan di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menentukan dasar negara.
“Bagi saya kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara ibarat dua sisi mata uang yang telah diproses dan disepakati para pendiri bangsa dalam satu tarikan napas,” jelas Basarah dalam dialog program Titik Pandang di Kompas TV, Sabtu (15/8/2020). Basarah melanjutkan, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan Bung Karno dan Bung Hatta adalah satu puncak pergerakan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme. “Oleh karena itu, momentum peringatan hari lahir menjadi sarana pengingat, sarana untuk melakukan retrospeksi, intropeksi, dan proyeksi perjalanan bangsa ke depan,” imbuhnya. Aktualisasi nilai Pancasila masa kini Sejatinya, nilai-nilai ideologi Pancasila bisa menjadi dasar atas pemecahan berbagai permasalahan pada era saat ini, salah satunya dalam penanganan pandemi Covid-19. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), FX Adji Samekto mengatakan Covid-19 merupakan fenomena di dunia yang baru.
“Permasalahan pada masa pandemi ini dapat menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan pangan di masa mendatang,” ujar Adji pada acara yang sama.
Jadi, lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk berbicara tentang kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak dari suatu negara menentukan sendiri kebijakan pangannya.
“Kalau tentang konteks pangan, sudah jelas kita berbicara tentang pertanian dan peternakan. Konteks kedaulatan pangan inilah yang merupakan wujud implementasi Pancasila dalam konteks keadilan sosial dan peri kemanusiaan pada masa sekarang,” jelasnya. Sementara itu, Achmad Basarah berpendapat Pancasila merupakan suatu ideologi yang bekerja di tengah masyarakat. Inti dari Pancasila adalah gotong royong. Semua sila Pancasila pun dijalankan atas asas gotong royong. “Begitu pentingnya fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia seperti falsafah, dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum negara," ungkapnya Namun, menurut dia, cara bangsa ini dalam menanamkan nilai-nilai pancasila kepada rakyatnya, terutama kepada generasi mudanya belumlah tegas. Sebab, pada masa sekarang tidak ada lagi mata pelajaran wajib tentang Pancasila di sekolah-sekolah. Ini akan mengakibatkan ideologi transnasional lainnya dapat bekerja secara sistematis di Indonesia. “Misalnya, ideologi ekstrimisme keagamaan, ada survei mengatakan bahwa 19,4 persen aparatur sipil negara (ASN) sudah tidak setuju lagi negara pancasila,” jelas Basarah.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan satu lembaga yang berperan penting dalam merumuskan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. FX Adji mengatakan, ada lima pekerjaan rumah BPIP pada masa sekarang, yakni teknologi informasi, materi, metode, konstruksi pikir milenial, dan perkembangan globalisasi.
“Pertama, teknologi informasi. Bagaimana kami bisa mengguanakan teknologi informasi untuk membumikan atau menitiktegaskan pancasila dalam kehidupan masyarakat," ujar Adji. Lalu, kedua, lanjut Adji, adalah materi. Jadi, bagaimana caranya BPIP dapat menghasilkan materi yang mengasyikkan dan tepat sasaran terutama ke generasi milenial. Ketiga, yakni tentang metode yang berkaitan tentang bagaimana cara menyajikan dan mengomunikasikan ideologi Pancasila ke generasi masa kini. “Keempat, kontruksi pikir milenial. Kami harus memahami bahwa masyarakat adalah subyek dan bukan obyek. Oleh karena itu, kami harus tahu cara pikir mereka sehingga penyampaian materi Pancasila pun tepat sasaran,” jelasnya. Terakhir ada faktor globalisasi pada poin kelima. Ideologi transnasional menjadi pekerjaan besar BPIP untuk bagaimana menyajikan Pancasila agar menjadi lebih menarik, lebih konkret, dan lebih mengena dalam kehidupan masyarakat.
Di lain sisi, Basarah mengatakan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika masyarakatnya berpijak dan berdiri teguh pada falsafah Pancasila. “Agar falsafah kokoh, ada tiga syarat yang saya kira bisa dipenuhi. Pertama, bangsa Indonesia harus menganggap Pancasila sebagai kebenaran yang final, ada rasa memiliki, dan ada kepercayaan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia,” terang Basarah. Kedua, lanjutnya, masyarakat harus memahami Pancasila. Untuk memahami, maka masyarakat perlu mempelajari nilai-nilai Pancasila secara komprehensif sehingga penghapusan mata pelajaran wajib tentang Pancasila merupakan sesuatu yang tidak selaras dengan kebutuhan nilai-nilai Pancasila. “Ketiga, Pancasila harus diamalkan. Pada saat proses internalisasi Pancasila, saya kira bukan hanya BPIP saja yang harus berperan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stakeholders, seluruh masyarakat, ormas, dan lain sebagainya,” jelas Basarah. Dengan demikian, Pancasila bisa dimanfaatkan secara utuh sebagai satu ideologi yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HUT RI ke-75 dan Upaya Merawat Pancasila sebagai Ideologi Bangsa", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/12072501/hut-ri-ke-75-dan-upaya-merawat-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa?page=3.
Penulis : Alek Kurniawan
Editor : Mikhael Gewati
Analisis Soal
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai isi dari berita tersebut?
B. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai penanaman nilai pancasila pada generasi muda saat ini? Apakah perlu ada yang di perbaiki mengingat masih ada nya sebagian masyarakat yang menginginkan ideologi selain Pancasila?
C. Bagaimanakah peran ideologi Pancasila dalam mencegah terjadinya tindakan intoleransi dan tidak menghargai keberagaman yang mengatasnamakan agama?
D. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai harmonisasi pancasila dan agama tersebut? apakah kasus yang terkait dengan terorisme mengancam eksistensi ideologi Pancasila?
E. Bagaimanakah pendapatmu tentang gaya hidup konsumerisme yang melanda kehidupan masyarakat kita dewasa ini yang sudah jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila dan berikan solusi cara penanggulangannya?
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA, KOMPAS – Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19 usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu. Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah. “Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang). Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang. “Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam. Kendati demikian, informasi yang disampaikan Nizam berbeda dengan informasi yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, sebelumnya. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat 123 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test saat diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka yang diamankan adalah demonstran yang mengikuti unjuk rasa pada 6-8 Oktober, bukan hanya mahasiswa. Rinciannya, 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara. Kemudian, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di Jakarta. Lalu, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Selanjutnya, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan, juga13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat.
"1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," kata Wiku, pada 13 Oktober lalu. Dengan demikian, total demonstran yang reaktif mencapai 123 orang hingga saat ini. Menurut Wiku, jumlah ini akan terus meningkat hingga 3 minggu ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antar manusia terjadi begitu cepat. Imbauan tak demo Nizam menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Terkait potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa sebelumnya telah diungkapkan oleh pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman. “Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan. Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa. Tapi, di luar ranah epidemiologi,” ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id. Oleh sebab itu, ia mengimbau, agar potensi penularan dapat diminimalisir. Salah satunya yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar,” ungkap Hermawan, pada 8 Oktober lalu, seperti dilansir dari Kompas.id.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 4.105 kasus positif Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Sehingga, akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 361.867 kasus.
Saat ini, 285.324 pasien yang sebelumnya positif telah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes dinyatakan negatif Covid-19. Adapun pasien yang meninggal dunia jumlahnya mencapai 12.511 orang. Minta kajian Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.
“Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat. Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan,” ucapnya. Menurut dia, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR. “Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan,” ucapnya. Namun perlu dicatat, pernyataan Nizam berbeda dengan sikap sejumlah anggota Komisi X DPR yang mengecam masih adanya pasal pendidikan di UU Cipta Kerja. Nizam pun mengklaim bahwa pembahasan UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan sangat terbuka. Sehingga, seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti perkembangan pembahasan tersebut. Bahkan, ia mengaku, sempat menyampaikan sejumlah usulan yang diterima di dalam rapat Baleg. Rapat tersebut, imbuh Nizam, selain diikuti awak media, juga diikuti mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melihat perdebatan maupun diskusi dalam proses pembahasannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid-19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Sebarannya...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/08214861/123-mahasiswa-dikabarkan-positif-covid-19-usai-ikut-demo-tolak-uu-cipta?page=3.
Penulis : Dani Prabowo Editor : Dani Prabowo
Analisis soal1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
2. Bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik dan menjunjung nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi covid-19?
3. Bagaimanakah fenomena kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini yang memperlihatkan benturan kepentingan antara pengusaha (kaum kapitalis) dan pihak buruh (kaum proletar) seperti dalam perspektif karl marx serta solusinya dalam konteks tetap mengedepankan nilai-nilai pancasila?
4. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing, artinya adanya kesepakatan untuk bersama-sama membangun negara Indonesia, tanpa diskriminasi sehingga ideologi Pancasila menutup pintu untuk semua ideologi eksklusif yang mau menyeragamkan masyarakat menurut gagasannya sendiri. Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologiideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap dan perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
10. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Perenungan yang berkembang dalam diskusi-diskusi sejak sidang BPUPKI sampai ke pengesahan Pancasila oleh PPKI, termasuk salah satu momentum untuk menemukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Sistem filsafat itu sendiri merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinu sehingga perenungan awal yang dicetuskan para pendiri negara merupakan bahan baku yang dapat dan akan terus merangsang pemikiran para pemikir berikutnya.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Pentingnya Pancasila sebagai sistem filsafat ialah agar dapat diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik; agar dapat dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam penyelenggaraan negara; agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setelah ada mempelajari materi-materi diatas, selanjutnya untuk mengukur sejauh mana pemahaman anda pada materi, maka kerjakan latihan soal berikut ini!
11. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Filsafat merupakan awal dari ilmu pengetahuan, filsafat disebut juga sebagai “Mother of Science”. Pada era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan istilah “Philosofische Grondslag” namun belum diuraikan secara rinci, lebih merupakan adagium politik untuk menarik perhatian anggota sidang, dan bersifat teoritis. Pada era Soeharto, kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat berkembang ke arah yang lebih praktis dengan istilah “weltanschauung”. Artinya, filsafat Pancasila tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tetapi juga digunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem filsafat kurang terdengar resonansinya. Namun, Pancasila sebagai sistem filsafat bergema dalam wacana akademik.
1. Jelaskan bentuk kearifan lokal yang terkait dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,demokrasi, dan keadilan dalam budaya masyarakat Indonesia!
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa tentang proses terbentuknya prinsip-prinsip dalam sila-sila Pancasila itu dalam kehidupan. Misalnya, apakah Anda dapat menerima jika teman anda minta izin untuk melaksanakan ibadah sesuai agamanya disaat sedang ada kegiatan bersama? Jelaskan!
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
PENDIDIKAN INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Sebagaimana hampir semua orangtua di Indonesia pada saat ini, saya dan istri juga kebagian tanggung jawab mendampingi anak kami belajar dari rumah. Kami dan banyak orangtua harus mengakui bahwa menjelaskan berbagai mata pelajaran dan menemani anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah tidak semudah yang dibayangkan. Kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi. Di tengah pembatasan sosial akibat wabah covid-19, kita harus tetap semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan. Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid19.
Konsep sekolah di rumah (home-schooling) tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer, penerapan pembelajaran online (online learning) selama ini juga terbatas pada Universitas Terbuka, program kuliah bagi karyawan di sejumlah universitas dan kursus-kursus tambahan (online courses). Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan. Tantangan pendidikan Sistem pendidikan online pun tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Saya bersyukur masih mampu memfasilitasi anak kami untuk pendidikan jarak jauh, tapi saya mendengar keluhan banyak orangtua murid dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet.
Dengan kata lain, sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi. Kemenaker (20/4) mencatat sudah lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal-informal yang dirumahkan atau diPHK. Dengan kondisi seperti ini, banyak orangtua kesulitan menyediakan kesempatan pendidikan yang optimal bagi anak-anak mereka. Dalam situasi yang lebih buruk, orangtua malah bisa berhadapan pada pilihan dilematis: memberi makan keluarga atau membiayai pendidikan anak. Ini berpotensi membuat angka putus sekolah meningkat. Sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan secara nasional mulai tanggal 16 Maret 2020, muncul indikasi naiknya angka putus sekolah di berbagai tempat. Mulai dari Papua, Maluku Utara, hingga Jakarta. Ini daerah-daerah yang tergolong zona merah dalam penyebaran wabah. Angka putus sekolah dari kawasan perdesaan juga diperkirakan akan naik. Dalam jangka panjang, anak-anak yang putus sekolah ini memiliki kemungkinan lebih besar untuk menganggur, baik secara tertutup atau terbuka. Ini bukan hanya secara akumulatif akan menurunkan produktivitas nasional, tapi membuat mereka terjebak da- mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung (vicious circle) kemiskinan struktural.
Sebagai langkah solusi praktis, sejak awal saya berpendapat pemerintah perlu merealokasikan dana pelatihan Rp5,6 triliun bagi 5,6 juta buruh dan pekerja yang diperkirakan terdampak krisis ekonomi akibat wabah covid-19, menjadi bantuan langsung. Sehingga, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk, memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan juga perlu memperhatikan nasib para guru, terutama guru-guru swasta maupun guru honorer (termasuk guru tidak tetap), yang masingmasing berjumlah hampir satu juta orang. Ketiadaan proses belajar mengajar di sekolah, secara langsung dan tidak langsung, menurunkan pendapatan mereka.Pendidikan adalah kunci
Pendidikan merupakan kunci pembangunan sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia merupakan kunci terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang adil dan sejahtera, aman dan damai, serta maju dan mendunia. Pendidikan yang akan menentukan kemana bangsa ini akan menyongsong masa depannya, apakah menjadi bangsa besar yang beradab, cerdas dan siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Atau, menjadi raksasa sakit, yang tenggelam dalam berbagai persoalannya sendiri. Kalah dalam persaingan global, dan dan bahkan diacak-acak berbagai kepentingan jangka pendek, baik dari dalam maupun luar negeri. Sejak dulu, berbagai upaya reformasi pendidikan telah kita tempuh. Termasuk alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN pada era pemerintahan Presiden SBY (2004-2014). Tapi, masalah pendidikan nasional masih terkendala dua persoalan mendasar, yakni soal akses dan kualitas pendidikan. Dari sisi akses, berbagai indikator seperti angka partisipasi murni, lama bersekolah, hingga tingkat putus sekolah, masih membutuhkan kerja keras perbaikan. Meski, kita tahu kebijakan sekolah gratis, program beasiswa, hingga penyelesaian problem jarak dan akses menuju sekolah tengah diusahakan. Indikator rata-rata lama sekolah (RLS) nasional yang baru 8,2 tahun atau se tara SLTP kelas 2 (BPS, 2018) menunjukkan persoalan kita di bidang pendidikan masih banyak. Terkait kualitas, kita juga masih harus meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga tingkat daya saing pendidikan nasional. Kita perlu introspeksi, mengapa lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi justru menjadi penyuplai tingkat pengangguran. Mari kita perbaiki strategi link and match antara dunia pendidikan dan dunia lapangan kerja. Reformasi pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua. Mari bersama kita perbaiki semua aspek. Sistem rekrutmen tenaga pendidik, keterpaduan kebijakan anggaran pendidikan pusat dan daerah. Lalu, infrastruktur pendidikan, hingga sub-komponen lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan nasional. Pekerjaan rumah kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional memang masih banyak. Pandemi covid-2019 ini menyingkapkan sejumlah persoalan genting yang harus segera diatasi karena menyangkkut keberlangsungan dan kualitas pendidikan para murid serta kesejahteraan para murid guru maupun dosen. Betapapun sulitnya, kita harus terus memperjuangkan dan mengawal proses reformasi pendidikan, sebagai kunci kejayaan NKRI.
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/311137-pendidikan-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19
ANALISIS SOAL 1
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!
B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Habibie dalam pidato 1 Juni 2011 menyatakan bahwa, “Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa Indonesia. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik” (Habibie, 2011: 1--2).
12. Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free). Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=35591091Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Akhlak-less Itu Bukan Budaya Kita
"Anak zaman sekarang kok pada kurang sopan ya"
Pernah gak sih kalian mendengar kalimat di atas? Pasti pernah kan. Kalau belum pernah, mungkin kalian mainnya kurang jauh nih wkwk. Buat yang udah pernah atau mungkin sering mendengar kalimat seperti itu, bagaimana perasaannya? Kesal atau malah biasa saja?
Anak zaman sekarang kurang sopan, katanya. Namun, nyatanya gak semuanya begitu kok. Masyarakat bisa menyimpulkan seperti itu karena masyarakat melihat dan memperhatikan kita para generasi milenial. Perkataan, perilaku, semuanya dinilai dengan jeli oleh masyarakat.
Masyarakat mengecap negatif anak zaman sekarang bukan tanpa sebab. Pasti ada beragam alasan yang bisa ditemukan. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa beberapa dari kita memang berhasil menggambarkan dengan jelas apa yang dimaksud oleh masyarakat.
Coba lihat di sekitar kita. Berapa banyak orang yang dengan mudahnya menghina orang lain, dengan mudahnya melontarkan komentar pedas di media sosial, atau dengan mudahnya berbuat kasar pada orang yang dianggap "berbeda".
Awalnya mungkin kita masih bisa menerima dan menganggap biasa hal-hal kurang baik yang terjadi di sekitar kita. Namun, jika terus-menerus dibiarkan kemudian malah jadi kebiasaan masyarakat, bisa saja kebiasaan ini akan diikuti oleh banyak orang atau bahkan anak-anak. Bagaimana nasib negara ini ke depannya?
"Tapi kan setiap orang berhak melakukan apa yang ingin mereka lakukan"
Memang benar dan sangat benar. Namun, itu berlaku jika hal yang dimaksud tersebut bukanlah hal yang dapat menyakiti orang lain. Jika perbuatan atau perkatan kita telah mampu merendahkan harga diri orang lain atau bahkan meninggalkan bekas luka yang mendalam, seperti hal-hal di atas misalnya, maka sudah tentu hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Manusia bebas melakukan apapun, tetapi ada aturan dan norma yang menjadi batasannya. Bisa dibilang berarti bebas, tapi terbatas. Kita punya kebebasan untuk mengatakan apa saja atau bertindak seperti apa. Dengan catatan itu hal positif dan tidak menyalahi aturan dan norma yang berlaku.
Zaman boleh berubah, tapi bukan berarti semuanya harus berubah. Dampak globalisasi memang begitu kuat dan sulit untuk dihindari. Inilah tugas kita untuk menjaga budaya baik Indonesia agar bisa tetap bertahan. Bukan malah merubahnya dengan cap "akhlak-less" sebagai identitas.
Masyarakat Indonesia terkenal lho dengan budaya sopan santun, ramah-tamah, dan toleransinya yang begitu kuat. Kita yang menjadi bagian di dalamnya patut bangga dengan budaya positif negara ini yang telah mendunia. Akhlak-less bukan budaya kita. Budaya kita itu akhlak plus plus, bermoral baik berlandaskan aturan dan norma.
Analisis soal 1
A. Bagaimanakah pendapatmu mengenai isi artikel tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil?
B. Jelaskan bagaimanakah hubungan antara Pancasila sebagai sistem etika dengan isi artikel tersebut?
C. Sebutkan dan jelaskan berbagai kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila.
D. Bagaimanakah cara menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Indonesia yang terkait dengan sistem etika berdasarkan sila-sila Pancasila
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Persimpangan Etika dan Paradigma Pemerintahan
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.
Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Memasuki awal dekade abad ke-21, Indonesia mengalami gelombang besar Reformasi yang menuntut adanya Demokratisasi. Adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menunjukkan masa transformasi dimulai, membuka kesempatan para pemimpin daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil peran dan melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya atas rumah tangga/pemerintahanya sendiri juga pelayanan umum kepada masyarakat.
Siap maupun tidak, pemerintah daerah harus memikul konsekuensi dari keputusan tersebut. Meskipun pergantian rezim orde baru menuju reformasi yang jelas tampak melahirkan tata kelola pemerintahan yang baru, namun pemerintahan secara tidak langsung tetap saja mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, masalah yang menjadi perhatian khusus sampai saat ini yaitu ketidakmampuan para birokrat menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
Paradigma pemerintahan yang dibangun dimasa lalu tetap dipertahankan dan menjadi akar masalah pemerintahan dan birokrasi sehingga mengancam demokratisasi.
Paradigma pemerintahan yang keliru seperti itulah yang tetap dipertahankan sehingga menjadi salah satu ciri kelemahan kinerja jajaran pemerintahan sampai detik ini. Persimpangan antar etika dan paradigma pemerintahan semakin mencuat dan menghadapkan diri pada problematika etik.
Paradigma pemerintahan yang seharusnya dibangun, tetapi berbalik menjadi kelemahan jajaran pemerintah yang dihadapkan dengan polemik etik, antara lain :
Independence, independensi harus dikedepankan untuk menunjukan posisi jajaran pemerintah maupun birokrasi agar dapat menjalankan kewajibanya dengan baik, namun pada kenyataannya jajaran birokrasi tidak memiliki independensi baik struktural maupun sikap sehingga menyebabkan mudahnya terperangkap pada jurang penyalahgunaan dan penyimpangan jabatan yang melahirkan budaya korupsi dilingkaran persetan pemerintahan baik pusat maupun daerah;
Impartialy, banyak kasus jajaran birokrasi tidak memperlakukan pelayanan secara adil dan merata tentu menguntungkan para pengguna pelayanan dengan identitas tertentu yang mencerminkan konstelasi politik, tentu hal ini menghasilkan ketidak percayaan publik pada jajaran birokrasi dan pemerintah;
Integrity, seyogyanya pemerintah dan jajaran birokrasi mengedepankan prinsip integritas yang tersubprinsip pada indak jujur,keadilan, ketepatan dan kecepatan pelayanan bukan malah sebaliknya, masalah ini menghasikan birokrasi yang koruptif dan tidak kredibel;
Transparency, dengan mengedepankan prinsip transparansi maka dapat mengidentifikasi setiap penyimpangan finansial, menekan persepsi korupsi, lemahnya kompetensi dan tindakan favoritisme terhadap kelompok politik tertentu sehingga akan melahirkan birokrasi yang kredibel;
Efficiency, jajaran birokrasi seringkali terjebak sikap tidak efisien dalam membelanjakan anggaran publik, dalam banyak kasus pemborosan menjadi bagian dari motivasi kerja mereka untuk melakukan perjalanan dinas, manipulasi bukti belanja dan modus lainnya untuk memperoleh keuntungan pribadi, seharusnya dalam menyusun program kerja harus ekstra hati-hati untuk menghasilkan kerja yang efisien, berkelanjutan, berintegritas, modern, dan dapat dipertanggungjawabkan;
Profesionalism, kompetensi menjadi kunci utama mewujudkan birokrasi yang kredibilitas. Kurangnya menerapkan prinsip ekuitas, akurasi, ketekunan, dan pelayanan prima yang menjadi ciri dari bentuk profesionalitas;
Service mindedness, ketidak pahaman dan ketidaksadaran diri jajaran birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat, indikator pelayanan publik seakan tidak diindahkan, ketepatan pelayanan, kecepatan dan waktu pelayanan seringkali menjadi kendala dan menghasilkan pelayanan yang tidak memuaskan.
Paradigma pemerintahan yang salah terus tumbuh subur tanpa jeda, tentu berbicara pemerintah dan birokrasi di Indonesia tidak lepas dari permasalahan yang disinggung sebelumnya.
Kondisi birokrasi dan pemerintahan Indonesia yang carut marut mengindikasi adanya penyimpangan paradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik jajaran birokrat.
Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa, begitu analoginya.
Hal itu wajar menyebabkan tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintah. Tingginya ketidak percayaan masyarakat mengindikasi adanya kesalahan dalam melaksanakan paradigma pemerintah, masalah ini tentu menjadi isu krusial yang harus dibenahi oleh pemerintah dengan upaya pembenahan pengembalian fungsi dan tujuan birokrasi pemerintahan.
Permasalahan birokrasi pemerintahan Indonesia tidak cukup sampai disitu, melainkan tersegmentasi lebih jauh kedalam beberapa bahasan persoalan. Pertama, aparat birokrasi telah terkooptasi sikap dan perilakunya oleh kepentingan-kepentingan pribadi dan politik sang patron yang cenderung vested interest.
Orientasi mereka bukan lagi bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan dan terlayani dengan pelayanan yang mereka berikan tapi jutru yang penting bagi mereka bagaimana pekerjaan mereka menjadi alat penguasaan, dan pada saat yang sama masyarakat merasa dirugikan. Kedua, lemahnya proses rekruitmen, seleksi serta pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang tidak terprogram dengan baik.
Adanya tenaga profesional dalam posisi yang tidak semestinya (the right man in the wrong place). Ketiga, evaluasi program kepegawaian sangat jarang dilakukan dan walaupun ada hasilnya, biasanya sangat diragukan obyektivitasnya hanya untuk memenuhi formalitas belaka.
Keempat, masih kaburnya kode etik bagi aparat birokrasi publik (code of conduct), sehingga tidak mampu menciptakan adanya budaya birokrasi yang sehat, seperti kerja keras, keinginan untuk berprestasi kejujuran, rasa tanggung jawab, bersih dan bebas dari KKN, dan sebagainya.
Ditambah lagi sebagian para birokrat yang memiliki sikap tidak terpuji seperti melayani masyarakat dengan kasar serta tidak acuh dengan masyarakat.
Kelima, lemahnya responsivitas, representativitas, dan responsibilitas aparatur pemerintah, dimana mereka hanya mampu menempatkan dirinya sebagai mesin birokrasi yang tidak mampu mengadaptasikan sikap dan perilakunya pada kondisi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah.
Keenam, manajemen pelayanan publik (public sevice management) yang terlalu didominasi paradigma dikotomi kebijakan-administrasi, manajemen ilmiah, matematis dan mengabaikan paradigma diskursif, perilaku sosial, sistemik, pilihan publik dan pilihan sosial.
Ketujuh, politik penggajian dan kesejahteraan pegawai yang kurang adil menyebabkan pegawai kurang mempunyai motivasi kerja sehingga memicu timbulnya perilaku kolutif dan koruptif.
Melihat kenyataan di atas maka tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut. Kita harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, sense of purpose sehingga mampu mencarikan jalan keluar bagi krisis yang ada pada tubuh birokrasi publik kita. Perlu adanya gerakan baru yang berani, yang tidak hanya mengubah sistem saja tetapi bisa mengubah mindset dan paradigma masyarakat dan pemerintah terhadap birokrasi. Sehingga harus ada dan perlunya suatu upaya yang dilakukan untuk memulai merubah pola kerja birokrasi dan citra birokrasi dimasyarakat.
Beberapa strategi pokok yang perlu dilakukan untuk mengubah paradigma pelayan yang dapat dilakukan dalam rangka pembenahan pelayanan publik, antara lain : pertama, mengubah budaya paternalistik dalam pelayanan menjadi budaya egaliter sehingga posisi antara pejabat, pegawai pemerintahan, dan pengguna jasa layanan publik adalah sama.
Kedua, menegakkan kriteria efektivitas dan efisiensi pelayanan. Tidak semata-mata bahwa pelayanan kepada publik sudah dilakukan, namun harus memerhatikan apakah pelayanan tersebut sudah cukup cepat, mudah, dan jelas bagi masyarakat, juga tidak menghabiskan banyak biaya, terutama biaya yang seharusnya tidak perlu (tidak resmi).
Ketiga, mengembangkan remunerasi berdasarkan kinerja (merit system), sehingga mendorong aparatur lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Keempat, terbuka menerima kritik yang disampaikan publik (media, LSM, dan masyarakat). Kelima, membudayakan delegasi kewenangan dan diskresi yang bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pelayanan kepada masyarakat yang terhambat karena tidak adanya pimpinan. Keenam, orientasi kepada pelayanan pengguna jasa.
Semua permasalahan mengenai kondisi pelayanan publik dan birokrasi pemerintah hari ini salah satunya karena salah menempatkan paradigma pemerintahan, maka permasalahan tersebut harus segera diselesaikan. Kalau tidak maka akan membusuk dan merusak sistem yang lain.
Walaupun perubahan itu harus memakan waktu dan biaya yang banyak namun itu lebih baik dilakukan daripada terus dalam persimpangan etika dan paradigma pemerintahan yang merugikan.
Sudah banyak konsep-konsep dan strategi-strategi para ilmuan untuk mencari formula yang tepat untuk mereformasi birokrasi pemerintah, tetap saja semua itu harus didukung oleh semua pihak. Dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua komponen agar perubahan itu bisa segera dilakukan sebagai perwujudan reformasi dan perbaikan implementasi demokrasi.
https://www.kompasiana.com/erlitaasakura/5fb1d29e8ede484e2d232442/persimpangan-etika-dan-paradigma-pemerintahan
Analisis soal
- Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
- Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Pentingnya pancasia sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
13. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika
Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah "masyarakat multikultural Indonesia" dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak "masyarakat majemuk" (plural society).
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=23942899Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
14. Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Nilai Pengembangan Ilmu
Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat yang tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada ideologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan orientasi yang jelas. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmuwan yang mengamalkan kompetensi teknik yang dimilikinya dengan baik, berperilaku terhormat, bertanggung jawab dan taat aturan untuk meningkatkan kehormatan dan kemanfaatan professional berarti mensyukuri anugrah Tuhan.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=57058059Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=04301579Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai Indonesia tanpa gotong royong bisa bangkrut.
Pematangsiantar - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai kemanusiaan dan semangat gotong royong masyarakat Indonesia harus terus dipupuk dan digalakkan, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut ia pandang dapat melawan berbagai bencana. Menurutnya, apabila gotong royong tidak ada, maka Indonesia bisa bangkrut.
“Tanpa adanya gotong royong, Indonesia mungkin saja sudah bangkrut. Bahkan, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan jujur mengatakan gotong royong mampu membantu yang kurang mampu dan sebagainya. Sehingga bangsa ini mampu bertahan menghadapi Covid-19 ini,” kata Romo Benny Susetyo, dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2020.
Dia menekankan bahwasannya Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial, menjadi modal besar dalam menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Pancasila menjadi modal bagi bangsa ini untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kita bisa melihat gerakan gotong royong di semua lapisan bangsa. Ini membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila telah diaplikasikan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi anak bangsa, dan mewujudkan nilai kemanusian dan solidaritas," kata alumnus Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang tersebut.
Dengan semangat gotong royong tersebut, lanjut Romo Benny, masyarakat bisa saling membantu satu sama lain dalam menghadapi pandemi. Menurut dia, masyarakat yang mampu membantu mereka yang berada di ekonomi lemah, terjadi tanpa imbauan dari pemerintah.
“Gotong royong adalah roh bangsa ini. Tanpa diperintah pun masyarakat langsung melakukannya. Semangat ini harus terus digelorakan, tidak hanya saat pandemi corona, tetapi nanti kalau wabah ini sudah berakhir,” ujarnya.
Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memandang pemerintah perlu menerapkan teknologi, seperti di Korea dan India yang memantau warganya dengan menggunakan teknologi dalam upaya penerapan jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Dia berpendapat, Pemerintah RI bisa membuat aplikasi sendiri seperti yang ada di Korea atau India untuk mengatur dan mengawasi orang-orang agar mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing atau jaga jarak aman.
"Hal ini bisa saja diterapkan bagi orang yang ingin berbelanja di pasar agar mereka bisa memberi jarak antara satu dan lainnya, atau bisa juga untuk mengawasi ODP agar tidak keluar rumah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP itu.
Analisis soal 1
A. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut?
B. Gotong royong merupakan istilah asli bangsa Indonesia dan menjadi modal dalam memujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, bagaimanakah sikap gotong royong yang saat ini bisa di wujudkan dalam rangka mengadapi berbagai persoalan yang melanda bangsa Indonesia?
C. Upaya apa yang anda lakukan dalam rangka menghadapi keberagaman di lingkungan sekitar tempat tinggalmu serta menjadikannya sebuah keharmonisan di masyarakat dalam rangka mewujudkan tekad untuk bersatu?
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb, selamat pagi.
15. Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembengan Ilmu
Kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekitar kita ibarat pisau bermata dua, di satu sisi iptek memberikan kemudahan untuk memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan yang dihadapi, tetapi di pihak lain dapat membunuh, bahkan memusnahkan peradaban umat manusia. Contoh yang pernah terjadi adalah ketika bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia Kedua. Dampaknya tidak hanya dirasakan warga Jepang pada waktu itu, tetapi menimbulkan traumatik yang berkepanjangan pada generasi berikut, bahkan menyentuh nilai kemanusiaan secara universal. Nilai kemanusiaan bukan milik individu atau sekelompok orang atau bangsa semata, tetapi milik bersama umat manusia.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=39595083Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
https://quizizz.com/join?gc=02239563Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik analisis soal berikut. Bagi mahasiswa yang sudah membaca dan memahami analisis soal silahkan menjawabnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap Indonesia
Kemajuan teknologi saat ini bertumbuh dengan sangat pesat, hal ini tidak bisa terelakan lagi lantaran banyak inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dari berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Hal ini tentu saja membawa dampak yang positif bagi suatu negara, sehinga bisa mendorong ke arah perkembangan lebih pesat dan memperluas wawasan serta mencerdaskan rakyat.
Pengertian dari Iptek sendiri adalah sumber informasi yang mampu menambah wawasan dan kemampuan di bidang teknologi. Dimana, kemajuan Iptek yang telah dicapai saat ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan manusia.
Namun, sejalan dengan hukum alam setiap hal, suatu perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam siklusnya. Nah, sebenarnya apa saja dampak positif maupun negatif dari pesatnya kemajuan Iptek tersebut bagi negara Indonesia baik dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya, maupun hukum?
Pengaruh positif kemajuan Iptek
Aspek Politik
Kemajuan Iptek membuat nilai-nilai seperti kebebasan demokrasi dan keterbukaan berpengaruh terhadap kemajuan pikiran dan partisipasi bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini akan menjadi alat kontrol yang baik bagi keberlangsungan pemerintah yang bersih, jujur, adil, dan mampu menerima aspirasi dari masyarakat secara baik.
Aspek Ekonomi
Dalam sisi ekonomi, kemajuan Iptek berpotensi mendorong penanaman modal asing, meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan kesempatan dan devisa kerja serta dan makin terbukanya pasar internasional untuk produksi di dalam negeri.
Aspek Sosial Budaya
Munculnya internet dan gadget yang canggih telah mempermudah seseorang memperoleh informasi dari manapun dan kapan pun. Ini juga berperan dalam peningkatan efisiensi dalam aktifitas sehari-hari.
Aspek Hukum
Kemajuan Iptek akan memberikan efek pada pertahanan dan keamanan, supremasi hukum, demokrasi, dan tuntutan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin menguat. Disamping itu, tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih transparan, professional, dan lebih bertanggung jawab juga makin menguat.
Selain itu, regulasi hukum dan pembuatan peraturan undang-undang yang bermanfaat dan memihak rakyat banyak juga akan makin menguat.
Pengaruh negatif perkembangan Iptek
Aspek Politik
Dengan berkembangnya Iptek, maka tidak menutup kemungkinan nilai-nilai seperti kebebasan demokrasi dan keterbukaan bisa disalahartikan oleh masyarakat. Hal ini bisa membuat terganggunya stabilitas politik di dalam negeri.
Aspek Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, perkembangan Iptek bisa merugikan lantaran dapat meningkatkan perdagangan bebas yang membuat terdesaknya produk lokal, timbulnya kesenjangan sosial akibat adanya persaingan bebas, kemungkinan perekonomian negara untuk dikuasai pihak asing, dan yang lebih buruk mekanisme pengaturan ekonomi sepenuhnya diatur oleh pasar sehingga pemerintah hanya sebagai regulator.
Aspek Sosial Budaya
Kemajuan Iptek ini dapat memunculkan sifat hedonisme maupun gaya hidup konsumtif dan individualisme. Hal ini tentu saja memicu adanya kesenjangan sosial jika seseorang tidak mampu menerima pengaruh Iptek dengan baik. Selain itu, ada kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai sosial dan keagamaan. Dimana kemajuan teknologi kadang bisa membuat seseorang melupakan hubungan dengan orang lain dan melanggar norma agama contohnya mencuri dengan cara hacking ke suatu lembaga keuangan dan sebagainya.
Aspek Hukum
Kemajuan Iptek di bidang hukum dikhawatirkan akan memunculkan tindakan anarkis dari masyarakat yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, ketahanan maupun stabilitas nasional. Oleh karena itu, perlu adanya solusi dalam menghadapi pengaruh Iptek terhadap sebuah negara sehingga kemajuan teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak. Salah satunya perkembangan Iptek harus sesuai dengan sila Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan didukung dengan UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu, diharapkan sebuah negara dalam ketahanan ekonominya tidak terlalu bergantung kepada badan-badan multilateral tetapi lebih memperkuat produksi domestik dengan menggunakan bahan baku dalam negeri dan berorientasi kepada rakyat.
Analisis soal
A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan untuk menganalisis/menyimpulkannya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
3 January - 9 January