Pilihan pendaftaran

Pendidikan Pancasila

Hukum Perdata merupakan cabang hukum privat yang mengatur hubungan hukum antar subjek hukum, baik individu maupun badan hukum, dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang bersifat privat dan sukarela. Cakupannya meliputi bidang-bidang seperti hukum kekeluargaan, hukum waris, hukum perikatan, dan hukum benda. Tujuan utama Hukum Perdata adalah memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban perdata para pihak. Sementara itu, Hukum Acara Perdata adalah seperangkat norma hukum yang mengatur tata cara dan mekanisme formil penyelesaian sengketa perdata melalui lembaga peradilan. Ia mencakup prosedur pengajuan gugatan, jalannya persidangan, pembuktian, putusan hakim, hingga pelaksanaan putusan (eksekusi). Dalam kerangka sistem hukum nasional, Hukum Acara Perdata berfungsi sebagai instrumen yang menjamin proses penegakan hukum perdata berjalan secara tertib, objektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip due process of law. Keduanya saling melengkapi dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif di bidang perdata.

  • Pengajar: Abdul Halim
  • Siswa terdaftar: Belum ada siswa yang mendaftar pada kursus ini
Tamu tidak dapat mengakses kursus ini, sila masuk dengan akun Anda.