Gambaran Umum Mata Kuliah
Mata Kuliah ini memberikan pengantar komprehensif tentang dasar-dasar pemikiran filosofis hukum. Mahasiswa akan mengeksplorasi bagaimana teori filosofis yang berbeda mengenai ketetapan hukum, moralitas, sifat manusia, masyarakat, dan keadilan memberi informasi dalam pengembangan dan interpretasi hukum. Melalui pemeriksaan kritis terhadap perspektif filosofis sejarah dan kontemporer, mata kuliah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang peran sistem hukum dalam mengatur perilaku sosial dan menyelesaikan konflik.
Tujuan Mata Kuliah:
- Memperkenalkan mahasiswa pada konsep dan teori filosofis kunci yang terkait dengan hukum.
- Mengkaji bagaimana dasar-dasar filosofis ini mempengaruhi pemikiran dan praktik hukum.
- Mendorong pemikiran kritis tentang implikasi etis dari aturan hukum dan penerapannya dalam berbagai konteks.
- Mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk berargumentasi dan bernalar tentang isu hukum dan etis yang kompleks.
Topik Utama:
- Teori Hukum Alam - Eksplorasi gagasan bahwa hukum didasarkan pada prinsip moral inheren yang dipahami melalui akal manusia.
- Positivisme Hukum - Diskusi tentang teori bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang diberlakukan oleh penguasa yang diakui oleh masyarakat, terlepas dari moralitas.
- Realisme Hukum - Pemeriksaan pandangan bahwa hukum adalah hasil dari keputusan yudisial yang didasarkan pada faktor sosial, politik, dan ekonomi daripada hanya penerapan logis dari aturan hukum.
- Studi Hukum Kritis - Analisis perspektif bahwa hukum sebagian besar dibentuk oleh struktur kekuasaan sosial, politik, dan ekonomi.
- Yurisprudensi Feminis dan Teori Ras Kritis - Pertimbangan bagaimana gender dan ras mempengaruhi pengembangan dan penerapan hukum.
- Teori Keadilan - Diskusi tentang berbagai perspektif tentang apa yang merupakan keadilan dalam kerangka hukum, termasuk keadilan distributif dan korektif.
Metode Penilaian:
- Tugas tertulis yang menganalisis teks filosofis dan implikasinya bagi isu hukum kontemporer.
- Presentasi kelompok yang mendebatkan posisi filosofis yang berbeda pada skenario hukum tertentu.
- Ujian akhir yang terdiri dari pertanyaan esai yang memerlukan sintesis materi kursus untuk membahas penyelidikan filosofis yang lebih luas tentang hukum.
Teks dan Bacaan:
- Teks utama dari filsuf seperti Aristoteles, Kant, Kelsen, Hart, dan Rawls.
- Artikel kontemporer dan studi kasus yang menerapkan teori filosofis pada tantangan hukum modern.
Hasil Pembelajaran
Di akhir mata kuliah, mahasiswa diharapkan dapat menganalisis dan mendiskusikan secara kritis bagaimana doktrin filosofis yang mendasari prinsip dan praktik hukum. Mahasiswa diharapkan dapat mengartikulasikan posisi argumen mereka sendiri tentang bagaimana hukum harus menangani isu-isu masyarakat yang kompleks, berdasarkan penyelidikan filosofis dan juga aturan-aturan yang ada.
Mata Kuliah ini tidak hanya akan memberikan pemahaman dasar dalam teori hukum tetapi juga memupuk keterampilan dalam pemikiran analitis, argumentasi, dan penalaran etis, yang penting untuk praktik hukum atau kajian akademis dalam hukum.
