ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།
Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester keempat dengan bobot 3 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan dasar-dasar teori hukum pewarisan yang benar. Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi: pengertian dan asas-asas dalam Hukum Waris, pengertian dan fungsi Waris, tentang Waris, prinsip dan factor dalam Hukum Waris, tahapan dalam Hukum Waris, struktur dan anatomi Waris.
- སློབ་དཔོན: Elly Nurlaili, S.H.,M.H.
- སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 98