Weekly outline
General
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila Nama Program Studi : S1 PGSD 2023-2024 Kode Mata Kuliah : UNI620108 Jumlah SKS : 2 (2-0) Dosen Pengampu : 1. Dayu Rika Perdana M.Pd 2.
Deskripsi Mata Kuliah Penyelenggaraan Mata Kuliah pendidikan pancasila di perguruan tinggi, diharapkan dapat tercipta wahana pembelajaran bagi para mahasiswa untuk mengkaji Pancasila secara akademik (genetivus objektivus), dan menjadikan Pancasila sebagai perspektif untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah bangsa dan negara (genetivus subjectivus). Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Memperkuat implementasi Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (living Pancasila). Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal bangsa Indonesia.
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) - Memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mampu menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum pada program diploma dan sarjana.
- Mampu memahami dan menganalisis dinamika Pancasila secara historis, merefleksikan fungsi dan kedudukan penting Pancasila dalam perkembangan Indonesia mendatang.
- Mampu menganalisis dan mengevalusi peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara, baik yang bersifat idealis maupun praktis-pragmatis dalam perspektif Pancasila sebagai dasar negara.
- Mampu menganalisis ideologi besar dunia dan ideologi-ideologi baru yang muncul dan menjelaskan Pancasila sebagai ideologi yang cocok untuk Indonesia.
- Mampu memahami dan menganalisis hakikat sila-sila Pancasila serta mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berfikir, bersikap, dan berperilaku.
- Mampu memahami dan menguasai pengetahuan tentang sistem etika dan menjadikan pola hidup Pancasila sebagai solusi problem moralitas bangsa.
- Mampu merumuskan Pancasila sebagai karakter keilmuan Indonesia.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik rencana pembelajaran semester berikut.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik kontrak perkuliahan berikut.
1. Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila
Nama Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Kode Mata Kuliah : UNI620108
SKS : 2 (2-0)
Pertemuan Ke : 1 dan 2
CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) :- Tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
Hakikat pendidikan Pancasila menjelaskan Latar Belakang Pendidikan Pancasila; Kebijakan Nasional Pembangunan Bangsa dan Karakter; Landasan Hukum Pendidikan Pancasila; Kerangka Konseptual Pendidikan Pancasila; Visi dan Misi;Tujuan Pendidikan Pancasila Disain Mata Kuliah; Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar; Ruang Lingkup Materi Pembelajaran
- Mahasiswa mampu berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
- Mahasiswa memiliki pemahaman tentang tujuan, ruang lingkup materi, strategi dan evaluasi perkuliahan (memahami dan menyepakati kontrak kuliah).
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap positif terhadap Pendidikan Pancasila.
- Mahasiswa mampu menalar dan menyusun argumentasi pentingnya Pendidikan Pancasila sebagai komponen mata kuliah wajib umum dalam Sistem Pendidikan di Indonesia.
Assalamualikum wr wb, selamat pagi
Pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas, kreatif dan yang lebih penting adalah beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat, tanpa menghina, tanpa caci-maki, tanpa merendahkan tapi lebih substansial karena bangsa kita butuh orang-orang yang bisa menjadi pemecah masalah dan memberi solusi. Berkomitmen menjalankan ajaran agama dalam konteks Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, taat beragama dalam kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan dalam pengembangan keilmuan serta kehidupan akademik.
Silahkan untuk mengerjakan soal menggunakan link berikut dengan batas waktu yang telah ditetapkan dan menuliskan nilainya di kolom nilai dengan format tanpa persen (%) misalnya 58, 78, 69 dst.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik materi berikut.
Silahkan disimak dan dipahami dengan baik video berikut. Bagi mahasiswa yang sudah menyimak dan memahami video silahkan menjawab analisisnya. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Silahkan dibaca dan dipahami dengan baik jurnal berikut. Jika sudah membaca dan memahami jurnal silahkan berikan analisisnya di kolom komentar. Dilarang melakukan tindakan plagiatisme dalam bentuk apapun.
Perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital. Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Saya kira cukup untuk perkuliahan hari ini, wassalamualaikum wr wb.