Weekly outline
General
Selamat datang di Kelas A_ Perkuliahan Politik Hukum. Perkuliahan ini akan dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi vclass, siakadu, dan sesekali menggunakan Zoom. Untuk itu mahasiswa wajib memiliki akun sso.unila.ac.id untuk dapat mengakses vclass.
Manfaat dari mata kuliah ini adalah membantu mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang politik hukum, sehingga mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kritis tentang arah, bentuk, dan isi dari hukum yang berlaku atau akan diberlakukan dan ditegakkan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Capaian pembelajaran mata kuliah (CP) agar mahasiswa memiliki keterampilan umum yaitu mampu memahami dan mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kritis tentang politik hukum dan mampu menerapkannya dalam pembentukan, pelaksanaan hukum, dan penegakan hukum dengan berbasis nilai-nilai Pancasila.
Matakuliah di Kelas A ini akan diampu oleh dua dosen:
1) Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.H.
2) Agus Triono, S.H., M.H, Ph.D.
mahasiswa dipersilahkan memperkenalkan diri dengan menuliskan Nama dan NPM
23-29 Agustus 2022
Pengertian dan Ruang Lingkup Kajian Politik Hukum:
- Pengertian Politik Hukum
- Hubungan Politik dan Hukum
- Ruang Lingkup kajian Politik hukum
- Faktor-Faktor Yang Menentukan Pembentukan Politik Hukum
Politik Hukum Konsep-Konsep Dasar
Bedakan Politik Hukum dengan Ilmu Politik serta hubungan antara politik dan hukum (Dibuat secara perorangan antara 2-3 hlm dan harus ada rujukan pustaka).
Tugas dikumpulkan minggu depan paling lambat 5 September 2021 dalam bentuk PDF. Diunggah pada Dropbox_tugas_1
1 September - 7 September
Kerangka Dasar Politik Hukum Nasional:
- Pengertian Politik Hukum Nasional
- Unsur Politik Hukum Nasional
- Lingkup Politik hukum Nasional
- Politik Hukum Nasional dan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Paradigma
Tempat unggah tugas 1
Kerangka Dasar Politik Hukum Nasional
8 September - 14 September
Politik Hukum Nasional, Tujuan Negara, dan Sistem Hukum Nasional:
- Politik Hukum Nasional dan Tujuan Negara
- Letak Rumusan Politik Hukum Nasional
- Tujuan Politik Hukum Nasional
- Politik Hukum Nasional dan Sistem Hukum Nasional
Politik Hukum Nasional, Tujuan Negara, dan Sistem Hukum Nasional
15 September - 21 September
Konfigurasi Politik dan Karakter Produk Hukum:
- Hukum Sebagai Produk Politik
- Konfigurasi Politik dan Karakter Produk Hukum
- Karakter Produk Hukum di Era Orla, Orba, dan Orde Reformasi
Konfigurasi Politik dan Karakter Produk Hukum
22 September - 28 September
Politik Hukum dan Pembangunan Hukum Nasional:
- Politik Hukum dan Pembangunan Hukum
- Pembangunan Hukum Nasional
- Dinamika Politik Pembangunan Hukum Nasional
- Pembangunan Hukum dan Sistem Hukum Nasional
Politik Hukum dan Pembangunan Hukum Nasional
Tugas ke-2
1.Petakan dan analisis hubungan sistem politik dan karakter produk hukum di Indonesia sejak Tahun 1998/1999 s.d. sekarang.
2.Masing-masing mahasiswa memetakan hubungan tersebut dengan diuji atau dibuktikan oleh produk hukum tertentu (misalnya Hukum Pajak, Hukum Lingkungan, Tindak Pidana Korupsi, dll) sesuai bidang keahliannya. Usahakan melalui ketua kelas topiknya tidak sama.3.Tugas dibuat secara kelompok masimal 3 orang/kelompok, dan dikumpulkan 2 minggu dari sekarang
29 September - 5 October
Politik Pembentukan Hukum :
- Konsep Politik Pembentukan Hukum
- Orientasi Pembentukan Hukum
- Faktor Penentu Corak dan Isi Politik Hukum Perundang-undangan Politik Perundang-undangan
- Pancasila Sebagai Landasan Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Politik Pembentukan Hukum
6 October - 12 October
Prolegnas/Prolegda dan Politik Hukum :
- Pengertian Prolegnas/Prolegda
- Kedudukan Prolegnas/Prolegda Sebagai Wadah Politik Hukum
- Prolenas sebagai wujud politik hukum
Prolegnas/Prolegda dan Politik Hukum
20 October - 26 October
Politik Hukum UUD 1945:
- Politik Hukum Pembentukan UUD 1945
- Kedudukan UUD 1945 Dalam Konteks Politik Hukum
- Politik Hukum Perubahan UUD 1945
- Politik Hukum Materi Muatan Perubahan UUD 1945
Politik Hukum UUD 1945
27 October - 2 November
Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman:
- Makna Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman
- Dinamika Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman
- Faktor Yang Mempengaruhi Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman
Materi diskusi harus dibuat perorangan dan akan dipresentasikan pada pertemuan ke 12. bahan yang dipresentasikan harus diunggah pada Dropbox_Tugas_3, paling lambat 24 November 2022 pukul 18.00 wib
3 November - 9 November
Judicial Review/ Constitutional Review Sebagai Pengawal Politik Hukum Nasional:
- Konsep dan Perkembangan
- Alasan Judicial Review
- Judicial Review di Indonesia
- Judicial Review dan Politik Hukum Nasional
Judicial Review/ Constitutional Review Sebagai Pengawal Politik Hukum Nasional
10 November - 16 November
Diskusi_Politik Hukum Lembaga Baru Kekuasaan Kehakiman:
- Politik Hukum Mahkamah Konstitusi
- Politik Hukum Komisi Yudisiil
- Politik Hukum Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Politik Hukum Lembaga Baru Kekuasaan Kehakiman
Mahasiswa harus Unggah bahan yang akan dipresentasikan paling lambat pada 16 November, pukul 18.00 wib
17 November - 23 November
Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia:
- Prinsip Negara Hukum dan HAM
- Perkembangan HAM
- Pengakuan HAM Dalam Konstitusi
- Pelanggaran dan Penegakan HAM
Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia
1 December - 7 December
Politik Penegakan Hukum:
- Pengertian Penegakan Hukum
- Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
- Arah Penegakan Hukum di Indonesia
8 December - 14 December
UAS dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022, Pukul 14.00- 20.00 WIB
- Jawablah soal di bawah ini boleh ditulis tangan atau diketik, unggah dalam bentuk PDF atau JPG, jawaban disertai nama NPM dan tanda tangan.1.JELASKAN MENGAPA PERLU ADANYA POLITIK HUKUM DALAM SUATU NEGARA BERDAULAT2.FAKTOR2 APA SAJAKAH YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN POLITIK HUKUM SUATU BANGSA;3.JELASKAN PERBEDAAN POLITIK HUKUM DENGAN POLITIK PERUNDANG-UNDANGAN;4.JELASKAN FUNGSI POLITIK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN HUKUM SUATU BANGSA;5.JELASKAN FUNGSI PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN POLITIK HUKUM INDONESIA
Silahkan kumpulkan UAS di sini.