Weekly outline
PENGANTAR PERKULIAHAN
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saudara Mahasiswa Universitas Lampung selamat datang dan selamat bergabung dalam kelas mata kuliah Pengantar Hukum Internasional. Kelas ini dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan Anda terhadap mata kuliah ini. Perkenalkan saya Ria Wierma Putri alamat email ria.wierma@unila.ac.id. Saya adalah dosen Anda untuk mata kuliah
Pengantar Hukum Internasional.Referensi
1. Boer Mauna, Hukum Internasional: Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung: PT Alumni, 2005
2. Christine Gray, International law and the Use on Force, Great Britain: Oxford University Press, 2000
3. D. J Harris, Case and Materials on International Law, London: Sweet and Maxwell, 2004
4. D.P. O’ Connell, State Succession in Municipal Law and International Law, Great Britain: Cambridge University Press, 1967
5. Ian Brownlie, Principles of Public International Law, Great Britain: Clarendon Press, 1998
6. J.G Starke, terj Pengantar Hukum Internasional Jilid 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
7. J.G Starke, terj Pengantar Hukum Internasional Jilid 2, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
8. Malcolm N. Shaw, terj Hukum Internasional, Bandung: Nusa Media, 2013
9. Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: PT Alumni, 2003
10. Sefriani, Hukum Internasional: Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2010
Pertemuan 1
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan 1 ini kita akan membahas mengenai:
a. Mengenal Komunitas Masyarakat Internasional
b. Pengantar Hukum Internasional: Sejarah dan Hubungan Internasional
c. Teori Hukum Natural Law dan Hukum Internasional (john Austin dan Oppenheim )
d. Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional.Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan 1 dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah Hubungan Internasional, Teori Hukum-Hukum Internasional
a. Mengenal Komunitas Masyarakat Internasional
b. Pengantar Hukum Internasional: Sejarah dan Hubungan Internasional
c. Teori Hukum Natural Law dan Hukum Internasional (john Austin dan Oppenheim )
d. Hubungan Hukum Internasional dan Hukum NasionalLets meet, get to know and learn the introduction of international law to make you have a broader vision of the world.
MENGAPA KEBERADAAN MASYARAKAT INTERNASIONAL MEMILIKI PERANANAN PENTING DALAM HUKUM INTERNAISONAL?
Pertemuan 2
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini akan membahas materi tentang: Hukum Internasional Publik
a. Karateristik: Wilayah, Kedaulatan dan Yurisdiksi
b. Bidang Hukum Internasional PublikSaya berharap anda semua berpartisipasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Berikan contoh bidang ekonomi publik!
https://forms.gle/CYJEkPcYWBKz7yfG9
Pertemuan 3
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Pengantar Sejarah Perkembangan Hukum Internasional
a. Perkembangan Sebelum Masa Perjanjian Masa Westphalia
b. Perkembangan Setelah Masa Perjanjian Westphalia
1. Abad 18: Masa Renainsence
2. Abad 19: Masa KolonialismeSaya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Pertemuan 4
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Pengantar Sejarah Perkembangan Hukum Internasional
1. Abad 20
a. Setelah WW 1
b. Setelah WW 2
2. Perkembangan Terkini:
a. Kontribusi Negara Barat
b. Kontribusi Africa
c. Kontribusi Asia-Pasifik:
a. Japan
b. ChinaSaya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Menurut anda kontribusi apa dan pada masa apakah yang memiliki peranan penting dalam Hukum Internasional?
https://forms.gle/r3pc8C4EozzVxMns6
Pertemuan 5
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Subjek Hukum Internasional
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan laut terluas di dunia. Laut merupakan bagian dari wilayah negara yang dibagi dalam zonasi tertentu dengan kekhususan regulasi sesuai zona masing-masing.
ANALISA KETERKAITAN BADAN HUKUM SEBAGAI SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL!
SILAHKAN KETIK NAMA+NPM
Pertemuan 6
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang Subjek Hukum Internasional Non State.
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Perkembangan Subjek Hukum Internasional memperluas ruang lingkup subjek hukum yang dapat diakui sebagai subjek hukum internasional tidak hanya terbatas pada negara, namun negara tetap memiliki kedudukan tersendiri sebagai subjek dalam hukum internasional. Untuk itu memahami negara sangat dibutuhkan dalam mempelajari subjek hukum internasional. Bagaimana sebenarnya lahirnya sebuah negara?
Mengapa Vatican dapat menjadi Subjek HI?
SILAHKAN KETIK NAMA DAN NPM
https://forms.gle/NvD8Px8LhhhUDPLWA
Pertemuan 7
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Sumber Hukum Internasional
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
BERIKAN CONTOH DARI KEBIASAAN INTERNASIONAL YANG DAPAT DIJADIKAN SEBAGAI SUMBER HUKUM INTERNASIONAL!
SILAHKAN KETIK NAMA DAN NPM
Pertemuan 8
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Sumber Hukum Internasional
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Berikan contoh dari pendapat ahli yang dapat menjadi sumber hukum internasional!
https://forms.gle/GRNTzVDnWNPrLTP29
Pertemuan 9
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini anda akan mengerjakan UTS yang telah diberikan.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat mengerjakan.
Pertemuan 10
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Prinsip Fundamental Hukum Internasional
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Sesi hari ini akan membahas prinsip prinsip umum dalam praktek hukum internasional berkenaan dengan mengapa, oleh dan bagaimana prinsip prinsip HI akan digunakan.
Do you think the general principle of international law will fade away in common practice? Give your opinion.
Pertemuan 11
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Prinsip Fundamental Hukum Internasional
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Lets review the fundamental principles of international law on state-subject perfectives.
Analisa tindakan dari sebuah negara yang merupakan sebuah pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional!
Pertemuan 12
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Tanggung jawab Negara
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Berikan contoh dari tanggung jawab negara!
- https://forms.gle/iZg9eEb9afSt2Zb39
Pertemuan 13
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Tanggung jawab Negara
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Berikan contoh terhadap pelanggaran dari tanggung jawab negara!
Pertemuan 14
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Penyelesaian Sengketa Internasional non hukum.
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Apa dan berikan contoh dari Penyelesaian Sengketa Internasional Non Litigasi!
Pertemuan 15
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini kita akan membahas materi tentang : Penyelesaian Sengketa Internasional.
Saya berharap anda semua berpartisifasi aktif membahas pokok materi pada Pertemuan ini dan pertanyaan-pertanyaan dalam diskusi/latihan yang telah diberikan.
Saudara mahasiswa/i sekalian, selain kebutuhan memahami materi yang telah diberikan, anda juga diwajibkan untuk mempelajari sumber-sumber belajar terkait lainnya.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat belajar.
Apa dan berikan contoh dari Penyelesaian Sengketa Internasional Litigasi!
Pertemuan 16
Saudara/i mahasiswa di manapun Anda berada,
Mari kita mulai aktifitas kita dengan doa syukur dan penuh semangat belajar. Pada Pertemuan ini anda akan mengerjakan UAS yang telah diberikan.
Demikian para mahasiswa/i dan selamat mengerjakan.