Weekly outline
General
26 August - 1 September
Silahkan buat grup di WA untuk kelas ini! dan tolong add saya di 081394194918
Silahkan cari dasar hukum peraturan perundang-undangan yang menjadi potensi atau dasar hukum yang dapat dijadikan dasar dalam sengketa medik! bisa diberikan contoh kasus yang terjadi dindonesia.
9 September - 15 September
Silahkan dicermati dan dipahami
Silahkan dicari keputusan pengadilan yang berkenaan dengan sengketa nedis dan dianalisa pasal2 yang dikenakan dalam perkara tersebut!
Perkara bisa dicari di https://putusan3.mahkamahagung.go.id/
atau sengketa yang ada pada instansi bapak ibu?
16 September - 22 September
Silahkan rekan-rekan cari mengenai prinsip restorative justice dalam penyelesaiang sengketa medik. silahkan di analisa maksimal 1 halaman a4 saja,
regards
SIlahkan dikumpul dalam forum ini, regards
23 September - 29 September
Silahkan diikuti, jika ada yang ingin didiskusikan silahkan untuk berkomentar
30 September - 6 October
forum diskusi pada pertemuan pembahasan rekan medis di pertemuan sebelumnya
7 October - 13 October
14 October - 20 October
21 October - 27 October
28 October - 3 November
4 November - 10 November
11 November - 17 November
Sub Bahasan:
1. Kelalaian Medik dan Penerapannya dalam sengketa pelayanan kesehatan.
2. Bentuk Pelanggaran dalam pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan sengketa medik.
Setelah pekan lalu kita membahas Perbandingan antara Malpraktik Medik dan Resiko Medik dan konsekuensi hukumnya, sub bahasan pekan ini adalah:
1. Kelalaian Medik dan Penerapannya dalam sengketa pelayanan kesehatan.
2. Bentuk Pelanggaran dalam pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan sengketa medik.
Silakan dibaca bahan bacaan terlampir. Pastikan anda memahami teori dan pengaturan pelanggaran medik yang disajikan dalam bahan bacaan tersebut. Selamat menelaah.
2 December - 8 December
Arahan Pengerjaan Tugas Analisis Putusan Mahkamah Agung (Tugas Pengganti UAS)
Cermati dan Telaah Putusan MA Nomor 1550 K/Pdt/2016 (terlampir).
Berikan Analisis atas Putusan MA tersebut dengan menjawab pertanyaan di bawah ini:
1. Gambarkan duduk perkara dalam perkara tersebut (dalam rentang ulasan 2-3 halaman). Berdasarkan gambaran tersebut, apakah penanganan yang dilakukan Para Termohon merupakan MalPraktik atau Resiko Medik? Jelaskan alasan Anda.
2. Jika Anda merupakan penasihat hukum dari Para Termohon, alternatif penyelesaian sengketa apa yang akan Anda tawarkan kepada Pemohon/Penggugat/Pasien dalam perkara tersebut di awal, sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung?
3. Sudah tepatkah pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan tersebut? Jelaskan pendapat Anda.
9 December - 15 December
Kumpulkan Tugas Analisis melalui Dropbox di bawah ini, pada rentang 9 Januari - 17 Januari 2020 paling lambat pkl. 12.00 wib.
1. Kerjakan dalam format Word
2. Tuliskan nama dan NPM
3. Pastikan analisis merupakan karya sendiri. Jika mengutip pendapat orang lain, perhatikan cara pengutipan yang benar. Kunjungi https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/constitutionale untuk melihat contoh standar pengutipan karya tulis.