Ilmu Negara

Mata kuliah Ilmu Negara ini wajib ditempuh pada semester 1 dan akan berbicara tentang negara dari aspek abstrak dan teoretik.

  • སློབ་དཔོན: Ade Arif Firmansyah
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 2
Delik Dalam KUHP
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 1
Konstitusi dan HAM
  • སློབ་དཔོན: Ade Arif Firmansyah
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 4
hukum penyelesaian sengketa internasional

Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional adalah mata kuliah yang menjelaskan mengenai cara menyelesaikan suatu sengketa yang timbul secara internasional, bahwa penyelesaian sengketa diselesaikan melalui cara damai dan perang dimana cara damai lebih dianjurkan

  • སློབ་དཔོན: yunita maya putri
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 1
Delik Luar KUHP

Mata kuliah ini adalah pengkajian terhadap tindak pidana yang ada diatur diluar KUHP yang merupakan kelanjutan pembahasan terkait tindak pidana di dalam KUHP yang dipelajari pada semester III. Dalam perkuliahan ini membahas tentang hukum tindak pidana khusus  seperti tindak pidana ekonomi, tindak pidana narkotika, tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (Money Laundering), tindak pidana/kejahatan terorisme serta dimensi hukum pidana terhadap kejahatan perdagangan orang.

  • སློབ་དཔོན: Emilia susanti
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 1