Enrolment options
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
Fakultas: Hukum - Universitas Lampung
Semester / Tahun Ajaran: Ganjil / 2026/2027
Ruang Kelas: PDT 1
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H.
Harsa Wahyu Ramadhan, S.H., M.H.
Deskripsi Singkat:
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah keahlian dasar yang bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung. Mata kuliah ini didesain sebagai landasan awal (basic foundation) untuk memberikan pemahaman dasar, menyeluruh, dan sistematis mengenai konsep-konsep dasar hukum, asas-asas hukum, serta tata hukum yang berlaku. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diperkenalkan pada pengertian hukum, fungsi dan tujuan hukum, sumber-sumber hukum, sistem hukum, serta mazhab-mazhab pemikiran dalam ilmu hukum sebelum mempelajari cabang-cabang ilmu hukum yang lebih spesifik.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK):
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
Memahami Konsep Dasar: Menjelaskan pengertian, sifat, norma, serta fungsi dan tujuan hukum dalam masyarakat.
Menganalisis Sumber Hukum: Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan sumber-sumber hukum formal dan material.
Menguasai Asas & Sistem Hukum: Memahami asas-asas hukum utama serta perbandingan sistem hukum dunia (Civil Law, Common Law, Hukum Adat, Hukum Islam).
Memahami Hubungan & Subjek Hukum: Menganalisis peran subjek hukum (orang dan badan hukum), hak, kewajiban, serta objek hukum dalam hubungan hukum.
Penafsiran & Penemuan Hukum: Memahami metode penafsiran (interpretasi) dan konstruksi hukum yang digunakan oleh praktisi dan akademisi hukum.
- Teacher: Harsa Wahyu Ramadhan
- Enrolled students: 24
