Enrolment options
Hukum Acara dan Praktik Peradilan Tata Usaha Negara (HAP PTUN) adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur cara mempertahankan atau menegakkan hukum material tata usaha negara melalui proses peradilan. Dasar hukum utama penyelenggaraan PTUN di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009.
- Teacher: Rifka Yudhi, S.H.I., M.H
- Enrolled students: 64
