Enrolment options

HUKUM ASURANSI SOSIAL

Hukum asuransi sosial adalah peraturan dan ketentuan yang mengatur program asuransi wajib yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi dasar bagi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan komersial, dan bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat berdasarkan prinsip kegotongroyongan

Self enrolment (Student)