Enrolment options

Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

Metode Penelitian dan Penulisan Hukum

Dosen Pengampu: Dita Febrianto, S.H., M.Hum.

Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai metodologi penelitian hukum serta keterampilan teknis dalam menyusun karya ilmiah di bidang hukum. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu merancang, melaksanakan, serta menuliskan hasil penelitian hukum secara sistematis, kritis, dan sesuai kaidah akademik.

Capaian Pembelajaran

Setelah mengikuti perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan konsep dasar dan ragam metode penelitian hukum, baik normatif maupun empiris.
  2. Mengidentifikasi perbedaan pendekatan penelitian hukum (doktrinal, non-doktrinal, atau kombinatif).
  3. Merumuskan permasalahan hukum secara tepat, relevan, dan dapat diteliti.
  4. Menyusun kerangka teoritis, landasan konseptual, serta metodologi penelitian hukum.
  5. Mengaplikasikan teknik penulisan hukum sesuai dengan standar akademik, kaidah bahasa Indonesia yang baik, dan aturan sitasi.
  6. Menghasilkan proposal penelitian maupun tulisan ilmiah hukum yang argumentatif dan berbasis data.

Materi Pokok

  1. Konsep dasar penelitian hukum – tujuan, fungsi, dan urgensi penelitian hukum.
  2. Jenis dan pendekatan penelitian hukum – penelitian normatif/doctrinal, empiris/sosiologis, serta pendekatan multidisiplin.
  3. Perumusan masalah hukum – teknik menyusun rumusan masalah yang fokus dan dapat diuji.
  4. Kerangka teori dan konsep – landasan teoritis, konseptual, dan relevansinya dengan penelitian hukum.
  5. Metode pengumpulan data – studi kepustakaan, wawancara, observasi, dan dokumentasi.
  6. Teknik analisis data hukum – analisis kualitatif dan normatif.
  7. Teknik penulisan hukum – sistematika karya ilmiah, penggunaan bahasa hukum, dan etika akademik.
  8. Proposal penelitian dan laporan penelitian hukum – penyusunan, format, dan presentasi hasil penelitian.

Metode Pembelajaran

  • Ceramah interaktif dan diskusi kelas.
  • Studi literatur dan analisis kasus hukum.
  • Penugasan individu/kelompok dalam bentuk esai dan proposal penelitian.
  • Presentasi hasil penelitian mini.

Evaluasi dan Penilaian

  • Kehadiran dan partisipasi aktif: 20%
  • Tugas individu/kelompok: 20%
  • Ujian tengah semester (UTS): 30%
  • Ujian akhir semester (UAS): 30%

Self enrolment (Student)