Pilihan pendaftaran
Hukum Agraria merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum Universitas
Lampung dengan Kopel HKA 616301 ( 3 Sks) yang dioperasionalkan pada
Semester V atau Semester ganjil. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang lebih dikenal
dengan nama Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan perundang undangan
lainnya di bidang pertanahan, maka berlakulah hukum agraria nasional yang
menjadikan dasar legalitas bagi Negara dengan hak menguasai untuk mengatur Bumi
Air Ruang Angkasa dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya. Oleh karena
itu, matakuliah hukum agraria akan membahas perkembangan hukum agraria dalam
kaitannya dengan UUPA, sejarah perkembangan hukum agraria baik hukum agraria
kolonial maupun agraria nasional dan kebijakan kebijakan pemerintah dalam hukum
agraria khususnya hukum pertanahan. Melalui mata kuliah ini, diharapkan pada
akhirnya mahasiswa mampu memahami tentang arti penting hukum agraria dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun materi kuliah yang dibahas
mencakup: hak-hak penguasaan atas tanah, baik sebagai lembaga hukum maupun
sebagai hubungan hukum konkrit, Pendaftaran tanah, Tata Guna Tanah dan
Landreform.
- Pengajar: Rifka Yudhi, S.H.I., M.H
- Siswa terdaftar: 92