ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།
Mata kuliah pengantar hukum lingkungan bertujuan memberikan bekal kemampuan kepada mahasiswa untuk dapat memahami, mengevaluasi dan menganalisis dengan benar hukum lingkungan bagi pengembangan dan pelestarian lingkungan hidup.
- སློབ་དཔོན: Rosalia Dwi Werena Rosalia
- སློབ་དཔོན: Pradipta Wijonugroho
- སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 41