ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།
Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester ke IV dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang kejahatan sekaligus korban kejahatan (Victimologi). Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi: Pengertian Kriminologi; Perkembangan Kriminologi; Kejahatan; Penjahat; Victimologi; Kausa dan Teori Kejahatan; Statistik Kriminal; Etiologi Kriminologi dan Teori-Teori dalam Kriminologi.
- སློབ་དཔོན: Emilia Susanti SH.,MH
- སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 193