Enrolment options
1. Identitas Mata Kuliah
Nama Mata Kuliah : Hukum Adat
Kode Mata Kuliah : PKN620346
Jumlah SKS : 2 SKS
Semester : 6
Kelompok Mata Kuliah : W
Program Studi / Jenjang : PPKn / S1
Status Mata Kuliah : Mata Kuliah Lanjut dari Prasarat
Prasyarat : Telah lulus matakuliah PIH, PHI
Nama Dosen : Drs. Hi. Berchah Pitoewas, M.H
Abdul Halim, S.Pd, M.Pd
2. Tujuan
Melalui mata kuliah ini mahasiswa diharapkan menyadari masyarakat Indonesia dengan berbagai budaya dan adat istiadatnya yang bernilai luhur yang tumbuh dari masyarakat Indonesia sendiri sejak zaman dulu, mengkaji hukum adat yang bermanfaat bagi pembinaan hukum nasional dan membandingkannya dengan hukum-hukum positif lainnya, memprediksi kecenderungan masyarakat Indonesia di masa mendatang dalam upaya mengimbangi derasnya arus globalisasi dan implementasi Otonomi Daerah dalam rangka memperkuat jati diri bangsa.
3. Deskripsi Isi
Dalam perkuliahan ini dibahas tentang struktur masyarakat hukum adat yang berlaku diberbagai belahan dunia khususnya Indonesia sebagai masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik dan keunikan sendiiri, baik dilihat dari peristilahan, pengertian dan unsur-unsur pembentuk hukum adatnya, dasar yuridis berlakunya hukum adat, sejarah penemuan hukum adat, sejarah politik hukum adat dan lingkungan hukum adat sebagau aspek kebudayaan yang mempengaruhi cara berpikir masyarakat Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai individu dan hukum kekeluargaan adat seperti hukum perkawinan, hubungan sosial ekonomi, hak ulayat dan transaksi tanah dalam masyarakat hkum adat dan berbagai kecenderungan perubahan masyarakat Indonesia menuju masyarakat bilateral disebabkan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
- Teacher: Abdul Halim
- Enrolled students: 36
