Enrolment options
Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester tiga sebagai mata kuliah pilihan dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan perspektif filosofi dan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru tentang Politik Hukum Agraria dan Lingkungan. Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi politik hukum agraria dengan pokok bahasan tentang konsep politik hokum agrarian, UUPA sebagai politik hukum, Hukum Agraria nasional dan kolonial, sektoralisasi pengaturan bidang sumber daya agraria, sengketa penguasaan sumber daya agraria, dan reforma agraria untuk mewujudkan kesejahteraan. Materi Politik Hukum Lingkungan dengan pokok bahasan konsep dasar politik hukum lingkungan, deep ekology dan kedaulatan lingkungan, Teori atau Konsep Dalam Pengembangan Hukum Lingkungan, Politik Hukum Lingkungan Sebelum dan sesudah Perubahan UUD 1945, Konstitusi Hijau: Spirit, Perkembangan dan Implikasi Hukumnya, Etika Lingkungan dan Keberlanjutan Ekologi, dan Globalisasi, Krisis Lingkungan, dan Kebijakan hukum Lingkungan.
Capaian
pembelajaran mata kuliah agar mahasiswa memiliki keterampilan umum yaitu mampu
menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru dan memberikan
kontribusi pada pengembangan ilmu hukum agraria dan hukum lingkungan, khususnya bidang
reforma dan keadilan sumber daya agraria berlandaskan nilai-nilai ekologis dan
nilai-nilai hukum Pancasila.
- Teacher: FX. Sumarja, S.H., M.Hum, Dr. ---
- Enrolled students: 24