Enrolment options
Mata kuliah Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan merupakan salah satu mata kuliah minat Bagian Hukum Administrasi Negara yang dapat ditempuh setelah mengambil mata kuliah Hukum Lingkungan. Sebagai cabang dari Hukum Lingkungan mata kuliah ini mengajarkan kepada mahasiswa tentang pengaturan hukum sengketa lingkungan (baik nasional maupun internasional) dan mekanisme penyelesaiannya. Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan materi bahasannya meliputi sengketa lingkungan dan pengaturan hukumnya, pencemaran dan atau perusakan lingkungan sebagai pangkal tolak sengketa lingkungan, aspek hukum administrasi dalam pencegahan sengketa lingkungan, penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan, lembaga penyedia jasa pelayanan penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan, penyelesaian sengketa lingkungan melalui gugatan perdata, gugatan perwakilan (class action), hak gugat (legal standing) organisasi lingkungan, dan sekilas tentang penyelesaian sengketa lingkungan internasional. Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis secara hukum persoalan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa lingkungan. Materi bahasan bersumber dari perundang-undangan lingkungan, pustaka penyelesaian sengketa lingkungan, dan putusan pengadilan tentang sengketa lingkungan. Hasil proses pembelajaran terhadap mahasiswa dievaluasi melalui quis, evaluasi kehadiran, tugas terstruktur, ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
- Teacher: Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum
- Teacher: Agung Budi Prastyo
- Enrolled students: 15