ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།
Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang dilaksanakan pada Semester Genap. Mata kuliah ini sebagai mata kuliah wajib dan pengantar bagi mahasiswa fakultas hukum. Mata kuliah ini secara garis besar akan mempelajari istilah-istilah, asas-asas, pengertian, sejarah hukum pidana di Indonesia, teori-teori pemidanaan, pertanggungjawaban pidana, ajaran penyertaan, perbarengan tindak pidana, alasan penghapus pidana, serta materi lainnya yang terkait dengan perkembangan hukum pidana seperti KUHP Baru. Diharapkan mahasiswa dapat mempelari dan memahami materi tersebut secara komprehensif. Terima kasih.
- སློབ་དཔོན: Maya Shafira, S.H., M.H.
- སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 79