Enrolment options
Melalui mata kuliah ini mahasiswa dapat memperoleh manfaat teoritis dan praktis. Manfaat teoritis, mahasiswa dapat mengetahui dan mendalami materi-materi dalam Hukum Perlindungan Konsumen, khususnya mengenai ; 1) Tinjauan Umum Tentang Perlindungan Konsumen, 2) Lembaga/Instansi Dalam Kaitannya dengan Perlindungan Konsumen, 3) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, 4) Tanggungjawab Pelaku Usaha Sehubungan Kerugian Konsumen, 5) Perjanjian Standar dan Perlindungan Konsumen, 6) Praktek Periklanan dan Perlindungan Konsumen, 7) Penyelesaian Sengketa Konsumen. S
- Teacher: Ahmad Zazili, S.H., M.H.
- Enrolled students: 19
