Enrolment options
Mata Kuliah Hukum Acara Pidana (HAPID) adalah mata kuliah yang memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa tentang bagaimana pelaksanaan hukum acara pidana sebagai hukum formil yang menunjukkan alur pelaksanaan hukum acara pidana, Arti dan Sifat Hukum Acara Pidana, Hak dan Kewajiban Penyidiik m enurut undang-undang no 8 tahun 1981. Hak dan Kewajiban Jaksa Penuntut Umum, Acara Pemeriksaan, alat-alat Bukti dan Pembuktian, putusan Pengadilan dan Upaya hukum. Untuk itu dalam mata kuliah ini akan dibahas tentang: Sejarah singkat terbentuknya kitab undangundang Hukum Acara Pidana, asas-asas HAPID, Fungsi HAPID, penyidikan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, wewenang penuntut umum, dasar-dasar yang meniadakan tuntutan, wewenang berdasar UU kejaksaan, bentuk-bentuk surat dakwaan, pemeriksaan di kepolisian, di persidangan, acara pemeriksaan biasa, acara pemeriksaan singkat. Acara pemeriksaan cepat, UULAJR, keterangan saksi, saksi ahli, terdakwa, surat, putusan yang memuat pembebasan terdakwa, putusan yang memuat pelepasan terdakwa dari segala tuntutan, putusan yang memuat penghukuman terdakwa/pemidanaan, upaya hukum biasa dan luar biasa.
- Teacher: Emilia Susanti SH.,MH
- Enrolled students: 25