Landas Kontinen

Pada bagian ini kita akan mempelajari yurisdiksi negara pantai di dasar laut. 

seperti kita ketahui wilayah laut terbagi atas permukaan laut dan dasar laut. permukaan laut merupakan bagian dari perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, ZEE dan laut lepas. sedangkan dasar laut terdiri atas landas kontinen dan kawasan (seabed area)

Click Landas Kontinen.pptx link to view the file.