Kontrak Perkuliahan
Mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata dan agama merupakan mata kuliah wajib fakultas yang berstatus sebagai mata kuliah utama (major). Oleh karena itu, semua mahasiswa program sarjana (S1) fakultas hukum Unila wajib mengikuti mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata dan agama agar kelak mereka dapat memahami secara komprehensif lingkup materi matakuliah tersebut.
Klik tautan kontrak haper 2016.rtf untuk melihat berkas.