CPL PRGRAM STUDI

Rekan-rekan mahasiswa, usia memahami sekilas tentang Mata Kuliah Pengantar Sastra kini giliran kita membahasa tentang capaian pembelajaran lulusan mata kuliah ini. Seperti diketahui, capaian pembelajaran lulusan adalah sebuah amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sehingga, rumusan sikap (S), pengetahun (P), kompentensi umum (KU), dan kompetensi khusus (KK) yang tertulis disini adalah harapan dititipkan pemerintah saat proses pembelajaran berlangsung.

Tanpa banyak basa-basi, silakan Anda baca satu persatu paparan sikap, pengetahun, kompetensi umum, dan kompetensi khusus yang ditampilkan di bawah. Silakan...

a

Last modified: Tuesday, 31 August 2021, 3:02 PM