FORUM JAWABAN PRETEST
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
Assalamualaikum wr wb,
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Sesa Ridaliza
NPM : 221501005
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikn tanggapan terkait analisis video ada pertemuan ke-12.
Berdasarkan video mengenai "Supremasi Hukum" diatas, saya memiliki beberapa analisa dari video tersebut.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Di zaman kini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Sesa Ridaliza
NPM : 221501005
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikn tanggapan terkait analisis video ada pertemuan ke-12.
Berdasarkan video mengenai "Supremasi Hukum" diatas, saya memiliki beberapa analisa dari video tersebut.
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
Di zaman kini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis.
Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998, membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).
Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi.
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
NAMA : MONICA SILVIA
KELAS : C
NPM : 2215011092
Supremasi hukum juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi. Dalam sistem hukum yang kuat, kontrak-kontrak dapat dipertahankan, hak kekayaan intelektual dapat dihormati, dan penegakan hukum dapat memberikan perlindungan bagi investor. Secara umum, supremasi hukum adalah prinsip penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.
NAMA : MONICA SILVIA
KELAS : C
NPM : 2215011092
Supremasi hukum juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi. Dalam sistem hukum yang kuat, kontrak-kontrak dapat dipertahankan, hak kekayaan intelektual dapat dihormati, dan penegakan hukum dapat memberikan perlindungan bagi investor. Secara umum, supremasi hukum adalah prinsip penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.
NAMA : Syifa Sekar Amalia
NPM : 2215011023
PRODI : S-1 Teknik Sipil
Supermasi Hukum (Bagian 2)
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi hukum yang dibuat menjadi modern seperti sekarang ini. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting yang dicari ditengah” kehidupan sekarang ini, dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum, yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, para koruptor bisa saja memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratis yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. dan Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Lembaga-lembaga sywadaya masyarakat misalnya seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch, dan MAPPI.
NPM : 2215011023
PRODI : S-1 Teknik Sipil
Supermasi Hukum (Bagian 2)
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah menjadi hukum yang dibuat menjadi modern seperti sekarang ini. Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting yang dicari ditengah” kehidupan sekarang ini, dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum, yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, para koruptor bisa saja memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi yaitu Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratis yaitu transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. dan Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Lembaga-lembaga sywadaya masyarakat misalnya seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch, dan MAPPI.
Nama : Zhafina Naura Salsabilla
NPM : 2215011094
Kelas : MKU PKN C
Prodi : Teknik Sipil
izin memberikan tanggapan terhadap video tersebut pada pertemuan-12 mengenai supremasi hukum
Supremasi hukum adalah istilah yang mengacu pada prinsip supremasi hukum dalam suatu negara. Asas ini menyatakan bahwa semua undang-undang, aturan, dan peraturan di atas semua orang dan badan dalam negara, termasuk pejabat dan lembaga pemerintah. Konsep supremasi hukum lazim di banyak negara, namun makna dan penerapannya mungkin berbeda berdasarkan sistem hukum dan budaya suatu negara.
Prinsip supremasi hukum telah diterapkan secara berbeda di berbagai negara dan sistem hukum. Dalam sistem common law, asas berarti bahwa hukum berada di atas semua individu dan lembaga, termasuk pemerintah. Ini berarti bahwa pemerintah terikat oleh hukum dan tidak dapat melanggarnya.
Dalam sistem hukum perdata, prinsip berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi, dan semua hukum dan aturan harus sesuai dengannya. Ini juga berarti bahwa hakim terikat oleh hukum dan harus menerapkan hukum untuk semua kasus tanpa bias atau preferensi.
Kesimpulannya, supremasi hukum merupakan asas fundamental yang menjamin bahwa semua individu dan lembaga dalam suatu negara tunduk pada hukum. Ini mempromosikan keadilan dan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum. Konsep ini berakar pada budaya kuno dan telah dimasukkan ke dalam banyak sistem hukum di seluruh dunia. Makna dan penerapannya mungkin berbeda berdasarkan sistem hukum dan budaya suatu negara, tetapi kepentingannya tetap universal.
NPM : 2215011094
Kelas : MKU PKN C
Prodi : Teknik Sipil
izin memberikan tanggapan terhadap video tersebut pada pertemuan-12 mengenai supremasi hukum
Supremasi hukum adalah istilah yang mengacu pada prinsip supremasi hukum dalam suatu negara. Asas ini menyatakan bahwa semua undang-undang, aturan, dan peraturan di atas semua orang dan badan dalam negara, termasuk pejabat dan lembaga pemerintah. Konsep supremasi hukum lazim di banyak negara, namun makna dan penerapannya mungkin berbeda berdasarkan sistem hukum dan budaya suatu negara.
Prinsip supremasi hukum telah diterapkan secara berbeda di berbagai negara dan sistem hukum. Dalam sistem common law, asas berarti bahwa hukum berada di atas semua individu dan lembaga, termasuk pemerintah. Ini berarti bahwa pemerintah terikat oleh hukum dan tidak dapat melanggarnya.
Dalam sistem hukum perdata, prinsip berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi, dan semua hukum dan aturan harus sesuai dengannya. Ini juga berarti bahwa hakim terikat oleh hukum dan harus menerapkan hukum untuk semua kasus tanpa bias atau preferensi.
Kesimpulannya, supremasi hukum merupakan asas fundamental yang menjamin bahwa semua individu dan lembaga dalam suatu negara tunduk pada hukum. Ini mempromosikan keadilan dan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum. Konsep ini berakar pada budaya kuno dan telah dimasukkan ke dalam banyak sistem hukum di seluruh dunia. Makna dan penerapannya mungkin berbeda berdasarkan sistem hukum dan budaya suatu negara, tetapi kepentingannya tetap universal.
NAMA : DEA GAIZKA QUMAIROH
NPM : 2215011119
KELAS : MKU PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Hukum dianggap sebagai institusi yang mungkin mengatur dan mengatur negara dan rakyatnya. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi tunduk pada hukum umum/hukum interaksi.
Hukum telah menjadi tatanan yang disengaja, contohnya adalah hukum modern. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan bentuk hukum baru. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah menjadi institusi sosial-politik yang penting dan dicari. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, (1945) “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum”.
Berkaitan dengan keinginan untuk mendapat dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman. rakyatnya bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi surga bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah bisa menyebabkan kehancuran. Hal ini karena hukum ditafsirkan atau diungkapkan berdasarkan teks tertulis. Selain itu, perkembangan masyarakat madani/warga negara telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. Dari sinilah muncul lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga-lembaga ini didirikan untuk diketahui oleh masyarakat luas guna menegakkan kedaulatan hukum.
Secara umum, negara hukum merupakan prinsip inti dari demokrasi liberal dan mewujudkan ide-ide seperti konstitusionalisme dan pemerintahan dengan kekuasaan terbatas.
NPM : 2215011119
KELAS : MKU PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Hukum dianggap sebagai institusi yang mungkin mengatur dan mengatur negara dan rakyatnya. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi tunduk pada hukum umum/hukum interaksi.
Hukum telah menjadi tatanan yang disengaja, contohnya adalah hukum modern. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan bentuk hukum baru. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah menjadi institusi sosial-politik yang penting dan dicari. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, (1945) “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum”.
Berkaitan dengan keinginan untuk mendapat dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman. rakyatnya bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi surga bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Cara menilai yang salah bisa menyebabkan kehancuran. Hal ini karena hukum ditafsirkan atau diungkapkan berdasarkan teks tertulis. Selain itu, perkembangan masyarakat madani/warga negara telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat. Dari sinilah muncul lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga-lembaga ini didirikan untuk diketahui oleh masyarakat luas guna menegakkan kedaulatan hukum.
Secara umum, negara hukum merupakan prinsip inti dari demokrasi liberal dan mewujudkan ide-ide seperti konstitusionalisme dan pemerintahan dengan kekuasaan terbatas.
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Nama : Riski Akhbar Nugroho
NPM : 2215011003
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
Nama : Riski Akhbar Nugroho
NPM : 2215011003
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern serta kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
Nama : Alifia Az-Zahrah
NPM : 2215011008
Supermasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
NPM : 2215011008
Supermasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
Nama : Sesa Ridaliza
NPM : 221501005
Prodi : S1 Teknik Sipil
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
NPM : 221501005
Prodi : S1 Teknik Sipil
Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka.Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
NAMA : TARISA RAMADHANI
NPM : 2215011109
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi. Dalam sistem hukum yang kuat, kontrak dapat dilindungi, hak kekayaan intelektual dapat dihormati, dan penegakan hukum dapat melindungi investor. Secara umum, supremasi hukum merupakan prinsip penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan di dalam negeri dan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
NPM : 2215011109
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi. Dalam sistem hukum yang kuat, kontrak dapat dilindungi, hak kekayaan intelektual dapat dihormati, dan penegakan hukum dapat melindungi investor. Secara umum, supremasi hukum merupakan prinsip penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan di dalam negeri dan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
nama : Dinda Rahmadani Oktavia
NPM :2215011015
Kelas : PKN C
Prodi : Teknik Sipil
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
NPM :2215011015
Kelas : PKN C
Prodi : Teknik Sipil
SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
FARAH ISPI NADIA
2215011018
PKN C
TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
2215011018
PKN C
TEKNIK SIPIL
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
Nama : Sevilla Sulistia Amatillah
NPM : 2215011111
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi hukum 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law.
Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi perangkat sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermain kan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Revormasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan revormasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat telah membuka koridor² baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan lembaga-lembaga.
NPM : 2215011111
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi hukum 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law.
Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi perangkat sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermain kan hukum di Indonesia.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Revormasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan revormasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat telah membuka koridor² baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan lembaga-lembaga.
NAMA: BELANI RATNA PANGESTU WAHYUDI
NPM: 2215011115
KELAS: PKN C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
SUPREMASI HUKUM
Menurut analisis saya dari video yang diberikan , Hukum muncul dalam berbagai varian hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu kompleks. tidak bisa lagi tunduk pada hukum umum. Hukum internasional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan alat sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk bermain-main dengan hukum Indonesia. Jenis hukuman yang salah memang bisa menimbulkan bencana yang bisa terjadi karena susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan lembaga.
NPM: 2215011115
KELAS: PKN C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
SUPREMASI HUKUM
Menurut analisis saya dari video yang diberikan , Hukum muncul dalam berbagai varian hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu kompleks. tidak bisa lagi tunduk pada hukum umum. Hukum internasional. Hukum, seperti hukum modern, telah menjadi tatanan yang disengaja. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan alat sosio-politik yang penting dan diinginkan di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk bermain-main dengan hukum Indonesia. Jenis hukuman yang salah memang bisa menimbulkan bencana yang bisa terjadi karena susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi meliputi demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan penegakan hukum dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan lembaga.
NAMA: CAMELLIA AZZIKRA R.I
KELAS: PKN C
NPM: 2215011007
PRODI: TEKNIK SIPIL
Supermasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
KELAS: PKN C
NPM: 2215011007
PRODI: TEKNIK SIPIL
Supermasi Hukum Bagian 2
Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI
Nama : Nabilla Adelya HS
NPM : 2255011022
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum menampilkan dirinya dalam berbagai varian hukum sebagai institusi yang mengatur dan mengarahkan negara dan masyarakat.Jika kehidupan orang sederhana telah dipandu oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu rumit. tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat. Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dituntut untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi orang orang. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang menyewa jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Hukuman yang salah memang bisa berakibat fatal, yang mungkin disebabkan oleh susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang tersebut. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum dipisahkan dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan kelembagaan.
NPM : 2255011022
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum menampilkan dirinya dalam berbagai varian hukum sebagai institusi yang mengatur dan mengarahkan negara dan masyarakat.Jika kehidupan orang sederhana telah dipandu oleh hukum alam sederhana selama berabad-abad, maka negara dan masyarakat modern begitu rumit. tidak dapat lagi tunduk pada hukum adat. Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu negara hukum yang berdasarkan ilmu pengetahuan dituntut untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi orang orang. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang menyewa jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Hukuman yang salah memang bisa berakibat fatal, yang mungkin disebabkan oleh susunan kata undang-undang atau perincian undang-undang tersebut. Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan peradilan. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum dipisahkan dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan kelembagaan.
NAMA : SYINTIANA MASSITOH NPM : 2215011103
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, (1945) “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum”.
Berkaitan dengan keinginan untuk mendapat dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman. rakyatnya bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi surga bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Salah menilai bisa menyebabkan kehancuran Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di negeri ini.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat negara hukum terkait dengan keinginan untuk memenangkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan sebagai bangsa kita harus memiliki negara hukum yang berlandaskan iptek. mewujudkan negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya. Metode hukum yang salah justru bisa menimbulkan bencana seperti yang tertulis karena hukum kontekstual atau cara penulisan UUD.
Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia.Tingkat reformasi Demokratisasi dan Desentralisasi Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan lembaga penegak hukum menghindari pengawasan dan kontroversi masyarakat, dan akhirnya telah terbentuk organisasi non-pemerintah yang signifikan.
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, (1945) “Negara Republik Indonesia adalah negara hukum”.
Berkaitan dengan keinginan untuk mendapat dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, diperlukan suatu negara hukum yang berbasis iptek untuk mewujudkan suatu negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman. rakyatnya bahagia. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi surga bagi para koruptor yang bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Salah menilai bisa menyebabkan kehancuran Hukum modern telah menjadi peran sosio-politik yang penting dan diinginkan di negeri ini.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat negara hukum terkait dengan keinginan untuk memenangkan dukungan iptek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan sebagai bangsa kita harus memiliki negara hukum yang berlandaskan iptek. mewujudkan negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya. Metode hukum yang salah justru bisa menimbulkan bencana seperti yang tertulis karena hukum kontekstual atau cara penulisan UUD.
Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia.Tingkat reformasi Demokratisasi dan Desentralisasi Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan lembaga penegak hukum menghindari pengawasan dan kontroversi masyarakat, dan akhirnya telah terbentuk organisasi non-pemerintah yang signifikan.
Nama : Ahmad Aditya Rafly
NPM : 2215011001
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan analisis saya, Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
NPM : 2215011001
Kelas : MKU PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan analisis saya, Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Nama : Dita Azzahra
NPM : 2215011104
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan analisis saya, video tersebut tentang Supremasi Hukum.
Hukum muncul dalam berbagai ragam hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam sederhana selama ratusan tahun, negara dan masyarakat modern begitu kompleks. . tidak bisa lagi tunduk pada hukum adat. hukum internasional. Hukum telah menjadi pengaturan yang disengaja seperti hukum modern. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan instrumen sosial-politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, kita harus memiliki negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa menggunakan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Cara menilai yang salah memang bisa menimbulkan bencana, yang bisa terjadi karena teks undang-undang atau cara undang-undang itu ditetapkan sebagaimana tertulis. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang mencegah lembaga kepolisian berada di luar perhatian dan kendali masyarakat dan lembaga.
NPM : 2215011104
Kelas : C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Berdasarkan analisis saya, video tersebut tentang Supremasi Hukum.
Hukum muncul dalam berbagai ragam hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam sederhana selama ratusan tahun, negara dan masyarakat modern begitu kompleks. . tidak bisa lagi tunduk pada hukum adat. hukum internasional. Hukum telah menjadi pengaturan yang disengaja seperti hukum modern. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan instrumen sosial-politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, kita harus memiliki negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa menggunakan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Cara menilai yang salah memang bisa menimbulkan bencana, yang bisa terjadi karena teks undang-undang atau cara undang-undang itu ditetapkan sebagaimana tertulis. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang mencegah lembaga kepolisian berada di luar perhatian dan kendali masyarakat dan lembaga.
Nama : Fine Alsuli Sukapiring
NPM : 2215011122
Kelas : PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan menjelma menjadi tempat para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena negara berhukum textual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di indonesia, slogan baru reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pemberdayaan masyrakat telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka terbentukla lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MaPPI.
NPM : 2215011122
Kelas : PKN C
Prodi : S1 Teknik Sipil
Supremasi Hukum
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945 republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia akan menjelma menjadi tempat para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia. Cara hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, ini dapat terjadi karena negara berhukum textual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di indonesia, slogan baru reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pemberdayaan masyrakat telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka terbentukla lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, POLICE WATCH, dan MaPPI.
NAMA : NOPI FITRI YANI
NPM : 2215011121
KELAS : PKN C
PRODI : TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum adalah istilah yang mengacu pada prinsip negara hukum di suatu negara. Asas ini menyatakan bahwa semua undang-undang, peraturan, dan peraturan berlaku terutama bagi orang-orang dan badan-badan dalam negara, termasuk pejabat dan lembaga negara. Konsep negara hukum umum di banyak negara, tetapi makna dan penerapannya dapat bervariasi tergantung pada sistem hukum dan budaya negara tersebut.Aturan hukum telah diterapkan secara berbeda di berbagai negara dan dalam sistem hukum yang berbeda. Dalam sistem common law, asas berarti bahwa hukum berlaku terutama untuk individu dan lembaga, termasuk pemerintah. Ini berarti bahwa negara terikat oleh hukum dan tidak dapat melanggarnya. Dalam peradilan perdata, asas berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi dan semua peraturan perundang-undangan harus menaatinya. Ini juga berarti bahwa hakim terikat oleh hukum dan harus menerapkan hukum pada semua kasus tanpa prasangka atau pilih kasih.Singkatnya, negara hukum merupakan prinsip dasar yang memastikan bahwa semua individu dan lembaga di negara ini tunduk pada hukum. Ini mempromosikan keadilan dan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum. Konsep ini berakar pada budaya kuno dan telah dimasukkan ke dalam banyak sistem hukum di seluruh dunia. Makna dan penerapannya dapat bervariasi tergantung pada sistem hukum dan budaya negara tersebut, namun maknanya tetap universal.
NPM : 2215011121
KELAS : PKN C
PRODI : TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum adalah istilah yang mengacu pada prinsip negara hukum di suatu negara. Asas ini menyatakan bahwa semua undang-undang, peraturan, dan peraturan berlaku terutama bagi orang-orang dan badan-badan dalam negara, termasuk pejabat dan lembaga negara. Konsep negara hukum umum di banyak negara, tetapi makna dan penerapannya dapat bervariasi tergantung pada sistem hukum dan budaya negara tersebut.Aturan hukum telah diterapkan secara berbeda di berbagai negara dan dalam sistem hukum yang berbeda. Dalam sistem common law, asas berarti bahwa hukum berlaku terutama untuk individu dan lembaga, termasuk pemerintah. Ini berarti bahwa negara terikat oleh hukum dan tidak dapat melanggarnya. Dalam peradilan perdata, asas berarti bahwa hukum adalah yang tertinggi dan semua peraturan perundang-undangan harus menaatinya. Ini juga berarti bahwa hakim terikat oleh hukum dan harus menerapkan hukum pada semua kasus tanpa prasangka atau pilih kasih.Singkatnya, negara hukum merupakan prinsip dasar yang memastikan bahwa semua individu dan lembaga di negara ini tunduk pada hukum. Ini mempromosikan keadilan dan keadilan dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun di atas hukum. Konsep ini berakar pada budaya kuno dan telah dimasukkan ke dalam banyak sistem hukum di seluruh dunia. Makna dan penerapannya dapat bervariasi tergantung pada sistem hukum dan budaya negara tersebut, namun maknanya tetap universal.
NAMA: DIAZ THIRIZ BRAVE ADITHA
NPM: 2215011121
KELAS: PKN C
PRODI: TEKNIK SIPIL
supremasi hukum
Penegakan yang Setara
Hukum dipahami sebagai lembaga yang harus mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Hukum tersebut menjadi hukum modern seperti saat ini. Hukum modern menjadi peran sosio-politik penting yang dicari di tengah kehidupan kontemporer, dan kehidupan modern menjadi semakin kompleks.
Dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, para koruptor bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratis, yaitu peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis. dan desentralisasi berarti bahwa pemerintah pusat menyerahkan kekuasaan administratif kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. LSM masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch dan MAPPI.
NPM: 2215011121
KELAS: PKN C
PRODI: TEKNIK SIPIL
supremasi hukum
Penegakan yang Setara
Hukum dipahami sebagai lembaga yang harus mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Hukum tersebut menjadi hukum modern seperti saat ini. Hukum modern menjadi peran sosio-politik penting yang dicari di tengah kehidupan kontemporer, dan kehidupan modern menjadi semakin kompleks.
Dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, para koruptor bisa meminta jasa pengacara untuk menegakkan hukum di Indonesia. Reformasi tahun 1998 membuka babak baru dalam administrasi hukum Indonesia. Semboyan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratis, yaitu peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis. dan desentralisasi berarti bahwa pemerintah pusat menyerahkan kekuasaan administratif kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. LSM masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch, Police Watch dan MAPPI.
NAMA : LEKAT
NPM : 2215011118
KELAS : C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi Hukum 2
Dalam berbagai variansi hukum, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi perangkat sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermain kan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Revormasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan revormasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat telah membuka koridor² baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan lembaga-lembaga.
NPM : 2215011118
KELAS : C
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi Hukum 2
Dalam berbagai variansi hukum, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada customary law / international law. Hukum sudah menjadi orde yang dibuat sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi perangkat sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat nya. Jika tidak Indonesia bisa menjelma menjadi save event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk mempermain kan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Revormasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum. Slogan revormasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat telah membuka koridor² baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan lembaga-lembaga.
NAMA : ANISA ENSA PUTRI
NPM : 2215011114
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum adalah bentuk upaya penegakan hukum yang adil, independen dan juga bebas. Dengan supremasi hukum, akan bisa tercipta kepastian hukum mengarah pada lahirnya budaya politik yang sadar dan taat terhadap hukum.
supremasi hukum merupakan unsur penegakan hukum yang dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Bentuk ketaatan terhadap hukum yang dilakukan oleh masyarakat merupakan tindakan yang dilakukan karena kesadarannya
NPM : 2215011114
KELAS : PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum adalah bentuk upaya penegakan hukum yang adil, independen dan juga bebas. Dengan supremasi hukum, akan bisa tercipta kepastian hukum mengarah pada lahirnya budaya politik yang sadar dan taat terhadap hukum.
supremasi hukum merupakan unsur penegakan hukum yang dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Bentuk ketaatan terhadap hukum yang dilakukan oleh masyarakat merupakan tindakan yang dilakukan karena kesadarannya
NAMA : NAILAH ISA' AFBILLA
NPM : 2215011063
PRODI : TEKNIK SIPIL
SUPREMASI HUKUM 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayakan untuk pengaturan dan administrasi negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana telah ditentukan selama berabad-abad oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak mungkin lagi tunduk pada normal/internasional hukum. Hukum, seperti hukum modern saat ini, telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang kredibel. Hukum modern merupakan alat sosio-politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan diperlukan untuk menciptakan aturan hukum yang dapat memberikan rumah yang nyaman dan kebahagiaan bagi masyarakat. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi tempat yang aman bagi para koruptor yang menggunakan jasa pengacara untuk mengutak-atik hukum Indonesia. Cara menilai yang salah dapat mendatangkan malapetaka yang nyata, baik dalam hukum teks asli atau ejaannya. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari perhatian dan pengawasan masyarakat dan instansi.
NPM : 2215011063
PRODI : TEKNIK SIPIL
SUPREMASI HUKUM 2
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercayakan untuk pengaturan dan administrasi negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana telah ditentukan selama berabad-abad oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang sangat kompleks tidak mungkin lagi tunduk pada normal/internasional hukum. Hukum, seperti hukum modern saat ini, telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang kredibel. Hukum modern merupakan alat sosio-politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan diperlukan untuk menciptakan aturan hukum yang dapat memberikan rumah yang nyaman dan kebahagiaan bagi masyarakat. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi tempat yang aman bagi para koruptor yang menggunakan jasa pengacara untuk mengutak-atik hukum Indonesia. Cara menilai yang salah dapat mendatangkan malapetaka yang nyata, baik dalam hukum teks asli atau ejaannya. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pengembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari perhatian dan pengawasan masyarakat dan instansi.
NAMA : RINTAN RORO MUFIDAH
NPM : 2215011120
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
NPM : 2215011120
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum 2
Hukum muncul dalam berbagai varian hukum sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengurus negara dan masyarakat.Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana selama ratusan tahun, maka negara dan masyarakat modern begitu kompleks. tidak bisa lagi tunduk pada hukum adat. hukum internasional. Hukum telah menjadi pengaturan yang disengaja seperti hukum modern. Kehidupan dan kemajuan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern merupakan instrumen sosial-politik yang penting dan dicari di tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, kita harus memiliki negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. senang Jika tidak, Indonesia bisa menjadi talangan bagi para koruptor yang bisa menggunakan jasa pengacara untuk mempermainkan hukum Indonesia. Cara menilai yang salah memang bisa menimbulkan bencana, yang bisa terjadi karena teks undang-undang atau cara undang-undang itu ditetapkan sebagaimana tertulis. Reformasi yang dilaksanakan sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi hukum. Slogan reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan pemisahan polisi dari pengawasan dan kontrol masyarakat dan lembaga.
NAMA : Denis Natanael Sitinjak
NPM : 2215011051
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum 2
Hukum sendiri merupakan kekuasaan tertinggi dan berfungsi sebagai lembaga yang mengatur ,menata negara dan masyarakat..
Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya.Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
NPM : 2215011051
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Supremasi hukum 2
Hukum sendiri merupakan kekuasaan tertinggi dan berfungsi sebagai lembaga yang mengatur ,menata negara dan masyarakat..
Hukum internasional. Seperti hukum modern, hukum telah menjadi tatanan yang disadari. Kehidupan dan pembangunan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern adalah instrumen sosio-politik yang penting dan diinginkan dalam dunia yang semakin kompleks dan gaya hidup modern.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, maka diperlukan negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya.Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
Nama : Muhammad Zaky Wijaya
NPM : 2215011041
Kelas : MKU PKN C
Prodi : Teknik Sipil
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyelenggarakan negara dan warga negaranya, hukum nampaknya. Prinsip-prinsip alam yang sederhana yang mengatur masyarakat primitif akan mencegah negara dan masyarakat kontemporer yang canggih untuk sepenuhnya mengabdikan diri pada hukum interactional law / customary law.
Hukum modern adalah salah satu contoh bagaimana hukum telah berkembang menjadi tatanan yang disengaja di zaman sekarang. Kerangka hukum modern diperlukan untuk kemajuan dan kehidupan modern. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah tumbuh menjadi institusi sosial politik yang signifikan dan dicari. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Sistem hukum di Indonesia memasuki babak baru sebagai hasil reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998. Demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (peralihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi) adalah slogan untuk transformasi.
Selain itu, tumbuhnya masyarakat sipil telah menciptakan jalan baru yang mencegah penerapan hukum menghindari pemeriksaan dan kontrol masyarakat.
Secara umum, supremasi hukum adalah nilai fundamental dari demokrasi liberal, yang mencakup konsep-konsep seperti konstitusionalisme dan pemerintahan terbatas. Tujuan negara hukum adalah menegakkan dan memajukan hukum.
NPM : 2215011041
Kelas : MKU PKN C
Prodi : Teknik Sipil
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menyelenggarakan negara dan warga negaranya, hukum nampaknya. Prinsip-prinsip alam yang sederhana yang mengatur masyarakat primitif akan mencegah negara dan masyarakat kontemporer yang canggih untuk sepenuhnya mengabdikan diri pada hukum interactional law / customary law.
Hukum modern adalah salah satu contoh bagaimana hukum telah berkembang menjadi tatanan yang disengaja di zaman sekarang. Kerangka hukum modern diperlukan untuk kemajuan dan kehidupan modern. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah tumbuh menjadi institusi sosial politik yang signifikan dan dicari. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, "Republik Indonesia adalah negara hukum".
Sistem hukum di Indonesia memasuki babak baru sebagai hasil reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998. Demokratisasi (peralihan ke sistem politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (peralihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah otonom berdasarkan prinsip otonomi) adalah slogan untuk transformasi.
Selain itu, tumbuhnya masyarakat sipil telah menciptakan jalan baru yang mencegah penerapan hukum menghindari pemeriksaan dan kontrol masyarakat.
Secara umum, supremasi hukum adalah nilai fundamental dari demokrasi liberal, yang mencakup konsep-konsep seperti konstitusionalisme dan pemerintahan terbatas. Tujuan negara hukum adalah menegakkan dan memajukan hukum.
NAMA: MUHAMMAD IHSAN FUADI
NPM: 2255011011
KELAS: C
PRODI: TEKNIK SIPIL
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
NPM: 2255011011
KELAS: C
PRODI: TEKNIK SIPIL
Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law/ interactional law.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas.
NAMA : MUHAMMAD GILBRAN ALBANY
NPM : 2255011013
KELAS : MKU PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Video tersebut berisi Ketika datang untuk mengatur dan mengatur negara dan warganya, hukum tampaknya menjadi lembaga yang dapat diandalkan. Jika cara hidup peradaban sederhana dikendalikan oleh hukum alam yang tidak rumit, negara dan masyarakat kontemporer yang canggih tidak harus tunduk sepenuhnya pada hukum adat dan hukum antarpribadi.
Hukum modern saat ini merupakan salah satu gambaran bagaimana hukum telah berkembang menjadi suatu sistem yang disengaja. Kerangka hukum modern diperlukan untuk kemajuan dan kehidupan modern. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah tumbuh menjadi institusi sosial politik yang signifikan dan dicari. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana ditentukan dalam UUD 1945 negara tersebut.
NPM : 2255011013
KELAS : MKU PKN C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Video tersebut berisi Ketika datang untuk mengatur dan mengatur negara dan warganya, hukum tampaknya menjadi lembaga yang dapat diandalkan. Jika cara hidup peradaban sederhana dikendalikan oleh hukum alam yang tidak rumit, negara dan masyarakat kontemporer yang canggih tidak harus tunduk sepenuhnya pada hukum adat dan hukum antarpribadi.
Hukum modern saat ini merupakan salah satu gambaran bagaimana hukum telah berkembang menjadi suatu sistem yang disengaja. Kerangka hukum modern diperlukan untuk kemajuan dan kehidupan modern. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan kehidupan modern, hukum modern telah tumbuh menjadi institusi sosial politik yang signifikan dan dicari. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana ditentukan dalam UUD 1945 negara tersebut.
NAMA: lulu putri arfina
NPM: 2255011019
KELAS: PKN C
PRODI: S1- TEKNIK SIPIL
kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
NPM: 2255011019
KELAS: PKN C
PRODI: S1- TEKNIK SIPIL
kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi safe haven para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja, contohnya adalah hukum modern sekarang ini. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka, hal ini terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja Undang Undang seperti yang tertulis. Selain itu, adanya pembangunan masyarakat madani/ civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Maka, terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (IPW), dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Lembaga lembaga tersebut terbentuk karena tingginya kesadaran masyarakat agar terciptanya supermasi hukum.
Nama : Aditya Pebriansyah
NPM : 2215011049
Kelas : Teknik Sipil C
Prodi : Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO "supremasi hukum bagian 2"
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada hukum internasional. hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini, dengan kehidupan yang modern dan dengan perkembangan yang sangat cepat seperti sekarang tentunya akan membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi pondasi, hukum modern menjadi peranan krusial politik yang penting dan berada di tengah tengah dunia dan kehidupan bermasyarakat yang modern ini dan semakin kompleks.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945. Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara rukun yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
NPM : 2215011049
Kelas : Teknik Sipil C
Prodi : Teknik Sipil
ANALISIS VIDEO "supremasi hukum bagian 2"
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu nya kepada hukum internasional. hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini, dengan kehidupan yang modern dan dengan perkembangan yang sangat cepat seperti sekarang tentunya akan membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi pondasi, hukum modern menjadi peranan krusial politik yang penting dan berada di tengah tengah dunia dan kehidupan bermasyarakat yang modern ini dan semakin kompleks.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945. Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara rukun yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.