FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Jumlah balasan: 69

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Puput Puspita Sari -
Nama : Puput Puspita Sari
NPM : 2211021130
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil Analisis Jurnal :
Pemilihan umum adalah salah satu wujud nyata dari demokrasi di daerah. Pancasila sila ke 4 merupakan pencerminan dari asas demokrasi, yang mengharuskan negara untuk menjamin bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya benar-benar secara demokratis dan tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan dari seluruh rakyat yang memiliki kedaulatan tersebut.

Akan tetapi, Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila ke 4 yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Karena sering ternjadi nya berbagai macam konflik, diantaranya partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya.

Untuk menciptakan dinamika Pemilu daerah di Indonesia yang sesuai dengan asas demokrasi adalah dengan adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik secara sepihak.
Oleh karena itu, demokrasi dalam sila ke 4 Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Alif Muhammad Irfan 2251021008 -
Nama : Alif Muhammad Irfan
NPM : 2251021008
Kelas : PKB B-Ekonomi Pembangungan
Judul Jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di indonesia

Hasil Analisis Jurnal :
Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", menegaskan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan. Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada pada tangan rakyat dan diwujudkan melalui pemilihan umum, adalah bentuk konkret dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.

Dalam konteks pemilihan umum di Indonesia, demokrasi diwujudkan melalui proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan secara berkala. Pada saat pemilihan umum, rakyat memiliki hak suara dan kebebasan untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam mengamalkan nilai-nilai sila keempat Pancasila melalui demokrasi, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, politik uang, manipulasi pemilih, dan ketidakadilan dalam proses pemilihan umum.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam pemerintahan.

Dalam kesimpulannya, demokrasi dapat dianggap sebagai wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Namun, untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut dengan benar, tantangan yang terkait dengan pemilihan umum harus diatasi dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ega Sriwahyudi -
Nama : Ega Sriwahyudi
NPM : 2211021126
Kelas : PKN EP (B)Indonesia
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai - Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Analisis Jurnal :
Artikel tersebut membahas tentang demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis peran demokrasi dalam pemilihan umum daerah serta untuk mengetahui bagaimana demokrasi dapat menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi memainkan peran yang sangat penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Dalam konteks ini, demokrasi memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pemilihan umum, sehingga memberikan ruang bagi kebebasan dan kesetaraan dalam mengeluarkan hak suara. Selain itu, demokrasi juga menjadi wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terlihat dari adanya partisipasi yang seimbang dan adil dari semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum daerah.

Namun, penelitian juga menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi demokrasi di Indonesia, seperti adanya money politics, politik identitas, dan pengaruh elite politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum daerah dan mengurangi praktik-praktik yang dapat merusak proses demokrasi. Selain itu, perlu adanya edukasi dan kesadaran untuk memperkuat nilai-nilai sila keempat Pancasila dan mempromosikan nilai- nilai demokrasi di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Endriko Bagus Pratama -
Nama : Endriko Bagus Pratama
NPM : 2211021118
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Analisis :
Setiap Negara di dunia miliki ideologi masing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila. Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakandan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatmkebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. “Penelitian normatif (doctrinal) adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif (Ibrahim, 2010)”. Oleh karena itu, penelitian ini mencangkup analisis hukum tertulis (peraturan perundangundangan) yang telah terinventarisir dalam hukum positif Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini, antara lain: a) Pendekatan Undang-Undang (Statute Aproach); dan b) Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Sedangkan analisis untuk memecahkan suatu permasalahan yang telah dituangkan dalam penelitian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Jenis dan Teknik Pengumpulan Data Dalam mencari dan mengumpulkan data yang diperlukan, difokuskan pada pokok-pokok permasalahan yang ada, sehingga dalam penelitian ini tidak terjadi penyimpangan dan kekaburan dalam pembahasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi : a) Bahan hukum primer; b) Bahan hukum sekunder; c) Bahan hukum tersier Teknik Analisis Data Dalam penelitian ini yang bersifat normatif dengan mengenal data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, maka mengolah dan menganalisis bahan hukum tersebut tidak bisa melepaskan diri dari berbagai penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum (Amirudin, dkk., 2010). Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi.

Hal tersebut merupakan bentuk demokratisasi pencerminan dari sila keempat Pancasila. Penerapan nilai-nilai pancasilasila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Affandi Abbas -
Nama : Affandi abbas
NPM : 2261021001
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil analisis jurnal:
Jurnal Demokrasi Sebagai Wujud Sila Keempat Pancasila di Indonesia yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni dari Universitas Mandiri Malang membahas bagaimana demokrasi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila yang adalah "dalam musyawarah/atas nama kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat intelektual di tengah".

Penulis menjelaskan bahwa pilkada merupakan salah satu lembaga demokrasi Indonesia dan harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum dan prinsip demokrasi. Hal ini sejalan dengan nilai sila keempat Pancasila yang menyatakan bahwa rakyat harus memiliki kekuasaan untuk memutuskan kebijakan yang mempengaruhi kehidupannya.

Namun penulis juga mengakui bahwa implementasi nilai-nilai sila ke-4 Pancasila dalam pilkada masih menghadapi berbagai kendala seperti korupsi, kebijakan moneter dan penggunaan kekuatan. Oleh karena itu, penulis menyatakan bahwa perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam artikel ini, penulis juga berpendapat bahwa keberhasilan demokrasi Indonesia tidak bisa ditentukan hanya oleh proses pemilihan anggota parlemen daerah. Namun, upaya juga harus dilakukan untuk membangun budaya demokrasi yang tercermin dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kesetaraan gender. 

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan gambaran yang jelas tentang hubungan antara nilai-nilai Sila Keempat Pancasila dan demokrasi Indonesia, serta memberikan rekomendasi kepada masyarakat, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melaksanakan nilai. . dari Pancasila. keadaan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, bermasyarakat dan bermasyarakat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dwi Cahya Maulani -
Nama : Dwi Cahya Maulani
NPM : 2211021140
Kelas : PKN (EP B)
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Hasil Analisis:
Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis. Di dalam sila keempat ini memiliki Nilai dan Butir-Butir berpangkal dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan menjiwai sila Keadilan Sosial. Nilai filosofis adalah bahwa hakikat Negara sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

Negara yang berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi pemilihan umum secara independen di Indonesia sangat sulit dan harus memenuhi ketentuan syarat yang sangat berat, memungkinkan bakal calon gugur. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.

Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Bentuk dari partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi terdapat dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan atau penunjukan kepala daerah yang diusung oleh partai politik saat ini tidak mencermikan asas demokrasi. Pemilihan kepala daerah yang diusung oleh partai politik hanya berdasakan intruksi ketua umum partai politik dengan mekanisme penujukan secara langsung.

Harapannya Pancasila sila keempat terdapat perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sebagai balasan Dwi Cahya Maulani

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Irfan zhahir -
NAMA : IRFAN ZHAHIR
NPM : 2251021006
KELAS : PKN B (EP)
JUDUL JURNAL : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

hasil analisis jurnal :
Demokrasi merupakan mandat dari sila keempat Pancasila yang mengharuskan pemerintah untuk menghasilkan sistem pemerintah berbasis kerakyatan dan dilakukan secara musyawarah mufakat.
Sila ke-empat mengharuskan negara untuk menjamin bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya benar-benar secara demokratis dan tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan dari seluruh rakyat yang memiliki kedaulatan tersebut.

Makna demokrasi yang berada pada sila ke-4 dari Pancasila adalah Demokrasi merupakan sebuah bentuk dari pemerintahan yang dimulai dari rakyat, oleh rakyat itu sendiri dan juga untuk rakyat itu sendiri. salah satu perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila adalah Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai muafakat diliputi semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

Dalam makna sila ke-4 Pancasila, terkandung asas kerakyatan di dalamnya. Ini merupakan bentuk rasa cinta pada rakyat. Asas ini juga memperjuangkan cita-cita rakyat dan menumbuhkan jiwa kerakyatan. Dalam sila ini terdapat makna musyawarah mufakat yang sebenarnya merupakan bentuk menghargai aspirasi rakyat dala permusyawaratan. Asas ini menghargai perbedaan pendapat serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh 2211021129 Putri Permata Liza -
NAMA : PUTRI PERMATA LIZA
NPM : 2211021129
KELAS : PKN EP B
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA


Hasil Analisis :
Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya.

Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.Pemilihan umum daerah Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu,pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Anisa -
Nama: Intan Anisa
Npm: 2211021134
Kelas: EP PKN B

Judul jurnal:
Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di indonesia

Hasil analisis:
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai wujud nilai-nilai Sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi.

Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai Sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi
manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat
imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa dan
Negara.

Jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menimbulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi
dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan
arah kebijakan dan distribusi suatu Negara. Dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Jurnal ini membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan yang dikhususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aisyah Amini -
Nama : Aisyah Amini
NPM : 2211021135
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Analisis :
Jurnal ini membahas tentang demokrasi sebagai manifestasi atau wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi dianggap sebagai cara untuk mewujudkan sila keempat Pancasila tersebut. Pemilihan umum daerah di Indonesia dilakukan secara langsung dengan hak suara setiap warga negara yang memenuhi syarat. Ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, sebagai bentuk dari partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan yang penting.

Jurnal ini juga membahas pentingnya kebijaksanaan dalam pemilihan umum daerah, dimana kebijaksanaan tersebut diharapkan mampu membawa hasil yang terbaik bagi rakyat. Kebijaksanaan dalam konteks ini tidak hanya dimiliki oleh pemimpin, tetapi juga oleh rakyat yang terlibat dalam proses pemilihan umum daerah.

Dalam kesimpulannya, jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dan memiliki peran penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses demokrasi harus dilakukan dengan baik dan bijaksana untuk memastikan hasil yang terbaik bagi rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Syifa Aini Az Zahra -
Nama : Syifa Aini Az Zahra
NPM : 2211021139
Kelas : PKN EP Kelas B

Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Hasil Analisis :
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma. Jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum (suatu komunitas masyarakat yang secara bersama-sama membentuk negara, bersepakat untuk mencapai suatu tujuan bersama, pada hakekatnya merupakan fiksi hukum yang melandasi pemikiran terbentuknya suatu negara).

Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara, dengan hal ini pancasila pada sila keempat yaitu : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh FAROZAK ALAMIN -
Nama : Farozak Alamin
NPM : 2211021125
Kelas : PKN EP (B)

Hasil Analisis Jurnal :
Jurnal ini membahas tentang demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan pada rakyat merupakan wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Pemilihan umum daerah juga merupakan wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.

Penulis menyoroti beberapa tantangan dalam implementasi demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia, seperti praktik politik uang dan kampanye hitam. Penulis menyarankan adanya pendidikan politik dan kesadaran masyarakat untuk mencegah praktik tersebut.

Jurnal ini memberikan analisis yang baik tentang demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis berhasil mengaitkan konsep- konsep tersebut dengan situasi yang terjadi di Indonesia dan memberikan saran-saran yang relevan untuk meningkatkan implementasi nilai-nilai tersebut dalam pemilihan umum daerah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adelia Putri -
Nama: Adelia Putri
NPM : 2211021081
Kelas : PKN (EP B)
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Hasil dari analisis jurnal ini adalah:
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kebal terhadap pengaruh ideologi lain.Pancasila merupakan dasar Negara manapun yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara.
Terkait dengan jurnal,Sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi dianggap sebagai cara untuk mewujudkan sila keempat Pancasila tersebut. Pemilihan umum daerah di Indonesia dilakukan secara langsung dengan hak suara setiap warga negara yang memenuhi syarat. Ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, sebagai bentuk dari partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan yang penting. jurnal ini menyatakan bahwa demokrasi adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dan memiliki peran penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses demokrasi harus dilakukan dengan baik dan bijaksana untuk memastikan hasil yang terbaik bagi rakyat.

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya menayangkan warga Negara dalam menjalankan roda pemerintahan . Permasalahan yang ditinjau terkait dengan Demokrasi Sebagai wujud nilai-nilai Sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Fachri Al Hakim -
Nama : Muhammad Fachri Al Hakim
NPM : 2211021122
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan Kelas B

Analisis Jurnal "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"

Tujuan jurnal ini adalah menganalisis bagaimana demokrasi diwujudkan sebagai nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Penulis mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berasal dari rakyat dan dijalankan oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat melalui hak pilih rakyat. Demokrasi juga merupakan jaminan hak asasi manusia, setiap orang berhak untuk menyatakan pendapatnya dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Sedangkan sila keempat Pancasila adalah gotong royong atau gotong royong. Nilai ini menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen terhadap kebaikan bersama, yang sangat penting dalam proses demokrasi. Dalam konteks pemilihan umum daerah, kerjasama antara masyarakat, instansi pemerintah dan partai politik sangat penting untuk menjamin keberhasilan pemilihan.

Selain itu, nilai-nilai sila keempat pancasila juga dapat tercermin dalam penyelenggaraan pilkada. Misalnya, prinsip keadilan dan kesetaraan yang terkandung dalam sila ke-3 Pancasila dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang setara bagi semua kandidat potensial, seperti mengelola keuangan kampanye yang adil dan secara efektif memantau praktik politik yang tidak adil. Penulis mengemukakan bahwa demokrasi merupakan perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Melalui proses pilkada, kerjasama, pelayanan, keadilan, dan kesetaraan dapat diterapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai Empat Sila Pancasila dalam segala aspek kehidupan politik dan sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Siti Nurhasanah -
Nama : Siti Nurhasanah
NPM : 2211021106
Kelas : PKN B-EP
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DI DAERAH INDONESIA

HASIL ANALISIS
Pokok bahasan yang dikaji terkait dengan demokrasi sebagai pembentukan nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan parlemen indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia memandang demokrasi sebagai landasan pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam mengelola sistem pemilu universal. Eksistensi demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai Tatanan Empat Pancasila dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam kehidupan manusia dalam membangun bangsa dan negara yang bekerja secara praktis, khususnya bagi bangsa Indonesia. Pancasila tidak bisa absen dari segi ideologis, sehingga Pancasila memiliki sifat kekebalan, yaitu kekebalan terhadap pengaruh. dari ideologi lain. Pancasila adalah dasar negara, yaitu suatu konsepsi yang disusun berdasarkan kesepakatan yang bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara, yang melaluinya secara sosiologis terbentuk hubungan antar manusia dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok, hingga terciptanya nilai dan norma. , Jadi ideologi adalah kumpulan nilai dan norma yang hidup dalam kesadaran masyarakat, yang tujuan utamanya adalah untuk menciptakan bonum publicum. Pemilihan umum ini merupakan jembatan menuju terwujudnya Indonesia merdeka, karena begitu ketatnya pemilihan pemimpin yang berambisi untuk Indonesia dipimpin oleh kepala negara atau kepala daerah yang memegang kekuasaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Iman Jaya Gea -
Nama : Iman Jaya Gea
NPM : 2211021138
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA


Hasil analisis:
Dari jurnal menjelaskan bahwa Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya
mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila
keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.

Negara Republik Indonesia menganut
sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut
serta memerintah dengan perantara wakilnya
atau dapat artikan sebagai pemerintah sebagai rakyat.Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia,Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan
fundamental dalam penyelengaraan negara.
Salah satu landasan pokok sebagai cerminan
penyelengaraan negara berupa pemilu
terdapat pada sila keempat dalam Pancasila
tersebut adalah nilai kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh
karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat
Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.
Menurut ahli yaitu Widodo, “Pilkada langsung
adalah wujud nyata dari pembentukan
demokratisasi di daerah. Kepala Daerah dan
wakil Kepala Daerah dipilh dalam satu
pasangan calon yang dilaksanakan secara
demokratis berdasarkan asas langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pengajuan pasangan calon Kepala Daerah
bisa dilakukan oleh partai politik atau
gabungan partai politik yang memiliki kursi
di DPRD dengan persyaratan tertentu
dan/atau dari calon perseorangan dengan
persyaratan tertentu pula.


Ketika kita menelaah kembali bahwa menurut ahli Widodo, “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut: 1.Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 2.Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan
kebikjasanaan. 3. Melaksanakan keputusan
berdasarkan kejujuran. Keputusan secara
bulat sehingga membawa konsekuensi
kejujuran bersama. Nilai identitas adalah
permusyawaratan. 5. Terkandung asas
kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap
rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat,
dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas
musyawarah untuk mufakat, yaitu yang
memperhatikan dan menghargai aspirasi
seluruh rakyat melalui forum
permusyawaratan, menghargai perbedaan,
mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa
dan negara.Parameter sila keempat sebagai
sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD
1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal
22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang mengandung tata nilai pancasila sila keempat hanya saja menjelaskan prosedur standart pemilihan umum kepala daerah di
Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah merupakan entery point perubahan
mendasar dalam persoalan kewenangan
yang diberikan kepala daerah. Pemilihan
umum daerah merupakan pemilihan umum
yang diselenggaran disetiap daerah
Indonesia dalam rangka memilih pemimpin
daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.


Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila
keempat Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Musfik Amrullah -
Nama : Musfik Amrullah
NPM : 2211021053
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris. di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi.
Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Nilai normatif merupakan nilai yang mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan. Nilai diwujudkan dalam bentu peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari Demokrasi.

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Dari rumusan pasal tersebut bahwa seluruh pelaksanaan Negara harus tunduk kepada hukum yang berlaku. Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia. Pemilihan kepala daerah langsung diadopsi di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pasal 23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah dipilih menurut aturan yang ditetapkan dalam UndangUndang”. Penjelasanya ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan karena itu Kepala Daerah haruslah seorang yang mendapat kepercayaan dari rakyat tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut.”

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyatnya di daerah masing-masing. Pelaksanaannya pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan kebabasan kepada daerah untuk memilih pemimpinya sendiri. Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Namum pemilihan kepala daerah secara langsung tidak termaktub dalam Ketentuan Pasal 22 E Ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia tergolong muda usianya sehingga proses menuju kedewasaan demokrasi terutama dalam konteks pemilihan umum kepala daerah yang diwarnai persilisihan dan kericuhan antar golongan. Situasi demikian harus disikapi sebagai bagian dinamika demokrasi yang terus berkembang dalam berproses menuju demokrasi yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga terwujudnya masyarakat adil makmur yang bernafaskan Pancasila.Pemilihan umum menurut sudut pandang teori merupakan sarana penting bagi demokrasi. Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan.

Hakikatnya demokrasi merupakan “Kedaulatan Rakyat (people’s Sovereignty), dengan konsep kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Mekanisme semacam ini akan mencapai dua hal.Pertama.kecil kemungkinan terjadinya penyalah gunaan kekuasaan,sedangkan kedua,terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan.Perwujudan lain konsep kedaulatan adalah pengawas oleh rakyat.Pengawasan dilakukan karena demokrasi tidak mempercayai kebaikan hati penguasa.” (Agustam, 2011)Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen.

Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik. Oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Fakta empiris pemilukada secara langsung menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Permasalahan tersebut diatas, dua hal penting yang harus digaris bawahi dalampelaksanaan pilkada langsung adalah: “1. Adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih; 2. Implikasi dari demokratisasi di daerah, tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada (Widodo, 2015).” Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia.

Beberapa bentuk dari demokratisasi yang tidak sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini. Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Indri Maheswari -
Nama : Indri Maheswari
Npm : 2211021083
Kelas : Pendidikan Kewarganegaraan Kelas B

Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilu.

Keberadaan Demokrasi sebagai wujud nilai - nilai sila keempat Pancasila dalam Pemilu sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Sayangnya, Pemilu daerah belum mencerminkan nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yakni, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan.

Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi. Begitupun dalam ranah politik, Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu negara, dengan ini maka Pancasila pada sila keempat dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia.

Indonesia telah mengalami banyak demokrasi dalam pemilu dalam selang waktu 1945 - 1955 (demokrasi konstitusional) sampai dengan birokrasi menuju reformasi (1998-sekarang)
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Christian Tomi -
Nama : Christian tomi
NPM : 2211021017
Kelas : PKN (B)


Analisis saya :
Artikel tersebut membahas tentang demokrasi sebagai wujud sila ke 4 dari Pancasila dalam hal pemilihan umum di Indonesia, pemilihan umum sendiri merupakan wujud nyata dari demokrasi. Penelitian ini penting dilakukan supaya bisa menganalisa peran dari demokrasi dalam pemilihan umum dan juga untuk mewujudkan sila ke 4 dalam demokrasi pemilihan umum.

Tetapi pemilihan umum di Indonesia belum bisa di bilang mencerminkan sila ke 4 dalam Pancasila,karena seringnya terjadi konflik. Seperti contohnya partai partai yanng tamak akan duniawi supaya mendapat banyak uang dengan cara money politic. Mereka dengan banyak cara akan melakukan aktifitas yang tidak sesuai dengan sila ke 4 Pancasila supaya bisa memenangkan pemilihan umum. Dalam artikel ini , penulis juga berpendapat bahwa keberhasilan demokrasi pemilihan umum tidak bisa ditentukan hanya dari proses pemilihan anggota parlemen daerah, namun harus juga dilakukan membangun budaya demokrasi dengan menanamkan nilai-nilai sila ke 4 kedalam demokrasi.

kesimpulannya, demokrasi merupakan wujud serta nilai nilai sila keempat Pacasila dalam kontes pemilihan umum di Indonesia, supaya kita bisa mengamalkan nilai nilai sila ke 4 tersebut dengan bijaksana, masalah masalah yang ada di dala. Demokrasi pemilihan umum harus bisa di selesaikan melalui kerjasama antara Pemerintah yang jujur dan masyarakat yang memiliki nilai nilai sila ke 4 .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Aziz Betua Perdana -
Nama: Aziz Betua Perdana
NPM : 2211021065
Kelas: PKN B Ekonomi Pembangunan

Judul Jurnal:DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil analisis jurnal:
Pemilihan umum merupakan wujud terlaksananya demokrasi yang mencerminkan sila ke-4 Pancasila.
Pemilihan umum yang mengedepankan pendekatan dialogis visi dan misi sebagai solusi persoalan bangsa
yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum yang benar-benar mencerminkan insan-insan yang berjiwa
Pancasila.

Pemilihan umum harus dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu tidak boleh ada kecurangan didalam pemilihan umum.

Demokrasi dalam pemilihan umum dilakukan melalui proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan secara berkala. Pada saat pemilihan umum, rakyat memiliki hak suara dan kebebasan untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Yopa Meilina -
Nama: Yopa Meilina
Npm: 2211021101
Kelas: EP PKN-B
Judul jurnal:DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA


Pada sila ke empat mengatur tentang demokrasi yang inti didalamnya adalah pemilihan umum, Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah.
Penjelasanya ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan karena itu Kepala Daerah haruslah seorang yang mendapat kepercayaan dari rakyat tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyatnya di daerah masing-masing.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 memberlakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung (Pasal 56 Ayat (1)), timbul problematika, sebagian warga mempertanyakan, apakah pemilihan kepala daerah adalah pemilihan umum (general election), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E Ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI Tahun 1945).
Pemilihan kepala daerah langsung tidak termasuk pemilu, sebagaimana dimaksud Pasal 22E Ayat (2) UUD RI Tahun 1945 tetapi merupakan pemilihan lokal yang merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mensyaratkan belaka pada pemilihan secara demokratis.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.” (Yusdiyanto, 2016) Sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia tergolong muda usianya sehingga proses menuju kedewasaan demokrasi terutama dalam konteks pemilihan umum kepala daerah yang diwarnai persilisihan dan kericuhan antar golongan.
Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan.
Mekanisme semacam ini akan mencapai dua hal Pertama kecil kemungkinan terjadinya penyalah gunaan kekuasaan,sedangkan kedua,terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan Perwujudan lain konsep kedaulatan adalah pengawas oleh rakyat Pengawasan dilakukan karena demokrasi tidak mempercayai kebaikan hati penguasa.” (Agustam, 2011) Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen.
Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 .
Partai politik merupakan instrumen yang sangat penting sebagai definisi, fungsi, dan peran sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi sebagai terwujudkan amanat konstitusi UUD RI Tahun 1945 BAB X Pasal 28, dalam hal berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pemikiran, dan bagian dari upaya untuk mencapai mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, demokrasi, dan penegekan hukum.
Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik secara sepihak, seperti contoh diatas akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Ramandha -
Nama: Intan Ramandha
NPM: 2211021078
Kelas: PKN (EP B)
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Pancasila merupakan salah satu aspek terpenting untuk membangun bangsa dan negara yang difungsikan terhadap praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kebal terhadap pengaruh ideologi lain. Pancasila adalah dasar Negara yaitu yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab semua tantangan dan masalah bangsa dan negara.
Terkait dengan jurnal, sila keempat Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Dalam konteks pemilihan umum daerah di Indonesia, demokrasi dianggap sebagai cara untuk mewujudkan sila keempat Pancasila tersebut. Pemilihan umum daerah di Indonesia ini dilakukan dengan secara langsung dengan hak suara setiap warga negara yang telah memenuhi syarat yang berlaku. Ini memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, sebagai bentuk dari partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan yang penting untung bangsa dan negara Indonesia.

Jurnal ini menyatakan bahwa demokrasi adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat pancasila dan memiliki peran penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia Proses demokrasi harus dilakukan dengan baik dan bijaksana untuk memastikan hasil yang terbaik bagi rakyat.
Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, demokrasi hakikatnya menayangkan warga negara dalam menjalankan roda pemerintahan . Permasalahan yang ditinjau terkait dengan Demokrasi Sebagai wujud nilai-nilai Sila keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Wina Risti Hafipah -
Nama: Wina Risti Hafipah
NPM: 2211021124
Kelas: PKN B - Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal: Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Hasil Analisis Jurnal:
Penerapan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan wujud nyata dari demokrasi Pancasila. Hal ini dapat dicerminkan dengan cara mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama yang diiringi dengan semangat kekeluargaan. Selain itu, dapat dicerminkan juga dengan cara menghormati dan menjunjung tinggi keputusan yang dicapai dalam hasil musyawarah. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Pilkada yang tidak sesuai dengan Pancasila sila keempat misalnya adanya pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan penyelenggara, peserta pilkada, tim pendukung, serta masyarakat akan diberikan sanksi pidana yang diatur dam Pasal 177&178 UU Republik Indonesia No.10 Tahun 2016. Oleh karena itu, supaya pilkada dan pemilihan umum berjalan dengan efisien maka sistem pilkada harus sesuai dengan asas demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.

Adapun partai politik memiliki peran dalam Pilkada dan pemilihan umum lainnya sebagai sebuah wadah yang menjunjung sistem demokrasi dengan tujuan terwujudnya suatu indikator dalam penyelenggaraan pimpinan kekuasaan negara. Partai politik dapat menyalurkan proses demokrasi sesuai yang diamanatkan Pancasila dan Peraturan Perundang-undangan. Meskipun dalam penerapannya, banyak partai politik yang tidak menjalankan perannya dengan benar dan justru melanggar nilai demokrasi. Namun, di Indonesia belum ada aturan sanksi terhadap partai politik yang melakukan pelanggaran tersebut. Partai politik yang tidak menjunjung tinggi demokrasi telah menunjukkan keditaktoran dalam hal internal politik. Oleh karena itu, untuk kedepannya diharapkan ada sanksi tegas bagi partai politik yang tidak menjalankan perannya dengan benar.

Dari uraian jurnal tersebut, penulis berharap untuk kedepannya tidak ada pelanggaran dalam pilkada di Indonesia. Penulis berharap pilkada yang dilaksanakan sangat sejalan dengan asas demokrasi seperti yang tercantum dalam Pancasila. Demokrasi yang dinginkan adalah keikutsertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan dan menjunjung keadilan dan kesetaraan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh EVA ANNISA -
ma:Eva Annisa
NPM :2211021115
Kelas :PKN Kelas B Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

ANALISIS SAYA
Di dalam jurnal ini dijelaskan Pemilu merupakan proses pemilihan wakil rakyat . Yang paling umum dilakukan di Indonesia adalah melalui pengumpulan surat suara yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum . Aktivitas ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi . Sebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan " yang bertujuan melahirkan pemerintahan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat . Yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur ,dan adil . Akan tetapi di dalam pelaksanaan Pilkada, masih banyak praktik praktik yang tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila.
Dalam praktiknya pilkada ini dilakukan secara langsung ,melihat kedekatan calon kader dengan masyarakat nya .lalu praktik penunjukan calon secara langsung oleh ketua umum partai politik yang memicu terjadinya hutang budi antara calon kader dengan ketua umum partai politik pengusung . dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan kelompok tertentu nantinya .Belum lagi praktik kampanye yang tidak sehat yang dapat menimbulkan disentegrasi bangsa .Lalu perilaku Calon yang tidak menerima kekalahan ,serta para pendukung pendukung yang anarkis .sangat tidak sesuai dengan nilai nilai demokrasi Pancasila.
Oleh karena itu diperlukan penguatan nilai nilai demokrasi pancasila melalui kejelasan uud yang mengatur aktivitas pemilu ini .mulai dari tata cara,aturan saat menyalonkan diri dan aturan saat berkampanye . Diperlukan juga jiwa masyarakat yang peduli terhadap bangsa. Penanaman nilai-nilai Pancasila di dalam demokrasi sangat penting dilakukan untuk masyarakat Indonesia. penggunaan media sosial sebagai media kampanye pemilu sehat dapat dipertimbangkan sebagai sarana mencapai masyarakat demokrasi Pancasila. Kita juga perlu meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam pemilu.menyadarkan masyarakat betapa penting nya memberikan suara nya di dalam pemilu .dan menindak tegas para penyalah guna kekuasaan dan oknum oknum yang menimbulkan kericuhan di dalam pemilu .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ria Febriani -
Nama: Ria Febriani
NPM: 2211021128
Kelas: PKN B -Ekonomi pembangunan

Judul jurnal: Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia


Dalam jurnal tersebut telah di bahas mengenai 'Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keemlpat pancasila
dalam pemilihan umum daerah di indonesia". Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.Penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi
dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan
dengan mengutamakan musyawarah dan
mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.

Di dalam jurnal ini di sebutkan beberapa peraturan perundangan undangan yang mengatur tentang pemilihan umum kepala daerah di antaranya adalah:
-Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945
mengatakan bahwa Negara Indonesia
merupakan Negara hukum.
-Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang
0okok-pokok Pemerintahan Daerah. -Pasal
23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah
dipilih menurut aturan yang ditetapkan
dalam UndangUndang”. Penjelasanya
ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah
seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh
masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan
karena itu Kepala Daerah haruslah seorang
yang mendapat kepercayaan dari rakyat
tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut.”

Berdasarkan penjelasan di dalam jernal berpendapat bahwa beberapa konflik yang muncul di akan mengakibatkan munculnya berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dhiwa Abiyu Alfattah -
Nama : Dhiwa Abiyu Alfattah
Npm : 2211021143
Kelas : PKN [B

Analisis Jurnal yang berjudul : "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA 
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA".

Dapat dijelaskan secara rinci berdasarkan materi demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila ke empat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia adalah sebagai sebagai berikut
; Pemilihan kepada daerah secara langsung itu
tidak mencerimkan sifat dasar negara Indonesia yaitu Pancasila sila
keempat. Beragam konflik atau masalah masalah, serta muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataanya. Menginjak tahun politik
berbagai macam berita hoax kebohongan muncul untuk
menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, akibatnya hal ini memicu
disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang
terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas
dan multi tafsir. Karenanya perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan
peraturan peraturan pemilihan umum yang setidaknya
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa.
Dasar negara Indonesia Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi yang ada di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan seperti ikut
sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga
melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas; dalam hal yaitu
calon kepala daerah yang berjuang sesuai dengan amanat nilai nilai demokrasi dalam sila
keempat dasar negara Indonesia Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh MUHAMMAD CHANDRA GUNAWAN -
NAMA : MUHAMMAD CHANDRA GUNAWAN
NPM : 2211021098
KELAS : PKN EP (B)
" ANALISIS JURNAL"

Berikut adalah analisis terhadap jurnal dengan judul “DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA”

1. Pendahuluan
Pendahuluan jurnal ini memuat latar belakang pemikiran yang menjelaskan bahwa nilai-nilai demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Pemilu merupakan instrumen penting dalam mensukseskan demokrasi di Indonesia. Pemilu daerah diharapkan mampu merealisasikan nilai demokrasi Pancasila karena lebih dekat dengan masyarakat.

2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan undang-undang dan konsep demokrasi. Sumber data diperoleh dari buku, jurnal, dan dokumen peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif.

3. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi Pancasila direalisasikan dalam pemilu daerah melalui nilai-nilai persamaan, musyawarah untuk mufakat, mandiri, bersatu dalam berinteraksi antarpeserta pemilu. Keaktifan politik masyarakat, pendidikan politik memengaruhi partisipasi masyarakat dalam pemilu daerah. Regulasi yang ada memengaruhi keberhasilan pemilu daerah dalam merealisasikan demokrasi Pancasila.
Jurnal ini juga mengacu pada sumber-sumber yang relevan dan terkini untuk mendukung argumen yang disampaikan.
Jurnal ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami bagaimana nilai-nilai sila keempat Pancasila dapat diimplementasikan dalam sistem demokrasi dan bagaimana hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pemilihan umum daerah di Indonesia. Namun, sebagai catatan, jurnal ini lebih berfokus pada konsep daripada pengalaman empiris, sehingga pembaca mungkin ingin mencari jurnal atau sumber lain yang lebih fokus pada studi kasus atau pengalaman lapangan.

4. Simpulan
Pemilu daerah di Indonesia telah mampu merealisasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila melalui nilai persamaan, musyawarah mufakat, mandiri, dan bersatu. Keaktifan politik masyarakat dan pendidikan politik berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam pemilu daerah. Regulasi pemilu daerah yang ada memengaruhi keberhasilan pemilu daerah dalam mensukseskan nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Secara keseluruhan, jurnal ini sangat berguna bagi pembaca yang ingin memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam sistem demokrasi di Indonesia dan bagaimana hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pemilihan umum daerah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Tri Difastio Ramadhan -
Nama. : Tri Difastio Ramadhan
Npm. : 2211021086
Kelas. : PKN B (EKONOMI PEMBANGUNAN)
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai - Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Analisis Jurnal
Jurnal ini di tulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni dari Universitas Merdeka Malang. yang membahas terkait Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia.

Setiap Negara di dunia miliki ideologimasing-masing dengan tujuan untuk menciptakan suatu perkembangan didalam berbagai aspek, khususnya di Indonesia, para pendiri bangsa menciptakan ideologi dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain. Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.Pemilihan umum di Indonesia telah tertulis di dalam undang undang 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22 (Budiarjo, 2008). Pengertian pemilihan umum secara luas yaitu “sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu Negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga Negara untuk memilih wakilwakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka” (Nazir,2017). Kegiatan pemilihan umum ini telahtertuang didalam Pancasila pada silakeempat yaitu kerakyatan yang dipimpinoleh hikmat dan kebijaksanaan dalampermusyawaratan dan perwakilan.Pemilihan umum ini merupakanjembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksidengan begitu ketat dan mempunyai harapanuntuk Indonesi dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Pemilihan umum secara epistimologi yaitu melakukan regenerasi kepemimpinan secara terbuka. Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi


sebagai perwujudan Pancasila sila keempatdalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalampemilihan umum sering terjadi berbagaimacam konflik. Penyebab konflikpunberagam, mulai dari partai yang tidakmencerminkan demokrasi, konfik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. “arti dan makna Sila ke-4 sebagai berikut: a. Hakikat sila ini adalah demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. b. Pemusyawaratan, yaitu membuat putusan secara bulat, dengan dilakukan secara bersama melalui jalan kebikjasanaan. Melaksanakan keputusan berdasarkan kejujuran. Keputusan secara bulat sehingga membawa konsekuensikejujuran bersama. Nilai identitas adalah permusyawaratan. d. Terkandung asas kerakyatan, yaitu rasa kecintaan terhadap rakyat, memperjuangkan cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu yang memperhatikan dan menghargai aspirasi seluruh rakyat melalui forum permusyawaratan, menghargai perbedaan, mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara (Widodo, 2015)”. Menurut Yusdiyanto, Demokrasi Pancasila adalah “Demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat).

Bangsa Indonesia adalah bangsa berideologi Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nilai sila harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (baik negara dan warganegara). Secara spesifik, Pengertian demokrasi Pancasila: a. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan demi kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, yang berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. b. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat. c. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidaklah bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan atau disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. d. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipaduka dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.” Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Fakta empiris pemilukada secara langsung menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia,demokrasi yang dinginkan adalah ikutsertaan rakyat didalam menjalankan rodapemerintahan. Melindungi demokrasi jugamelindungi sesuatu yang menyandang statusminoritas, minoritas dalam hal ini adalahcalon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila. Hakikat sila keempat Pancasila ini adalah keputusan yang diambil secara musyawarah/mufakat yang manfaatnya untuk kepentingan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M Rayhan Iqbal Pratama -
Nama : M Rayhan Iqbal Pratama
NPM : 2211021111
Kelas : PKN-B Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Analisis :
Membahas demokrasi tentunya sudah tidak asing bagi kita. Demokrasi ialah sistem dimana sebuah pemerintah mengizinkan dan memberi hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan, atau istilahnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya rakyat memiliki kebebasan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk aktivitas politik.

Berkaitan dengan Pemilihan Umum di daerah indonesia, demokrasi yang merupakan inti dari Pancasila sila keempat tentunya memiliki kaitan. Pemilihan Umum atau Pemilu dilaksanakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.

Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, dimaksudkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terselenggaranya pemilu secara demokratis menjadi dambaan setiap warga negara Indonesia. Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Hal ini yang sering disebut dengan prinsip one person, one vote, one value (opovov).

Wilayah negara Indonesia yang luas dengan jumlah penduduk yang besar dan menyebar di seluruh nusantara serta memiliki kompleksitas nasional menuntut penyelenggara pemilu yang profesional dan memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya  untuk lebih meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan pemilu.Perlu dilakukan upaya untuk mengakomodasi dinamika dan perkembangan masyarakat yang menuntut peran parpol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tuntutan mewujudkan parpol sebagai organisasi yang bersifat nasional dan modern. Upaya tersebut antara lain dapat ditempuh melalui pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara, serta meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, maka penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, perlu diupayakan perubahan untuk memperkuat lembaga perwakilan rakyat melalui langkah mewujudkan sistem multipartai sederhana yang selanjutnya akan menguatkan pula sistem pemerintahan presidensial sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Musfik Amrullah -
Nama : Musfik Amrullah
NPM : 2211021053
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Hasil Analisis :
Negara indonesia dalam menjalankanya menggunakan asas demokrasi yang berlandaskan hukum yang dimana salah satu bentuk dari demokrasi di Indonesia adalah pemilihan umum yang juga mencerminkan pancasila sila ke 4 yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Sebagai negara hukum, indonesia belum dapat menjalankan salah satu bentuk demokrasinya yaitu pemilihan umum kepala daerah, yang masih banyak terjadi konflik dan campur tangan pihak pihak nakal dengan melakukann kecurangan dalam pemilihan, Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Fakta empiris pemilukada secara langsung menunjukan kesenjangan demokrasi. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Permasalahan tersebut diatas, dua hal penting yang harus digaris bawahi dalam pelaksanaan pilkada langsung adalah: “1. Adanya kecenderungan rendahnya tingkat partisipasi pemilih; 2. Implikasi dari demokratisasi di daerah, tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada (Widodo, 2015).”
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nazwa Shihab -
Nama : Nazwa Shihab
Npm : 2211021092
Kelas : PKN B - EP

Analisis jurnal

Judul : Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Pemilihan umum adalah proses pemilihan pemimpin berkompeten yang harus diseleksi dengan ketat. Sementara Indonesia merupakan negara hukum dan seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi.

Pemilihan Umum di Indonesia harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Sistem pemilihan umum ini merupakan perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Perkembangan partai politik
saat ini banyak yang tidak mencerminkan nilai demokrasi atau nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke empat seperti Pemilihan Kepala Daerah. Munculnya berbagai konflik dan berita bohong untuk menjatuhkan pihak lawan dapat memicu hilangnya keutuhan bangsa. Serta peraturan mengenai pemilihan kepala daerah dalam Undang-Undang yang kurang jelas. Sehingga perlu meneggakkan secara rinci dan pasti peraturan pemilihan umum yang akan menimbulkan kekacauan dan merusak persatuan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Febby Lasmaria Butar-Butar -
Nama : Febby Lasmaria Butar-Butar
NPM : 2211021112
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan oleh amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Sonia Simanullang -
NAMA : SONIA SIMANULLANG
NPM : 2251021002
KELAS : PKN EP B
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
hasil analisis:
Dari jurnal dapat disimpulkan bahwa landasan dasar dilaksanakannya pemilu adalah pasal 22 E ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 yang telah mengamanatkan diselenggarakannya pemilu dengan berkualitas, mengikutsertakan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas prinsip demokrasi yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil melalui suatu perundang-undangan.

Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Badan peradilan yang merdeka dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah maupun kekuasaan lainnya. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi rakyat, menjadi dasar pelaksanaan pemilihan umum.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Naura Fahira Kesuma Putri -
Nama : Naura Fahira Kesuma P.
NPM : 2251021005
Kelas : PKN EP(B)

Pancasila ialah alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis namun kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang didalam Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat, dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat. Negara yang berupaya untuk mewujudkan demokrasi yang dinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika pemilihan umum daerah di Indonesia, salah satu contoh bentuk demokrasi dalam konteks pemilukada adalah adanya calon pemimpin yang bertarung secara independen. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sanga sulit haruslah dihapuskan. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilainilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Salah satu ciri Negara hukum adalah semua sistem pemerintahan dijalankan oleh hukum. Didalam perihal tersebut pemilihan umum menjadi perhatian penting dalam melaksanakan dinamika hukum di Indonesia. Pemilihan kepala daerah langsung ada di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah.

Melaksanakan pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil kegiatan ni setiap lima tahun sekali.Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Novia Nazila Ramadhani -
Nama: Novia Nazila Ramadhani
Npm : 2211021087
Kelas : PKN (B) Ekonomi Pembangunan

Judul : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil Analisis :
Demokrasi Sila Keempat Pancasila
Sebagai Sumber Nilai dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Demokrasi pada dasarnya mengizinkan warga Negara untuk ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan, secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila itu yang merupakan bentuk dari Demokrasi. Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Perkembangan sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan Indonesia telah mengalami berbagai macam perubahan dan rintangan bagi masyakrakat luas. Demokrasi dalam Pancasila dapat dilihat dari Demokrasi Pancasila pada hakikatnya. Sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia tergolong muda usianya sehingga proses menuju kedewasaan demokrasi terutama dalam konteks pemilihan umum kepala daerah yang diwarnai persilisihan dan kericuhan antar golongan. Jadi pada intinya adalah dalam pancasila sila keempat tersebut merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah agar masyarakat ikut serta dalam menjalankan roda pemerintahan. Dalam pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat, Karena muncul nya beragam konflik, dan berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Dalam melindungi demokrasi dan juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, contohnya calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ghefirakartika Aulia -
Nama : Ghefirakartika Aulia
NPM : 2211021089
Kelas : PKN-B Ekonomi Pembangunan

Analisis Jurnal

Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi, lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rico Ferdian Pratama -
NAMA : RICO FERDIAN PRATAMA
NPM : 2211021123
KELAS : PKN EP B

Analisis Jurnal "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"

Dalam jurnal ini dijelaskan bahwasanya Pancasila merupakan dasar negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup di atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keahlian dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan daerah umum di Indonesia yang demokratis

Untul Jenis penelitian hukum dalam penulisan jurnal ini adalah normatif (doktrinal).“Penelitian normatif (doktrinal) adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif (Ibrahim, 2010)”.
Kemudian untuk metode pendekatan, penelitian ini menggunakan beberapa metode pendekatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini, antara lain: a) Pendekatan Undang-Undang; dan b)Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).
Dan selanjutnya untuk spesifikasi penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah deskriptif analitis. Adapun mengenai penelitian hukum deskriptif diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas, rinci dan sistematis.
Jenis dan Teknik Pengumpulan Data difokuskan pada permasalahan pokok-pokok yang ada, sehingga dalam penelitian ini tidak terjadi penyimpangan dan kekaburan dalam pembahasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi : a) Bahan hukum primer; b) Bahan hukum sekunder; c) Bahan hukum tersier
Untuk Teknik Analisis Data dalam penelitian ini yang bersifat normatif dengan mengenal data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, maka mengolah dan menganalisis bahan hukum tersebut tidak dapat melepaskan diri dari berbagai terapi yang dikenal dalam ilmu hukum (Amirudin, dkk., 2010)

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Septiana Dwi Nurmala 2211021131 -
Nama : Septiana Dwi Nurmala
NPM : 2211021131
Kelas : PKN B EP
Judul jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Analisis saya mengenai jurnal:
Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara-nya dapat berpartisipasi dalam menjalankan roda dalam pemerintahan. Secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh banyak masyarakat yang ada di Indonesia. Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia.

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi pada bangsa Indonesia. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas. Oleh karena itu perlunya
dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya dapat
menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa Indonesia.

Partai politik masyarakat dapat
menyalurkan proses demokrasi seperti apa yang diamanatkan dalam Pancasila dan Peraturan perundang-undangan yang ada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Umi Songidah -
Nama : Umi Songidah
NPM : 2211021121
Kelas : Ekonomi Pembangunan PKN B
Judul jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
Dalam Pemilihan Umum Daerah Setempat

Hasil Analisis :
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan.
Negara Republik Indonesia
merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila.

Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan demokrasi di daerah. Dimana Masyarakat dapat merasakan rasanya demokrasi secara nyata Ketika proses pemilihan umum diselenggarakan dalam rangka menentukan kandidat diinginkan yang dapat memimpin dengan bijak dan arif dikemudian hari yang sesuai keinginan rakyat didalam tampuk kekuasaan dan kepemimpinan. Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung sesui amanat dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Namun Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila Keempat "Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan". Yang dapat di lihat dari kemunculan Beragam konflik,pelanggaran (kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung), dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan yang bisa menyebabkan disentegrasi bangsa. Banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Sementara itu di Indonesia pelarangan partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi Pancasila tidak ada sanksinya. Jika dibandingkan di negara lain ada suatu ketentuan apabila partai politik tidak  mencerminkan nilai demokrasi maka partai Politik tersebut harus dibubarkan. Oleh karena itu perlu
dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya dapat menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Almausshofi Almausshofi -
Nama: Almausshofi
NPM: 2211021107
Kelas: PKn EP C

Analisis Jurnal:
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum merupakan salah satu perwujudan dari sistem demokrasi yang dianut negara Indonesia. Hal ini sejalan dengan mandat sila keempat Pancasila.
Negara Demokrasi seperti Indonesia telah melaksanakan amanat konstitusi berupa dilaksanakannya pemilihan umum secara langsung. Rakyat Indonesia berada diurutan tertinggi dalam hierarki sistem ketatanegaraan Indonesia, yang berarti hal ini merupakan perwujudan dari nilai kerakyatan yang terkandung dalam Pancasila. Pelaksanaan pemilihan umum secara reguler dan rutin setiap 5 tahun sekali menjadikan iklim politik yang sehat karena setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. Pemilihan umum sebagai penerapan pesta demokrasi di Indonesia dapat dijadikan pembelajaran pendidikan politik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Dengan menerapkan sila-sila Pancasila dalam pelaksanaan pemilihan umum, Indonesia menjadi negara yang demokratis. Semua regulasi pelaksanaan pemilihan umum harus mengacu pada nilai dan norma yang terdapat pada Pancasila. Dengan begitu, ini akan menjadi sarana pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat dibandingkan hanya dengan memberikan teori-teori tanpa pelaksanaan yang sesungguhnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Baiti Puspa Ningrum 2211021063 -
NAMA : BAITI PUSPA NINGRUM
NPM : 2211021063
KELAS : PKN EP (B)
JUDUL JURNAL : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang bertindak dalam praktek kehidupan manusia. Khususnya bagi Bangsa Indonesia, Pancasila tidak dapat diintervensi dari segi ideologi apapun. Oleh karena itu, Pancasila memiliki sifat kebal, yaitu kebal terhadap pengaruh dari ideologi lain.

Demikian pula Pancasila sebagai alat politik untuk menentukan arah politik dan pembagian tanah sebagaimana dalam pemilihan parlementer yang terkandung dalam Pancasila keempat yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam refleksi dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek-aspek rakyat, terutama kehidupan mereka dibahas dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang demokratis.

Menurut Erisanti 2014 : Negara Kesatuan Republik Indonesia mengikuti sistem demokrasi adalah suatu bentuk atau sistem suatu pemerintahan yang di dalamnya semua rakyat ikut serta dan mengendalikan secara kuasa atau dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang demikian karena pemimpin terpilih yang mandiri yang begitu padat dan penuh harapan.

Dalam memimpin, pemimpin negara atau daerah di Indonesia yang memiliki kualifikasi Epistemologi pemilihan umum, yaitu regenerasi manajemen terbuka. Negara Indonesia adalah negara hukum, pemimpin daerah dipilih secara langsung yang dianut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Dasar-Dasar Pemerintahan Daerah. Nomor 23 (1) paragraf. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Direktur Daerah dan Wakil Direktur Daerah dipilih secara bersama-sama mitra langsung dari masyarakat daerah masing-masing. Pasal 22E Ayat 1 Konstitusi Republik Pemilihan umum Indonesia tahun 1945 secara langsung, terbuka, bebas, rahasia, jujur ​​dan adil setiap lima tahun. Dan diatur dalam pasal-pasal lain dalam Undang-Undang.

Dalam terminologi demokrasi ada kekuasaan laki-laki, mengikuti partisipasi rakyat dalam pemerintahan diblokir sistem yang diterima oleh banyak negara di dunia pemerintahan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan lain. Pilihan yang tidak sesuai dengan sila IV Pancasila berupa pelanggaran, penipuan penyelenggara, peserta pemilu dan golongan baik pendukung maupun masyarakat dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 177 dan 178 UU Pada tahun 2016, peringkat Negara Republik Indonesia 10 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dua masalah yang disebutkan di atas menekankan masalah penting pelaksanaan pilkada langsung adalah: “1. Adanya kecenderungan ke arah rendahnya partisipasi pemilih; 2. Konsekuensi demokratisasi daerah, tidak sepenuhnya dapat mengontrol proses-proses yang terjadi selama pilkada.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Intan Aprilia pitaloka -
Nama : intan Aprilia Pitaloka
Npm : 2251021004
kelas : pkn B- ekonomi pembangunan
Judul jurnal: DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pancasila sila ke 4 merupakan pencerminan dari asas demokrasi, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa.Terselenggaranya pemilu secara demokratis menjadi dambaan setiap warga negara Indonesia.

Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya meliput warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini belum mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat Indonesia. Permasalahan yang dikaji terkait dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Hal ini disesuaikan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara hukum dan Negara demokrasi. Pancasila sila keempat merupakan penceminan dari asas demokrasi.

Sebagai negara hukum, Indonesia mengadakan demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umum. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.

Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka hendaknya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah daaai Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keahlian dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Wulan Dwi Lestari -
NAMA : WULAN DWI LESTARI
NPM : 2211021105
KELAS : PKN EP B

Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Analisis:
Jurnal Demokrasi Sebagai Wujud Sila Keempat Pancasila di Indonesia yang ditulis oleh Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni dari Universitas Mandiri Malang membahas Pemilihan kepada daerah secara langsung
tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.

Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokkrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya.
Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.
Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Dhea Oktafia Ananda -
Nama : DHEA OKTAFIA ANANDA
NPM : 2211021116
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil Analisis Jurnal :
Pemilihan umum (Pemilu) adalah cerminan dari sistem demokrasi, demokrasi pada intinya
memberikan kesempatan kepada warga negara untuk ikut serta dalam perputaran roda pemerintahan. Adanya demokrasi sebagai wujud dari sila keempat pancasila
dalam pemilihan umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum.
Masalah yang dikaji dalam penulisan ini yaitu:
1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam
Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
2.Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Pada sila keempat pancasila, salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelenggaraan negara yaitu berupa pemilu. Nilai-nilai yang ada dalam sila keempat Pancasila adalah bentuk dari Demokrasi. Pemilihan umum seharusnya mengandung nilai-nilai Pancasila, namun banyak dari berbagai pihak yang tidak patuh terhadap Pancasila. Seperti masalah yang terjadi dalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental, yaitu kampanye. Dalam praktik kampaye terjadi hal yang tidak sesuai dengan itikad baik dan tidak bertanggung jawab, ini tentunya merusak demokrasi.
Penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi
gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik. Dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.

Perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan dari nilai
demokrasi. Pelaksanaan partai politik dalam pilkada juga di atur dalam UU Pilkada.
Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik
secara sepihak, seperti contoh diatas akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi
sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat.

Pilkada tidak secara langsung mencerminkan hakikat sila keempat pancasila. Oleh karena itu, kepastian harus dijamin dalam pelaksanaan peraturan pemilu universal, yang akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Sila keempat pancasila adalah
terwujudnya demokrasi di Indonesia,
Yang diinginkan demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam memutar roda pemerintahan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Richard James Halomoan Lingga 2211021099 -
Nama : Richard James Halomoan Lingga
NPM: 2211021099
Kelas: PKN B

Analisis Jurnal:
DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Dalam hal ini, pemilihan umum dapat didefinisikan sebagai salah satu perwdan dari sistem demokrasi yang dianut negara Indonesia. Yang dapat disandingkan dengan sila ke-4 Pancasila, Negara Demokrasi seperti Indonesia telah melaksanakan amanat konstitusi berupa dilaksanakannya pemilihan umum secara langsung. Rakyat Indonesia berada diurutan tertinggi dalam hierarki sistem ketatanegaraan Indonesia, yang berarti hal ini merupakan perwujudan dari nilai kerakyatan yang terkandung dalam Pancasila.

Pemilihan umum dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Yang artinya tidak boleh terdapat kecurangan di dalamnya, Demokrasi dalam pemilihan umum dilakukan melalui proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan secara berkala. Pada saat pemilihan umum, rakyat memiliki hak suara dan kebebasan untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka.Demokrasi dalam pemilihan umum dilakukan melalui proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan secara berkala. Pada saat pemilihan umum, rakyat memiliki hak suara dan kebebasan untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Andini Nur Izzatika -
Nama : Andini Nur Izzatika
NPM : 2211021109
Kelas : PKN EP B
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil Analisis Jurnal :
Jurnal ini membahas tentang pentingnya Demokrasi sebagai nilai Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan tidak dapat diintervensi oleh ideologi lain karena memiliki sifat imunitas. Pancasila digunakan sebagai alat politik untuk menentukan arah kebijakan dan distribusi negara, terutama dalam hal pemilihan umum daerah yang demokratis.

Meski Indonesia telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju reformasi, masih perlu diperhatikan apakah sistem pemilu di Indonesia sesuai dengan nilai Pancasila pada sila keempat atau hanya dipergunakan sebagai semiotik dari demokrasi itu sendiri. Pemilu di Indonesia dianggap sebagai sarana untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, karena pemimpin yang terpilih melalui proses seleksi yang ketat diharapkan memiliki kompetensi untuk memimpin Indonesia sebagai kepala negara atau kepala daerah.

Pemilihan umum daerah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila karena masih ada tantangan dalam implementasi sistem demokrasi di Indonesia. Selain itu, sejarah demokrasi di Indonesia juga masih muda dan perkembangannya masih terus berlangsung hingga saat ini. Implementasi prinsip keempat Pancasila, yang menekankan pada pengambilan keputusan yang dipimpin oleh rakyat, memerlukan waktu dan upaya yang cukup besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, terutama dalam pemilu, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat terwujud secara optimal. Pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dengan tanggung jawab sosial dalam demokrasi Pancasila juga perlu ditekankan agar tercipta pemerintahan yang adil dan bijaksana serta mengurangi gesekan sosial.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Putra Andagayaksa -
Nama : Putra Andagayaksa
NPM: 2211021056
Kelas : PKN B EP
Judul jurnal: Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum Daerah di Indonesia

Hasil analisis jurnal:
Demokrasi sebagai pembentukan Pancasila Orde Keempat dalam pemilihan parlemen sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai negara hukum, juga harus berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi. Pemilihan anggota parlemen daerah di Indonesia masih belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Menurut terminologi, pemilu adalah proses memilih orang untuk jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut bervariasi mulai dari presiden, anggota parlemen di berbagai tingkat pemerintahan, hingga kepala desa. Pemilu dimaksudkan untuk mempengaruhi masyarakat secara persuasif, bukan untuk memaksa melalui retorika, hubungan masyarakat, komunikasi massa, lobi dan aktivitas lainnya. 

Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun 1945-1959 pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II 1959-1965 atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila 1965-1998, hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V 1998-sekarang,dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu. Perkembangan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi sebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Faqih Aji Prabowo -
Nama: Faqih Aji Prabowo
NPM : 2211021097
Kelas:PKN EP B
Judul Jurnal: " DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA "

Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara. Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.

Parameter sila keempat sebagai sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD 1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal 22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang mengandung tata nilai pancasila sila keempat hanya saja menjelaskan prosedur standart pemilihan umum kepala daerah di Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan entery point perubahan mendasar dalam persoalan kewenangan yang diberikan kepala daerah

Pancasila sebagai tata fundamental norma dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Namun pada saat ini nilai Pancasila sila keempat tidak terealisasikan secara tepat . Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nadya Ruth Rezeki Sitanggang -
Nama : Nadya Ruth Rezeki Sitanggang
NPM : 2211021127
KELAS: PKN B EP
Judul Jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum Daerah di Indonesia

Hasil analisis:
Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Oleh karena itu, sebagai negara hukum yang memegang teguh prinsip negara hukum, maka seharusnya juga memegang teguh prinsip demokrasi. Pemilihan umum daerah Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Menurut terminologi pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan- jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif tidak memaksa dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.

Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat Erisanti, 2014. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Perkembangan pemilihan umum di Indonesia begitu panjang seharusnya sudah banyak mendapatkan dan belajar dari konflik untuk lebih menekankan nilai demokasi sebagai perwujudan dari sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia saat ini. Sistem pemilihan umum ini merupakan cerminan atau perwujudan dari demokrasi sebagai wujud dari sila keempat Pancasila. Belum tercerminnya demokrasi sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Widia Puspita -
Nama : Widia Puspita
NPM : 2211021113
Kelas : PKN B Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Hasil analisis :
Demokrasi di Indonesia merupakan sebuah wujud dari nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila keempat yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Melalui pemilihan umum daerah, nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diimplementasikan secara konkret. Terdapat berbagai macam bentuk implementasi nilai-nilai demokrasi dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Salah satu bentuk implementasi tersebut adalah melalui pemilihan langsung. Melalui pemilihan langsung, rakyat Indonesia secara langsung dapat memilih pemimpin yang akan mewakili mereka untuk mengurus daerahnya. Selain itu, terdapat juga bentuk implementasi melalui pemilihan tidak langsung atau pemilihan melalui perwakilan. Melalui bentuk ini, rakyat Indonesia dapat memilih wakil mereka yang akan mewakili mereka dalam mengurus daerahnya.

Pemilihan umum daerah di Indonesia menjadi sebuah ajang untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pemilihan umum daerah, rakyat Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Rakyat Indonesia memiliki hak pilih yang harus digunakan secara bijak. Salah satu cara untuk menggunakan hak pilih secara bijak adalah dengan memilih pemimpin yang memiliki kemampuan dan kualitas yang baik. Dalam pemilihan umum daerah, rakyat Indonesia juga dapat mengevaluasi pemimpin yang telah mereka pilih. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kritik dan saran kepada pemimpin yang telah dipilih.

Dalam kesimpulannya, pemilihan umum daerah di Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai demokrasi dan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Melalui pemilihan umum daerah, rakyat Indonesia dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan memilih pemimpin yang memiliki kemampuan dan kualitas yang baik. Selain itu, rakyat Indonesia juga dapat mengevaluasi pemimpin yang telah mereka pilih melalui memberikan kritik dan saran kepada pemimpin tersebut. Dengan demikian, pemilihan umum daerah menjadi sebuah ajang untuk menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Cintia Rahma -
Nama: Cintia Rahma
Npm: 2211021052
Kelas: PKN EP B

Jurnal ini membahas tentang demokrasi dan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Penulis menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan pada rakyat merupakan wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila. Pemilihan umum daerah juga merupakan wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila.

Pemilihan umum harus dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu tidak boleh ada kecurangan didalam pemilihan umum.

Demokrasi dalam pemilihan umum dilakukan melalui proses pemilihan umum yang diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan secara berkala. Pada saat pemilihan umum, rakyat memiliki hak suara dan kebebasan untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka.

Hal mengenai hukum, juga membahas tentang pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. “Penelitian normatif (doctrinal) adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif (Ibrahim, 2010)”. Oleh karena itu, penelitian ini mencangkup analisis hukum tertulis (peraturan perundangundangan) yang telah terinventarisir dalam hukum positif Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini, antara lain: a) Pendekatan Undang-Undang (Statute Aproach); dan b) Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Sedangkan analisis untuk memecahkan suatu permasalahan yang telah dituangkan dalam penelitian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Jenis dan Teknik Pengumpulan Data Dalam mencari dan mengumpulkan data yang diperlukan, difokuskan pada pokok-pokok permasalahan yang ada, sehingga dalam penelitian ini tidak terjadi penyimpangan dan kekaburan dalam pembahasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi : a) Bahan hukum primer; b) Bahan hukum sekunder; c) Bahan hukum tersier Teknik Analisis Data Dalam penelitian ini yang bersifat normatif dengan mengenal data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, maka mengolah dan menganalisis bahan hukum tersebut tidak bisa melepaskan diri dari berbagai penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum (Amirudin, dkk., 2010). Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia Nilai pada pada dasanya memiliki berbagai sifat, salah satu sifat nilai yaitu normatif. Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelengaraan negara. Salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelengaraan negara berupa pemilu terdapat pada sila keempat dalam Pancasila tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Oleh karena itu, Nilai-Nilai dalam sila keempat Pancasila merupakan bentuk dari demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Roy Yufa Sasisix Raharjo -
NAMA : ROY YUFA SASISIX RAHARJO
NPM:2251021009
KELAS: C
Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang
berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai- nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan
rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi. Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Anggun Merlyana -
Nama : Anggun Merlyana
NPM : 2211021114
Kelas : PKB B-Ekonomi Pembangungan
Judul Jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum daerah di indonesia

Hasil Analisis Jurnal :
Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasai dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat. Pemilihan Umum merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari salah sila ke-4 yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan " yang mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. memiliki lambang kepala banteng. Simbol ini memiliki makna bahwa laiknya banteng yang merupakan hewan sosial dan suka berkumpul, rakyat Indonesia berdiskusi dan bermusyawarah untuk melahirkan sebuah keputusan. Pemilihan Umum di Indonesia harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat.

jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dan memiliki peran penting dalam pemilihan umum daerah di Indonesia. Proses demokrasi harus dilakukan dengan baik dan bijaksana untuk memastikan hasil yang terbaik bagi rakyat namun, untuk mewujudkan nilai-nilai sila keempat Pancasila melalui demokrasi, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Beberapa tantangan tersebut Pertama, dalam hal korupsi pemilu yang menjadi tantangan terbesar adalah penerimaan dana illegal partai politik dan dana kampanye pemilu. Tantangan kedua, dalam hal integritas penyelenggara pemilu menyoal keterbukaan penyelenggara Pemilu terhadap data dan proses pelaksanaan tahapan serta dukungan partisipasi masyarakat yang menjadi kunci atas keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Tantangan untuk isu konflik dan kekerasan. Keempat, proses Pemilu 2014 menghasilkan media yang terbelah antara yang pro pemerintah, oposisi dan yang independen serta partisipasi warga yang meningkat secara signifikan dalam isu demokrasi melalui teknologi internet. Untuk mengatasinya yaitu Sebagai bangsa demokratis, negara harus mengakomodasi aspirasi atau suara rakyat (khususnya kaum minoritas) karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Oleh karena itu, sebagai upaya menjalankan demokrasi yang bebas, adil, dan jujur, penentuan pemimpin harus dilakukan melalui pemilihan umum yang melibatkan penuh aspirasi rakyat, atau kata kuncinya adalah legitimasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ELSA RAHMA KUSUMA -
Nama : Elsa Rahma Kusuma
NPM : 2211021133
Kelas : Ekonomi Pembangunan B

Analisis saya,
Pemilihan umum atau pemilu merupakan sistem pemilihan pejabat publik yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dengan sistem pemerintahan yang demokrasi salah satunya di Indonesia loh.

Dengan pemilu, demokrasi itu dianggap sebagai sistem yang menjamin kebebasan warga negara karena terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas.

Dalam Demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, pemilu sendiri digunakan sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Jadi intinya, pemilu yang dimaksudkan adalah untuk mengupayakan warga negaranya supaya dapat berpartisipasi menentukan haluan yang akan memimpin mereka kelak.

Dari jurnal tersebut membahas soal pemerintahan daerah, maka sama saja. Mereka juga menggunakan sistem pemilu sebagai wujud demokrasi dan penerapan sila keempat Pancasila.

Melalui pungutan suara artinya mereka ikut serta dalam memilih karena setiap warga negara memiliki hak politiknya masing-masing. Hak memilih dan dipilih adalah wujud dari demokrasi itu sendiri.

Dan bagi setiap warga negara yang mendapatkan hak tersebut maka mereka juga melakukan implementasi pada sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Hal ini terjadi karena mereka sudah mendapatkan hak tersebut lalu menjalankan hak-haknya.

Oleh sebab itu, pungutan suara dari rakyat sangatlah berarti untuk menentukan masa depan bagi suatu daerah bahkan negara. Maka, hindarilah golput ketika pemilu berlangsung. Kenapa? Supaya suara terbanyak dimenangkan oleh pemimpin bukan ketua.

Karena pemimpin yang kau pilih akan menjadi sirine yang menyuruhmu minggir dari jalanan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Atri Alvinda -
Nama : ATRI ALVINDA
NPM : 2211021103
Kelas : EP (PKN B)
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama pada Sila keempat, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia. Nilai normatif dari Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila mengandung harapan, keinginan, dan suatu keharusan yang diwujudkan dalam bentuk peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak.
Sila keempat Pancasila menekankan nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang merupakan cerminan dari demokrasi. Pilkada langsung di Indonesia adalah bentuk nyata dari pembentukan demokrasi di daerah, di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penerapan nilai-nilai Pancasila Sila keempat dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Selain membahas tentang pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama pada Sila keempat, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia, jurnal tersebut juga membahas tentang pelaksanaan pemilihan umum daerah secara langsung dan permasalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung, seperti pelanggaran pancasila sila keempat, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat yang dapat diberikan sanksi pidana.
Selain itu, banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argument bahwa pemilihan umum daerah secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Dalam pelaksanaan pilkada langsung, dua hal penting yang harus diperhatikan adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan implikasi dari demokratisasi di daerah yang tidak sepenuhnya mampu mengontrol proses-proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada.
Untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum daerah secara langsung di Indonesia, penerapan demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan. Beberapa bentuk dari demokratisasi yang tidak sepenuhnya mengontrol proses yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diantaranya dapat dilihat dari peran partai politik dalam pelaksanaan demokrasi di pemilihan kepala daerah saat ini. Keberadaan partai politik di Indonesia merupakan terwujudnya suatu indikator berjalannya sistem politik dalam penyelengaraan pimpinan kekuasaan negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh NURMAWAN _ -
Nama : Nurmawan
NPM : 2211021136
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul jurnal: DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil analisis:
Pemilihin umum merupakan hakikkat demokrasi yang mana masyarakatnya diperbolehkan dalam berpatisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan secara empiris di
Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia. permasalahan yang dikaji berdasarkan sila ke empat. dalam hal ini pemilu juga merupakan bagian dari menjalankan demokrasi, dimana setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi.

penyelenggaraan pemilu itu sendiri terdapat pada sila keempat dalam pancasila dimana didalamnya terkandung nilai nilai demokrasi dalam bernegara, penerapan sila keempat dalam pemilu sendiri bisa diterapkan melalu musyawarah mengambil keputusan bersama dan untuk kepentingan bersama. Parameter sila keempat sebagai
sumber nilai yaitu termaktub dalam UUD
1945 BAB VIIB Pemilihan Umum pasal
22E, didalam peraturan tersebut tidak menjelaskan pemilihan umum yang
mengandung tata nilai pancasila sila
keempat hanya saja menjelaskan prosedur
standart pemilihan umum kepala daerah di
Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Umum
Kepala daerah dijabarkan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah merupakan entery point perubahan
mendasar dalam persoalan kewenangan
yang diberikan kepala daerah. Pemilihan
umum daerah merupakan pemilihan umum
yang diselenggaran disetiap daerah
Indonesia dalam rangka memilih pemimpin
daerah yang sesuai dengan amanat rakyat.

indonesia juga merupakan negara hukum, yang dimana dalam hal pelaksaan pemilu juga harus patuh kepada hukum yang berlaku, namun selalu saja ada masalah dalam penyelenggaraan pemilu, salah satu masalah yaitu dalam hal kampanye dimana selalu ada saja calon kepala daerah yang curang dalam proses pemilu, hal tersebut tentu melanggar hukum yang ada. selain itu juga sering adanya konflik dari para pendukung yang dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat dan bertentangan dengan nilai pancasila terutama dalam sila keempat.

untuk itu kita sebagai warga negara yang baik seharusnya bisa memahami dan mengamalkan nilai pancasila terutama nilai sila keempat dalam hal penyelengaraan demokrasi agar terwujudnya negara demokrasi yang dipimpin secara musyawarah dan dapat mengambil keputusan bersama demi kepentingan bersama, juga, hal ini selaras dengan tujuan demokrasi yaitu, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ratu Aulia Jasmine -
NAMA: RATU AULIA JASMINE
NPM : 2211021108
KELAS: EP-B PKN

ANALISIS JURNAL
JUDUL: DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan sumber dari segala hukum yang ada, yang mengatur seluruh tatanan kehidupan di Indonesia. Salah satu aspek yang diatur di dalamnya yaitu pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan yang termaktub di dalam sila keempat yang berbunyi–"kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Pemilihan umum merupakan wujud dari aspek penting ideologi negara kita yaitu demokrasi Pancasila. Dengan adanya Pilkada berarti pemerintah pusat memberikan akses desentralisasi yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mendapat hak otonom. Sehingga daerah tersebut dapat berkembang dengan cepat tanpa harus berurusan langsung dengan pemerintah pusat untuk mengatur wilayahnya sendiri.

Dalam konteksnya, terlepas dari segala teori yang ada, nyatanya pelaksanaan pemilihan umum dinilai masih belum baik dalam mencerminkan asas demokrasi pada sila keempat Pancasila. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konflik tak realistis sebagai dampak dari dilaksanakannya Pemilu/Pilkada ini. Di antaranya adalah konflik internal partai, konflik antar pendukung pasangan calon terpilih, hingga konflik antarkandidat yang saling menjatuhkan untuk meraih keberhasilan dalam pemilihan dengan cara yang kurang etis pun seringkali terjadi. Konflik-konflik ini terjadi akibat dari sikap acuh, kekanak-kanakan, dan tak mau mengalah. Bahaya dari sikap semacam ini bisa mengantarkan kepada kecurangan pemilu dan kegaduhan di masyarakat. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan tujuan utama dari pemilu, yang berasaskan LUBER JURDIL, hilang dari praktik yang dilaksanakan di lapangan. Kata tersebut hanyalah semata-mata menjadi hiasan fiktif belaka. Tindakan emosional yang berlebihan justru membuat pemilu seperti sebuah hal yang pasti akan menimbulkan konflik berkepanjangan antarkelompok masyarakat tertentu.

Indonesia bukan lagi negara yang baru lahir, tentu seharusnya tidak perlu kita saling gontok hanya karena berbeda pendapat dan pandangan dalam berpolitik. Menelisik bahwa pemerintahan kita berasaskan demokrasi, seharusnya masyarakat dewasa ini sudah tahu dan paham akan etika dalam mengekspresikan pendapat. Apalagi semua hal tersebut pastinya terdapat hukum yang berlaku dalam kebebasan berpendapat. Rasanya heran jika negara berdemokrasi tetapi masyarakat tidak terbiasa bebas (tidak dipengaruhi oleh pihak manapun) dalam beropini dan memilih sesuai hati nurani mereka. Pada dasarnya kandidat politik juga pasti dipilih oleh partai berdasarkan elektabilitasnya di masyarakat. Pemilu ada untuk rakyat, masalah kerugian pribadi ketika kalah dalam pemilu itu resiko yang sebetulnya para kandidat itu sudah harus pertimbangkan sebelumnya. Bukan berarti ketika kalah malah menyalahkan pihak lain. Jika hal semacam ini saja kita tidak bisa bersikap bijak, bagaimana bisa negara ini diatur oleh pemerintahan yang adil, dan masyarakat yang sejahtera?

Contoh dalam berkampanye dan pemimpin yang baik dalam realita adalah kasus pemilihan presiden 2019. Ketika Prabowo harus menerima kekalahan dari Presiden Joko Widodo. Jokowi justru mengajak Prabowo untuk berpartisipasi dalam tampu kepemerintahannya sebagai  menteri. Dan Prabowo menerima tawaran itu tanpa menampilkan ego atau harga diri yang terluka akibat kekalahan pemilu. Beliau berkata bahwa alasannya menerima jabatan tersebut karena semua yang ia lakukan demi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Itu adalah sebuah contoh pemilu yang sehat.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Zedriansyah zedriansyah -
Nama : Zedriansyah
Npm : 2211021120
Matkul : PKn

Negara Republik Indonesia merupakan Negara hukum, semua warga Negara dalam menjalankan sistem pemerintahan harus tunduk terhadap hukum. Membahas mengenai hukum, juga membahas mengenai pertaturan, perturan yang ini di khususkan terhadap pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan pencerminan dari nilai Pancasila. Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang
berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi. Demokrasi dalam sila keempat Pancasila perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai- nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah. Namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan
rasa tanggung jawab menimbulkan problem dimasa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu merusak demokrasi. Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye. Adalah salah satu hal atau dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah.

Pancasila sila keempat merupakan
perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.

Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah sebagai berikut: 1. Nilai-Nilai Demokrasi Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. 2. Pelaksanaan Demokrasi Sila Keempat Pancasila Sebagai Sumber Nilai Pemilihan Umum Daerah di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh David Andriansyah -
Nama : David Andriansyah
Npm : 2211021104
Kelas : PKN B

Analisis Jurnal
" DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA "

Hasil analisis tentang jurnal ini adalah bagaimana nilai sila ke empat Pancasila dapat terwujud didalam demokrasi, seperti yang ada di dalam jurnal tentang pemilihan kepala daerah di Indonesia. demokrasi adalah sistem
pemerintahan dimana kekuasaan berasal dari rakyat dan
dijalankan oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat melalui
hak pilih rakyat. Dan di dalam nilai sial keempat dalam Pancasila menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen terhadap kebaikan bersama, gotong royong dalam proses demokrasi. Untuk menjamin keberhasilan dalam pemilihan umum daerah partai politik sangat berperan penting untuk menjalin kerjasama antara masyarakat dan instansi pemerintah.

Dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) pemilihan umum dilaksanakan secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali. Tetapi banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara membuat pemilihan kepala daerah menjadi tidak sesuai dengan Pancasila sila keempat. Makanya dibutuhkan penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada Indonesia. Bentuk dari demokrasi dalam pilkada bisa dilihat dari peran partai politik. Partai politik adalah bagian terpenting sebagai definisi, fungsi, dan sebagai perwujudan sistem demokrasi karena partai politik dapat menyalurkan proses demokrasi yang di amanatkan dalam Pancasila dan undang-undang.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rivan Viriyan -
Nama: Rivan Viriyan
NPM: 2211021090
Kelas: PKN EP (B)
Menganalisis Jurnal Yang berjudul " DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA. "


Hasil analisis:

Jurnal ini diawali dengan pengertian serta sejarah yang berkaitan dengan pemilihan umum di Indonesia. Apalagi terdapat pengenalan masalah yang diperkenalkan oleh penulis yang yang diawali dengan memberikan contoh-contoh perilaku yang tidak mencerminkan arti dari negara demokratis, seperti konflik, kesalahpahaman, kekecewaan, dan lain-lain.

Adapun metode dari jurnal ini, untuk jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif. Pendekatan yang di gunakan ada dua yaitu, pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Untuk spesifikasi adalah deskriptif analitis. Dan terakhir teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan data sekunder (bahan hukum primer, sekunder , dan tersier)

Analisis untuk "hasil dan pembahasan" yang termuat di jurnal ini berisi sebagai berikut :
Data pada jurnal tersebut membahas tentang pentingnya Demokrasi Sila Keempat Pancasila sebagai sumber nilai dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia. Data tersebut juga menyebutkan bahwa nilai memiliki sifat normatif, yang mengandung harapan, keinginan, dan keharusan, serta diwujudkan dalam bentuk peraturan sebagai pedoman manusia dalam bertindak. Dengan demikian, hal tersebut menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
Data di atas menyatakan bahwa Pancasila merupakan norma dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai fundamental dalam penyelenggaraan negara. Salah satu nilai fundamental tersebut adalah nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang tercermin dalam proses pemilihan umum.
Analisis jurnal tersebut juga menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam pembentukan kesadaran akan nilai-nilai fundamental yang harus dipegang oleh negara Indonesia dalam penyelenggaraan negaranya. Salah satu contoh konkrit dari penerapan nilai-nilai tersebut adalah melalui proses pemilihan umum yang berdasarkan pada prinsip-prinsip permusyawaratan dan perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekedar sebuah konsep abstrak, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman bagi penyelenggaraan negara.

Adapun masalah yang muncul yaitu, kampanye yang dapat merusak demokrasi, hal ini memang terjadi belakangan ini saat mendekati ataupun setelah masa pemilu. Hal ini terjadi karena banyaknya ujaran kebencian seperti yang dijelaskan dalam jurnal, ditakutkan hal ini dapat menjadi hal yang memprovokasi pihak yang berlawanan sehingga terjadi sebuah konflik. Dan benar saja, pada pemilihan belakangan ini, banyak terjadi gesekan dan konflik akibat kampanye yang dilakukan oleh cawapres ataupun calon kepala daerah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ester Perbina Purba -
Nama: Ester Perbina Purba
NPM: 2211021084
Kelas: PKN EP B
Judul jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat Pancasila sebagai pemilihan umum daerah di Indonesia

Hasil analisis jurnal :
Makna sila ke-4 Pancasila menggambarkan demokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia. Dari makna sila ke-4 Pancasila dapat dilihat bahwa Indonesia mengedepankan demokrasi di atas apapun. Pengambilan segala keputusan negara harus berdasar pada makna sila ke-4 Pancasila ini.

Makna sila ke-4 Pancasila penting dipahami setiap warga negara. Ini akan membawa tiap masyarakat memiliki nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-harinya.

Sila ini melambangkan bahwa pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Hal tersebut berarti bahwa segala hal yang di rencanakan dan dilakukan harus berorientasi pada rakyat dan dilakukan secara adil, jujur, dan bijaksana. Para pemimpin yang diperoleh dari hasil pemilu harus menjunjung tinggi nilai keadilan untuk mencapai tujuan bersama.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh PINA SEPTIANI PUTRI 2211021142 -
Nama : Pina Septiani Putri
Npm : 2211021142
Kelas : Ekonomi Pembangunan "B"
Judul Jurnal : Demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila dalam pemilihan umum Daerah diindonesia.

Hasil Analisis Jurnal :
Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga negaranya berpartisipasi dalam menjalankan kegiatan pemerintahan, dalam hal ini demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila, hal ini disesuaikan oleh konstitusi bahwa negara indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Indonesia sendirii memegang demokrasi dalam pelaksaanaan proses berbangsa dan bernegara dalam pelaksanaan pemilihan umum, tetapi diindonesia sendiri sistem pemilihan umumnya belum mencerminkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Menurut terminologi pemilu merupakan "Proses memilih memilih orang untuk mengisi jabatan jabatan politik tertentu. Pemilu juga merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif / tidak memaksa, dengan melakukan kegiatan seperti hubungan publik, komunikasi masa dan lain-lain.
Pemilihan umum ini telah ditulis dihukum positif indonesia yaitu didalam UUD 1945 BAB VIIB pemilihan umum pasal 22 (Budiarjo, 2008) "Pemilihan umum secara luas yakni sebagai sarana paling penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut azaz Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka" (nazir 2007) .

Kegiatan pemilihan umum ini telah tertuang dalam pancasila pada sila keempat "Menurut yusdiyanto (2016) " Didalam sila keempat pancasila memiliki nilai dan butir butir berpangkal dari sila ketuhanan yang maha Esa , kemanusia yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan menjiwai keadilan sosial.
Secara garis besar nilai nilai dalam pancasila terbagi menjadi 3 , yakni:
1. Nilai dasar "memiliki sifat universal seperti terkandung tujuan bangsa, cita-cita serta nilai yang baik dan benar"
2. Nilai instrumental " yang berarti makna, kebijakan, strategis, sasaran serta lembaga pelaksanaannya"
3. Nilai praktis "memiliki aspek mengenai cita-cita , pemikiran dan norma.

Negara Republik Indonesia sendiri menganut sistem Demokrasi "Bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat nya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat "(erisanti 2014) .

Semenjak Indonesia merdeka pada tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sebanyak 11 kali yakni pada tahun 1955,1971,1977,1982,1987,1992,1997,1999,2004,2009,2014. Pemilihan umum pada tahun 1955 dan 2014 memiliki keistimewaan dan kekhususan dibandingkan dengan pemilihan umum lainnyalainnya (harotono dan putri 2014).

Negara yang berupaya untuk mewujudkan Demokrasi yang diinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika dalam pemilihan umum. Salah satu contohnya adalah dalam bentuk pemilihan umum adalah adanya calon yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi saja diindonesia sangat sulit dan harus memenuhi syarat yang sangat berat, dan memungkinkan calon bakal gugur, demokrasi pancasila dalam sila keempat harus dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum diindonesia untuk menghindari konflik konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju dan independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Sukma Purmadin -
Nama : Sukma Purmadin
NPM : 2211021110
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Negara Indonesia merupakan negara Demokrasi, karena rakyatnya turut memerintah melalui para wakil rakyatnya. Dan negara indonesia pun melakukan sistem pemilihan secara langsung kepada calon kandidat untuk memilih siapa yang pantas untuk memimpin Negara nya menjadi seorang pemimpin, salah satunya dan khususnya dalam memilih kepala daerah.Terlaksananya pemilihan umum
daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau dari sudut historis yuridis pelaksanaan Demokrasi di daerah mengalami banyak kontradiksi. Namun banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut.
Pilkada yang tidak sesuai dengan
pancasila sila keempat yang berupa
pelanggaran, kecurangan yang dilakukan
oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat
diberikan sanksi pidana yang telah di atur. Tetapi ketika hal tersebut sudah mendapatkan hasil akhir siapa yang menjadi pemimpin, malah tidak mencerminkan nilai pada sila ke-EMPAT dari pancasila . Yang dimana pancasila merupakan bentuk dasar negara yang menjadi kesepakatan bersama, bahwa pancasila adalah cerminan kehidupan bagi rakyat Indonesia.

Belum mencerminkan nya demokrasi
sebagai perwujudan Pancasila sila keempat dalam pemilihan umum di indonesia terlihat dari beberapa contoh kasus didalam pemilihan umum sering terjadi berbagai macam konflik. Penyebab konflik pun beragam, mulai dari partai yang tidak mencerminkan demokrasi, konflik internal partai, calon yang tidak bisa menerima kekalahan dan pendukung tidak realistis menghadapi kekalahan calon yang didukungnya. hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi
bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertakan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status
minoritas, minoritas dalam hal ini adalah
calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh M. Ikhsan Nur Rozak -
Nama : M. Ikhsan Nur Rozak
NPM : 2211021141
Kelas : PKN B-Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Analisis saya pada jurnal tersebut yaitu;

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Negara mengutamakan prinsip permusyawaratan yang mampu mewujudkan kesejahteraan sosial.

Berbicara tentang pemilihan kepala daerah, Pemilihan kepala daerah langsung
diadopsi di dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang
Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pasal
23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah
dipilih menurut aturan yang ditetapkan
dalam UndangUndang”. Penjelasanya
ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah
seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh
masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan
karena itu Kepala Daerah haruslah seorang
yang mendapat kepercayaan dari rakyat
tersebut, dan diserahi kekuasaan atas
kepercayaan tersebut.”

Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat
langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1)
Pemilihan umum dilaksanakan secara
langsung umu, bebas, rahasia, jujur, dan adil
setiap lima tahun sekali. Apabila ditinjau
dari sudut historis yuridis pelaksanaan
demoktasi di daerah mengalami banyak
kontradiksi. Namun banyak sekali
permasalahan dalam pelaksanaan pilkada
langsung tersebut.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Anika Cahya Safitri -
Nama : Anika Cahya Safitri
Npm: 2211021117
Kelas :PKn B
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI NILAI SILA KE-4 PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Hasil Analisis Jurnal:

Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang praktis dalam kehidupan manusia, khususnya bagi bangsa Indonesia. Pancasila tidak dapat dikompromikan dari segi ideologi, oleh karena itu Pancasila memiliki sifat yang tidak dapat diganggu gugat, yaitu kebal terhadap pengaruh ideologi lain untuk menjawab tantangan dan permasalahan bangsa dan negara.
Deklarasi Pancasila keempat yang dikaitkan dengan kertas itu berbunyi "Rakyat Dipandu oleh Kebijaksanaan dalam Refleksi/Representasi".
Berkaitan dengan pemilihan kepala daerah Indonesia, demokrasi dipandang sebagai cara untuk mengimplementasikan empat sila Pancasila. Di Indonesia, pemilihan kepala daerah diadakan secara langsung dengan hak pilih untuk semua pemilih yang berhak. Hal ini memungkinkan warga untuk memilih pemimpinnya secara langsung, yang merupakan bentuk partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting. Pasal ini menyatakan bahwa demokrasi merupakan perwujudan dari nilai-nilai sila keempat Pancasila dan berperan penting dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Proses demokrasi harus dilaksanakan secara benar dan bijaksana untuk mencapai hasil yang terbaik bagi rakyat.

Pemilihan umum mencerminkan sistem demokrasi.Demokrasi pada dasarnya menunjukkan bahwa warga negara menguasai roda pemerintahan. Topik yang dibahas terkait dengan demokrasi sebagai perwujudan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam pemilihan parlemen Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. 
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Muhammad Doni Saputra -
Nama : Muhammad Doni Saputra
Npm : 2251021003
Kelas : Pkn B - Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA
DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Hasil Analisis Jurnal menurut pendapat saya : Pemilihan umum kalah salah satu wujud nyata dari demokrasi daerah. sila ke 4 pancasila merupakan pencerminan dari asas demokrasi, yang mengharuskan negara untuk menjamin bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya benar-benar secara demokratis dan tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan dari seluruh rakyat yang memiliki kedaulatan tersebut.

Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa dalam mengamalkan nilai-nilai sila keempat Pancasila melalui demokrasi, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Beberapa tantangan tersebut meliputi korupsi, politik uang, manipulasi pemilih, dan ketidakadilan dalam proses pemilihan umum.
Dalam menciptakan dinamika Pemilu daerah di Indonesia yang sesuai dengan asas demokrasi adalah dengan adanya calon pemimpin yang bertarung dengan cara independen dengan kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, pemimpin partai politik tidak pernah diganti, penunjukan kepala daerah oleh partai politik secara sepihak. Oleh kareni itu perlu dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum di Indonesia untuk menghindari konflik-konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju sebagai independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Ketut Lira Kurnia -
Nama : Ketut Lira Kurnia
NPM : 2211021132
Kelas : PKN B Ekonomi Pembangunan
Judul Jurnal : Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Hasil Analisis Jurnal :
Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga negaranya berpartisipasi dalam menjalankan kegiatan pemerintahan, dalam hal ini demokrasi sebagai wujud nilai-nilai sila keempat pancasila, hal ini disesuaikan oleh konstitusi bahwa negara indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Indonesia sendirii memegang demokrasi dalam pelaksaanaan proses berbangsa dan bernegara dalam pelaksanaan pemilihan umum, tetapi diindonesia sendiri sistem pemilihan umumnya belum mencerminkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Secara garis besar nilai nilai dalam pancasila terbagi menjadi 3 , yakni:
1. Nilai dasar "memiliki sifat universal seperti terkandung tujuan bangsa, cita-cita serta nilai yang baik dan benar"
2. Nilai instrumental " yang berarti makna, kebijakan, strategis, sasaran serta lembaga pelaksanaannya"
3. Nilai praktis "memiliki aspek mengenai cita-cita , pemikiran dan norma.

Negara Republik Indonesia sendiri menganut sistem Demokrasi "Bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat nya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat "(erisanti 2014) .

Negara yang berupaya untuk mewujudkan Demokrasi yang diinginkan maka perlu adanya perkembangan dinamika dalam pemilihan umum. Salah satu contohnya adalah dalam bentuk pemilihan umum adalah adanya calon yang bertarung secara independen dalam kata lain mengajukan pencalonan tanpa partai politik, akan tetapi saja diindonesia sangat sulit dan harus memenuhi syarat yang sangat berat, dan memungkinkan calon bakal gugur, demokrasi pancasila dalam sila keempat harus dikuatkan lagi dalam sistem pemilihan umum diindonesia untuk menghindari konflik konflik sosial yang selama ini terjadi dan stigma bahwa peluang maju dan independen sangatlah sulit haruslah dihapuskan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Rizkillah Aji Prabumulya -
Nama : Rizkillah Aji Prabumulya
Npm : 2211021013
Kelas : PKN EP B
Judul Jurnal: Demokrasi Sebagai Wujud
Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam
Pemilihan Umum Daerah Di Indonesia

Hasil analisis
Demokrasi di Indonesia merupakan sebuah
wujud dari nilai-nilai Pancasila, khususnya
sila keempat yaitu "Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan". Melalui
pemilihan umum daerah, nilai-nilai
demokrasi dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dapat diimplementasikan
secara konkret. Terdapat berbagai macam
pentuk implementasi nilai-nilai demokrasi
dalam pemilihan umum daerah di
Indonesia. Salah satu bentuk implementasi
tersebut adalah melalui pemilihan
langsung. Melalui pemilihan langsung
rakyat Indonesia secara langsung dapat
memilih pemimpin yang akan mewakil
mereka untuk mengurus daerahnya. Selain
itu, terdapat juga bentuk implementas
melalui pemilihan tidak langsung atau
pemilihan melalui perwakilan. Melalui
bentuk ini, rakyat Indonesia dapat memilih
wakil mereka yang akan mewakili mereka
dalam mengurus daerahnya.

jurnal ini menegaskan bahwa demokrasi
adalah wujud dari nilai-nilai sila keempat
Pancasila dan memiliki peran penting
dalam pemilihan umum daerah di
Indonesia. Proses demokrasi harus
dilakukan dengan baik dan bijaksana untuk
memastikan hasil yang terbaik bagi rakyat
namun, untuk mewujudkan nilai-nilai sila
keempat Pancasila melalui demokrasi, ada
beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Beberapa tantangan tersebut Pertama
dalam hal korupsi pemilu yang menjadi
tantangan terbesar adalah penerimaan
dana illegal partai politik dan dana
kampanye pemilu. Tantangan kedua, dalam
hal integritas penyelenggara pemilu
menyoal keterbukaan penyelenggara
Pemilu terhadap data dan proses
pelaksanaan tahapan serta dukungan
partisipasi masyarakat yang menjadi kunci
atas keberhasilan pelaksanaan Pemilu
Tantangan untuk isu konflik dan kekerasan
Keempat, proses Pemilu 2014
menghasilkan media yang terbelah antara
yang pro pemerintah, oposisi dan yang
independen serta partisipasi warga yang
meningkat secara signifikan dalam isu
demokrasi melalui teknologi internet. Untuk
mengatasinya yaitu Sebagai bangsa
demokratis, negara harus mengakomodasi
aspirasi atau suara rakyat (khususnya
kaum minoritas) karena dalam sistem
demokrasi rakyat memegang kekuasaan
penuh atas pemerintahan yang dijamin
secara konstitusional. Oleh karena itu,
sebagai upaya menjalankan demokrasi
yang bebas, adil, dan jujur, penentuan
pemimpin harus dilakukan melalui
pemilihan umum yang melibatkan penuh
aspirasi rakyat, atau kata kuncinya adalah
legitimasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Amelia Anjani -
NAMA : Amelia Anjani
NPM : 2211021119
KELAS : PKN EP B

Analisis Jurnal "DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"

Dalam jurnal ini dijelaskan bahwasanya Pancasila merupakan dasar negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup di atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keahlian dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan daerah umum di Indonesia yang demokratis

Untul Jenis penelitian hukum dalam penulisan jurnal ini adalah normatif (doktrinal).“Penelitian normatif (doktrinal) adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif (Ibrahim, 2010)”.
Kemudian untuk metode pendekatan, penelitian ini menggunakan beberapa metode pendekatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini, antara lain: a) Pendekatan Undang-Undang; dan b)Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).
Dan selanjutnya untuk spesifikasi penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah deskriptif analitis. Adapun mengenai penelitian hukum deskriptif diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas, rinci dan sistematis.
Jenis dan Teknik Pengumpulan Data difokuskan pada permasalahan pokok-pokok yang ada, sehingga dalam penelitian ini tidak terjadi penyimpangan dan kekaburan dalam pembahasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi : a) Bahan hukum primer; b) Bahan hukum sekunder; c) Bahan hukum tersier
Untuk Teknik Analisis Data dalam penelitian ini yang bersifat normatif dengan mengenal data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, maka mengolah dan menganalisis bahan hukum tersebut tidak dapat melepaskan diri dari berbagai terapi yang dikenal dalam ilmu hukum (Amirudin, dkk., 2010)

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menginjak tahun politik berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara ragawi dan badawi, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.