PRETEST

PRETEST

Number of replies: 21

SILAHKAN DI BACA DAN DI JAWAB SOAL DI BAWAH INI!!!!

Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi



SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) besok. Risma tak mempersoalkan demo, asal berlangsung damai dan tak melibatkan anak-anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun," kata Risma saat ditemui usai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Risma, jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi. Apalagi, ada UU Perlindungan Anak.

 

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak," lanjut Risma.

Saat mengumpulkan pelajar dan para orang tua, Risma meminta agar mereka tak terlibat hal itu.

Tidak mengulangi kejadian beberapa waktu lalu. Saat pelajar juga didapati ikut-ikutan dalam aksi yang berujung ricuh itu.

 

Wali Kota dua periode itu meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota.

Risma menegaskan, jika dirinya tak mempersoalkan demonstrasi. Namun, dia berpesan jangan sampai melibatkan anak-anak dan merusak fasilitas.

"Ayo kita semua jaga kondisi kota supaya tidak ada lagi korban terutama anak-anak," tambah Risma.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/19/risma-minta-jangan-libatkan-anak-anak-saat-demo-besok-di-surabaya-itu-termasuk-eksploitasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur

 

Analisis Soal 

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
  2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
  3. Jelaskan  apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia  menjadikan hak itu dibatasi?


In reply to First post

Re: PRETEST

Mairani Listri Eka Putri 2215031016 གིས-
Nama : Mairani Listri Eka Putri
Npm : 2215031016
Kelas : PSTE D

1. tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil,saya setuju dengan artikel diatas karena demo tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh anak dibawah seperti yang dikatakan dijurnal bahwasanya yang melakukan demo tersebut adalah pelajar SMP dimana konteksnya ini adalah anak dibawah umur.demonstrasi sendiri ialah sebuah aksi atau protes yang dilakukan oleh sekumpulan orang dan dimana artikel ini mendukung UUD 1945 aline 4 dan Pasal 28 I ayat 4.hal postifnya dengan ada artikel ini mampu membuat kalangan remaja untuk tidak melakukan aksi demo tersebut dalam konteks dibawah umur.

2. solusi saya untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum dengan lebih menegakkan Pasal 28 I ayat 4 yang berbunyi "Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah
tanggung jawab Negara terutama pemerintahan" serta alinea ke 4 dalam UUD 1945.dan memberikan pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan tentang demonstrasi kepada pelajar.

3. Kewajiban dasar manusia adalah segala sesuatu atau tindakan yang wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh warga negara terhadap suatu negara.
kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi yang dimaksud dimana ialah
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” dimana terori korelasi adalah teknik menganalisis data untuk mecari hubungan antar 2 varibael . yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Hal ini sejalan dengan filsafat kebebasannya yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Syahid Abdul Haq གིས-
NAMA : SYAHID ABDUL HAQ
NPM : 2215031103
KELAS : PSTE D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
dari perspektif objektif, tindakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) adalah tindakan yang tepat dan penting. Risma menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk eksploitasi anak, karena mereka belum mengerti apa-apa dan tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang isu tersebut. Risma juga memprotes keras jika hal itu terjadi karena ada UU Perlindungan Anak yang harus dipatuhi. Hal positif yang dapat diambil dari berita ini adalah kesadaran yang ditekankan oleh Wali Kota Surabaya terhadap hak dan perlindungan anak-anak, serta pentingnya memperhatikan kondisi psikologis dan kesejahteraan mereka. Selain itu, tindakan ini juga memberikan pesan penting kepada para orang tua dan pihak-pihak terkait bahwa tidak pantas melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang dapat berpotensi berbahaya bagi mereka. Semua pihak harus bertanggung jawab dan memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dalam setiap situasi.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, antara lain:
1. Persiapkan materi dengan baik: Persiapkan dengan baik apa yang ingin disampaikan. Mulailah dengan menyusun poin-poin penting dan membuat catatan atau rangkuman yang mudah dipahami.
2. Pelajari audiensmu: Ketahui audiensmu, siapa mereka dan apa pandangan mereka. Dengan memahami audiensmu, kamu dapat mengarahkan presentasimu sesuai dengan pandangan mereka dan menjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman.
3. Persiapkan diri secara fisik dan mental: Pastikan dirimu dalam kondisi yang baik untuk menghadapi audiensmu. Cobalah untuk tidur cukup dan melakukan peregangan sebelumnya untuk menghindari kram. Jangan lupa untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang cukup agar tetap bugar dan fokus selama presentasi.
4. Ciptakan lingkungan yang kondusif: Sebelum memulai presentasi, pastikan bahwa lingkungan sekitarmu kondusif. Pastikan bahwa mikrofon atau alat presentasi yang kamu gunakan berfungsi dengan baik. Jangan lupa untuk memeriksa pencahayaan, suhu ruangan, dan kebisingan yang dapat mengganggu presentasimu.
5. Jangan takut untuk bertanya: Jika kamu merasa kurang yakin dengan materi atau ada hal yang belum kamu ketahui, jangan takut untuk bertanya kepada orang yang lebih berpengalaman atau melakukan riset lebih lanjut.
6. Jaga sikap dan etika selama presentasi: Pastikan bahwa kamu menghormati audiensmu dan memelihara sikap yang sopan selama presentasi. Hindari kata-kata atau tindakan yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan atau menyinggung audiensmu.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, kamu dapat meminimalkan kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia adalah serangkaian tindakan atau kewajiban moral yang diharapkan dari setiap manusia untuk menjaga martabat manusia dan menjaga keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Beberapa contoh kewajiban dasar manusia adalah:
1. Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia: Setiap manusia memiliki hak asasi yang sama, seperti hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak atas kebebasan berpikir dan berserikat, dan lain-lain. Kewajiban dasar manusia adalah untuk menghormati hak-hak ini dan tidak melanggar hak asasi manusia orang lain.
2. Kewajiban untuk menjaga perdamaian: Manusia diharapkan untuk hidup secara damai dan harmonis dengan sesama manusia dan lingkungannya. Kewajiban dasar manusia adalah untuk berperilaku dengan cara yang damai dan membantu menjaga perdamaian.
3. Kewajiban untuk membantu orang lain: Manusia diharapkan untuk membantu orang lain dalam keadaan sulit. Kewajiban dasar manusia adalah untuk membantu sesama manusia yang membutuhkan, seperti membantu orang yang sakit, memberikan makanan atau pakaian kepada orang yang membutuhkan, dan lain-lain.
4. Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak-hak manusia dalam beberapa situasi. Misalnya, hak atas kebebasan berekspresi harus dibatasi jika berekspresi tersebut melanggar hak asasi manusia orang lain atau jika berekspresi tersebut mengancam keselamatan umum. Dalam hal ini, kewajiban dasar manusia untuk menghormati hak asasi manusia dan menjaga perdamaian dapat membatasi hak atas kebebasan berekspresi. Namun, batasan-batasan ini harus diatur dengan cara yang proporsional dan tidak diskriminatif.
In reply to First post

Re: PRETEST

Magdalena Manullang གིས-
Nama: Magdalena Manullang
NPM: 2215031055
Kelas: PSTE-D

1. Dalam berita tersebut, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya, meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi di Surabaya. Menurut Risma, melibatkan anak-anak dalam demonstrasi termasuk tindakan eksploitasi yang tidak etis.
Saya merasa hal positif yang dapat diambil dari pernyataan Risma adalah kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari dampak negatif dari aksi demonstrasi. Anak-anak harus dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari orang dewasa. Melibatkan mereka dalam aksi demonstrasi dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi para pemimpin dan masyarakat untuk memahami pentingnya melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Risma dan pemimpin lainnya dapat memberikan contoh yang baik dan mengurangi risiko terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak.

2. Berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum:
a. Jangan melibatkan anak-anak dalam aksi atau demonstrasi: Seperti yang disampaikan oleh Risma, melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, pastikan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi atau demonstrasi, dan memberikan kesempatan mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan aman.
b. Memahami tata cara dan peraturan yang berlaku: Pastikan untuk memahami tata cara dan peraturan yang berlaku dalam melakukan aksi atau demonstrasi di tempat yang dimaksud. Hal ini dapat membantu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan serta ketertiban.
c. Menghindari tindakan kekerasan: Hindari melakukan tindakan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Hal ini dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan kesejahteraan diri sendiri dan orang lain.
d. Menjaga komunikasi yang efektif: Pastikan komunikasi antar peserta aksi atau demonstrasi dilakukan dengan baik dan efektif. Hal ini dapat membantu untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik yang dapat mengganggu jalannya aksi atau demonstrasi.
e. Melibatkan pihak keamanan: Melibatkan pihak keamanan dalam melakukan aksi atau demonstrasi dapat membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pastikan untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan yang berwenang sebelum melakukan aksi atau demonstrasi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai manusia yang hidup di dalam suatu masyarakat. Kewajiban dasar manusia tersebut antara lain meliputi:
a. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
b. Kewajiban untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian di dalam masyarakat.
c. Kewajiban untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan pada orang miskin, sakit, atau korban bencana alam.
d. Kewajiban untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mencegah diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.
e. Kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.

Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu dalam beberapa hal, seperti dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, individu tidak diizinkan melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi atau tindakan yang merugikan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia dan hak asasi manusia saling berkaitan dan harus dijaga keseimbangan dan harmonisasi antara keduanya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Samuel Yosua Letarius Manik གིས-
Nama : Samuel Yosua Letarius Manik
NPM : 2215031095
Kelas : PSTE-D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Tanggapan saya tentang berita tersebut adalah saya setuju dengan pernyataan "jangan libatkan anak anak" karena kita di Indonesia sudah ada peraturan minimal usia dalam melakukan suatu hal, apalagi itu berbau politik. Anak anak dibawah umur rata rata masih berumur dibawah 17 Tahun sangat disayangkan apabila hal itu terjadi yang dapat menimbulkan kericuhan saat demonstrasi berlangsung.
Hal positif yang dapat diambil yaitu Orangtua seharusnya bisa membedakan mana kegiatan yang tidak boleh di ikuti anak anak dibawah umur dan menghimbau agar tidak terjadi hal seperti mengajak anak dibawah umur untuk ikut demonstrasi aplagi berbau politik.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi yang saya dapat yaitu :
Kita harus tahu kepada siapa dan apa tujuan kita menyampaikan pendapat kita, tujuan dan maksud dari pendapat kita harus jelas.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia merupakan suatu hal yang harus kita lakukan sebagai warga negara dalam mengikuti aturan suatu tempat misal :
Dasar warga negara sebagai suatu bangsa yang merdeka berdaulat dan bebas dari segala macam bentuk penjajahan tertuang dalam pembukaan UUD 1945, alinea I.
Menyatakan diri sebagai warga negara dan penduduk Indonesia atau ingin menjadi warga negara (Pasal 26),

Kesamaan kedudukan di dalam hukum dan Pemerintahan (Pasal 27 ayat (1)),
Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat (2)),
Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran, baik lisan maupun tertulis (Pasal 28),
Mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagai perwujudan hak asasi manusia (Pasal 28A),
Jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya masing-masing (Pasal 29 ayat (2)),
Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30),
Mendapat Pendidikan (Pasal 31),
Mengembangkan kebudayaan nasional (Pasal 32),
Berhak dalam mengembangkan usaha-usaha bidang ekonomi (Pasal 33), dan
Memperoleh jaminan pemeliharaan dari pemerintah sebagai fakir miskin (Pasal 34).
In reply to First post

Re: PRETEST

ST.Krisna Nugroho 2215031071 གིས-
Nama: ST,Krisna Nugroho
NPM: 2215031071
Kelas: PSTE-D


1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah, apa yang disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini merupakan bukti kepeduliannya terhadap anak-anak karena, ia memahami bahwa anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang situasi sosial dan politik, sehingga melibatkan mereka dalam aksi demonstrasi dapat membahayakan mereka secara fisik dan psikologis.Ia meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Menurutnya, melibatkan anak-anak dalam demonstrasi adalah eksploitasi anak dan melanggar UU Perlindungan Anak. Risma meminta agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum dan meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya korban, terutama anak-anak.
Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari pengaruh yang mungkin tidak sesuai dengan pemahaman dan kepentingan mereka. Selain itu dan kita harus peduli terhadap kesejahteraan anak-anak dengan tidak melakukan tindakan eksploitasi kepada anak-anak.


2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum, beberapa solusi yang bisa dilakukan antara lain:
a. Mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dalam menyelenggarakan demonstrasi atau aksi unjuk rasa.
b. Menjaga agar demonstrasi berlangsung damai dan tertib.
c. Tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi, terutama jika mereka belum mengerti apa yang sedang terjadi.
d. Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, serta menghormati hak-hak orang lain.
e. Menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya kerusakan fasilitas umum.
f. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan menjaga keamanan dalam berdemokrasi.


3. Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab atau kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang tanpa terkecuali sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia ini diakui secara universal dan dilindungi oleh hukum internasional.
Beberapa contoh kewajiban dasar manusia meliputi hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak untuk beragama, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas hak asasi manusia, hak atas kesetaraan dan non diskriminasi, hak atas hak kebebasan berserikat dan berkumpul, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak atas keamanan dan perlindungan dari kekerasan.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak menjadi dibatasi. Sebaliknya, hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menikmati hak-hak tersebut dan juga memiliki kewajiban untuk memastikan hak asasi manusia orang lain dihormati dan dipenuhi. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia membantu menjaga dan mempromosikan hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Mohammad Aryo Widandi 2215031008 གིས-
Nama : Mohammad Aryo Widandi
NPM : 2215031008
Kelas : PSTE-D

1. Menurut saya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharani, melakukan hal yang bijaksana dengan melarang anak-anak yang di bawah umur untuk tidak ikut demonstrasi. Demo memang boleh dilakukan, akan tetapi jika anak-anak di bawah umur mengikuti sebuah demo, maka demo tersebut sudah beruba menjadi eksploitasi anak-anak.

Hal positif yang bisa diambil adalah bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memperhatikan dan melindungi hak anak-anak untuk tidak terlibat dalam demonstrasi yang bisa membahayakan mereka. Selain itu, ia juga meminta agar demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas publik. Berita ini juga menjadi pesan bagi para orang tua agar mendidik anak-anak mereka dengan baik, supaya anak-anak mereka tidak ikut-ikutan mengikuti demo tanpa alasan yang jelas.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum antara lain adalah:

- Menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku.
- Menghindari tindakan yang merugikan orang lain, termasuk merusak fasilitas umum.
- Berkomunikasi secara jelas dan terbuka dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti pemerintah atau perusahaan yang menjadi objek protes.
- Menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta aksi, termasuk anak-anak yang tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
- Menggunakan media sosial atau saluran komunikasi lainnya untuk menyampaikan pendapat tanpa harus melakukan demonstrasi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah hakikat yang mendasar dalam keberadaan manusia, seperti hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk bekerja, dan hak untuk berbicara. Kewajiban dasar manusia juga mencakup tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, seperti hak atas kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Hak dan kewajiban dasar manusia saling terkait dan saling melengkapi, sehingga tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi hak-hak dasar manusia tersebut. Namun, hak tersebut juga harus dilakukan dengan tanggung jawab dan kesadaran bahwa hak orang lain juga harus dihormati dan dilindungi.
In reply to First post

Re: PRETEST

Faisal amri གིས-
Nama : Faisal Amri
Npm : 2215031112
Kelas : TE D

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah, apa yang disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini merupakan bukti kepeduliannya terhadap anak-anak karena, ia memahami bahwa anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang situasi sosial dan politik, sehingga melibatkan mereka dalam aksi demonstrasi dapat membahayakan mereka secara fisik dan psikologis.Ia meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Menurutnya, melibatkan anak-anak dalam demonstrasi adalah eksploitasi anak dan melanggar UU Perlindungan Anak. Risma meminta agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum dan meminta seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya korban, terutama anak-anak.
Hal positif yang bisa diambil dari berita ini adalah kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari pengaruh yang mungkin tidak sesuai dengan pemahaman dan kepentingan mereka. Selain itu dan kita harus peduli terhadap kesejahteraan anak-anak dengan tidak melakukan tindakan eksploitasi kepada anak-anak.
2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum antara lain adalah:

- Menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku.
- Menghindari tindakan yang merugikan orang lain, termasuk merusak fasilitas umum.
- Berkomunikasi secara jelas dan terbuka dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti pemerintah atau perusahaan yang menjadi objek protes.
- Menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta aksi, termasuk anak-anak yang tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
- Menggunakan media sosial atau saluran komunikasi lainnya untuk menyampaikan pendapat tanpa harus melakukan demonstrasi.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai manusia yang hidup di dalam suatu masyarakat. Kewajiban dasar manusia tersebut antara lain meliputi:
a. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
b. Kewajiban untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian di dalam masyarakat.
c. Kewajiban untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan pada orang miskin, sakit, atau korban bencana alam.
d. Kewajiban untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mencegah diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.
e. Kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.

Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu dalam beberapa hal, seperti dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, individu tidak diizinkan melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi atau tindakan yang merugikan kelompok tertentu.
In reply to First post

Re: PRETEST

Muhammad Surya Jawaza 2255031018 གིས-
Nama : Muhammad Surya Jawaza
NPM : 2255031018
Kelas : PSTE D
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Tanggapan saya tentang berita tersebut adalah saya setuju dengan pernyataan "jangan libatkan anak anak" karena kita di Indonesia sudah ada peraturan minimal usia dalam melakukan suatu hal, apalagi itu berbau politik. Anak anak dibawah umur rata rata masih berumur dibawah 17 Tahun sangat disayangkan apabila hal itu terjadi yang dapat menimbulkan kericuhan saat demonstrasi berlangsung.
Hal positif yang dapat diambil yaitu Orangtua seharusnya bisa membedakan mana kegiatan yang tidak boleh di ikuti anak anak dibawah umur dan menghimbau agar tidak terjadi hal seperti mengajak anak dibawah umur untuk ikut demonstrasi aplagi berbau politik.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
a. Mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dalam menyelenggarakan demonstrasi atau aksi unjuk rasa.
b. Menjaga agar demonstrasi berlangsung damai dan tertib.
c. Tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi, terutama jika mereka belum mengerti apa yang sedang terjadi.
d. Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, serta menghormati hak-hak orang lain.
e. Menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya kerusakan fasilitas umum.
f. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan menjaga keamanan dalam berdemokrasi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah segala sesuatu atau tindakan yang wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh warga negara terhadap suatu negara.
kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi yang dimaksud dimana ialah
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” dimana terori korelasi adalah teknik menganalisis data untuk mecari hubungan antar 2 varibael . yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Hal ini sejalan dengan filsafat kebebasannya yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.
In reply to First post

Re: PRETEST

Novian Romadhon 2215031088 གིས-
NAMA : NOVIAN ROMADHON
NPM : 2215031088
KELAS : PSTE D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
dari perspektif objektif, tindakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya, Selasa (20/10/2020) adalah tindakan yang tepat dan penting. Risma menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi termasuk eksploitasi anak, karena mereka belum mengerti apa-apa dan tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang isu tersebut. Risma juga memprotes keras jika hal itu terjadi karena ada UU Perlindungan Anak yang harus dipatuhi. Hal positif yang dapat diambil dari berita ini adalah kesadaran yang ditekankan oleh Wali Kota Surabaya terhadap hak dan perlindungan anak-anak, serta pentingnya memperhatikan kondisi psikologis dan kesejahteraan mereka. Selain itu, tindakan ini juga memberikan pesan penting kepada para orang tua dan pihak-pihak terkait bahwa tidak pantas melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang dapat berpotensi berbahaya bagi mereka. Semua pihak harus bertanggung jawab dan memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dalam setiap situasi.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
- Mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dalam menyelenggarakan demonstrasi atau aksi unjuk rasa.
- Menjaga agar demonstrasi berlangsung damai dan tertib.
- Tidak melibatkan anak-anak dalam demonstrasi, terutama jika mereka belum mengerti apa yang sedang terjadi.
- Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, serta menghormati hak-hak orang lain.
- Menjaga kondusifitas kota dan mencegah terjadinya kerusakan fasilitas umum.
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan menjaga keamanan dalam berdemokrasi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab atau kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang tanpa terkecuali sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia ini diakui secara universal dan dilindungi oleh hukum internasional.
Beberapa contoh kewajiban dasar manusia meliputi hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak untuk beragama, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas hak asasi manusia, hak atas kesetaraan dan non diskriminasi, hak atas hak kebebasan berserikat dan berkumpul, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak atas keamanan dan perlindungan dari kekerasan.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak menjadi dibatasi. Sebaliknya, hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menikmati hak-hak tersebut dan juga memiliki kewajiban untuk memastikan hak asasi manusia orang lain dihormati dan dipenuhi. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia membantu menjaga dan mempromosikan hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Septa Maulana 2215031104 གིས-
Nama : Septa Maulana
NPM : 2215031104
Kelas : PSTE-D
1. Saya setuju dengan pendapat Risma bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah bentuk eksploitasi. Anak-anak belum cukup dewasa dan belum memahami sepenuhnya situasi sehingga dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, anak-anak juga belum memiliki hak untuk terlibat dalam aksi protes karena belum memenuhi syarat usia yang ditentukan oleh hukum. Oleh karena itu, saya setuju dengan permintaan Risma agar seluruh pihak tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan menjaga kondusifitas kota dengan tidak merusak fasilitas.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, terutama dalam aksi demonstrasi, perlu adanya langkah-langkah berikut:
• Pihak penyelenggara aksi demonstrasi harus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
• Para peserta aksi harus diberi pemahaman dan edukasi tentang tata cara berdemonstrasi secara damai dan sopan, serta menjaga keteraturan dan kebersihan lingkungan sekitar.
• Perlu ada pengawasan ketat dari pihak keamanan terhadap orang-orang yang mencoba memanfaatkan aksi demonstrasi untuk melancarkan tindakan kekerasan atau merusak fasilitas umum.
• Dalam hal melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, pihak terkait harus memastikan bahwa anak-anak memahami sepenuhnya situasi dan dampak dari tindakan mereka, serta menjamin keselamatan mereka dan hak-hak mereka sebagai anak.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan aksi demonstrasi dapat dilakukan secara aman, damai, dan efektif dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

3. Setiap orang memiliki kewajiban dasar manusia yang meliputi hak-hak dasar seperti kebebasan, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan. Kewajiban tersebut mencakup kewajiban untuk menghormati hak dasar orang lain. Dalam berita tersebut, Tri Rismaharini meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya karena hal itu dapat membahayakan mereka dan termasuk dalam eksploitasi. Oleh karena itu, kewajiban dasar manusia dalam hal ini adalah melindungi anak-anak dari bahaya dan eksploitasi dengan tidak melibatkan mereka dalam demonstrasi. Dalam beberapa kasus, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu jika hal tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan orang lain atau merugikan kepentingan umum.
In reply to First post

Re: PRETEST

Humam Azis Lidendra 2215031072 གིས-
Nama Humam Azis L
Npm 2215031072
kelas PSTE D

1.Tanggapan saya terhadap isi berita adalah setuju dengan langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang anak-anak ikut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Surabaya. Memang, anak-anak belum sepenuhnya memahami permasalahan yang muncul dan dapat mengancam keselamatannya jika terjadi kekerasan. Saya melihat tindakan Risma sebagai upaya untuk melindungi hak anak dan menghindari eksploitasi selama aksi protes. 

2. Solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga saat menyampaikan keinginan/pendapat di depan umum adalah dengan menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak, termasuk anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan dialog dan negosiasi dengan pihak berwenang, serta menghindari tindakan kekerasan atau provokatif yang dapat menimbulkan konflik. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa setiap orang memahami hak dan kewajibannya serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.  

3.Kewajiban dasar manusia adalah semua yang harus dilakukan secara bertanggung jawab oleh warga negara.
Kewajiban mendasar manusia untuk membatasi hak-hak tersebut adalah pengertian dari
Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi”, dimana teori korelasi adalah teknik analisis data untuk menemukan hubungan antara 2 variabel. yang dianut kaum utilitarian, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, kewajiban setiap orang melekat pada hak orang lain dan sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita hanya dapat berbicara tentang hak dalam arti sebenarnya, jika ada korelasi seperti itu, hak tanpa kewajiban yang sesuai tidak layak disebut hak. Hal ini sesuai dengan filosofi liberalnya, yang menyatakan bahwa lahirnya hak asasi manusia didasarkan pada dua hak yang paling mendasar, persamaan dan kebebasan.
In reply to First post

Re: PRETEST

firman syah གིས-

Nama : Firmansyah

Npm  : 2215031032

Kelas : PSTE D 

1. Berita tersebut menginformasikan terkait himbauan yang diberikan oleh Walikota Surabaya tentang larangan melibatkan anak pada demonstrasi. Himbauan tersebut memang harus diterapkan, karena melibatkan anak itu merupakan salah satu pelanggaran HAM. Anak di bawah umur, membutuhkan perlindungan dan penjagaan sosok dewasa untuk menjamin keamanannya. Butuh waktu dan ruang untuk pengembangan dirinya, sesuai dengan kebutuhan di usianya. Anak di bawah umur belum diperkenankan turun demonstrasi yang beresiko, dikarenakan belum matangnya sosioemosi dan pemikirannya. Mereka belum tentu memahami isi atau permasalahan yang sedang terjadi, mungkin hanya ikut-ikutan. Dan banyak resiko yang akan mereka hadapi, diantara yaitu belum mampu menjaga dirinya sendiri.


2. Menyampaikan Aspirasi adalah salah satu Hak Asasi Manusia khususnya di Negara Demokrasi. Namun, dalam menyampaikan aspirasi, kita harus memperhatikan beberapa hal untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, diantaranya :

a. Mencerna masalah, dan coba melihat dari beberapa perspektif

b. Memikirkan, lalu engonsep apa yang akan diaspirasikan

c. Mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan

d. Menelaah kembali, apakah hal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum atau orang banyak

e. Menyampaikan aspirasi dengan Bahasa yang sopan namun lugas

f. Mengontrol emosi agar tidak memancing emosi dari pihak lain juga.


3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang harus dilaksanakan tiap individu.

Kewajiban dan Hak adalah hal yang harus ada dan selalu berdampingan.

Hal tersebut tidak akan membatasi Hak Asasi Manusia, justru melaksanakan Kewajiban Dasar Manusia, secara tidak langsung akan memenuhi hak-hak tiap individu. Karena adanya hubungan timbal balik antara pelaksana kewajiban dan penerima hak, yaitu semua individu. Setiap individu, memiliki peran dan tugas yang sama dalam melaksanakan kewajiban, dan memiliki hak yang sama untuk diperoleh juga. 

Kewajiban Dasar Manusia dan Hak Asasi Manusia, murni didapatkan sejak Individu Lahir,  jadi tidak ada yang bisa membatasinya selagi tidak keluar dari norma yang berlaku.




In reply to First post

Re: PRETEST

Dian Rininta 2215031063 གིས-
Nama : Dian Rininta
NPM : 2215031063
Kelas : PSTE-D

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah setuju dengan Tindakan walikota Surabaya yaitu Tri Rismaharini yang memprotes untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi demokrasi, karena dalam aksi demo anak akan rentan dimanipulasi sehingga banyak penyalahgunaan anak dalam aksi demo. Anak digunakan sebagai massa atas suatu aksi demo yang mana mereka pun tidak mengerti. Hal positif yang dapat saya ambil dari berita ini adalah pentingnya kesadaran untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum antara lain adalah:
- Hindari beropini yang menyulut perpecahan
- Menyampaikan pendapat dengan sopan dan santun
- Menyampaikan pendapat sesuai dengan Peraturan Pemerintah UU ITE
- Tetap menghormati hak hak orang lain

3. Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Dengan adanya kewajiban dasar manusia menjadikan hak tidak dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Joko Sulistiyo 2215031111 གིས-
Nama : Joko Sulistiyo
NPM : 2215031111
Kelas : TE D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Wali kota Surabaya menegaskan tidak boleh mengajak anak-anak untuk mengikuti demonstrasi karena termasuk eksploitasi anak. Hal tersebut merupakan tindakan yang pas dilakukan oleh seorang walikota dalam melindungi masyarakat terutama anak-anak di wilayahnya. Anak-anak adalah kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan dari orang dewasa. Faktor keamanan, kesehatan dan pendidikan menjadi alasan untuk anak-anak tidak boleh mengikuti kegiatan demonstrasi, demodapat menjadi situasi yang tidak aman dan tidak terkontrol dengan berkumpulnya banyak rang yang meningkatkan resiko terinfeksi penyakit. disisi lain, pendidikan anak akan terganggu karena anak-anak yang seharusnya ada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran malah ikut untuk melakukan demonstrasi. Kemudian hal positif yang dapat diambil dari berita pada artikel tersebut adalah pentingnya oranag tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang aat membahayakan mereka selain itu berita ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak-anak agar tidak dapaat tereksploitasi sehingga dapat membahayakan keselamatan mereka.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
- Persiapkan diri dengan baik, kenali masalah yang akan disampaikan dengan baik dan buat rencana untuk mengorganisir demonstrasi agar berjalan dengan baik.
-Hormati hak-hak orang lain, tetap fokus pada tujuan demo dengan menyampaikan secara tertib.
- Hindari emosi yang berlebihan, jangan biarkan emosi menguasai karena penting untuk tetap tenaan-g dan terkendali.
- Berkomunikasi dengan polisi atau pihak berwenang, polisi dapat mengamankan atau menjaga ketertiban saat demonstrasi.
- Ciptakan suasana yang aman dan nyaman, persiapkan hal-hal yang diperlukan saat berdemo agar para demonstran dapat berdemo dengan nyamaan.
- Selain turun ke jalan, penyampaian aspirasi ke publik dapat disampaikan dengan melalui media elektronik seperti media sosial sehingga dapat mengurangi resiko yang didapatkan apabila melakukan demonstrasi langsung.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia merujuk pada serangkaian tindakan yang dianggap sebagai kewajiban moral atau etis yang harus dipenuhi oleh semua manusia, tanpa terkecuali. Kewajiban dasar manusia dianggap sebagai hakikat hak asasi manusia karena tanpa pemenuhan kewajiban tersebut, hak asasi manusia tidak dapat terwujud dengan sepenuhnya. Contoh dari kewajiban dasar manusia adalah keewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain, kewajiban untuk memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan perdamaian dunia, serta kewajiban untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan ekosistem alam.
Kewajiban dasar manusia tidak selalu membuat hak dibatasi secara otomatis. Sebaliknya, pemenuhan kewajiban dasar manusia sebenarnya dapat memperkuat hak asasi manusia dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Misalnya, hak atas kemerdekaan berekspresi harus dilaksanakan dengan memperhatikan kewajiban untuk tidak menyebarkan kebencian dan diskriminasi. Dalam hal ini, kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dapat memperkuat hak atas kemerdekaan berekspresi dengan menjaga lingkungan sosial yang terbuka dan inklusif.
Namun demikian, dalam beberapa kasus, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak asasi manusia jika ada konflik antara hak individu dan hak kolektif. Misalnya, ketika hak atas lingkungan hidup seluruh masyarakat bertentangan dengan hak individu untuk memperoleh keuntungan finansial dari aktivitas yang merusak lingkungan, maka kewajiban untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dapat membatasi hak individu tersebut.
Dalam kesimpulannya, kewajiban dasar manusia merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, dan pemenuhan kewajiban tersebut dapat memperkuat hak asasi manusia dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Namun, dalam beberapa kasus, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak asasi manusia jika ada konflik antara hak individu.
In reply to First post

Re: PRETEST

Aditio Rahman 2215031096 གིས-
Nama : ADITIORAHMAN
NPM : 2215031094
Kelas : PSTE-D
1. Saya setuju dengan pendapat Risma bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah bentuk eksploitasi. Anak-anak belum cukup dewasa dan belum memahami sepenuhnya situasi sehingga dapat membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, anak-anak juga belum memiliki hak untuk terlibat dalam aksi protes karena belum memenuhi syarat usia yang ditentukan oleh hukum. Oleh karena itu, saya setuju dengan permintaan Risma agar seluruh pihak tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan menjaga kondusifitas kota dengan tidak merusak fasilitas.

2. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, terutama dalam aksi demonstrasi, perlu adanya langkah-langkah berikut:
• Pihak penyelenggara aksi demonstrasi harus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
• Para peserta aksi harus diberi pemahaman dan edukasi tentang tata cara berdemonstrasi secara damai dan sopan, serta menjaga keteraturan dan kebersihan lingkungan sekitar.
• Perlu ada pengawasan ketat dari pihak keamanan terhadap orang-orang yang mencoba memanfaatkan aksi demonstrasi untuk melancarkan tindakan kekerasan atau merusak fasilitas umum.
• Dalam hal melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, pihak terkait harus memastikan bahwa anak-anak memahami sepenuhnya situasi dan dampak dari tindakan mereka, serta menjamin keselamatan mereka dan hak-hak mereka sebagai anak.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan aksi demonstrasi dapat dilakukan secara aman, damai, dan efektif dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

3. Setiap orang memiliki kewajiban dasar manusia yang meliputi hak-hak dasar seperti kebebasan, keadilan, kesejahteraan, pendidikan, dan perlindungan. Kewajiban tersebut mencakup kewajiban untuk menghormati hak dasar orang lain. Dalam berita tersebut, Tri Rismaharini meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya karena hal itu dapat membahayakan mereka dan termasuk dalam eksploitasi. Oleh karena itu, kewajiban dasar manusia dalam hal ini adalah melindungi anak-anak dari bahaya dan eksploitasi dengan tidak melibatkan mereka dalam demonstrasi. Dalam beberapa kasus, kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu jika hal tersebut membahayakan keselamatan dan kesejahteraan orang lain atau merugikan kepentingan umum.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ibnu Faris 2215031064 གིས-
NAMA: IBNU FARIS
NPM: 2215031064
KELAS: PSTE-D


1.Hal positif yg dapat saya ambil yaitu bahwa demonstrasi adalah hal yang di perbolehkan dalam negara kita,karena negara kita adalah negara demokrasi,namun dalam melakukan demonstrasi perlu dilakukan dengan cara yang baik,tanpa ada kerusuhan,ataupun eksploitasi anak di bawah umur seperti artikel di atas,dimana anak di bawah umur seharusnya tidak di perkenankan untuk mengikuti demonstrasi.

2. Cara mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah
1. Memikirkan terlebih dahulu apa yang akan disampaikan
2. Memastikan pendapat tersebut didasarkan pada akal sehat
3. Mengutamakan kepentingan umum
4. Mengemukakan pendapat secara sopan
5. Pendapat tidak boleh mengandung unsur SARA

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.
Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

Axel pramudya Albuchori གིས-
Nama: Axel Pramudya Albuchori
NPM : 2255031011
Kelas: PSTE D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Wali Kota Surabaya menegaskan, anak-anak tidak boleh diajak unjuk rasa karena terlibat kekerasan terhadap anak. Ini adalah langkah yang dapat diterima yang diambil oleh walikota untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak di daerahnya. Anak-anak adalah kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan orang dewasa. Faktor keselamatan, kesehatan dan pendidikan menjadi alasan mengapa anak-anak tidak diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan demonstrasi, demonstrasi dapat menjadi situasi yang tidak aman dan tidak terkendali dengan kerumunan besar yang meningkatkan risiko penularan. Di sisi lain, pendidikan anak terganggu karena anak yang seharusnya berada di kelas malah hadir di kelas untuk protes. Selain itu, sisi positif dari berita di artikel tersebut, orang tua mengawasi anak-anak mereka untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan mereka. Selain itu, pesan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari eksploitasi yang dapat merugikan mereka. keselamatan mereka.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
- Menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum yang berlaku.
- Menghindari tindakan yang merugikan orang lain, termasuk merusak fasilitas umum.
- Berkomunikasi secara jelas dan terbuka dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti pemerintah atau perusahaan yang menjadi objek protes.
- Menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta aksi, termasuk anak-anak yang tidak boleh dilibatkan dalam demonstrasi.
- Menggunakan media sosial atau saluran komunikasi lainnya untuk menyampaikan pendapat tanpa harus melakukan demonstrasi.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat tugas atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu sebagai manusia yang hidup di dalam suatu masyarakat. Kewajiban dasar manusia tersebut antara lain meliputi:
a. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
b. Kewajiban untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian di dalam masyarakat.
c. Kewajiban untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan pada orang miskin, sakit, atau korban bencana alam.
d. Kewajiban untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mencegah diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.
e. Kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.

Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu dalam beberapa hal, seperti dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, individu tidak diizinkan melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi atau tindakan yang merugikan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia dan hak asasi manusia saling berkaitan dan harus dijaga keseimbangan dan harmonisasi antara keduanya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Firsto Berianto གིས-
Nama : Firsto Berianto
NPM : 2215031040
Kelas : PSTE-D

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi berita tersebut dan hal positif apa yang dapat Anda terima?
Secara obyektif, tindakan Wali Kota Surabaya Dr Rismaharin yang meminta tidak mengikutsertakan anak-anak dalam aksi unjuk rasa menolak omnibus law di Surabaya, Selasa (20/10/2020), merupakan tindakan yang tepat dan penting. Risma menegaskan, membawa anak-anak ke demonstrasi termasuk kekerasan terhadap anak karena mereka tidak mengerti apa-apa dan tidak cukup memahami materi. Risma juga memprotes keras jika hal itu terjadi karena ada undang-undang perlindungan anak yang harus dipatuhi. Satu hal positif yang dapat diambil dari pemberitaan ini adalah kesadaran Wali Kota Surabaya yang ditekankan terhadap hak dan perlindungan anak, serta pentingnya memperhatikan kondisi psikologis dan kesejahteraan anak. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pesan penting kepada orang tua dan kerabat bahwa tidak tepat melibatkan anak dalam demonstrasi yang dapat membahayakan dirinya. Semua pihak harus bertanggung jawab dan memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan anak dalam segala situasi.
2. Bagaimana solusi mu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/ pendapat didepan umum ?
Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan saat menyampaikan keinginan atau pendapat secara terbuka, antara lain:
a. Siapkan bahan dengan baik. Persiapkan dengan baik apa yang ingin Anda katakan. Mulailah dengan mendaftar poin-poin terpenting dan membuat catatan atau rangkuman yang mudah dipahami.
b. Teliti audiens Anda: Kenali audiens Anda, siapa mereka dan apa pendapat mereka. Dengan memahami audiens Anda, Anda dapat menyesuaikan presentasi Anda dengan perspektif mereka dan menghindari kesalahpahaman.
c. Persiapkan fisik dan mental Anda: Pastikan Anda dalam kondisi yang baik untuk menghadapi penonton. Usahakan tidur yang cukup dan lakukan peregangan terlebih dahulu untuk menghindari kram. Pastikan untuk makan dan minum yang cukup agar tetap bugar dan fokus selama pertunjukan.
d. Ciptakan lingkungan yang kondusif: Sebelum memulai presentasi, pastikan lingkungan Anda kondusif. Pastikan mikrofon atau alat presentasi yang Anda gunakan berfungsi dengan baik. Jangan lupa untuk mengecek pencahayaan, suhu ruangan dan kebisingan yang bisa mengganggu presentasi Anda.
e. Jangan takut untuk bertanya: Jika Anda tidak yakin atau tidak mengetahui sesuatu tentang materi tersebut, jangan takut untuk bertanya kepada seseorang yang lebih berpengalaman atau melakukan penelitian lebih lanjut.
f. Menjaga sopan santun dan etiket selama pertunjukan: Pastikan Anda menghormati penonton dan menjaga perilaku sopan selama pertunjukan. Hindari kata-kata atau tindakan yang dapat membuat audiens Anda tidak nyaman atau menyinggung. Dengan menggunakan langkah-langkah ini, Anda dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat Anda membagikan keinginan atau pendapat Anda di depan umum.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi ?
Tanggung jawab dasar manusia adalah seperangkat tindakan atau kewajiban moral yang diharapkan dari setiap orang dalam rangka menjaga martabat manusia dan menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Beberapa contoh tanggung jawab dasar manusia adalah:
a. Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia: Setiap manusia memiliki hak dasar yang sama seperti hak untuk hidup, hak untuk disiksa, hak atas kebebasan berpikir dan berserikat dll. Kewajiban dasar seseorang adalah menghormati hak-hak tersebut dan tidak melanggar hak asasi orang lain.
b. Kewajiban memelihara perdamaian: Manusia diharapkan memelihara perdamaian dan keharmonisan dengan sesama manusia dan lingkungan. Tugas dasar manusia adalah berperilaku damai dan membantu menjaga perdamaian.
c. Tugas untuk membantu orang lain: Orang diharapkan membantu orang lain dalam situasi sulit. Tugas utama seseorang adalah membantu sesama orang yang membutuhkan, misalnya membantu orang sakit, memberi makan atau pakaian kepada yang membutuhkan, dll.
d. Tugas dasar manusia dapat membatasi hak asasi manusia dalam situasi tertentu. Misalnya, hak kebebasan berbicara harus dibatasi jika ekspresinya melanggar hak asasi manusia orang lain atau jika ekspresinya mengancam keamanan publik. Dalam hal ini, kewajiban mendasar seseorang untuk menghormati hak asasi manusia dan menjaga perdamaian dapat membatasi hak atas kebebasan berekspresi. Namun, batasan tersebut harus diatur secara proporsional dan tidak diskriminatif.
In reply to First post

Re: PRETEST

Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079 གིས-
NAMA: Ignasius Aldi Kurniawan
NPM: 2215031079
KELAS: PSTE-D


1.Hal positif yg dapat saya ambil yaitu bahwa demonstrasi adalah hal yang di perbolehkan dalam negara kita,karena negara kita adalah negara demokrasi,namun dalam melakukan demonstrasi perlu dilakukan dengan cara yang baik,tanpa ada kerusuhan,ataupun eksploitasi anak di bawah umur seperti artikel di atas,dimana anak di bawah umur seharusnya tidak di perkenankan untuk mengikuti demonstrasi.

2. Cara mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum adalah
-Memikirkan terlebih dahulu apa yang akan disampaikan
-Memastikan pendapat tersebut didasarkan pada akal sehat
-Mengutamakan kepentingan umum
-Mengemukakan pendapat secara sopan
-Pendapat tidak boleh mengandung unsur SARA

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Sebagai hak, hak asasi manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kewajiban dasar manusia yang menyertainya. Hak asasi manusia akan menimbulkan kewajiban dasar manusia.
Begitu juga sebaliknya. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

FINA AGUSNA གིས-
Nama : FINA AGUSNA
NPM : 2215031015
Kelas : PSTE-D

1. Saya setuju dengan pendapat Risma selaku Wali Kota Surabaya yang mengatakan bahwa "Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak,". Hal ini disinggung pula dalam Pasal 76 H yang berbunyi : “Setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan/atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Pasal 87 ancaman pidananya : Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76H dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta.” Mengikutsertakan anak-anak usia dini (dalam hal ini berstatus pelajar) termasuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Penyampaian aspirasi dan pendapat dengan ikut serta dalam aksi demontrasi haruslah sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya. Anak-anak yang ikut serta dalam aksi tersebut sengaja dilibatkan dan dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. Perusakan fasilitas dan kendaraan serta saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demontrasi sengaja dilakukan untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh. Anak-anak yang dilibatkan dalam kegiatan politik tersebut tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka dan dalam hal itu termasuk kedalam bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum :
- Menumbuhkan kesadaran anak muda dalam menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa mengikuti aksi demonstrasi
- Memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan
- Didasarkan pada akal sehat dan disampaikan dengan sopan serta menggunakan bahasa yang baik
- Memperhatikan Hak Asasi Manusia dan aturan hukum yang berlaku
- Menggunakan media sosial sebagai media penyampaian aspirasi dengan tetap memperhatikan penggunaan bahasa yang baik dan tidak mengandung unsur SARA yang dapat menyinggung sebagian pihak

3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan Hak Asasi Manusia dibatasi, hal tersebut dikarenakan hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar setiap manusia dapat diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

Arif Rahman Saputra གིས-
Nama : Arif rahman saputra
NPM : 2215031080
Kelas : PSTE-D

1. Saya setuju dengan pendapat Risma selaku Wali Kota Surabaya yang mengatakan bahwa "Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu juga eksploitasi anak,". Hal ini disinggung pula dalam Pasal 76 H yang berbunyi : “Setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan/atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa. Pasal 87 ancaman pidananya : Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76H dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta.” Mengikutsertakan anak-anak usia dini (dalam hal ini berstatus pelajar) termasuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Penyampaian aspirasi dan pendapat dengan ikut serta dalam aksi demontrasi haruslah sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya. Anak-anak yang ikut serta dalam aksi tersebut sengaja dilibatkan dan dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. Perusakan fasilitas dan kendaraan serta saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demontrasi sengaja dilakukan untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh. Anak-anak yang dilibatkan dalam kegiatan politik tersebut tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka dan dalam hal itu termasuk kedalam bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

2. 1. Persiapkan materi dengan baik: Persiapkan dengan baik apa yang ingin disampaikan. Mulailah dengan menyusun poin-poin penting dan membuat catatan atau rangkuman yang mudah dipahami.
2. Pelajari audiensmu: Ketahui audiensmu, siapa mereka dan apa pandangan mereka. Dengan memahami audiensmu, kamu dapat mengarahkan presentasimu sesuai dengan pandangan mereka dan menjaga agar tidak terjadi kesalahpahaman.
3. Persiapkan diri secara fisik dan mental: Pastikan dirimu dalam kondisi yang baik untuk menghadapi audiensmu. Cobalah untuk tidur cukup dan melakukan peregangan sebelumnya untuk menghindari kram. Jangan lupa untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang cukup agar tetap bugar dan fokus selama presentasi.
4. Ciptakan lingkungan yang kondusif: Sebelum memulai presentasi, pastikan bahwa lingkungan sekitarmu kondusif. Pastikan bahwa mikrofon atau alat presentasi yang kamu gunakan berfungsi dengan baik. Jangan lupa untuk memeriksa pencahayaan, suhu ruangan, dan kebisingan yang dapat mengganggu presentasimu.
5. Jangan takut untuk bertanya: Jika kamu merasa kurang yakin dengan materi atau ada hal yang belum kamu ketahui, jangan takut untuk bertanya kepada orang yang lebih berpengalaman atau melakukan riset lebih lanjut.
6. Jaga sikap dan etika selama presentasi: Pastikan bahwa kamu menghormati audiensmu dan memelihara sikap yang sopan selama presentasi. Hindari kata-kata atau tindakan yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan atau menyinggung audiensmu.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, kamu dapat meminimalkan kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum.

3. a. Kewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, seperti hak atas hidup, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
b. Kewajiban untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian di dalam masyarakat.
c. Kewajiban untuk membantu orang lain yang membutuhkan, seperti memberikan bantuan pada orang miskin, sakit, atau korban bencana alam.
d. Kewajiban untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mencegah diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.
e. Kewajiban untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.

Kewajiban dasar manusia dapat membatasi hak individu dalam beberapa hal, seperti dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Misalnya, individu tidak diizinkan melakukan kekerasan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun, hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia dan tidak melakukan diskriminasi atau tindakan yang merugikan kelompok tertentu. Dalam konteks ini, kewajiban dasar manusia dan hak asasi manusia saling berkaitan dan harus dijaga keseimbangan dan harmonisasi antara keduanya.