Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih
FORUM JAWABAN POSTTEST
Nama : Asty Yulia Pratiwi
NPM : 2213053255
Kelas : 2H
Hasil analisis jurnal
Identitas merupakan suatu kebudayaan yang berlangsung dengan cara yang kompleks. Apabila dilihat dari aspek waktu, identitas bukan merupakan suatu wujud yang telah ada sejak dahulu serta tetap bertahan dalam suatu esensi yang kekal. Jika dilihat dari aspek ruang, dentitas tidak hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari beberapa lapisan identitas. Lapisan identitas tersebut tergantung pada peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut. Kesadaran nasional menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang diyakini dapat memelihara serta mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari ketergantungan, ketertundudukan, dan keterhinaan terhadap bangsa asing. Dilain sisi integrasi terbentuk apabila terdapat identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan nilai budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup serta orientasi keagamaan. Integrasi nasional juga terjadi akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu yang sama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.
Etnosentrisme semakin menguat karena ditopang dengan adanya kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Berkembangnya konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada intinya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat yang memiliki latar belakang kebudayaan kompleks.
NPM : 2213053255
Kelas : 2H
Hasil analisis jurnal
Identitas merupakan suatu kebudayaan yang berlangsung dengan cara yang kompleks. Apabila dilihat dari aspek waktu, identitas bukan merupakan suatu wujud yang telah ada sejak dahulu serta tetap bertahan dalam suatu esensi yang kekal. Jika dilihat dari aspek ruang, dentitas tidak hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari beberapa lapisan identitas. Lapisan identitas tersebut tergantung pada peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut. Kesadaran nasional menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang diyakini dapat memelihara serta mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari ketergantungan, ketertundudukan, dan keterhinaan terhadap bangsa asing. Dilain sisi integrasi terbentuk apabila terdapat identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan nilai budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup serta orientasi keagamaan. Integrasi nasional juga terjadi akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu yang sama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.
Etnosentrisme semakin menguat karena ditopang dengan adanya kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Berkembangnya konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada intinya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat yang memiliki latar belakang kebudayaan kompleks.
Nama: Silmi Nur'Afifah
NPM: 2213053129
Kelas: 2H
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
Pemerintahan
demokrasi adalah pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat
(government of the people); 2) pemerintahan
oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the
people).
Tiga faktor ini merupakan tolak ukur
umum dari suatu pemerintahan yang
demokratis yang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
Pertama, pemerintahan dari rakyat
(government of the people) mengandung
pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah
adalah suatu pemerintaha yang mendapat
pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat
melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan
umum. Pengakuan dan dkungan rakyat bagi
suatu pemerintahan sangatlah penting, karena
dengan legitimasi politik tersebut pemerintah
dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari
amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat
(government by the people) memiliki pengertian
bahwa suatu pemerintahan menjalankan
kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat
(social control). Pengawasan dapat dilakukan
secara langsung oleh rakyat maupun tidak
langsung melalui para wakilnya di parlemen.
Dengan adanya pengawasan para wakil rakyat
di parlemen maka ambisi otoritarianisme dari
para penyelenggaran negara dapat dihindari.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat
(government for the people) mengandung
pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan
oleh rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat umum harus dijadikan
landasan utama kebijakan utama sebuah
pemerintahan yang demokratis.
Demi terciptanya proses demokrasi,
setelah terbentuknya sebuah pemerintahan
demokratis lewat mekanisme pemilu
demokratis, negara berkewajiban untuk
membuka saluran-saluran demokrasi baik
secara formal melalui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga
saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-
fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)
sebagai sarana interaksi sosial seperti radio,
televisi, media sosial dan lain sebagainya.
Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga
negara untuk menyalurkan pendapatnya secara
bebas dan aman. Rasa aman dalam
menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin
oleh negara melalui undang-undang yang
dijalankan oleh aparaturnya secara adil.
NPM: 2213053129
Kelas: 2H
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai
dan prinsip yang bersumber dari luar dan
khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia,
yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah
sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia
sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi
sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan
dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-
prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
Pemerintahan
demokrasi adalah pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung pengertian tiga hal
yaitu;
1) pemerintahan dari rakyat
(government of the people); 2) pemerintahan
oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the
people).
Tiga faktor ini merupakan tolak ukur
umum dari suatu pemerintahan yang
demokratis yang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
Pertama, pemerintahan dari rakyat
(government of the people) mengandung
pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah
adalah suatu pemerintaha yang mendapat
pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat
melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan
umum. Pengakuan dan dkungan rakyat bagi
suatu pemerintahan sangatlah penting, karena
dengan legitimasi politik tersebut pemerintah
dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari
amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
Kedua, pemerintahan oleh rakyat
(government by the people) memiliki pengertian
bahwa suatu pemerintahan menjalankan
kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa pemerintah berada dalam pengawasan rakyat
(social control). Pengawasan dapat dilakukan
secara langsung oleh rakyat maupun tidak
langsung melalui para wakilnya di parlemen.
Dengan adanya pengawasan para wakil rakyat
di parlemen maka ambisi otoritarianisme dari
para penyelenggaran negara dapat dihindari.
Ketiga, pemerintahan untuk rakyat
(government for the people) mengandung
pengertian bahwa kekuaasaan yang diberikan
oleh rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Kepentingan rakyat umum harus dijadikan
landasan utama kebijakan utama sebuah
pemerintahan yang demokratis.
Demi terciptanya proses demokrasi,
setelah terbentuknya sebuah pemerintahan
demokratis lewat mekanisme pemilu
demokratis, negara berkewajiban untuk
membuka saluran-saluran demokrasi baik
secara formal melalui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga
saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-
fasilitas umu, atau ruang public (public spheres)
sebagai sarana interaksi sosial seperti radio,
televisi, media sosial dan lain sebagainya.
Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga
negara untuk menyalurkan pendapatnya secara
bebas dan aman. Rasa aman dalam
menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin
oleh negara melalui undang-undang yang
dijalankan oleh aparaturnya secara adil.