Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih
FORUM JAWABAN PRETEST
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
npm : 2213053280
kelas : 2C
analisis video
video ini membahas tentang hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi, pkn merupakan singkatan dari pendidikan kewarganegaraan, kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota di suatu negara, pkn berkaitan dengan warga negara, PKN merupakan suatu bentuk usaha untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negaranya serta PKN itu untuk melatih peserta didik berpikir kritis, anartis, demokratis berdasarkan nilai nilai Pancasila, dalam video tersebut dijelaskan bahwa landasan ideal PKN yaitu Pancasila, sebagai pandangan hidup bangsa serta ideologi negara. Sedangkan landasan hukum PKN yaitu, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU nomor 20 tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003, dan SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006.
Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwaasannya sumber historis PKN yaitu substansi yang artinya dimulai sebelum Indonesia merdeka, sedangkan sumber sosiologis nya yaitu masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa indonesia, sedangkan sumber politik yaitu saat dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957. dari video ini juga dapat disimpulkan bahwa pelajaran PKN dapat dijadikan sebagai pendorong setiap warga negara agar mereka dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek yang ada pada saat ini.
Npm : 2213053058
Analisis vidio
Hakikat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan usaha sadar menyiapkan peserta didik, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila > adalah Pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai padangan hidup, pancasila sebagai ideologi negara.
2. Landasan hukum pkn pembukuan UUD 1945 antara lain, pembukaan undang-undang dasar 1945.
3. Batang tubuh UUD 1945, antara lain pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
4. Undang-undang tahun 20 tahun 1982 pendidikan bela negara
5. UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah perkembangan kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber historis, sosiologis dan politik pkn. Substansi: dimulai sebelum indonesia merdeka, diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
Dinamika, Esensi, Urgensi Pkn, pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh postif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
NPM : 2213053252
Kelas : 2C
Analisis Video
video tersebut membahas mengenai Hakekat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi yang meliputi beberapa materi, sebagai berikut :
1. Pengertian PKn : kata kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang memiliki pengertian anggota suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan merupakah suatu usaha yang dilakukan agar peserta didik dapat cinta tanah air, setia, dan berani berkorban membela bangsa serta negara. Juga melatih agar peserta didik dapat berpikir secara kritis, analitis, demokratis, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Landasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan : dalam pendidikan kewarganegaraan landasan idealnya merupakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. Sementara landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2982 yang berisikan tentang bela negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 yang berisikan tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
3. Sumber Historis, Sosiologi, Dan Politik PKn : yang dimana sumber historis merupakan substansi yang sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka. Masyarakat memerlukan sumber sosiologi untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Sumber politik yaitu dimana sejak tahun 1957 sampai tahun 2013 diadakannya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
4. Dinamika, Esensi, Dan Urgensi Pkn : yang dimana pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk memotivasi dan mendorong agar warga negara mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat dipengaruhi oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
NPM : 2213053118
Kelas : 2C
PRETEST analisis video
Dari video tersebut, kita tahu bahwa keberadaan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, juga untuk melatih peserta didik agar berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan adalah pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara. sedangkan landasan hukumnya adalah pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU nomor 20 tahun 2003 tentang pengembangan kepribadian.
Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka yang diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan juga untuk mempertahankan keberadaan negara Indonesia. Dan untuk mendorong warga negara untuk dapat memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada demi membangun negara bangsa yang lebih modern.
NPM: 2213053149
Kelas: 2C
Analisis video
hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewarganegaraan dimana peserta didik diajarkan agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, dapat berpikir kritis, analitis dan demokratis yang berdasarkan pancasila.
landasan ideal pendidikan kewarganegaraan ialah pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara lalu landasan hukum pendidikan kewaganegaraan ialah pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pemgembangan mata kuliah keprinadian. untuk sumber histori pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologi dihadapkan masyarakat dapat menjaga, memelihara serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa, sedangan sember politik ialah dimuatkan dokumen kurikulum kewarganegaraan 1957-2013.
pendidikan kewarganegaraan mendorong agar warga dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa.
NPM :2213053035
Kelas :2C
ANALISIS
Pada video ini dapat saya analisis materi yang berjudul Hakekat dan pentingnya PKn diperguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dimana hal tersebut menyiapkan peserta didik agar berani membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analisis, dan demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan juga pada hakekatnya terdapat landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan dimana landasan idealnya iyalah (1)Pancasila, (2)pembukaan UUD 1945, (3)batang tubuh UUD 1945, (4)UU Nomor 20 Tahun 1982, (5)UU Nomor 20 Tahun 2003, dan (6)SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Selanjutnya terdapat sumber historis, sosiologis dan politik PKn, dimana dalam sumber historis ini sendiri termasuk substansi yang dimulai sebelum Indonesia merdeka, dan juga dijelaskan bahwa sosiologis juga diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara serta mempertahankan eksistensi negara-negara. Selanjutnya politih PKn dimana ini mencangkup dokumen kurikulum kewarganegaraan.
Yang terakhir terdapat dinamika, esensi, dan urgensi PKn, dimana dijelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-negara, dan juga pada masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
NPM : 2213053041
Kelas : 2C
Analisis Video
Pada video tersebut membahas tentang Hakekat dan Pentingnya Pkn di perguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan, kewarganegaraan adalah kata yang berasal dari warganegara yang merupakan anggota dari sebuah negara. sedangkan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri merupakan sebuah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban dalam membela bangsa serta negara. pendidikan kewarganegaraan juga akan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis yang berdasarkan nilai yang tekandung di dalam Pancasila.
Landasan ideal Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai Ideologi negara. sedangkan landasan hukum Pkn yaitu; Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 contohnya pada Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber Historis PKn secara substansi atau dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologis PKn ini dikarenakan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk tetap menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi dari Bangsa Indonesia. Sedangkan, sumber politik dari PKn ini terdapat pada Dokumen Kurikulum salah satunya yaitu Kewarnganegaraan (1957).
PKn sangat diperlukan untuk mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan dampak positif dari perkembangan iptek untuk membangun bangsa Indonesia.
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
NPM : 2213053273
Kelas : 2
analisis video,
Hakekat dan Pentingnya Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi
kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang artinya anggota dari suatu negara.pendidikan kewarganegaraan adalah usaha secara sadar untuk mempersiapkan peserta didik agar cinta tanah air,berani dan rela berkorban demi membela tanah air,dan untuk melatih dalam berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan nilai nilai Pancasila.
Landasan ideal terdiri dari : Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan terdiri dari pembukaan UUD 1945 , Batang tubuh UUD 1945 (pasal 27 ayat 3 berisi tentang bela negara,pasal 30 ayat 1 berisi tentang pertahanan dan keamanan,dan pasal 31 ayat 1 yang berisi tentang pendidikan).
UUD No.20 Tahun 1982 yang berisi tentang pendidikan bela negara.
UUD No.20 Tahun 2003 yang berisi tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006 tentang pengembangan Mata Kuliah kepribadian.Sumber historis pendidikan kewarganegaraan negara dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologi dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk menjaga dan memelihara serta mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Sumber politik yang berisi dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan (1957-2013) yaitu KKNI .Dinamika urgensi esensi pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan diperlukan agar masyarakat bisa memanfaatkan dampak positif perkembangan IPTEK di era modern ini, untuk membangun bangsa dan negara.
Kelas : 2C
Npm : 2213053174
ANALISIS VIDEO
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan Negara. Selain itu juga, melatih peserta didik berfikir kritis,analitis,demokratis,berdasarkan pancasila.Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila,Pembukaan UUD 1945.Batang tubuh UUD 1945,UU Nomor 20 tahun 1982,UU Nomor 20 tahun 2003,SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber Historis Pkn, Substansi yaitu dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, Pendidikan kewarganegaraan diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi Negara dan bangsa. Sumber politik, dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013.
Dinamika,Esensi,dan Urgensi Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga Negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun Negara dan bangsa.
NPM : 2213053229
ANALISIS VIDEO
Video diatas menjelaskan tentang hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi, PKN atau pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang pendidikan bagi seluruh anggota warga negara yang berkaitan dengan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan sendiri merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik yang memiliki jiwa sosial yang tinggi serta cinta tanah air yang berani berkorban dalam membela dan membangun suatu bangsa. Dengan kata lain pendidikan kewarganegaraan juga merupakan usaha untuk melatih peserta didik agar dapat berfikir kritis,analitis,serta demokratis yang berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara.
Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki landasan sebagai pijakan atau tolak ukur dalam menetapkan pendidikan kewarganegaraan,yaitu landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan. Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup,dan Pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan UUD 1945,Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982 tentang bela negara,UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian,dan SK Dirjen Nomo 43 tahun 2006.
Sumber historis pendidikan kewarganegaraan negaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka, sedangkan sumber sosiologisnya yaitu masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga dan memelihara serta mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Sedangkan sumber politik PKN yaitu berupa dokumen kurikulum kewarganegaraan. Dengan demikian PKN harus dapat mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara karena eksistensi bangsa Indonesia sendiri sangat berpengaruh terhadap pendidikan kewarganegaraan.
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
video diatas menjelaskan tentang hakekat dan pentingnya pkn ( pendidikan kewarganegaraan) di perguruan tinggi. kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya anggota tersebut dari suatu negara. pendidikan kewarganegaraan juga adalah salah satu usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban dan dapat membela bangsa dan negara. selain itu, pelajaran pendidikan kewarganegaraan juga dapat melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan nilai - nilai pancasila.
video diatas juga menjelaskan tentang landasan ideal dan landasan hukum pkn (pendidikan kewarganegaraan)
- landasan idealnya merupakan pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara.
- landasan hukumnya antara lain :
1. pembukaan UUD 1945
2. batang tubuh UUD 1945 (pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan )
3. UU nomor 20 tahun 1982 ( tentang pendidikan bela negara )
4. UU nomor 20 tahun 2003 ( tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
5. SK Dirjen Dikti Nomor 43 tahun 2006 (tentang pengembangan mata kuliah kepribadian )
video diatas juga menjelaskan tentang sumber historis, sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan.
- sumber historis yaitu substansi pkn yang sudah dimulai sebelum indonesia merdeka
- sumber sosiologis pkn sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
- sumber politik banyak memuat dokumen - dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 - 2013.
dari video diatas yang dapat saya simpulkan adalah pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sangat penting karena pendidikan kewarganegaraan ini dapat mendorong masyarakat agar mampu mengarahkan manfaat positif bagi perkembangan iptek untuk bangsa dan negara.
NPM: 2253053002
Kelas: 2C
Analisis Video
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Hakekat dan Pentingnya PKN
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara Yang artinya melatih peserta didik untuk berfikir kritis analisis demokratis berdasarkan Pancasila dan menyiapkan peserta didik cinta setia berani berkorban membela tanah air dan bangsa negara.
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, yaitu:
2. pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
Pada pasal 27 ayat 3 tentang wilayah negara.
Pada pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan.
Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
4. UU nomor 20 tahun 1982
Tentang pendidikan pilar.
5. UU nomor 20 tahun 2003
Tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
6. SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006
Tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Pada sumber historis di substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Pada sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan mempertahankan eksistensi negara. Pada sumber politik Pkn dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), civica (1962), kewarganegaraan negara (1968), dan seterusnya.
Dinamika, esensi, dan urgensi Pkn perlu adanya mendorong warga negara Indonesia untuk bisa memanfaatkan pengaruh positif pada perkembangan teknologi untuk membangun bangsa dan negara Indonesia. Masa depan PKN juga sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Npm : 2253053030
Kelas : 2C
Analisis Video
Hakikat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia , berani berkorban membela bangsa dan negara , melatih peserta didik berfikir kritis analitis demokratis berdasarkan nilai nilai Pancasila.Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
Landasan ideal nya adalah Pancasila sebagai dasar negara , Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara
landasan hukum pkn yaitu pembukaan UUD 1945 , Batang tubuh 1945
pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara ,Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan , Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang tentang mata kuliah pengembangan kepribadian serta SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian. Sumber historis subtansi pkn sudah di mulai sebelum Indonesia merdeka. masyarakat memerlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Sumber politik di muat nya dokumen - dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957 Sampai tahun 2013. Dinamika esensi dan urgensi pkn
perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara dan bangsa.
Masa depan pkn sangat di tentukan oleh eksistensi konsitusi negara dan bangsa.
NPM: 2213053158
Kelas: 2C
Analisis Video
Di dalam video tersebut membahas tentang Hakekat dan Pentingnya PKN di perguruan tinggi.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu usaha yang dilakukan agar peserta didik dapat cinta tanah air, setia, dan berani berkorban membela bangsa serta negara. Juga melatih agar peserta didik dapat berpikir secara kritis, analitis, demokratis, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Di dalam video tersebut dijelaskan Landasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan : dalam pendidikan kewarganegaraan landasan idealnya merupakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. Sedangkan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2982 yang berisikan tentang bela negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 yang berisikan tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Pada video tersebut dijelaskan sumber historis PKN yaitu substansi yang artinya dimulai sebelum Indonesia merdeka, sedangkan sumber sosiologis nya yaitu masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa indonesia, sedangkan sumber politik yaitu saat dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa mempelajari PKN dapat dijadikan sebagai pendorong setiap warga negara agar mereka dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.
Kelas :2 C
NPM: 2213053080
Analisis Video
Video diatas membahas tentang hakikat dan pentingnya PKN diperguruan tinggi landasan hukum sumber historis sumber sosiologis sumber politik dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara.
PKN berkaitan dengan warga negara selain itu Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara,selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. landasan ide dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan. landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara.
yang kedua landasan hukum antara lain pembukaan undang-undang Dasar 1945 batang tubuh undang-undang Dasar 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan. pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian. serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.sumber historis sosiologis dan politik Pendidikan kewarganegaraan sumber historis substansi Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka sumber sosiologis masyarakat memerlukan Pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum Pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa.
NPM : 2213053274
Kelas : 2C
Analisis Video
kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya anggota tersebut dari suatu negara.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen Nomer 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKn
-substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka.
-sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan mempertahankan eksistensi negara.
-sumber politik Pkn dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), civica (1962), kewarganegaraan negara (1968), dan seterusnya.
PKn sebagai pendorong agar warga negara dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK.
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
NPM : 2253053044
Kelas : 2C
Analisi vidio
Pendidikan kwarganegaraan diperguruan tinggi berlandaskan hukum sumber historis sumber sosiologis sumber politik dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara. pelajaran PKN bisa dijadikan sebagai pendorong setiap warga negara agar mereka dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek yang ada pada saat ini. Dan PKN berlandasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa.Dapat kita simpulkan bahwa keberadaan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangat penting untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, juga untuk melatih peserta didik agar berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.
NPM : 2213053007
Kelas : 2/C
Analisis vidio
Hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
Dari vidio yang telah saya tonton, saya bisa menganalisis bahwa Pendidikan kewarganegaraan sangat berkaitan dengan warga negara Indonesia. Dimana pendidikan kewarganegaraan menjadi acuan bagi pendidik untuk memberikan ajaran pada pelajar juga kaitannya dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila sebagai landasan negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup. Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan. PKN memiliki sebuah landasan yang dimana landasan tersebut menyusun dan membentuk suatu progres untuk mencapai tujuan tersebut. Adapun landasan tersebut yaitu
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU No. 20 Tahun 1982
5. UU No. 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Pendidikan kewarganegaraan memiliki sumber historis, sosiologis, dan politik PKN yang bahkan ada sebelum Indonesia merdeka, juga guna menjaga eksistensi dan kurikulum yg berlaku di Indonesia. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan juga mendorong para generasi muda Indonesia merdeka untuk memajukan dan mengendalikan negara di kemudian hari menjadi negara berdaulat tinggi dan negara yang cerdas
NPM: 2213053162
Kelas: 2C
Analisis Video "Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi"
Pendidikan Kewarganegaraan(PKN) adalah ilmu yang berkaitan dengan warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu usaha untuk menyiapkan peserta didik agar mempunyai sikap nasionalis(cinta, berani, dan rela berkorban untuk tanah air), serta melatih peserta didik agar mampu berfikir kritis, analitis, dan demokratis yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan Ideal Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. Pancasila sebagai pandangan hidup.
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pembukaan UUD 1945.
2. Batang Tubuh UUD 1945.
3. UU No. 20 tahun 1982.
4. UU No. 20 tahun 2003.
5. SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006.
Dapat di simpulkan bahwa eksistensi Pendidikan Kewarganeraan sangat di pengaruhi oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. Karena dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, di harapkan dapat mendorong warga negara agar dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk kemajuan bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2213053205
Kelas : 2C
Analisis Video
Dari video tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kemudian landasan idiilnya adalah Pancasila sebagai dasar negara , Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Lalu yg kedua landasan hukum PKN antara lain pembukaan undang-undang dasar 1945 batang tubuh undang-undang dasar. uu nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian serta skdj Dikti nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara.
Dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara.
Npm :2213053067
Analisis Vidio
Vidio tersebut menjelaskan mengenai hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara PKN berkaitan dengan warga negara. selain itu pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta cinta, setia , berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan idiilnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Sumber historis sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan , Sumber historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh perkembangan positif iptek untuk membangun negara bangsa masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
NPM : 2213053136
Kelas : 2C
Analisis video Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu, melatih peserta didik agar berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum PKN, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan hukum PKN.
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
NPM: 2253053047
Kelas:2C
Analisis Video!
Tentang hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi.
Pkn adalah singkatan dari pendidikan kewarganegaraan. Pkn adalah suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan atau sebagai salah satu usaha untuk mempersiapkan agar siswa dapat melakukan usaha yang dapat dicapai salah satunya yaitu berani membela bangsa dan negaranya, serta melatih peserta didik agar lebih mandiri untuk bernalar atau berfikir kritis.
Pkn bertujuan sebagai perwujudan masyarakat Indonesia yang paham dan peka terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pkn ada sebelum Indonesia merdeka maka dari itu diperlukanlah masyarakat untuk menjaga keberadaan negara dan bangsa. Pkn harus bisa membantu untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan nilai positif untuk perkembangan iptek agar bisa membangun negara untuk lebih maju.
Npm : 2213053138
Kelas : 2C
Analisis video
Vidio tersebut membahas tentang hakikat dan penting nya PKN di perguruan tinggi, kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, pkn berkaitan dengan warga negara, pkn ini mengusahakan peserta didik agar cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara dan juga melatih untuk berpikir kritis.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan :
-Pancasila,
-Pembukaan UUD 1945,
-Batang Tubuh UUD 1945,
-UU Nomor 20 Tahun 1982,
-UU Nomor 20 Tahun 2003,
-SK Drijen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pkn sudah di mulai sebelum Indonesia merdeka, masyarakat membutuhkan pendidikan kewarganegaraan, untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
Dinamika, Esensi, dan Urgent PKN, perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan hotel untuk membangun negara bangsa, masa depan Pkn sangat di tentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Nama : Samsul maarif
Npm : 2213053272
Kelas : 2 C
Analisis video
Pendidikan kewarganegaraan dalam pembelajaran di perguruan tinggi sebagai upaya pemerintah untuk menanam kan nilai-nilai pancasila kepada calon penerus bangsa sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara, dan sebagai mahasiswa kita di hadapkan dengan tantangan kemajuan teknologi yang membawa pengaruh buruk pada ideologi negara, karena proses bertukar nya informasi dari negara satu dengan yang lainnya begitu mudah diakses oleh setiap orang, pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu solusi untuk menanamkan nilai pancasila kepada pelajaran, disamping pendidikan di lingkungan juga memiliki pengaruh yang sangat penting agar ideologi pancasila dapat terus ditanamkan kepada generasi generasi yang akan datang .
NPM : 2253053036
Kelas : 2 C
Analisis vidio
arti dari kata kewarganegaraan berasa dari warga negara yang berarti anggota suatu negara.selain itu PKN juga berkaitan dengan warga negara.pendidikan kewarganegaraan berusaha untuk menyiapkan peserta didiknya agar cinta tanah air dan berani membela bangsa dan negara
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan terbagi menjadi 6 yaitu:
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Batang tubuh UUD 1945
- UU Nomor 20 Tahun 1982
- UU Nomor 20 Tahun 2003
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pkn sudah ada sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Indonesia membutuhkan pendidikan kewarganegaraan, untuk menjaga,memelihara,dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
Dinamika,Esensi,dan Urgent PKN,juga perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan hotel untuk membangun negara bangsa.masa depan Pkn sangat di tentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
NPM : 2213053028
KELAS : 2C
Analisis video pertemuan 1
Video tersebut membahas tentang hakekat dan pentingnya PKN diperguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan, kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara. PKN berkaitan dengan warga negara selain itu pendidikan kewarganegaan juga usaha sadar menyiapkan peserta didik,cinta,setia,berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik berfikir kritis,analitis,demokratis,berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan terdiri dari :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahin 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006
Sumber historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelim Indonesia merdeka, sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga,memelihara,dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa & politik dimuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak 1957 sampai 2012.
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa, dan masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konsitusi negara dan bangsa Indonesia.
NPM : 2253053029
Kelas : 2C
Analisis Video 1
"Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi"
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) berasal dari kata yang meliputi warga negara yang merupakan suatu usaha sadar peserta didik menyiapkan semangat, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan pancasila.
Landasan ideal dan landasan hukum pada pendidikan kewarganegaraan :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber historis, sosiologis, dan politik pada pkn, yang pertama pada sumber historis yaitu terdapat substansi yang dimulai sebelum indonesia merdeka, yang kedua sumber sosiologis yang dimana diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara, dan yang ketiga yaitu politik berupa dokumen kurikulum, kewarganegaraan (1957), civics (1962), dan kewarganegaraan negara (1968).
Dimensi, Esensi, dan Urgensi pada PKN yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa, serta masa depan PKN sangat ditentukan oleh konstitusi negara dan bangsa indonesia.
NPM : 2113053005
Kelas : 2C
Izin menganalisis terkait video, Video ini membahas tentang dan pentingnya PKN di perguruan tinggi, PKN ini merupakan suatu bentuk usaha untuk menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negaranya dan Landasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan : dalam pendidikan kewarganegaraan landasan idealnya merupakan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. Sedangkan landasan hukum Pkn yaitu; Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 contohnya pada Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006. sumber historis di substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Pada sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan mempertahankan eksistensi negara. Pada sumber politik Pkn dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), civica (1962), kewarganegaraan negara (1968), dan seterusnya.
kelas: 2C
NPM: 2213053236
analisis vidio
vidio ini berisi rangkuman materi hakikat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi, pkn itu sendiri merupakan singkatan dari pendidikan kewarganegaraan yang berarti pkn berkaitan dengan kewarganegaraan, pkn berfungsi untuk melatih peserta didik berfikir kritis dan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar dan hubungan antara warga negara indonesia dengan negara dan juga dengan sesama warga negara indonesi. pkn juga sangat penting untuk diajarkan sejak dini yang bertujuan membentuk karakter dan kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. oleh sebab itu pkn menjadi mata pelajaran yang wajib di semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi. pentingnya pkn juga ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang berisi tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, Undang-Undang Nomor 20 tahun 1982 berisi tentang pendidikan bela negara, serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 berisi tentang mta kuliah kepribadian.
dalam vidio tersebut menjelaskan tentang historis, sosiologis, dan politik pkn, yang berarti sumber historis substansi sudah dimulai sejak sebelum indonesia merdeka, dan sumber sosiologis yang berarti masyarakat memerlukan pkn untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa, dan sumber politik memuat dokumen kurikulum: kewarganegaraan sejak (1957), civics (1962), kewarganegaraan negara (1968), dan seterusnya. kesimpulannya adalah Pkn perlu dijadikan pendorong warga negara agar dapat memanfaatkan iptek untuk membangun negara-bangsa
NPM : 2213053026
Kelas : 2.C
Analisis video “Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi”
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara PKN berkaitan dengan warga negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta yang cinta, setia , berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pembukaan UUD 1945.
2. Batang Tubuh UUD 1945.
3. UU No. 20 tahun 1982.
4. UU No. 20 tahun 2003.
5. SK Dirjen DIKTI No. 43 tahun 2006.
Dari video yang tertera dapat disimpulkan bahwa mempelajari PKN dapat dijadikan sebagai pendorong setiap warga negara agar mereka dapat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.
Npm: 2213053159
Kelas: 1C
Analisis video
Hakikat dan penting nya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk menyiapkan dan melatih peserta didik agar menjadi pribadi yang cinta tanah air, demokratis, dan berfikir kritis. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan terdiri atas Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan berupa pembukaan uud 1945, batang tubuh UUD 1945 pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, dan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan, UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah perkembangan kepribadian, dan SK Drijen dikti Nomor 43 tahun 2006 tentang perkembangan mata kuliah kepribadian.
Sumber historis, sosiologis, dan politik pendidikan kewarganegaraan, dari sisi historis pendidikan kewarganegaraan telah dimulai sebelum indonesia merdeka, sedangkan dari sisi sosiologis dilakukan karna masyarakat perlu guna menjaga dan mempertahankan
negara indonesia, dan pada sumber politik dimulainya dengan dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan dari 1957-2013.
Dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan, pendidikan kewarganegaraan diperlukan guna mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan perkembangan iptek di era globalisasi untuk membangun bangsa yang lebih baik lagi, karena masa depan pendidikan kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia itu sendiri.
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
NPM : 2213053131
Kelas : 2C
Analisis vidio
Vidio diatas mengulas tentang hakikat dan penting PKn di perguruan tinggi. PKn adalah usaha secara sadar untuk menyiapkan peserta didik yg berjiwa nasionalisme dan patriotisme. PKn juga melatih peserta didik untuk dapat berfikir kritis, analitis dan demokratis yang didasari oleh pancasila sendiri. Landasan ideal PKn ialah Pancasila sedangkan untuk landasan hukum dilandasi oleh Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, serta SK Dirjen DIKTI Nomkr 43 tahun 2006. Sumber historis PKn dimulai sebelum indonesia merdeka, sedangkan untuk sumber sosiologis masyarakat memerluhkan PKn dalam menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia. Yang terakhir sumber politik PKn ditandai dimuatnya dokumen kurikulum yaitu Kewarganegaraan sejak tahun 1957-2013. PKn perlu mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan pengaruh positif dari iptek demi kemajuan bangsa. Masa depan PKn juga sangat ditentukan oleh eksistensi dari bangsa Indonesia sendiri.
Terimakasih
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
NPM: 2263053001
Kelas: 2C
Analisis Video
Mempelajari Pendidikan kewarganegaraan dapat melatih cara berpikir kritis, analitis, demokratis, yang berdasarkan pancasila. Dan, juga dapat menanamkan nilai cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara.
Landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang Tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber historis substansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sedangkan sumber politik dimuatnya dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957. Dinamika, Esensi dan Urgensi diperlukan untuk mendorong warga negara supaya mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa.
npm : 2213053165
kelas : 2C
Analisis Video
Hakikat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia , berani berkorban membela bangsa dan negara , melatih peserta didik berfikir kritis analitis demokratis berdasarkan nilai nilai Pancasila.Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan.Landasan ideal Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai Ideologi negara. sedangkan landasan hukum Pkn yaitu; Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 contohnya pada Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan tersebut diharapakan ddapat membantu mendorong perkembangan IPTEK untuk membangun generasi bangsa saat ini
NPM: 2213053009
Kelas: 2C
Analisis Video
Pendidikan Kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti suatu anggota negara. Selain itu PKN adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu Melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila
Sumber Historis PKN:
• Substansi: dimulai sebelum Indonesia merdeka
Sumber Sosiologis dan Politik PKN:
• Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa
• Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dst.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia
Kelas: 2C
NPM: 2213053246
ANALISIS
Di dalam video ini menjelaskan seberapa pentingnya pendidikan kewernegaraan di perguruan tinggi, hal ini berkaitan dengan bagaimana kebutuhan mahasiswa/mahasiswi sebagai mahluk sosial, bagaimana dia berinteraksi dengan sesama masyarakat yang sesuai dengan asas pancasila sebagai pandangan hidup, lalu pendidikan kewernegaraan di perguruan tinggi juga membangun etika dan juga norma sebagai mahasiswa yang baik dan berbudi luhur.
pendidikan kewernegaraan di perguruan tinggi juga memberikan pengertian, pengajaran, serta pelatihan untuk tiap-tiap mahasiswa berpikir bagaimana cara berpikir kritis, anarkis, serta demokratis agar membangun penerus generasi bangsa, yang mampu mengimplementasikan asas-asas bersosialisasi yang sesuai dengan norma-norma yang ada.