PRETEST

PRETEST

Number of replies: 35

Bagaimana revisi UU di MK mengancam Konsitusi di Indonesia ?

Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).


Isu tentang bagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

Kini, UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi, sementara Presiden tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Satu-satunya jalan kini yang dapat diambil masyarakat atas keresahan mereka adalah dengan mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walaupun demikian, masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

UU tersebut bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Menurut Siaran Pers Koalisi Save Mahkamah Konstitusi tahun 2020, UU itu dibentuk secara terburu-buru, tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Asas-asas yang tidak diindahkan adalah transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96).

Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal ini juga menurut peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda, adalah inkonstitusional karena tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.

Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti.

Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.

Apa implikasinya? Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.

Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

Praktik untuk MK menguji UU yang membentuk mereka sendiri sudah lazim dilakukan dalam beberapa perkara yang pernah dimohonkan dan diputus. Salah satunya dalam Perkara Nomor 066/PUU-II/2004 yang menyatakan Pasal 50 UU MK yang mengatur bahwa UU yang dapat diujikan adalah UU yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum. Sehingga dengan pengalaman tersebut, MK berwenang untuk menguji UU yang membentuk kelembagaan mereka.

Agar kekuatan untuk menolak revisi itu semakin besar sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi, menurut Stefanus Hendrianto dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat memengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Meski menurutnya strategi untuk menggaet suara masyarakat oleh MK dinilai politis, namun hal itu akan sangat memengaruhi hasil akhir perkara nanti.

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

 

 Analisis Soal 

  1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
  2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
  3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?


In reply to First post

Re: PRETEST

by Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 2213053222
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Dari artikel yang dilampirkan di atas, dapat diketahui mengenai kekacauan yang tengah terjadi di tengah konstitusi bangsa Indonesia. Artikel tersebut menyebutkan mengenai keresahan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja yang hendak disahkan oleh DPR sehingga menimbulkan keresahan rakyat. Dengan keresahan mereka, para rakyat akhirnya mencoba meminta perlindungan kepada MK, sayangnya rakyat terlalu fokus kepada UU Cipta Kerja sehingga mengabaikan calon eksistensi ancaman demokrasi bangsa yang mana berupa revisi UU MK. Dari sana, secara positif pembaca dapat secara cermat mengetahui garis besar permasalahan yang dihadapi. Dengan membaca artikel ini untuk menjawab pertanyaan yang ditujukan, menurut saya, konsep berbangsa dan bernegara yang perlu dibenahi adalah hal paling dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa negara Indonesia seperti yang tertuang di UUD 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artikel di atas membuktikan bahwa semakin lama, elit pemerintah kerap dengan sengaja memotong paksa kewenangan rakyat dan mengabaikan hak mereka untuk ikut berunding dan memutuskan mengenai UU yang akan dibentuk oleh para dewan rakyat. Selain itu, dengan ikut dihimpitnya kewenangan MK, maka posisi rakyat akan semakin mengkhawatirkan, oleh karenanya, posisi MK terlebih dahulu harus diamankan dari jerat rayuan praktik politik antar penguasa sehingga nantinya keputusan yang dibuat oleh MK akan tetap memihak kepada rakyat.


2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat konstitusi ialah sebagai hukum peraturan tertinggi yang menjadi dasar aturan lahirnya peraturan perundang-undangan. Konstitusi tentu saja menjadi hal yang sangat penting bagi suatu, hal ini karena eksistensi konstitusi juga digunakan sebagai batasan pasti dan kontrol ketat untuk penguasa kelas atas suatu negara dalam menciptakan undang-undang. Seperti halnya UUD 1945 di Indonesia yang digunakan untuk menilai dan menentukan apakah perundang-undangan yang ada sesuai atau tidak dengan peraturan hukum tertinggi. UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol, pengatur, dan juga penentu.


3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional telah dicontohkan secara langsung di dalam artikel di atas. Penciptaan dan revisi UU yang minim transparansi dan partisipasi publik merupakan hal yang tidak konstitusional karena melanggar konstitusi yang ada yaitu UU Nomor 12 Tahun 2011 pasal 88 dan pasal 96. Hal ini juga telah melanggar UUD 1945 pasal 2 dan 3 yang mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Karena ini, tentu saja, para pelanggar layak mendapatkan hukuman maksimal karena apa yang mereka lakukan menyangkut pada kehidupan masyarakat luas. Jika mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang mereka buat dan kembali ke kehidupan lama mereka, maka tidak ada efek jera yang akan ditimbulkan.
In reply to Nida Rahmaniya Hakim 2213053222

Re: PRETEST

by Aulia Amanah 2213053126 -
NAMA : Aulia Amanah
NPM : 2213053126
KELAS : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
JAWAB :
yang dapat di ambil dari artikel tersebut yaitu Ancaman ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.
Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.kita sebagai masyarakat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
JAWAB :
Hakikat dari konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan peggangan dalam penyelenggaraan suatu kepemrintahan yang bersifat fudamental dan hukum paling tinggi.
penting nya konsitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Konstitusi membagi kekuasaan, mengatur kerja sama antarlembaga pemerintahan, dan menjadi agar semua kebijakan yang dijalankan tetap dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah.konsitusi pada dasar nya adalah hukum dasar sama hal nya dengan UUD NRI 1945.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
JAWAB :
Contoh perilaku ikonstitusional yang perlu dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu, melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya namun apabila melakukan hal yang sama para pejabat yg melakukan pelanggaran tersebut layak mendapatkan sanksi yang membuat jera.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Destia Rahmah Fitriani 2213053082 -
Nama : Destia Rahmah Fitriani
NPM : 2213053082
Kelas : 2F

Menganalisis Soal :

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban :
Ada beberapa hal positif yang dapat kita ambil dari artikel tersebut, antara lain :
a) Adanya kekuatan untuk menolak revisi UU MK sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi.
b) Adanya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.
c) Adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut.

Ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara dalam menanggapi ancaman kontitusi revisi UU MK , antara lain :
a) Adanya pengaturan ulang kebijakan-kebijakan RUU yang sebelumnya dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang semakin kuat sehingga dapat menjadi salah satu dari empat kekuatan ekonomi dunia pada 2030-2035.
b) Seluruh proses terkait perizinan investasi akan diberikan kepastian peraturan dan standar, sehingga implementasi kegiatan penanaman modal tidak lagi memakan waktu yang panjang dan bertele-tele.
c) Adanya kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan bisnis

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawaban :
Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tanpa konstitusi, negara tidak mungkin terbentuk. Dalam beberapa literatur, disebutkan bahwa konstitusi adalah suatu norma atau aturan hukum yang dijadikan dasar pegangan dan acuan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena konstitusi merupakan jaminan yang penting dalam menjaga agar kekuasaan yang ada di dalam suatu negara tidak disalahgunakan dan menjamin agar hak asasi manusia tidak dilanggar. Konstitusi dan negara ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lainnya tidak terpisahkan. Karena eksistensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan suatu hal yang sangat urgen, bahkan disebutkan tanpanya bisa jadi tidak akan terbentuk sebuah negara. Jika dilihat dalam lintasan sejarah hingga awal abad ke-21 ini, hampir tidak ada negara yang tidak memiliki konstitusinya. Sehingga hal ini menunjukkan betapa urgennya konstitusi sebagai perangkat suatu negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban :
Adanya perilaku pejabat yang melanggar apa yang menjadi isi konstitusi dan melanggar aturan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Jeky Septa Anggara 2213053253 -
Nama : Jeky Septa Anggara
NPM : 2213053253
Kelas : 2F

1.) Hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut adalah :
a. Dalam pembentukan dan penetapan sebuah UU seharusnya mengedepankan pada kepentingan masyarakat umum dengan tidak merugikan pada sebelah pihak
b. Kesadaran bahwa demokrasi dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang sangat penting bagi keberlangsungan negara. Meskipun terdapat perhatian yang besar terhadap UU Cipta Kerja, namun kesadaran bahwa revisi UU MK juga dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia menjadi perhatian yang penting
c. Adanya kritik dari beberapa kalangan masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin aktif dan peduli terhadap pembentukan undang-undang. Hal ini dapat mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang selanjutnya

Berdasarkan artikel tersebut terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara yakni dalam proses pembentukan peraturan perindang - undangan diperlukan penguatan yang kuat mengenai prinsip - prinsip demokrasi serta transparansi dan partisipasi publik harus dijamin dalam setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga rakyat dapat terlibat secara aktif dalam proses tersebut.

2.) Konstitusi merupakan sebuah undang undang atau hukum dasar tertinggi yang memiliki peranan dalam mengatur struktur, fungsi, serta tata cara pemerintahan suatu negara.
konstitusi sangatlah penting bagi suatu negara karena menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara. Seperti hal nya Indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan arah bagi pembangunan nasional di Indonesia.

3.) Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu :
a. Perilaku korupsi serta penyalahgunaan wewenang, misalnya suap, penggelapan dana negara
b. Perilaku pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, misalnya tindakan pencurian hak suara, penggunaan kekuasaan demi kepentingan golongan seperti memanipulasi hasil pemilu
c. Perilaku pelanggaran terhadap hak asasi manusia, seperti pembatasan kebebasan dalam berpendapat, diskriminasi

Jika pejabat negara melakukan tindakan yang melanggar konstitusi, maka dia harus dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukuman maksimal dapat diberikan jika tindakan yang dilakukan sangat merugikan masyarakat dan negara. Namun, jika ada kesempatan untuk memperbaiki perilakunya, maka pejabat negara harus diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan pemulihan. Hal ini tentunya bergantung pada kasus dan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh pejabat negara.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Kinanti Dyah_ 2213053015 -
Nama : Kinanti Dyah N. I.
NPM : 2213053015
Kelas : 2F

1. Hal positif yang dapat diambil setelah membaca artikel ini adalah mengetahui bagaimana cara mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK caranya adalah menyelamatkan MK dari campur tangan politik agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat. Banyak hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut;
- Ditindaklanjutinya putusan tersebut. Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi. Bagaimana tidak? UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum.
- Perubahan-perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.
- Perubahan-perubahan yang ada tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif. Tidak dibahasnya mengenai kewenangan MK untuk menerima dan menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional (constitutional complaint), constitutional question, dan memberikan kewenangan penuh menguji peraturan perundangan dalam satu atap di MK menjadi bukti bahwa kekuatan-kekuatan politik dalam DPR dan Pemerintah tidak menginginkan MK memiliki pengaruh kuat untuk meredam mereka, sehingga berpotensi besar untuk mengancam demokrasi yang telah dicita-citakan sejak Indonesia lepas dari belenggu Orde Baru yang otoriter.

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional dan masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.

2. Konstitusionalisme merupakan suatu ide, gagasan, atau paham. Idealnya, suatu konstitusi dibuat untuk memenuhi kebutuhan, yaitu terciptanya hubungan kekuasaan yang seimbang antara cabang-cabang kekuasaan yang ada. Dalam kerangka kehidupan negara, konstitusi (UUD) secara umum memiliki fungsi sebagai :
- Tata aturan dalam pendirian lembaga-lembaga yang permanen (lembaga suprastruktur dan infrastruktur politik).
- Tata aturan dalam hubungan negara dengan warga negara serta dengan negara lain.
- Sumber hukum dasar yang tertinggi. Artinya bahwa seluruhperaturan dan perundang-undangan yang berlaku harus mengacu pada konstitusi (UUD).

Secara khusus, fungsi konstitusi (UUD) dalam negara demokrasi dan negara komunis adalah :
a.) Fungsi konstitusi (UUD) dalam Negara Demokrasi Konstitutional;
- Membatasi kekuasaan pemerintah sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
- Sebagai cara yang efektif dalam membagi kekuasaan.
- Sebagai perwujudan dari hukum yang tertinggi (supremasi hukum) yang harus ditaati oleh rakyat dan penguasanya.

b.) Fungsi konstitusi (UUD) dalam Negara Komunis Konstitutional
- Sebagai cerminan kemenangan-kemenangan yang telah dicapai dalam perjuangan ke arah masyarakat komunis.
- Sebagai pencatatan formal (legal) dari perjuangan yang telah dicapai.
- Sebagai dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dan dapat diubah setiap kali ada pencapaian kemajuan dalam masyarakat komunis.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah korupsi. Tentu koruptor layak untuk mendapatkan hukuman yang maksimal sebab korupsi di Indonesia sudah menggurita. Terjadi di berbagai daerah dan di berbagai lapisan mulai dari pejabat negara, politikus, kepala daerah hingga wakil rakyat. Guna memerangi korupsi yang semakin merajalela ini, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi pernah menyebutkan untuk menghukum mati para koruptor agar memberi efek jera seperti yang dilakukan di negara Cina dan Vietnam. Di sisi lain hukuman mati dianggap melanggar hak asasi manusia. Sehingga menimbulkan dilema. Penjara dan denda pun tak membikin koruptor jera. Lalu hukuman apa yang pantas untuk koruptor?
In reply to First post

Re: PRETEST

by Septiana Sabila 2213053105 -
Nama : Septiana Sabila
NPM : 2213053105
Kelas 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban :
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah adanya upaya dan usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diundangkan oleh DPR menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan beberapa kalangan masyarakat. UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK. Hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah tentang kesadaran berbangsa dan bernegara . Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban :
Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan. Konstitusi berfungsi sebagai identitas dan lambang nasional. Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan warga suatu negara. Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban :
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusioal adalah UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum. Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti. Para pelanggar layak mendapatkan hukuman maksimal karena apa yang mereka lakukan menyangkut pada kehidupan masyarakat luas
In reply to First post

Re: PRETEST

by Maya Nurdianti 2213053230 -
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 2F
NPM : 2213053230

Analisis Soal

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel di atas adalah :
> Ketika menyusun dan menetapkan sebuah UU, hal ini seharusnya di buat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
> Demokrasi dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang sangat penting bagi keberlangsungan negara. Meskipun terdapat perhatian yang besar terhadap UU Cipta Kerja, namun kesadaran bahwa revisi UU MK juga dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia menjadi perhatian yang penting
> Masyarakat Indonesia semakin aktif dan peduli terhadap pembentukan undang-undang. Hal ini dapat mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang selanjutnya.

2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sulit untuk mereka bertahan.

3. Contoh Perilaku Pejabat negarayang tidak konstitusional :
> Penyalahgunaan Wewenang/ Kekuasaan
> Korupsi
> Pelanggaran HAM
Hal hal seperti di atas yang apabila dilakukan pejabat negara, tentunya sangat merugikan masyarakat, maka pejabat tersebut pantas untuk mendapatkan hukuman yang maksimal sebagaimana yang dia lakukan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Presti Saraswati 2213053038 -
Nama : Presti Saraswati
NPM : 2213053038
Kelas : 2F
1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah pentingnya demokrasi dalam menjalankan konstitusi. Karena demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga Negara memiliki hak untuk mengambil keputusan agar dapat mengubah hidup mereka dan konstitusi bertujuan untuk mengatur ketatanegaraan. Sedangkan hal yang dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah konstitusi yang harus demokrasi karena transparasi dan partisipasi publik sangat penting untuk berjalannya suatu Negara yang aman dan tentram.

2. Hakikat konstitusi adalah untuk terciptanya suatu keadilan dalam sebuah Negara sehingga terciptanya kesejahteraan dan peraturan dapat tercapai oleh warga Negara. Konstitusi sangat penting bagi sebuah Negara karena bertujuan untuk mengatur jalannya kekuasaan serta membatasi kewenangan pemerintah dalam menjamin hak-hak yang diperintah untuk mewujudkan tujuan Negara. Seperti halnya UUD NRI 1945 yang berisi tentang konstitusi Negara Indonesia.

3. Contoh perilaku pejabat Negara yang tidak konstitusional adalah koruptor yang dipotong masa jabatannya. Seperti mantan jaksa yaitu Pinangki yang dipotong masa tahanannya menjadi dua tahun padahal sudah menerima suap sekitar 6M. Hal ini sangat tidak sesuai dengan konstitusi kita. Tidak ada keadilan yang nampak dari hukuman yang diberikan kepada mantan jaksa tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

by yunita Lestari 2213053219 -
Nama : Yunita Lestari
NPM : 2213053219
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal positif yang dapat saya ambil adalah Bagaimana kekompakan masyarakat indonesia dalam memperjuangkan suara dan haknya dalam menentang UU cipta kerja yang dirasa kurang pas bagi kesejahteraan mereka. Pada dasarnya demostrasi yang terjadi menunjukan masih adanya semangat nasionalisme dan patriotisme dari warga negara indonesia dalam rangka kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi dapat diartikan sebagai hukum dasar yang dapat dijadikan sebuah pedoman dalam menjalankan pelaksanaan pemerintahan negara.
Sehingga perlu bagi setiap negara memiliki konstitusi karena sejatinya Konstitusi dibuat untuk memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik. Tujuan ini berfungsi untuk membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak, selain itu konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri. Bisa juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM), sehingga dengan adanya konstitusi maka setiap penguasa dan masyarakat wajib menghormati HAM dan berhak mendapatkan perlindungan dalam melakukan haknya.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jika melihat kenyataan saat ini masih banyak wakil-wakil rakyat kita yang awalnya kita percaya menjadi pemimpin negara, nyatanya justru membuat kita rugi sekaligus kecewa. Salah satu contoh nyatanya ialah mentri pajak indonesia yang beritanya masih hangat diperbincangkan saat ini, yang dimana disebutkan beberapa aset kekayaan yang dimiliki disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini menujukan bahwa uu di negara kita belum mampu menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan/permasalahan di negara ini, yaitu korupsi. Mereka seharusnya mendapat hukuman yang berat sehingga diharapkan wakil-wakil rakyat lainya dapat lebih berhati-hati dan dapat bertanggung jawab sesuai tugasnya masing-masing.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Santika Tri Adelia Putri 2213053055 -
Nama : Santika Tri Adelia Putri
NPM : 2213053055
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Dari artikel diatas hal positif yang bisa didapatkan adalah
a. Untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU cipta kerja dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pengujian ke MK. Selain itu dengan dorongan masyarakat luas dan ahli hukum sebagai aktivitas demokrasi dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus perkara pengujian akan berpengaruh pada kualitas putusan.
b. Secara substansi adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi.
c. Adanya usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan court-packing terhadap MK

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah
a. Seharusnya MK tidak membentuk UU secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pendemi
b. Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, karena dengan transparansi dan partisipasi publik putusan akan mampu menyelesaikan perkara karena apabila sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyakat maka akan mampu menyelamatkan demokrasi bangsa Indonesia.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikatnya konstitusi dan negara tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Karena konstituasi adalah hukum dasar dan sumber hukum suatu negara. Idealnya konstitusi memang dibuat untuk memenuhi kebutuhan yaitu terciptanya hubungan kekuasaan yang seimbang. Sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi negara, maka peraturan perundangan di bawah UUD NRI 1945, isinya harus bersumber dan tidak boleh bertentangan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

a. Kurangnya transparansi dan partisipasi publik sehingga menyebabkan terjadinya inkontitusi karena tidak mematuhi pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
Perilaku pejabat seperti ini masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki.
b. Korupsi oleh pejabat. Untuk perilaku seperti ini harus diberikan hukuman maksimal agar pejabat di Indonesia mendapatkan efek jera dan tidak melakukan tindakan korupsi lagi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Hasa Hesta Wahid 2213053042 -
Nama : Hasa Hesta Wahid
NPM : 2213053042
Kelas : 2F

1. Hal positif dalam artikel di atas adalah Kesadaran akan Hak-hak Buruh Isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja telah memunculkan kesadaran yang lebih besar tentang hak-hak buruh dan pentingnya melindungi pekerja dari eksploitasi dan diskriminasi.

Mendorong Partisipasi Politik: Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dapat mendorong partisipasi politik dari masyarakat dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Mendorong Keterbukaan dan Transparansi: Tuntutan untuk meninjau dan mengoreksi UU Cipta Kerja dapat memacu pemerintah untuk menjadi lebih terbuka dan transparan dalam proses pembuatan kebijakan.

Memperkuat Hak Demokrasi: Protes terhadap UU Cipta Kerja dapat memperkuat hak-hak demokrasi, termasuk hak untuk berkumpul, bersuara, dan berorganisasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Memperkuat Peran Media: Isu penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dapat memperkuat peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat tentang isu-isu penting yang mempengaruhi mereka.

Namun, di sisi lain, aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dapat menimbulkan ketidakstabilan dan kerusuhan sosial.

Oleh karena itu, perlu pembenahan seperti adanya dialog dan diskusi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meminimalkan dampak negatif dari UU Cipta Kerja.

2. Konstitusi ialah seperangkat aturan tertulis yang mengatur struktur dan fungsi pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam suatu negara. Konstitusi mencerminkan nilai-nilai dan prinsip dasar yang mendasari sistem politik dan hukum suatu negara.

Konstitusi memiliki peran yang penting bagi suatu negara, karena konstitusi menjadi dasar hukum dan panduan untuk pembuatan kebijakan pemerintah dan perlindungan hak-hak warga negara. Dengan adanya konstitusi, negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan kekuasaannya dan melindungi hak-hak warga negara.

Konstitusi juga berperan dalam mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya tindakan sewenang-wenang dan melindungi hak-hak rakyat. Konstitusi juga menjadi alat yang penting dalam memperkuat demokrasi, karena memberikan dasar hukum bagi kebebasan berpendapat, kebebasan bersuara, hak untuk memilih, dan hak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 (UUD NRI 1945) adalah konstitusi yang menjadi landasan hukum dan panduan bagi sistem pemerintahan dan hukum Indonesia. UUD NRI 1945 mengatur struktur dan fungsi pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat. UUD NRI 1945 juga menjadi dasar hukum untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dan melindungi hak-hak warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional bisa di lihat pada artikel di atas tentang UU Cipta Kerja
Yang memaksa atau mempengaruhi anggota parlemen untuk menyetujui UU Cipta Kerja tanpa melakukan proses konsultasi dan diskusi yang memadai dengan publik.
Mengeksploitasi kekuasaan untuk memaksakan kebijakan yang merugikan kepentingan publik, seperti melanggar hak-hak pekerja dan lingkungan hidup.
Membuat peraturan yang bertentangan dengan konstitusi dan hak-hak warga negara, seperti menghilangkan hak pekerja untuk melakukan mogok kerja.
Pejabat negara yang melakukan tindakan yang tidak konstitusional pada isu Cipta Kerja seharusnya diberikan hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Jika tindakan yang dilakukan termasuk dalam tindakan korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia, maka pejabat negara tersebut harus dikenakan hukuman maksimal yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Namun, jika tindakan yang dilakukan tidak termasuk dalam tindakan korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia, pejabat negara tersebut harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kinerjanya sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab. Ini dapat dilakukan dengan memberikan sanksi atau teguran, dan memberikan kesempatan bagi pejabat negara tersebut untuk memperbaiki kebijakan yang telah dikeluarkan agar sesuai dengan konstitusi dan kepentingan publik.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fatimatuz zahro 2213053160 -
Nama: Fatimatuz Zahro
NPM: 2213053160
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Dampak positif dari adanya artikel diatas adalah kita menjadi tahu berbagai masalah konstitusional yang ada di negara kita saat ini, berbagai masalah terhadap pengesahan UU cipta kerja yang terjadi karena minimnya transparansi publik menjadi penyebab kecilnya partisipasi demokrasi publik. S
Sekarang kita menjadi tahu bahwa terdapat dampak baik dan buruk yang ada pada pengesaan UU di MK tersebut dan masyarakat menjadi melek informasi pada segala permasalahan yang ada di masyarakat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi yang merupakan suatu hukum tertinggi serta menjadi dasar berlakunya peraturan perundang undangan yang lebih rendah, konstitusi memuat mengenai penyelenggaraan negara maka dari itu, konstitusi harus memiliki sifat stabil. Dengan adanya sebuah konstitusi terbentuk nya pembatasan kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaran kekuasaan tidak sewenang wenang, maka diharapjan hak-hak warga negara akan selalu terlindungi.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh nya terdapat pada kasus Juliari Batubara yang terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. Menurut saya masa tahanan serta denda yang diberikan kurang, karena kasus yang ia lakukan cukup besar dampaknya dan terjadi saat maraknya pandemk covid-19 saat itu.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Vita Novianti 2213053238 -
Nama : Vita Novianti
NPM: 2213053238
Kelas : 2F

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban:
Hal-hal positif yang didapatkan yaitu :
1.Kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan atau kejelasan terhadap proses pembentukan undang-undang
2. Adanya persatuan dari masyarakat untuk mendorong pemerintah lebih memuaskan kepentingan masyarakat.
3. Menyelamatkan MK dari campur tangan politik agar keputusan lebih berpatokan kepada kepentingan masyarakat.

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara
1. Transparansi dan partisipasi publik harus dijamin dalan setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
2. Pelibatan rakyat serta usaha mengedepankan kepentingan masyarakat umum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban:
Konstitusi merupakan suatu kerangka susunan kehidupan politik yang dipersiapkan disebelum maupun sesudah berdirinya suatu negara.

Konstitusi sangat penting karna konstitusi di gunakan sebagai landasan menjalankan pemerintahan. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka akan menimbulkan banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu berusaha mencapai keinginannya tanpa menghormati hak asasi orang lain. Serta sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban:
Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional seperti yang ada di dalam artikel di atas. Penciptaan dan revisi UU yang minim transparansi dan partisipasi publik merupakan hal yang tidak konstitusional karena melanggar konstitusi yang ada yaitu UU Nomor 12 Tahun 2011 pasal 88 dan pasal 96. Serta telah melanggar UUD 1945 pasal 2 dan 3.
Oleh karena itu, Para pelanggar sudah seharusnya mendapatkan hukuman maksimal karena yang mereka lakukan menyangkut kehidupan masyarakat luas. Yang mana pada harusnya kepentingan masyarakat umum adalah hal yang harus di perhatikan dalam pembuatan peraturan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Putri sarah afifah -
nama : putri sarah afifah
npm : 2213053001
kelas : 2f

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, saya menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja dan revisi UU MK menjadi permasalahan yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal positif yang dapat dilihat adalah bahwa masyarakat menjadi lebih peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi yang terjadi di negara mereka, dan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Namun, hal yang harus dibenahi adalah minimnya transparansi dan keterbukaan publik dalam proses pembentukan UU tersebut. DPR tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Selain itu, substansi revisi UU MK menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang memiliki kekuatan saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang lahir nantinya akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi politik tersebut. Hal ini merupakan ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus memperhatikan asas transparansi dan partisipasi publik, serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi suatu negara yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, kewajiban pemerintah, dan aturan dasar yang mengatur kehidupan di negara tersebut. Konstitusi mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta memberikan dasar hukum untuk sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebagai berikut:

1. Memberikan kepastian hukum: Konstitusi memberikan kepastian hukum dan menjadi panduan bagi semua orang dalam melakukan aktivitas di negara tersebut. Dengan adanya konstitusi, setiap orang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana tindakan mereka akan diproses.

2. Melindungi hak-hak warga negara: Konstitusi melindungi hak-hak warga negara seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kesetaraan, hak atas privasi, dan hak-hak lainnya.

3. Membentuk pemerintahan yang efektif: Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan adanya konstitusi, pemerintah dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.

4. Membangun negara yang stabil: Konstitusi membentuk dasar hukum yang kuat bagi suatu negara. Dengan adanya konstitusi, negara menjadi lebih stabil karena setiap orang memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem pemerintahan.

5. Di Indonesia, konstitusi yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang telah mengatur landasan hukum bagi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. UUD NRI 1945 memiliki peran penting dalam membentuk sistem politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia, serta melindungi hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:

•Pelanggaran hak asasi manusia
•Penyalah gunaan wewenang
•Korupsi
•Pencurian atau penggelapan dana negara
•Diskriminasi rasial atau gender
Jika terbukti melakukan perilaku yang tidak konstitusional, maka sebaiknya pejabat negara diberi hukuman yang setimpal dengan tindakan yang dilakukannya. Namun, dalam kasus tertentu, diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melakukan rehabilitasi.

Pada akhirnya, hukuman yang diberikan haruslah disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sebab, hukuman yang terlalu berat bisa saja mengakibatkan pejabat negara tersebut tidak mampu memperbaiki diri dan membayar kembali kesalahannya. Di sisi lain, hukuman yang terlalu ringan dapat mengirimkan sinyal bahwa perilaku semacam itu dapat diabaikan tanpa konsekuensi serius.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Anis Sarlia -

Nama : Anis Sarlia Putri

Npm : 2213053173

Kelas : 2F

Jawaban analisis soal 

1. Hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut yaitu Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun.

 Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti- bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional. 

Yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara yaitu keputusan terkait dengan UU yang dibuat oleh DPR bahwa minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, tidak dihiraukan oleh DPR dalam proses pembentukan UU tersebut. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi ,yang akan mengakibatkan perseturuanan dan konflik yang akan mengancam kehancuran negara. Serta pengawasan Yang lebih terhadap DPR agar tidak terjadi transaksi politik yang hanya akan menguntungkan pihak DPR dan merugikan lembaga atau cabang kekuasaan lain.Serta dalam pembentukan undang undang hendaknya memikirkan hal kedepannya akan seperti apa dan jika terjadi suatu hal yang tak terduga maka UU tersebut tetap siap dan sesuai dengan masyarakat tanpa harus diganti dan menjadi perseturuan antara pemerintah dan masyarakat.

2. Hakikat konstitusi itu sebagai hukum tertinggi pada suatu negara sebagai pedoman atau dasar hukum bagi perundang-undangan dibawahnya.

Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebagai hukum tertinggi untuk mengatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya , menegakkan batas batas kekuasaan negara agar orang-orang tidak dengan seenaknya melakukan suatu hal yang dapat mengancam negara, sebagai pelindung dan penegak terhadap hak-hak warga negara agar tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh pemerintah.Dengan begitu negara kita mempunyai konstitusi yaitu UUD NRI 1945.

3. Contoh pejabat yang tidak konstitusional adalah Pinangki 

yang menjabat sebagai jaksa yang harusnya bertugas sebagai penuntut hukum , malah melakukan pelanggaran terhadap hukum .Pinangki melakukan korupsi, penerimaan suap dari dari buronan Djoko Tjandra ,dan pencucian uang sebesar 444. 900 dolar AS hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak konstitusional karena banyak melanggar hukum negara sehingga hukuman Yang setimpal dengan tindakannya perlu diberikan ,agar memberikan efek jera kepada pelaku.




In reply to First post

Re: PRETEST

by Selly Defi Maharani 2253053024 -
Nama : Selly Defi Maharani
Npm : 2253053024
Kelas : 2F

1.Hal positif yang saya dapatkan adalah kekompakan masyarakat untuk turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka dan masyarakat menjadi lebih peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi yang terjadi dinegara Indonesia.

2.Hakikat dari konstitusi berfungsi sebagai landasan hukum untuk semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan warga negara.Pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 adalah karena konstitusi memberikan kerangka kerja yang jelas dan stabil untuk pemerintahan. Konstitusi membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi. Dalam hal Indonesia, UUD NRI 1945 memberikan dasar bagi sistem pemerintahan Indonesia, memperkuat hak-hak individu, dan melindungi kepentingan nasional. Konstitusi juga menjadi acuan dalam menyelesaikan perselisihan politik dan hukum di dalam negara. Tanpa konstitusi, sebuah negara dapat menjadi tidak stabil dan tidak teratur, sehingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga negara. Oleh karena itu, konstitusi merupakan aspek penting dari keberlangsungan suatu negara dan menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan negara.

3.Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu :
1.Melakukan tindakan korupsi
2.Melanggar hak asasi manusia.
3.Membuat kebijakan atau peraturan yang bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang yang berlaku.
Dalam kasus-kasus seperti itu, pejabat negara harus diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan, pejabat negara tersebut mungkin dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya atau diberikan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.Namun, dalam kasus-kasus yang melibatkan tindakan korupsi atau penyelewengan keuangan negara, hukuman yang maksimal mungkin diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pejabat negara lainnya dan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah disebabkan oleh perilaku tersebut.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Annida Dwi Kirasti 2213053220 -
Nama : Annida Dwi Kirasti
Npm : 2213053220
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut, saya menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja dan revisi UU MK menjadi permasalahan yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal positif yang dapat dilihat adalah bahwa masyarakat menjadi lebih peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi yang terjadi di negara mereka, dan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Namun, hal yang harus dibenahi adalah minimnya transparansi dan keterbukaan publik dalam proses pembentukan UU tersebut. DPR tidak mematuhi Pasal 1 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan patuh terhadap norma hukum karena Indonesia adalah negara hukum.

Selain itu, substansi revisi UU MK menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang memiliki kekuatan saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang lahir nantinya akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi politik tersebut. Hal ini merupakan ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus memperhatikan asas transparansi dan partisipasi publik, serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Konstitusi adalah dokumen hukum tertinggi suatu negara yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, kewajiban pemerintah, dan aturan dasar yang mengatur kehidupan di negara tersebut. Konstitusi mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat serta memberikan dasar hukum untuk sistem politik, ekonomi, dan sosial suatu negara.
Pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah sebagai berikut:
A) Memberikan kepastian hukum: Konstitusi memberikan kepastian hukum dan menjadi panduan bagi semua orang dalam melakukan aktivitas di negara tersebut. Dengan adanya konstitusi, setiap orang mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana tindakan mereka akan diproses.
B) Melindungi hak-hak warga negara: Konstitusi melindungi hak-hak warga negara seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas kesetaraan, hak atas privasi, dan hak-hak lainnya.
C) Membentuk pemerintahan yang efektif: Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan adanya konstitusi, pemerintah dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.
D) Membangun negara yang stabil: Konstitusi membentuk dasar hukum yang kuat bagi suatu negara. Dengan adanya konstitusi, negara menjadi lebih stabil karena setiap orang memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam sistem pemerintahan.
E) Di Indonesia, konstitusi yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. UUD NRI 1945 merupakan konstitusi yang telah mengatur landasan hukum bagi negara Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. UUD NRI 1945 memiliki peran penting dalam membentuk sistem politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia, serta melindungi hak-hak warga negara. UUD NRI 1945 juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Korupsi oleh pejabat. Untuk perilaku seperti ini harus diberikan hukuman maksimal agar pejabat di Indonesia mendapatkan efek jera dan tidak melakukan tindakan korupsi lagi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Fara Adilia 2213053003 -
Nama : Fara Adilia
Kelas : 2F
NPM : 2213053003

1. a. Kesadaran bahwa demokrasi dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang sangat penting bagi keberlangsungan negara. Meskipun terdapat perhatian yang besar terhadap UU Cipta Kerja, namun kesadaran bahwa revisi UU MK juga dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia menjadi perhatian yang penting
b. Dalam pembentukan dan penetapan sebuah UU seharusnya mengedepankan pada kepentingan masyarakat umum dengan tidak merugikan pada sebelah pihak

Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.
Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.


3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:
•Pelanggaran hak asasi manusia
•Penyalahgunaan wewenang
•Korupsi
•Pencurian atau penggelapan dana negara
•Diskriminasi rasial atau gender
Jika terbukti melakukan perilaku yang tidak konstitusional, maka sebaiknya pejabat negara diberi hukuman yang setimpal dengan tindakan yang dilakukannya. Namun, dalam kasus tertentu, diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melakukan rehabilitasi.
hukuman yang diberikan haruslah disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Sebab, hukuman yang terlalu berat bisa saja mengakibatkan pejabat negara tersebut tidak mampu memperbaiki diri dan membayar kembali kesalahannya. Di sisi lain, hukuman yang terlalu ringan dapat mengirimkan sinyal bahwa perilaku semacam itu dapat diabaikan tanpa konsekuensi serius.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Adies Adellia Futri 2213053133 -
Nama: Adies Adellia Futri
Kelas : 2F
NPM : 2213053133

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab:
Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.
Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.kita sebagai masyarakat.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab:
Konstitusi merupakan sebuah undang undang atau hukum dasar tertinggi yang memiliki peranan dalam mengatur struktur, fungsi, serta tata cara pemerintahan suatu negara.
konstitusi sangatlah penting bagi suatu negara karena menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara. Seperti hal nya Indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan arah bagi pembangunan nasional di Indonesia.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab:
Jika melihat kenyataan saat ini masih banyak wakil-wakil rakyat kita yang awalnya kita percaya menjadi pemimpin negara, nyatanya justru membuat kita rugi sekaligus kecewa. Salah satu contoh nyatanya ialah mentri pajak indonesia yang beritanya masih hangat diperbincangkan saat ini, yang dimana disebutkan beberapa aset kekayaan yang dimiliki disebut tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini menujukan bahwa uu di negara kita belum mampu menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan/permasalahan di negara ini, yaitu korupsi. Mereka seharusnya mendapat hukuman yang berat sehingga diharapkan wakil-wakil rakyat lainya dapat lebih berhati-hati dan dapat bertanggung jawab sesuai tugasnya masing-masing.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Irvanda Julian Awal 2213053069 -
NAMA: Irvanda Julian Awal
NPM: 2213053069
KELAS: 2F

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal positif yang di dapat dari artikel tersebut yaitu
Adanya kritik dari masyarakat menunjukkan kepedulian masyarakat dengan keberjalanannya konstitusi di Indonesia yang sedang bermasalah.
Adanya upaya untuk mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK
Hal hal yang harus di benahi adalah yaitu dalam membuat suatu undang-undang itu harus melibatkan masyarakat dalam membuatnya dan jangan membuat undang undang yang melemahkan peran Mahakamah konstitusi sebagai penengah suatu permasalahan dalam konstitusi di Indonesia.

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam suatu negara. Konstitusi sangat penting pada suatu negara karena merupakan suatu aturan yang mengandung norma-norma yang berkaitan dengan kehidupan negara dalam menjaga kekuasaan yang ada dalam suatu Negara tidak disalahgunakan dan hak asasi manusia tidak di langgar. Seperti halnya UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menjadi pedoman dan landasan hidup warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupannya.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional ! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Seperti pada artikel diatas contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional yaitu membuat undang cipta dan dengan revisi UU MK memaksa untuk menyetujui undang undang yang merugikan beberapa pihak khususnya para pekerja.
Perilaku pejabat yang seperti ini layak di beri hukuman yang maksimal
In reply to First post

Re: PRETEST

by Amanda Gita Devi Rahmawati 2213053092 -
Nama : Amanda Gita Devi Rahmawati
NPM : 2213053092
Kelas : 2 F

1. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah mengetahui cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK yaitu dengan mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK.

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut yaitu :
- Presiden yang tidak melihat adanya urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
- UU yang dibentuk secara terburu-buru
- Minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam demokrasi
- Tidak ditindaklanjutinya suatu putusan, maka pembuat UU telah mengabaikan konstitusi


2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Konstitusi penting bagi suatu negara karena menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.


3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah Korupsi, dimana korupsi termasuk tindak kejahatan berupa perampasan aset negara dengan cara menikmati uang yang bukan miliknya untuk kepentingan pribadi. Padahal uang tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama guna mensejahterkan rakyat.
Pelaku korupsi layak untuk mendapat hukuman yang maksimal sebab telah merugikan banyak pihak.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Tria Selvia -
Nama : Tria Selvia 

Npm : 2213053258 

Kelas : 2F 

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut! Jawaban : Dari artikel tersebut terdapat beberapa hal positif yang dapat kita ambil yaitu : 

- Terdapat rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat. 

- Terdapat beberapa golongan masyarakat Indonesia yang aktif dan peduli terhadap pembentukan undang-undang melalui kritikan. Hal ini dapat mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan transparansi publik dan transparansi dalam proses pembentukan undang-undang selanjutnya 

- Kekuatan untuk menolak revisi UU MK sehingga putusan MK dapat memuaskan masyarakat dan lebih menjaga demokrasi. 

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut yaitu : 

-Adanya kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan bisnis 

- Dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah konstitusi yang harus demokrasi karena transparasi dan partisipasi publik sangat penting untuk berjalannya suatu Negara yang aman dan tentram. 

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945? 

Jawaban : 

Hakikat konstitusi ialah sebagai hukum peraturan tertinggi yang menjadi dasar aturan lahirnya peraturan perundang undangan. Konstitusi tentu saja menjadi hal yang sangat penting bagi suatu negara, hal ini karena konstitusi konstitusi juga digunakan sebagai batasan pasti dan kontrol ketat untuk penguasa kelas atas suatu negara dalam menciptakan undang-undang. Seperti halnya UUD 1945 di Indonesia yang digunakan untuk menilai dan menentukan apakah peraturan perundang- undangan yang ada sesuai atau tidak dengan peraturan hukum tertinggi. UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol, pengatur, dan juga pengatur. 

3. sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional ! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya? 

Jawaban : 

Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi). Sebagai negara hukum yang berkewajiban memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, maka sudah sewajarnya apabila pejabat negara yang tidak konstitusional mendapat hukuman yang maksimal.

In reply to First post

Re: PRETEST

by Indra Ulfayani 2213053171 -
Nama : Indra Ulfayani
NPM : 2213053171
Kelas : 2F

1. Dengan proses yang tertutup, tidak mengakomodasikan kebutuhan MK dan aspirasi publik, serta dilakukan secara tergesa-gesa, revisi UU ini dapat dikatakan cacat formil dan inkonstitusional.
Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional.

2. Arti penting konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Konstitusi membagi kekuasaan, mengatur kerja sama antarlembaga pemerintahan, dan menjadi agar semua kebijakan yang dijalankan tetap dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah.
 
3. Setya Novanto di Pusaran Kasus e-KTP 2011-2012
Menurut saya dalam kasus ini sangat memprihatinkan, apalagi yang bersangkutan adalah ketua DPR RI terpilih yaitu Setya Novanto, sungguh tidak layak seorang yang begitu dipercaya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat akan tanggungjawabnya melakukan kasus korupsi, apalagi ini menyangkut E-KTP, yang tentunya untuk masyarakat, dan tentunya menghabiskan dana yang sangat banyak, kepada masyarakat sebaiknya harus juga berhati-hati dan waspada agar tidak terprovokasi berita opini yang tidak sesuai fakta. Kepada pihak KPK segera mungkin menindak lanjuti dan memverifikasi agar kasus ini cepat dan tepat dituntaskan. Dan sesegera mungkin pihak pejabat yang tersangkut atas kasus E-KTP ini segera ditemukan dan dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Ilma Fuadah 2213053225 -
Nama : Ilma Fuadah
NPM : 2213053225
Kelas : 2F

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab:
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah apabila DPR membuat atau merancang undang-undang hendaknya mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Indonesia merupakan negara hukum yang di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Pembentukan undang-undang sudah seharusnya berdasarkan konstitusi yang sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Undang-undang yang dapat diujikan adalah undang-undang yang diundangkan setelah amandemen UUD 1945 tidak mengikat secara hukum diatur oleh Pasal 50 undang-undang MK dinyatakan dalam perkara Nomor 066/PUU-II/2004.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab:
Pada hakikatnya konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah. Konstitusi memiliki kedudukan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi mengandung norma-norma yang berkaitan dengan kehidupan negara untuk menjaga kekuaaan yang ada dalam suatu negara tidak melanggar HAM dan tidak disalahgunakan. Konstitusi penting bagi suatu negara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan, menjadi pengukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memberikan arahan dan pedoman bagi penerus bangsa untuk menjalankan suatu negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawab:
Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional tidak lain seperti yang ada dalam artikel di atas tentang revisi undang-undang di MK yang mengancam konstitusi di Indonesia. Contoh lainnya adalah tindakan korupsi atau memperkaya diri dengan uang negara. Pelaku yang melanggar konstitusi layak diberi hukuman secara maksimal agar memiliki efek jera. Namun, apabila diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya kemungkinan tidak akan menjadi lebih baik tetapi bisa saja tetap kembali ke dunianya yang lama atau melanggar konstitusi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Meyin syabira 2213053185 -
Nama:meyin syabira
Npm:2213053185
Kelas:2f

1.Ancaman selanjutnya ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK,

Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat.kita sebagai masyarakat.
substansi revisi UU MK menunjukkan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang memiliki kekuatan saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang lahir nantinya akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi politik tersebut. Hal ini merupakan ancaman terhadap demokrasi konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus memperhatikan asas transparansi dan partisipasi publik, serta mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.

2. Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah
a . Hakikat konstitusi adalah :
1.Mengatur struktur negara
Dalam hal ini mengatur tentang lembaga-lembaga negara, mekanisme hubungan antar lembaga negara, tugas dan fungsi lembaga negara dan hubungan lembaga negara dengan warga negara.
2.Menjamin hak asasi manusia
Pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi mutlak harus ada, karena hak asasi manusia merupakan hak dasar manusia yang harus diakui keberadaannya dalam hukum dasar. Sekaligus perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu prinsip pokok tegaknya sebuah negara hukum.
3.Pengakuan adanya pluralisme
Dalam arti bahwa suatu negara terdiri dari berbagai macam suku, ras dan agama. Hendaknya perbedaan suku, ras dan agama tersebut diakui dan dijamin keberadaannya, serta dilindungi oleh negara.


3. 1.     Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.
2.    Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).

Pencurian atau penggelapan dana negara
Diskriminasi rasial atau gender
Jika terbukti melakukan perilaku yang tidak konstitusional, maka sebaiknya pejabat negara diberi hukuman yang setimpal dengan tindakan yang dilakukannya. Namun, dalam kasus tertentu, diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melakukan rehabilitasi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Elyna Aprilia 2253053009 -
Nama : Elyna Aprilia
NPM : 2253053009
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

hal positif yang saya ambil dari artikel tersebut yaitu Undang-Undang Cipta Kerja dan substansi revisi UU MK menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan oleh kalangan masyarakat, namun mereka peduli untuk ikut menyampaikan aspirasi hingga turun ke jalan dan berdemonstrasi.
tetapi masyarakat terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja sehingga mengabaikan Revisi UU MK yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif namun dorongan dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutus suatu perkara pengujian akan sangat berpengaruh pada kualitas keputusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Konstitusi pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya, pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. adanya konstitusi, membuat pemerintahan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak tanpa adanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. konstitusi menjadi pedoman agar hak–hak warga negara dan hak asasi manusia tidak dilanggar dan terus dijamin oleh pemerintah.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu koruptor dan sangat perlu diberikan hukuman seperti hukuman seumur hidup, hukuman denda dan hukuman pengganti karena sanksi pidana dapat berperan sebagai alat memutus jalur-jalur korupsi, pemulihan, pemberian efek jera dan pendidikan agar kejahatan tidak ulang lagi maupun ditiru.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Febrianti Azzahra 2213053208 -
Nama : Febrianti Azzahra
NPM : 2213053208
Kelas : 2 F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawaban : Hal positif yang dapat di ambil dalam artikel tersebut adalah dalam menangani masalah tersebut MK seharusnya tidak terpengaruhi oleh politik hukum karena pada dasarnya MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca reformasi menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional yang tidak terpengaruh oleh kubus politik.
Dan dari demo yang di lakukan masyarakat kita dapat melihat kepedulian dan rasa persatuan masyarakat Indonesia, dan semakin aktif dan peduli terhadap pembentukan undang-undang.

Beberapa hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara yaitu dalam proses pembentukan perundang-undangan harus secara transparansi dan harus melibatkan rakyat dalam setiap tahap pembentukan perundang-undangan sehingga rakyat dapat terlibat secara aktif dalam proses tersebut.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawaban : Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya.
Konstitusi bertujuan untuk memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik. Tujuan ini berfungsi untuk membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara. Dan berfungsi sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional lainnya mendapat hukuman yang maksimal atau diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawaban : Melanggar apa yang menjadi isi konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi, dan menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya, namun tidak untuk menjabat kembali dan di beri sanksi sesuai dengan apa yang di perbuat dan harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya mengganti rugi semua seperti halnya kasus penggelapan daging impor, yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah yang merugikan masyarakat sehingga pada saat itu harga daging sangatlah mahal. Serta banyak nya kasus yang serupa seperti Kasus ganda gubernur Riau dan Kepala BKPM pukul pramugari, dan masih banyak lagi.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Okta Rizkika Ramadhona 2213053191 -
Nama : Okta Rizkika Ramadhona
Npm : 2213053191
Kelas :2F


1. yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah, Ancaman ada pada ketentuan pada Pasal 59. Pada Pasal 59 di UU No. 8 Tahun 2011 sebagai perubahan pertama terhadap UU MK, bahwa selain putusan MK terhadap suatu perkara pengujian UU terhadap UUD disampaikan pada DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana ketentuan pada ayat (1), baik DPR maupun Presiden harus segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ayat (2). Pada revisi UU MK terbaru, ketentuan pada ayat (2) dihapus, sehingga tidak lagi ada norma yang menimbulkan kewajiban bagi DPR dan Presiden untuk menindaklanjuti putusan MK, sehingga kekuatan putusan 'disunat' dan mengancam proses 'checks and balances'.
Dari artikel tersebut terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dibenah, dalam konsep berbangsa dan bernegara yakni dalam proses pembentukan peraturan perindang - undangan diperlukan penguatan yang kuat mengenai prinsip - prinsip demokrasi serta transparansi dan partisipasi publik harus dijamin dalam setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga rakyat dapat terlibat secara aktif dalam proses tersebut.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

-> Hakikat konstitusi ialah sebagai hukum peraturan tertinggi yang menjadi dasar aturan lahirnya peraturan perundang-undangan. Konstitusi tentu saja menjadi hal yang sangat penting bagi suatu, hal ini karena eksistensi konstitusi juga digunakan sebagai batasan pasti dan kontrol ketat untuk penguasa kelas atas suatu negara dalam menciptakan undang-undang. Seperti halnya UUD 1945 di Indonesia yang digunakan untuk menilai dan menentukan apakah perundang-undangan yang ada sesuai atau tidak dengan peraturan hukum tertinggi. UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol, pengatur, dan juga penentu. Seperti hal nya Indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan arah bagi pembangunan nasional di Indonesia.

3. Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional

-> •Perilaku korupsi serta penyalahgunaan wewenang, misalnya suap, penggelapan dana negara

• Perilaku pelanggaran terhadap hak asasi manusia, seperti pembatasan kebebasan dalam berpendapat, diskriminasi

• Perilaku pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, misalnya tindakan pencurian hak suara, penggunaan kekuasaan demi kepentingan golongan seperti memanipulasi hasil pemilu.
Guna memerangi korupsi yang semakin merajalela ini, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi pernah menyebutkan untuk menghukum mati para koruptor agar memberi efek jera seperti yang dilakukan di negara Cina dan Vietnam. Di sisi lain hukuman mati dianggap melanggar hak asasi manusia.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Richia Deha Azizah 2213053024 -
Nama: Richia Deha Azizah
NPM: 2213053024
Kelas: 2F

Analisis soal

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Ada beberapa hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel diatas. Yang pertama masyarakat Indonesia ternyata masih peduli pada negara tercinta yaitu dengan mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membantu pemerintah agar lebih transparansi dalam pembentukan Undang-undang sehingga dapat menyelamatkan Mahkamah Konstitusi dari campur tangan politik dan dapat memihak pada masyarakat. Kedua kita jadi tahu bahwa dorongan dari masyarakat dalam mengawasi serta memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara pengujian ternyata sangat berpengaruh pada kualitas putusannya nanti. Ketiga dengan adanya dorongan kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi pun dapat mempengaruhi hasil putusan yang akan memihak.
Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah Transparansi dan partisipasi publik yang mana harus dilaksanakan karena menjadi unsur penting dalam demokrasi. Dan DPR maupun Presiden harus segera menindak lanjuti putusan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat konstitusi adalah suatu dasar hukum yang paling tinggi dan menjadi dasar berlakunya seluruh peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Pentingnya konstitusi untuk suatu negara adalah sebagai pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Contoh perilaku pejabat yang tidak konstitusional adalah pejabat yang menciptakan dan merevisi undang-undang tanpa adanya transparansi (Pasal 88) dan partisipasi publik (Pasal 96) serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Dan koeuptor yang mengambil bukan hak miliknya
In reply to First post

Re: PRETEST

by Nazila Amryna 2213053140 -
Nama : Nazila Amryna
NPM : 2213053140
Kelas : 2F

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah mengetahui mengenai permasalahan UUD Cipta Kerja dan cara menyelesaikan masalah tersebut.

Hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah
1. UU tersebut dibentuk secara terburu-buru, membentuk UU harusnya jangan terburu-buru, harus mempertimbangkan secara matang.
2. Minimnya transparansi dan partisipasi publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
konstitusi bagi suatu negara adalah menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Seperti UUD NRI 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia merupakan dokumen hukum dan dokumen politik yang memuat cita- cita, dasar-dasar, dan pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan. Pembukaan dan pasal-pasal adalah satu kesatuan norma-norma konstitusi.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Perilaku korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan orang lain yang dilakukan pejabat negara.
Hukuman yang pantas bagi pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan jabatan yaitu sanksi pidana mati dan sanksi pidana penjara, dengan hukuman yang sangat berat itu menjadikan pejabat yang lain tidak mengikuti atau melakukan hal yang sama karena melihat hukuman yang sangat berat.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Citra Hapili -
Nama : Citra Sintia Hapili
Kelas : 2F
Npm : 2253053039

Jawaban :
1.
Dari artikel yang dilampirkan di atas, dapat diketahui mengenai kekacauan yang tengah terjadi di tengah konstitusi bangsa Indonesia. Artikel tersebut menyebutkan mengenai keresahan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja yang hendak disahkan oleh DPR sehingga menimbulkan keresahan rakyat. Dengan keresahan mereka, para rakyat akhirnya mencoba meminta perlindungan kepada MK, sayangnya rakyat terlalu fokus kepada UU Cipta Kerja sehingga mengabaikan calon eksistensi ancaman demokrasi bangsa yang mana berupa revisi UU MK. Dari sana, secara positif pembaca dapat secara cermat mengetahui garis besar permasalahan yang dihadapi. Dengan membaca artikel ini untuk menjawab pertanyaan yang ditujukan, menurut saya, konsep berbangsa dan bernegara yang perlu dibenahi adalah hal paling dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa negara Indonesia seperti yang tertuang di UUD 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artikel di atas membuktikan bahwa semakin lama, elit pemerintah kerap dengan sengaja memotong paksa kewenangan rakyat dan mengabaikan hak mereka untuk ikut berunding dan memutuskan mengenai UU yang akan dibentuk oleh para dewan rakyat. Selain itu, dengan ikut dihimpitnya kewenangan MK, maka posisi rakyat akan semakin mengkhawatirkan, oleh karenanya, posisi MK terlebih dahulu harus diamankan dari jerat rayuan praktik politik antar penguasa sehingga nantinya keputusan yang dibuat oleh MK akan tetap memihak kepada rakyat.

2.Konstitusi merupakan sebuah undang undang atau hukum dasar tertinggi yang memiliki peranan dalam mengatur struktur, fungsi, serta tata cara pemerintahan suatu negara.
konstitusi sangatlah penting bagi suatu negara karena menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara. Seperti hal nya Indonesia yang memiliki UUD NRI 1945 yang menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan arah bagi pembangunan nasional di Indonesia.

3.Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusioal adalah UU dapat saja berisi hal yang secara formil bertentangan dengan amanat konstitusi dan telah melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga MK memutuskan untuk membatalkan suatu UU yang dimohonkan untuk diuji. Jika tidak ada tindak lanjut, maka negara telah mengabaikan konstitusi yang harusnya menjadi pedoman dalam menjalankan kekuasaan mereka berdasarkan konsep negara hukum. Secara substansi menunjukan adanya usaha transaksi politik dengan para hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini, atau sebagai 'kado' bagi mereka, dengan harapan putusan-putusan yang dilahirkan nanti akan memihak DPR dan Pemerintah akibat transaksi tersebut. Perubahan yang dilakukan adalah dalam ketentuan jabatan hakim konstitusi, yang memuat adanya perubahan dalam usia minimal seseorang dapat menjadi hakim konstitusi. Awalnya, pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.Jika hakim yang saat ini sedang menjabat telah menginjak usia 60 tahun ke atas, maka dia dapat diperpanjang masa jabatannya. Hal ini membuat adanya hakim yang menjabat saat ini dapat tetap melanggengkan posisi mereka di MK, namun dengan usia mereka yang lebih tua dikhawatirkan akan berpengaruh kepada kualitas putusan dan pendapat hakim yang dikeluarkan nanti. Para pelanggar layak mendapatkan hukuman maksimal karena apa yang mereka lakukan menyangkut pada kehidupan masyarakat luas.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Dwi Harianti 2213053295 -
Nama : Dwi Harianti
NPM : 2213053295
Kelas : 2 F


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab ; Undang-Undang Cipta Kerja dan substansi revisi UU MK menjadi permasalahan yang dibincangkan oleh kalangan masyarakat, namun mereka peduli untuk ikut menyampaikan aspirasi hingga turun ke jalan dan berdemonstrasi. Mereka memiliki perasaan yang tujuan yang sama untuk membenahi keputusan yang kurang tepat.
Masyarakat yang terlalu fokus soal permasalahan yang terdapat pada UU Cipta Kerja rupanya telah membuat mereka terdistraksi dari salah satu UU yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia. Wujud ancaman tersebut ada pada Revisi UU MK.

Yang harus dibenahi Presiden harus lebih memberikan keputusan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatasi keresahan masyarakat tentang UU tersebut. Keputusan mengenai Undang-Undang semacam itu seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa pemikiran yang matang. Diharapkan pemerintah semakin transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab; Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah. Konstitusi memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi juga sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas agar penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kekuasaan; sekaligus dipakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. Karena konstitusi merupakan jaminan yang penting dalam menjaga agar kekuasaan yang ada di dalam suatu negara tidak disalahgunakan dan menjamin agar hak asasi manusia tidak dilanggar.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: 1. Melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi.
2. Menyalahgunakan konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).
Perilaku semacam itu tidak sepatutnya diberi kesempatan, tetapi harus diberi hukuman yang maksimal agar memberikan efek jera dengan harapan tidak akan mengulanginya kembali.
In reply to First post

Re: PRETEST

by Depi Septiani -
Nama: Depi Septiani
Kelas:2F
Npm:2253053005

1.Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab:
Yang saya dapat dari artikel tersebut yaitu beberapa dari mereka turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.
-upaya dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK.
-pada UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, usia minimal yang diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c adalah 40 tahun, sedangkan pada perubahan terbarunya usia minimal dinaikan menjadi 60 tahun.
-Mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang harus dibenahi dalam hal ini yaitu Masyarakat harus sadar bahaya yang akan muncul ketika revisi UU MK nanti telah berjalan selama beberapa saat setelah diundangkan, apalagi dengan munculnya rencana masyarakat dari berbagai kalangan untuk memohonkan pengujian  UU Cipta Kerja. Ada langkah yang sebelumnya wajib dilakukan untuk dapat menyelamatkan demokrasi kita, yakni untuk menyelamatkan MK dari campur tangan politik, agar putusan yang dikeluarkan memihak pada masyarakat

2.Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab:
hakikat dari konstitusi tidak lain adalah terciptanya keadilan di suatu negara, sehingga kesejahteraan dan peraturan dapat dicapai oleh warga negara, dan itu adalah salah satu dari tujuan konstitusi diterapkan dalam ranah suatu negara.Karena,Konstitusi merupakan hukum dasar suatu Negara. Dasar-dasar penyelenggaraaan bernegara didasarkan pada konstitusi sebagai hukum dasar. Akan tetapi, untuk dapat dikatakan secara ideal sebagai negara konstitusional maka konstitusi negara tersebut harus memenuhi sifat-sifat dan ciri-ciri dari konstitusionalisme.

3.Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang  tidak  konstitusional ! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab:
Adanya pejabat yang menyalahgunakan konstitusi jabatannya untuk kepentingan pribadi bahkan kelompok dan juga menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri(korupsi).Tindakan seperti inilah yang layak diberi sanksi sesuai dengan konstitusi yang ada .
In reply to First post

Re: PRETEST

by Arif Rahman Hakim 2213053294 -
1. Dari materi di atas, hal positif yang dapat di ambil
UU Cipta Kerja hampir kecil kemungkinan bagi DPR untuk mengubahnya lagi.
perubahan tersebut menunjukan bahwa ada usaha dari DPR dan Pemerintah untuk melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan.
Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun
Cara yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada demokrasi Indonesia yang disebabkan oleh revisi UU MK adalah mengajukan permohonan pengujian revisi UU MK itu sendiri ke MK. Bukti-bukti bahwa revisi UU MK dapat merusak khittah MK sebagai pengawal konstitusi sudah terlihat jelas dan dapat menjadi argumen kuat untuk membatalkan revisi itu karena inkonstitusional

2.Hakikat dari suatu konstitusi mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara. Berkaitan dengan waktu. Pembatasan kekuasaan dengan isi ialah pembatasan serta beberapa kali seorang penjabat dapat di pilih kembali dalam jabatan itu.

Konstitusi bagi suatu negara kedudukannya dalam mengatur kekuasaan, membatasi, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Perilaku penjabat yang tidak konstitusional.
Korupsi hal ini seharusnya di beri hukuman yang setimpal, kasus seperti ini sudah tidak mengherankan bagi warga negara, tidak hanya korupsi. adapun kasus" penjabat yang tidak konstitusional lainnya seperti kasus e-KTP.
Seharusnya dengan melihat kasus seperti ini para pelaku di beri hukuman yang adil, jangan di bedakan ataupun di beri kesempatan menikmati hidupnya, seorang yang ber kurupsi saja tidak memikirkan rakyatnya tapi kenapa dia difikirkan kehidupannya.
In reply to First post

Re: PRETEST

by LIZA DWI WAHYUNI 2253053015 -
Nama: Liza dwi wahyuni
Kelas: 2F
Npm: 2253053015

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab
hal positif yang saya dapat yaitu, Undang-Undang Cipta Kerja dan substansi revisi UU MK menjadi permasalahan yang hangat dibincangkan oleh kalangan masyarakat,tetapi mereka peduli untuk ikut menyampaikan aspirasi hingga turun ke jalan dan berdemonstrasi.
yang perlu dibenahi yaitu seluruh proses terkait perizinan investasi diberikan kepastian peraturan dan standar, sehingga implementasi kegiatan penanaman modal tidak lagi memakan waktu yang panjang serta adanya kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan bisnis

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
jawab
Konstitusi itu pada hakikatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, para penyusun atau perumus Undang-Undang Dasar selalu menganggap perlu menentukan tata cara perubahan yang tidak mudah.
Konstitusi berfungsi untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
jawab
yaitu yang telah dicontohkan dalam artikel di atas. Penciptaan dan revisi UU yang minim transparansi dan partisipasi publik merupakan hal yang tidak konstitusional karena melanggar konstitusi yang ada.Karena ini, tentu saja, para pelanggar layak mendapatkan hukuman maksimal karena apa yang mereka lakukan menyangkut pada kehidupan masyarakat luas. Jika mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang telah mereka buat dan kembali ke kehidupan lama mereka, maka tidak akan ada efek jera